B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 90 TAHUN 2021 TENTANG PEMBANGUNAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI INSTANSI PEMERINTAH | |||||||||||||||||||||||||
2 | Penilaian | Bobot | Penjelasan | Pilihan Jawaban | Jawaban | Nilai | % | Tautan Eviden | Catatan/Keterangan/Penjelasan | |||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | A. | PENGUNGKIT | 60,00 | 58,64 | 97,73% | |||||||||||||||||||||
5 | I. | PEMENUHAN | 30,00 | 28,64 | 95,45% | |||||||||||||||||||||
6 | 1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | 4,00 | 4,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
7 | i. | Penyusunan Tim Kerja | 0,50 | 0,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
8 | a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/AsYm3LEx2zgJjmi | DOKUMEN SELESAI | ||||||||||||||||||
9 | b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja c. Jika tidak di seleksi. | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/BLBjQTy2KBmz5Qq | SUDAH DI PERBAIKI Tambahkan Poto Propil KPT WKPT Tahun 2024 | ||||||||||||||||||
10 | ii. | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
11 | a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/tA688bGwB5bp5Z7 | SUDAH DIPERBAIKI di tambahkan rencana aksi semua area 2-6 tahun 2024 SUDAH DIPERBAIKI - rename nama file 3. Rencana Kerja Zona Integritas.pdf ke Rencana Aksi Zona Integritas.pdf - pada halaman 4 tambahkan tahun 2024 pada heading halaman. | ||||||||||||||||||
12 | b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuanpembangunan WBK/WBBM b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/LEJFF5BziR7YiR6 | SUDAH DIPERBAIKI Buatkan Target Prioritas masing-masing area maksimal tiga target prioritas (dirivisi yang sdh ada) sudah ditambahkan bagan prioritas | ||||||||||||||||||
13 | c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/MCTHdxgEFKLX4Nd | SUDAH DI PERBAIKI Catat Tulisan BENNER di Perbaiki jadi BANNER masukan poto banner yang di depan kantor - Sesuaikan foro dan tanggal yang menginformasikan secara berkala | ||||||||||||||||||
14 | iii. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
15 | a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/3XYj6ec6H4cYQKH | SUDAH DI PERBAIKI pelaksanaan dan keterangan telah terlaksana dari masing masing area SUDAH DI PERBAIKI- Tanggal Penandatanganan Laporan dibuat tahun 2025 - Tambahkan Narasi Program unggulan dari area 2 | ||||||||||||||||||
16 | b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/j4gKLbMEPNfj4Nz | SUDAH DI PERBAIKI dokumen monev diperhatikan lagi tanggal yang tidak sesuai ), perhatikan lagi kesesuaian isi monev | ||||||||||||||||||
17 | c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring danevaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatanUnit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/AaPwp9HWaPzZXDM | DOK SELESAI | ||||||||||||||||||
18 | iv. | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | 1,50 | 1,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
19 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/tdgodCNby9XzDtR | SUDAH DIPERBAIKI - Hapus surat ket Cuti dan Absensi - Tambahkan foto Pimpinan (KPT) Sebagai role model dan Foto Kegiatan Pimpinan dalam rapat | ||||||||||||||||||
20 | b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | a. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya b. Jika agen perubahan telah ditetapkan namun belum berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya c. Jika belum terdapat agen perubahan | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/fdPoS8632xi3rga | SUDAH Diperbaiki Lap. Agen Perubahan dilengkapi | ||||||||||||||||||
21 | c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | a. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan b. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir tapi masih terdapat resistensi atas perubahan c. Jika belum terdapat upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/ERoakWKJnmQPSD4 | SUDAH DIPERBAIKI no 1-6 dihapus dan pindahkan ke area 3 | ||||||||||||||||||
22 | d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | a. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan b. Jika sebagian besar anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM c. Jika sebagian kecil anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM d. Jika belum ada anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/QL6giXDNaqJ5s9Z | DOKUMEN SELESAI | ||||||||||||||||||
23 | 2. | PENATAAN TATALAKSANA | 3,50 | 3,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
24 | i. | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 1,00 | 1,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
25 | a. | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | a. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras b. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis c. Jika sebagian SOP unit telah mengacu peta proses bisnis d. Jika belum terdapat SOP unit yang mengacu peta proses bisnis | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/wZS8KQKmPZLnW5A | - lengkapi dengan keterangan SPE pada peta proses bisnis - Eviden: 1. Peta Proses Bisnis, 2. SOP | ||||||||||||||||||
