ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
IndeksPertanyaan dan Bukti Didukung di ZiappPenilaian MandiriSize (Mb) maksimalMultiple (1) atau
Hanya 1 file (0)
Tipe FileLink Bukti DukungCatatan (Penjelasan/Narasi)Contoh Link Bukti Dukung
2
A. Pemenuhan
3
Pilar 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
4
1. Standar Pelayanan
5
aTerdapat kebijakan standar pelayananA.6.1.a. Terdapat kebijakan standar pelayananSudah Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_i_a
6
(i)Perka BPS No.65 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu.10Hanya 1 filepdf
6.1.a (i) Perka BPS No.65 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu.pdf
Perka BPS No.65 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu.
7
(ii)Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pusat Statistik No. B-323/02400/HK.200/07/2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di lingkungan Badan Pusat Statistik.7Hanya 1 filepdf6.1.a (ii) Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pusat Statistik No. B-323_02400_HK.200_07_2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di lingkungan Badan Pusat Statistik.pdfKeputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pusat Statistik No. B-323/02400/HK.200/07/2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di lingkungan Badan Pusat Statistik.
8
(iii)Dokumen SK standar pelayanan publik.5Hanya 1 filepdf6.1.a (iii) Dokumen SK standar dan maklumat pelayanan publik.pdfSK Standar Pelayanan BPS Kabupaten Samosir Nomor 061Tahun 2025
9
bStandar pelayanan telah dimaklumatkanA.6.1.b. Standar pelayanan telah dimaklumatkanStandar Pelayanan telah dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan dipublikasikan di website dan media lainnyahttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_i_b
10
(i)Dokumen maklumat standar pelayanan yang ditandatangani kepala satker paling lambat 7 hari setelah SK standar pelayanan terbit.5Hanya 1 filepdf6.1.b.(i) Dokumen maklumat standar pelayanan yang ditandatangani kepala satker paling lambat 7 hari setelah SK standar pelayanan terbit.pdfMaklumat Pelayanan BPS Kabupaten Samosir
11
(ii)Capture atau foto dokumen maklumat standar pelayanan di tempat pelayanan misal PST, website, dan media lainnya (media sosial).5Hanya 1 filepdf6.1.b.(ii) Capture foto dokumen maklumat standar pelayanan di tempat pelayanan misal PST, website, dan media lainnya.pdfMaklumat Pelayanan di PST, Website, dan Media Sosial BPS Kabupaten Samosir
12
(iii)SK Maklumat Pelayanan.5Hanya 1 filepdf6.1.b.(iii) SK Maklumat Pelayanan.pdfSK Maklumat Pelayanan dimuan pada satu SK dengan Standar Pelayanan BPS Kabupaten Samosir (pada poin KEDUA)
13
cDilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayananA.6.1.c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayananBPS Kabupaten Samosir telah melakukan FGD Standar Pelayanan pada 29 April 2025 yang melibatkan stakeholdershttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_i_c
14
(i)Dokumentasi rapat reviu standar pelayanan yang dilakukan dengan melibatkan stakeholders dan masyarakat (dilengkapi Undangan, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi Rapat).10Multiplepdf6.1.c.(i) Dokumentasi rapat reviu standar pelayanan yang dilakukan dengan melibatkan stakeholders dan masyarakatBPS Kabupaten Samosir telah melakukan FGD Standar Pelayanan pada 29 April 2025
15
(ii)Dokumen reviu standar pelayanan yang dilakukan dengan melibatkan stakeholders (antara lain: tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat), serta memanfaatkan masukan hasil SKM/SKD dan pengaduan masyarakat.5Multiplepdf6.1.c.(ii) Dokumen reviu standar pelayanan yang dilakukan dengan melibatkan stakeholders, serta memanfaatkan masukan hasil SKM/SKD dan pengaduan masyarakatSK Standar Pelayanan Tahun 2024 dan reviu tahun 2024 BPS Kabupaten Samosir
