| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | Definisi Operasional Kinerja Klaster Pelayanan Manajemen | |||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | No | Jenis Variabel | Definisi Operasional | Skala | Keterangan | |||||||||||||||||||||
6 | Nilai 0 | Nilai 4 | Nilai 7 | Nilai 10 | ||||||||||||||||||||||
7 | (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | ||||||||||||||||||
8 | 1.1.Manajemen Inti Puskesmas | |||||||||||||||||||||||||
9 | 1. | Rencana 5 (lima) tahunan | Rencana 5 (lima) tahunan sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal | Tidak ada rencana 5 (lima) tahunan | Ada, tidak sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat | Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat | Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat | |||||||||||||||||||
10 | 2. | RUK Tahun (N+1) | RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad ( N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 ( dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas | Tidak ada | Ada , tidak sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas,tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja | Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja | Ada , sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja , ada pengesahan kepala Puskesmas | |||||||||||||||||||
11 | 3. | RPK/POA bulanan/tahunan | Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang akan dijadwalkan selama 1 (satu) tahun dengan memperhatikan visi misi dan tata nilai Puskesmas | Tidak ada Ada dokumen RPK | dokumen RPK tidak sesuai RUK, Tidak ada pembahasan dengan LP maupun LS, dalam penentuan jadwal | dokumen RPK sesuai RUK, tidak ada pembahasan dengan LP maupun LS dalam penentuan jadwal | dokumen RPK sesuai RUK, ada pembahasan dengan LP maupun LS dalam penentuan jadwal | |||||||||||||||||||
12 | 4. | Lokakarya Mini bulanan (lokmin bulanan) | Rapat Lintas Program (LP) membahas review kegiatan, permasalahan LP,rencana tindak lanjut (corrective action) , beserta tindak lanjutnyasecara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kapus dan detail pelaksanaan program (target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi. | Tidak ada dokumen | Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi | Ada, dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undangan rapat lokmin tiap bulan lengkap | Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin bulan sebelumnya | |||||||||||||||||||
13 | 5. | Lokakarya Mini tribulanan (lokmin tribulanan) | Rapat lintas program dan Lintas Sektor (LS) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS | Tidak ada dokumen | Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi | Ada Dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undangan rapat lokmin lengkap | Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin yang melibatkan peran serta LS | |||||||||||||||||||
14 | 6. | Laporan Kinerja Puskesmas | Hasil Kinerja Puskesmas yang paling sedikit memuat data dan informasi tentang pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas dan telah di laporkan ke Dinas Kesehatan untuk di evaluasi dan diberikan umpan balik. | Belum membuat dokumen Laporan Kinerja | Ada , dokumen lengkap (berisi Pendahuluan, Matriks Penilaian Kinerja, Hasil Penilaian Kinerja, Rencana Tindak Lanjut) yang dilaporkan < 4 x /setahun (tidak setiap 3 bulan) ke Dinas Kesehatan. | Ada , dokumen lengkap (berisi Pendahuluan, Matriks Penilaian Kinerja, Hasil Penilaian Kinerja, Rencana Tindak Lanjut) yang dilaporkan setiap 3 bulan ke Dinas Kesehatan, belum dievaluasi dan belum mendapat umpan balik dari Dinas Kesehatan. | Ada , dokumen lengkap (berisi Pendahuluan, Matriks Penilaian Kinerja, Hasil Penilaian Kinerja, Rencana Tindak Lanjut) yang dilaporkan setiap 3 bulan ke Dinas Kesehatan, telah dievaluasi dan mendapat umpan balik dari Dinas Kesehatan. | |||||||||||||||||||