26 | b. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | a. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan b. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi c. Jika unit telah menerapkan sebagian besar SOP yang ditetapkan organisasi d. Jika unit telah menerapkan sebagian kecil SOP yang ditetapkan organisasi e. Jika unit belum menerapkan SOP yang telah ditetapkan organisasi | A/B/C/D/E | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/AFm9bAKNwKa9rKe | - Pada SK Pemberlakuan SOP ditambahkan dengan daftar SOP beserta tanggal SOP - Eviden: 1. SK Pemberlakuan SOP, 2. SOP, 3. SOP Inovasi | ||||||||||||||||||
27 | c. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | a. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP b. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP c. Jika sebagian besar SOP utama telah dievaluasi tetapi belum ditindaklanjuti d. Jika sebagian kecil SOP utama telah dievaluasi e. Jika SOP belum pernah dievaluasi | A/B/C/D/E | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/c4FDD9DRqcHLkgb | - Tindaklanjut Reviu SOP Kepegawaian terikait: 1. SOP Penghargaan Satyalancana 2. SOP Kenaikan Pangkat 3. SOP Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) | ||||||||||||||||||
28 | ii. | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2,00 | 2,00 | 100,00% | Buatkan Program Unggulan Saronde dan SIMPUL | ||||||||||||||||||||
29 | a. | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi c. Jika belum memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/5ZEmi4XKMwz8S6K | |||||||||||||||||||
30 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi b. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum menggunakan teknologi informasi dalam operasionalisasi manajemen SDM | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/RiqF3djpqot232Z | |||||||||||||||||||
31 | c. | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | a. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi terpusat/unit sendiri dan terdapat inovasi b. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi secara terpusat c. Jika belum memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/2cS8rGmjS6rnyAP | |||||||||||||||||||
32 | d | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | a. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan secara berkala b. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik sudah dilakukan tetapi tidak secara berkala c. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/NecJAoo8bFoAnZx | |||||||||||||||||||
33 | iii. | Keterbukaan Informasi Publik | 0,50 | 0,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
34 | a. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | a. Jika sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap b. Jika sudah terdapat PPID yang menyebarkan sebagian informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap c. Jika belum ada PPID dan belum melakukan penyebaran informasi publik | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/JkDo2kRakqDkJMb | - SK Tim PPID 2024 terbaru setelah pergantian KPT, WKPT, dan Panmud Hukum | ||||||||||||||||||
35 | b. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | a. Jika dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti b. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik telah dilakukan tetapi belum ditindaklanjuti c. Jika monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik belum dilakukan | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/aRW7YrNK9jExwJZ | |||||||||||||||||||
36 | 3. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR | 5,00 | 5,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
37 | i. | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 0,25 | 0,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
38 | a. | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Ya, jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/SaHKynqjpyTw9oD | Peta jabatan disesuaikan dengan SK KMA Nomor 604 Tahun 2020 (Hal 42) SK Anjab dilampirkan pada eviden SK Anjab awal dan dokumen anjab (per 5 tahun) untuk dimasukan | ||||||||||||||||||
39 | b. | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | a. Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan b. Jika sebagian besar penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan c. Jika sebagian kecil penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan d. Jika penempatan pegawai hasil rekrutmen murni tidak mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/cxwtHbyeqeRyLar | |||||||||||||||||||
40 | c. | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai hasil rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/WCRrQTrAo8KEWaj | |||||||||||||||||||
41 | ii. | Pola Mutasi Internal | 0,50 | 0,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
42 | a. | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Ya, jika dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/c5G9osAizozzRoz | |||||||||||||||||||
43 | b. | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | a. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi dan juga unit kerja memberikan pertimbangan terkait hal ini b. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi c. Jika sebagian besar mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi d. Jika sebagian kecil semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi e. Jika mutasi pegawai antar jabatan belum memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi | A/B/C/D/E | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/3swRmLsQddKxp5z | Hasil dan BA Baperjakat Mutasi internal dan eviden lainnya; | ||||||||||||||||||
