ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
DAFTAR SIMAK MANDIRI (SELF ASSESSMENT)
2
BAGI PEMOHON PBG SEBELUM KONSULTASI DENGAN TPA BIDANG ARSITEKTUR
3
NORINCIANKETENTUANKETERANGANPENILAIAN DIRI
(SELF ASSESSMENT)
PENERAPAN
4
5
6
A
UMUM
7
1
Data Umum Bangunan
8
- Luas Lahan
Sesuai hasil perencanaan= ….... m2
9
- Luas Total Bangunan
Sesuai hasil perencanaan= ….... m2
10
- Jumlah Lapis
Sesuai hasil perencanaan= ….... Lantai
11
- Ketinggian Bangunan
Sesuai hasil perencanaan= ….... m
12
- Luas Dasar Bangunan
Sesuai hasil perencanaan= ….... m2
13
- Luas Basemen
Sesuai hasil perencanaan= ….... m2
14
- Luas Daerah Hijau
Sesuai hasil perencanaan= ….... m2
15
2
Penanggung jawab Perencanaan Arsitektur
Memiliki Lisensi ArsitekApabila Lisensi belum diterapkan pada provinsi bersangkutan, maka Penanggung Jawab Arsitek harus memiliki STRA AdaTidak AdaUntuk semua bangunan gedung
16
3
Gambar Teknik Perencanaan
17
a
Notasi Ruang
Ada dan jelas SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
18
b
Notasi Warna
Ada dan jelas SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
19
c
Garis Acuan Sempadan
GSB : Garis Merah
GSJ : Garis Biru
Area Daerah Perencanaan : Garis Kuning
Perubahan : Arsir Biru
Penambahan : Garis Merah Keliling
SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
20
d
Kesesuaian Skala
1:500, 1:250, 1:200, 1:100, 1: 50, 1:40, 1:25, 1:20, 1:10 SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
21
e
Penggunaan Bahasa
Indonesia SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
22
f
Penggunaan BIM (Building Information Modelling)
Disarankan penggunaan BIM (Building Information Modelling) untuk bangunan >2 lantai dengan luas > 5000m2 SesuaiTidak SesuaiUntuk bangunan kepentingan umum >2 lantai dengan luas >5000m2
23
g
Kelengkapan Gambar Perencanaan
- Siteplan dan Blokplan
- Denah setiap lantai
- Potongan Melintang dan Memanjang
- Tampak Depan, Samping, dan Belakang
24
3
Dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK)
Advis planning sesuai ketentuan Tata Ruang AdaTidak AdaUntuk semua bangunan gedung
25
4
Rekomendasi instansi terkait
26
aPersetujuan Lingkungan (Amdal/UKL/UPL/SPPL) termasuk Andalalindari Dinas LH dan/atau Dinas PerhubunganSesuai Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan/atau Bidang Perhubungan AdaTidak AdaUntuk bangunan kepentingan umum (selain rumah tinggal tunggal dan deret)
27
bKawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)dari Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud)Sesuai Peraturan Bidang Perhubungan AdaTidak Ada
28
cRekomendasi Peil Banjir dan Pengendalian Banjir (Wajib Kelola Air Hujan)dari Dinas Pengairan (Sumber Daya Air)Apabila disyaratkan AdaTidak Ada
29
30
B
KETENTUAN PERUNTUKAN DAN INTENSITAS
31
1Fungsi BangunanFungsi Bangunan sesuai ketentuan dalam KRK SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
32
Fungsi Ruang-Ruang harus memperhatikan ketentuan ITBX dalam Tata Ruang SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
33
2
Persyaratan Intensitas
34
a
Perhitungan luas per lantai
Hasil perencanaan SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
35
b
Luas lantai basemen
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
36
c
KTB
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
37
d
Luas lantai dasar
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
38
e
KDB
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
39
f
Luas seluruh lantai
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
40
gKLBHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
41
h
Luas area hijau
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
42
i
KDH