15 | 1.2. Manajemen Arsip | |||||||||||||||||||||||||
16 | 1. | Ada SOP Pengelolaan Arsip | adanya panduan yang mengatur cara pengelolaan arsip secara sistematis, terstruktur, dan efisien | Tidak ada dokumen | SOP pengelolaan arsip tersedia dalam bentuk dokumen tertulis, tetapi belum tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan arsip | SOP pengelolaan arsip tersedia dalam bentuk dokumen tertulis dan sudah disosialisasikan kepada pegawai yang terkait, namun belum diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari | SOP pengelolaan arsip tersedia dalam bentuk dokumen tertulis, telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada pegawai terkait, serta diterapkan secara konsisten dalam pengelolaan arsip sehari-hari | |||||||||||||||||||
17 | 2. | Ada Surat Keputusan/Surat Tugas Pengelola Arsip Puskesmas | Surat Keputusan / Surat Tugas Pengelola Arsip dengan uraian tugas pokoknya | Tidak ada dokumen | Ada SK / Surat Tugas Pengelola Arsip, tidak ada uraian tugas dan evaluasi pelaksanaan uraian tugas | Ada SK / Surat Tugas Pengelola Arsip, ada uraian tugas tetapi tidak ada evaluasi pelaksanaan uraian tugas | Ada SK / Surat Tugas Pengelola Arsip, ada uraian tugas dan evaluasi pelaksanaan uraian tugas | |||||||||||||||||||
18 | 3. | Audit pengelolaan arsip secara berkala | Pemantauan dan evaluasi sistem pengelolaan arsip (keakuratan data, relevansi data, keamanan informasi dan manajemen risiko) secara independen | Audit tidak pernah dilaksanakan | Audit arsip dilakukan tetapi tidak secara berkala, tidak terdokumentasi dengan baik, atau hanya dilakukan jika ada masalah yang muncul. | Audit arsip dilakukan secara berkala sesuai jadwal tertentu (sekurang-kurangnya 1x setahun), terdokumentasi, tetapi tindak lanjut hasil audit belum optimal atau belum diterapkan secara konsisten | Audit arsip dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang telah ditetapkan(sekurang-kurangnya 1x setahun), terdokumentasi dengan baik, serta ditindaklanjuti dengan perbaikan atau peningkatan sistem pengelolaan arsip berdasarkan hasil audit | |||||||||||||||||||
19 | 1.3. Manajemen Sumber Daya Manusia | |||||||||||||||||||||||||
20 | 1. | Penyusunan Rencana Kebutuhan (RENBUT) Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan | Metode Penghitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai kompetensinya berdasarkan beban kerja dan kebutuhan rill | Tidak ada dokumen | Ada dokumen renbut, dengan hasil < 4 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan dari 9 tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan | Ada dokumen renbut, dengan hasil < 7 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (termasuk dokter, dokter gigi, bidan dan perawat) dari 9 nakes sesuai kebutuhan | Ada dokumen renbut, dengan hasil < 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (termasuk dokter, dokter gigi, bidan dan perawat) sesuai kebutuhan | |||||||||||||||||||
21 | 2. | SK, uraian tugas pokok (tanggung jawab dan wewenang ) serta uraian tugas integrasi | Surat Keputusan Penanggung Jawab dengan uraian tugas pokok dan tugas integrasi jabatan karyawan | Tidak ada SK Penanggung Jawab dan uraian tugas | Ada SK Penanggung Jawab dan uraian tugas 50% karyawan | Ada SK Penanggung Jawab dan uraian tugas 75% karyawan | Ada SK Penanggung Jawab dan uraian tugas seluruh karyawan | |||||||||||||||||||
