ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
DomainAspekIndikatorBobot TotalMetadata
(Definisi)
Metadata
(Domain Value)
Metadata
(Rumus)
Metadata (Satuan)Nilai MinNilai Maks
2
UTAMA
[100%]
U1Persiapan25%U1.1Penetapan Tim Pembina30%U1.1.1Surat tugas Tim Pembina50%3.75%Ketersediaan surat tugas Tim Pembina di Aplikasi Pembinaan.1: ada, 0: tidak ada--01
3
30%U1.1.2Keanggotaan Tim Pembina50%3.75%Tingkat kesesuaian antara daftar keanggotaan Tim Pembina dalam surat tugas dengan hasil input di Aplikasi Pembinaan.-(jumlah input/jumlah keanggotaan)*100Persen0100
4
U1.2Pelaksanaan Internalisasi (mandatory)40%U1.2.1Dokumentasi internalisasi50%5.00%Tingkat kelengkapan berkas internalisasi pembinaan statistik sektoral di Aplikasi Pembinaan, meliputi undangan, daftar hadir, materi, notula, dan foto/video. Internalisasi yang dimaksud merupakan internalisasi yang diwajibkan melalui surat resmi dari pimpinan BPS Pusat maupun dokumen sejenisnya. Salah satu contoh untuk tahun 2025: adalah internalisasi tindak lanjut dari pelatihan pembina statistik sektoral-(jumlah berkas diunggah/5n)*100Persen0100
5
40%U1.2.2Waktu pelaksanaan internalisasi 50%5.00%Tingkat ketepatan waktu pelaksanaan internalisasi Tim Pembina sesuai ketentuan yang berlaku-
(jumlah internalisasi yg tepat waktu/jumlah internalisasi yang diwajibkan)*100
Persen0100
6
U1.3Peningkatan Kapasitas Tim Pembina oleh Sekretariat Pembinaan Statistik Sektoral30%U1.3.1
Pelatihan pembina statistik sektoral
40%3.00%Tingkat kelulusan dalam pelatihan pembina statistik sektoral. Dalam kasus, peserta pelatihan dari BPS daerah hanya dari BPS Provinsi, maka capaian dari Tim Pembina Provinsi menjadi capaian Tim Pembina Kab/Kota. Begitupula sebaliknya.-
(jumlah peserta lulus/jumlah peserta pelatihan)*100
Persen0100
7
30%U1.3.2
Edukasi seputar pembinaan statistik sektoral (esensial)
60%4.50%Tingkat keikutsertaan Tim Pembina dalam esensial. Capaian Tim Pembina Provinsi menjadi capaian Tim Pembina Kab/Kota dan sebaliknya.-(jumlah keikutsertaan/jumlah esensial)*100Persen0100
8
U2Pelaksanaan45%U2.1Koordinasi Pembinaan Statistik Sektoral30%U2.1.1Informasi lembaga10%1.35%Tingkat kelengkapan informasi K/L/Pemda, meliputi nama, pimpinan, jabatan pimpinan, dan e-mail, untuk seluruh lokus pembinaan.-PJK: (jumlah informasi terisi/(4*n))*100
Prov/Kab/Kota: (jumlah informasi terisi/4)*100
Persen0100
9
30%U2.1.2Informasi walidata10%1.35%Tingkat kelengkapan informasi Walidata, meliputi unit kerja, e-mail unit kerja, kepala, jabatan kepala, e-mail, untuk seluruh lokus pembinaan.-PJK: (jumlah informasi terisi/(5*n))*100
Prov/Kab/Kota: (jumlah informasi terisi/5)*100
Persen0100
10
30%U2.1.3
Informasi narahubung K/L/Pemda
10%1.35%Tingkat kelengkapan informasi narahubung K/L//Pemda, meliputi nama, jabatan, e-mail, dan nomor hp, untuk seluruh lokus pembinaan. Minimal terisi 1 narahubung.-PJK: (jumlah informasi terisi/(4*n))*100
Prov/Kab/Kota: (jumlah informasi terisi/4)*100
Persen0100
11
30%U2.1.4
Rencana kerja pembinaan statistik sektoral