44 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Ya, jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/8n6Dkrw6EnYHoxK | Monev semester II file belum dimasukan | ||||||||||||||||||
45 | iii. | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 1,25 | 1,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
46 | a. | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Ya, jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi. | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/RM8HLKazR3MgexF | Eviden Pelatihan Pak Deddy, Pak Benny terkait MR dan Manj. SDM Sekitar bulan oktober 2024 | ||||||||||||||||||
47 | b. | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | a. Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai b. Jika sebagian besar rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai c. Jika sebagian kecil rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai d. Jika belum ada rencana pengembangan kompetensi pegawai yang mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/KSPt3D6MKSGrRs5 | Lampirkan hasil asesment PT Tahun 2023 | ||||||||||||||||||
48 | c. | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | a. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25% b. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25%-50% c. Jika sebagian besar kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan >50% -75% d. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >75%-100% | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/ZeTCsm2TgNN7QMH | |||||||||||||||||||
49 | d. | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | a. Jika seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya b. Jika sebagian besar pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya c. Jika sebagian kecil pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya d. Jika belum ada pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/Reao82qQ4kB2kCG | Data diminta ke Pak Yusron untuk Data Pak Deddy Diklat Manajemen SDM (tanggal pelaksanaan salah) | ||||||||||||||||||
50 | e. | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | a. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai b. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian besar pegawai c. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian kecil pegawai d. Jika unit kerja belum melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/fxH8EKxP3JkNNQN | |||||||||||||||||||
51 | f. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | a. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala b. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan namun tidak secara berkala c. Jika monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja belum dilakukan | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/oqEi3z5wDw4TcLR | Monev Semester II Belum ada | ||||||||||||||||||
52 | iv. | Penetapan Kinerja Individu | 2,00 | 2,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
53 | a. | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | a. Jika seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) b. Jika sebagian besar penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi c. Jika sebagian kecil penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi d. Jika belum ada penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/RJma5fBBtoaZsNN | SKP Tahunan Dimasukan untuk seluruh pegawai | ||||||||||||||||||
54 | b. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | a. Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model b. Jika sebagian besar ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya c. Jika sebagian kecil ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya d. Jika ukuran kinerja individu belum memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/f3rP368SaryBCPn | SKP Tahunan 2024 dimasukan untuk seluruh pegawai Logic Model (Pak Deddy yang akan membuat) | ||||||||||||||||||
55 | c. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | a. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan b. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara triwulanan c. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara semesteran d. Jika pengukuran kinerja individu dilakukan secara tahunan e. Jika pengukuran kinerja individu belum dilakukan | A/B/C/D/E | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/EPCmNxG7CkGGc4j | dokumen bulan januari belum di tanda tangan | ||||||||||||||||||
56 | d. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Ya, jika hasil hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (Seperti: pengembangan karir individu, atau penghargaan) | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/jtb8Qt4M7sA2BH4 | Reward yang diberikan KPT Bulan Januari 2025 dan SK Penilaian dan BA / eviden lama dihapus | ||||||||||||||||||
57 | v. | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 0,75 | 0,75 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
58 | a. | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | a. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja telah mengimplementasikan sebagian aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja belum mengimplementasikan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/eYeniQNRfJZsT6e | Surat Pernyataan dari KPT Tahun 2024 yang menyatakan tidak hakim/ASN/P3K/PPN yang dikenakan sanksi pelanggaran disiplin Eviden Kehadiran jangan dihapus karena sebagai pendukung; | ||||||||||||||||||
59 | vi. | Sistem Informasi Kepegawaian | 0,25 | 0,25 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
