ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBF
1
RENCANA KERJA REFORMASI BIROKRASI MELALUI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
2
UNIT KERJA : BALAI POM DI AMBON
3
TAHUN 2024
4
5
6
7
NoTargetTargetRencana KerjaRencana Pelaksanaan Kegiatan
8
JanFebMarAprMeiJunJulAgsSepOktNovDes
9
123412341234123412341234123412341234123412341234
10
KOMPONEN PENGUNGKIT
11
A. MANAJEMEN PERUBAHAN
12
1Meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai di Unit Kerja dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM1
Penyusunan Tim Kerja
13
aUnit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBMMembentuk Tim Pembangunan ZI tahun 2024
14
bPenentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelasMelengkapi data dukung penentuan anggota tim ZI
15
2
Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
16
aDokumen rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM telah disusunMenyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan ZI BPOM di Ambon tahun 2024
17
bDokumen rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM telah memuat target prioritas dan/atau quick wins RB yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBMMenetapkan target-target prioritas dan/atau quick wins
18
cTerdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan ZI menuju WBK/WBBMMelakukan sosialisasi pembangunan ZI kepada pegawai
19
2Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan3
Pemantauan dan evaluasi Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
20
aSeluruh kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan.Melaksanakan dan membuat laporan pelaksaan Rencana Kerja RB BPOM di Ambon tahun 2023
21
bTerdapat monitoring dan evaluasi terhadap Pembangunan ZI menuju WBK/WBBMMelakukan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI
22
cTindak lanjut hasil monitoring dan evaluasiMenindaklanjuti laporan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI
23
3Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja Unit Kerja yang diusulkan sebagai ZI menuju WBK/WBBM4
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kinerja:
24
aPimpinan Unit Kerja berperan sebagai role model perubahan dalam pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBMPimpinan unit kerja berperan aktif sebagai role model dalam pelaksanaan RB
25
bAgen Perubahan Unit Kerja telah melaksanakan tugas dan perannya sesuai dengan ketentuan;Menetapkan Agen perubahan dan monitoring kegiatan Agen Perubahan
26
cBudaya kerja dan pola pikir positif telah dibangun di lingkungan Unit Kerja;Membangun budaya kerja dan pola pikir positif kepada seluruh pegawai melalui kegiatan :
27
a) Sagu Salempeng
28
b) Sosis RB
29
c) RB on Stage
30
dPegawai Unit Kerja terlibat dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBMPenandatanganan pernyataan ketidakberpihakan dan penandatanganan pakta integritas oleh semua pegawai
31
B. PENATAAN TATA LAKSANA
32
1Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen
pemerintahan Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI
menuju WBK/WBBM
1
Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP):
33
aProsedur operasional tetap Unit Kerja mengacu peta proses
bisnis Badan POM
Review SOP mengacu pada peta proses bisnis BPOM
34
bProsedur operasional Unit Kerja telah diterapkanMemastikan pelaksanaan kegatan sesuai SOP yang telah ditetapkan
35
cProsedur operasional telah dievaluasiCek Standar Operasional Prosedur (SOP) telah direviu dan dievaluasi
36
2Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses
penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Unit Kerja yang
dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
2
E-Office
37
aSistem pengukuran kinerja Unit Kerja telah dilakukan berbasis sistem informasi;Pemantauan sistem pengukuran kinerja unit kerja sudah menggunakan teknologi informasi
38
bSistem kepegawaian Unit Kerja telah dikelola berbasis sistem informasi; Pemantauan sistem kepegawaian Unit Kerja telah dikelola berbasis sistem informasi
39
cSistem pelayanan publik Unit Kerja telah dilaksanakan berbasis sistem informasi.Pemantauan pemberian pelayanan publik yang dilakukan Unit Kerja sudah menggunakan teknologi informasi
40
dMonitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik Evaluasi dan reviu terkait pemantaatan TI pada unit kerja
41
3Meningkatnya kinerja Unit Kerja yang dilakukan pembangunan
ZI menuju WBK/WBBM
3
Keterbukaan Informasi Publik:
42
aKebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan Pemantauan Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diimplementasikan oleh Unit Kerja
43
bMonitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan
keterbukan informasi publik.
Pemantauan apakah dilakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik
44
C. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
45
1Meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM1
Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
46
aUnit kerja telah membuat rencana kebutuhan pegawai di Unit Kerjanya dalam hal rasio dengan beban kerja dan kualifikasi pendidikanMembuat Analisis Beban kerja dan analisa jabatan
47
bUnit kerja telah menerapkan rencana kebutuhan pegawai di unit kerjanyaPenempatan Pegawai sesuai GAP analisis Jabatan
48
cUnit kerja telah menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kebutuhan pegawai di unit kerjanyaEvaluasi penempatan pegawai sesuai nota dinas
49
2Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM;2
Pola Mutasi Internal
50
aUnit Kerja telah menetapkan kebijakan pola mutasi internal Dalam melakukan pengembangan karier pegawai.Membuat kebijakan terkait pola mutasi internal
51
bUnit Kerja telah menerapkan kebijakan pola mutasi internal. Penempatan pegawai sesuai pola analisis jabatan
52
cUnit Kerja telah memiliki monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan pola rotasi internal.Evaluasi kompetensi mutasi
53
5Meningkatnya profesionalisme SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
3
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
54
aUnit Kerja melakukan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi.
