| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)/ WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) DI LINGKUNGAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PEKANBARU TAHUN 2025 | |||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||
5 | Komponen | Target | Target Prioritas | Timeline Target Prioritas | Rencana Kegiatan | Output | RENCANA PELAKSANAAN | |||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||
7 | TRIWULAN I | TRIWULAN II | TRIWULAN III | TRIWULAN IV | ||||||||||||||||||||
8 | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember | ||||||||||||
9 | PROSES (60) | |||||||||||||||||||||||
10 | I. | MANAJEMEN PERUBAHAN | ||||||||||||||||||||||
11 | 1 | Tim Kerja | Terbentuknya dokumen rencana kerja dan Monitorong dan Evaluasi (Monev) pembangunan ZI menuju WBK / WBBM di lingkungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru melalui sites SIMONAPERI | 1. Rencana Kerja : Triwulan I 2. Monev : Setiap triwulan | ||||||||||||||||||||
12 | a | Penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | 1. Membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Adanya SK Tim Pembangunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BBPOM di Pekanbaru | V | |||||||||||||||||||
13 | 2. Melakukan review tim kerja setiap tahun | Adanya review tim kerja dan Revisi SK jika diperlukan | V | |||||||||||||||||||||
14 | 2 | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||||||||
15 | a | Adanya dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Membuat Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tiap tahun | Adanya dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM tiap tahun (pada sites SIMONAPERI) | V | |||||||||||||||||||
16 | b | Adanya target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM dalam dokumen pembangunan | 1. Menentukan target prirotas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Adanya SK Penetapan Target Prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap tahun | V | |||||||||||||||||||
17 | c | Adanya mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | 1. Melakukan Apel Pagi melalui Zoom Meeting | Adanya dokumentasi pelaksanaan Apel Pagi melalui zoom meeting | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||
18 | 2. Melakukan pemasangan banner terkait zona integritas | Konsisten memasang banner terkait zona integritas | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||||
19 | 3. Melakukan Internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan tim Agen Perubahan | Adanya dokumentasi pelaksanaan internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan Tim Agen Perubahan | V | V | ||||||||||||||||||||
20 | 3 | |||||||||||||||||||||||
21 | a | Terlaksananya seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana | 1. Melaksanakan semua kegiatan pembangunan sesuai rencana | Terlaksananya kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBMM yang telah ditetapkan | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||
22 | b | Adanya monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | 1. Melakukan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM | Adanya dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap bulan (pada sites SIMONAPERI) | V | V | V | V | ||||||||||||||||
23 | c | Hasil Monitoring dan Evaluasi ditindaklanjuti | 1. Menindaklanjuti sebagian laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM | Adanya tindak lanjut terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap bulan (pada sites SIMONAPERI) | V | V | V | V | ||||||||||||||||
24 | 4 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | ||||||||||||||||||||||
25 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Pimpinan memberi teladan dengan mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain) | Adanya bukti pimpinan sebagai role model berupa laporan pencatatan kehadiran pimpinan | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||
26 | b. | Ditetapkannya agen perubahan | 1. Penunjukan agen perubahan melalui SK Kepala BBPOM di Pekanbaru | Adanya SK Tim Agen Perubahan BBPOM di Pekanbaru | V | |||||||||||||||||||
27 | c. | Pembangunan budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | 1. Mengadakan pelatihan budaya kerja dan pola pikir ( Pelatihan Learning Organization, Capacity Building) | Adanya dokumentasi pelaksanaan kegiatan Capacity Building | V | |||||||||||||||||||
28 | d | Peningkatan keterlibatan organisasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Melakukan rapat dengan seluruh pegawai | Melakukan pembahasan perencanaan kegiatan pembangunan ZI dalam rapat umum yang mengundang seluruh pegawai | V | |||||||||||||||||||
29 | II. | PENATAAN TATALAKSANA | ||||||||||||||||||||||
30 | 1 | Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama | Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pemberian Layanan Publik dengan Memperbarui tampilan SIOKE (Tampilan Pengujian) | Triwulan II | ||||||||||||||||||||
31 | a. | Semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis | Melakukan review SOP mikro terhadap peta proses bisnis | |||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||
33 | b. | Diterapkannya Prosedur operasional tetap (SOP) | 1. Melaksanakan audit mutu internal | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Audit Internal | V | |||||||||||||||||||