22 | 3. | Registrasi Perizinan (STR dan SIP) bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan | Setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan dan atau menjalankan pekerjaan profesi wajib memiliki izin STR & SIP ada indentifikasi untuk SIP yang akan habis masa berlakunya 6 bulan. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang wajib memiliki STR dan SIP adalah dengan pendidikan (Profesi atau Vokasi). | Tidak ada dokumn pencatatan registrasi perizinan (STR & SIP) | Ada dokumen pencatatan registrasi perizinan (STR & SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan, tidak ada analisa terkait SIP yang akan habis dan yang sudah habis | Ada dokumen pencatatan registrasi perizinan (STR & SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan, ada analisa terkait SIP yang akan habis dan yang sudah habis dan tidak ada tindak lanjut dan evaluasi bagi SIP yang akan habis dan sudah habis | Ada dokumen pencatatan registrasi perizinan (STR & SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan, ada analisa, tindak lanjut serta evaluasi terkait SIP yang akan habis dan yang sudah habis | |||||||||||||||||||
23 | 4. | Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya | Peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah proses yang berkelanjutan dan penting untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif. Peningkatan Kompetensi dapat melalui Pelatihan dengan mengikuti (seminar, workshop, pelatihan, dan kursus, dll) dan / atau Pendidikan berkelanjut bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan memperbarui pengetahuan dan keterampilan. | Tidak ada data pencatatan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan atau pendidikan berkelanjut | Ada Pencatatan laporan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya hanya melalui pelatihan atau pendidikan berkelanjutan dan tidak ada rencana tindak lanjut dan belum dilakukan monitoring evaluasi kinerja oleh atasan | Ada Pencatatan laporan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya hanya melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan dan tidak ada rencana tindak lanjut ataupun monitoring evaluasi kinerja oleh atasan | Ada Pencatatan laporan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya hanya melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan dan ada rencana tindak lanjut serta pelaksanaan serta monitoring evaluasi kinerja yang dilakukan oleh atasan | |||||||||||||||||||
24 | 5. | Tersedianya tenaga dokter umum organik/tetap minimal 1 orang | Tenaga Dokter umum organik/tetap merupakan tenaga dokter umum yang bekerja selama minimal 37,5 jam dalam seminggu di Puskesmas lokasi tempat bekerja, menempatkan salah satu SIP yang dimiliki di Puskesmas lokasi tempat bekerja serta memilki SK Penugasan secara resmi. Dokter umum yang merangkap sebagai kepala Puskesmas jika memenuhi syarat diatas yakni menempatkan salah satu SIP di Puskesmas keberadaanya dapat dihitung tersedia tenaga dokter | Belum tersedia tenaga dokter umum | Tersedia tenaga dokter umum tidak tetap 1 dokter umum, menempatkan salah satu SIP yang dimiliki di Puskesmas lokasi tempat bekerja serta memilki SK Penugasan secara resmi | Tersedia tenaga dokter umum tidak tetap lebih dari 1 dokter umum, menempatkan salah satu SIP yang dimiliki di Puskesmas lokasi tempat bekerja serta memilki SK Penugasan secara resmi | Tersedia tenaga dokter umum organik/tetap minimal 1 dokter umum, menempatkan salah satu SIP yang dimiliki di Puskesmas lokasi tempat bekerja serta memilki SK Penugasan secara resmi | |||||||||||||||||||
