AHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASAT
4
DIISI YANG SUDAH TERLAKSANA DI TW 3tanggal dan Bulan pelaksanaanHARUS SAMA DENGAN KETERANGAN YANG ADA DI MONEV 2026 (HARUS MENGISI LINK MONEV 2026 baru di COPY KESINI
5
NOKODE PROGRAMINDIKATORTARGET REALISASIKODE KEGIATANINDIKATORTARGET REALISASIKODE SUB KEGIATANSUB KEGIATANANGGARANINDIKATORTARGET REALISASIAKSIRENCANA TARGETREALISASI TARGETRENCANA JADWAL KEGIATANREALISASI JADWALREALISASI TARGETREALISASI JADWAL KEGIATANFAKTOR KEBERHASILAN/ KEGAGALANALTERNATIF SOLUSI/ REKOMENDASI TINDAKLANJUTHASIL TINDAK LANJUTUNIT KERJA
6
PROGRAMKEGIATANTW IIIIIIIVTW IIIIIIIV
7
12.17.02Program Pelayanan Izin Usaha Simpan PinjamPertumbuhan Volume Usaha Koperasi10 Persen -2.17.02.1.01Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiJumlah Koperasi yang mengajukan ijin USP35 Unit usaha9 Unit Usaha2.17.02.1.01.0002Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi396.392.000Jumlah Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi yang Memiliki Usaha Simpan Pinjam300 Unit usaha158 Unit usahaPembinaan dan Layanan Penguatan Organisasi Tata laksana, Pemenuhan Perizinan, Kelembagaan Koperasi50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 50
8 Orang
TW I : 8
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
8 KoperasiFaktor Kegagalan
1) Koperasi kurang patuh dan responsif terhadap perbaikan yang dilakukan saat proses dan pasca pendampingan

2) Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan beberapa tim memerlukan koordinasi yang intensif. Apabila koordinasi belum optimal, dapat terjadi tumpang tindih tugas atau perbedaan penyampaian informasi kepada peserta.
Melakukan upaya jemput bola dengan mengundang koperasi ke kantor untuk dilakukan desk1) pengurus koperasi memperoleh pendampingan secara langsung dalam melengkapi dokumen, memperbaiki administrasi kelembagaan, serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan organisasi, tata laksana, dan pemenuhan perizinan

2) peningkatan kelengkapan dokumen administrasi dan perizinan koperasi, percepatan penyelesaian permasalahan kelembagaan, serta meningkatnya pemahaman pengurus koperasi terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
Bidang Kelembagaan dan Pengawasan
8
TW I - -TW I52TW I8Penguatan Kelembagaan Koperasi Dalam Rangka Pemenuhan Komitmen Perijinan Koperasi50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV :
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan akan dilaksanakan di TW III--
9
TW II -TW II57TW II100150Bimbingan Teknis Penguatan Perijinan kelembagan Koperasi 200 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 100
TW IV : -
150 Orang
TW I : -
TW II : 150
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
1501. 21 April 2026
2. 28 April 2026
3. 18 Juni 2026
Faktor Keberhasilan
1) Lokasi kegiatan yang mudah dijangkau, sehingga peserta dari berbagai wilayah dapat hadir tepat waktu dan mengikuti kegiatan hingga selesai.,

2) Materi yang relevan dan aplikatif, terutama terkait regulasi terbaru, prosedur perizinan kelembagaan koperasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang sering dihadapi koperasi dalam proses perizinan.

3) Narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang perizinan kelembagaan koperasi, sehingga mampu menyampaikan materi secara jelas, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan peserta.
1) Menambah porsi sesi praktik, studi kasus, dan konsultasi sehingga peserta dapat lebih mudah mengaplikasikan materi dalam proses pengurusan perizinan di koperasi masing-masing

2) Menyusun dan membagikan materi serta panduan teknis dalam bentuk digital sebagai referensi yang dapat diakses kembali oleh peserta saat melaksanakan proses perizinan.
1) melakukan penyebarluasan materi kepada peserta dalam bentuk digital sebagai bahan referensi

2) dibuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi peserta untuk memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan perizinan kelembagaan koperasi.
10
TW III -TW III10TW III150
11
TW IV10TW IV15TW IV50
12
2.17.02.1.02Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiJumlah Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi35 Unit usaha28 Unit usaha2.17.02.1.02.0003Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi934.000.000Jumlah Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi yang Memiliki Usaha Simpan Pinjam300 Unit usaha27 OrangBimbingan Teknis Perijinan Operasional Kantor Koperasi 250 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 100
TW IV : 150
27 Orang
TW I : 27
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : v

TW I : v
TW II : -
TW III :
TW IV :
271. 9 Mar 20261) Pelaksanaan di bulan puasa,

