ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAO
1
2
NOELEMEN /TOPIKASPEK PENILAIAN
3
LEVEL 1LEVEL 2LEVEL 3LEVEL 4LEVEL 5
4
ELEMEN
PERAN DAN LAYANAN
5
NoKRITERIAY/TPenjelasan
(Suplemen bukti dukung)
Contoh Dokumen Pendukung
(Suplemen bukti dukung)
Dokumen DukungPenjelasan (jika diperlukan)NoKRITERIAY/TPenjelasan
(Suplemen bukti dukung)
Contoh Dokumen Pendukung
(Suplemen bukti dukung)
Dokumen DukungPenjelasan (jika diperlukan)NoKRITERIAY/TPenjelasan
(Suplemen bukti dukung)
Contoh Dokumen Pendukung
(Suplemen bukti dukung)
Dokumen DukungPenjelasan (jika diperlukan)NOKRITERIAY/TPenjelasan
(Suplemen bukti dukung)
Contoh Dokumen Pendukung
(Suplemen bukti dukung)
Dokumen DukungPenjelasan (jika diperlukan)NoURAIANY/TDokumen DukungPenjelasan (jika diperlukan)
6
KEGIATAN ASURANS
7
1Audit Ketaatan (Compliance Auditing)

Keterangan:
APIP melakukan audit ketaatan (compliance) untuk memastikan bahwa semua prosedur/area yang diaudit telah sesuai dengan peraturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Simpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanT
8
1Terdapat Internal Audit Charter (IAC) atau dokumen lain yang dipersamakan.Y- Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen resmi yang mendefinisikan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Pengawasan Intern.
-Piagam Pengawasan Intern dapat mencontoh pada Piagam Pengawasan Intern yang diterbitkan AAIPI
Internal Audit Charter/IAC APIP K/L/D atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
Terdapat Internal Audit Charter (IAC) yaitu Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas. IAC ini sedang dalam proses revisi dalam rangka pembaharuan mengikuti dinamika kondisi APIP terkini.1IAC telah memuat mandat audit ketaatan.YSifat audit ketaatan yang diberikan kepada organisasi harus didefinisikan dalam piagam Pengawasan InternInternal Audit Charter/IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
Aktivitas Pengawasan1Audit ketaatan telah dilaksanakan secara berkelanjutan (terinternalisasi).Y-APIP mampu melaksanakan sekurang-kurangnya 3 penugasan berikut ini setiap tahun selama 3 tahun berturut-turut:
1) Probity Audit
2) Audit PBJ
3) Audit terkait keinvestigasian (Investigasi, Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah, Hambatan Kelancaran Pembangunan)
-Semua implementasi audit ketaatan yang dilakukan telah sesuai dengan kualitas level 3
-ST, PKA, KKA dan Laporan Hasil Audit ketaatan untuk penugasan sejenis dalam 3 tahun terakhir1. ST, Laporan Pendampingan PBJ/Probity Audit 2022,2023,2024
2. ST, Laporan Audit/Reviu PBJ 2021,2022,2023
3. Laporan Penelitian/Pemeriksaan atas pengaduan 2021-2023
4. ST, Laporan Hasil Audit Ketaatan 2021-2023
Probity audit PBJ tidak dilakukan bukan karena APIP tidak berkompeten, akan tetapi kebijakan pengawasan yang diambil adalah melaksanakan peran konsultansi/pendampingan atas paket PBj beresiko tinggi.

APIP mampu dan kompeten untuk melaksanakan audit investigasi. Namun demikian, audit investigasi tidak dilakukan karena berdasarkan hasil penelitian pengaduan disimpulkan bahwa tidak perlu dilanjutkan ke audit investigasi.
1APIP melakukan inovasi dalam praktik pengawasan ketaatan yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. Hasil pengawasan ketaatan memberikan foresight dan keyakinan bagi manajemen K/L/D dalam memastikan tidak terjadinya permasalahan ketaatan, tindak penyimpangan dan/atau korupsi.T
9
2Terdapat Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Ketaatan.
YAPIP memiliki pedoman/petunjuk pelaksanaan dalam melaksanakan audit ketaatan, baik yang bersifat umum ataupun bersifat tematikKeputusan Inspektur Jenderal/Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Ketaatan
SOP Audit Ketaatan2Pedoman/Petunjuk pelaksanaan audit ketaatan telah memuat minimal perencanaan audit, pelaksanaan audit dan pengkomunikasian hasil audit.Y-APIP dapat menyusun secara mandiri pedoman/petunjuk pelaksanaan audit ketaatan tersebut sesuai kebutuhan atau mengacu pada pedoman dari instansi lain seperti dari Kemenkeu, Kemendagri atau BPKP.
Contoh:
-APIP Daerah dapat mengacu pada Peraturan Deputi PKD Nomor 7 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan
-APIP dapat mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern atas PBJ Pemerintah
Keputusan Inspektur Jenderal/Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Ketaatan (yang diterbitkan APIP atau mengacu pada pedoman dari instansi lain seperti dari Kemenkeu, Kemendagri atau BPKP)
Contoh pedoman: pedoman audit dana BOS, pedoman audit PBJ, pedoman probity audit, dsb
SOP Audit KetaatanAPIP melaksanakan audit ketaatan sesuai mandat dalam IAC dan pedoman/petunjuk pelaksanaan audit ketaatan, yaitu:2Pedoman dan pelaksanaan audit ketaatan telah dievaluasi dan disesuaikan secara terus menerus sesuai kebutuhan dan perubahan lingkungan strategis.T-APIP secara mandiri melakukan self improvement melalui evaluasi terhadap pedoman dan pelaksanaan audit ketaatan. AOI yang timbul dipantau dan ditindaklanjuti dalam rangka internalisasi audit ketaatan
-APIP menyusun pedoman audit ketaatan sesuai current issue. Sebagai contoh: dengan adanya pandemi covid-19, APIP menyusun pedoman audit penyaluran dana bansos, pedoman audit PBJ alat-alat kesehatan, atau pedoman audit PEN
-Bukti pelaksanaan evaluasi/self improvement atas pedoman dan pelaksanaan audit ketaatan berupa: ST dan Laporan hasil evaluasi/self improvement dan tindak lanjut AOI atas pedoman dan pelaksanaan audit ketaatan
-Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Ketaatan dalam 3 tahun terakhir
1. Laporan Evaluasi SOP 2021,2022,2023
2. SOP Audit Ketaatan
3. Survey Kepuasan IU 2021-2023
4. Laporan Hasil QAIP 2021-2023
10
3APIP melaksanakan audit ketaatan.TAPIP melaksanakan audit ketaatan (compliance) untuk memastikan bahwa semua prosedur/area yang diaudit telah sesuai dengan peraturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku-ST Audit Ketaatan
-LHP Audit Ketaatan
1. ST Audit Dekon 2023
2. LHA Audit Dekon 2023
3APIP melaksanakan audit ketaatan dengan SDM yang memiliki kompetensi.YPenugasan audit ketaatan dilakukan oleh SDM pengawasan APIP yang telah bersertifikasi Auditor/P2UPD dan telah diangkat ke dalam jabatan Auditor/P2UPD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku-ST Audit Ketaatan
-LHP Audit Ketaatan
-Sertifikat jabatan Auditor/P2UPD (pertama/muda/madya) salah satu personil dalam tim
-ST Audit Ketaatan
-Peta Kompetensi IBAU update 2023
1Perencanaan audit ketaatan telah:3Audit ketaatan telah menghasilkan kualitas pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dalam rangka perbaikan GRC (contoh: tidak terdapat permasalahan berulang).YRekomendasi APIP bukan hanya diarahkan pada perbaikan tata kelola unit kerja auditan, namun juga diarahkan pada perbaikan tata kelola organisasi keseluruhan.