60 | a. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | a. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai b. Jika data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan namun secara berkala c. Jika data informasi kepegawaian unit kerja belum dimutakhirkan | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/oysKcZQFdtkxFSJ | Kurang eviden screenshoot data 100% pada aplikasi SIKEP Monev semester II | ||||||||||||||||||
61 | 4. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | 5,00 | 5,00 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
62 | i. | Keterlibatan Pimpinan | 2,50 | 2,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
63 | a. | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan b. Jika pimpinan ikut terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perencanaan c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan (hanya menandatangani) | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/yEF7faPYiobaSq9 | |||||||||||||||||||
64 | b. | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja b. Jika pimpinan terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perjanjian kinerja c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perjanjian kinerja | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/bcdiz425DRoWrY7 | |||||||||||||||||||
65 | c. | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan b. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja tetapi tidak ada tindak lanjut hasil pemantauan c. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam sebagian pemantauan pencapaian kinerja d. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam pemantauan pencapaian kinerja | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/tdCcSWnNryxndZF | |||||||||||||||||||
66 | ii. | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2,50 | 2,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
67 | a. | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | ya, jika unit kerja memiliki dokumen perencanaan kinerja lengkap | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/4axCQ7deJRrePpk | |||||||||||||||||||
68 | b. | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | ya, jika perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/rQ897H2s6ZMZXL9 | Tambahkan nilai LHE SAKIP Tahun 2023 jika nilai LHE Tahun 2024 sudah ada akan ditambahkan | ||||||||||||||||||
69 | c. | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | ya, jika unit kerja memiliki IKU | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/DKaPfyfzHrNWYc8 | |||||||||||||||||||
70 | d. | Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART | a. Jika seluruh indikator kinerja telah SMART b. Jika sebagian besar indikator kinerja telah SMART c. Jika sebagian kecil indikator kinerja telah SMART d. Jika belum ada indikator kinerja yang SMART | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/pwePn2xgFcsABxt | Tambahkan dokumen LKjIP | ||||||||||||||||||
71 | e. | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Ya, jika unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/o7z2AiTLsLr7cSp | Tambahkan bukti pengiriman Dokumen SAKIP 2024 | ||||||||||||||||||
72 | f. | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | a. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja b. Jika sebagian pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja c. Jika seluruh pelaporan kinerja belum memberikan informasi tentang kinerja | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/GqfWgFeLzyHt7AZ | Tambahkan LKjIP 2024 dan Laporan Capaian Kinerja PT Gto 2024 | ||||||||||||||||||
73 | g. | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | ya, jika terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/pCAmHMBNpqKRkgG | |||||||||||||||||||
74 | h | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | a. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten b. Jika sebagian SDM pengelola akuntabilitas kinerja kompeten c. Jika seluruh SDM pengelola akuntabilitas kinerja belum ada yang kompeten | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/LccA3qPy5sWwMoA | Tambahkan surat usulan utuk disertakan dalam diklat penyusunan laporan kinerja dengan tahun sebelumnya | ||||||||||||||||||
75 | 5. | PENGUATAN PENGAWASAN | 7,50 | 6,28 | 83,75% | |||||||||||||||||||||
76 | i. | Pengendalian Gratifikasi | 1,50 | 1,13 | 75,00% | |||||||||||||||||||||
77 | a. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | a. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala c. Jika belum dilakukan public campaign | A/B/C | B | 0,50 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/aLTZ3PADeNtNcGp | - Belum dilakukan secara berkala - Dilakukan secara berkala (hut pt gto, bulan puasa, hut MARI, 17 agustus) menggunakan brosur - Dapat menggunakan media radio - Dilakukan semesteran (maret dan agustus - hut ma) | ||||||||||||||||||
78 | b. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | a. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telahmenjadi bagian dari prosedur b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/YRDDWfWodfDZHrf | |||||||||||||||||||
79 | ii. | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 1,50 | 1,41 | 93,75% | |||||||||||||||||||||