2) Karena Koperasi masih baru, sehingga tidak support transport dr koperasi tsb
1) Kita bina melalui pemanggilan berupa desk
2) Melalui tlp atau WA
Beberapa Koperasi sudah respon dan hadir ke kantorBidang Kelembagaan dan Pengawasan
13
TW I53TW I5027Rapat Penguatan Izin Pelayanan Koperasi400 Orang
TW I : 80
TW II : 120
TW III : 120
TW IV : 80
75 Orang
TW I : 75
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
751. 14 Januari 2026
2. 4 Februari 2026
3. 6 Februari 2026
Pada hari pelaksanaan 5 orang tidak bisa hadir karena force majeur / diluar kendali bersamaKoperasi dipanggil ke kantor Koperasi memahami terkait izin pelayanan koperasi
14
TW II525TW II100
15
TW III10TW III100
16
TW IV15TW IV50
17
2.17.03Program Pengawasan dan Pemeriksaan koperasiPersentase
Pengawasan
dan Pemeriksaan
Koperasi
69 Persen35,98 Persen2.17.03.1.01Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiPersentase koperasi yang dilakukan pemeriksaan dan pengawasan47 Persen33,44 persen2.17.03.1.01.0003Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi1.887.113.200Jumlah Koperasi yang Dilakukan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi350 Unit usaha270 Unit usahaBimbingan Teknis Penguatan Organisasi Tatalaksana Koperasi200 Orang
TW I : 50
TW II : 50
TW III : 50
TW IV : 50
50 Orang
TW I : 50
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : v
TW II : --
TW III :
TW IV :
501. 12 Feb 20261) Koperasi antusias mengikuti sosialisasi tentang ISO 9001 dan ISO 31000, dimana tersebut adalah materi baru yang belum pernah kita laksanakan
2) Peserta adalah koperasi kuk 3 dan kuk 4 dan bergerak di sektor riil sehingga mereka membutuhkan kedua materi tersebut
Dapat dilakukan kegiatan serupa agar Koperasi KUK 3 dan 4 memiliki proses memiliki pengelolaan yang optimal dan prima sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakatKoperasi melakukan penyempurnaan tata kelola organisasi melalui penyusunan dan perbaikan SOP, identifikasi serta pengelolaan risiko, dan peningkatan penerapan prinsip ISO 9001 dan ISO 31000 dalam kegiatan operasional koperasiBidang Kelembagaan dan Pengawasan
18
TW I -17,25TW I1514,07TW I50100Rapat Penguatan Kelembagaan Koperasi300 Orang
TW I : 60
TW II : 60
TW III : 60
TW IV : 120
60 Orang
TW I : -
TW II : 60
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
60(-) Penyesuaian jadwal dipengaruhi oleh benturan agenda dengan narasumber/pihak terkait.Melakukan koordinasi ulang dengan narasumber untuk kepastian jadwal baru.Direncanakan di TW III
19
TW II -18,73TW II1519,37TW II100170Verifikasi Data Koperasi / Koordinasi (wastab)600 Orang
TW I : 120
TW II : 160
TW III : 160
TW IV : 160
360 Orang
TW I : 120
TW II : 360
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
3601. 05 Februari 2026
2, 13 Februari 2026
3. 05 Maret 2026
4, 12 Maret 2026
5. 07 April 2026
6, 14 April 2026
7. 21 April 2026
8, 11 Mei 2026
9, 18 Mei 2026
10. 04 Juni 2026
11. 11 Juni 2026
12. 25 Juni 2026
Pemeriksaan kesehatan koperasi secara rutin setiap tahun dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan koperasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberhasilan pengelolaan usaha secara keseluruhan Dinas Koperasi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Koperasi yang mengajukan permohonan pemeriksaan menjadi prioritas utama, sedangkan koperasi lainnya akan dipilih berdasarkan skala prioritas, terutama bagi koperasi yang belum pernah melaksanakan pemeriksaan kesehatan sama sekali.Koperasi yang belum dilaksanakan pemeriksaan menjadi prioritas pemeriksaaan kesehatan koperasi
20
TW III -TW III10TW III100Puncak Peringatan Hari Koperasi 200 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 200
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II :
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW III
21
TW IV68TW IV7TW IV100Talkshow Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren OPOP50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 50
- Orang
TW I : -
TW II :
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV
22
Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren OPOP250 Orang
TW I : -
TW II : 150
TW III : 100
TW IV : -
300 Orang
TW I : 50
TW II : 150
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : v
TW II : v
TW III :
TW IV :
501501. 9 Feb 20261. 7 April 2026
2. 16 April 2026
3. 7 Mei 2026
Perbaikan Tata Kelola, Pemenuhan Legalitas termasuk pendampingan dalam RAT merupakan pondasi awal untuk mengembangkan koperasi pondok pesantren ke depan sehingga ekosistem koperasi sesuai yang diharapkan dan dapat meningkatkan kesejahteraaan anggota dan para santriPendampingan secara berkala dalam advokasi tata kelola kelembagaan koppontrenHasil laporan RAT dan kelengkapan legalitas kelembagaan yang dilaporkan ke Dinas
23
Apresiasi Koperasi Berprestasi30 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 30
TW IV : -
30 Orang
TW I : -
TW II : 30
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
301. 30 Juni 2026Adanya hadiah/ reward dari Lomba koperasi Tahun 2026Lomba dilaksanakan dengan melibatkan Kab/ KotaPeserta cukup banyak yang ikut dan berkualitas
24
Pengembangan Koperasi Sektor Riil (Talkshow)50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan akan dilaksanakan di TW III--
25
Mocca Time1.200 Orang
TW I : 300
TW II : 300
TW III : 300
TW IV : 300
1.132 Orang
TW I : 413
TW II : 719
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II :
TW III :
TW IV :
4137191. 29 Jan 2026
2. 27 Feb 2026
1. 1 April 2026
2. 22 April 2026
3. 13 Mei 2026
4. 12 Juni 2026
Keberhasilan Webinar Mocca Time terletak pada kombinasi materi yang relevan, narasumber berkualitas, kemudahan akses, serta konsistensi pelaksanaan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan Koperasi dan UMKM di Jawa Timur Kegiatan Webinar mocca time yang akan di laksanakan secara berkelanjutan di setiap bulannyaPeserta yang mengikuti cukup antusias
26
FGD Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Sektor Riil50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan akan dilaksanakan di TW III--
27
Advokasi Kelembagaan Koperasi di Jawa Timur120 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 120
TW IV : -
150 Orang
TW I : -
TW II : 150
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
1501. 2 April 2026
2. 25 Mei 2026
Jadwal kegiatan advokasi kelembagaan di majukan ke menjadi triwulan II, Moonev dan tindak lanjut advokasi kelembagaan khususnya koperasi pada sektor rill agar bisa bersinergi dan penekanan pada penguatan kelembagaan koperasiPenguatan advokasi kelembagaan khusus nya lebih di utamakan pada koperasi sektor rilakan dilakuakan kegiatan berikutnya terkait dengan sinergi antara koperasi sektor rill dengan kdkmp yang kan mebggerakkan potentensi ekonomi lokal
28
Bimtek peningkatan kapasitas usaha dan digitalisasi kelembagaan75 Orang
TW I : -
TW II : 75
TW III : -
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Perubahan regulasi dari sebelumnya tidak ada anggaran dari pemerintah untuk pengadaan mesin kasir.
Kegiatan ganti dengan Workshop Koperasi Mahasiswa (Kopma) Direncanakan kegiatan dilaksanakan setelah PAPBD di Bulan November
29
2.17.03.1.02Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan
Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah
Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Persentase KSP-USP yang dilakukan pemeriksaan dan pengawasan63 Persen46,09 persen2.17.03.1.02.0002Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi


1.080.199.400Jumlah Koperasi yang Telah Dilakukan Pemeriksaan dan Pengawasan350 Unit usaha280 Unit usahaBimbingan Teknis Pengawasan Koperasi : Implementasi Standar Akuntabilitas kinerja koperasi1.200 Orang
TW I : 300
TW II : 300
TW III : 300
TW IV : 300
413 Orang
TW I : 413
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
413--Penyesuaian jadwal bimtek Workshop Digitalisasi Administrasi dan Pelaporan Kinerja Koperasiyang seharusnya dilaksanakan pada TW III namun dilaksanakan di TW II karena koperasi mada TW I dan TW 2 membutuhkan bimbingan terkait digitalisasi untuk pelaporan ODS, Bimbingan Teknis Pengawasan Koperasi : Implementasi Standar Akuntabilitas kinerja koperasi dilaksanakan pada TW IIIDilaksanakan pada tanggal 17 dan 29 September 2026Bidang Kelembagaan dan Pengawasan
30
TW I1527,76TW I4010Bimbingaan teknis penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam Mewujudkan Kemandirian Bisnis Koperasi Sektor Riil50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
1001. 19 Mei 2026
2. 09 Juni 2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan keterampilan para pemangku kepentingan koperasi dalam menerapkan SPI secara komprehensif. Melalui kegiatan ini diharapkan koperasi mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja usaha, serta mewujudkan kemandirian bisnis yang berkelanjutandengan mengikuti kegiatan Binbingan Teknis Penguatan Sistem Pengendalian Intern di harapkan koperasi dapat mengidentifikasi risiko usaha koperasi sektor riil serta langkah-langkah mitigasinya agar tercipta tata kelola koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutanDilakukan monitoring pada koperasi
31
TW II2018,33TW II120270Bedah Koperasi dalam peningkatan kualitas kinerja koperasi
120 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 120
TW IV : -
160 Orang
TW I : 40
TW II : 120
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : v
TW II : v
TW III :
TW IV :
401201. 10 Febr 2026
2. 03 Maret 2026
1. 24 April 2026
2, 27 April 2026
3. 07 Mei 2026
4, 21 Mei 2026
5, 08 Juni 2026
6. 22 Juni 2026
Bedah koperasi menjadikan koperasi menerapkan tata kelola yang baik "Good Cooperative Governance": program bedah koperasi difokuskan evaluasi pada 4 aspek utama diantaranya aspek kelembagaan, aspek tatakelola (Managemen), aspek usaha, dan aspek keuanganKegiatan Bedah Koperasi yang akan di laksanakan secara berkelanjutan di setiap bulannyaDilakukan monitoring pada koperasi
32
TW III20TW III150Workshop Digitalisasi Administrasi dan Pelaporan Kinerja Koperasi280 Orang
TW I : -
TW II : 70
TW III : 210
TW IV : -
280 Orang
TW I : -
TW II : 280
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
2801. 9 April 2026
2. 16 April 2026
3. 23 April 2026
4. 30 April 2026
Melalui pelaksanaan workshop ini, diharapkan koperasi dapat mengimplementasikan Sistem ODS Mandiri dan Sistem Coretax perpajakan secara optimal dalam kegiatan operasionalnya, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaporan, serta mendukung terwujudnya koperasi yang modern, profesional, dan berdaya saing di era digitaDalam rangka memberikan pemahaman terhadap pengurus, pengawas dan pengelola Koperasi unit simpan pinjam lintas Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengenai digitalisasi pelayanan kepada anggota serta administrasi pelaporan kinerja melalui pemanfaatan Sistem ODS Mandiri dan pelaporan pajak melalui sistem Coretax.Mendukung proses monitoring dan evaluasi oleh Instansi Pembina terkait dengan kinerja Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi serta kepatuhan terkait pelaporan ods mandiri terkait kinerja tahunan, triwulanan maupun pelaporan perpajakan
33
TW IV8TW IV40Rapat Koordinasi Pengawasan Kelembagaan Koperasi Tahun 202675 Orang
TW I : -
TW II : 75
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan belum dapat direalisasikan pada Triwulan II dikarenakan masih menunggu pengesahan Undang-Undang Koperasi terbaru sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatanengalihkan dan menjadwalkan ulang (reschedule) pelaksanaan kegiatan ke Triwulan IV, serta terus memantau perkembangan dan melakukan harmonisasi materi sesuai UU Koperasi yang baru.Telah dilakukan penyesuaian/revisi Matriks Rencana Kerja Kinerja dan penjadwalan ulang pelaksanaan Rapat Koordinasi pada Triwulan IV (TW IV)
34
Rapat Koordinasi / Evaluasi Pelaporan Kinerja Koperasi240 Orang
TW I : -
TW II : 120
TW III : 120
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan belum dapat dilaksanakan pada Triwulan II dikarenakan pada periode TW I dan TW II pihak koperasi masih berfokus menyelesaikan penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).Mengalihkan dan menjadwalkan ulang (reschedule) pelaksanaan Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaporan Kinerja Koperasi ke Triwulan IV (TW IV)Telah dilakukan revisi jadwal pelaksanaan kegiatan ke Triwulan IV (TW IV) serta penyesuaian Rencana Kerja Operasional (RKO) instansi.
35
2.17.04Program Penilaian Kesehatan KSP/USP KoperasiPersentase
Koperasi Aktif
67 Persen71,15 Persen2.17.04.1.01Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaanya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiJumlah KSP-USP yang dinilai kesehatannya35 Unit usaha35 Unit usaha2.17.04.1.01.0003Penilaian Kesehatan Koperasi
Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko,
Kinerja Keuangan, dan Permodalan
170.000.000Jumlah Koperasi yang Diberikan Penilaian Kesehatan150 Unit Usaha47 Unit UsahaBimbingan Teknis Pemeriksaan Kesehatan Koperasi210 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 210
70 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 210

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV :
Kegiatan dijadwalkan dan dipusatkan pada Triwulan IV (TW IV) yang dilaksanakan secara kewilayahan di 4 Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur.Melakukan koordinasi teknis dengan pihak Bakorwil terkait penyiapan tempat, fasilitasi, serta pemanggilan peserta bimbingan teknis di 4 wilayahTelah disusun jadwal pelaksanaan serta diterbitkan surat koordinasi dan pemanggilan peserta Bimbingan Teknis Pemeriksaan Kesehatan Koperasi untuk 4 BakorwiBidang Kelembagaan dan Pengawasan
36
TW I -66,72TW I5-TW I35-----V---
37
TW II -4,43TW II10-TW II35---------
38
TW III -TW III15TW III35
39
TW IV63TW IV5TW IV45
40
2.17.05Program Pendidikan dan Latihan PerkoperasianPersentase Koperasi yang diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan71 Persen27,83 Persen2.17.05.1.01Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Koperasi yang Wilayah Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiJumlah pengelola koperasi yang Memahami Pengetahuan Perkoperasian300 Orang160 Orang2.17.05.1.01.0001Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi1.540.873.000Jumlah SDM yang Memahami Pengetahuan Perkoperasian
1.000 Orang263 OrangPengembangan Literasi Koperasi melalui Safari Podcast60 Orang
TW I : -
TW II : 30
TW III : 30
TW IV : -
- Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--- ----(-) Penyesuaian jadwal dipengaruhi oleh benturan agenda dengan narasumber/pihak terkait dan pergeseran jumlah kegiatan PAPBDMelakukan koordinasi ulang dengan narasumber untuk kepastian jadwal baru.Direncanakan di TW IVUPT Pelatihan K-UKM
41
TW I --TW I50-TW I85-Webinar Literasi Perkoperasian180 Orang
TW I : 30
TW II : 30
TW III : 60
TW IV : 60
103 Orang
TW I : -
TW II : 103
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
-10358 -1. 11 Juni 2026 1. 29 Juli 2026(+) jumlah peserta meningkat karena di share ke grup komunitas koperasi (ex. SELINDO)Melanjutkan kolaborasi dengan komunitasKolaborasi dengan komunitas koperasi seperti SELINDO berhasil dipertahankan sehingga penyebarluasan informasi pelatihan semakin luas dan jumlah peserta terus mengalami peningkatan.
42
TW II -27,83TW II100160TW II405263Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Bagi Pengurus/Pengelola/Anggota Koperasi Pondok Pesantren (OPOP)120 Orang
TW I : -
TW II : 120
TW III : -
TW IV : -
60 Orang
TW I : -
TW II : 60
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
6060 1. 18-19 Mei 2026 29-30 Juli 2026(-) latar belakang dan tingkat pendidikan pengurus/pengelola Koppontren yang berbeda, sehingga diperlukan identifikasi kebutuhan kompetensi yang diperlukan oleh Pengurus/Pengelola Koppontrenperlunya monitoring dan evaluasi pasca pelatihan peningkatan kompetensi dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan kompetensi bagi Pengurus/Pengelola Koppontrensetelah dilaksanakan identifikasi kebutuhan kompetensi pada koppontren akan dilaksanakn uji kompetensi dalam rangka memperoleh sertifikasi SKKNI sebagai pengakuan keahlian/kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengurus/pengelola koppontren
43
TW III -TW III100TW III340Pelatihan Penguatan Kapasitas Usaha Koperasi Sektor Riil90 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 90
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IVKegiatan akan dilaksanakan di TW IVKegiatan akan dilaksanakan di TW IV
44
TW IV71TW IV50TW IV170Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Bagi Pengurus/Pengelola/Anggota Koperasi Sektor Riil50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV :-

