| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MISI | ARAH KEBIJAKAN | |||||||||||||||||||||||||
2 | TAHAP I 2025-2029 Fondasi | ||||||||||||||||||||||||||
3 | 1. Meningkatkan kualitas ekosistem pesisir dan resiliensi dan pengendalian iklim | Peningkatan koordinasi, harmonisasi dan sinergi dalam pengelolaan sumber daya kelautan, kawasan konservasi perairan dan zonasi perikanan tangkap antar berbagai tingkat kewenangan. | |||||||||||||||||||||||||
4 | Peningkatan kerja sama daerah dan nasional dalam mencapai Net Zero Emission dan komitmen lingkungan hidup lainnya. | ||||||||||||||||||||||||||
5 | Pengembangan manajemen data sumber daya dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan. ○ Identifikasi dan pemetaan sumber daya maritim yang ada beserta kondisi dan kemungkinan risiko yang ada dalam ekosistem maritim. ○ Penguatan mekanisme penghitungan data stok perikanan. ○ Studi tentang perikanan berbasis kuota. ○ Penguatan ilmuwan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut. ○ Pengembangan kerjasama antara lembaga pemerintah dan akademisi (Universitas/Institut dan Vokasi) dapat melalui kegiatan pembelajaran seperti MBKM, Praktik Lapangan dll o Perluasan penelitian dan pengembangan sumber daya perairan dan kelautan. | ||||||||||||||||||||||||||
6 | Peningkatan kebijakan dan pelaksanaan program pengelolaan sampah laut untuk menjaga ekosistem laut yang sehat untuk perikanan yang berkelanjutan. o Peningkatan efektivitas kebijakan dan perencanaan pusat dan daerah, kelembagaan, tata aturan, dan pengukuran dalam mengurangi, menangani, dan mempromosikan daur ulang sampah laut dan limbah di wilayah darat dan pesisir. o Peningkatan sistem pengelolaan limbah di darat dan laut o Pengurangan produksi dan konsumsi plastik yang tidak dapat terurai ○ Pengembangan kebijakan untuk mengurangi dampak plastik mikro dan makro terhadap ekosistem dan organisme laut. | ||||||||||||||||||||||||||
7 | Peningkatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. ○ Revitalisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. ○ Peningkatan kapasitas dan bantuan teknis untuk memperkuat ketahanan pesisir. ○ Penguatan kebijakan untuk pengelolaan rehabilitasi mangrove, lamun dan terumbu karang. ○ Peningkatan penanaman dan rehabilitasi hutan bakau, lamun, dan terumbu karang. ○ Dukungan dan fasilitasi untuk pemantauan dan pengelolaan berbasis masyarakat untuk hutan bakau, lamun, dan restorasi terumbu karang. ○ Dukungan dan fasilitasi untuk melindungi sumber daya penting bagi mata pencaharian, mitigasi perubahan iklim, dan ketahanan di wilayah pesisir. | ||||||||||||||||||||||||||
8 | Pengembangan pengelolaan sumber daya perairan dan kawasan konservasi perairan o Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya laut dan sumber dayanya serta perlindungan ekosistem pesisir dan laut. o Pengembangan kebijakan pengelolaan penilaian konservasi berbasis kawasan yang efektif lainnya yang berkaitan dengan kawasan yang dikelola secara tradisional/lokal. o Pengembangan mekanisme partisipatif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya laut. o Peningkatan kearifan lokal dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. o Dukungan untuk menciptakan dan memformalkan skema pengelolaan sumber daya secara lokal. o Pengembangan kebijakan berdasarkan penghitungan jasa laut dan ekosistem. o Penerapan perikanan berbasis kuota. o Peningkatan infrastruktur dan kapasitas pengelolaan ekosistem dan kawasan konservasi perairan o Perluasan kawasan konservasi perairan dan keanekaragaman hayati. o Pengembangan sistem pelaporan dan verifikasi untuk melacak pemanfaatan sumber daya laut. o Pengembangan insentif dan disinsentif untuk mendorong partisipasi pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya laut. | ||||||||||||||||||||||||||