16
dTelah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayananA.6.1.d. Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayananMaklumat Pelayanan dan Standar Pelayanan BPS Kabupaten Samosir telah dipublikasikan si berbagai mediahttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_i_d
17
(i)Dokumen bukti maklumat pelayanan telah dipublikasikan di berbagai media;20Hanya 1 filepdf6.1.d (i) Dokumen bukti maklumat pelayanan telah dipublikasikan di berbagai media.pdfMaklumat Pelayanan sudah dipublikasikan
18
(ii)Dokumen bukti standar pelayanan telah dipublikasikan di berbagai media.20Hanya 1 filepdf6.1.d (ii) Dokumen bukti standar pelayanan telah dipublikasikan di berbagai media.pdfStandar Pelayanan sudah dipublikasikan
19
2. Budaya Pelayanan Prima
20
aTelah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan primaA.6.2.a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan primaBPS Samosir telah melakukan sosialisasi pelayanan prima setiap triwulan, sehingga seluruh petugas layanan memiliki kompentensi/kemampuan yang samahttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_a
21
(i)Dokumen pelatihan atau sosialisasi pelayanan prima kepada pegawai atau petugas layanan, antara lain: rapat (undangan, daftar hadir, notulen).10Multiplepdf1.6.2.a (i) Dokumen refreshing pelayanan prima kepada petugas layanan.pdf
2. 6.2.a (i) Dokumen sosialisasi pelayanan prima kepada seluruh pegawai.pdf
Telah dilakukan sharing knowledge pada 20 Februari 2025 tentang peningkatan kompetensi petugas pelayanan
22
(ii)Laporan dan materi pelatihan atau sosialisasi pelayanan prima kepada pegawai atau petugas layanan.10Multiplepdf6.2.a (ii) Laporan dan Materi refreshing pelayanan prima kepada petugas layanan 2025.pdfTelah dilakukan sharing knowledge pada 25 Agustus 2025 dan 20 Oktober 2025 terhadap seluruh pegawai BPS Kabupaten Samosir tentang peningkatan kompetensi petugas pelayanan
23
(iii)Dokumen jadwal pelatihan atau sosialisasi yang menunjukkan bahwa pelatihan atau sosialisasi diakukan secara berkelanjutan dan terjadwal;5Hanya 1 filepdf6.2.a (iii) Dokumen jadwal refreshing dan Sosialisasi pelayanan prima dilakukan secara berkelanjutan.pdfDokumen jadwal pelatihan terlampir
24
(iv)Dokumen monitoring dan evaluasi atas kualitas layanan yang diberikan oleh pegawai/petugas layanan.5Hanya 1 filepdf6.2.a (iv) Dokumen monitoring dan evaluasi atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas layanan.pdfLaporan monitoring dan evaluasi kualitas layanan BPS Kabupaten Samosir
25
bInformasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai mediaA.6.2.b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai mediaSeluruh informasi tentang pelayanan BPS Kabupaten Samosir dapat diakses secara online dan sudah terhubung di SIPPNhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_b
26
(i)Dokumen Capture sarana informasi tentang pelayanan yang disediakan pada berbagai media.5Hanya 1 filepdf6.2.b (i) Dokumen Capture sarana informasi tentang pelayanan yang disediakan pada berbagai media.pdfInformasi tentang pelayanan BPS Kabupaten Samosir pada berbagai media
27
(ii)Dokumen Capture sarana informasi tentang pelayanan yang disediakan telah terdaftar dan muncul pada SIPPN.3Hanya 1 filepdf6.2.b (ii) Dokumen Capture sarana informasi tentang pelayanan yang disediakan telah terdaftar dan muncul pada SIPPN.pdfInformasi tentang pelayanan BPS Kabupaten Samosir telah terdaftar dan muncul pada SIPPN
28
cTelah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayananA.6.2.c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayananPemberian Penghargaan Outstanding Minds and Achievement (ONMADA) yang berlaku mulai Februari 2025http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_c