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
43
j
Jumlah Lapis bangunan (lantai)
Hasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
44
k
Ketinggian bangunan (m)
Hasil perencanaan disandingkan batasan KKOP SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
45
3
Jarak Bebas
46
a
GSB
47
-Terhadap JalanHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
48
-Terhadap SungaiHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
49
-Terhadap PantaiHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
50
-Terhadap Danau, Waduk, SituHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
51
-Terhadap NgaraiHasil perencanaan disandingkan batasan KRK/KKPR SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
52
b
Jarak Bebas Basemen
maksimal 3 m dari GSJ dan Batas Kepemilikan tanah SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
53
c
Jarak Bebas ke Batas Persil (Samping dan Belakang)
y = 4 m di lantai dasar, ditambahkan 0,5m setiap penambahan lantai, hingga maksimal 12,5m

Dalam hal ketentuan dalam Peraturan Zonasi menyatakan bahwa lokasi tapak merupakan:
- Tipe Deret, maka jarak bebas samping (kiri-kanan) sama dengan nol (0)
- Tipe Kopel, maka jarak bebas samping salah satu sisi (kiri atau kanan) sama dengan nol (0), sedangkan sisi lainnya berlaku ketentuan jarak bebas (y)
- Tipe Tunggal, maka jarak bebas samping (kiri dan kanan) berlaku ketentuan jarak bebas (y)
Ketentuan penerapan jarak bebas:
- 1y = bila fasade bangunan merupakan bidang terbuka (transparan / jendela)
- 0,5y = bila fasade bangunan merupakan bidang tertutup (masif)
SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
54
d
Jarak Bebas Antar Bangunan
y = 4 m di lantai dasar, ditambahkan 0,5m setiap penambahan lantai, hingga maksimal 12,5mKetentuan penerapan jarak bebas:
- 2y = bila fasade kedua bangunan berhadapan merupakan bidang bukaan (transparan / jendela)
- 1y = bila fasade bangunan merupakan bidang masif tertutup (masif) berhadapan dengan fasade bidang bukaan (transparan / jendela)
- 0,5y = bila fasade kedua bangunan berhadapan merupakan bidang tertutup (masif)
SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
55
56
C
PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
57
1
Parkir
Untuk bangunan kepentingan umum (selain rumah tinggal tunggal dan deret)
58
a
Rasio Parkir
Diperhitungkan satuan ruang parkir (SRP) sesuai fungsi bangunan (Kep Dirjen Hubdat no. 272/HK.105/DRJ/96) SesuaiTidak Sesuai
59
b
Dimensi Parkir
- Mobil penumpang gol I = 2,30m x 5,00m
- Mobil penumpang gol II = 2,30m x 5,00m
- Mobil penumpang gol III = 3,00m x 5,00m
- Bus/truk = 3,40m x 12,50m
- Sepeda motor = 0,75m x 2,00m
(Kep Dirjen Hubdat no. 272/HK.105/DRJ/96) SesuaiTidak Sesuai
60
c
Manuver Parkir
Gambarkan garis manuver kendaraan sesuai dimensinya pada area parkir dan tikunganMemastikan akses kendaraan memenuhi kebutuhan manuver kendaraan SesuaiTidak Sesuai
61
d
Arah Sirkulasi Kendaraan
Gambarkan arah kendaraan dari pintu masuk, keliling bangunan, hingga pintu keluarmemastikan sirkulasi kendaraan sesuai kebutuhan, nyaman dan idealnya dapat loop SesuaiTidak Sesuai
62
e
Ramp Kendaraan Lurus
- kemiringan 1:7
- lebar ram minimal 3 m
- Kemiringan lantai parkir pada ram maksimal 1:20
- Ram menuju besmen atau tempat parkir memiliki ruang datar minimal s ebesar 3m dari GSJ
SesuaiTidak Sesuai
63
f
Ramp Kendaraaan Melingkar
- Maksimal 5 lantai secara menerus
- Radius = 9 m (as jalan terdekat)
- lebar ram =3,65 m (1 arah) atau 7 m (2 arah)
SesuaiTidak Sesuai
64
g
Dilengkapi rambu parkir dan marka pengarah
Sesuai ketentuan dalam Bidang Perhubungan SesuaiTidak Sesuai
65
2
Pengelolaan Air Hujan
66
a
Perhitungan volume limpasan