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
50 1. 6-8 Mei 2026(-) kebutuhan pelatihan kompetensi bagi koperasi sektor riil sangat beragam, sesuai dengan usaha koperasi sektor riil yang sangat beragamperlunya identifikasi terhadap kebutuhan kompetensi bagi pengurus/pengelola koperasi sektor riil serta tindak lanjut pelatihan teknis dan pendampingan kelembagaan dan usaha koperasi sekto riildilaksanakannya uji sertifikasi kompetensi SKKNI bagi pengurus/pengelola koperasi sektor riil yang sesuai dengan kebutuhan serta pendampingan/pembinaan lanjutan pasca pelatihan
45
Sertifikasi Uji Kompetensi SDM Bagi Pengurus/Pengelola /Anggota Koperasi Sektor Riil25 Orang
TW I : -
TW II : 25
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
25 7-9 Juli 2026latar belakang dan kemampuan koperasi sektor riil yang beragam sehingga perlu dilakukan pelatihan tahap pertama yang lebih intensif dan banyak peserta agar tersaring peserta uji yang benar-benar memenuhi kualifikasi uji sertifikasiperlunya pembekalan tambahan bagi peserta uji sertifikasi kompetensi untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan peserta uji agar bisa memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkanterlaksananya uji sertifikasi kompetensi SKKNI dengan peserta yang telah dikurasi dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sesuai standar SKKNI dan 25 Peserta dinyatakan Kompeten dan Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP skema "Okupasi Manajer Toko Ritel"
46
Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Bagi Pengurus/Pengelola/Anggota KDKMP50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
50 1. 22-24 April 2026(-) latar belakang dan kemampuan pengurus/pengelola KDKMP yang beragam sehingga perlu dilakukan pelatihan awal yang lebih intensif serta belum meratanya operasional gerai KDKMP sehingga berpengaruh pada kualifikasi kompetensi peserta pelatihanperlunya pelatihan awal terkait peningkatan kompetensi SDM bagi KDKMP yang lebih masif dan merata, terutama bagi pengurus dan pengawas KDKMP agar lebih kompeten dalam mengelola KDKMPtelah dilaksanakan pelatihan dan uji serifikasi kompetensi bagi pengelola/manajer KDKMP dari pemerintah pusat, namun belum ada fasilitasi sertifikasi SKKNI bagi pengurus/pengawas KDKMP
47
2.17.06Program Pemberdayaan dan Perlindungan KoperasiPersentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas17 Persen9,24 Persen

TW I : 5,23
TW II : 4,01
2.17.06.1.01Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah ProvinsiJumlah Koperasi yang diberdayakan dan dilindungi250 Unit Usaha-2.17.06.1.01.0004Pembinaan dan Pendampingan Bagi Keluarga dan Kelompok Masyarakat yang Akan Membentuk Koperasi Dalam Pengembangan Ekonomi659.365.000Pembinaan dan/atau Pendampingan yang dilaksanakan
200 Kelompok masyarakat120 Kelompok MasyarakatFasilitasi Bantuan Badan Hukum Koperasi (Koppontren/OPOP)50 Orang
TW I : 8
TW II : 14
TW III : 14
TW IV : 14
20 Orang
TW I : -
TW II : 20
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
20Juni 2026Masih dalam kelengkapan berkas di notaris. Pendampingan koppontren dalam melengkapi pemberkasan badan hukumRealisasi fasilitasi akta badan hukum koppontren meningkatBidang Kelembagaan dan Pengawasan
48
TW I50-TW I50100Penyuluhan Perkoperasian100 Orang
TW I : 50
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
100 Orang
TW I : 100
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : v
TW II : -
TW III :
TW IV :
1001. 11 feb 2026
2. 25 feb 2026
- Meningkatkan pemahaman pengelola pondok pesantren tentang perkoperasian. - Mendorong terbentuknya koperasi pondok pesantren yang profesional dan berkelanjutan. - Memberikan pendampingan dalam proses pengurusan bahan hukum koperasi Dinas Koperasi UKM Prov Jatim memberikan fasilitas pembuatan akta notaris dalam pendirian Koperasi Pondok Pesantren- Terbentuknya koperasi pesantren berbadan hukum yang legal.
- Terbangunya ekosistem ekonomi pesantren yang produktif
49
TW II50TW II5020Jambore Santripreneur dan Koperasi Siswa30 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 30
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV--
50
TW III50TW III50Rapat Koordinasi Satgas KDKMP76 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 76
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV--
51
TW IV100TW IV50Penyuluhan Perkoperasian bagi Kelompok Masyarakat330 Orang
TW I : 60
TW II : 90
TW III : 90
TW IV : 90
122 Orang
TW I : -
TW II : 122
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
1221. 29 Mei 2026
2.22 April 2026
3. 23 April 2026
4. 23 April 2026
5. 4 Juni 2026
6. 6 Juni 2026
Penyuluhan perkoperasian bagi kelompok masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang koperasi, tumbuh minat masyarakat untuk menjadi anggota atau membentuk koperasi, dan pemahaman terkait dengan regulasi perkoperasian,terbentuknya rencana aksi pengembangan koperasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayahKualitas pendirian koperasi meningkat dan sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah
52
Fasilitasi Bantuan Badan Hukum Koperasi10 Orang
TW I : -
TW II : 2
TW III : 5
TW IV : 3
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--masih dalam proses kelengkapan bekas di notarisakan dilakukan koordinasi kembali terkait dengan kekurang berkas ada saja dalam proses pendirian badan hukum koperasiKekurangan berkas bisa terpenuhi
53
2.17.06Program Pemberdayaan dan Perlindungan KoperasiPersentase Koperasi yang dikuatkan usahanya 2 Persen -2.17.06.1.01.0006 Fasilitasi Kemitraan Koperasi yang Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi832.998.400Jumlah Koperasi yang Difasilitasi Kemitraannya300 Unit usaha 160 Unit usahaWorkshop Modernisasi Koperasi Pondok Pesantren100 Orang
TW I : 50
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
1001. 12-13 Mei 2026
2. 5-6 Mei 2026
- Faktor Keberhasilan:
1. Antusiasme peserta dan kedisiplinan peserta dalam mengerjakan tugas praktek
2. Keterlibatan narasumber dalam memberikan materi / literasi secara jelas

Faktor kegagalan :
1. Peserta tidak menerapkan materi/ praktek yang diberikan
2. Kurangnya monitoring dari panitia dan narasumner tentang tingkat kemajuan wawasan peserta
Rekomendasi Tindak Lanjut :
1. Dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kemajuan / peningkatan skill / wawasan peserta dalam aspek produksi

2. Melakukan mapping kebutuhan koperasi untuk peningkatan skala produksi

2. Mengundang Narasumber yang sesuai kebutuhan koperasi dan kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan literasi kepada peserta (pengurus/ anggota) koperasi
Peserta yang aktif dan terpilih mendapatkan fasilitasi berupa pendampingan teknis oleh Tim Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung untuk memeperbaiki proses bisnis usahaBidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha
54
TW I80-Pendampingan Peningkatan Bisnis Koperasi Pondok Pesantren4 Koperasi
TW I : -
TW II : 3
TW III : 1
TW IV : -
Koperasi
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
4Bulan September - November 2026 (Jadwal pendampingan ditentukan oleh Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Individual)Faktor Keberhasilan :
1. Kolaborasi aktif Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung dan Koperasi Penerima Manfaat
2. Kompetensi dan Pengalaman Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung
3. Adanya keterlibatan stakeholder lainnya dalam memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pendampingan dan setelahnya

Faktor kegagalan :
1. Lemahnya kelembagaan koperasi penerima manfaat dan SDM di dalamnya
2. Kurangnya kreativitas dalam tubuh internal koperasi penerima manfaat
3. Mental pengurus dan anggota koperasi penerima manfaat yang masih berharap pada bantuan eksternal sepenuhnya
1. Menjembatani dengan stakeholders lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing
2. Memberikan pemahaman tentang tujuan pendampingan, kendala dan solusi yang dapat dilakukan
3. Melakukan dialog yang intens dengan koperasi penerima manfaat agar proses peningkatan produktivitas koperasi dapat terus berlanjut
Terus dilakukan monitoring terhadap hasil pendampingan secara berkala
55
TW II100160Workshop Peningkatan Skala Bisnis Koperasi Sektor Riil60 Orang
TW I : 30
TW II : 30
TW III : -
TW IV : -
60 Orang
TW I : -
TW II : 60
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
601. 14 April 2026
2. 23 April 2026
- Faktor Keberhasilan:
1. Antusiasme peserta dan kedisiplinan peserta dalam mengerjakan tugas praktek
2. Keterlibatan narasumber dalam memberikan materi / literasi secara jelas