Sebagai contoh: APIP menemukan permasalahan ketidaktaatan atas kontrak PBJ pada suatu unit kerja, rekomendasi yang diberikan harus memperbaiki pengendalian di unit kerja tersebut, selain itu APIP juga memberikan early warning (atensi) kepada pimpinan organisasi mengenai permasalahan tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola dan pengelolaan risiko, agar tidak terjadi di unit kerja yang lain
-Laporan Hasil Audit dalam 3 tahun terakhir untuk penugasan:
1) Probity Audit
2) Audit PBJ
3) Audit Investigasi
4) Audit ketaatan lainnya
- Atensi terkait perbaikan GRC yang didasarkan pada hasil audit ketaatan
- Sistem monitoring tindak lanjut hasil pengawasan
- Dokumen saldo tindak lanjut hasil pengawasan yang menggambarkan jenis, kejadian, dan nilai temuan berikut saldo TPB (Temuan Pemeriksaan yang Belum ditindaklanjuti)
- Hasil evaluasi yang memastikan bahwa tindak lanjut telah dilaksanakan secara efektif
1. Bahan Paparan Inspektorat kepada para Pengelola Satker Dana Dekonsentrasi yang berisi early warning/lesson learned hasil pemeriksaan Inspektorat maupun auditor eksternal.
2. Bahan Paparan Inspektorat kepada para Pengelola Anggaran dan Kegiatan yang berisi early warning/lesson learned hasil pemeriksaan Inspektorat maupun auditor eksternal.
3. Bahan Paparan Inspektorat kepada para Pengelola PHLN yang berisi early warning/lesson learned hasil pengawasan Inspektorat maupun auditor eksternal.
4. Bahan Roadshow Pengendalian Risiko pada Unit Kerja Eselon I.
5. Laporan/Matriks TLHP IBAU 2021-2023
6. Masukan terhadap Pedoman Umum Pengelenggaraan Dekonsentrasi Bappenas Tahun 2024 berdasarkan hasil lesson learned audit dana dekon.
11
(1)dikomunikasikan kepada stakeholder/auditee/manajemen K/L/D.Y-Entry meeting atau pembicaraan pendahuluan dimaksudkan untuk memperoleh informasi umum yang relevan terhadap obyek yang akan diaudit. Di samping itu entry meeting biasanya dimanfaatkan juga untuk koordinasi teknis pengawasan yang akan dilaksanakan-ST Audit Ketaatan
-Catatan hasil entry meeting
1. ST Audit Dekon 2023
2. Paparan entry meeting Audit Dekon 2023
12
(2)mengidentifikasi kriteria-kriteria yang akan digunakan.YKriteria yang memadai diperlukan untuk mengevaluasi tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern. Tim audit harus memastikan apakah auditan telah menetapkan kriteria yang memadai terkait pencapaian tujuan dan sasaran. Apabila memadai, auditor harus menggunakan kriteria tersebut dalam penugasannya. Apabila tidak memadai, tim audit harus mengembangkan kriteria lain bersama auditan.
Jenis-jenis kriteria dapat meliputi:
a) Intern (misalnya, kebijakan dan prosedur organisasi)
b) Ekstern (misalnya, hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang)
c) Praktik terdepan (misalnya, panduan industri dan profesional)
-Daftar peraturan yang disepakati antara auditan dan auditor untuk dijadikan kriteria.
-Peraturan/Pedoman/Juklak/SOP dan sebagainya terkait area yang akan diudit
1. Paparan entry meeting Audit Dekon 2023
2. LHA Audit Dekon 2023
13
(3)menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) termasuk mengidentifikasi/menilai risiko spesifik audit dan mereviu pengendalian kunci/utama.Y-Evaluasi pelaksanaan SPI adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi mengenai keandalan SPI dengan menelaah dan mengujinya sehingga dapat teridentifikasi area pengendalian dalam rangka merancang PAO dan TAO-Kertas Kerja penilaian SPI1. Kertas Kerja Internal Control Questionnaire (ICQ) Audit Dekon 2023
2. PKA Audit Dekon 2023
3. LHA Audit Dekon 2023
14
(4)mengidentifikasi sasaran, ruang lingkup dan metodologi audit (termasuk PAO, TAO, dan metodologi pengambilan sampel).Y-Sasaran audit difokuskan pada area yang terdapat risiko ketidaktaatan, meminimalisir tindak penyimpangan atas area, proses, sistem, fungsi, program/kegiatan serta untuk memberi saran perbaikan untuk penguatan pengendalian
-Tim audit menentukan tujuan (apa yang akan dicapai) dan ruang lingkup penugasan (apa yang akan diuji)
-Tim audit harus mempertimbangkan kemungkinan timbulnya
kesalahan yang signifikan, fraud, ketidaktaatan, dan permasalahan lain pada saat menyusun tujuan penugasan
-Kertas kerja survei pendahuluan1. Paparan entry meeting Audit Dekon 2023
2. LHA Audit Dekon 2023
15
(5)mengembangkan Program Kerja Audit.Y-PKA digunakan sebagai panduan bagi auditor selama melakukan audit. PKA berisi tujuan setiap prosedur dan rangkaian langkah-langkah audit yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit. Termasuk langkah mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi dan bukti internal maupun eksternal auditi selama penugasan audit
-PKA harus direview dan disetujui sebelum dilaksanakan
-Program Kerja AuditPKA Audit Dekon 2023
16
2Pelaksanaan audit ketaatan telah:
17
(1)dilakukan oleh SDM yang memiliki kompetensi terkait audit ketaatan.Y-Audit ketaatan dilakukan oleh tim audit yang secara kolektif memiliki kompetensi terkait audit ketaatan
-Tim audit harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengevaluasi risiko fraud dan cara organisasi mengelola risiko tersebut. Tim audit tidak diharuskan memiliki kecakapan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi fraud, kecuali auditor yang melaksanakan penugasan investigasi
-Sertifikat personil tim audit yang telah mengikuti diklat audit ketaatan; atau
-Sertifikat/bukti keikutsertaan personil tim audit yang telah mengikuti diseminasi/sosialisasi/bimtek tentang tema audit ketaatan tersebut
Peta Kompetensi IBAU update 2023
18
(2)mendokumentasikan prosedur dan hasilnya dalam Kertas Kerja Audit (KKA).Y-Hasil pelaksanaan PKA dituangkan kedalam KKA sesuai dengan penugasannya berdasarkan PKA
-KKA berisi metodologi yang dipilih, prosedur yang ditempuh, bukti audit yang ditemukan, dan simpulan audit yang diambil selama audit untuk mendukung laporannya
-Kertas kerja audit termasuk kendali mutu (KM-KM) yang digunakan
-Routing slip penyusunan laporan
-Bukti reviu berjenjang di PKA dan Kertas Kerja
KKA Audit Dekon 2023
19
(3)mengevaluasi informasi/bukti audit yang diperoleh.Y-Tim audit melaksanakan teknik audit yang menghasilkan bukti-bukti yang membantu auditor untuk memenuhi tujuan audit serta memberikan dasar yang kuat untuk temuan audit dan rekomendasinya
-Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriterianya
KKA Audit Dekon 2023
20
(4)mendeteksi ada tidaknya indikasi terjadinya penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan dan, ketidakpatutan (abuse).Y-Apabila dalam pelaksanaan penugasan menemukan indikasi
terjadinya fraud, Auditor harus melaporkan indikasi tersebut kepada Pimpinan sesuai dengan mekanisme intern APIP untuk menentukan rencana tindak lanjut apakah prosedur audit diperluas, ataukah diperlukan pemeriksaan mendalam dalam audit terpisah
KKA Audit Dekon 2023
21
(5)melalui supervisi dan reviu berjenjang.YPenugasan audit harus disupervisi secara memadai untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan peningkatan kompetensi tim audit1. Routing slip Audit Dekon 2023
2. Formulir Kendali Mutu Audit Dekon 2023
22
(6)membuat simpulan dan menyusun rekomendasi.YBerdasarkan pelaksanaan audit, auditor menyusun simpulan dan temuan-temuan sementara hasil audit yang berpangkal tolak dari perbandingan antara kondisi (apa yang sebenarnya terjadi) dan kriteria (apa yang seharusnya terjadi), auditor mengungkap akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi tersebut serta mencari penyebabnya, dan memberikan rekomendasi perbaikannya, kemudian menuangkan simpulan hasil audit dan daftar temuan sementara ke dalam konsep Berita Acara Hasil Audit dengan atribut lengkap yang mencakup kondisi, kriteria, akibat, sebab, rekomendasi- Kertas kerja audit