25 | 1.4 Manajemen Sarana dan Prasarana, dan Perbekalan Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||
26 | 1.4.1 Manajemen Sarana dan Prasarana | |||||||||||||||||||||||||
27 | 1. | Kelengkapan dan Updating data Aplikasi Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan (ASPAK) | Nilai data kumulatif SPA >60 % dan >60% berdasarkan data ASPAK yang telah diupdate secara berkala ( minimal 2 kali dalam setahun, tgl 30 Juni dan 31 Desember tahun berjalan ) dan telah divalidasi Dinkes Kab/Kota. | Nilai data kumulatif SPA < 60 % dan kelengkapan alat kesehatan <60 % dan data ASPAK belum diupdate dan divalidasi Dinkes Kab/Kota | Nilai data kumulatif SPA <60 % dan kelengkapan alat kesehatan <60 % berdasarkan data ASPAK yang sudah diupdate dan divalidasi Dinkes Kab/Kota | Nilai data kumulatif SPA >60 % dan kelengkapan alat kesehatan <60 % berdasarkan data ASPAK yang sudah diupdate dan divalidasi Dinkes Kab/Kota | Nilai data kumulatif SPA >60 % dan kelengkapan alat kesehatan > 60% berdasarkan data ASPAK yang sudah diupdate dan divalidasi Dinkes Kab/Kota | |||||||||||||||||||
28 | 2. | Analisis data ASPAK dan rencana tindak lanjut | Analisis data ASPAK berisi ketersediaan Sarana , Prasarana dan alkes (SPA) di masing-masing ruangan dan kebutuhan SPA yang belum terpenuhi.Tindak lanjut berisi upaya yang akan dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan SPA. | Tidak ada analisis data | Ada analisis data, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi belum ada | Ada analisis data SPA , rencana tindak lanjut, tidak ada tindak lanjut dan evaluasi | Ada analisis data lengkap dengan rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi | |||||||||||||||||||
29 | 3. | Pemeliharaan prasarana Puskesmas | Pemeliharaan Sarana dan prasarana terjadwal serta dilakukan, dilengkapi dengan jadwal dan bukti pelaksanaan | Tidak ada jadwal pemeliharaan prasarana dan tidak dilakukan pemeliharaan | Ada jadwal pemeliharaan dan tidak dilakukan pemeliharaan | Ada jadwal pemeliharaan dan dilakukan pemeliharaan. Tidak ada bukti pelaksanaan. | Ada jadwal pemeliharaan dan dilakukan pemeliharaan. Ada bukti pelaksanaan. | |||||||||||||||||||
30 | 4. | Kalibrasi alat kesehatan | Kalibrasi alkes dilakukan sesuai dengan daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, ada jadwal, dan bukti pelaksanaan kalibrasi. | Tidak ada jadwal kalibrasi dan tidak dilakukan kalibrasi | Ada jadwal kalibrasi dan tidak dilakukan kalibrasi | Ada jadwal kalibrasi dan dilakukan kalibrasiTidak ada bukti pelaksanaan. | Ada jadwal kalibrasi dan dilakukan kalibrasi Ada bukti pelaksanaan. | |||||||||||||||||||
31 | 5. | Perbaikan dan pemeliharaan peralatan medis dan non medis | Perbaikan dan pemeliharaan peralatan medis dan non medis terjadwal dan sudah dilakukan yang dibuktikan dengan adanya jadwal dan bukti pelaksanaan | Tidak ada jadwal pemeliharaan peralatan dan tidak dilakukan pemeliharaan | Ada jadwal pemeliharaan dan tidak dilakukan pemeliharaan | Ada jadwal pemeliharaan dan dilakukan pemeliharaan. Tidak ada bukti pelaksanaan. | Ada jadwal pemeliharaan dan dilakukan pemeliharaan. Ada bukti pelaksanaan. | |||||||||||||||||||
32 | 1.4.2 Manajemen Perbekalan Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||
