ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
RENCANA KERJA TIM PENGAWASAN KEPADA PELAKU USAHA TERMASUK KETENAGAKERJAAN
3
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024
4
5
INDIKATOR KINERJARENCANA KERJAURAIAN RENCANA KERJAPENANGGUNGJAWAB
6
Terawasinya Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha sebanyak 200 proyek melalui Pengawasan Inspeksi Lapangan dan 300 proyek melalui Pengawasan Virtual.PERSIAPANMelaksanakan Koordinasi dengan Perangkat Kerja Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten/Kota dan BKPM/Kementerian Investasi tentang Pelaksanaan Pengawasan Terintegrasi dan Terkoordinasi.Koordinasi dengan Perangkat Kerja Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten/Kota dan BKPM/Kementerian Investasi (6 kali)......OPD Teknis 2x, DPMPTSP 4x-Pembuatan undangan : Gingin '-Pengiriman Undangan : Cahya '-Konfirmasi kehadiran Narasumber, Peserta : Yuli, Dian '-Notulensi : Sulaeman '-Daftar Hadir,Daftar Honor, Konsumsi : Elis, Sinta '-Spanduk : Cahya '-Moderator/Narasumber : Arinal/Aep/Gugun/Dzikrul '-Pembuatan/Penyiapan Materi : Asmul, Sulaeman '-Pembuatan Sambutan Kadis : Regil/Yuli
7
Membuat SP Tim Pengawasan Terintegrasi dan Terkoordinasi (Lintas OPD Provinsi Jawa Barat).-Naskah Surat : Arinal, Aep, Gungun, Luky '-Pengurusan ttd Pa Pj Sekda : Cahya, Sulaeman, Asep Mulyana '-Pengiriman Surat ke PIC OPD Teknis dan Sidebar, Yuli, Dzikrul, Regil
8
Mengumpulkan dan Mengolah Data Long List Pelaku Usaha (Sumber OSS RBA).....BKPM, Yanzin DPMPTSP, LKPM KonstruksiMenetapkan Data Short List Pelaku Usaha sebagai Objek Pengawasan melalui Inspeksi Lapangan sebanyak 200 Proyek.Ketua dan seluruh anggota
9
Menetapkan Data Short List Pelaku Usaha sebagai Objek Pengawasan melalui Virtual sebanyak 300 Proyek.Ketua dan seluruh anggota
10
Menetapkan Data Short List Pelaku Usaha yang akan ditindaklanjuti dengan Kegiatan Bimbingan Teknis/Pendampingan/Diskusi Penyelesaian Permasalahan.Ketua dan seluruh anggota
11
Mengumpulkan data usulan sanksi dan Pencabutan Perizinan Berusaha .Sesuai disposisi
12
13
PELAKSANAANMenyusun Penjadwalan Pelaksanaan Pengawasan melalui Inspeksi Lapangan/VirtualMenetapkan Pelaku Usaha/KBLI/Proyek, Waktu, Nama Petugas, Mengundang OPD Teknis dan DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Pemberitahuan Kepada Pelaku Usaha- Menganalisa, memilih dan menetapkan Pelaku Usaha/KBLI/Proyek : Asep Mulyana, Gingin '-Menyusun Jadwal, menginput jadwal pada OSS, membuat SP, SPPD, Kuitansi : Elis, Dian, Sinta '-Menginput nama petugas dan undangan : Yang melaksanakan tugas pengawasan :
14
Melaksanakan Rapat Koordinasi/Konsolidasi Pra Pengawasan melalui Inspeksi Lapangan/VirtualPelaksana Pengawasan
15
16
Melaksanakan Pengawasan melalui Inspeksi LapanganMemeriksa dan Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha.PO, Tim Pengawasan Pelaku Usaha, Tim Verifikasi dan Validasi Investasi
17
Memeriksa dan Mengevaluasi Izin/Sertifikat Standar.
18
Memeriksa dan Mengevaluasi Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
19
Memeriksa dan Mengevaluasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha.
20
Memeriksa dan Mengevaluasi Realisasi Investasi.
21
Mengevaluasi Tenaga Kerja (Berdasarkan Domisili dan Kualifikasi Pendidikan).
22
Memeriksa dan Mengevaluasi Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
23
Mengevaluasi Kegiatan Kemitraan dengan Pelaku Usaha Mikro,Kecil dan Menengah).
24
Mengevaluasi Komitmen Pelaku Usaha dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai termasuk Alih Teknologi.
25
Memeriksa dan Mengevaluasi Penerimaan Fasilitas Penanaman Modal.
26
Memeriksa dan Mengevaluasi Kewajiban Pengelolaan Lingkungan.
27
Menyusun Berita Acara Hasil Pengawasan dan Penilaian Kepatuhan Penanaman Modal.
28
29
Melaksanakan Pengawasan melalui Inspeksi Melalui Virtual.Memeriksa dan Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha.PO, Tim Pengawasan Pelaku Usaha, Tim Verifikasi dan Validasi Investasi
30
Memeriksa dan Mengevaluasi Izin/Sertifikat Standar.