- Notisi hasil audit
1. KKA Audit Dekon 2023
2. Notisi Hasil Audit yang disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Audit.
3. Permohonan Tanggapan dan Rencana Aksi atas Konsep Laporan Hasil Audit
23
3Hasil audit ketaatan telah:
24
(1)dikomunikasikan kepada manajemen K/L/D melalui laporan hasil audit ketaatan.Y-APIP harus mengomunikasikan hasil penugasannya
-Komunikasi harus mencakup sasaran, ruang lingkup penugasan, dan hasil penugasan
-Laporan Hasil Audit
-Berita acara kesepakatan tindak lanjut
1. LHA Audit Dekon 2023
2. Rencana Aksi dari Auditi atas Rekomentasi Hasil Audit
25
(2)didukung prosedur untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil audit serta bukti pelaksanaan tindak lanjut.Y-APIP harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memantau dan memastikan bahwa klien telah melaksanakan tindakan perbaikan secara efektif
-Pemantauan tindak lanjut dilakukan agar auditi memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada sesuai saran yang telah diberikan APIP
-Dokumen saldo tindak lanjut hasil pengawasan yang menggambarkan jenis, kejadian, dan nilai temuan berikut saldo TPB (Temuan Pemeriksaan yang Belum ditindaklanjuti)
-Bukti pelaksanaan tindak lanjut
1. SOP Pemantauan TLHP
2. Laporan/Matriks TLHP Audit Dekon 2023
3. Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengawasan di Kementerian PPN/Bappenas
26
Kualitas Pengawasan
27
1Temuan dalam laporan hasil pengawasan ketaatan APIP.Y
28
2Tindak lanjut rekomendasi atas temuan ketaatan dalam LHA APIP.Y
29
3Hasil pengawasan ketaatan dimanfaatkan oleh manajemen K/L/D dan stakeholders lainnya.Y
30
2Audit Kinerja (Performance Auditing)

Keterangan:
APIP melaksanakan audit untuk memastikan aspek efisiensi, efektivitas dan ekonomi serta pengelolaan risiko dan pengendalian dari sasaran/program/kegiatan.
Simpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanY
31
1Terdapat Internal Audit Charter (IAC) atau dokumen lain yang dipersamakan.Y- Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen resmi yang mendefinisikan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Pengawasan Intern
- Piagam Pengawasan Intern dapat mencontoh pada Piagam Pengawasan Intern yang diterbitkan AAIPI
Internal Audit Charter/(IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
1IAC memuat mandat melakukan audit kinerja.YSifat audit kinerja yang diberikan kepada organisasi (apakah 3E, 2E, atau 1E) harus didefinisikan dalam piagam Pengawasan Intern.Internal Audit Charter/IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
Aktivitas Pengawasan1Audit kinerja telah dilaksanakan secara berkelanjutan (terinternalisasi).Y-APIP mampu melaksanakan sekurang-kurangnya 3 audit kinerja atas sasaran/program/kegiatan prioritas yang berisiko tinggi setiap tahun selama 3 tahun berturut-turut. atau
-APIP mampu melaksanakan audit kinerja atas sasaran strategis (untuk APIP Daerah)/program strategis (untuk APIP KL) selama 3 tahun berturut-turut
-ST, PKA, KKA dan Laporan Hasil Audit Kinerja atas 3 program/kegiatan setiap tahun selama 3 tahun terakhir
-Dokumen TPB dan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi audit kinerja
ST, PKA, KKA, LHA Audit Kinerja 2021-20231APIP melakukan inovasi dalam praktik pengawasan audit kinerja yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. Hasil pengawasan kinerja memberikan foresight dan keyakinan bagi manajemen K/L/D dalam mencapai tujuan organisasi.YLHA Audit Kinerja 2018-2023Audit Kinerja atas unit kerja --> Audit Kinerja Pusbindiklatren (2018), Audit Kinerja Biro SDM (2019)

Audit kinerja atas proses bisnis --> Audit Kinerja atas Pengelolaan Data Perencanaan Pembangunan Untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dalam Aplikasi KRISNA (RKP dan Renja) (2020), Audit Kinerja atas Hibah Langsung Tahun 2021 (2021), Audit Kinerja atas Kajian Tahun 2021 (2022), LHA Audit Kinerja atas Efektivitas Transformasi terhadap Penguatan Peran Kementerian PPN/Bappenas TA 2020-2023 (2023)

IU telah melakukan inovasi dalam praktik pengawasan audit kinerja yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yaitu pembaharuan lingkup audit yang awalnya lingkup Unit Kerja (s.d. 2019) menjadi lingkup Proses Bisnis (sejak 2020) yang mana Hasil Pengawasan Kinerja yang dihasilkan memberikan keyakinan bagi manajemen K/L/D dalam mencapai tujuan organisasi.
32
2Terdapat Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja.
YAPIP memiliki pedoman/petunjuk pelaksanaan dalam melaksanakan audit kinerja, baik yang bersifat umum maupun bersifat tematik. APIP dapat menyusun secara mandiri pedoman/petunjuk pelaksanaan audit kinerja tersebut sesuai kebutuhan atau mengacu pada pedoman dari instansi lain seperti dari Kemenkeu, Kemendagri atau BPKP.
