A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ​ | Asal Kabupaten | Nama | Permasalahan | Penyelesaian Innas | ||||||||||||||||||||||
2 | Senin, 1 April 2024 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | 1 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk MFD yang dipakai pada podes 2024 apakah sudah mencakup desa persiapan yang ada di kabupaten yang sudah masuk dalam pendataan podes 2018 lalu? mengingat di sumba timur ada 40 desa persiapan yang sudah masuk dalam pendataan podes 2018 lalu | MFD yang digunakan pada Podes 2024 ini adalah kondisi MFD Semester 2 2023, sehingga harusnya sudah meng-cover kondisi pada 2018. MFD akan kami share untuk dapat dicermati oleh teman-teman kabkota. | ||||||||||||||||||||||
4 | 2 | Belu | Santana Soares | Ada desa baru tapi administrasinya di desa induk. itu perlakuanya bagaimana? | Tida termasuk, karena administrasinya masih di desa induk. sehingga pencatatannya masih ke desa induknya. | ||||||||||||||||||||||
5 | 3 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Di Sumba Barat Daya ada beberapa penambahan desa di tahun 2023. Sudah ada Plt namun belum ada wilayah nya. Apakah ini termasuk dalam pencatatan desa baru? | Karena masih Plt (belum definitif) maka tidak tercakup. Masih merujuk ke desa lama nya. | ||||||||||||||||||||||
6 | 4 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk reject pemeriksaan ke petugas, apakah masing-masing pertanyaan yang diminta perbaikan tersedia tempat untuk membubuhkan catatan atau tidak? pengalaman sakernas kemarin, catatan perbaikan dimuat di catatan, tidak bisa di rincian yang butuh perbaikan. ini menyulitkan petugas harus bolak balik ke catatan dan rincian perbaikan.. | iya, catatan tersedia di semua rincian | ||||||||||||||||||||||
7 | 5 | Manggarai | Siprianus Meot | Ijin tanya ibu, untuk pemeriksa di tingkat kabupaten untuk podes desa itu petugasnya Ketua Tim atau bagian pengolahan atau siapa? tks | Ketua tim podes 2024 kabupaten/kota | ||||||||||||||||||||||
8 | 6 | Belu | Santana Soares | Untuk surat pernyataan apakah boleh ditanda tangani oleh aparat desa/staf kecamatan lainnya selain kepala desa dan camat. | diusahakan terlebih dahulu ke kepala desa/camat, tapi jika tidak bisa, boleh ke aparat desa/staf kecamatan lain dan harus bertanggung jawab terhadap isian kuesioner Podes 2024. Pastikan untuk mendapat stempel desa/kecamatan | ||||||||||||||||||||||
9 | 7 | Manggarai Timur | Imra | 1. Apakah PML desa bisa petugasnya lintas kecamatan? 2. Data pre-pendataan kapan dikirim ke kabupaten? 3. Penanggungjawab kabupaten sekaligus admin, atau orang yang berbeda? Apa ada approval dan reject di level kabupaten? | 1. Bisa tergantung ketersediaan SDM 2. Akan dikirimkan setelah diupload ke drive PJK oleh SM Pusat 3. Tergantung kesiapan Kabupaten/Kota, memperhitungkan beban kerja Inda dan ketersediaan SDM nya. | ||||||||||||||||||||||
10 | 8 | Flores Timur | Dominika Niga Hadjon Fernandez | Terkait petugas PCL Kecamtan sama kasusnya yang di angkat pak santana, karena pml yg di alokasikan lebih sedikit dri jumlah kecamtan sehingga kami mengalokasikan pml podes desa lintas kecamatan, sehingga utk pcl podes kecmatan adalah pml podes desa yang lintas kecamatan. mungkin bisa di pertimbangkan utk bisa pcl podes kecamatn bisa 1 sampai 2 kec sesuai podes des yg diawas. makasih | PCL kecamatan merangkap PML desa dan jika adanya keterbatasan petugas, maka PCL kecamatan bisa mendata lebih dari 1 kec | ||||||||||||||||||||||
11 | 9 | Manggarai | Siprianus Meot | Ijin tanya, salah satu syarat menjadi Petugas PODES 2024 adalah HP petugas minimal Ram 6. Untuk PCL Desa sudah memenuhi syarat, namun untuk PML Desa Organik atau PCL kecamatan ada yang Ram HP nya kurang dari 6, apakah tetap di masukan sbg petugas PODES atau tidak? tks | Bisa, dengan konsekuensi seperti lambat saat rendering, terutama di survey podes desa dan identifikasi SLS | ||||||||||||||||||||||
