ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Ekspektasi MasyarakatMandatIsu Strategis
3
Peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat/kelompok masyarakat dalam pembangunanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah "Membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta Pelayanan administratif"Kurangnya akses untuk memperoleh pelayanan peningkatan kemampuan dan ketrampilan pelaku usaha kecil dan menengah
4
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan "Bahwa Kecamatan memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umumBelum optimalnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
5
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di KelurahanKurang optimalnya peran dan fungsi lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan kelurahan
6
Rumusan OutcomesTerwujudnya Kapasitas Kelompok dan Lembaga Kemasyarakatan
7
IndikatorPersentase kelompok dan lembaga kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan
8
9
10
11
hh
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100