Contoh:
- APIP Daerah dapat mengacu pada Pedoman Deputi PKD Nomor 9 tahun 2020 tentang Panduan Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko
- APIP Daerah dapat mengacu pada S-586/D3/04/2021 tentang Panduan PKA Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
- APIP Daerah dapat mengacu pada S-361/D3/04/2021 tentang Panduan PKA Kinerja Tematik Destinasi Pariwisata
Keputusan Inspektur Jenderal/ Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja
Pedoman Audit Kinerja2Pedoman/Petunjuk pelaksanaan audit kinerja yang memuat minimal perencanaan audit, pelaksanaan audit dan pengkomunikasian hasil audit.YRuang lingkup audit kinerja minimal adalah kegiatan (untuk APIP K/L) dan program (untuk APIP Daerah)Keputusan Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk PelaksanaanAudit Kinerja (yang diterbitkan APIP atau mengacu pada pedoman dari instansi lain seperti dari BPKP)Pedoman Audit KinerjaAPIP melaksanakan audit kinerja sesuai mandat dalam IAC dan pedoman/petunjuk pelaksanaan audit kinerja, yaitu:2Pedoman dan pelaksanaan audit kinerja telah dievaluasi dan disesuaikan secara terus menerus sesuai kebutuhan dan perubahan lingkungan strategis.Y-APIP secara mandiri melakukan self improvement melalui evaluasi terhadap pedoman dan pelaksanaan audit kinerja. AOI yang timbul dipantau dan ditindaklanjuti dalam rangka internalisasi audit kinerja
-APIP menyusun pedoman audit kinerja sesuai current issue
-Laporan kegiatan evaluasi/self improvement atas pedoman dan pelaksanaan audit kinerja berupa: ST dan Laporan hasil evaluasi/self improvement dan tindak lanjut AOI atas pedoman dan pelaksanaan audit ketaatan
-Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Audit kinerja dalam 3 tahun terakhir
1. Laporan Evaluasi SOP 2021,2022,2023
2. Pedoman Audit Kinerja
33
3APIP melaksanakan audit kinerja.YAPIP melaksanakan audit kinerja untuk menilai keberhasilan suatu program/kegiatan dan apakah program tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomis, dengan cara yang efisien, dan hasil yang efektif- ST Audit Kinerja
- LHP Audit Kinerja
1. ST Audit Kinerja 2023
2. LHA Audit Kinerja 2023
3APIP melaksanakan audit kinerja dengan SDM yang memiliki kompetensi.YPenugasan audit kinerja dilakukan oleh SDM pengawasan APIP yang telah bersertifikasi Auditor/P2UPD dan telah diangkat ke dalam jabatan Auditor/P2UPD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku- ST Audit Kinerja
- LHP Audit Kinerja
-Sertifikat jabatan Auditor/P2UPD (pertama/muda/madya) salah satu personil dalam tim
1. Peta Kompetensi IBKK update 2023
2. Sertifikat JFA Ami
1Perencanaan audit kinerja telah:3Audit kinerja telah menghasilkan kualitas pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dalam rangka perbaikan GRC (contoh: hasil audit kinerja telah terintegrasi dengan perbaikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal organisasi).Y-Rekomendasi APIP bukan hanya diarahkan pada perbaikan tata kelola unit kerja auditan, namun juga diarahkan pada perbaikan tata kelola organisasi keseluruhan
Sebagai contoh: APIP memberikan rekomendasi strategis pada pimpinan K/L/D dari hasil konsolidasi audit kinerja yang telah dilakukan
-Perbaikan manajemen risiko organisasi K/L/D berdasarkan hasil audit kinerja
-Surat Atensi APIP terkait perbaikan GRC yang didasarkan pada hasil audit kinerja
-Sistem monitoring tindak lanjut hasil pengawasan
-Dokumen saldo tindak lanjut hasil pengawasan yang menggambarkan jenis, kejadian, dan nilai temuan berikut saldo TPB (Temuan Pemeriksaan yang Belum ditindaklanjuti)
-Laporan evaluasi pelaksanaan tindak lanjut hasil audit kinerja yang memastikan bahwa tindak lanjut telah dilaksanakan dan efektif menghilangkan/mengurangi risiko penyebab temuan.
-Register risiko organisasi K/L/D dan unit kerja terkait
BA Rekomendasi Audit Kinerja 2023BA Kesepakatan menunjukkan Rekomendasi Hasil Audit Kinerja telah mengarah pada perbaikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal
34
(1)dikomunikasikan kepada stakeholder/auditee/manajemen K/L/D.YEntry meeting atau penyampaian penugasan kepada auditanST Audit KinerjaST Audit Kinerja 2023
35
(2)mempertimbangkan pemahaman proses bisnis sasaran/program/kegiatan yang diaudit.YAPIP memahami kegiatan pokok, tugas dan fungsi, isu dan permasalahan yang dihadapi, peraturan yang terkait dengan program prioritas, anggaran yang diperoleh, informasi mengenai penerapan lingkungan pengendalian yang mendukung keberhasilan program serta data umum lainnya yang relevan. APIP dalam pemahaman proses bisnis perlu mendalami dan mengidentifikasi seluruh tingkatan pencapaian tujuan organisasi baik dari operasional dan tujuan strategis-Kertas kerja survei pendahuluanLaporan Survei Pendahuluan Audit Kinerja 2023
36
(3)mengidentifikasi dan menilai risiko strategis dan risiko operasional terkait sasaran/program/kegiatan yang diaudit.YLangkah ini dapat dilewatkan apabila:
-APIP telah mengevaluasi RR pada saat menyusun PPBR; atau
-APIP mendampingi auditan dalam menyusun RR dalam aktivitas konsultansi
-Register risiko auditi
-Hasil evaluasi register risiko
Laporan Survei Pendahuluan Audit Kinerja 2023
37
(4)menentukan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria (penetapan indikator kinerja dan bobot) yang disepakati.Y-Tujuan audit kinerja yaitu APIP melaksanakan pengukuran, penilaian dan pelaporan atas aspek ketaatan serta aspek 3E atas capaian kinerja program/kegiatan prioritas
-Pernyataan ruang lingkup perlu dibuat untuk menjelaskan apa yang tercakup dan tidak tercakup di dalam penugasan
-Dilakukan pembahasan dan kesepakatan dengan pihak auditi/manajemen atas indikator kinerja, bobot penilaian dan skala/gradasi pengukuran kinerja. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara auditor dengan auditi
-ST beserta formulir Kendali Mutu (KM)-nya
-Berita acara kesepakatan parameter kinerja
1. ST Survei Pendahuluan Audit Kinerja 2023
2. Formulir Kendali Mutu Audit Kinerja 2023
3. Laporan Survei Pendahuluan Audit Kinerja 2023
38
(5)mengembangkan Program Kerja Audit.Y-PKA digunakan sebagai panduan bagi auditor selama melakukan audit. PKA berisi tujuan setiap prosedur dan rangkaian langkah-langkah audit yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit. Termasuk langkah mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi dan bukti internal maupun eksternal auditi selama penugasan audit.
- PKA harus direview dan disetujui sebelum dilaksanakan
-Program Kerja AuditPKA Audit Kinerja 2023
39
2Pelaksanaan audit kinerja telah:
40
(1)dilakukan oleh SDM yang memiliki kompetensi terkait audit kinerja.Y-Audit kinerja dilakukan oleh tim audit yang secara kolektif memiliki kompetensi terkait audit kinerja-Sertifikat salah satu personil tim audit yang telah mengikuti diklat/diseminasi/sosialisasi/bimtek tentang audit kinerja1. Peta Kompetensi IBKK update 2023
2. Sertifikat JFA Ami
41
(2)mengidentifikasi dan menganalisis risiko utama dan efektivitas pengendalian.YPengujian efektivitas pengendalian yaitu dengan melihat ketepatan desain pengendalian dengan tujuan dari desain pengendalian serta membandingkan desain pengendalian dengan implementasinya. Tujuan pengujian efektivitas pengendalian adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengendalian atas risiko utama telah mampu menurunkan risiko sampai tingkat yang dapat diterima (berada dalam area selera risiko)- Kertas kerja auditKKA Audit Kinerja 2023
42
(3)mengidentifikasi kinerja yang tidak optimal dan penyebab tidak optimalnya capaian kinerja tersebut.Y-APIP dalam mengidentifikasi dan menganalisis penyebab tidak tercapainya capaian kinerja seyogyanya dikaitkan dengan identifikasi dan penetapan risiko utama serta efektivitas pengendalian yang dilakukan oleh manajemen. Penyebab capaian kinerja yang tidak tercapai/tidak optimal dianalisis risiko utama/risiko strategis (tinggi dan sangat tinggi) terutama yang telah ditetapkan oleh auditi/manajemenKKA Audit Kinerja 2023
43
(4)mendokumentasikan prosedur dan hasilnya dalam Kertas Kerja Audit (KKA).Y-Hasil pelaksanaan PKA dituangkan kedalam KKA sesuai dengan penugasannya berdasarkan PKA
-KKA berisi metodologi yang dipilih, prosedur yang ditempuh, bukti audit yang ditemukan, dan simpulan audit yang diambil selama audit untuk mendukung laporannya
KKA Audit Kinerja 2023
44
(5)melalui supervisi dan reviu berjenjang.YPenugasan audit harus disupervisi secara memadai untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan peningkatan kompetensi tim audit1. Formulir Kendali Mutu Audit Kinerja 2023
2. Routing Slip Audit Kinerja 2023
45
(6)membuat simpulan dan menyusun rekomendasi.Y-Berdasarkan pelaksanaan audit, auditor menyusun simpulan dan temuan-temuan sementara hasil audit yang berpangkal tolak dari perbandingan antara kondisi (apa yang sebenarnya terjadi) dan kriteria yang telah disepakati, auditor mengungkap akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi tersebut serta mencari penyebabnya, dan memberikan rekomendasi perbaikannya, kemudian menuangkan simpulan hasil audit dan daftar temuan sementara ke dalam konsep Berita Acara Hasil Audit dengan atribut lengkap yang mencakup kondisi, kriteria, akibat, sebab, rekomendasi.
