ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Formulir 1: Alat Bantu Analisis Organisasi
2
3
Mandat/Tujuan/SasaranSasaran Instansi/NasionalInstansi/Unit Organisasi PenanggungjawabLearning ProblemNon Learning Problem
4
12345
5
Mandat Nasional:
LAN - Terwujudnya Pengembangan Sistem Pembelajaran yang terintegrasi
BKN - Terwujudnya pelayanan dan pembinaan manajemen ASN yang unggul
BKN - Meningkatnya kualitas pengembangan talenta dan karier ASN berbasis talenta
BKN - Terwujudnya digitalisasi manajemen ASN yang interoperabel, andal dan aman
BKN - Meningkatnya kepatuhan atas kebijakan manajemen ASN dan prinsip meritokrasi

Tujuan BKPSDM:
Meningkatnya Profesionalitas ASN Pemerintah Daerah
Indikator: Indeks Profesionalitas ASN (Kualifikasi,Kompetensi,Kinerja dan Disiplin)


Nasional dan InstansiBKPSDM Kabupaten Lamongan
6
Sasaran Strategis BKPSDM
Meningkatnya kualitas manajemen ASN Pemerintah Daerah
Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik Perangkat Daerah
7
Isu Strategis
Peningkatan pengembangan kompetensi ASN;
Peningkatan kualitas pengelolaan kinerja pegawai ASN;
Penguatan sistem manajemen talenta (talent pool) ASN;
Peningkatan kualitas sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi.
8
Kegiatan:
Pengembangan Kompetensi ASN
Sasaran:
Meningkatnya Kapasitas ASN Jabatan Fungsional
InstansiPKAPMengikuti pelatihan terkait penyusunan dan evaluasi kinerja ASN.Penyusunan indikator perilaku kerja yang terukur dan integrasi fitur feedback 360 derajat pada sistem kinerja
9
Kegiatan:
Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Sasaran:
1. Meningkatnya Kualitas Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur
2. Meningkatnya kepatuhan ASN terhadap NSPK manajemen ASN
InstansiPKAPSosialisasi dan pemetaan potensi titik rawan pelanggaran NSPK dalam manajemen kinerja ASNPenerapan fitur validasi (system blocking) pada aplikasi jika ada tahapan NSPK yang terlewati
10
InstansiPKAPMempelajari regulasi dan pedoman terbaru terkait manajemen kinerja ASN.Pembentukan tim Helpdesk dan pengawasan kepatuhan manajemen kinerja
11
12
Keterangan:

1. Diisi dengan mandat, tujuan strategis, sasaran strategis Instansi Pemerintah
2. Diisi dengan keterangan apakah mandat, tujuan strategis, sasaran strategis tersebut merupakan mandat nasional, Instansi, atau keduanya.
3. Diisi dengan unit penanggungjawab.
4. Diisi dengan strategi pencapaian mandat, tujuan strategis, sasaran strategis melalui pembelajaran.
5. Diisi dengan strategi pencapaian mandat, tujuan strategis, sasaran strategis melalui non-pembelajaran.
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100