| A | B | C | D | F | G | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Usulan Tema dan Sub Tema | Unit Host | Unit Kemenkeu (Unit Peserta) | BLU, SMV, dan K/L Terkait | Usulan Target Output Final | Learning Area | Tanggapan | |||||||||||||||||
3 | Dukungan Manajemen | |||||||||||||||||||||||
4 | Pengelolaan Keprotokoleran | SETJEN | SETJEN (Pushaka), UE1 | -Redesain proses bisnis pendampingan kegiatan pimpinan -Database dan Redesain Proses Bisnis Dokumentasi | SETJEN -Dukungan Pendampingan Kegiatan Pimpinan -Penyusunan Database dan Penyempurnaan Proses Bisnis Dokumentasi -Kegiatan Pimpinan -Protokoler Pimpinan | |||||||||||||||||||
5 | Pengelolaan Komunikasi | SETJEN | BIRO KLI, BPPK, DJBC, DJPB | KEMENKOMINFO | -Proses Bisnis Pengelolaan Sumber Daya Bersama -Modul/Bahan Ajar English Correspondence | BPPK English correspondence DJPB -Pengetahuan pengelolaan dashboard -Pengelolaan sumber daya bersama (shared resources) | ||||||||||||||||||
6 | Pengelolaan Organisasi | SETJEN | SETJEN (Biro Organta, Biro Cankeu, Biro SDM, Pusintek, CTO), BKF, DJBC, DJKN, DJP, DJPB, ITJEN, UE1 | BPK, PT KAI, PT Telkom | -Desain Penyusunan dan Pengukuran Kompetensi Teknis (Aspek kritis, pengetahuan dan keahlian (KSA) -Standar Proses Bisnis Pengelolaan Jabatan Fungsional - Redesain Proses Bisnis Analisis dan Evaluasi Jabatan - Rekomendasi Penyelarasan Grand Desain Organisasi DJBC dan DJP | BKF -Desain penyusunan Komtek -Analisis Tools Assessment Komtek -Implementasi Assessment Komtek -Case studi: Komtek Pejabat Struktural, Analis Keuangan, Auditor Internal, dan Widyaiswara/Dosen DJBC - Implementasi Manajemen Risiko - Penyelarasan Grand Desain Organisasi - Implementasi Budaya Organisasi DJKN -Behavioral Risk Management -Fraud Risk Management DJPB -Perencanaan pemenuhan human capital yang handal -Pengelolaan Jabatan Fungsional, meliputi: a. Proses penilaian dan penetapan angka kredit jafung b. Proses penilaian perilaku dan kinerja jafung; c. Pola kerja dan hubungan/kedudukan jafung dengan struktural d. Pembinaan jafung e. Pengembangan karir jafung f. Pengembangan kompetensi jafung g. Pemberhentian dan pengangkatan kembali jafung SETJEN Dampak kebijakan anjab dan evajab terhadap pengelolaan SDM dan remunerasi Pengelolaan Kompetensi Teknis | ||||||||||||||||||
7 | Pengelolaan SDM | SETJEN | Setjen (Biro SDM, CTO), BKF, BPPK, DJBC, DJKN, DJPB, DJPPR, ITJEN, UE1 | LPDP, SMV, BUMN, KEMENDIKBUDRISTEK, KPK, POLRI, TNI, PUSDATIN | - RKMK Pembelajaran Non Degree - Rekomendasi Desain PPKPNS Kemenkeu - Inovasi Metode Evaluasi Pembelajaran - Kurikulum Program Pengembangan Kepemimpinan - Modul Bimbingan dan Rencana Aksi Bimbingan Teknis Knowledge Management/Pengelolaan Teknologi pembelajaran (Piloting DJPPR) | BKF Framework Pengembangan (KLDP dan PPKPNS) BPPK Evaluasi Pembelajaran Inclusive Leadership Program (Penyusunan program terintegrasi dan dukungan ekosistem pengembangan kompetensi leader). Pengelolaan pembelajaran yang berteknologi Program Pengembangan Kepemimpinan (Pendampingan atau review desain program kepemimpinan). DJBC - Pembinaan dan pengelolaan karir (mutasi, promosi, demosi) - Manajemen Talenta - Manajemen reward dan punishment - Pengelolaan dan pembinaan Mental Pegawai DJKN Pengelolaan SDM di SMV Kementerian Keuangan Perencanaan, Pengelolaan, Mitigasi DJPPR 1. Pegawai DJPPR termotivasi untuk menyusun Aset Intelektual; 2. Pengetahuan inti yang hanya dimiliki oleh “Key Person”, dapat terdokumentasi dan diakses oleh pegawai; 3. Pemanfaatan aset intelektual; 4. Dalam rangka implementasi delayering, apakah aset intelektual yang disusun dapat diakui sebagai angka kredit; 5. Reward bagi penyusun aset intelektual maupun panitia penjamin mutu. | ||||||||||||||||||