30%4.05%Tingkat ketersediaan rencana kerja yang disepakati untuk seluruh lokus pembinaan di Aplikasi Pembinaan. Rencana kerja yang disepakati untuk setiap lokus pembinaan minimal sebanyak 5 rencana kerja dalam 1 tahun. Jika rencana kerja lebih dari 5, maka capaian indikator adalah 100%.-PJK: (jumlah rencana kerja/(5*n))*100
Prov/Kab/Kota: (jumlah rencana kerja/5)*100
Persen0100
12
30%U2.1.5
Realisasi rencana kerja pembinaan statistik sektoral
40%5.40%Tingkat kesesuaian antara jumlah realisasi rencana kerja dengan jumlah rencana kerja.-(jumlah realisasi rencana kerja/jumlah rencana kerja)*100Persen0100
13
U2.2Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral20%U2.2.1
Penyusunan Daftar kegiatan statistik sektoral
60%5.40%Ketersediaan lembar kerja identifikasi kegiatan statistik sektoral di Aplikasi Pembinaan.1: ada, 0: tidak ada--01
14
20%U2.2.2
Penentuan kegiatan statistik sektoral prioritas pembinaan 1
20%1.80%Ketersediaan kegiatan statistik sektoral prioritas pembinaan 1 di Aplikasi Pembinaan.1: ada, 0: tidak ada--01
15
20%U2.2.3
Penentuan kegiatan statistik sektoral prioritas pembinaan 2
20%1.80%Ketersediaan kegiatan statistik sektoral prioritas pembinaan 2 di Aplikasi Pembinaan.1: ada, 0: tidak ada--01
16
U2.3Materi Pembinaan Statistik Sektoral30%U2.3.1
Materi Satu Data Indonesia (SDI)
20%2.70%Pembinaan materi SDI dalam realisasi rencana kerja.1: ada, 0: tidak ada--01
17
30%U2.3.2Materi kualitas data20%2.70%Pembinaan materi kualitas data dalam realisasi rencana kerja.1: ada, 0: tidak ada--01
18
30%U2.3.3Materi proses bisnis20%2.70%Pembinaan materi proses bisnis dalam realisasi rencana kerja.1: ada, 0: tidak ada--01
19
30%U2.3.4Materi kelembagaan20%2.70%Pembinaan materi kelembagaan dalam realisasi rencana kerja.1: ada, 0: tidak ada--01
20
30%U2.3.5
Materi Sistem Statistik Nasional (SSN)
20%2.70%Pembinaan materi SSN dalam realisasi rencana kerja.1: ada, 0: tidak ada--01
21
U2.4Keikutsertaan Lokus Pembinaan Statistik Sektoral20%U2.4.1Walidata50%4.50%Tingkat keikutsertaan walidata dalam realisasi rencana kerja.-
(jumlah keikutsertaan walidata/jumlah realisasi rencana kerja)*100
Persen0100
22
20%U2.4.2Produsen data50%4.50%Tingkat keikutsertaan produsen data prioritas pembinaan dalam realisasi rencana kerja.-(jumlah keikutsertaan produsen data/(jumlah realisasi rencana kerjaxjumlah produsen data keg prioritas))*100Persen0100
23
U3Pelaporan25%U3.1Kepatuhan Pelaporan100%U3.1.1Undangan10%2.50%Tingkat kelengkapan dokumen undangan kegiatan pembinaan statistik sektoral pada aplikasi pembinaan. Kegiatan pembinaan yang dicakup meliputi aktivitas internalisasi inisiatif tim pembina, pelaksaan pembinaan (termasuk rencana kerja atau bukan), dan pelaksanaan monev-(jumlah undangan/jumlah aktivitas pembinaan)*100Persen0100
24
100%U3.1.2Daftar hadir20%5.00%Tingkat kelengkapan dokumen daftar hadir kegiatan pembinaan statistik sektoral pada aplikasi pembinaan. Kegiatan pembinaan yang dicakup meliputi aktivitas internalisasi inisiatif tim pembina, pelaksaan pembinaan (termasuk rencana kerja atau bukan), dan pelaksanaan monev-(jumlah daftar hadir/jumlah aktivitas pembinaan)*100Persen0100
25