80 | a. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | a. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja membangun sebagian besar lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika unit kerja membangun sebagian kecil lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum membangun lingkungan pengendalian | A/B/C/D/E | B | 0,75 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/2bYNepLKZAifstB | - Tidak ada inovasi Catatan 7225 : SK SPIP sudah diperbaharui | ||||||||||||||||||
81 | b. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | a. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja; b. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian besar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi d. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian kecil pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi e. Jika unit kerja belum melakukan penilaian resiko | A/B/C/D/E | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/qw5gXWCb2R7PSWk | |||||||||||||||||||
82 | c. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | a. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/eS4ypHpPG5m9EBg | - Tambahkan eviden baru berupa inovasi terhadap risiko keterlambatan surat masuk, yaitu dengan adanya aplikasi SIMPUL PTSP. Catatan 7225 : sudah ditambahkan eviden baru berupa inovasi terhadap risiko keterlambatan surat masuk, yaitu dengan adanya aplikasi SIMPUL PTSP | ||||||||||||||||||
83 | d. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | a. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait b. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada sebagian pihak terkait c. Jika SPI belum diinformasikan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/5X35roSNTxfPKNE | - Lengkapi dengan absen | ||||||||||||||||||
84 | iii. | Pengaduan Masyarakat | 1,50 | 1,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
85 | a. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | a. Jika unit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/jLAnQMoScqTppr7 | - Tambahkan eviden foto nomor hp di depan pintu depan kantor - Tambahkan eviden screenshot nomor hp tersebut sebagai inovasi melalui whatsapp pelayanan pengaduan (ptsp) Catatan 7224 : Dokumen eviden screenshot nomor hp sebagai inovasi melalui whatsapp pelayanan pengaduan (ptsp) sudah diupload | ||||||||||||||||||
86 | b. | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | ya,pengaduan masyaakat ditindaklanjuti | Ya/Tidak | Ya | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/p8ZmCe4G7w5e6EC | |||||||||||||||||||
87 | c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | a. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi tetapi tidak secara berkala c. Jika penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/SzC3ZTTGQyJxaof | |||||||||||||||||||
88 | d. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penanganan pengaduan belum ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/F2Wod5EbCqgeXMk | |||||||||||||||||||
89 | iv. | Whistle-Blowing System | 1,50 | 0,75 | 50,00% | |||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | a. | Whistle Blowing System telah diterapkan | a. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja b. Jika unit kerja menerapkan kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi c. Jika unit kerja belum menerapkan kebijakan Whistle Blowing System | A/B/C | B | 0,50 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/tQAPzY3tBrSBSYp | - Eviden tidak terbaca - Tampilkan dokumen screenshot siwas yang nama pelapornya disamarkan/dilindungi - Tidak ada inovasi Catatan 7224 : Dokumen eviden screenshot nomor hp sebagai inovasi melalui whatsapp pelayanan pengaduan (ptsp) sudah diupload | ||||||||||||||||||
92 | b. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | a. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala c. Jika penerapan Whistle Blowing System belum di monitoring dan evaluasi | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/ETTq2N8pHC2o5Xx | |||||||||||||||||||
93 | c. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System belum ditindaklanjuti | A/B/C | C | 0,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/EoGyTymHH66xJEF | - Eviden monev januari 2 pengaduan melalui PTSP, hanya 1 yang diselesaikan dan 1 lainnya tidak ada keterangan. - Komunikasikan ke petugas pengaduan. - Dokumen pengaduannya ditelusuri ke penelaah dan mintakan dokumen pendukung ke PN Gorontalo. Catatan 7225 : Dokumen kelengkapan sisa 1 pengaduan yang tidak ada keterangan sudah diupload -- di flashdisk | ||||||||||||||||||
94 | v. | Penanganan Benturan Kepentingan | 1,50 | 1,50 | 100,00% | |||||||||||||||||||||
95 | a. | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/JtdeYkMANqxbGZN | - Perbaharui dokumen data pemetaan konflik BK, ttd ibu ifa di bulan oktober 2024. | ||||||||||||||||||
96 | b. | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/HNG7e2ykmANnXtY | - Lengkapi dengan eviden absensi | ||||||||||||||||||
97 | c. | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan | A/B/C/D | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/ABAyiyB5LRiZqbX | - Tambahkan eviden sosialisasi - Tambahkan eviden briefing ptsp Catatan 7225 : Eviden briefing ptsp sudah diupload. | ||||||||||||||||||
98 | d. | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/gq4B9SYPZiMam7x | - Dokumen eviden belum ditandatangani | ||||||||||||||||||
99 | e. | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja | A/B/C | A | 1,00 | https://cloud.pt-gorontalo.go.id/index.php/s/Bp65maKLbFfNx54 | - Dokumen eviden belum ditandatangani | ||||||||||||||||||
100 | 6. | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | 5,00 | 4,86 | 97,10% |