9 | 2. Peningkatan kontribusi sektor maritim melalui hilirisasi industri maritim serta komoditas dan produk unggulan sumber daya perikanan | Peningkatan ketahanan dan keberlanjutan produksi pangan biru (blue food) ○ Pengembangan rantai pasok produk perikanan dan akuakultur yang inklusif, dari hulu ke hilir, melalui kemitraan yang adil dan layak antara nelayan kecil dan industri menengah-besar serta dilakukan digitalisasi. ○ Pemantauan rantai pasok melalui digitalisasi dan berbagi data untuk perencanaan sumber daya yang lebih baik. ○ Penerapan praktik-praktik pengelolaan perikanan dan akuakultur yang berkelanjutan untuk memastikan produktivitas jangka panjang. ○ Peningkatan kesiapsiagaan dan sistem respon terhadap penyakit hewan air untuk mendukung budidaya yang berkelanjutan. ○ Peningkatan praktik penanganan yang baik, karantina, dan jaminan kualitas produk perikanan dan produk pesisir dan laut lainnya. ○ Peningkatan industri budidaya dan pengolahan rumput laut yang berkelanjutan untuk memenuhi permintaan global yang terus meningkat akan produk berbasis rumput laut, serta peran potensial rumput laut dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. ○ Pengembangan Jaringan Inovasi Rumput Laut Tropis untuk meningkatkan produktivitas, penerapan budidaya rumput laut rendah karbon, dll. ○ Peningkatan hilirisasi produk perikanan dan akuakultur yang didukung oleh pengembangan rantai pasok yang tangguh. ○ Fasilitasi pengembangan rantai nilai pangan biru yang tangguh berbasis sumber daya pesisir dan laut. ○ Pengembangan penggunaan energi yang berkelanjutan dan efisien dalam produksi dan pengolahan makanan ramah lingkungan. | |||||||||||||||||||||||||
10 | 4 | ||||||||||||||||||||||||||
11 | Penerapan pariwisata regeneratif untuk mendukung lingkungan pesisir dan laut yang berkelanjutan. ○ Peningkatan fasilitas, aksesibilitas, dan transportasi yang berkelanjutan di destinasi pariwisata berbasis pesisir dan kelautan, termasuk marina, pelabuhan, dermaga, fasilitas dermaga, dan resor pesisir, untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas ke destinasi wisata populer. ○ Peningkatan investasi berkualitas untuk mendukung destinasi wisata pesisir dan laut yang berkelanjutan. ○ Studi tentang potensi kemitraan dengan sektor berperahu pesiar (yachting) dari potensi ekonomi dan kelayakan pengembangan lebih lanjut dari sektor rekreasi berperahu pesiar (yachting). ○ Peningkatan kapasitas dalam mengelola wisata kapal pesiar, seperti wisata bahari dan lingkungan laut. ○ Penerapan pedoman pariwisata yang bertanggung jawab untuk mempromosikan pengelolaan dan daur ulang limbah, serta mengedukasi wisatawan dan masyarakat setempat mengenai pentingnya konservasi dan meminimalisir dampak lingkungan. | ||||||||||||||||||||||||||
12 | Pengembangan industri energi dan mineral lepas pantai yang berkelanjutan, didukung oleh teknologi yang ramah lingkungan. ○ Pengembangan proyek percontohan untuk kegiatan investasi energi terbarukan lepas pantai (angin dan arus laut) berdasarkan studi kelayakan di daerah dengan potensi dan permintaan energi tertinggi. ○ Pengembangan kerangka kerja peraturan yang memberikan insentif bagi penyebaran teknologi energi terbarukan berbasis laut dan memastikan persaingan pasar yang adil. ○ Studi tentang rantai pasok lokal dan kemampuan manufaktur untuk teknologi energi terbarukan berbasis laut untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja. | ||||||||||||||||||||||||||