100%U3.1.3Materi20%5.00%Tingkat kelengkapan dokumen materi kegiatan pembinaan statistik sektoral pada aplikasi pembinaan. Kegiatan pembinaan yang dicakup meliputi aktivitas internalisasi inisiatif tim pembina, pelaksaan pembinaan (termasuk rencana kerja atau bukan), dan pelaksanaan monev-(jumlah materi/jumlah aktivitas pembinaan)*100Persen0100
26
100%U3.1.4Notula20%5.00%Tingkat kelengkapan dokumen notula kegiatan pembinaan statistik sektoral pada aplikasi pembinaan. Kegiatan pembinaan yang dicakup meliputi aktivitas internalisasi inisiatif tim pembina, pelaksaan pembinaan (termasuk rencana kerja atau bukan), dan pelaksanaan monev-(jumlah notula/jumlah aktivitas pembinaan)*100Persen0100
27
100%U3.1.5Foto atau video10%2.50%Tingkat kelengkapan dokumen foto/video kegiatan pembinaan statistik sektoral pada aplikasi pembinaan. Kegiatan pembinaan yang dicakup meliputi aktivitas internalisasi inisiatif tim pembina, pelaksaan pembinaan (termasuk rencana kerja atau bukan), dan pelaksanaan monev-(jumlah foto atau video/jumlah aktivitas pembinaan)*100Persen0100
28
100%U3.1.6Waktu unggah 20%5.00%Tingkat ketepatan waktu pengunggahan berkas sesuai ketentuan.-
(jumlah tepat waktu/jumlah ketentuan batas waktu)*100
Persen0100
29
U4Monitoring dan Evaluasi5%U4.1Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral oleh TIm Pembina100%U4.1.1Realisasi monitoring dan evaluasi pembinaan statistik sektoral100%5.00%Ketersediaan aktivitas monitoring dan evaluasi pembinaan statistik sektoral untuk seluruh lokus pembinaan. Monitoring dan evaluasi minimal dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun (semesteran). Jika monitoring dan evaluasi lebih dari 2, maka capaian indikator adalah 100%. -(jumlah aktivitas monev/2)*100Persen0100
30
100%100.00%
31
TAMBAHAN
[10%]
T1Persiapan50%T1.1Internalisasi Pembinaan Statistik Sektoral100%T.1.1Jumlah pelaksanaan internalisasi pembinaan statistik sektoral inisiatif tim pembina100%5%Jumlah internalisasi pembinaan statistik sektoral selain utama, yang diselenggarakan atas inisiatif tim pembina0: tidak dilaksanakan
1: dilaksanakan 1 kali
2: dilaksanakan 2-3 kali
3: dilaksanakan 4 kali atau lebih
--03
32
T2Pelaksanaan50%T2.1Aktivitas Pembinaan Statistik Sektoral100%T.2.1jumlah kegiatan pembinaan yg berasal dr inisiatif tim pembina dan diluar 5 rencana kerja.100%5%Jumlah kegiatan pembinaan statistik sektoral yg berasal dr inisiatif tim pembina dan diluar 5 rencana kerja yang direkam pada Aplikasi Pembinaan.0: tidak ada aktivitas tambahan
1: ada 1-2 aktivitas tambahan
2: ada 3-4 aktivitas tambahan
3: ada 5 atau lebih aktivitas tambahan
--03
33
100%10%
34
35
99>>threshold nilai TPSS
36
200%>>Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi
Lampiran Poin B.1
Dengan memperhatikan prinsip PKO sebagaimana disebut di atas yaitu terkait dengan prinsip berorientasi hasil serta mempertimbangkan koreksi terhadap anomali capaian kinerja instansi dan unit/satuan kerja, maka dipandang perlu melakukan normalisasi capaian perjanjian kinerja sebagaimana ketentuan berikut:
(i) Jika capaian kinerja setiap indikator >110% maka akan dinormalisasi menjadi 110%; dan
(ii) Jika capaian kinerja setiap indikator ≤110% maka tidak dilakukan normalisasi.
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100