ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
Instansi pemerintah belanja BKP. Berapa PPN dan PPh Pasal 22 yang harus dipungut?
2
3
Belanja termasuk PPN 11% 13.000.000
= nilai ini adalah 111%, karena ada PPN 11% x DPP
4
5
DPP (Dasar Pengenaan Pajak) = 100% 11.711.712
= 100/111 x belanja termasuk PPN
6
PPN 11% x DPP 1.288.288
= 11/111 x belanja termasuk PPN, atau 11% x DPP
7
DPP + PPN = nilai belanja termasuk PPN 13.000.000
= Belanja termasuk PPN 11%.
8
9
PPh Pasal 22 yang harus dipungut 175.676
= 1,5/111 x belanja atau 1,5% x DPP
10
Uang yang diterima rekanan 11.536.036
= DPP - PPh yang dipungut
11
12
13
PPN 11% x DPP = 1.288.288
disetor dengan 411211 - 910/920/930
14
PPh Pasal 22 yang harus dipungut = 175.676
disetor dengan 411122 - 910/920/930
15
16
Instansi Pemerintah harus membuat idbiling dengan login yang dimilikinya, memungut pajak dan menyetorkannya.
17
SSP atas kedua jenis pajak tersebut harus menggunakan NPWP rekanan.
18
19
910 : Untuk pembayaran pajak yang dipungut oleh Bendaharawan APBN
20
920 : Untuk pembayaran pajak yang dipungut oleh Bendahawaran APBD
21
930 : Untuk pembayaran pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Dana Desa.
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100