31
Memeriksa dan Mengevaluasi Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
32
Memeriksa dan Mengevaluasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha.
33
Memeriksa dan Mengevaluasi Realisasi Investasi.
34
Mengevaluasi Tenaga Kerja (Berdasarkan Domisili dan Kualifikasi Pendidikan).
35
Memeriksa dan Mengevaluasi Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
36
Mengevaluasi Kegiatan Kemitraan dengan Pelaku Usaha Mikro,Kecil dan Menengah).
37
Mengevaluasi Komitmen Pelaku Usaha dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai termasuk Alih Teknologi.
38
Memeriksa dan Mengevaluasi Penerimaan Fasilitas Penanaman Modal.
39
Memeriksa dan Mengevaluasi Kewajiban Pengelolaan Lingkungan.
40
Menyusun Berita Acara Hasil Pengawasan dan Penilaian Kepatuhan Penanaman Modal.
41
Melaksanakan Pemeriksaan Persyaratan Pemberian sanksi dan Pencabutan Perizinan BerusahaPencabutan Izin dan Sanksi : 1. Pertambangan, Air Tanah, Ketenagalistrikan, Air Permukaan : Sulaeman, Elis, Dian, Cahya, Luky. 2. Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Dzikrul, Ginanjar, Sinta. 3. Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan dan Sosial : Yuli, Asep Mulyana, Ari 4. Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi, Tenaga Kerja, Permukiman dan Perumahan, PUPR : Gugun, Regil, Cahya.
42
Melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah Teknis Terkait tentang Pemberian sanksi Pencabutan Perizinan Berusaha.Pencabutan Izin dan Sanksi : 1. Pertambangan, Air Tanah, Ketenagalistrikan, Air Permukaan : Sulaeman, Elis, Dian, Cahya, Luky. 2. Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Dzikrul, Ginanjar, Sinta. 3. Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan dan Sosial : Yuli, Asep Mulyana, Ari 4. Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi, Tenaga Kerja, Permukiman dan Perumahan, PUPR : Gugun, Regil, Cahya.
43
Melaksanakan Verifikasi Lapangan dalam prosedur pemberian sanksi dan pencabutan Perizinan Berusaha terhadap Pelakuku Usaha (tentatif).Pencabutan Izin dan Sanksi : 1. Pertambangan, Air Tanah, Ketenagalistrikan, Air Permukaan : Sulaeman, Elis, Dian, Cahya, Luky. 2. Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Dzikrul, Ginanjar, Sinta. 3. Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan dan Sosial : Yuli, Asep Mulyana, Ari 4. Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi, Tenaga Kerja, Permukiman dan Perumahan, PUPR : Gugun, Regil, Cahya.
44
Pemberian Persetujuan/Penolakan Permohonan Pemberian Sanksi dan Pencabutan Perizinan Berusaha.Pencabutan Izin dan Sanksi : 1. Pertambangan, Air Tanah, Ketenagalistrikan, Air Permukaan : Sulaeman, Elis, Dian, Cahya, Luky. 2. Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Dzikrul, Ginanjar, Sinta. 3. Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan dan Sosial : Yuli, Asep Mulyana, Ari 4. Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi, Tenaga Kerja, Permukiman dan Perumahan, PUPR : Gugun, Regil, Cahya.
45
46
EVALUASI DAN PELAPORANMelaksanakan Koordinasi/Konsolidasi Evaluasi Hasil Pengawasan melalui Inspeksi Lapangan/Virtual.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
47
Menyusun dan Menetapkan Rencana Tindaklanjut Hasil Pengawasan Melalui Inspeksi Lapangan/Virtual.Menetapkan Data Pelaku Usaha yang akan ditindaklanjuti dengan Kegiatan Bimbingan Teknis/Pendampingan/Diskusi Penyelesaian Permasalahan.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
48
Menetapkan Data Pelaku Usaha yang akan ditindaklanjuti dengan Perbaikan secara Mandiri oleh Pelaku Usaha.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
49
Menetapkan Data Pelaku Usaha yang akan ditindaklanjuti dengan Pemberian Saksi.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
50
Menyusun Dataset Hasil Pengawasan melalui Inspeksi Lapangan.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
51
Menyusun Dataset Hail Pengawasan melalui Virtual.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
52
Melaksanakan Monitoring Hasil Tindaklanjut Pengawasan Melalui Inspeksi Lapangan/Virtual.Petugas Pengawasan berdasarkan jadwal
53
Melaksanakan Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaku Usaha atas pemberian sanksi dan pencabutan perizinan berusaha.Pencabutan Izin dan Sanksi : 1. Pertambangan, Air Tanah, Ketenagalistrikan, Air Permukaan : Sulaeman, Elis, Dian, Cahya, Luky. 2. Kehutanan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Dzikrul, Ginanjar, Sinta. 3. Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan dan Sosial : Yuli, Asep Mulyana, Ari 4. Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi, Tenaga Kerja, Permukiman dan Perumahan, PUPR : Gugun, Regil, Cahya.
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100