33 | 1. | Ketersediaan 40 butir obat indikator | Tersedianya obat untuk pelayanan kesehatan dasar terhadap 40 item obat indikator (Albendazol , Alopurinol, Amlodipin, Kaptopril, Amoksisilin 500 mg/Amoksisilin sirup, Antasida tablet kunyah/antasida suspensi, Anti anemia/Tablet Tambah Darah, Anti alergi (deksametason injeksi/ Klorfeniramin Maleat (CTM) tab/ Diphenhidramin injeksi/Loratadin 10 mg Tab/ Setirizin Tab/Setirizin Sirup), Antiemetik Dimenhidrinat/ Domperidon), Antifungi (Antifungi kombinasi asam benzoat dan asam salisilat 2%/Ketokonazol krim 2%/ Mikonazol krim 2%, Asam Askorbat (Vitamin C), Asiklovir, Diazepam (tablet/Injeksi/Enema), Diuretik (Furosemid 40 mg/manitol infus/Spironolakton 25 mg tab), Epinefrin (Adrenalin) injeksi 0,1 % (sebagai HCl), Fitomenadion (Vitamin K) injeksi, Garam Oralit serbuk, Glimepirid, Haloperidol (Tab/Injeksi/drop), Ibuprofen (tab/suspensi), Kalsium Laktat, Antiinflamasi dan antipruritik topikal (Betametason krim 0,1%/Hidrokortison krim 2,5%), Kortikosteroid (metilprednisolon/prednison), Kotrimoksazol (tab/suspensi), Lidokain (inj/gel/spray), Metformin tab, Natrium Diklofenak, OAT FDC Kat 1, Oksitoksik (Metilergometrin Maleat injeksi 0,200 mg-1 ml/Oksitosin injeksi), Omeprazole (kapsul/Injeksi), Parasetamol (tab/sirup/drop), Piridoksin (Vitamin B6), Primakuin, Ranitidin, Retinol (Vitamin A), Salbutamol, Antimikroba salep mata/tetes, Simvastatin, FDC TLD (Tenofovir/Lamivudin/Dolutegravir) / TLE (Tenofovir/Lamivudin/Efavirenz), Zinc 20 mg. Pemilihan 40 butir obat tersebut adalah sesuai dengan Indikator Kinerja Kementerian pada Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekkes Ditjen Farmalkes Kemkes RI. Penilaian ketersediaan obat indikator dilakukan setiap bulan. | Jumlah obat yang tersedia di puskesmas kurang dari 36 item obat indikator (< 90% dari 40 item obat indikator) dan Kecukupan obat yang tersedia kurang dari 1 minggu | Jumlah obat yang tersedia di puskesmas kurang dari 36 item obat indikator (< 90% dari 40 item obat indikator) dan Kecukupan obat yang tersedia minimal 2 minggu | 90% dari 40 item obat indikator tersedia di puskesmas ( minimal 36 item obat indikator) dan Kecukupan obat yang tersedia (minimal 36 item obat indikator) minimal 1 bulan bulan | 90% dari 40 item obat indikator tersedia di puskesmas ( minimal 36 item obat indikator) dan Kecukupan obat yang tersedia (minimal 36 item obat indikator) lebih dari 2 bulan | |||||||||||||||||||
34 | 2. | Ketersediaan 7 vaksin Rutin lengkap | tersedianya vaksin untuk pelayanan imunisasi rutin lengkap. 7 vaksin tersebut adalah Vaksin Polio ( bOPV/ IPV), Vaksin Hepatitis B Uniject,Vaksin DPT-HB-Hib,Vaksin PCV,Vaksin ROTAVIRUS,Vaksin MR dan Vaksin BCG | Semua Vaksin IRL tidak tersedia | Minimal 4 dari 7 item vaksin IRL tersedia dan tercatat di SMILE | Minimal 6 dari 7 item vaksin IRL tersedia dan tercatat di SMILE | Semua item vaksin IRL tersedia, tercatat di SMILE dan aplikasi SMILE Imunisasi terupdate secara real time. | |||||||||||||||||||
35 | 3. | Ketersediaan 37 jenis Alkes dan BMHP untuk pemeriksaan kesehatan | Tersedia alkes dan BMHP untuk pemeriksaan kesehatan yaitu : 1. Alkohol Swab (pcs) 2. Aplikasi fluor 3. Celemek Dental 4. Collecting Kit (cytobrush + VTM) 5. Dental Kit 6. Dental Plaque Disclosing 7. Fecal OBT 8. gel EKG 9. gel USG 10. Handscoon (pcs) 11. Jarum Vacutainer 12. Kertas saring 13. Lancet 14. Lancet pediatric 15. Microbrush 16. Paket Reagen Diluent Cleanser, Lyse 17. Plester bulat bening 18. Pot Dahak 19. Pot Sample Feses 20. Rapid test Hepatitis B (HbSAg) 21. Rapid test Hepatitis C (anti HCV) 22. Rapid Test HIV dan Sifilis combo/dual 23. Reagen Ekstraksi 24. Reagen kreatinin 25. Reagen PCR 26. Reagen SGOT 27. Reagen Ureum 28. Reagensia Cholesterol Total 29. Reagensia HDL Direct 30. Reagensia Trigliserida 31. Strip gula darah 32. Strip Hb 33. Tabung Vacutainer 34. Thermal paper EKG 35. Tip Kuning 36. Tuberkulin 37. Wing Needle | Semua alkes dan BMHP tidak tersedia | Minimal 5.dari 37 item jenis alkes dan BMHP | Minimal 10.dari 37 item jenis alkes dan BMHP | Minimal 15 dari 37 item jenis alkes dan BMHP | Data berasal dari stok opname | ||||||||||||||||||