Faktor kegagalan :
1. Peserta tidak menerapkan materi yang diberikan
2. Kurangnya monitoring dari panitia dan narasumner tentang tingkat kemajuan wawasan peserta
Rekomendasi Tindak Lanjut :
1. Dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kemajuan / peningkatan skill / wawasan peserta dalam aspek produksi

2. Melakukan mapping kebutuhan koperasi untuk peningkatan skala produksi

2. Mengundang Narasumber yang sesuai kebutuhan koperasi dan kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan literasi kepada peserta (pengurus/ anggota) koperasi
Peserta yang aktif dan terpilih mendapatkan fasilitasi berupa pendampingan teknis oleh Tim Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung untuk memperbaiki proses bisnis usaha
56
TW IIIPendampingan Peningkatan Skala Bisnis Koperasi Sektor Riil4 Koperasi
TW I : -
TW II : 2
TW III : 2
TW IV : -
4 Koperasi
TW I : -
TW II : 4
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
4Mei - Juni 2026 (Jadwal pendampingan ditentukan oleh Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Individual)Bulan Juli - September 2026 (Jadwal pendampingan ditentukan oleh Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Individual)Faktor Keberhasilan :
1. Kolaborasi aktif Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung dan Koperasi Penerima Manfaat
2. Kompetensi dan Pengalaman Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung
3. Adanya keterlibatan stakeholder lainnya dalam memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pendampingan dan setelahnya

Faktor kegagalan :
1. Lemahnya kelembagaan koperasi penerima manfaat dan SDM di dalamnya
2. Kurangnya kreativitas dalam tubuh internal koperasi penerima manfaat
3. Mental pengurus dan anggota koperasi penerima manfaat yang masih berharap pada bantuan eksternal sepenuhnya
1. Menjembatani dengan stakeholders lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing
2. Memberikan pemahaman tentang tujuan pendampingan, kendala dan solusi yang dapat dilakukan
3. Melakukan dialog yang intens dengan koperasi penerima manfaat agar proses peningkatan produktivitas koperasi dapat terus berlanjut
Terus dilakukan monitoring terhadap hasil pendampingan secara berkala
57
TW IV120Workshop Peningkatan Kualitas Produk Communal Branding90 Orang
TW I : -
TW II : 30
TW III : -
TW IV :60
30 Orang
TW I : -
TW II : 30
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
3002 Juli 2026 : PLUT Kabupaten Pacitan- Faktor Keberhasilan:
1. Antusiasme peserta dan kedisiplinan peserta dalam mengerjakan tugas praktek
2. Keterlibatan narasumber dalam memberikan materi / literasi secara jelas

Faktor kegagalan :
1. Peserta tidak menerapkan materi/ praktek yang diberikan
2. Kurangnya monitoring dari panitia dan narasumner tentang tingkat kemajuan wawasan peserta
Rekomendasi Tindak Lanjut :
1. Dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kemajuan / peningkatan skill / wawasan peserta dalam aspek produksi

2. Melakukan mapping kebutuhan koperasi untuk peningkatan skala produksi

2. Mengundang Narasumber yang sesuai kebutuhan koperasi dan kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan literasi kepada peserta (pengurus/ anggota) koperasi
Peserta yang aktif dan terpilih mendapatkan fasilitasi berupa pendampingan teknis oleh Tim Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung untuk memperbaiki proses bisnis usaha
58
Pendampingan Peningkatan Kualitas Produk Communal Branding4 UKM
TW I : -
TW II : 1
TW III : 3
TW IV : -
UKM
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
4Bulan Juli - Oktober 2026 (Jadwal pendampingan ditentukan oleh Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Individual)Faktor Keberhasilan :
1. Kolaborasi aktif Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung dan Koperasi Penerima Manfaat
2. Kompetensi dan Pengalaman Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung
3. Adanya keterlibatan stakeholder lainnya dalam memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pendampingan dan setelahnya

Faktor kegagalan :
1. Lemahnya kelembagaan koperasi penerima manfaat dan SDM di dalamnya
2. Kurangnya kreativitas dalam tubuh internal koperasi penerima manfaat
3. Mental pengurus dan anggota koperasi penerima manfaat yang masih berharap pada bantuan eksternal sepenuhnya
1. Menjembatani dengan stakeholders lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing
2. Memberikan pemahaman tentang tujuan pendampingan, kendala dan solusi yang dapat dilakukan
3. Melakukan dialog yang intens dengan koperasi penerima manfaat agar proses peningkatan produktivitas koperasi dapat terus berlanjut
Kegiatan akan dilaksanakan pada Bulan Juli-Oktober
59
Cooperative Scale Up Bootcamp60 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 60
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV
60
2.17.06Program Pemberdayaan dan Perlindungan KoperasiPersentase Koperasi yang Diperluas Akses Pembiayaan2 Persen1 Persen2.17.06.1.01.0008Fasilitasi Akses Permodalan Koperasi yang Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi5.740.736.360Jumlah Koperasi yang Difasilitasi Permodalannya2.475 Unit usaha865 Unit UsahaBimbingan Teknis Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) bagi KSPPS/USPPS50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Faktor Keberhasilan :
1. Kolaborasi aktif Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung dan Koperasi Penerima Manfaat
2. Kompetensi dan Pengalaman Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung
3. Adanya keterlibatan stakeholder lainnya dalam memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pendampingan dan setelahnya

Faktor kegagalan :
1. Lemahnya kelembagaan koperasi penerima manfaat dan SDM di dalamnya
2. Kurangnya kreativitas dalam tubuh internal koperasi penerima manfaat
3. Mental pengurus dan anggota koperasi penerima manfaat yang masih berharap pada bantuan eksternal sepenuhnya
1. Menjembatani dengan stakeholders lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing
2. Memberikan pemahaman tentang tujuan pendampingan, kendala dan solusi yang dapat dilakukan
3. Melakukan dialog yang intens dengan koperasi penerima manfaat agar proses peningkatan produktivitas koperasi dapat terus berlanjut
Akan dilakukan monitoring terhadap penguasaan materi peserta dan penerapan atas praktek yang telah dilakukanBidang Pembiayaan
61
TW I140150Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan KSP/USP100 Orang
TW I : 50
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
1001.16 April 2026.
2. 9 Juni 2026
Pengurus Koperasi yang baru Berdiri masih banyak yang belum memahami terkait laporan keuangan KoperasiBagi Pengurus KSP/USP Koperasi mengikuti Bimbingan Teknis Terkait Pembuatan Laporan KeuanganUntuk Laporan Keuangan KSP/USP Koperasi harus Menggunakan SAK EP
62
TW II1.100715Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan KSPPS/USPPS50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
501. 28 April 2026Pengurus Koperasi yang baru Berdiri masih banyak yang belum memahami terkait laporan keuangan KoperasiBagi Pengurus KSPPS/USPPS Koperasi mengikuti Bimbingan Teknis Terkait Pembuatan Laporan KeuanganUntuk Laporan Keuangan KSPPS/USPPS Koperasi harus Menggunakan SAK EP
63
TW III1.025Workshop Pengembangan Tata Kelola Koperasi50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III : V
TW IV :
5027 Agustus 2026Banyak Pengurus Koperasi yang masih banyak belum memahami terkait laporan keuangan koperasi Pengurus Koperasi harus lebih aktif mengikuti Bimbingan Teknis Terkait Pembuatan Laporan KeuanganUntuk Laporan Keuangan KSP/KSPPS dan Koperasi Sektor Riil harus Menggunakan SAK EP
64
TW IV210Workshop Pengembangan Usaha Koperasi Pondok Pesantren250 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 100
TW IV : 50
100 Orang
TW I : 100
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : v
TW II : -
TW III :
TW IV :
10050 1. 10 Feb 2026
2. 12 Feb 2026
17 September 2026Kurangnya Wawasan Pengurus/Pengawas/Pengelola/Anggota Koperasi Pondok Pesantren dalam pengembangan usaha Koperasi Pengurus mengikuti Workshop terkait Pengembangan Usaha Koperasi khususnya terkait Sistem Pencatatan dan Manajemen Pengelolaan Koperasi serta dilakukan pre test dan post test guna melihat seberapa jauh pemahaman koperasi terkait materi yang diberikanKoppontren mampu mengembangkan Sistem Pencatatan dan Manajemen Pengelolaan Koperasi serta dilakukan monitoring pada koperasi
65
Talkshow Penguatan Akses Pembiayaan Bagi Koperasi Pondok Pesantren60 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 60
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV
66
Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Koperasi50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW III
67
Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Koperasi150 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 50
TW IV : -
100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 50
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
10050 1. 9 April 2026
2. 12 Mei 2026 3. 15 Juli 2026

