ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
JUMLAH DATA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG DITERBITKAN OLEH
3
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
4
KABUPATEN PASAMAN BULAN MARET 2024
5
6
No.JENIS IZIN / NON PERIZINANJumlahKETERANGAN
7
1Nomor Induk Berusaha (NIB)14Diproses Melalui Sistem OSS
8
2Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)14Diproses Melalui Sistem OSS
9
3Izin Praktek Dokter5-
10
4Izin Praktek Dokter Spesialis1-
11
5Izin Praktek Dokter Gigi1-
12
6Izin Praktik Bidan22-
13
7Izin Praktik Perawat100-
14
8Izin Praktik Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian1-
15
9Izin Praktik Terapis Gigi Dan Mulut1-
16
10Izin Praktik Fisioterapis3-
17
11Izin Praktik Refraksionis Optisien1-
18
12Surat Keterangan Penelitian15-
19
JUMLAH178-
20
21
Sumber : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman
22
Metadata
23
Konsep : Perizinan
24
Definisi : Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang berwenang sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan
25
Ukuran : Jumlah
26
Satuan : Unit
27
Tipe Data : Integer
28
29
Konsep : Non Perizinan
30
Definisi : Pelayanan administrasi pemerintah yang tidak menghasilkan izin, melainkan dokumen administratif seperti rekomendasi,
surat keterangan, registrasi, atau pengesahan. Istilah ini digunakan dalam praktik pemerintahan, namun tidak memiliki definisi umum
yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang.
31
Ukuran : Jumlah
32
Satuan : Orang
33
Tipe Data : Integer
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100