8 | Pengelolaan TIK | SETJEN | BPPK, DJBC, DJKN, DJP, SETJEN (Pusintek, CTO) | -Redesain Proses Bisnis Aplikasi KLC 2 dan Semantik -Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Aset (dengan Data Analytics) | BPPK Simplifikasi proses bisnis DJKN 1. Data Preparation (Gather, Discover, Cleanse, Transform, Enrich, and Store) 2. Data Processing. | |||||||||||||||||||
9 | Evaluasi Fungsi Sentral Setjen | SETJEN | SETJEN, DJPB, DJPK, DJBC, DJP | -Proses Bisnis Fungsi Kesekretariatan Tersentral/Terintegrasi | ||||||||||||||||||||
10 | Pengelolaan Asset | |||||||||||||||||||||||
11 | Penilaian dan Lelang | DJKN | BPPK, DJKN, DJP | BRIN, PT OBI, KJPP | -Bahan Ajar Penilaian dan Lelang -Pedoman penggunaan drone dalam penilaian -Pedoman penilaian ATB | BPPK -Lelang -Praktik Penilaian Level Basic DJKN -Pemetaan menggunakan Drone -Penilaian Aset Tak Berwujud | ||||||||||||||||||
12 | Pengelolaan Belanja Negara | |||||||||||||||||||||||
13 | Evaluasi Proses Bisnis Belanja Negara | BKF | SETJEN (Biro Organta), BKF, BPPK, DJA, DJPB, DJPK, DJPPR, ITJEN, UE1 | - Kajian Perbaikan Laporan Indikator - Bahan Ajar Proses Bisnis Belanja Negara - Sinergi dan harmonisasi Spending Review DJPB, Evaluasi Anggaran DJA, dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah DJPB - Rekomendasi Perbaikan bisnis proses perencanaan, penganggaran, dan Monev Belanja K/L dan DAK Fisik - Rekomendasi perbaikan untuk penataan organisasi dan analisis beban kerja | BKF -Klasifikasi/Pengelompokan Realisasi Anggaran -Database pengeluaran pemerintah BPPK -Costing -Pengelolaan Belanja Negara DJPB Analisis Laporan Keuangan khususnya berbasis data akarual ITJEN -Pengelolaan Keuangan dan Perbendahaaran Negara (overview) -Struktur dan proses bisnis pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara (overview) -Perencanaan dan penganggaran belnja K/L dalam APBN dan Belanja Daerah pada APBD -Analisis / pembahasan dan prioritasisasi penganggaran belanja pemerintah dan pemda -Spending review, evaluasi kinerja anggaran pemerintah, dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah -Sinkronisasi pengalokasian anggaran pusat dan daerah (identifikasi overlapping pembiayaan anggaran pusat dan daerah) -Perencanaan, penganggaran dan monev TKDD (yang penggunaannya telah ditentukan / earmarked) dalam APBN dan APBD -Struktur dan proses bisnis pengelolaan keuangan daerah -Sinkronisasi indicator penilaian kinerja anggaran dan belanja pemerintah dan Pemda -Evaluasi kinerja anggaran pemerintah -Pengelolaan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) -Perencanaan dan penganggaran TKDD (yang penggunanannya telah ditentukan/earmarked) dalam APBN -Struktur dan Proses Bisnis Pengelolaan Keuangan Daerah SETJEN Dampak proses bisnis pengelolaan belanja negara terhadap penataan organisasi dan analisis beban kerja | |||||||||||||||||||