-Apabila terdapat suatu permasalahan yang disebabkan oleh kelemahan aturan, kebijakan, ketentuan yang menjadi kriteria, maka APIP dapat memberikan saran kepada manajemen untuk melakukan telaahan/kajian atas kriteria tersebut sebagai bahan masukan dalam mengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan kebijakan di masa mendatang
- Kertas kerja audit
- Notisi hasil audit
KKA Audit Kinerja 2023
46
3Hasil audit kinerja telah:
47
(1)dikomunikasikan kepada manajemen K/L/D melalui laporan hasil audit kinerjaY-APIP harus mengomunikasikan hasil penugasannya
-Komunikasi harus mencakup sasaran, ruang lingkup penugasan, dan hasil penugasan
- Laporan Hasil Audit
-Berita acara kesepakatan tindak lanjut
1. LHA Audit Kinerja 2023
2. BA Rekomendasi Audit Kinerja 2023
48
(2)didukung prosedur untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil audit serta bukti pelaksanaan tindak lanjut.Y-APIP harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memantau dan memastikan bahwa klien telah melaksanakan tindakan perbaikan secara efektif
-APIP dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut agar memastikan bahwa semua rekomendasi telah dilaksanakan dan mencapai outcome dari audit kinerja serta memasukkan kegiatan pemantauan tindak lanjut dalam rencana strategis maupun tahunan
-Dokumen monitoring tindak lanjut hasil pengawasan yang menggambarkan jenis, kejadian, dan nilai temuan berikut saldo TPB (Temuan Pemeriksaan yang Belum ditindaklanjuti)
-Bukti pelaksanaan tindak lanjut
-Register risiko auditan
1. SOP Pemantauan TLHP
2. Laporan/Matriks TLHP Audit Kinerja 2023
49
Kualitas Pengawasan
50
1Temuan kinerja (3E) atas sasaran/program/kegiatan prioritas pada Laporan Hasil Audit Kinerja.Y
51
2Tindak lanjut atas rekomendasi kinerja dalam Laporan Hasil Audit Kinerja pada Program Prioritas dan Pendapatan K/L/D.Y
52
3Hasil pengawasan kinerja dimanfaatkan oleh stakeholders.
Y
53
3Asurans atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi K/L/D (Overall Assurance on Governance, Risk, and Control/GRC).

Keterangan:
APIP melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka pemberian opini atas efektivitas dan kecukupan tata kelola, manajemen risiko, dan proses pengendalian organisasi secara menyeluruh.
APIP mengoordinasikan kegiatan pengawasannya agar cukup komprehensif sehingga dapat memberikan keyakinan memadai di tingkat organisasi bahwa pengawasan individual memadai dan berfungsi sebagaimana dimaksudkan untuk memenuhi tujuan organisasi.
Simpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanT
54
1Terdapat Internal Audit Charter (IAC) atau dokumen lain yang dipersamakan.Y-Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen resmi yang mendefinisikan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Pengawasan Intern
-Piagam Pengawasan Intern dapat mencontoh pada Piagam Pengawasan Intern yang diterbitkan AAIPI
Internal Audit Charter/IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
1IAC memuat mandat untuk melakukan asurans atas efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (GRC).YSifat asurans atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern yang diberikan kepada organisasi harus didefinisikan dalam piagam Pengawasan Intern
Contoh, dalam IAC memuat tugas pokok dan fungsi untuk menguji dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.
Mandat asurans GRC dituangkan dalam IAC dengan lingkup berupa penilaian maturitas SPIP terintegrasi (nilai unsur-unsur SPIP, nilai MRI, nilai IEPK, dan level kapabilitas APIP)
Internal Audit Charter/IAC APIP K/L/D atau dokumen lain yang dipersamakan.1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
Aktivitas Pengawasan1Asurans atas GRC telah dilaksanakan secara berkelanjutan (terinternalisasi).YAPIP mampu melaksanakan Penjaminan Kualitas SPIP setiap tahun selama 3 tahun berturut-turutST, PKA, KKA, Laporan Hasil Asurans GRC individu (individu bisa berupa unit kerja/program dan sebagainya) dan Laporan Kompilasi Hasil Asurans GRC yang berisi opini makro atas efektivitas GRC organisasi dalam 3 tahun terakhirST, Laporan PK SPIP tahun 2021-20231APIP melakukan inovasi dalam praktik asurans atas GRC yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. Hasil asurans atas GRC memberikan foresight dan keyakinan bagi manajemen K/L/D dalam memastikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal organisasi telah termanifestasi secara optimum dalam penyelenggaraan pemerintahan.T
55
2Terdapat Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan pemberian asurans atas efektivitas GRC.YAPIP memiliki pedoman/petunjuk pelaksanaan dalam melaksanakan asurans atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.