12 | 10 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk identifikasi SLS, daftar SLS itu yang punya wilayah.. bagaimana dengan SLS yang ada di desa tapi tidak punya wilayah? misalnya warganya tersebar di wilayah SLS lain sehingga pada MFD tidak terbaca SLS tersebut? apakah dilakukan penambahan sesuai data dari Desa? mengingat pendataan podes bukan dari rumah ke rumah, tapi pendataan hanya di aparat desa | non SLS tidak diidentifikasi dalam Podes 2024 | ||||||||||||||||||||||
13 | 11 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | demikian juga untuk SLS yang wilayahnya ada di luar desa.. apakah dimasukkan sebagai tambahan SLS baru? | |||||||||||||||||||||||
14 | 12 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk identifikasi SLS, apakah SLS tersebut harus ada SK Kepala Desa atau bisa juga SLS rancangan, karena Desa persiapan itu ada SLS baru namun belum ada SK kepala desanya karena desanya belum definitif. tks | Tidak harus ada SK, selama di lapangan telah operasional dan diakui oleh aparat desa, maka sudah bisa dicakup | ||||||||||||||||||||||
15 | 13 | Belu | Santana Soares | Di aplikasi, jika ada perubahan nama SLS, apakah dihapus dulu baru ditambahkan? Atau bisa langsung diedit? | diedit sesuai nama SLS yang baru | ||||||||||||||||||||||
16 | 14 | Manggarai | Siprianus Meot | Jumah PCL Desa=32 (mitra), jumlah PML Desa=11 (Organik) total = 43, PCL kecamatan merangkap PML Desa. mau tanya apakah yang mengikuti pelatihan Petugas itu hanya 43 saja? bagaimana dgn PML kecamatan dan PCL kabupaten 1 orang.. Kira2 bagaimana? tks | Sesuai dengan alokasi jumlah petugas yang dilatih | ||||||||||||||||||||||
17 | 15 | Ende | Ayu Dystia Pitaloka Nainggolan | Email bisa bebas atau harus sudah didaftarkan di SOBAT? | Email BPS dan email lain yang telah didaftarkan di sobat | ||||||||||||||||||||||
18 | 16 | Ngada | Karina Nur Fadila | Email BPS yang sudah terdaftar sebagai admin Kabupaten tidak dapat digunakan kembali ketika assign petugas lapangan. Lalu bagaimana cara agar petugas ybs dapat diassign? | 1 akun hanya untuk 1 role pada survei yang sama | ||||||||||||||||||||||
19 | 17 | Flores Timur | Dominika Niga Hadjon Fernandez | untuk jadwal pencacahan 2-31 mei pemeriksaan 7 mei - 4 juni apabila ada kesalahan isian atau ketidakwajaran setelah waktu pencacahaan dan pemeriksaan apakah admin bisa melakukan perbaikan lewat fasih SM ka, menginggat kalu sudah lewat waktu pemeriksaan kemungkinan petugas susah untuk di hubungi. | Periode pemeriksaan dilakukan mulai dari tanggal 7 Mei, artinya diharapkan sedini mungkin dilakukan pengecekan terhadap inkonsistensi isian dan anomali yang muncul (dengan membandingkan hasil Podes 2024 dengan Podes sebelumnya dan data pre-pendataan). SM Provinsi juga akan memberikan feedback sekiranya jika dilihat ada data yang perlu untuk dilakukan perbaikan atau peninjauan ulang oleh BPS Kabupaten/Kota. Pada level PML, diharapkan untuk memperkuat komunikasi dengan PCL dan koordinasi dengan BPS Kabupaten/Kota jika ditemukan permasalahan dan anomali yang perlu diselesaikan. Dengan demikian, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Lebih detilnya mengenai mekanisme ini akan dijelaskan pada materi pengawasan dan pemeriksaan. | ||||||||||||||||||||||
20 | Selasa, 2 April 2024 | ||||||||||||||||||||||||||
21 | 18 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk kode desa, di fasih pelatihan kemarin ada warning kode dari data predefine. tapi sudah saya cek datanya benar. perlakuannya bagaimana untuk kondisi seperti ini? | Perlakuannya dibiarkan saja dan diberikan catatan jika isian berdasarkan kondisi sebenarnya | ||||||||||||||||||||||
22 | 19 | Ende | Yuliana Nelwan | Untuk luas desa, seringkali aparat desa juga tidak mengetahui dengan pasti. Ketika dihitung bisa melebihi luas kecamatan. Jika SK pembentukan desa tidak bisa ditunjukan apakah boleh berdasarkan pengakuan aparat desa saja? | Lakukan terlebih dahulu penelusuran dokumen, misalkan ke kantor camat atau bisa melakukan wawancara ke narasumber lain. Apabila memang tidak ada SK, maka bisa berdasarkan pengakuan aparat desa | ||||||||||||||||||||||