36 | 1.5. Manajemen Mutu Pelayanan | |||||||||||||||||||||||||
37 | 1.5.1 Manajemen Mutu | |||||||||||||||||||||||||
38 | 1. | SK Tim Mutu Puskesmas dan uraian tugas | Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Tim Mutu Puskesmas (Manris, PPI, AI, KP,K3,MFK) dan uraian tugasnya | Tidak ada SK Tim mutu Puskesmas dan uraian tugas | Ada SK Tim Mutu Puskesmas tanpa ada uraian tugas yang jelas | Ada SK Tim Mutu Puskesmas dengan uraian tugas yang jelas tetapi belum lengkap timnya | Ada SK Tim Mutu Puskesmas dengan uraian tugas yang jelas dengan tim yang lengkap | |||||||||||||||||||
39 | 2. | Rencana Program Mutu Puskesmas | Rencana Program Mutu Puskesmas dalam jangka waktu 1 tahun telah disusun, dibuktikan dengan dokumen penyusunan rencana program mutu Puskesmas yg lengkap (undangan, daftar hadir, notulen dan dokumentasi kegiatan pertemuan beserta KAK, RUK program mutu dan indikator kinerja mutu). | Tidak ada dokumen rencana program Mutu Puskesmas | Ada dokumen rencana program Mutu Puskesmas, tetapi tidak lengkap | Ada dokumen lengkap rencana program Mutu Puskesmas tetapi belum dibuat untuk semua tim kerja | Ada dokumen lengkap rencana program Mutu Puskesmas dan dibuat oleh semua tim kerja | |||||||||||||||||||
40 | 3. | Pelaksanaan kegiatan program Mutu Puskesmas serta evaluasinya | Pelaksanaan Kegiatan oleh tim mutu (Manris, PPI, AI, KP,K3,MFK), sesuai kerangka acuan dan dievaluasi. | Tidak ada pelaksanaan kegiatan program Mutu Puskesmas | Pelaksanaan kegiatan program Mutu Puskesmas tidak sesuai kerangka acuan | Pelaksanaan kegiatan program Mutu Puskesmas sesuai kerangka acuan tetapi tidak ada evaluasi | Pelaksanaan kegiatan program Mutu Puskesmas sesuai kerangka acuan dan dievaluasi | |||||||||||||||||||
41 | 4. | Pengelolaan Pengaduan Pelanggan | Pengelolaan pengaduan pelayanan puskesmas adalah serangkaian proses yang dilakukan oleh puskesmas dalam menerima, mencatat, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan. | Tidak ada sistem atau mekanisme pengaduan yang tersedia, | Sistem pengaduan tersedia tetapi pengaduan yang masuk tidak ditindaklanjuti | Sistem pengaduan tersedia tetapi pengaduan yang masuk belum semua ditindaklanjuti | Sistem pengaduan tersedia, semua pengaduan yang masuk sudah ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
42 | 5. | Survei Kepuasan Pasien | Survei Kepuasan Pasien adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. | Tidak ada survei kepuasan pasien | Survei dilakukan tetapi tidak dianalisis dan ditindak lanjuti | Survei dilakukan, hasil dianalisis tetapi belum ditindaklanjuti | Survei dilakukan, hasil dianalisis tetapi dan ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
43 | 6. | Pertemuan Tinjauan Manajemen | Pertemuan yang dilaksanakan secara periodik minimal 2 kali setahun untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu dan kinerja pelayanan/penyelenggaraan kegiatan di Puskesmas menghasilkan rekomendasi perbaikan dan tindaklanjut. | Tidak dilakukan Pertemuan Tinjauan Manajemen | Dilakukan 1 kali setahun | Dilakukan minimal 2 kali setahun, dokumen bukti pelaksanaan lengkap, rekomendasi tidak ditindaklanjuti | Dilakukan minimal 2 kali setahun, dokumen bukti pelaksanaan lengkap, rekomendasi ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