APIP dapat menyusun secara mandiri pedoman/petunjuk pelaksanaan Assurances GRC tersebut sesuai kebutuhan atau mengacu pada pedoman penjaminan kualitas sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Keputusan Inspektur Jenderal/Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan asurans atas efektivitas GRC (dapat juga mengacu Pedoman Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi (Peraturan BPKP 5/2021)1. Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/P/D
2. Juklak 8_2018 (Juklak Pemantauan Evaluasi SPIP)
3. Juklak 3_2018 (Juklak Penilaian Risiko)
4. Juklak 2_2020 (Juklak Evaluasi Lingkungan Pengendalian SPIP)
5. Juklak 1_2021 (Juklak Penyelenggaraan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Berkelanjutan)
2Pedoman/Petunjuk pelaksanaan asurans atas GRC yang memuat minimal persiapan asurans, pelaksanaan asurans dan pelaporan asurans.YRuang lingkup asurans adalah pada tingkat organisasi K/L/D, bukan pada tingkat unit kerjaKeputusan Inspektur Jenderal/Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan asurans atas efektivitas GRC (dapat juga mengacu Pedoman Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi (Peraturan BPKP 5/2021)1. Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/P/D
2. Juklak 8_2018 (Juklak Pemantauan Evaluasi SPIP)
3. Juklak 3_2018 (Juklak Penilaian Risiko)
4. Juklak 2_2020 (Juklak Evaluasi Lingkungan Pengendalian SPIP)
5. Juklak 1_2021 (Juklak Penyelenggaraan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Berkelanjutan)
APIP memberikan assurance atas GRC sesuai dengan mandat dalam IAC dan pedoman/petunjuk pelaksanaan pemberian asurans atas GRC, yaitu:2Pedoman dan pelaksanaan asurans atas GRC telah dievaluasi dan disesuaikan secara terus menerus sesuai kebutuhan dan perubahan lingkungan strategis.YAPIP secara mandiri melakukan self improvement melalui evaluasi terhadap pedoman dan pelaksanaan asurans atas GRC. AoI yang timbul dipantau dan ditindaklanjuti dalam rangka institusionalisasi asurans GRCPedoman/Petunjuk Pelaksanaan asurans atas efektivitas GRC dalam 3 tahun terakhir
1. Laporan Evaluasi SOP 2021,2022,2023
2. Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/P/D
3. Surat Tugas dan Hasil Telaah Kebijakan SPIP Kementerian PPN/Bappenas
56
3APIP melaksanakan asurans atas efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.YAsurans yang diberikan APIP berupa penjaminan kualitas atas hasil penilaian mandiri SPIP di lingkungan organisasi K/L/D-Laporan Hasil Penilaian Mandiri maturitas SPIP organisasi K/L/D
-ST, Kertas Kerja dan dokumen yang berisi rekomendasi atas AoI dan rencana aksi SPIP organisasi
-Pernyataan telah dilakukan penjaminan kualitas atas penilaian mandiri SPIP
1. ST PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
3APIP melaksanakan asurans atas efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern dengan SDM yang memiliki kompetensi.YPenugasan asurans atas efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern dilakukan oleh SDM pengawasan APIP yang telah mengikuti Sertifikasi Auditor/P2UPD dan telah diangkat ke dalam jabatan Auditor/P2UPD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku- Laporan Hasil Penilaian Mandiri maturitas SPIP organisasi K/L/D
- ST, Kertas Kerja dan dokumen yang berisi rekomendasi atas AoI SPIP organisasi
- Pernyataan telah dilakukan penjaminan kualitas atas penilaian mandiri SPIP
- Sertifikat jabatan Auditor/P2UPD (pertama/muda/madya) salah satu personil dalam tim
1. Peta Kompetensi IBAU update 2023
2. Peta Kompetensi IBKK update 2023
1Persiapan asurans atas GRC telah:3Hasil asurans atas GRC telah menghasilkan kualitas pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dalam rangka perbaikan GRC (contoh: hasil asurans atas GRC telah diarahkan untuk memitigasi risiko strategis organisasi).YRekomendasi APIP bukan hanya diarahkan pada perbaikan tata kelola unit kerja auditan, namun juga diarahkan pada perbaikan tata kelola organisasi keseluruhan.
Sebagai contoh: Rekomendasi APIP dari hasil asurans atas GRC telah mampu meningkatkan indikator keberhasilan tata kelola organisasi (skor MR/SPIP, RB, dan SAKIP serta opini LK)
-Sistem monitoring tindak lanjut hasil pengawasan
-Peningkatan skor MR/SPIP, RB, dan SAKIP dalam 3 tahun terakhir
-Laporan hasil audit pihak eksternal (BPK-RI, BPKP, dan sebagainya) dalam 3 tahun terakhir
1. Surat/Laporan Evaluasi RB Menpan 2021-2023
2. Surat/Laporan Evaluasi SAKIP Menpan 2021-2023
3. Surat/Laporan Evaluasi SPIP BP
KP 2018,2022,2023
4. Surat/Laporan Opini LK 2021-2023
5. Laporan Hasil SPI 2021-2023
6. Rapor/Laporan Monev Program Pengendalian Gratifikasi 2021-2023
57
(1)mempertimbangkan proses bisnis serta kompleksitas unit kerja dalam organisasi.YMembentuk tim asurans dengan mempertimbangkan kompleksitas satuan kerja (satker), serta penguasaan atas proses bisnis satker mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban- SK Satgas atau ST Penugasan
- Kertas kerja survei pendahuluan
ST PK SPIP 2023
58
(2)dilakukan oleh SDM yang memiliki kompetensi terkait asurans atas GRC.YTim asurans telah mengikuti diklat SPIP atau pernah melaksanakan penugasan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP atau penugasan lain terkait SPIP- Sertifikat salah satu personil dalam tim asurans yang telah mengikuti diklat/diseminasi/sosialisasi/bimtek tentang SPIP atau pernah melaksanakan penugasan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP atau penugasan lain terkait SPIP1. Peta Kompetensi IBAU update 2023
2. Peta Kompetensi IBKK update 2023
3. Sertifikat Diklat Penilaian Maturitas SPIP/Sejenis
59
(3)mengidentifikasi objek asurans berdasarkan sasaran strategis organisasi.YBerdasarkan sasaran strategis organisasi, asurans hendaknya difokuskan pada:
-satker yang paling mendukung pencapaian visi-misi-tujuan K/L/D
-satker penanggung jawab perencanaan
-satker penanggung jawab pengelolaan keuangan
-satker penanggung jawab pengelolaan aset
-satker penanggung jawab pengawasan internal
-Penetapan konteks
-Register risiko organisasi dan unit kerja
-Hasil evaluasi register risiko
Risk Register Organisasi
60
(4)menentukan tujuan, ruang lingkup, metodologi, tahapan dan jadwal waktu, sistematika pelaporan, rencana kebutuhan sumber daya serta susunan tim asurans.Y-Tujuan asurans adalah memberi keyakinan memadai bahwa Level penerapan SPIP terintegrasi telah sesuai dengan pedoman penilaian maturitas SPIP
-Lingkup yang dinilai adalah unsur-unsur SPIP, MRI, IEPK, dan Level Kapabilitas APIP
-ST beserta formulir Kendali Mutu (KM)-nya1. ST PK SPIP 2023
2. Program Kerja PK SPIP 2023
61
(5)mengembangkan Program Kerja Asurans.Y-PKA digunakan sebagai panduan bagi auditor selama melakukan audit. PKA berisi tujuan setiap prosedur dan rangkaian langkah-langkah audit yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit. Termasuk langkah mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi dan bukti internal maupun eksternal auditi selama penugasan audit
-PKA harus direview dan disetujui sebelum dilaksanakan
-Program Kerja Penjaminan KualitasProgram Kerja PK SPIP 2023
62
2Pelaksanaan asurans atas GRC telah:
63
(1)dikomunikasikan kepada stakeholder/auditee/manajemen K/L/D.YTujuan, ruang lingkup, metodologi, tahapan dan jadwal waktu, serta susunan tim asurans dikomunikasikan kepada manajemen K/L/D-SK Satgas atau ST PenugasanST PK SPIP 2023
64
(2)mengevaluasi informasi/bukti audit yang diperoleh.YBukti-bukti/informasi harus dievaluasi keandalan dan relevansinya untuk mendukung penyimpulan setiap unsur yang dinilai-Dokumen Kendali Mutu pengawasan
-Dokumentasi entry meeting
-Mapping/cascading visi/misi renstra hingga sasaran dan program strategis
-Kertas kerja penjaminan kualitas SPIP
-Dokumentasi lain terkait penjaminan kualitas SPIP
1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
65