23 | 20 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk wisata bahari pemanfaatan laut itu apakah termasuk wisata pinggir pantai? | termasuk, tapi tetap dipastikan terlebih dahulu jika pinggir pantai yang dimaksud memang tempat wisata | ||||||||||||||||||||||
24 | 21 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Untuk tagging lokasi di pertanyaan 307b, kalau tidak salah dengar tadi dikatakan bisa tagging menggunakan fasih, saya cek tidak ada otomatis taggingnya, harus di input manual, mohon konfirmasinya | Seharusnya bisa tagging otomatis. Pastikan pada saat install fasih telah allow untuk GPS | ||||||||||||||||||||||
25 | 22 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk Desa Persiapan yang dulu kegiatan pelayanannya ada di rumah kepala desa, namun saat ini semua kegiatan sudah kembali ke desa induk, untuk taging lokasinya di mana? tks | tagging di lokasi administrasi sekarang yaitu kantor desa induk | ||||||||||||||||||||||
26 | 23 | Belu | Agnes Luan | untuk desa persiapan R107 apabila jawabannya jawaban utk pertanyaan a, b, dan c semuanya ya apakah tidak berpengaruh untuk status desa yg belum definitif | |||||||||||||||||||||||
27 | 24 | Belu | Agnes Luan | Untuk R402 termasuk TKI ilegal atau tidak? Karena biasanya kepala desa tahu klo ada penduduknya berangkat keluar negeri secara ilegal. | Ya, termasuk | ||||||||||||||||||||||
28 | 25 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Untuk PMI di 402a dan agen 402c, apakah hanya yang legal saja? Jika ada yang PMI ilegal apakah tetap dihitung? sama halnya dengan agen | PMI dan agen ilegal tetap dihitung | ||||||||||||||||||||||
29 | 26 | Kota Kupang | Zainuddin | Mengenai jumlah penduduk, apabila jumlah penduduk kurang dari yang ada predefined, apakah tetap dipakai yang dari kelurahan/desa? | Jumlah penduduk berdasarkan catatan administrasi. Jika tidak ada, maka berdasarkan perkiraan kepala desa/lurah. Apabila kepala desa/lurah tidak dapat memperkirakan jumlah penduduknya atau kepala desa/lurah menyerahkan penghitungan jumlah penduduk ke BPS, maka gunakan/hitung proyeksi data jumlah penduduk desa/kelurahan tersebut. | ||||||||||||||||||||||
30 | 27 | Malaka | Santana Soares | Keberadaan satwa/tumbuhan yang dilindungi termasuk yang dipelihara ? | Termasuk. Pertanyaan ini untuk mengidentifikasi keberadaan satwa/tumbuhan yang dilindungi. Selama ada satwa dilindungi baik itu diperjualbelikan, dipelihara, atau liar di alam, maka dianggap ada | ||||||||||||||||||||||
31 | 28 | Malaka | Edi | Luas desa yang sebagian wilayah ada di desa lain (1 RT utuh berada di wilayah desa lain tp bercampur dengan penduduk desa lain) apakah terhitung juga? | Tetap dihitung | ||||||||||||||||||||||
32 | 29 | Alor | Rizqi Aristya | Untuk R.310 terkait keberadaan satwa/tumbuhan yang dilindungi, bagaimana perlakuan untuk satwa yang sama namun sering ditemukan muncul di dua wilayah desa, apakah dicatat keberadaannya di dua desa tersebut atau hanya di salah satu desa saja? Kasusnya seperti di Alor terdapat dugong yang sering ditemukan oleh penduduk sekitar muncul di wilayah Kelurahan Kabola dan Desa Pante Deere | catat di dua desa | ||||||||||||||||||||||
33 | 30 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk R.503a.1. Listrik, apakah termasuk yg masak dgn magic com? tks | Tidak termasuk | ||||||||||||||||||||||
34 | 31 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk embung yang ada di perusahaan MSM yang masuk wilayah desa yang dimanfaatkan untuk perusahaan saja, apakah terhitung ada embung di desa? | masuk | ||||||||||||||||||||||
