| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kertas Kerja Kerangka Pemahaman dan Penyampaian atas Inovasi Berdampak Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | ||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | No | Nama Inovasi Berdampak | Uraian Singkat Inovasi Berdampak | Stakeholders Inovasi Berdampak | Uraian Latar Belakang Inovasi Berdampak (menggunakan perspektif Stakeholders) | Produk Nyata Inovasi Berdampak / Deskripsi Implementasi Inovasi Berdampak: (Kebijakan/Pedoman/SOP/IT) | Pemenuhan Kriteria Inovasi Berdampak | Deskripsi Dampak Inovasi terhadap Stakholders (Pencapaian tujuan/Peningkatan/Nilai Tambah/Kebaruan) | Pengukuran Dampak Inovasi (Deskripsikan) | Keterkaitan Inovasi Berdampak dengan Target Kinerja (REASON FOR BEING) | |||||||||||||||||
4 | Adanya Kebaruan | Efektif | Bermanfaat | Mudah Disebarkan (Replikasi) | Berkelanjutan | ||||||||||||||||||||||
5 | Deskripsi kebaruan pada Inovasi | Memenuhi/ Tidak memenuhi | Deskripsi Efektif pada Inovasi | Memenuhi/ Tidak memenuhi | Deskripsi Bermanfaat pada Inovasi | Memenuhi/ Tidak memenuhi | Deskripsi Mudah disebarkan pada Inovasi | Memenuhi/ Tidak memenuhi | Deskripsi Berkelanjutan pada Inovasi | Memenuhi/ Tidak memenuhi | Before | After | Sastra BPKP atau Perkin dari Unit Kerja) | ||||||||||||||
6 | (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) | (13) | (14) | (15) | (16) | (17) | (18) | (19) | (20) | |||||||
7 | 1 | Kuta Mandalika | Kuta Mandalika (Akuntabilitas Pemanfaatan Bendungan Milik Kita) 1. Akuntabilitas Pemanfaatan Bendungan Milik Kita adalah sebuah pola pikir yang mendukung pembangunan daerah melalui proses mengintegrasikan berbagai data terkait: informasi bendungan, pemanfaatan bendungan, dan pengawasan terhadap bendungan di NTB; 2. Pola pikir terhadap proses tersebut diwujudkan dalam sebuah aplikasi/tools yang dinamakan Kuta Mandalika yang mampu memodelkan data, pemanfaatan, dan pengawasan bendungan di NTB; 3. Sehingga mendukung terlaksananya proses yang kolaboratif, lintas sektoral, dan akuntabel atas pemanfaatan hasil PSN bendungan di NTB. | Kementerian PU, KemenLHK, Pemda (Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dll) | Provinsi NTB memiliki banyak pembangunan bendungan (provinsi dengan pembangunan bendungan terbanyak), tetapi pemanfaatan bendungan tersebut tidak maksimal, dimana: A. Selama ini PU hanya bisa membangun tanpa ada pengawasan terhadap pemanfaatan bendungan. | Unit kerja Perwakilan BPKP Provinsi NTB mengidentifikasi berbagai informasi yang dibutuhkan oleh stakeholders untuk dapat melaksanakan pemanfaatan bendungan secara kolaboratif dan lintas sektor. Sehingga aplikasi dibangun untuk dapat menyediakan, modelkan informasi, dan mengakomodir kepentingan berbagai stakeholder untuk dapat memanfaatkan data dari bendungan untuk perencanaan, pengawasan, maupun usulan kegiatan pemanfaatan selanjutnya. Dengan data-data antara lain berupa: 1. Data Debit Air; 2. Jumlah Cangkupan Pengairan; 3. Kapasitas Perikanan; | Pola pikir pemanfaatan bendungan yang diwujudkan melalui proses integrasi data bendungan. Sehingga proses ini mampu menjadi mendorong terlaksananya kegiatan yang kolaboratif dan lintas sektor, belum pernah di lakukan di Indonesia. Perwakilan BPKP Provinsi NTB adalah instansi yang pertama kali menginisiasi inovasi ini. | Memenuhi | Stakeholders yang memiliki kepentingan untuk memanfaatkan bendungan di Provinsi NTB, membutuhkan berbagai informasi dalam membuat keputusan/kebijakan dapat menggunakan aplikasi Kuta Mandalika melalui link kuta-mandalika.vercel.app | Memenuhi | Aplikasi Kuta Mandalikan dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder antara lain: Kementerian PU, KemenLHK, Pemda (Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dll) untuk kegiatan perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta pengawasan bendungan. | Memenuhi | Aplikasi Kuta Mandailka dapat digunakan oleh berbagai stakeholder maupun orang/pribadi yang memiliki kepentingan terhadap pemanfaatan bendungan. | Memenuhi | Aplikasi Kuta Mandalika terus berkembang dan digunakan secara berkelanjutan. Setiap tahunnya terdapat penambahan data bendungan pada aplikasi. Dari awalnya yang telah mengakomodir informasi atas 72 bendungan hingga saat inin memiliki data 74 bendungan. | Memenuhi | Pemerintah daerah menggunakan informasi Kuta Mandalika untuk mengidentifikasi bendungan yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal, salah satunya adalah bendungan "Bintang Bano". | Misalnya Tahun 2022 belum ada pemanfaatan bendungan "Bintang Bano" terkait perikanan | Tahun 2023 telah terjadi 3 kegiatan pemanfaatan bendungan "Bintang Bano" terkait perikanan | 1. Sebagai unit kerja pemerintah pusat, Inovasi Kuta Mandalika mendukung capaian kinerja BPKP atas pengawasan PSN; sedangkan 2.Sebagai unit kerja yang berada pada lingkup pemerintah daerah (provinsi, kab, kota), Kuta Mandalika berperan penting untuk meningkatkan pemanfaatan bendungan, menyediakan informasi untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan oleh pemerintah daerah terkait. | |||||||
8 | B. Data di lapangan menunjukkan pemanfaatan terbatas pada pembangkit listrik dan irigasi, padahal seharusnya masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan bendungan, antara lain: perikanan, pariwisata. | Sebagai dasar pengambilan keputusan yang strategis dan komprehensif, aplikasi menyajikan data atas seluruh bendungan di Provinsi NTB, data pertahun pembangunan bendungan, nilai kapitalisasi bendungan, dan data pemanfaatan bendungan, dan data lainnya. | Aplikasi mampu menghasilkan dashboard yang menunjukkan berbagai informasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah (provinsi, kab/kota) dan pemerintah pusat (kementerian). | Terdapat berbagai kegiatan yang menunjukkan stakholders terbantu/mendapatkan manfaat dari Kuta Mandalika sehingga dikuatkan melalui komitmen berupa kerja sama, MoU, dll Dibuktikan dengan adanya dokumentasi pemanfaatan oleh stakeholder (bisa berupa Foto/Acara/kegiatan yang memanfaatan aplikasi) | 1) Pemahaman Replikasi pertama: Mampunya stakeholder berkepentingan lainnya yang berada di daerah manapun untuk masuk dan berkolaborasi serta memanfaatkan fitur-fitur dari aplikasi. | Aplikasi Kuta Mandalika juga dirancang dan didesain untuk dapat berkembang sesuai kebutuhan stakeholders. Database aplikasi mampu mengakomodir penambahan data-data yang belum dimuat sebelumnya. Misalnya rencana untuk memperkaya fitur aplikasi dengan penambahan data Pariwisata. | Pemerintah daerah NTB berhasil merencanakan berbagai kegiatan/program pemanfaatan bendungan berdasarkan informasi dari Kuta Mandalika. Peningkatan pemanfaatan bendungan ditunjukkan pada produksi perikanan air tawar dari tahun ke tahun. | Produksi Perikanan Air Tawar yang berasal dari Bendungan di NTB tahun 2021 adalah sebesar 15.000 Ton | Produksi Perikanan Air Tawar yang berasal dari Bendungan di NTB tahun 2023 adalah sebesar 26.000 Ton | Dapat dibahasakan keterkaitan dengan APPD contoh: Jumlah pengawasan terhadap PSN, efektivitas pelaksanaan PSN, dst | |||||||||||||||||
9 | C. Hasil feasibility study pembangunan bendungan menunjukkan bahwa banyak dampak yang terjadi akibat pembangunan bendungan, salah satunya terhadap mata pencaharian masyarakat (sawah yang beralih fungsi). Sehingga pemanfaatan pembangunan juga seharusnya memperhatikan dampak apa saja yang ditimbulkan oleh pembangunan bendungan tersebut. | Kebutuhan visual atas bendungan juga diakomodir melalui Dashboard aplikasi Kuta Mandalika yang mampu menunjukkan visual atas Peta NTB, Lokasi Bendungan, Titik koordinat serta data khusus per masing-masing bendungan. Sehingga pembuat kebijakan maupun pengambil keputusan memiliki gambaran yang lebih tepat dalam merancang perencanaan. | Tunjukkan (demonstrasikan) kemampuan aplikasi Kuta-Mandalika menyajikan data yang dapat dimanfaakan secara kolaboratif dan lintas sektor. | 2) Pemahaman Replikasi kedua: Aplikasi dapat digunakan oleh unit kerja lain, selain dari NTB. Aplikasi ini disesuaikan dengan daerah tertentu sehingga dapat