(3)menilai kualitas sasaran strategis dan strategi pencapaian sasaran strategis.YKualitas strategi pencapaian sasaran strategis harus dinilai untuk memastikan bahwa seluruh program pendukungnya telah relevan dan memiliki indikator yang selaras dengan indikator sasaran1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
66
(4)menilai struktur dan proses unsur-unsur manajemen risiko.YStruktur dan proses unsur-unsur manajemen risiko yaitu:
1. Lingkungan Pengendalian
2. Penilaian Risiko
3. Kegiatan Pengendalian
4. Informasi dan Komunikasi
5. Pemantauan
1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
67
(5)menilai pencapaian tujuan organisasi yaitu efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi; keandalan pelaporan keuangan; pengamanan aset negara; dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. YHasil pengujian komponen Outcome dan Output, observasi lapangan dan dokumen/laporan yang disajikan oleh Tim Asesor dianalisis lebih lanjut dan dibandingkan dengan kriteria di dalam kertas kerja penilaian.1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
68
(6)mempertimbangkan kejadian penyimpangan/fraud/korupsi yang mempengaruhi GRC.YJika ditemukan adanya fraud maka harus dinilai apakah secara materil mempengaruhi penyimpulan sehingga perlu dilanjutkan ke audit lanjutan berupa investigasi1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
69
(7)mendokumentasikan prosedur dan hasilnya dalam Kertas Kerja Audit (KKA).YSeluruh prosedur yang diterapkan didokumentasikan dalam bentuk KKA, demikian juga prosedur dalam PKA yang tidak dapat diterapkan, berikut penyebabnya1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
70
(8)melalui supervisi dan reviu berjenjang.YMutu asurans harus tetap dijaga melalui supervisi dan reviu berjenjang1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
71
(9)memberikan opini/simpulan terhadap efektivitas GRC organisasi K/L/D dan memberikan rekomendasi perbaikan.YOpini hasil asurans dapat berupa:
-tingkat rating; atau
-simpulan; atau
-uraian hasil penugasan dalam bentuk lain
-Kertas kerja penjaminan kualitas SPIP
-Notisi atau dokumen yang berisi AoI hasil Penjaminan Kualitas SPIP
1. Kertas kerja PK SPIP 2023
2. Laporan PK SPIP 2023
72
3Hasil asurans atas GRC telah:
73
(1)dikomunikasikan kepada manajemen K/L/D melalui laporan hasil asurans.Y-APIP harus mengomunikasikan hasil penugasannya
-Komunikasi harus mencakup hasil penugasan yang mengungkapkan AoI dan kesimpulan skor dan level maturitas SPIP organisasi berdasarkan hasil penjaminan kualitas
- Pernyataan telah dilakukan penjaminan kualitas atas penilaian mandiri SPIP
- Laporan Hasil Penilaian Mandiri SPIP yang telah dilakukan Penjaminan Kualitas
- Dokumen yang berisi AoI hasil Penjaminan Kualitas SPIP
Laporan PK SPIP 2023
74
(2)didukung prosedur untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil asurans serta bukti pelaksanaan tindak lanjut.Y-APIP harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memantau dan memastikan bahwa klien telah melaksanakan tindakan perbaikan secara efektif
-APIP dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut telah memastikan bahwa semua rekomendasi atas AoI telah dilaksanakan dan mencapai outcome dari asurans atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern serta memasukkan kegiatan pemantauan tindak lanjut dalam rencana strategis maupun tahunan
-Dokumen yang berisi AoI hasil penjaminan kualitas SPIP
-Dokumen yang berisi rencana aksi peningkatan maturitas SPIP
-Bukti pelaksanaan rencana aksi
-Dokumen pemantauan tindak lanjut atas rencana aksi
1. Juklak 1_2021 (Juklak Penyelenggaraan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Berkelanjutan)
2. Laporan Pemantauan TLHP SPIP 2023
75
Kualitas Pengawasan
76
1Integrasi hasil asurans GRC.Y
77
2Temuan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal pada Laporan Hasil Asurans GRC.Y
78
3Tindak lanjut rekomendasi oleh manajemen atas saran hasil pengawasan perbaikan GRC.Y
79
4Hasil asurans GRC dimanfaatkan oleh stakeholders.
Y
80
KEGIATAN KONSULTASI
81
4Jasa Konsultansi (Consulting Services)

Keterangan:
APIP memberikan bantuan kepada pihak lain berupa kegiatan jasa, yang sifat dan ruang lingkupnya disetujui bersama oleh APIP
dan mitra kerja, yang bertujuan untuk memberi nilai tambah dan perbaikan
terhadap proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.
Simpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanYSimpulan PemenuhanT
82
1Terdapat Internal Audit Charter (IAC) atau dokumen lain yang dipersamakan.Y-Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen resmi yang mendefinisikan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Pengawasan Intern.
-Piagam Pengawasan Intern yang lengkap dapat mencontoh pada Piagam Pengawasan Intern yang diterbitkan AAIPI
Internal Audit Charter/IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
1IAC memuat kewenangan APIP untuk melakukan layanan konsultansi dan jenis jasa konsultansi yang diharapkan oleh organisasi.YSifat jasa konsultansi harus didefinisikan dalam Piagam Pengawasan InternInternal Audit Charter/IAC atau dokumen lain yang dipersamakan1. Peraturan Menteri PPN / Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian PPN/Bappenas
2. Konsep Revisi IAC Update 2024
Aktivitas Pengawasan1Pemberian jasa konsultansi telah dilaksanakan secara berkelanjutan (terinternalisasi).YAPIP menginternalisasikan jasa konsultansi selama 3 tahun berturut-turut dalam rangka terinstitusionalisasinya praktik consulting yang baik meliputi: MR, SPIP, RB, SAKIP, WBK/WBBM.ST Pemberian jasa konsultansi 3 tahun terakhir setidak-tidaknya mencakup meliputi: MR, SPIP, RB, SAKIP, WBK/WBBM.1. ST Pendampingan SPIP 2021-2023
2. ST Pendampingan RB 2021-2023
3. ST Pendampingan SAKIP 2021-2023
4. ST Pendampingan ZI 2021-2023
5. ST Liaison Officer (LO) 2021-2023
1APIP memberikan inovasi dalam praktik jasa konsultansi yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. Hasil jasa konsultansi memberikan foresight dan keyakinan bagi manajemen K/L/D dalam memberikan informasi peluang dan memanfaatkan peluang tersebut bagi peningkatan nilai tambah organisasi.T
83
2Terdapat Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/SOP jasa konsultansi.YAPIP memiliki pedoman/petunjuk pelaksanaan dalam melaksanakan pemberian jasa konsultansiKeputusan Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pemberian Jasa Konsultansi1. SOP Pendampingan SPIP & MR
2. SOP Pendampingan RB & SAKIP
3. SOP Pendampingan dan Penilaian ZI
2Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan jasa konsultansi mencakup minimal metodologi, komunikasi dengan auditi, pernyataan tanggung jawab, dan pengkomunikasian hasil jasa konsultansi.YMetodologi mencakup: Bimtek, Sosialisasi, Fasilitasi, pelatihan dan sejenisnya
Ruang lingkup dan pernyataan tanggung jawab dikomunikasikan dengan auditan untuk disepakati dan selanjutnya didokumentasikan.
Hasil konsultansi dikomunikasikan secara formal dalam suatu laporan hasil kegiatan
Keputusan Inspektur tentang Pedoman/Petunjuk Pemberian Jasa Konsultansi (dapat juga mengacu Buku Saku Panduan Praktis Advisory Services yang diterbitkan Deputi PKD)1. SOP Pendampingan SPIP & MR
2. SOP Pendampingan RB & SAKIP
3. SOP Pendampingan dan Penilaian ZI
1APIP memberikan jasa konsultansi sesuai kewenangan dalam IAC dan pedoman/petunjuk pelaksanaan jasa konsultansi, dengan:2Pedoman dan pelaksanaan pemberian jasa konsultansi telah dievaluasi dan disesuaikan secara terus menerus sesuai kebutuhan.TAPIP secara mandiri melakukan self improvement melalui evaluasi terhadap pedoman dan pelaksanaan jasa konsultansi. AOI yang timbul dipantau dan ditindaklanjuti dalam rangka internalisasiPedoman/Petunjuk Pelaksanaan/SOP jasa konsultansi dalam 3 tahun terakhir
Laporan Evaluasi SOP 2021,2022,2023
84
3APIP memberikan jasa konsultansi.YAPIP melaksanakan pemberian jasa konsultansi baik di dalam kantor maupun diluar kantor-ST pemberian jasa konsultansi keluar kantor
-dokumen register/buku tamu/dsb pemberian jasa konsultansi di dalam kantor.