35 | 32 | Manggarai | Siprianus Meot | untuk R.509 b. apakah ada ukuran jarak dari SUTET dengan Pemukimam? tks | "di buku pedoman konsep definisi halaman 67 ada tabel jaraknya nya tapi judulnya jarak vertikal bukan horisontal. jadi mengacu pada buku kondef podes 2021 a. Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal diatas 230 kV. Jarak bebas minimum horizontal dari menara/tiang yaitu sebagai berikut: 1) SUTET 275 kV Sirkit Ganda = 13 meter; 2) SUTET 500 kV Sirkit Tunggal = 22 meter; dan 3) SUTET 500 kV Sirkit Ganda = 17 meter. Sedangkan jarak bebas minimum vertikal dari konduktor ke titik tertinggi bangunan agar aman dari ayunan kabel ketika tertiup angin atau risiko kabel putus dan sebagainya adalah 7 meter untuk SUTET 275 kV dan 9 meter untuk SUTET 500 kV. b. Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal diatas 35 kV sampai dengan 230 kV. Jarak bebas minimum horizontal dari menara/tiang yaitu sebagai berikut: 1) SUTT 66 kV Tiang Baja/Beton = 4 meter; 2) SUTT 66 kV Menara = 7 meter; 3) SUTT 150 kV Tiang Baja = 6 meter; 4) SUTT 150 kV Tiang Beton = 5 meter; 5) SUTT 150 kV Menara = 10 meter. Sedangkan jarak bebas minimum vertikal dari konduktor ke titik tertinggi bangunan agar aman dari ayunan kabel ketika tertiup angin atau risiko kabel putus dan sebagainya adalah 4,5 meter untuk SUTT 66 kV dan 5 meter untuk SUTT 150 kV. c. Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah (SUTTAS) adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang di udara bertegangan nominal diatas 250 kV dan 500 kV dengan polaritas positif, negatif atau kombinasi dari keduanya. Jarak bebas minimum horizontal dari menara/tiang adalah 14 meter untuk SUTTAS 250 kV = 14 meter dan 18 meter untuk SUTTAS 500 kV. Sedangkan jarak bebas minimum vertikal dari konduktor ke titik tertinggi bangunan agar aman dari ayunan kabel ketika tertiup angin atau risiko kabel putus dan sebagainya adalah 6 meter untuk SUTTAS 250 kV dan 9 meter untuk SUTTAS 500 kV." | ||||||||||||||||||||||
36 | 33 | Belu | Agnes Luan | Misalnya ada pemukiman, dari aparat desa tidak bisa memastikan apakah masuk pemukiman kumuh atau tidak, karena kelihatan kelompok pemukiman ini kelihatan kumuh tapi fasilitas didalam rumah sangat baik. Apakah dianggap ada pemukiman kumuh? | Pastikan kembali bahwa itu merupakan permukiman kumuh atau tidak. Biasanya aparat desa mengetahui tentang keberadaan dan status wilayah permukiman apakah termasuk kumuh atau tidak. Jika ada kasus seperti yang dinarasikan Ibu Agnes maka dimasukkan sebagai permukiman kumuh. Karena permukiman kumuh itu dilihat dari kondisi luarnya. | ||||||||||||||||||||||
37 | 34 | Kota Kupang | Zainuddin | untuk air di desa/kelurahan biasanya mengandung kapur/besi, ini tetap dimasukkan pencemaran? berati nanti jumlah air yang tercemar banyak sekali | Tidak termasuk pencemaran. Jadi pencemaran hanya karena aktivitas manusia saja. Kalau di NTT sebagian besar adalah alamiah jadi tidak terhitung sebagai pencemaran. | ||||||||||||||||||||||
38 | 35 | Manggarai Timur | Imra | Berkaitan dengan pemukiman dibawah sutet, apa ada batasan jumlah rumah/bangunan baru dikatakan pemukiman? atau jika hanya ada 1 rumah dibawah sutet sudah dianggap ada pemukiman? bagaimana jika terdapat rumah di depan sutet, bukan dibawah jaringan kabel , tapi jaraknya dekat, apa termasuk pemukiman dibawah sutet? | Tidak ada batasan minimum. | ||||||||||||||||||||||
39 | 36 | Manggarai Timur | Imra | untuk P.501, jika listrik desa menggunakan listrik tenaga surya yang disalurkan oleh PLN, tapi pengelolaannya dilakukan oleh Desa. apakah ini termasuk di listrik PLN atau non PLN? | PLN | ||||||||||||||||||||||
40 | 37 | Ngada | Karina Nur Fadila | Pada R510b apa beda sumber air minum dan bahan baku air minum? | sumber air minum merupakan sumber air yang digunakan untuk minum, sedangka bahan baku air minum merupakan bahan baku yang dipakai untuk menghasilkan air minum | ||||||||||||||||||||||
41 | 38 | Ende | Puji Fathonah | terkait pencemaran air, kalau ada wilayah pulau yang mata airnya ada pencemaran karena intrusi air laut berarti tidak masuk pencemaran juga kah? walaupun itu dari alam tetapi di pemerintah daerah dianggap pencemaran dan sedang ada program untuk mengatasinya | termasuk pencemaran air | ||||||||||||||||||||||