Banyak Pengurus Kopontren yang masih banyak belum memahami tata cara menyusun Rencana Bisnis Koperasi yang baik dan terstruktur
peserta diharapkan melakukan penyempurnaan dokumen rencana bisnis yang telah disusun selama kegiatan dengan menyesuaikan kondisi dan potensi usaha masing-masing koperasiKoperasi harus dapat menyusun rencana bisnis sesuai dengan potensi usaha yang ada di masing masing koperasi
68
Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Koperasi400 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 300
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
250 1. 19 Agustus 2026
2. 21 Agustus 2026
3. 27 Agustus 2026
4. 3 September 2026
5. 9 September 2026
6. 16 September 2026
Banyak Pengurus Kopontren yang masih belum memahami tata cara menyusun Rencana Bisnis Koperasi yang baik dan terstrukturpeserta diharapkan melakukan penyempurnaan dokumen rencana bisnis yang telah disusun selama kegiatan dengan menyesuaikan kondisi dan potensi usaha masing-masing koperasiKoperasi harus dapat menyusun rencana bisnis sesuai dengan potensi usaha yang ada di masing masing koperasi
69
Workshop Perpajakan bagi Koperasi100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : -
TW IV : -
100 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
100 1. 13 April 2026
2. 23 April 2026
(+) Peserta telah memahami dan mempedomani peraturan perpajakan Koperasi serta memahami prosedur pelaporan pajak bagi Koperasimelakukan pembinaan lebih lanjut terkait kewajiban pajak KoperasiKoperasi mampu melakukan penghitungan pajak Badan Koperasi yang dibayarkan dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku
70
Workshop Tata Cara dan Evaluasi Permodalan Koperasi Pondok Pesantren200 Orang
TW I : 50
TW II : 150
TW III : -
TW IV : -
200 Orang
TW I : -
TW II : 150
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
200 1. 21 Mei 2026
2. 18 Juni 2026
3. 23 Juni 2026
4. 2 Juli 2026
(+) Meningkatnya pemahaman peserta mengenai mekanisme tata cara pelaporan keuangan setelah mendapatkan akses permodalan
(+) Peserta mengetahui tata cara mengakses permodalan dari perbankan (Bank Jatim Syariah) yang menjadi narasumber workshop
(-) Keterbatasan kapasitas SDM koperasi, sehingga kesulitan mengimplementasikan hasil workshop.
- Menambahkan studi kasus, praktik penyusunan dokumen, simulasi pengajuan pembiayaan, dan berbagi praktik dari koperasi yang berhasil.- Koperasi Pondok Pesantren mengetahui mekanisme pelaporan keuangan
- koperasi mengetahui program - program pembiayaan dari perbankan
71
Coaching Clinic Penyusunan Pembukuan Sederhana bagi Koperasi Sektor Riil400 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 300
TW IV : 100
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 300
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV :
300
1. 18 Agustus 2026
2. 20 Agustus 2026
3. 26 Agustus 2026
4. 2 September 2026
5. 8 September 2026
6. 15 September 2026
(+) Materi pembukuan disampaikan secara sederhana dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan koperasi sektor riil.
(+) Adanya pendampingan dan praktik langsung sehingga peserta dapat memahami serta menerapkan pencatatan keuangan dalam kegiatan usaha koperasi.
(-) Sebagian koperasi belum memiliki pencatatan keuangan yang tertib dan konsisten, sehingga penerapan pembukuan sederhana belum dapat dilakukan secara optimal
- Melaksanakan pendampingan lanjutan secara bertahap kepada koperasi sektor riil untuk memastikan penerapan pembukuan sederhana dapat dilakukan secara konsisten.
- membuat sistem pencatatan pembukuan yang dapat diaplikasikan oleh pengurus koperasi sektor riil
- Koperasi sektor riil mulai menerapkan pencatatan keuangan secara lebih tertib dan sistematis sesuai dengan materi yang telah diberikan.
- Koperasi memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyusun pembukuan sederhana sebagai dasar untuk memantau kondisi keuangan dan mendukung pengembangan usaha.
72
Coaching Clinic Pengelolaan Permodalan Usaha bagi KKMP/KDMP250 Orang
TW I : 50
TW II : 200
TW III : -
TW IV : -
250 Orang
TW I : 50
TW II : 200
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : v
TW II : v
TW III :
TW IV :
502001. 11 Feb 2026 1. 14 April 2026
2. 20 April 2026
3. 28 April 2026
4. 12 Mei 2026
2. 20 Agustus 2026(+) KDKMP mengerti proses untuk mendapatkan akses pembiayaan
(+) KDKMP dalam mengakses pembiayaan diperlukan adanya laporan keuangan koperasi, sehingga KDKMP melalui kegiatan ini, KDKMP mampu untuk menyusun laporan keuangan secara sederhana
(+) KDKMP memahami terkait dengan tata kelola perkoperasian
Diperlukan data-data dari KDKMP untuk selanjutnya diklasifikasi bedasarkan kesiapan akses pembiayaanKesiapan KDKMP dalam mendapatkan akses pembiayaan
73
Bimbingan Teknis Tata Cara Pertanggungjawaban Penguatan Permodalan Koperasi30 Orang
TW I : -
TW II : 30
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
3. 26 Agustus 2026
74
Rapat Teknis Pelaksanaan Belanja Hibah Tahun Anggaran 202620 Orang
TW I : -
TW II : 20
TW III : -
TW IV : -
10 Orang
TW I : -
TW II : 10
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
5 lembaga (10 orang) 4. 2 September 2026Lembaga membutuhkan hibah untuk membantu permodalan koperasiverifikasi dan penandatanganan Naskah Perjanjian Dokumen Hibah (NPHD) - penerima hibah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Dokumen Hibah (NPHD) sebelum proses pencairan.
75
Hibah Permodalan bagi koperasi85 Orang
TW I : -
TW II : 14
TW III : -
TW IV : 71
5 Orang
TW I : -
TW II : 5
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
5 lembaga 5. 8 September 2026Lembaga membutuhkan hibah untuk membantu permodalan koperasiverifikasi dan penandatanganan Naskah Perjanjian Dokumen Hibah (NPHD) - penerima hibah setelah mendapatkan pencairan hibah dapat melaksanakan pembelanjaan
76
2.17.06Program Pemberdayaan dan Perlindungan KoperasiPertumbuhan Volume Usaha Koperasi Sektor Rill1 Persen -2.17.06.1.01.0009Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi3.125.517.036Koperasi dengan Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi yang diberdayakan210 Unit Usaha121 Unit UsahaFasilitasi Pengembangan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm160 Orang