13 | Pengembangan logistik, transportasi dan pelabuhan yang kompetitif. ○ Penguatan adopsi teknologi digital dan platform berbagi data untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam perdagangan dan logistik maritim. ○ Pengembangan infrastruktur yang tahan iklim untuk penyimpanan dan pengolahan pangan, termasuk infrastruktur rantai dingin untuk mengurangi kerugian pascapanen. ○ Peningkatan teknologi dan sistem logistik yang canggih untuk mengoptimalkan manajemen rantai pasok dan mengurangi biaya transportasi. ○ Peningkatan penyediaan, kualitas, dan integrasi infrastruktur pelabuhan dan maritim. ○ Pengembangan sistem transportasi laut yang efisien dan berkelanjutan untuk memfasilitasi pergerakan barang dan jasa. ○ Pengembangan dan peningkatan infrastruktur pelabuhan seperti terminal peti kemas, dry port, fasilitas intermoda, dan koneksi pedalaman untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi perjalanan dan rantai pasok antarpulau. ○ Pengembangan dan modernisasi infrastruktur kelautan dan fasilitas logistik untuk mengakomodasi peningkatan volume perdagangan dan kapal-kapal yang lebih besar untuk meningkatkan penanganan kargo dan efisiensi transportasi. | ||||||||||||||||||||||||||
14 | Pengembangan ekonomi sirkuler sebagai sumber penciptaan nilai di sektor ekonomi biru. ○ Penerapan ekonomi sirkuler untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan menciptakan nilai tambah, termasuk dari sampah laut. ○ Studi tentang potensi menciptakan berbagai produk bernilai lebih tinggi dari limbah ikan. ○ Fasilitasi komersialisasi teknologi dan inovasi untuk pengembangan material baru dari sampah laut untuk menyediakan berbagai solusi pembangunan (manufaktur, konstruksi, dll.). | ||||||||||||||||||||||||||
15 | 3. Perluasan dan penguatan lapangan pekerjaan serta sumber daya manusia sektor maritim guna penghidupan dan kesejahteraan masyarakat pesisir | Peningkatan partisipasi pemangku kepentingan yang inklusif dalam ekonomi ○ Penerapan program pendidikan dan kesadaran untuk meningkatkan literasi kelautan di kalangan masyarakat pesisir. ○ Peningkatan peran masyarakat dan masyarakat adat dalam rantai nilai ekonomi biru. ○ Peningkatan partisipasi masyarakat adat dan terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan terkait ekonomi biru. ○ Peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi biru. ○ Peningkatkan partisipasi masyarakat pesisir selama perencanaan proyek dan pengembangan energi terbarukan lepas pantai. | |||||||||||||||||||||||||
16 | Pengembangan keterampilan dalam ekonomi biru. ○ Pengembangan kesempatan kerja dan pemetaan bakat di sektor ekonomi biru. ○ Peningkatan sistem pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan sains, teknologi, teknik, seni dan matematika, termasuk kurikulum, guru, kapasitas, sarana dan prasarana, yang didukung oleh kerja sama antara institusi pendidikan dan industri. ○ Penguatan program studi terintegrasi (formal dan informal) yang terkait dengan ekonomi biru. ○ Pengembangan standar dan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia di sektor ekonomi biru. ○ Peningkatan keterampilan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan berbasis kelautan, manufaktur, dan logistik. ○ Pelatihan ulang atau transformasi keterampilan bagi para pekerja di bidang pariwisata pesisir dan kelautan. ○ Pengembangan keterampilan di bidang energi terbarukan laut. ○ Fasilitasi pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja bagi tenaga kerja di sektor ekonomi biru. | ||||||||||||||||||||||||||