42 | 39 | Belu | Agnes Luan | untuk R706 pertanyaan ini utk nakes yang tinggal tapi tidak membuka praktek apakah juga dihitung disini atau tidak? | Iya tetap dihitung sebagai nakes yang menetap di desa tersebut | ||||||||||||||||||||||
43 | 40 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker dan lain2, itu yang sudah punya ijasah meskipun melakukan pekerjaan lain yang bukan keahliannya juga dihitung? | Tidak dicatat, karena belum pernah bekerja sebagai nakes | ||||||||||||||||||||||
44 | 41 | Manggarai | Siprianus Meot | untuk R706, tenaga kesehatan, apakah termasuk orang yang pendidikan bidan atau dokter, perawat namun belum bekerja? | Iya termasuk, jika mereka akan bekerja sebagai nakes. | ||||||||||||||||||||||
45 | 42 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | Untuk dukun bersalin ini yang dibina/diakui oleh puskesmas atau yang "ilegal" juga dihitung? | termasuk yang ilegal | ||||||||||||||||||||||
46 | 43 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Jika di desa itu ada tinggal tenaga kesehatan, katakanlah dokter, tapi dokter tersebut tidak buka praktek di rumahnya, tempat prakterknya di tempat lain, tetap dihitung kah? Soalnya di buped tujuannya melihat mudah atau tidaknya dapat akses, sementara dokternya tidak ada buka praktek di rumahnya | Tetap dihitung sebagai dokter yang menetap di daerah itu | ||||||||||||||||||||||
47 | 44 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Jika kepercayaan merujuk ke KTP, sementara di SBD ini dari dukcapilnya tidak bisa mengosongkan isian agama harus isi dari agama resmi, tidak bisa selain itu. Apa jadinya tidak salah coverage? | Mengacu pada yang tercatat di KTP | ||||||||||||||||||||||
48 | 45 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk aliran kepercayaan di sumba timur (marapu) itu ada yang di KTP belum dimuat tapi warga ada yang sudah kembali menganut marapu.. apakah dihitung sebagai penganut aliran kepercayaan? | Mengacu pada yang tercatat di KTP | ||||||||||||||||||||||
49 | 46 | Manggarai | Christanty Josephine | Untuk penghitungan jarak hanya berdasarkan perkiraan jarak oleh kepala desa/lurah atau perlu lihat jarak dari maps? | Jika bisa memanfaatkan gmaps dan jaraknya lebih akurat maka bisa digunakan. Semakin akurat lebih baik. | ||||||||||||||||||||||
50 | 47 | Kota Kupang | Zainuddin | untuk penggunaan bahasa sehari-hari, apakah bahasa kupang (beta,sonde) masuk ke bahasa indonesia atau bgmana? | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||||
51 | 48 | Ngada | Karina Nur Fadila | Jika dalam 1 kabupaten sama sekali tidak terdapat sarana pendidikan maupun kesehatan untuk salah satu jenis sarana, apa bisa merujuk dari sarana pendidikan maupun kesehatan dari kabupaten lain? Kemudian berapa maksimal isian untuk jarak mencapai sarana pendidikan maupun kesehatan? | Yang riil ada di desa. Jaraknya kl di aplikasi dibatasi nilai maksimum 99.7 (jika lebih, beri catatan) | ||||||||||||||||||||||
52 | 49 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | setiap tahun ada kegiatan sepakbola antar umat. kelompok kegiatan dibentuk saat mau pertandingan tahunan. setelah itu dibubarkan. apakah masuk ada kelompok kegiatan atau tidak? | Tidak termasuk, karena setelah selesai kegiatan langsung dibubarkan | ||||||||||||||||||||||
53 | 50 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Meja billiard ada di desa dan komersil, tapi penggunaannya tidak untuk olahraga tapi untuk judi, apakah tetap dihitung ada? Kemudian untuk yang gedung gereja dipergunakan untuk olahrga badminton, tapi yang bisa akses hanya jemaat, apakah dianggap ada? | a. jika hanya digunakan untuk judi, tidak termasuk. b. dianggap tidak ada, karena harus bisa diakses umum | ||||||||||||||||||||||
54 | 51 | Ende | Puji Fathonah | Untuk kelompok kegiatan, apakah ada syarat bahwa sehari-hari harus ada anggotanya/kepengurusannya? | Iya harus ada | ||||||||||||||||||||||
