ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
LAMPIRAN I :
PERATURAN BERSAMA
2
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
3
DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
4
NOMOR
: 03/V/PB/2010
5
NOMOR
: 14 Tahun 2010
6
TANGGAL
: 6 Mei 2010
7
8
9
10
DAFTAR USUL
11
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
12
NOMOR :
13
14
Instansi :
SMP NEGERI
Masa penilaian :
JANUARI 2015 S.D. DESEMBER 2018
15
16
NOKETERANGAN PERORANGAN
17
1
N a m a
18
2N I P
19
3NUPTK
20
4
Nomor Seri Kartu Pegawai
21
5
Tempat dan Tanggal Lahir
22
6
Jenis Kelamin
23
7
Pendidikan yang diperhitungkan Angka Kreditnya
24
8
Pangkat/Golongan Ruang/TMT
PENATA MUDA, III/A
25
9
Jabatan
GURU PERTAMA
26
10Masa Kerja Golongan Lama
27
Baru
28
11
Jenis Guru
GURU MATA PELAJARAN
29
12
Unit Kerja
30
31
32
UNSUR YANG DINILAI
33
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANAngka KreditANGKA KREDIT MENURUT
34
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
35
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
36
123456789
37
I
UNSUR UTAMA
38
1
PENDIDIKAN
39
A.Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta
40
Doktor (S-3)200
41
Magister (S-2)1500,000
42
Sarjana (S-1)/Diploma IV100
43
B.Mengikuti pelatihan prajabatan
44
-Pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi3
45
2
PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU
46
A.Melaksanakan proses pembelajaran
47
-Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian Paket (50-3-5)/442,00042,000
48
B.Melaksanakan proses bimbingan
49
-Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil bimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan Paket (50-3-5)/4
50
51
52
UNSUR YANG DINILAI
53
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANAngka KreditANGKA KREDIT MENURUT
54
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
55
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
56
123456789
57
C.Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
58
1Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun75%Paket
59
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun50%Paket0,000
60
3Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya 50%Paket
61
4
Menjadi kepala perpustakaan
50%Paket
62
Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya50%Paket
63
6Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.50%Paket
64
7Menjadi wali kelas5%Paket
65
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya5%Paket
66
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.2%Paket
67
Membimbing guru pemula dalam program induksi5%Paket
68
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler2%Paket
69
Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif2%Paket
70
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)5%Paket
71
JUMLAH42,00042,000
72
3PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
73
A.Melaksanakan pengembangan diri
74
Mengikuti diklat fungsional
75
a.
Lamanya lebih dari 960 jam
15
76
b.
Lamanya antara 641 s.d 960 jam
9
77
c.
Lamanya antara 481 s.d 640 jam
6
78
d.
Lamanya antara 181 s.d 480 jam
3
79
e.
Lamanya antara 81 s.d 180 jam
20,000
80
f.
Lamanya antara 30 s.d 80 jam
10,000
81
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru
82
a.Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 0,15
83
b.Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)
84
1)Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah0,2
85
2)Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah0,1
86
c.Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru0,1
87
JUMLAH 0,0000,000
88
89
90
91
UNSUR YANG DINILAI
92
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANAngka KreditANGKA KREDIT MENURUT
93
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
94
LAMABARUJUMLAHLAMABARUJUMLAH
95
123456789
96
B.Melaksanakan publikasi ilmiah
97
Presentasi pada forum ilmiah
98
a.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah0,2
99
b.Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah0,2
100
2.Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal