ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBKBLBMBNBOBPBQBRBSBTBUBV
1
CASCADING DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KLATEN
2
3
VISI :
4
Terwujudnya Pembangunan Infrastruktur dan Penyediaan Sarana Prasarana Wilayah yang Berkualitas, Merata dan Berkelanjutan
5
6
MISI :
7
II. Efektivitas pembangunan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan yang menjamin kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana
8
9
SASARAN :
10
1.4 Terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan meningkatnya konektivitas antar wilayah
11
12
TUJUAN RPJMDSASARAN RPJMD
TUJUAN SKPD
SASARAN SKPDPROGRAMKEGIATANSUB KEGIATAN
13
DefinisiDefinisiDefinisiDefinisiDefinisi :Definisi :Definisi :
14
Gambaran kondisi hasil yang diharapkan pada akhir tahun ke-5 (akhir periode RPJMD)Gambaran kondisi hasil yang diharapkan pada akhir tahun ke-5 (akhir periode RPJMD)Gambaran umum kondisi yang diharapkan pada akhir tahun ke-5 (akhir periode Renstra SKPD)Gambaran kondisi hasil yang diharapkan pada setiap tahapan/tahunan menuju kondisi akhir tahun ke-5 (akhir periode Renstra SKPD)Upaya besar ( gabungan beberapa kegiatan ) yang dilakukan agar menghasilkan Outcome dan mengarah kepada pencapaian kondisi yang diharapkan pada setiap tahapan/tahunan menuju kondisi akhir tahun ke-5 (akhir periode Renstra SKPDSegala sesuatu yang dilakukan baik fisik ataupun non fisik agar menghasilkan Outcome dan mengarah kepada pencapaian kondisi yang diharapkan pada setiap tahapan/tahunan menuju kondisi akhir tahun ke-5 (akhir periode Renstra SKPD)Segala bentuk aktivitas kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan kewenangan daerah agar menghasilkan Outcome dan mengarah kepada pencapaian kondisi yang diharapkan pada setiap tahapan/tahunan menuju kondisi akhir tahun ke-5 (akhir periode Renstra SKPD)
15
ULTIMATE OUTCOME (Bupati) ULTIMATE OUTCOME (Bupati) ULTIMATE OUTCOME (Eselon II)INTERMEDIATE OUTCOME (Eselon II)INTERMEDIATE OUTCOME (Eselon II)INTERMEDIATE OUTCOME (Eselon III)INTERMEDIATE OUTCOME (Eselon IV)
16
17
Tujuan : Mewujudkan Klaten Maju dan Berdaya SaingSasaran: Meningkatnya kualitas layanan transportasi daratTUJUAN SASARAN STRATEGIS Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan JalanKEGIATAN 1 Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/KotaSUB KEGIATAN 1.1 Pelaksanaan Evaluasi (Reviu) Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota
18
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalanSasTra: Meningkatnya Kualitas Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan JalanSasProg: Meningkatnya Kualitas Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta infrastuktur jalan dalam kondisi idealSasKeg : Tersedianya Dokumen Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJSasSubKeg : Tercapainya kualitas pelayanan jaringan LLAJ yang telah memenuhi standar yang ditetapkan
19
INDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJASATUANTARGET
20
202520262027202820292030202520262027202820292030202520262027202820292030202520262027202820292030202520262027202820292030202520262027202820292030202520262027202820292030
21
Rasio Konektivitas Kabupaten/Kota (IK1 x bobot angkutan jalan) + (IK2 x Bobot angkutan sungai, danau dan penyeberangan)
1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu
Lintas.
2. SE Kemendagri Nomor 100.2.2.7/10582/OTDA tentang Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
Ratio0,1200,1200,1250,1250,1300,130Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang
Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota
Rumus: PPJ = (Jumlah perlengkapan jalan yang terpasang / Jumlah perlengkapan jalan yang seharusnya terpasang) x 100%

Keterangan:
1. PPJ = Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang
2. Jumlah perlengkapan jalan yang terpasang = Jumlah perlengkapan jalan yang telah terpasang pada jalan kabupaten/kota, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan lain-lain
3. Jumlah perlengkapan jalan yang seharusnya terpasang = Jumlah perlengkapan jalan yang seharusnya terpasang pada jalan kabupaten/kota berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku
%737374757677Persentase Kualitas Infrastruktur Perhubungan (Jumlah Sarpras Perhubungan Berfungsi dengan Baik / Jumlah Sarpras Perhubungan yang Terpasang) x 100%

Sarpras Perhubungan terdiri dari :
1. Rambu
2. Marka
3. APILL
4. Guadrail
5. Terminal
6. Pengujian
7. Halte
8. Pos Pantau
%79,0079,4080,0080,6081,0081,50Rasio Konektivitas Kabupaten/Kota (IK1 x bobot angkutan jalan) + (IK2 x Bobot angkutan sungai, danau dan penyeberangan)
1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu
Lintas.
2. SE Kemendagri Nomor 100.2.2.7/10582/OTDA tentang Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
Ratio0,1200,1200,1250,1250,1300,130Persentase Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal(Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang / Kondisi Ideal) x 100%)
1. Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang: Jumlah jalan yang telah terpasang dengan fasilitas yang lengkap, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
2. Kondisi Ideal: Jumlah jalan yang seharusnya memiliki fasilitas yang lengkap berdasarkan standar yang berlaku.
%737374757677Persentase Dokumen Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Rumus: CDR = (Jumlah dokumen yang telah ditetapkan / Jumlah dokumen yang direncanakan) x 100%