55 | 52 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | Untuk sekolah SMTK (Sekolah menengah teologia Kristen) itu masuk kategori SMA atau SMK? mau minta kepastian penggolongan jenjang pendidikan | Masuk kategori SMA | ||||||||||||||||||||||
56 | 53 | Manggarai | Siprianus Meot | Ijin tanya, untuk updating infrastruktur itu sudah gabung di aplikasi fasih podes( misalnya PODES Desa, apakah updating ini sudah ada di apliaksi fasih? tks | sudah ada | ||||||||||||||||||||||
57 | 54 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk kolam renang minta penjelasan batasan detail untuk masuk fasilitas di R.901.. sekaligus untuk hotel yang mengijinkan menggunakan kolam renang untuk umum asalkan membayar apakah masuk hitungan ada kolam renang atau tidak? | termasuk | ||||||||||||||||||||||
58 | Rabu, 3 April 2024 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | 55 | Ende | Puji Fathonah | Wilayah desa luas, tapi pemukiman kecil. Di pemukiman ada sinyal, tapi luar pemukiman tidak ada. Sinyalnya di sebagian besar atau kecil? | sebagian kecil | ||||||||||||||||||||||
60 | 56 | Belu | Edi Hidayat | Di kantor telkom, masyarakat bisa akses internet dengan perangkat sendiri. Ada disediakan tempat dan masyarakat bisa registrasi untuk akses internet. Kategori ruang tersebut termasuk di R.1004? | Ya, termasuk | ||||||||||||||||||||||
61 | 57 | Flores Timur | Dominika Niga Hadjon | Kasus di Flores Timur untuk angkutan pribadi (pick up) di desa yang jauh biasa di gunakan juga untuk transportasi banyak orang (penumpang) menuju kantor camat dan setiap orang membayar , untuk rincian 1001 c.1 kode apa yang di pilih dan 1002 masuk di kendaraan pribadi atau umum. | 1001 c1 berkode ada, tanpa trayek tetap. 1002 masuk kendaraan umum | ||||||||||||||||||||||
62 | 58 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | pencatatan industri pengolahan kaki lima dicatat di tempat tinggal keluarga atau di temopat usaha? | dicatat di tempat pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi | ||||||||||||||||||||||
63 | 59 | Ende | Puji Fathonah | Di kondef sentra, linkungan, atau perkampungan industri kecil, ada beberapa karakteristik yg mencirikan kategori tersebut, apakah seluruh karakteristik itu harus terpenuhi atau bisa masuk kategori jika minimal ada satu karakteristik terpenuhi? | Tidak harus memenuhi karakteristik | ||||||||||||||||||||||
64 | 60 | Flores Timur | Dominika Niga Hadjon | ada batasan tidk suatu desa di katakan sentra industri misalnya 90 persen penduduk di desa tersebut mengusahakan industri pengolahan misalnya industri tenun ikat (sarung) biar lebih jelas untuk menentukan suatu desa disebut sebagai sentra industri | tidak ada batasan | ||||||||||||||||||||||
65 | 61 | Ende | Yuliana Nelwan | Untuk usaha yang tutup karena covid tetap dianggap ada, apakah ada batasan waktu berapa lama tutupnya karena covid sudah berlangsung dari tahun 2020. Bagaimana dengan usaha lain yang tutup bukan karena covid apakah perlakuannya sama? Pengilingan padi yang berbeda dengan tempat tinggal | batas waktu tutup adalah 1 tahun. Penggilingan padi keliling dicatat di rumah tempat tinggal pemilik, namun yang permanen dicatat di tempat usaha penggilingan padi itu berada' | ||||||||||||||||||||||
66 | 62 | Belu | Santana | sentra industri, PIK, dan LIK | Sentra industri adalah yang dibina oleh Pemda setempat (atau ditetapkan), atau dianggap sentra industri oleh masyarakat. PIK dan LIK ini sifatnya sudah ditentukan oleh Dinas Setempat | ||||||||||||||||||||||
67 | 63 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk desa yang tidak punya pangkalan ojek, penduduk yang mengkususkan diri sebagai tukang ojek, jika ada yang butuh baru minta ke yang punya kendaraan untuk diantar dengan bayaran. dari desa menganggap tidak ada angkutan tidak bertrayek di desa itu. untuk tahun 2021 pendekatan ada ojek dari luar yang mengantar penumpang ke desa itu sudah masuk ada angkutan tidak bertrayek tetap. minta penegasan untuk kasus ini. apakah desa tersebut masuk ada angkutan atau tidak? | tdk ada angkutan umum (sementara) | ||||||||||||||||||||||
68 | 64 | Sumba Barat Daya | Miko Oktavio Wijaya | Di SBD ada beberapa desa yang menyediakan bus desa khusus bagi warga desanya untuk pergi menuju ke pasar pada hari" tertentu (tidak setiap hari, akses tidak untuk umum/hanya untuk warga desa yang bersangkutan). Apakah bus desa tersebut tetap termasuk ke dalam angkutan umum? | Ya, termasuk ada tanpa trayek tetap | ||||||||||||||||||||||
69 | 65 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk kios di desa sebagian besar barang dagangannya adalah sembako, namun selain sembako ada juga menjual barang sarana produksi pertanian misalnya obat semprot hama, cangkul dll. apakah kios tersebut termasuk ada toko/kios yang menjual sarana produksi pertanian ( R.1206b) | Ya, termasuk | ||||||||||||||||||||||
70 | 66 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | Ada koperasi TLM (Tanaoba Lais Manekat) yang memberikan kredit usaha tapi disalurkan lewat kelompok binaan. demikian juga untuk kredit usaha lewat Mekaar. apakah ini masuk ke R.1207? | |||||||||||||||||||||||
71 | 67 | Manggarai | Siprianus Meot | Bengkel yg hanya untuk tambal Ban saja, apakah termasuk bengkel mobil/motor? | tidak termasuk | ||||||||||||||||||||||
72 | 68 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | Untuk pelayanan rebounding rambut di rumah atau melayani ke rumah pelanggan masuk sebagai salon kecantikan? | |||||||||||||||||||||||
73 | 69 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Untuk travel yang dimaksud itu batasannya seperti apa? apakah masuk juga untuk usaha sewa mobil pribadi? Jika misalkan tidak disewakan untuk parawisata apakah tetap dimasukkan? | ya termasuk usaha sewa mobil pribadi | ||||||||||||||||||||||
74 | 70 | Timor Tengah Selatan | Diva Amadea | Rincian pertanyaan 704, untuk Polindes yang ada gedungnya tetapi sudah tidak ada kegiatan apakah tetap tercatat? dan untuk rincian pertanyaan 705, posyandu yang dicatat apakah harus memiliki bangunan sendiri atau apabila dilakukan di rumah warga bisa dicatat sebagai posyandu aktif? | 704 tercatat. 705 dihitung posyandu aktif. | ||||||||||||||||||||||
75 | 71 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk Agen travel yang hanya untuk angkutan penumpang antar kabupaten itu termasuk di R1208g? | Ya, termasuk | ||||||||||||||||||||||
76 | 72 | Ende | Puji Fathonah | Untuk kelompok pertokoan, jika di sebelah kanan jalan ada 10 toko dan di sebelah kiri jalan juga ada 10 toko, itu dihitung 2 kelompok pertokoan atau 1 kelompok saja? | 2 kelompok | ||||||||||||||||||||||
77 | 73 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | untuk penjual bakso, mie ayam, sate dll yang berjualan di pinggir jalan, racik di tempat, ada tempat makan, habis berjualan gerobak dibawa pulang, itu masuk ke kategori kedai makan atau tidak? | Ya, termasuk | ||||||||||||||||||||||
78 | 74 | Ende | Puji Fathonah | Untuk perkelahian massal, berarti jika 1 orang lawan 5 orang itu tidak masuk perkelahian massal ya? karena salah satu pihak hanya 1 orang saja | ya, minimal 2 orang setiap kelompok | ||||||||||||||||||||||
79 | 75 | Sikka | Cornelia Temu | Mau konfirmasi untuk pertanyaan nomor 72. Jika di sebelah kiri jalan jumlah toko ada 9 dan di sebelah kanan jalan jumlahnya ada 8. Itu apakah masuk 1 kelompok atau dihitung tidak ada kelompok pertokoan? | dihitung 1 kelompok saja | ||||||||||||||||||||||
80 | 76 | Manggarai | Siprianus Meot | Untuk pertanyaan Jarak dari kantor Desa ke kantor Polisi, camat, Bupati (Khusus Desa Persiapan) apakah mengacu kepada kantor Kegiatan pelayanan atau kantor Desa yang menggunakan rumah kades/pribadi yang mana saat ini pelayanan sudah kembali kantor desa induk? | dari tempat yang sekarang dijadikan kantor desa | ||||||||||||||||||||||
81 | 77 | Sikka | Cornelia Temu | Konfirmasi pertanyaan 70. Jika gedungnya sudah tidak layak pakai, apa tetap di catat? | Iya tetap dicatat | ||||||||||||||||||||||