14 | Pengelolaan Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN) | DJKN | DJA, DJKN, DJPB, BPPK, BKF | -Perhitungan Biaya Margin IP PEN yang Akurat -Bahan Ajar terkait Perencanaan, Pencairan, Realisasi, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monev IP PEN | DJKN Perencanaan, Pencairan, Realisasi, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monev IP PEN | |||||||||||||||||||
15 | Sinergi Perencanaan, Penganggaran, dan Monev Belanja K/L dan TKDD Sektor Bencana dan Bantuan Sosial | DJPK | BKF, DJA, DJPB, DJPK, DJPPR, BPPK, UE1 | SMV, BUMN, K/L, PEMDA | - Perbaikan mekanisme Perencanaan, Penganggaran, monitoring dan evaluasi Pembiayaan Sektor Bencana dan Pembiayaan dalam skema Bantuan Sosial di APBN dan APBD - Bahan Ajar terkait Perencanaan, Penganggaran, dan Monev Belanja K/L dan TKDD | DJPB Perencanaan dan Penganggaran Belanja K/L dan TKDD dalam APBN DJPK - Pengelolaan Belanja dan Pembiayaan Pusat dan Daerah > Belanja > Pembiayaan - Best practices Pengelolaan Pembiayaan Sektor Bencana dan Pembiayaan Skema Bantuan Sosial secara teoritis dan praktik di berbagai negara - Identifikasi kondisi faktual Perencanaan dan Penganggaran, serta Monitoring dan Evaluasi atas Pembiayaan Sektor Bencana dan Pembiayaan Skema Bantuan Sosial Pusat dan Daerah di Kementerian Keuangan - Identifikasi kesenjangan (gap) Kebutuhan pendanaan sektor bencana dengan kemampuan fiskal nasional dan daerah - Learning Area yang relevan lainnya | ||||||||||||||||||
16 | Pengelolaan Investasi dan Optimalisasi Kas BLU | DJPB | DJPB, BPPK, UE1 | SMV, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, BUMN, PJK | -Redesign Proses Bisnis Pengelolaan Investasi dan Optimalisasi Kas BLU (RPMK?) - Bahan Ajar Pengelolaan Investasi dan Optimalisasi Kas BLU | DJPB Pengelolaan Investasi dan Optimalisasi Kas BLU | ||||||||||||||||||
17 | Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko | |||||||||||||||||||||||
18 | Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko | DJPPR | BKF, DJA, DJKN, DJPB, DJPPR, ITJEN, BPPK | BI, BP Tapera, PT Sarana Multi Griya Finansial | -Bahan Ajar Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko -Audit Map terkait pengadaan infrastruktur dengan pembiayaan dari SBSSN Rekomendasi perbaikan proses bisnis dan regulasi terkait mekanisme penerbitan SBSN untuk pembiayaan infrastruktur -Audit Map terkait pengadaan infrastruktur dengan mekanisme KPBU -Rekomendasi perbaikan proses bisnis dan regulasi terkait mekanisme KPBU | BKF Pembiayaan Investasi DJPB -Pengelolaan risiko berdasarkan risk mitigation plan pada pembiayaan dengan skema KPBU dan Analisis risiko yang terekspos dalam pembiayaan perumahan -Pengelolaan risiko berdasarkan risk mitigation plan pada pengelolaan kas untuk kebutuhan likuiditas, dan Pengukuran kinerja penerbitan utang -Pengelolaan portofolio dan optimalisasi idle cash -Metodologi penelitian, analisis data, dan monitoring indikator ekonomi makro ITJEN -Pembiayaan infrastruktur yang berkelanjutan dan konsep project finance -Skema dasar KPBU Bentuk dan mekanisme dukungan Pemerintah -Studi kasus proyek infrastruktur dengan mekanisme KPBU -Best practice pengelolaan proyek KPBU -Area legal implementasi kontrak dan pengelolaan KPBU -Pengelolaan data informasi dan alur pelaporan -Implementasi good corporate governance -Pembiayaan infrastruktur yang berkelanjutan yang didanai dengan SBSN -Konsep dasar pembiayaan berbasis syarian -Bentuk dan mekanisme pembiayaan berbasis syariah Pemerintah -Studi kasus proyek infrastruktur yang didanai dengan SBSN -Best practice Pengelolaan dan penetapan asset yang menjadi underlying SBSN -Pengelolaan data informasi dan alur pelaporan -Implementasi good corporate governance | ||||||||||||||||||