29
(i)Dokumen mekanisme reward dan punishment yang minimal memenuhi unsur penilaian disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan.3Hanya 1 filepdf6.2.c.(i) Dokumen mekanisme reward dan punishment 2025.pdf.pdfPemberian Penghargaan : ONMADA (Outstanding Minds and Achievement) bulanan
30
(ii)Dokumen penghargaan atas pelaksanaan pelayanan yang baik.5Multiplepdf6.2.c.(ii) Dokumen penghargaan atas pelaksanaan pelayanan yang baik 2025.pdf
Upload sertifikat ONMADA Feb-Des 2025
31
dTelah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standarA.6.2.d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standarBPS Samosir telah menetapkan mekanisme pemberian kompensasi pada setiap jenis layananhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_d
32
(i)Dokumen mekanisme pemberian kompensasi pada setiap jenis layanan.3Hanya 1 filepdf6.2.d.(i)Dokumen mekanisme pemberian kompensasi pada setiap jenis layanan..pdfBPS Samosir telah menetapkan mekanisme pemberian kompensasi pada setiap jenis layanan
33
(ii)Laporan pemberian kompensasi pelayanan.3Hanya 1 filepdf6.2.d.(ii). Laporan pemberian kompensasi pelayanan .pdfLaporan pemberian kompensasi pelayanan BPS Kabupaten Samosir tahun 2025
34
eTerdapat sarana layanan terpadu/terintegrasiA.6.2.e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasiSeluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_e
35
(i)Dokumentasi aplikasi layanan PST;3Hanya 1 filepdf6.2.e.(i) Dokumentasi aplikasi layanan PST.pdfLayanan sudah terpadu/terintegrasi
36
(ii)Dokumentasi layanan berbasis online (website);3Hanya 1 filepdf6.2.e.(ii) Dokumentasi layanan berbasis online.pdfLayanan sudah terpadu/terintegrasi
37
(iii)Dokumentasi layanan berbasis aplikasi (Allstat).3Hanya 1 filepdf6.2.e.(iii) Dokumentasi layanan berbasis aplikasi.pdfLayanan sudah terpadu/terintegrasi
38
fTerdapat inovasi pelayananBA.6.2.f. Terdapat inovasi pelayananTerdapat inovasi di BPS Kabupaten Samosir namun belum pernah di replikasihttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_ii_f
39
(i)Laporan inovasi pelayanan publik (Inovasi tidak harus yang berupa pengembangan aplikasi berbasis IT, namun dapat berupa penambahan dekoratif pada ruang layanan, penyediaan layanan bagi disabilitas, pemberian layanan secara jemput bola seperti pojok statistik, road show atau sosialisasi terkait pemberian layanan) yang dilegalisir oleh pimpinan;15Multiplepdf6.2.f (i) Laporan inovasi pelayanan publik yang dilegalisir oleh pimpinan.pdf
6.2.f Terdapat inovasi pelayanan
Buat versi BPS samosir
40
(ii)Dokumen bukti bahwa inovasi telah direplikasi.3Hanya 1 filepdf6.2.f (ii) Dokumen bukti bahwa inovasi telah direplikasi.pdf
Belum ada replikasi inovasi (bukti dukung nihil)
41
3. Pengelolaan Pengaduan
42
aTerdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!A.6.3.a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!Sudah terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offline dan online, tersedia petugas khusus yang menangani, dan terintegrasi dengan SP4N-LAPOR di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iii_a
43
(i)SK atau surat tugas Tim atau Petugas khusus yg menangani aduan;5Hanya 1 filepdf6.3.a.(i) SK/surat tugas Tim/Petugas khusus yg menangani aduan
44
(ii)Screenshot profil instansi BPS pada lapor.go.id;3Hanya 1 filepdf6.3.a.(ii) Screenshot profil instansi BPS pada lapor.go.id.pdf
45
(iii)Dokumentasi akses admin SP4N-LAPOR!;3Hanya 1 filepdf6.3.a.(iii) Dokumentasi akses admin SP4N-LAPOR!.pdf
46
(iv)Dokumentasi laporan dari kotak pengaduan ataupun media lainnya secara online dan offline.5Hanya 1 filepdf6.3.a.(iv) Dokumentasi laporan dari kotak pengaduan ataupun media lainnya secara online dan offline.pdf
47
bTerdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayananA.6.3.b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayananTerdapat unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan, serta surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iii_b
48
(i)Dokumentasi akses admin SP4N-LAPOR!;3Hanya 1 filepdf6.3.b.(i) Dokumentasi Akses Admin di SPAN-LAPOR!.pdf
49
(ii)Surat Keputusan atau SK pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja.10Hanya 1 filepdf6.3.b.(ii) Surat KeputusanSK Pengelola Pengaduan Masyarakat Perubahan.pdf
50
cTelah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasiA.6.3.c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasiEvaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi dilakukan berkala di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iii_c
51
(i)Laporan evaluasi atas penanganan keluhan atau masukan terkait pelayanan statistik secara berkala12Multiplepdf6.3.c.(i) Laporan evaluasi atas penanganan keluhanmasukan terkait pelayanan statistik secara berkala.pdf
52
(ii)Laporan evaluasi atas konsultasi statistik secara berkala.8Multiplepdf6.3.c.(ii) Laporan evaluasi atas konsultasi statistik secara berkala.pdf
53
4. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
54
aTelah dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayananA.6.4.a. Telah dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayananBPS Kabupaten Samosir melakukan 4 kali SKDhttps://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iv_a
55
(i)Laporan SKD per triwulan30MultiplepdfA.6.3.b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanangBPS Kabupaten Samosir telah melakukan 4 kali Survei Kepuasan Masyarakat
56
bHasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbukaA.6.4.b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbukaHasil Survei Kepuasan Masyarakat BPS Kabupaten Samosir dapat diakses onlinehttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iv_b
57
(i)Link publikasi SKD yang telah diterbitkan pada website beserta screenshotnya;5Hanya 1 filepdf6.4.b.(i) Link dan screenshoot Publikasi SKD yang telah diterbitkan pada Website.pdf
58
(ii)5Hanya 1 filepdf6.4.b.(ii) Dokumentasi Poster Indeks Kepuasan Konsumen pada area publik.pdf
59
cDokumentasi Poster indeks kepuasan konsumen dan SKM atau SKD triwulanan secara offline dan online.A.6.4.c. Dokumentasi Poster indeks kepuasan konsumen dan SKM atau SKD triwulanan secara offline dan online.Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survei kepuasan masyarakat BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_iv_c
60
(i)Dokumen rencana tindak lanjut atau rekomendasi hasil SKD;5Multiplepdf6.4.c.(i) Dokumen Rencana Tindak Lanjut Hasil SKD 2024.pdf
61
(ii)Dokumentasi bukti tindak lanjut telah dilaksanakan.5Multiplepdf6.4.c.(ii) Dokumentasi Bukti Tindak Lanjut Telah dilaksanakan.pdf
62
5. Pemanfaatan Teknologi Informasi
63
aTelah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayananA.6.5.a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayananDokumentasu seluruh jenis pelayanan dengan memanfaatkan teknologi di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_v_aEDGAR
64
(i)Dokumentasi seluruh jenis pelayanan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi ataupun yang dilakukan secara online, misal:
- Perpustakaan: PST online, Allstat, data pada website;
- Konsultasi datang langsung: inovasi pelayanan satker;
- Konsultasi online: medsos (whatsapp), livechat;
- Penjualan publikasi datang langsung: inovasi pelayanan satker;
- Penjualan publikasi online: silastik;
- Penjualan data mikro datang langsung: inovasi pelayanan satker;
- Penjualan data mikro online: silastik;
- Rekomendasi kegiatan statistik: romantik.