82 | 78 | Ngada | Karina Nur Fadila | Jika desa menerapkan sistem pelaporan tamu yang menginap lebih dari 24 jam, tetapi dalam pelaksanaannya tidak ada tamu yang melapor, maka R1304d diisi ya atau tidak? | termasuk. bisa aturannya ada atau kebiasaan masyarakat sudah menerapkan | ||||||||||||||||||||||
83 | 79 | Manggarai | Siprianus Meot | Bangunan dan tanah di kantor Desa apakah termasuk aset desa? | jika sudah milik desa, maka termasuk | ||||||||||||||||||||||
84 | 80 | Sumba Timur | Sulastri F Selan | jika ada 1 rumah di desa yang menggunakan biogas, apakah 1504.a diisikan ya? | 1504 itu program, jadi memang diadakan oleh pemerintah (desa, pemda, dst).. jadi kalau ada yg make harus diklarifikasi itu inisiatif sendiri atau dari program yg dia terima | ||||||||||||||||||||||
85 | 81 | Sikka | Cornelia Temu | Apa ada batasan untuk toko/warung kelontong? Jika hanya jual jasjus dan permen di teras rumah, apakah tetap dianggap ada? | seharusnya menjual barang kebutuhan sehari2... bukan jajanan. Dianggap tidak ada | ||||||||||||||||||||||
86 | 82 | Sumba Barat Daya | Bontor Ian Fleming Siahaan | Di SBD banyak kampung adat, selain Ratenggaro ada kampung adat lain. Kampung adat ini termasuk di R601? | Termasuk | ||||||||||||||||||||||
87 | 83 | Ende | Puji Fathonah | Taman Renungan Bung Karno termasuk juga kah di R601? | termasuk | ||||||||||||||||||||||
88 | 84 | Manggarai | Siprianus Meot | Gua termasuk situs bersejarah di R601? | termasuk. Sebaiknya sebelum turun lapangan, kabkota bisa mengumpulkan data ke Kemen | ||||||||||||||||||||||
89 | 85 | Alor | Rizqi Aristya | Alor ada alquran kuno. Objek bersejarah apakah termasuk juga di R601? | termasuk | ||||||||||||||||||||||
90 | 86 | Rote Ndao | Marinus Oskarito | Kalau lihat di buku pedoman, rincian R601 termasuk juga benda, bukan hanya bangunan. Apakah ada penegasan lain? | ya, termasuk benda | ||||||||||||||||||||||
91 | 87 | Manggarai | Siprianus Meot | Wisata Rumah Adat itu masuk di mana? | wisata budaya. Pastikan yang termasuk di sini adalah yang komersial | ||||||||||||||||||||||
92 | 88 | Sumba Barat | Sukma Maulana | SPBU mini termasuk juga dalam 802? Bukan pertamini tapi hanya menjual pertamax | jika ada nomor registrasi maka dicatat | ||||||||||||||||||||||
93 | 89 | Manggarai | Siprianus Meot | Pasar Pemerintah yang sudah tidak beroperasi lg kurang lebih 1 tahun, apakah tetap di catat ada atau tidak? | tidak dicatat jika tidak beroperasional lagi | ||||||||||||||||||||||
94 | 90 | Belu | Agnes Luan | utk R902 Podes-Kec kalau Kantor BNPB dan ada kendaraan pemadam kebakarannya ada di wilayah kecamatan A apakah dianggap di kec A tersebut memiliki kendaraan pemadam kendaraan ? | Iya dicatat | ||||||||||||||||||||||
95 | 91 | Sumba Timur | Dewa Ayu | Ada 1 kampung adat yang tidak memungut biaya jika ingin berkunjung. Tetapi di dalam rumah-rumah penduduknya terdapat tenunan sumba yang digelar/ditata di dalam rumah dan di teras. Pengunjung boleh lihat-lihat dan foto-foto lokasi. Jika pengunjung ingin menggunakan kain tenunnya boleh tetapi harus membayar (sewa). Jika menggunakan kainnya untuk pre wed tarifnya lebih mahal lagi. Apakah ini termasuk wisata budaya? | tidak termasuk komersil | ||||||||||||||||||||||
96 | 92 | Belu | Agnes Luan | untuk TPI yang ada tapi tidak aktif apakah tetap dianggap ada? | Iya | ||||||||||||||||||||||
97 | 93 | Sikka | Cornelia Christina Temu | Hanya jual indomie dan telur, tapi ada juga tambahan jual kopi dan rokok. Apakah termasuk warung/toko kelontong? | termasuk, krn menjual barang keperluan harian.. | ||||||||||||||||||||||
98 | 94 | Sumba Timur | Dewa Ayu | Wisata alam (pantai) yang bebayar apakah harus resmi dari Pemda setempat baru dianggap komersil? | bisa dari pemda atau masyarakat, selama berbayar maka dicatat | ||||||||||||||||||||||
99 | 95 | Manggarai | Siprianus Meot | Jumlah lembaga partai politik di desa tidak ada plang, sehingga untuk menghitung jumlah lembaga sedikit susah, kira2 bagaimana caranya untuk menghitung jumlah lembaga partai politik, | |||||||||||||||||||||||
100 | Kamis, 4 April 2024 |