1. ST Pendampingan SPIP 2023
2. ST Pendampingan RB 2023
3. ST Pendampingan SAKIP 2023
4. Laporan Pendampingan ZI 2023
5. ST Liaison Officer (LO) 2023
3APIP memberikan jasa konsultansi dengan SDM yang memiliki kompetensi audit internal atau jasa konsultansi yang relevan.YPenugasan pemberian jasa konsultansi dilakukan oleh SDM pengawasan APIP yang telah mengikuti Sertifikasi Auditor/P2UPD dan telah diangkat ke dalam jabatan Auditor/P2UPD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlakuBukti pendukung pelaksanaan QAIP:
-Reviu berjenjang dan/atau
-PKA, Kendali Mutu, dan LHA
-ST pemberian jasa konsultansi
-LHP pemberian jasa konsultansi
-Dokumen register/buku tamu pemberian jasa konsultansi di dalam kantor
-Sertifikat jabatan Auditor/P2UPD (pertama/muda/madya) salah satu personil dalam tim

1. Peta Kompetensi IBAU update 2023
1. Peta Kompetensi IBKK update 2023
(1)menetapkan metodologi dan jenis jasa konsultansi (misalnya apakah dikombinasikan dengan penugasan asurans atau dilakukan terpisah).YAPIP dapat memberikan jasa asurans meskipun sebelumnya telah melaksanakan jasa konsultansi, dengan syarat pelaksanaan kegiatan assurances tersebut tetap mempertahankan objektivitas-Kerangka Acuan Kerja (KAK) pemberian layanan jasa konsultansi
-ST Pemberian jasa konsultansi ke luar kantor
1. KAK Kegiatan Pendampingan IBAU 2023
2. KAK Kegiatan Pendampingan IBKK 2023
3Manajemen menjadikan APIP sebagai mitra strategis (strategic partner) dengan menerima dan menggunakan pengetahuan APIP untuk meningkatkan kualitas GRC dan membantu mencapai tujuan organisasi.YSaran APIP bukan hanya diarahkan pada perbaikan tata kelola unit kerja auditan, namun juga diarahkan pada perbaikan tata kelola organisasi keseluruhan (enterprises)
Sebagai contoh: Hasil jasa konsultansi APIP terkait perbaikan MR telah meningkatkan maturitas MR organisasi sampai dengan Level 4
-Laporan Hasil Pemberian jasa konsultansi ke luar kantor dan Dokumen register/buku tamu pemberian jasa konsultansi di dalam kantor dalam 3 tahun terakhir
-Tindak lanjut rencana aksi perbaikan hasil jasa konsultansi dalam 3 tahun teakhir
-Peningkatan skor MR/SPIP, RB dan SAKIP dalam 3 tahun terakhir
-Laporan hasil audit pihak eksternal (BPK, BPKP, dan sebagainya) dalam 3 tahun terakhir
1. Surat/Laporan Evaluasi RB Menpan 2021-2023
2. Surat/Laporan Evaluasi SAKIP Menpan 2021-2023
3. Surat/Laporan Evaluasi SPIP BPKP 2018,2022,2023
4. Surat/Laporan Opini LK 2021,2022,2023
85
(3)terbebas dari hal-hal yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas.YIndependensi adalah kondisi bebas dari situasi yang dapat mengancam kemampuan APIP untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara objektif.
Objektivitas adalah suatu sikap mental tidak memihak yang memungkinkan auditor melaksanakan tugas sedemikian rupa sehingga mereka memiliki keyakinan terhadap hasil kerja mereka dan tanpa kompromi dalam mutu
1. KAK Kegiatan Pendampingan IBAU 2023
2. KAK Kegiatan Pendampingan IBKK 2023
86
(4)mendapatkan jaminan bahwa mitra kerja akan bertanggung jawab atas keputusan dan/atau tindakan yang diambil sebagai hasil dari saran yang diberikan melalui jasa konsultansi.YAPIP melakukan pemberian jasa konsultansi tanpa mengambil alih tanggung jawab manajemen
1. KAK Kegiatan Pendampingan IBAU 2023
2. KAK Kegiatan Pendampingan IBKK 2023
87
(5)dilakukan oleh SDM yang memiliki kompetensi audit internal atau jasa konsultansi yang relevan serta dilakukan secara due profesional care.Y-Penugasan harus dilaksanakan dengan menggunakan kecakapan dan kecermatan profesional (due professional care)
Pimpinan APIP harus memastikan bahwa setiap tim yang melaksanakan kegiatan Pengawasan Intern secara kolektif memiliki kecakapan dibutuhkan
-Kecakapan individu dibuktikan melalui perolehan sertifikasi
-ST Pemberian jasa konsultansi ke luar kantor
-Sertifikasi Auditor/P2UPD dan sertifikat-sertifikat mengikuti Diklat Teknis Substansi Pengawasan
-Sertifikat Auditor APIP sebagai instruktur/narasumber diklat/diseminasi/sosialisasi/bimtek tentang materi jasa konsultansi yang diberikan kepada auditan
1. Peta Kompetensi IBAU update 2023
2. Peta Kompetensi IBKK update 2023
88
2Hasil jasa konsultansi yang diberikan APIP telah dikomunikasikan kepada manajemen K/L/D melalui laporan hasil jasa konsultansi.YHasil jasa konsultansi dikomunikasikan melalui:
-Jasa konsultansi di dalam kantor, dapat melalui register/buku tamu atau dokumen lain sejenis yang berisi saran yang diberikan APIP
-Jasa konsultansi di luar kantor, dapat berupa Laporan Hasil Penugasan atau dokumen lain sejenis
-LHP Pemberian jasa konsultansi ke luar kantor
-Dokumen register/buku tamu dan sebagainya mengenai pemberian jasa konsultansi di dalam kantor
-Dokumentasi Layanan/Laporan Berkala Jasa Konsultansi (Dokumentasi hasil konsultansi)
-Rencana aksi perbaikan pasca pemberian jasa konsultansi
1. Laporan kegiatan Pendampingan IBAU Tahun 2023
2. Laporan kegiatan Pendampingan IBKK Tahun 2023
89
3Melaporkan kepada pimpinan K/L/D bila ada hasil dari kegiatan jasa konsultansi memiliki risiko (sifat dan materilitasnya) yang signifikan terhadap organisasi.YApabila berdasarkan hasil pemberian jasa konsultansi yang dilakukan APIP ditemui risiko yang signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasi, APIP harus menyampaikan risiko tersebut kepada pimpinan organisasi, agar risiko tersebut dapat segera direspon.Surat atensi (early warning) kepada pimpinan K/L/D1. Laporan kegiatan Pendampingan IBAU Tahun 2023
2. Laporan kegiatan Pendampingan IBKK Tahun 2023
90
Kualitas Pengawasan
91
1Rencana aksi (renaksi) atas saran/rekomendasi hasil jasa konsultansi.YRekomendasi pendampingan
92
2APIP memberikan atensi untuk mencegah permasalahan strategis terjadi.
Y
93
94
95
96
97
98
99
100