TW I : 40
TW II : 120
TW III : -
TW IV : -
120 Orang
TW I : -
TW II : 120
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
12040 1. 6 April 2026
2. 23 April 2026
3. 25 Mei 2026
6. 15 September 2026+ Mitra pemasaran / Pusat oleh-oleh menerima produk KUKM sesuai harga jual KUKM, dan menentukan harga jual pusat oleh-oleh sendiri tanpa membebankan biaya operasional kepada KUKM
'- Mitra pemasaran / Pusat oleh-oleh membebankan biaya promosi yang relatif tinggi tanpa ada jaminan produk akan laku terjual
'- Produk KUKM belum memenuhi standar minimal yang ditentukan oleh Pusat oleh-oleh, seperti kemasan, perijinan, kapasitas, maupun kesesuaian produk dengan target pasar Pusat oleh-oleh
1. Memfasilitasi produk OPOP lebih banyak sertifikasi maupun ijin edar, desain kemasan, dan variasi produk menyesuaikan selera pasar
2. Pendekatan kepada Pusat Oleh-oleh untuk memberikan keringanan tarif promosi usaha maupun biaya lainnnya dalam mendukung KUKM binaan
Belum ada hasil yang signifikan pasca rekomendasi tindak lanjut dilaksanakanBid Pemasaran
77
TW I501Perjalanan Luar Daerah Dalam Rangka Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm (Misi Dagang) D.K.I Jakarta2 Orang
TW I : 2
TW II : -
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : -
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
(-) Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan atau kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana terkendala adanya kebijakan terkait penyesuaian jadwal karena ada kendala di penentuan jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lain/sinergitas dengan lintas OPD sehingga harus melakukan rescheduleMelakukan Koodinasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan terkait penentuan jadwal kegiatan yang lintas OPD dan penentuan jadwal baruKoordinasi dengan OPD terkait dan Penyesuaian jadwal terbaru dilaksanakan di TW II
78
TW II50120Perjalanan Luar Daerah Dalam Rangka Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm (Misi Dagang) Gorontalo2 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV :2
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IVHapus dr schedule Perindag
79
TW III50Perjalanan Luar Daerah Dalam Rangka Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm (Misi Dagang) Sulawesi Barat2 Orang
TW I : -
TW II : 2
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Jadwal di undur karena ada tambahan jadwal misi dagang ke hongkong di DisperindagMelaksanakan koordinasi terkait persiapan yang lebih matangJadwal di undur karena ada tambahan jadwal misi dagang ke hongkong di Disperindag
80
TW IV60Perjalanan Luar Daerah Dalam Rangka Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm (Misi Dagang) Sulawesi Utara2 Orang
TW I : 2
TW II : -
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : 2
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : -
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
(-) Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan atau kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana terkendala adanya kebijakan terkait penyesuaian jadwal karena ada kendala di penentuan jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lain/sinergitas dengan lintas OPD sehingga harus melakukan rescheduleMelakukan Koodinasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan terkait penentuan jadwal kegiatan yang lintas OPD dan penentuan jadwal baruKoordinasi dengan OPD terkait dan Penyesuaian jadwal terbaru dilaksanakan di TW II
81
Perjalanan Luar Daerah Dalam Rangka Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Bagi Kukm (Misi Dagang) Sumatera Barat2 Orang
TW I : 2
TW II : -
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : -
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
(-) Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan atau kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana terkendala adanya kebijakan terkait penyesuaian jadwal karena ada kendala di penentuan jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lain/sinergitas dengan lintas OPD sehingga harus melakukan rescheduleMelakukan Koodinasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan terkait penentuan jadwal kegiatan yang lintas OPD dan penentuan jadwal baruKoordinasi dengan OPD terkait dan Penyesuaian jadwal terbaru dilaksanakan di TW IIHapus dr schedule Perindag
82
Fasilitasi Pengembangan Jaringan Pemasaran Koperasi Sektor Riil300 Orang
TW I : 50
TW II : 150
TW III : 100
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
(-) Keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan atau kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana terkendala adanya kebijakan terkait penyesuaian jadwal karena ada kendala di penentuan jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lain/sinergitas dengan lintas OPD serta kendala teknis pengadaan barang/jasa sehingga harus melakukan rescheduleMelakukan Koodinasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan terkait penentuan jadwal kegiatan yang lintas OPD serta terkait pengadaan barang/jasa dan penentuan jadwal baruKoordinasi dengan OPD terkait dan Penyesuaian jadwal terbaru dilaksanakan di TW II
83
Alat Koperasi Sektor Riil (Tenda Lipat)201 Unit
TW I : -
TW II : -
TW III : 201
TW IV :
Unit
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW III
84
Market Development80 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 40
TW IV : 40
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
4022 Juli 2026- Unit Usaha KDKMP Mayoritas sudah berjalan, tetapi masih terkenadala dalam akses perluasan pasar - Pembekalan ilmu komunikasi dan strategi pemasaran kepada KDKMP di wilayah Kab dan Kota Malang- KDKMP yang mengikuti kegiatan Market Development diharapkan lebih mandiri dalam mencari mitra/jaringan pemasaran
85
Promosi Produk Koperasi (Pameran)4 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 2
TW IV : 2
1 Orang
TW I : 1
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : v