Profil Kompetensi PFM, JFT dan pola karir jabatan
55
bDalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, harus mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai.

Menyusun rencana pelatihan/pengembangan kompetensi sesuai dengan DIPA tahun berjalan
56
cMengetahui persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan.Melakukan Analisis GAP jabatan pegawai
57
dPegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti Diklat/pengembangan kompetensi lainnya. Usulan pengembangan kegiatan kompetensi dari tiap seksi untuk pegawai
58
eUnit Kerja telah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dengan pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching/mentoring, dll). Pengembangan kompetensi kepada pegawai
59
fTelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaMonitoring pengembangan kompetensi pegawai
60
4
Penetapan Kinerja Individu
61
aTelah memiliki sistem penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi.
Penyusunan SKP Pegawai
62
bUkuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya.Menetapkan lndikator kinerja kegiatan pada level individu sesuai dengan IKK pejabat di unit kerja
63
cTelah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik. Penilaian SKP tiap triwulan
64
dHasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dan lain-lain)Sebagai dasar pertimbangan dalam pengusulan pegawai berprestasi / pegawai teladan
65
3Meningkatnya disiplin SDM pada Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM;
5
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
66
aAturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/ diimplementasikan. Melakukan dan evaluasi proses penegakan hukuman disiplin pegawai
67
6
Sistem Informasi Personel
68
aData informasi kepegawaian Unit Kerja telah dimutakhirkan secara berkala. Melakukan updating data personel pegawai
69
D. PENGUATAN AKUNTABILITAS
70
1Meningkatnya kinerja Unit Kerja yang dilakukan pembangunan
ZI menuju WBK/WBB
1Keterlibatan Pimpinan
71
a.Unit Kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaanRapat perencanaan awal Tahun 2024 dan membuat Dokumen Perencanaan Anggaran serta pelaporan usulan revisi anggaran (minimal 1x dalam 3 bulan)
72
b.Unit Kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerjaRapat pemantauan capaian kinerja yang dipimpin oleh Kepala Balai (bulanan) dan membuat Laporan pemantauan dan evaluasi internal (triwulan)
73
c.Pimpinan telah memantau pencapaian kinerja secara berkala
74
2Meningkatnya akuntabilitas Unit Kerja yang dilakukan
pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
2Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
75
a.Unit Kerja telah memiliki dokumen perencanaanMembuat Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Perjanjai Kinerja, serta monitoring dan evaluasi setiap bulan
76
b.Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil.
77
cTelah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Unit KerjaMembuat Surat Penetapan Indikator Utama BPOM di Ambon Tahun 2024
78
dIndikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART (Spesific, Measurable, Achivable, Relevant, Timely/Continuity)Membuat Laporan Kinerja BPOM Ambon Tahun 2024 dan Laporan Evaluasi Intern setiap triwulan, serta dipublikasi di media/situs/website Satker
79
eLaporan kinerja disusun tepat waktu
80
fPelaporan kinerja harus memberikan informasi tentang kinerja
81
gTerdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerjaMengikuti Pelatihan atau Bimtek Pembuatan Laporan Kinerja
82
hPengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompetenMengikuti Pelatihan dan Bimbingan teeknis yang mendukung pengelolaan akuntabilitas kinerja
83
E. PENGUATAN PENGAWASAN
84
1Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan pada
Unit Kerja yang dilakukan pembangunan ZI menuju
WBK/WBBM
1Pengendalian Gratifikasi
85
aUnit Kerja telah melakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi Public campaign gratifikasi di internal dan eksternal (media sosial dan media luar ruang)
86
bUnit Kerja telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasiPemantauan implementasi gratifikasi
87
INOVASI PERISAI (Pegawai Anti Gratifikasi)
88
INOVASI PIN TOKI
89
INOVASI Maskot TOKI
90
2Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan pada Unit Kerja
yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
2Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP)
91
a.Unit Kerja telah membangun lingkungan pengendalian.Komitmen peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan negara
92
b.Unit Kerja telah melakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakanIdentifikasi dan mitigasi manrisk
93
INOVASI KUKIS (KEKU RISIKO)
94
cUnit Kerja telah melakukan kegiatan pengendalian risiko yang telah diidentifikasiMonitoring dan evaluasi implementasi manrisk
95
dUnit Kerja telah menginformasikan dan
mengimplementasikan SPIP kepada seluruh pihak terkait
Sosialisasi manajemen risiko kepada pihak terkait (internal dan/atau eksternal)
96
97
3Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada Unit Kerja
yang dilakukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
3
Pengaduan Masyarakat
98
aUnit Kerja telah mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakatImplementasi kebijakan pengaduan masyarakat
99
bUnit Kerja telah melaksanakan tindak lanjut atas hasil penanganan pengaduan masyarakatPenanganan pengaduan masyarakat
100
cUnit Kerja telah melakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakatMonitoring dan Evaluasi penanganan pengaduan masyarakat