34 | 2. Melaksanakan audit mutu eksternal | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Audit Eksternal | V | |||||||||||||||||||||
35 | 3. Rapat Tinjauan Manajemen | Undangan, Daftar Hadir, Notulensi / Resume RTM | V | |||||||||||||||||||||
36 | c. | Evaluasi Prosedur operasional tetap (SOP) | Kaji ulang dokumen | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Kaji Ulang Dokumen | V | |||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||
38 | 2 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | a. | Penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengukuran kinerja unit | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | V | |||||||||||||||
39 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | V | |||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||
41 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM menggunakan teknologi informasi | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | V | |||||||||||||||||
42 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | V | |||||||||||||||||||
43 | c. | Penggunaan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan kepada publik | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | V | |||||||||||||||||
44 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | V | |||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||
46 | 3 | Keterbukaan Informasi Publik | ||||||||||||||||||||||
47 | a. | Diterapkannya kebijakan tentang keterbukaan informasi publik | Mengusulkan pemutakhiran SK Kepala Balai tentang Pembentukan Tim Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi | SK Kepala BBPOM di Pekanbaru Tentang PPID | V | |||||||||||||||||||
48 | b. | Terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Mereviu SOP Pengumuman Informasi Publik | SOP Pengumuman Informasi Publik | V | |||||||||||||||||||
49 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | ||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||
51 | III. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | ||||||||||||||||||||||
52 | 1 | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (2) | Peningkatan disiplin pegawai dengan pemberian reward kepada pegawai | Setiap Triwulan | ||||||||||||||||||||
53 | a | Tersusunnya kebutuhan pegawai unit kerja yang mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis beban kerja per jabatan tiap bidang setiap tahun | Dokumen Analisis Beban Kerja | V | |||||||||||||||||||
54 | b | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | 1. Mengeluarkan SPK/SPMT penempatan CASN/ PPNPN berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai per jabatan. | Dokumen SPK PPNPN | V | |||||||||||||||||||
55 | Dokumen SPMT CASN | V | ||||||||||||||||||||||
56 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan | 1. Menyusun Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | Dokumen laporan penilaian dan evaluasi pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | V | |||||||||||||||||||
57 | 2 | Pola Mutasi Internal | ||||||||||||||||||||||
58 | a | Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Menerbitkan SK Mutasi | Dokumen SK Mutasi | V | |||||||||||||||||||
59 | b | Terlaksananya mutasi pegawai antar jabatan dalam rangka pengembangan karier pegawai | 1. Menerbitkan SPMT berdasarkan hasil evaluasi. | Dokumen SPMT | V | |||||||||||||||||||
60 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan evaluasi kinerja pegawai yang dimutasi setiap triwulan. | Dokumen evaluasi kinerja oleh atasan langsung berupa penilaian SKP | V | V | V | |||||||||||||||||
61 | 3 | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (3) | ||||||||||||||||||||||
62 | a | Tersusunnya Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi | 1. Menyusun Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi pegawai setiap tahun | Dokumen Training Need Analysis | V | |||||||||||||||||||
63 | b | Tersusunnya rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | 1. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan internal Badan POM dan Eksternal melalui penyusunan anggaran di DIPA setiap tahun | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai | V | |||||||||||||||||||
64 | c | Meningkatnya Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | 1. Mengkoordinir pengajuan kebutuhan peningkatan kompetensi | Dokumen pengajuan pengembangan kompetensi pegawai | V | |||||||||||||||||||
65 | 2. Melakukan evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | Dokumen evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | V | |||||||||||||||||||||
66 | d | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | 1. Menetapkan setiap pegawai melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahunnya. | Laporan terpenuhinya JP setiap pegawai | V | |||||||||||||||||||
67 | e | Terlaksananya pengembangan kompetensi kepada pegawai (melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) | 1. Melakukan monitoring pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai setiap triwulan. | Laporan hasil monitoring JP setiap pegawai | V | |||||||||||||||||||
68 | f | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai yanng telah melaksanakan pelatihan | Laporan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai setelah 3 bulan selesai mengikuti pelatihan | V | |||||||||||||||||||
69 | 4 | Penetapan Kinerja Individu | ||||||||||||||||||||||