17 | Pengembangan pekerjaan yang layak dalam ekonomi biru. ○ Peningkatan kebijakan terkait jaminan sosial dan formalisasi pengaturan pekerja di sektor ekonomi biru. ○ Penyelarasan antara program dukungan perusahaan dan kemitraan pengembangan tenaga kerja ekonomi biru. ○ Pengembangan program-program dukungan tenaga kerja ekonomi biru yang dapat meningkatkan produktivitas. | ||||||||||||||||||||||||||
18 | Penguatan pemberdayaan masyarakat dalam ekonomi biru. ○ Peningkatan modal sosial termasuk dalam bentuk organisasi lokal/akar rumput/masyarakat dalam mengelola bisnis, konservasi dan kesejahteraan sosial di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. ○ Perluasan pengembangan klaster industri kecil dan menengah, koperasi dan badan usaha milik desa di daerah pesisir untuk memperkuat bisnis berbasis masyarakat di sektor ekonomi biru. ○ Perluasan produksi akuakultur untuk memenuhi permintaan pangan akuatik yang terus meningkat dan meningkatkan mata pencaharian yang inklusif. ○ Penyediaan layanan pengembangan usaha bagi wirausaha baru dan usaha mikro dan kecil di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. ○ Peningkatan keterampilan bagi fasilitator lokal dengan keahlian ilmiah dan bisnis untuk memanfaatkan pengetahuan lokal/masyarakat untuk memajukan bisnis lokal. ○ Peningkatan literasi dan manajemen keuangan, serta penerapan indikasi geografis untuk membantu pengusaha lokal mengembangkan bisnis mereka. ○ Peningkatan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau, pelatihan, teknologi dan inovasi, serta dukungan pasar bagi pengusaha lokal. ○ Penguatan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat untuk memberdayakan masyarakat nelayan lokal. ○ Dukungan untuk pengembangan inisiatif pengelolaan bersama perikanan berbasis masyarakat. ○ Pengembangan pariwisata kelautan dan pesisir berbasis masyarakat yang berkelanjutan yang didukung oleh akses masyarakat ke wilayah pesisir. ○ Perluasan pemberdayaan pemuda, perempuan, dan penyandang disabilitas di sektor-sektor ekonomi biru prioritas melalui peningkatan kapasitas, kewirausahaan, dan kesempatan kerja. ○ Pengembangan inisiatif keuangan mikro yang secara khusus dirancang untuk perempuan di masyarakat pesisir untuk mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan ekonomi biru yang berkelanjutan. ○ Perluasan adopsi teknologi tepat guna dan inovasi di kalangan masyarakat di daerah pesisir, yang melibatkan kaum muda, perempuan, dan penyandang disabilitas. | ||||||||||||||||||||||||||
19 | Penguatan ketahanan masyarakat dalam ekonomi biru. ○ Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil, termasuk untuk mendukung sistem pangan-energi-air ○ Perluasan gerakan masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan bergizi baik yang berasal dari pangan laut yang berkelanjutan. ○ Peningkatan ketersediaan akses dan fasilitas produksi komoditas kelautan yang berkelanjutan untuk mendukung kesehatan masyarakat. ○ Pengembangan jaring pengaman sosial untuk mendukung masyarakat yang rentan terkena dampak perubahan lingkungan, yang didukung oleh peluang pengembangan asuransi ketahanan iklim atau mekanisme pembagian risiko untuk melindungi petani pesisir dan nelayan skala kecil secara finansial karena siklus musiman atau jika terjadi peristiwa atau bencana yang tidak terduga. ○ Investasi dalam pengembangan pusat produksi pangan pesisir yang berkelanjutan dan tahan iklim. ○ Bantuan teknis dan dukungan keuangan untuk mendorong transisi nelayan dan masyarakat pesisir ke mata pencaharian alternatif yang tidak terlalu bergantung pada sumber daya laut, seperti ekowisata atau pertanian berkelanjutan. ○ Keterlibatan masyarakat lokal dan industri lokal untuk bekerja sama dalam memecahkan masalah lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah sekitarnya. | ||||||||||||||||||||||||||
