ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
No. Form : FORM/M/55/16
2
Rev : 0
3
4
PERMOHONAN CUTI KARYAWAN (PCK)
5
6
I
DIISI OLEH PEMOHON (* wajib diisi)
7
8
Nama Karyawan
: NPK:
9
Departemen/ Div
: Area
: Head Office/ Pondok Ungu/ IKP
10
11
mulai tgl. :
s/d tgl. :
lama cuti
:
hari kerja
12
13
Pengambilan hak cuti (memotong jatah)
14
Tahunan (periode)
:
Alasan pengambilan hak cuti
: catatan sipil
15
Besar (periode)
:
16
17
Cuti lain-lain (tanpa memotong jatah)
18
C3. Unpaid Leave
CL8. Istri Karyawan Melahirkan (2 HK)
19
CL1. Istirahat Haid (max. 2 HK)
CL9. Khitanan Anak Karyawan (2 HK)
20
CL2. Istirahat Melahirkan
CL14. Ujian Akhir Kesarjanaan (1 HK)
21
CL3. Karyawan Menikah (3 HK)
CL15. Wisuda Karyawan (1 HK)
22
CL4. Anak Karyawan Menikah (2 HK)
CL16. Menunaikan Ibadah Haji
23
CL5. Kematian Keluarga Karyawan (2 HK)
CL17. Panggilan Pengadilan
24
CL7. Pembabtisan Anak Karyawan (2 HK)
25
26
Pemohon,
27
28
29
30
31
32
33
34
II
PERSETUJUAN ATASAN
35
36
Cuti dapat dilakukan dan karyawan akan kembali bekerja pada tanggal :
37
38
Disetujui,
39
40
41
42
43
44
Dept. Head / Div. Head / Director *)Tanggal
45
46
III
CATATAN HRD
47
48
Sisa hak cuti tahunan thn.
:hari
Sisa hak cuti besar periode thn.
=hari
49
Cuti yang akan diambil
:hari
Cuti yang akan diambil
=hari
50
Sisa hak cuti tahunan saat ini
:hari
Sisa hak cuti besar saat ini
=hari
51
52
Kesimpulan (beri tanda "X") :
53
Cuti dapat diambil
Cuti tidak dapat diambil
54
Catatan :
55
56
DiisiDisetujui
57
58
59
60
PICKadept HRD
61
62
Catatan :
63
PCK ini harus diajukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum tanggal cuti yang diajukan kepada Dept. HRD
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100