19 | Pengelolaan Penerimaan Negara | |||||||||||||||||||||||
20 | Pengelolaan Ekspor Impor | DJBC | BKF, DJBC, DJP, ITJEN, BPPK, DJKN, DJPPR | IAI | -Metode bersama/peraturan terkait pemeriksaan nilai pabean perusahaan yang berhubungan (perusahaan MNE) -Optimalisasi Efektivitas Pelayanan dan Pengawasan Kawasan Berkat Mandiri -Rekomendasi Optimalisasi Pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor -Bahan Ajar Pengelolaan Ekspor Impor | DJBC - Pengertian voluntary payment - Tata cara dokumen agar bisa menjadi faktur pajak - Mempelajari perumusan kebijakan fiskal dan analisis ekonomi makro - Sharing knowledge terkait pemeriksaan perusahan berhubungan yang dapat mempengaruhi harga impor ITJEN 1. Dasar Hukum Kawasan Berikat 2. Penyelenggaraan dan Pengusahaan Kawasan Berikat 3. Pendirian Kawasan Berikat 4. Kewajiban dan Larangan bagi Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat 5. Pemasukan Barang (impor atau TLDDP) ke Kawasan Berikat 6. Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat (ekspor atau TLDDP) 7. Perlakuan Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan Kawasan Berikat 8. Pengeluaran Sementara dan Subkontrak 9. Pembekuan dan Pencabutan Izin Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat 10. Penetapan Barang Kawasan Berikat yang Dinyatakan Tidak Dikuasai 11. Pemusnahan dan Perusakan Barang di Kawasan Berikat 12. Pergudangan dan Konsolidasi Barang Ekspor di Kawasan Berikat 13. Pendampingan DJBC dan DJP di Kawasan Berikat 14. Monitoring dan Evaluasi Kawasan Berikat 15. Pelayanan Mandiri bagi Pengusaha Kawasan Berikat DJKN Kriteria dan Pelaksanaan PKE/NIA | ||||||||||||||||||
21 | Peningkatan Kegiatan Ekonomi UMKM | DJPB | DJBC, DJP, LNSW, BPPK, DJPB, DJPK, DJKN | PIP, LPEI, BI, KEMENKOPUKM, PEMDA | - Kajian Pengembangan Ekonomi Daerah - Regulasi terkait lingkup dan layanan UMKM - Pengelolaan Sistem Informasi UMKM Kementerian Keuangan - Bahan Ajar terkait UMKM | DJBC - Penyusunan single database UMKM Kemenkeu - Penyusunan strategi peningkatan kegiatan ekonomi UMKM - Identifikasi potensi daerah - Sharing fasilitas dan identifikasi gap ceruk potensi ekspor dari sisi kepabeanan, perpajakan, keuangan dan peraturan daerah LNSW a. Layanan UMKM yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM bagi para pelaku UMKM. b. Definisi tunggal mengenai UMKM. C. Sistem/ Aplikasi/ Layanan untuk mendukung UMKM ekspor. | ||||||||||||||||||
22 | Proses Bisnis Penerimaan Negara | DJP | BKF, BPPK, DJA, DJBC, DJKN, DJP, ITJEN, LNSW | BKPM, BPOM, INSW, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Mining Industri Indonesia (MIND ID) | -Simplifikasi proses bisnis dan peningkatan layanan jasa kepelabuhanan -Optimalisasi penerimaan (penggalian potensi dari perikanan, produsen minuman beralkohol, rokok) -Perbaikan pelayanan dan monev Penanaman Modal -Rekomendasi Probis Pengujian Jumlah Nilai Realisasi Penanaman Modal Baru -Peningkatan Aliran Data Minerba dan Perkebunan untuk menunjang analisis serta pemahaman proses bisnis -Bahan Ajar Proses Bisnis Penerimaan Negara -Rekomendasi program peningkatan pelayanan (dari Sub Tema Pelayanan Publik | BPPK Implementasi Penerimaan Negara DJA Proses bisnis layanan jasa kepelabuhanan Kerja sama pemerintah dan badan usaha di bidang kepelabuhanan Penyusunan tarif jasa kepelabuhanan yang tepat untuk mendukung implementasi National Logistic Ecosystem Pemahaman sistem informasi yang mendukung layanan jasa kepelabuhanan DJBC Asistensi pemberian fasilitas ke sektor usaha tertentu Pemberian Insentif Fiskal dalam rangka penanaman modal DJA penerimaan Migas DJP 1. Mempelajari Probis Penggalian Potensi Produsen minuman beralkohol 2. Pengawasan terhadap WP minuman beralkohol 3. Penilaian terhadap WP minuman beralkohol 4. Mempelajari Probis Penggalian Potensi Perikanan 5. Pengawasan terhadap WP Perikanan 6. Penilaian terhadap WP Perikanan" 7. Mempelajari Probis Penggalian Potensi Produsen Rokok 8. Pengawasan terhadap WP Produsen Rokok 9. Penilaian terhadap WP Produsen Rokok 10. Proses Bisnis dari hilir ke hulu, mulai dari pasca produksi, produksi, penjualan, dan pasca penjualan. 11. Proses bisnis pembayaran PNBP oleh Wajib Bayar, serta tata kelola data di Ditjen Anggaran. 12. Proses Bisnis Hulu 13. Proses Bisnis Hilir 14. Supply Chain di Industri Nikel 15. Diferensiasi Produk Olahan Nikel dan Pemasarannya" 16. Memahami regulasi, proses bisnis, dan aplikasi Pemahaman proses bisnis yang dikaitkan dengan regulasi serta alur kegiatan produksi ataupun distribusi pada setiap level kegiatannya. 17. Pengawasan dan Pemeriksaan Penilaian 18. Proses Bisnis dari hilir ke hulu, mulai dari pasca produksi, produksi, penjualan, dan pasca penjualan. Proses bisnis termasuk juga pembayaran PNBP oleh Wajib Bayar, serta tata kelola data di Ditjen Anggaran 19. Proses Bisnis pemasukan dan pengeluaran barang untuk setiap tujuan transaksi. Selain itu, pemahaman atas jenis-jenis dokumen pada PLB untuk selanjutnya mendapatkan aliran data dari setiap jenis dokumen tersebut. | ||||||||||||||||||
23 | Pengelolaan Teknologi Keuangan | |||||||||||||||||||||||
24 | Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara | DJPK | BPPK, DJA, DJKN, DJP, DJPB, DJPK, DJPPR, SETJEN (Pusintek), UE1 | -Pedoman Pemanfaatan Data Warehouse dan Data Geospasial - Rekomendasi Perbaikan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara dan Daerah - Kajian Implementasi Integrated Financial Management Information System (IFMIS) di Kementerian Keuangan - Rekomendasi kebijakan percepatan implementasi SIKKN (Sistem Informasi Konsolidasi Kebijakan Fiskal Nasional) - Bahan Ajar Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara | BPPK Implementasi Belanja Negara DJKN Sosialisasi teknis datawarehouse yang dimiliki DJKN DJPK - Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah > Pendapatan > Belanja > Pembiayaan > Pengelolaan Kekayaan Negara - Best practices IFMIS secara teoritis dan praktik di berbagai negara - Identifikasi capaian kondisi faktual implementasi IFMIS di Kementerian Keuangan - Identifikasi kesenjangan (gap) capaian implementasi IFMIS dengan kerangka konseptual / best practices penerapan IFMIS - Manajemen informasi - Transfer ke Daerah (TKD) - Learning Area yang relevan lainnya | |||||||||||||||||||
25 | 17 Sub Tema | |||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||
101 |