20 | 4. Memperkuat ekosistem yang mendukung dalam penilaian IBEI | Pengembangan kebijakan, perencanaan, program, dan prosedur ekonomi biru yang efektif. ○ Integrasi agenda ekonomi biru dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di lembaga pemerintah terkait. ○ Peningkatan kebijakan terkait ekonomi biru dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan dan program yang melibatkan kolaborasi publik dan swasta. ○ Dukungan terhadap kebijakan yang mempromosikan sektor-sektor ekonomi biru yang potensial di tingkat regional. ○ Promosi peta jalan ekonomi biru di forum daerah, regional dan internasional. ○ Penguatan kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan data ekonomi biru di tingkat daerah dan provinsi. ○ Penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam kebijakan dan pengelolaan karbon biru. | |||||||||||||||||||||||||
21 | Peningkatan Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) Provinsi Jawa Barat dan pemantauan perkembangannya ○ Peningkatan data ekonomi biru yang terkait dengan pilar ekonomi, lingkungan dan sosial, data spasial dan sektor prioritas dalam hal pengumpulan data, analisis, metodologi, dan laporan untuk membantu memantau kemajuan pengembangan ekonomi biru. ○ Pengembangan skema kolaborasi dalam basis data ekonomi biru antara pemangku kepentingan publik dan swasta di tingkat nasional, provinsi, dan daerah | ||||||||||||||||||||||||||
22 | Promosi investasi untuk sektor ekonomi biru. ○ Penyederhanaan peraturan untuk meningkatkan investasi dan partisipasi bisnis lokal dalam ekonomi biru. ○ Identifikasi potensi investasi berbasis teknologi tinggi, termasuk bioteknologi dan bioekonomi kelautan. ○ Fasilitasi investasi dalam rantai nilai pangan biru. ○ Fasilitasi investasi dalam pengembangan bioteknologi kelautan yang ramah lingkungan. ○ Peningkatan kesiapan fasilitas usaha, investasi, dan infrastruktur pendukung dalam mengembangkan ekonomi biru di pusat dan daerah. | ||||||||||||||||||||||||||
23 | Perluasan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam ekonomi biru. ○ Peningkatan peran ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, dan sistem informasi kelautan. ○ Pengembangan ekosistem inovasi yang terkait dengan pengembangan talenta, pendanaan, infrastruktur riset dan inovasi ○ Fasilitasi penelitian dasar dan peningkatan sektor-sektor prioritas dalam ekonomi biru. ○ Perluasan bioprospeksi untuk memasok sumber daya hayati yang paling potensial untuk menciptakan nilai tambah. ○ Dukungan untuk pertumbuhan solusi teknologi informasi dan komunikasi pesisir dan kelautan yang berkelanjutan seperti teknologi penangkapan ikan pintar (smart fishing technologies) dan alat perencanaan tata ruang laut. | ||||||||||||||||||||||||||
24 | Pengembangan transisi energi yang adil dalam ekonomi biru. ○ Penguatan mandat peraturan dari instansi-instansi pemerintah yang terkait sektor energi dan pertambangan laut (misalnya minyak bumi lepas pantai). ○ Penguatan koordinasi kebijakan dan kerja sama antara instansi-instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas energi, lingkungan hidup, dan kemaritiman untuk memungkinkan pertumbuhan energi terbarukan berbasis laut yang berkelanjutan. | ||||||||||||||||||||||||||
25 | Pengembangan keuangan biru yang berkelanjutan. ○ Penguatan kolaborasi dalam berbagai skema keuangan biru untuk mendukung kegiatan ekonomi biru, yaitu ○ Perluasan penerapan asuransi kelautan dan layanan manajemen risiko, yang memberikan perlindungan dan dukungan kepada bisnis yang beroperasi di bidang ekonomi biru. | ||||||||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||||||
28 | |||||||||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 |