Keterangan:
1. CDR = Capaian Dokumen Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ
2. Jumlah dokumen yang telah ditetapkan = Jumlah dokumen rencana induk jaringan LLAJ yang telah ditetapkan dan disahkan
3. Jumlah dokumen yang direncanakan = Jumlah dokumen rencana induk jaringan LLAJ yang direncanakan
%0001000100Jumlah Evaluasi (Reviu) Pelaksanaan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/KotaLaporan000101
22
Persentase kendaraan yang melakukan uji KIR Rumus: PKK = (Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR / Jumlah total kendaraan yang wajib uji KIR) x 100%

Keterangan:
1. PKK = Persentase Kendaraan yang Melakukan Uji KIR
2. Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR = Jumlah kendaraan yang telah melakukan uji KIR dalam periode tertentu
3. Jumlah total kendaraan yang wajib uji KIR = Jumlah total kendaraan yang wajib melakukan uji KIR berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku
%636364656667Kinerja Lalu Lintas
Kabupaten / Kota
Volume/ Capacity ratio di jalan Kabupaten/Kota
1.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
3. SE Kemendagri Nomor 100.2.2.7/10582/OTDA tentang Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
%0,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,44Kinerja Lalu Lintas
Kabupaten / Kota
Volume/ Capacity ratio di jalan Kabupaten/Kota
1.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
3. SE Kemendagri Nomor 100.2.2.7/10582/OTDA tentang Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
%0,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,440,20-0,44Persentase Kendaraan yang melakukan uji KIR(Jumlah Kendaraan yang melakukan uji KIR / Jumlah Kendaraan yang wajib melakukan uji KIR) x 100%
1. Jumlah Kendaraan yang melakukan uji KIR: Jumlah kendaraan yang telah melakukan uji KIR dalam periode tertentu.
2. Jumlah Kendaraan yang wajib melakukan uji KIR: Jumlah kendaraan yang wajib melakukan uji KIR berdasarkan peraturan yang berlaku
%636364656667
23
Jumlah Perusahaan Angkutan Umum yang Tersertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Jumlah Perusahaan Angkutan Umum yang Tersertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Unit999999
24
25
KEGIATAN 2 Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/ KotaSUB KEGIATAN 2.1 Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
26
SasKeg : Tersedia dan Terpasangnya Perlengkapan Jalan dalam Kondisi IdealSasSubKeg : Terwujudnya Pembangunan Infrastruktur Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
27
INDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJASATUANTARGET
28
202520262027202820292030202520262027202820292030
29
Persentase Perlengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi IdealRumus: CPP = (Jumlah perlengkapan jalan yang dalam kondisi ideal / Jumlah perlengkapan jalan yang ada) x 100%

Keterangan:
1. CPP = Capaian Penyediaan Perlengkapan Jalan
2. Jumlah perlengkapan jalan yang dalam kondisi ideal = Jumlah perlengkapan jalan yang berfungsi dengan baik dan memenuhi standar
3. Jumlah perlengkapan jalan yang ada = Jumlah perlengkapan jalan yang ada di lapangan
%90,5783,0084,0085,0086,0087,00Jumlah Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang TerbangunUnit000011
30
31
32
33
34
35
36
SUB KEGIATAN 2.2 Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/ Kota
37
SasSubKeg : Tersedianya Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/ Kota
38
INDIKATOR KINERJASATUANTARGET
39
202520262027202820292030
40
Jumlah Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang TersediaUnit130130130140150200
41
42
43
44
SUB KEGIATAN 2.3 Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan
45
SasSubKeg : Terpeliharanya Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/ Kota
46
INDIKATOR KINERJASATUANTARGET
47
202520262027202820292030
48
Jumlah Prasarana Jalan yang Terehabilitasi dan TerpeliharaUnit000001
49
50
51
52
SUB KEGIATAN 2.4 Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan
53
SasSubKeg : Terpeliharanya Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/ Kota
54
INDIKATOR KINERJASATUANTARGET
55
202520262027202820292030
56
Jumlah Perlengkapan Jalan yang Terehabilitasi dan Terpelihara
Unit725072507250740075007550
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
KEGIATAN 3 Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C SUB KEGIATAN 3.1 Pengawasan Operasional Terminal Penumpang Tipe C
85
SasKeg : Terkelolanya OperasionalTerminal Penumpang Tipe C tepat waktu sesuai standard yang ditetapkan
SasSubKeg : Terkendalinya Operasional Terminal Penumpang Tipe C
86
INDIKATOR KINERJAFORMULASI INDIKATORSATUANTARGETINDIKATOR KINERJASATUANTARGET
87
202520262027202820292030202520262027202820292030
88
Persentase Terminal Type C sesuai standard yang dioperasikanRumus: CPT = (Jumlah kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu / Jumlah kegiatan yang direncanakan) x 100%

Keterangan:
1. CPT = Capaian Pengelolaan Terminal
2. Jumlah kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu = Jumlah kegiatan pengelolaan terminal yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan
3. Jumlah kegiatan yang direncanakan = Jumlah kegiatan pengelolaan terminal yang direncanakan
%7183838383100Jumlah Terminal Penumpang Tipe C
yang diawasi
Dokumen111111
89
90
91
92
SUB KEGIATAN 3.2 Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C yang dilengkapi Fasilitas Utama dan Fasilitas Penunjang
93
SasSubKeg : Terwujudnya Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C yang dilengkapi Fasilitas Utama dan Fasilitas Penunjang

94
INDIKATOR KINERJASATUANTARGET
95
202520262027202820292030
96
Jumlah terminal Tipe C yang
terbangun yang dilengkapi Fasilitas
Utama dan Fasilitas Penunjang
Unit000000
97
98
99
SUB KEGIATAN 3.3 Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal (Fasilitas Utama dan Pendukung)
100
SasSubKeg : Terpeliharanya Fasilitas Utama dan Pendukung Terminal Tipe C