ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
HRCR FORUM
2
PANDUAN PENGGUNAAN PROGRAM APLIKASI PENGHITUNGAN PESANGON
3
4
Ide creative oleh Bpk. SURIADI, REYNALDI SJUKBAR & UCE PRASETYO
5
Dibuat oleh Uce Prasetyo @ Agustus 2006, Update tgl 10 April 2011
6
Edisi revisi IV (Perihal pajak) pada tgl 10 April 2011 atas saran Ibu Dewi Kemalasari
7
Didedikasikan untuk HRCR Forum & APINDO, diharapkan saran / kritik untuk penyempurnaan program.
8
Bila terdapat kesulitan atau perlu bantuan untuk penyesuaian sesuai keadaan di perusahaan anda,
9
silahkan hubungi Uce Prasetyo, email : u_prasetyo03@yahoo.com atau 0812 5837 360.
10
11
PETUNJUK PEMAKAIAN :
12
1.
Program aplikasi penghitungan pesangon ini dibuat dalam format excell dengan tujuan agar
13
mudah diinstall, digunakan dan disebarluaskan untuk mempermudah pekerjaan komunitas HR.
14
2.
Berdasarkan UU, PHK yang dilakukan perusahaan perlu memperhatikan hal sebagai berikut :
15
a. Tatacara / proses PHK
16
b. Alasan dilakukannya PHK
17
c. Hak karyawan yg harus dibayar perusahaan sehubungan adanya PHK tersebut
18
3.
Management menentukan alasan PHK berdasar pembicaraan bipartit atau keputusan PHI.
19
4.
Bagian administrasi mengisi database dengan data karyawan, alasan PHK, gaji terakhir, hak - hak
20
lainnya misal uang cuti, uang tranport dan lain - lain sesuai ketentuan di perusahaan.
21
*Note : Date of termination adalah hari terakhir bekerja plus 1.
22
5.
Pada kolom nomor surat database harus selalu berurutan dan tidak boleh ada yang sama.
23
6.
Pada kolom alasan PHK berisi formula komputer yg mengacu pada tabel pesangon, alasan PHK akan
24
tercantum otomatis sesuai kode alasan PHK yang telah diketik.
25
26
27
28
29
7.
Setelah data karyawan yg di PHK diisi di lembar database, bukalah lembar FORM PESANGON,
30
ketikkan no surat pada kolom nomor sesuai nama karyawan atau klik tanda panah hingga muncul
31
nomor yang dikehendaki.
32
33
34
35
36
37
38
Scrollbarr / tandapanah tersebut di setting untuk nomor 0 sd 50, bila nomor tersebut sudah terlampaui,
39
anda dapat mensetting sesuai kebutuhan anda dengan cara:
40
a. Klik kanan tepat pada scrollbarr / anak panah
41
b. Maka akan tampak tampilan sebagai berikut, pilihlah Format Control.
42
43
44
45
46
47
48
49
c. Tampak tampilan sebagai berikut, pilihlah Control.
50
d. Lalu isilah nomor maximal yang tertera sesuai kebutuhan anda misalkan anda ketik 100.
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
8.
Formula komputer yang dibuat akan mencantumkan otomatis masa kerja, dasar hukum, data - data
69
yang telah diketikkan dikolom database dan perhitungan hak pesangon yang diterima karyawan, hal
70
ini ditujukan sebagai penerapan prinsip transparansi & akountabilitas.
71
72
9.
Pada beberapa kolom di FORM PESANGON terdapat formula, untuk menghindari perubahan yang
73
tidak diinginkan maka kami proteksi / validasi sehingga bila anda mengetikkan sesuatu pada kolom
74
formula tersebut akan muncul tanda peringatan sebagai berikut :
75
76
77
78
79
80
81
10.
Pasal yang terkait dengan alasan PHK tersebut akan tercantum otomatis, untuk pasal-pasal yang cukup
82
panjang bisa jadi kolom yang ada tidak bisa menampilkan semua, anda bisa mengatur garis untuk
83
memperluas kolom sehingga bunyi ketentuan tersebut tertera semua.
84
Contoh pasal yang tidak bisa tampak semua :
85
86
87
88
89
90
Contoh kolom setelah diperlebar sehingga semua bunyi pasal tertera :
91
92
93
94
95
96
97
11.
Khusus untuk PHK dengan dasar pasal 158 (Kesalahan berat) dan 169 (pengusaha wanprestasi)
98
atau kode alasan PHK no 1 dan 13,maka diperlukan penjelasan yang lebih spesifik tentang
99
alasan PHK untuk itu anda dapat memilih anak panah pada kolom Ket. SPESIFIK ALASAN PHK.
100