8Hanya 1 filepdf6.5.a.(i) Dokumentasi seluruh jenis pelayanan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi ataupun yang dilakukan secara online.pdf
65
(ii)Daftar Penerapan Teknologi Informasi Terkait Pelayanan Publik2Hanya 1 filepdf6.5.a.(ii) Daftar Penerapan Teknologi Informasi Terkait Pelayanan Publik.pdf
66
bTelah membangun database pelayanan yang terintegrasiA.6.5.b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasiSistem pelayanan BPS yang terintegrasi menggunakan PSThttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_v_bEDGAR
67
(i)Dokumen narasi terkait sistem pelayanan BPS yang terintegrasi menggunakan PST, dimana databasenya tersentralisir dan jenis layanannya dapat berupa pemanfaatan website BPS, aplikasi mobile Allstat, dan layanan konsultasi offline yang menggunakan tabel dinamis, dll).5Hanya 1 filepdf6.5.b.(i) Dokumen narasi terkait sistem pelayanan BPS yang terintegrasi menggunakan PST.pdf
68
cTelah dilakukan perbaikan secara terus menerusA.6.5.c. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerusDokumentasi monitoring perbaikan secara terus-menerus di BPS Kabupaten Samosirhttp://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar6_v_cEDGAR
69
(i)Dokumen monitoring dan evaluasi perbaikan pelayanan TI per triwulanan (before-after).20Multiplepdf6.5.c.(i) Dokumen Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Pelayanan TI Triwulanan BPS Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024.pdf
70
B. Reform
71
Pilar 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
72
1. B.6.1.a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
73
aUpaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
B.6.1.a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanUpaya dan atau inovasi yang telah mendorong perbaikan pelayanan publik BPS Kabupaten Samosir Tahun 2025http://s.bps.go.id/reform_pilar6_i_aAPRI
74
(i)Narasi yang menggambarkan dampak dari inovasi yang ada di satuan atau unit kerja terhadap perbaikan pelayanan publik yang prima.10Hanya 1 filepdf6.1.a Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik.pdf
75
bUpaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4 Terintegrasi dengan aplikasi
B.6.1.b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasiLaporan jumlah perijinan/pelayanan yang telah dipermudah adalah 100%http://s.bps.go.id/reform_pilar6_i_bAPRI
76
- Jumlah perizinan/pelayanan yang terdata/terdaftar
77
- Jumlah perizinan/pelayanan yang telah dipermudah
78
(i)Dokumen daftar jumlah perijinan atau pelayanan yang terdata atau terdaftar di satuan atau unit kerja (sesuai Perka BPS Nomor 65 Tahun 2024).10Hanya 1 filepdfB.6.1.b.(i) Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi.pdf
79
(ii)Dokumen daftar jumlah perijinan atau pelayanan di satuan atau unit kerja yang telah dipermudah.5Hanya 1 filepdfB.6.1.b.(i) Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi.pdf
80
2. Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi
81
-Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawabB.6.2. Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawabTidak ada pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2025http://s.bps.go.id/reform_pilar6_iiAPRI
82
(i)Laporan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan terkait pelayanan statistik secara berkala5Hanya 1 filepdf6.2.a.(i) Laporan evaluasi atas penanganan keluhanmasukan terkait pelayanan statistik secara berkala.pdf
83
(ii)Laporan evaluasi atas konsultasi statistik secara berkala5Hanya 1 filepdf6.2.a.(ii) Laporan evaluasi atas konsultasi statistik secara berkala.pdf
84
(iii)Dokumentasi penanganan pengaduan pelayanan dan konsultasi baik secara offline dan online (jika ada aduan atau konsultasi maka tampilkan screenshoot dari berbagai media layanan pengaduan)5Hanya 1 filepdf6.2.a.(iii) Dokumentasi penanganan pengaduan pelayanan dan konsultasi baik secara offline dan online.pdf
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100