Sesuai rekomendasi Peil Banjir atau diperhitungkan sesuai ketentuan Permen PU No. 11 tahun 2014Hitungan disajikan dalam dokumen perencanaan SesuaiTidak SesuaiUntuk bangunan kepentingan umum, termasuk perumahan (selain rumah tinggal tunggal dan deret perorangan)
67
b
Kapasitas Sumur Resapan
1 m3 per 25 m2 bidang atap dan perkerasan kedap air- Semua titik sumur resapan digambarkan pada siteplan
- dibuatkan gambar detail sumur resapan
SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
68
c
Kapasitas Kolam Retensi/Detensi
1% dari luas daerah perencanaan (di luar perhitungan sumur resapan)- Posisi kolam retensi digambarkan pada siteplan
- dibuatkan gambar detail kolam retensi
SesuaiTidak SesuaiUntuk bangunan kepentingan umum, termasuk perumahan (selain rumah tinggal tunggal dan deret perorangan)
69
d
Sistem Zero Run Off
- Gambarkan skematis sistem pengelolaan air hujan dari talang atap, talang vertikal, saluran pada halaman masuk ke sumur resapan dan kolam retensi, tidak langsung ke saluran kota
- Menyediakan Water Trap pada setiap lokasi pintu masuk dan pintu keluar persil
SesuaiTidak SesuaiUntuk semua bangunan gedung
70
3
Pemenuhan Fasos/Fasum
SNI 03-1733-2004
71
a
Pendidikan
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
72
-TK1 per 1.250 Jiwa
Luas lahan min 500m2
Di tengah kelompok warga.
Tidak menyeberang jalan raya.
Bergabung dengan taman sehingga terjadi pengelompokan kegiatan.
SesuaiTidak Sesuai
73
-SD1 per 2.500 Jiwa
Luas lahan min 2000m2
SesuaiTidak Sesuai
74
-SMP1 per 15.000 JiwaLuas lahan min 9.000m2 SesuaiTidak Sesuai
75
-SMU1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 12.500m2 SesuaiTidak Sesuai
76
-Perpustakaan1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 150m2 SesuaiTidak Sesuai
77
b
Kesehatan
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
78
-Posyandu1 per 1.250 JiwaLuas lahan min 60m2 SesuaiTidak Sesuai
79
-Balai Pengobatan1 per 2.500 JiwaLuas lahan min 300m2 SesuaiTidak Sesuai
80
-Praktek Dokter1 per 5.000 Jiwa SesuaiTidak Sesuai
81
-Klinik Ibu dan Anak1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 3.000m2 SesuaiTidak Sesuai
82
-Puskesmas Pembantu1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 300m2 SesuaiTidak Sesuai
83
-Apotik1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 250m2 SesuaiTidak Sesuai
84
c
Peribadatan
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
85
-Mushola1 per 250 JiwaLuas lahan min 100m2 SesuaiTidak Sesuai
86
-Masjid Warga1 per 2.500 JiwaLuas lahan min 600m2 SesuaiTidak Sesuai
87
-Masjid Lingkungan1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 3.600m2 SesuaiTidak Sesuai
88
-Sarana Ibadah Agama LainSesuai kebutuhan SesuaiTidak Sesuai
89
d
Bina Sosial
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
90
-Balai Warga1 per 2.500 JiwaLuas lahan min 300m2 SesuaiTidak Sesuai
91
-Balai Serbaguna1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 500m2 SesuaiTidak Sesuai
92
e
Taman dan Lapangan Olahraga
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
93
-Taman Warga1 per 250 JiwaLuas lahan min 250m2 SesuaiTidak Sesuai
94
-Taman Lingkungan1 per 2.500 JiwaLuas lahan min 1.250m2 SesuaiTidak Sesuai
95
-Taman dan Lapangan OR1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 9.000m2 SesuaiTidak Sesuai
96
f
Perdagangan
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)
97
-Toko/Warung1 per 250 JiwaLuas lahan min 100m2 SesuaiTidak Sesuai
98
-Pertokoan1 per 6.000 JiwaLuas lahan min 3.000m2 SesuaiTidak Sesuai
99
-Pertokoan & Pasar Lingkungan1 per 30.000 JiwaLuas lahan min 10.000m2 SesuaiTidak Sesuai
100
g
Pemerintahan
Untuk perumahan dan rumah susun (termasuk apartemen)