70 | a | Adanya penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | 1. Menyusun penetapan kinerja individu berdasarkan cascading IKU BBPOM di Pekanbaru. | Dokumen Indikator Kinerja Individu yang ada di SKP | V | |||||||||||||||||||
71 | b | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | 1. Menyusun Penetapan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan indikator kinerja atasannya. | Dokumen SKP | V | |||||||||||||||||||
72 | c | Terlaksananya pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | 1. Melakukan penilaian Kinerja Pegawai setiap triwulan | Rekap hasil penilaian SKP per TW | V | V | V | |||||||||||||||||
73 | d | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | 1. Memberikan reward kepada pegawai berdasarkan penilaian kinerja dan prestasi lainnya melalui pemilihan Pegawai berprestasi. | Dokumen pengusulan Pegawai Berprestasi | V | |||||||||||||||||||
74 | 5. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) | ||||||||||||||||||||||
75 | a | Penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku | 1. Pembuatan dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | Dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | V | V | V | |||||||||||||||||
76 | 2. Pemilihan The Best Employee setiap triwulan | Sertifikat The Best Employee | V | V | V | |||||||||||||||||||
77 | 6. | Sistem Informasi Kepegawaian | ||||||||||||||||||||||
78 | a | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | 1. Melakukan update data informasi pegawai di SIASN | Terupdatenya data pegawai pada sistem SIASN | V | V | V | V | ||||||||||||||||
79 | IV. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | ||||||||||||||||||||||
80 | 1 | Keterlibatan Pimpinan | Pemangfaatan aplikasi SIPROGREV untuk pengumpulan data perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja | 1. Laporan Evaluasi Internal : Setiap Triwulan 2. Laporan Interim : Setiap Triwulan 3. Laporan Kinerja Tahunan : Pertahun 4. Laporan tahunan : Pertahun | ||||||||||||||||||||
81 | a | Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan | Penyusunan dokumen perencanaan dengan melibatkan pimpinan | Penyusunan PK, RAPK, Draf Renstra 2025-2029, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2025 | V | V | ||||||||||||||||||
82 | b | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | Penyusunan Penetapan Kinerja dengan melibatkan pimpinan | PK, RAPK dan DIPA 2025 | V | V | ||||||||||||||||||
83 | c | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | Pemantauan pencapaian kinerja secara berkala oleh pimpinan. | Laporan Evaluasi Internal TW IV 2024, Laporan Evaluasi Internal TW I-III Tahun 2025 Laporan Interim TW I- III tahun 2025 dan Monev RAPK tahun 2025 | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||
84 | 2 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | ||||||||||||||||||||||
85 | a | Tersusunnya Dokumen Perencanaan | Dokumen perencanaan disusun lengkap. | Penyusunan PK, RAPK, Draf Renstra 2025-2029, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2025 | V | V | ||||||||||||||||||
86 | b | Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | Dokumen perencaan disusun dengan berorientasi hasil | Penyusunan PK, RAPK, Draf Renstra 2025-2029, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2025 dan LHE SAKIP dari Inspektorat tahun 2024 | V | V | V | |||||||||||||||||
87 | c | Adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) | Penyusunan SK IKU | Penyusunan SK IKU | V | |||||||||||||||||||
88 | d | Tersusunnya indikator kinerja yang sesuai ketentuan SMART | Penyusunan IKU secara smart | Manual IKU dan Kertas Kerja | V | |||||||||||||||||||
89 | e | Tersusunnya laporan kinerja tepat waktu | Penyusunan Laporan Kinerja tepat waktu | Bukti Upload Laporan Kinerja tahun 2024, Bukti Pengiriman Laporan Interim, laporan evaluasi internal dan RAPK 2. Bukti Pengiriman Laporan kinerja 2025 | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | ||||||||
90 | f | Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | Laporan Kinerja memberikan informasi tentang kinerja | Lapkin 2024 | V | |||||||||||||||||||
91 | g | Adanya upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Mengikuti pelatihan terkait akuntabilitas. | Sertifikat 2024-2025 | V | V | V | |||||||||||||||||
92 | h | Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | SK sdm yang kompeten. | SK Tim Monev 2025, SK Penyusunan Lapkin dan Laptah | V | |||||||||||||||||||
93 | V. | PENGUATAN PENGAWASAN | ||||||||||||||||||||||
94 | 1 | Pengendalian Gratifikasi | Peningkatan pengawasan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder sehingga masyarakat gampang melaporkan jika terdapat tindak penyimpangan melalui Laporan ke Kepala | Monev : Setiap Triwulan | ||||||||||||||||||||
95 | a | Terlaksananya public campaign tentang pengendalian gratifikasi | 1. Sosialisasi pengendalian gratifikasi | Dokumentasi | V | |||||||||||||||||||
96 | 2. Pemasangan spanduk pengendalian gratifikasi | Spanduk / Banner / Stiker | V | V | V | V | ||||||||||||||||||
97 | 3. Surat larangan pemberian gratifikasi ke stakeholder | Surat | V | |||||||||||||||||||||
98 | b | Terlaksananya Pengendalian gratifikasi | 1. Penyusunan laporan pengendalian gratifikasi secara berkala | Laporan pengendalian gratifikasi per TW | V | V | V | V | ||||||||||||||||
99 | 2. Pembentukan Tim UPG | SK Tim UPG 2025 | V | |||||||||||||||||||||
100 | 3. Survei IPAK dan IPP | Nilai Indeks IPAK dan IPP | V | V | V | V | ||||||||||||||||||