TW I : v
TW II : -
TW III :
TW IV :
11. 5-7 Feb 2026- Beberapa kandidat Koperasi terpilih tidak siap dengan ketersediaan produk jualannya
- Komunikasi orang yang diutus untuk berjualan kurang luwes, kurang menarik pelanggan
- Beberapa kandidat Koperasi tidak berkenan biaya mandiri (transportasi & akomodasinya)

- sisa anggaran akan di geser ke kode 08 (masuk di OPOP expo)
- Pembekalan ilmu komunikasi dan strategi marketing kepada pelaku usaha Koperasi untuk bisa optimal berjualan di event pameranKoperasi yang mengikuti fasilitasi pameran harus optimal dalam komunikasi berjualan di event pameran
86
Rapat Pendukung Promosi Produk Koperasi (OPOP Expo)100 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : 50
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW III & IV
87
Promosi Produk Koperasi Untuk Meningkatkan Akses Pasar (OPOP Expo)12 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : 12
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : -
TW IV : v

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV
88
Workshop Strategi Branding Produk Koperasi50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW IV (gabung opop expo)
89
2.17.07Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM)Persentase UMKM yang Diperluas Akses Pembiayaan21 Persen-
2.17.07.1.01Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para Pemangku KepentinganJumlah usaha kecil
yang diberdayakan
2.560 Unit usaha1.345 Unit usaha2.17.07.1.01.0001Menumbuhkembangkan UMKM untuk menjadi Usaha yang Tangguh dan Mandiri sehingga dapat Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan Kemiskinan27.605.548.440Jumlah Unit Usaha UMKM yang Tangguh dan Mandiri Sehingga dapat Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan Kemiskinan
2.362 Unit usaha341 Unit UsahaFGD Pembiayaan Kredit Perbankan melalui Pola KUR Khusus50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
501. 23 Juni 2026(+) Kelompok Tani memperoleh pemahaman mengenai KUR Khusus yang ada di Bank Jatim.Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan lebih lanjut kepada para petani padi terkait pola penyaluran KUR Khusus tersebutKelompok Tani dapat Mengakses Pembiayaan KUR Khuss TersebutBidang Pembiayaan
90
TW I500350TW I590201Rapat Koordinasi mendukung Akses Pembiayaan bagi K-UKM80 Orang
TW I :40
TW II : -
TW III : 40
TW IV : -
51 Orang
TW I : 51
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
511. 21 Jan 2026
2. 09 Feb 2026
(+) Tersusunnya Draft Perjanjian Kerja Sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur dengan PT. BPR Jatim (Perseroda)Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur melakukan Koordinasi lebih lanjut terkait PKS TersebutTertandatanginya Perjanjian Kerja Sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur dengan PT. BPR Jatim (Perseroda)
91
TW II500995TW II590140Rapat koordinasi pelaksanaan Program kredit perbankan/Lembaga Keuangan dengan Instansi Terkait50 Orang
TW I : -
TW II : 50
TW III : -
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
dilakukan pergeseran kegiatan di PAPBD
92
TW III560TW III590Workshop Penyusunan Rencana Bisnis bagi UKM/Wirausaha50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
5022 Juli 2026Rata-Rata UMKM yang mengikuti Kegiatan ini masih belum memahami tata cara menyusun Rencana Bisnis yang baik dan terstruktur peserta diharapkan melakukan penyempurnaan dokumen rencana bisnis yang telah disusun selama kegiatan dengan menyesuaikan kondisi dan potensi usaha masing-masing umkm harus dapat menyusun rencana bisnis sesuai dan terstruktur sesuai dengan Potensi Usaha guna untuk Perkembangan Usaha yang mereka Geluti
93
TW IV1.000TW IV592Workshop Perpajakan bagi UKM/Wirausaha150 Orang
TW I :50
TW II : 100
TW III : -
TW IV : -
150 Orang
TW I : 150
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : v
TW II : -
TW III :
TW IV :
150 1. 10 Februari
2. 5 Maret
3. 11 Maret
(+) Peserta telah memahami dan mempedomani peraturan perpajakan UKM serta memahami prosedur pelaporan pajak bagi UKMDinas Koperasi Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan lebih lanjut terkait kewajiban pajak UKMUKM mampu melakukan penghitungan pajak yang dibayarkan berdasarkan PPh Final dan memnuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlakuBidang Pembiayaan
94
Sosialisasi Pelaksanaan Program Sertipikasi Hak Atas Tanah90 Orang
TW I : -
TW II : 90
TW III : -
TW IV : -
90 Orang
TW I : -
TW II : 90
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
901. 14 April 2026(+) Seluruh data awal, seperti data kepemilikan atau penguasaan tanah, identitas pemohon, letak tanah, dasar perolehan, luas, pemanfaatan, telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.Mengusulkan seluruh data CPCL data kabupaten kota ke Kementerian UMKM RI Koordinasi dengan Kementerian UMKM Republik Indonesia atasa usulan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur atas usulan dari kabupaten kota
95
Subsidi bunga PROKESRA melalui PT. BPR Jatim15.448 Orang
TW I : 3.862
TW II : 3.862
TW III : 3.862
TW IV : 3.862
15.007 Orang
TW I : -
TW II : 15007
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
15007Realisasi anggaran subsidi yang sudah terserap pada triwulan II sebesar Rp14.858.563.953dengan realisasi tersebut diharapkan manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh penerima manfaat, meningkatkan akses terhadap pembiayaan atau bentuk bantuan yang diberikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatUKM mendapatkan akses pembiayaan dan terbantu dalam permodalan
96
Coaching Clinic Penyusunan Pembukuan Sederhana bagi UKM150 Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : 100
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III :
TW IV :
28 Juli 2026
29 juli 2026
(+) Peserta mampu memahami dan mempraktikkan pencatatan keuangan sederhana, meliputi pencatatan pemasukan, pengeluaran, serta perhitungan laba/rugi usaha.
(+) Peserta mampu menyusun pembukuan sederhana secara mandiri dan memahami manfaat pembukuan sebagai dasar evaluasi serta pengembangan usaha.
(-) Belum terbiasanya UKM melakukan pencatatan keuangan secara rutin, sehingga penerapan pembukuan sederhana setelah kegiatan masih memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Melaksanakan pendampingan lanjutan secara berkala kepada UKM untuk membantu penerapan pembukuan sederhana dalam kegiatan usaha sehari-hari.Meningkatnya kemampuan UKM dalam mengelola dan memahami kondisi keuangan usahanya, termasuk pencatatan pemasukan, pengeluaran, dan hasil usaha
97
Coaching Clinic Penyusunan Pembukuan Sederhana bagi UKM50 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 50
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
Kegiatan akan dilaksanakan di TW III
98
Hibah Permodalan Bagi Lembaga
99
100
2.17.07 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM)Persentase UMKM yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan19 Persen8,61 Persen

TW I : 4,05
TW II : 4,56
2.17.07.1.01.0002Peningkatan Pemahaman dan
Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan
1.148.238.982Jumlah SDM yang Memahami Pengetahuan UKM dan Kewirausahaan
500 Orang480 OrangPelatihan Digital Creativepreneur Bagi Generasi Muda180 Orang
TW I : -
TW II : 90
TW III : 60
TW IV : 30
90 Orang
TW I : -
TW II : 90
TW III : 90
TW IV :

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : v

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV :
-9090 - 1. 20-21 Mei 2026
2. 25-26 Mei 2026
3. 17-18 Juni 2026
1. 22-23 Juli 2026
2. 27-28 Juli 2026
3. 19-20 Agustus 2026
(+) pelatihan sektor usaha baru untuk generasi muda sangat diminati (toyspreneur, sablon kaos)memilih tema dan lokasi pelatihan yang menarik banyak minat generasi mudaPemilihan tema pelatihan sektor usaha baru yang sesuai dengan minat generasi muda berhasil meningkatkan ketertarikan dan partisipasi peserta pada kegiatan pelatihan.UPT Pelatihan K-UKM
101
TW I100100Pelatihan Digital Creativepreneur Bagi Generasi Muda di UPT Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur120 Orang
TW I : -
TW II : 60
TW III : 60
TW IV : -
90 Orang
TW I : -
TW II : 90
TW III : -
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV :
-9030 - 1. 27-28 April 2026
2. 18-19 Mei 2026
3. 24-25 Juni 2026
1. 26-27 Agustus 2026(+) tema pelatihan sesuai dengan kebutuhan gen mudamemilih tema dan lokasi pelatihan yang menarik banyak minat generasi mudaTema dan lokasi pelatihan yang dipilih semakin relevan dengan minat generasi muda sehingga mampu meningkatkan antusiasme dan partisipasi peserta.
102
TW II200380Inklusi Sosial Melalui Literasi Kewirausahaan bagi SMA / SMK200 Orang
TW I : 50
TW II : 100
TW III : 50
TW IV : -
150 Orang
TW I : -
TW II : 150
TW III :
TW IV :

TW I : v
TW II : v
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : v
TW III : v
TW IV :
-15050 - 1. 9 April 2026
2. 11 Mei 2026
3. 15 Juni 2026
1. 31 Agustus 2026(+) terealisasi dengan baik, didukung kolaborasi dengan cabdin pendidikan kab/kotaMelanjutkan kolaborasi dengan cabdin pendidikan kab/kota terkait pemilihan sekolah dan kebutuhan pelatihannya.Koordinasi dengan cabdin kab/kota daerah untuk kegiatan selanjutnya
103
TW III100Pembahasan Modul UMKM/ Kewirausahaan60 Orang
TW I : -
TW II : -
TW III : 60
TW IV : -
Orang
TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :

TW I : -
TW II : -
TW III : v
TW IV : -

TW I : -
TW II : -
TW III :
TW IV :
--30 - - 1. 15 Juli 2026(-) kegiatan pembahasan modul kedua di reschedule setelah kurikulum, silabi, dan draft modul telah ada.Koordinasi dengan tim penyusun modul dan widyaiswara untuk ketersediaan modul final kedua.sedang dilakukan koordinasi secara rutin melalui offline/online.