dimanfaatkan fitur-fiturnya. | Saat ini aplikasi Kuta Mandalika juga dikelola secara bersama oleh berbagai unit kerja, terutama terkait supply data. Sehingga peran aplikasi menjadi vital dan harus dikembangkan secara berkerlanjutan dan bersama | Adanya informasi potensi produksi Ikan Nila yang ditunjukkan pada aplikasi Kuta Mandalika dimanfaatkan oleh beberapa pemerintah daerah. Peningkatan produksi ikan nila semakin meningkat | Kontribusi produksi Ikan Nila NTB terhadap produksi nasional pada tahun 2021 adalah sebesar 13% | Kontribusi produksi Ikan Nila NTB terhadap produksi nasional pada tahun 2023 adalah sebesar 18% | |||||||||||||||||||
10 | D. Inovasi ini merupakan bentuk perbaikan tata kelola untuk menjawab permasalahan/ gap berupa tidak adanya data pemanfaatan bendungan, tidak adanya pengawasan atas pemanfaatan bendungan, serta tidak adanya informasi atas dampak bendungan terhadap lingkungan di sekitar bendungan. | Administrasi atas penggunaan Kuta Mandalika juga didukung dengan adanya penetapan Kebijakan/Pedoman/SOP yang menunjukkan bahwa Inovasi telah didukung oleh suatu legalitas hukum. Perwakilan BPKP Provinsi NTB menyusun user manual Kuta Mandalika yang dapat digunakan oleh seluruh stakeholders terkait. | Kebutuhan informasi produksi perikanan air tawar NTB dibutuhkan oleh berbagai instansi untuk mengukur capaian kinerja dan pengambilan keputusan secara komprehensif terkait bendungan. Data-data tersebut dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah, program daerah, hingga proyeksi yang bersifat makro. | Nilai produksi komoditi perikanan air tawar NTB tahun 2021 sebesar 10 Triliun | Nilai produksi komoditi perikanan air tawar NTB tahun 2023 sebesar 15,2 Triliun | ||||||||||||||||||||||
11 | E. Stakeholders membutuhkan data-data tersebut sehingga perlu adanya suatu aplikasi yang menjadi wadah informasi terkait pemanfaatan bendungan secara kolaboratif | Video Testimoni dari stakeholder. Ada pernyataan bahwa aplikasi bermanfaat bagi mereka. Yaitu stakeholder terbantu dalam pengambilan keputusan, dari yang sebelumnya tidak punya data sama sekali, saat ada aplikasi terdapat data yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan | |||||||||||||||||||||||||
12 | 2 | Agar dipersiapkan data trend (before - after) atas hal-hal yang menjadi tujuan dari aplikasi. | |||||||||||||||||||||||||
13 | 3 | ||||||||||||||||||||||||||
14 | |||||||||||||||||||||||||||
15 | Hal yang perlu diperhatikan: | ||||||||||||||||||||||||||
16 | Gaya penyampaian harus dapat menyakinkan kepada tim verlap Menpan. Bahwa meskipun inovasi yang dibangun masih pada tahap awal, tetapi mampu dan dapat menyakinkan bahwa inovasi ini akan berkembang, dibutuhkan stakeholder, dibangun bersama stakeholder, sampai ketahap pemanfaatan selanjutnya. | Seandainya terdapat salah satu kriteria inovasi (dari 5) yang belum diakomodir, maka harus dibahasakan sejak awal dengan cara yang baik. | Harus dapat menyakinkan tim verlap Menpan bahwa kita telah mampu membuat aplikasi bermanfaat | Bahasa pencapaian kinerja BPKP tersebut harus dapat dijelaskan kepada Menpan selaku pihak yang belum memahami proses bisnis BPKP | |||||||||||||||||||||||
17 | Seluruh klaim yang disampaikan kepada tim verlap Menpan harus dipersiapkan buktinya, jangan hanya sekedar penyampaian. (Minimal dokumen/foto) | Tim harus dapat menyampaikan bahwa: kriteria tertentu yang belum terpenuhi tersebut akan dilakukan dalam pelaksanaan kedepan serta tim mempersiapkan bukti dukungnya | pada saat menyampaikan suatu inovasi juga dihubungkan dengan tusi dari BPKP | ||||||||||||||||||||||||
18 | Contoh tusI: ada tapkin pengawasan terkait PSN | ||||||||||||||||||||||||||
19 | |||||||||||||||||||||||||||
20 | |||||||||||||||||||||||||||
21 | |||||||||||||||||||||||||||
22 | |||||||||||||||||||||||||||
23 | |||||||||||||||||||||||||||
24 | |||||||||||||||||||||||||||
25 | |||||||||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||||||
28 | |||||||||||||||||||||||||||
29 | |||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||