44 | 7. | Laporan capaian indikator mutu Puskesmas ke Dinas Kesehatan | laporan capaian indikator mutu Puskesmas (INM, indikator mutu prioritas puskesmas, dan indikator mutu prioritas pelayanan) setiap triwulan kepada Dinas Kesehatan | tidak ada laporan | laporan tidak setiap triwulan | laporan setiap triwulan namun tidak lengkap seluruh indikator mutunya | laporan setiap triwulan dan lengkap seluruh indikator mutunya dilaporkan | |||||||||||||||||||
45 | 1.5.2 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) | |||||||||||||||||||||||||
46 | 1. | Identifikasi Risiko Infeksi | dilakukan identifikasi risiko infeksi pada pasien, petugas dan pengunjung, dianalisis dan dibuat rencana pencegahannya | Tidak ada identifikasi risiko infeksi. | Identifikasi risiko infeksi dilakukan tetapi tidak menyeluruh (pasien, petugas dan pengunjung) | Identifikasi risiko infeksi dilakukan secara menyeluruh, dianalisis tetapi tidak ditindakalnjuti | Identifikasi risiko infeksi dilakukan secara menyeluruh, dianalisis dan ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
47 | 2. | Pengelolaan Risiko Infeksi | Disusun strategi dan tindakan untuk mengurangi risiko infeksi berupa pelaksanaan kewaspadaan isolasi (standar dan transmisi), di evaluasi dan di tindaklanjuti | Tidak ada strategi atau tindakan untuk mengurangi risiko infeksi. | Terdapat Strategi pengelolaan infeksi tapi belum dilaksanakan | Terdapat Strategi, dilaksanakan, dievaluasi tetapi belum ditidaklanjuti | Terdapat Strategi dan dilaksanakan, dievaluasi dan ditidaklanjut | |||||||||||||||||||
48 | 3. | Laporan program PPI ke Dinas Kesehatan | laporan PPI ke Dinas Kesehatan 2x setahun dan terdapat umpan baliknya | Tidak ada laporan | Laporan 1x dalam setahun | Laporan minimal 2x setahun tetapi tidak ada umpan balik dari dinas kesehatan | Laporan minimal 2 x setahun dan ada umpan balik dari dinas kesehatan | |||||||||||||||||||
49 | 1.5.3 Manajemen Risiko | |||||||||||||||||||||||||
50 | 1. | Dilakukan identifikasi risiko yang tertuang dalam register risiko | Proses identifikasi risiko dilakukan dan dicatat dalam dokumen register risiko yang memuat risiko klinis (keselamatan pasien) dan risiko non-klinis (keuangan, kepatuhan, reputasi, dll). | Tidak ada identifikasi risiko yang dilakukan | Identifikasi risiko dilakukan namun belum terdokumentasi dalam register risiko | Identifikasi risiko dilakukan dan tercatat dalam register risiko untuk sebagian jenis risiko (klinis dan non klinis) | Identifikasi risiko dilakukan dan tercatat dalam register risiko untuk semua jenis risiko (klinis dan non klinis) | |||||||||||||||||||
51 | 2. | Tersedia profil risiko yang berisi prioritas risiko | Profil risiko adalah dokumen yang merangkum seluruh risiko yang telah diidentifikasi, dianalisis, dan dievaluasi, serta disusun berdasarkan tingkat prioritas dan dilakukan pembaruan berkala | Tidak tersedia profil risiko | Profil risiko tersedia namun belum memuat prioritas risiko | Profil risiko tersedia dan memuat prioritas risiko namun tidak diperbarui berkala | Profil risiko tersedia dan memuat prioritas risiko dan diperbarui berkala | |||||||||||||||||||
52 | 3. | Pelaksanaan mitigasi risiko | Tindakan mitigasi terhadap risiko prioritas telah dirancang dan diimplementasikan sesuai rencana. | Tidak ada tindakan mitigasi yang dilakukan | Mitigasi dilakukan tidak sesuai rencana | Mitigasi risiko dilaksanakan sesuai rencana untuk sebagian prioritas risiko | Mitigasi risiko dilaksanakan sesuai rencana untuk semua prioritas risiko | |||||||||||||||||||
53 | 4. | Pelaporan manajemen risiko | Laporan manajemen risiko disusun secara berkala untuk setiap risiko kegiatan dan lengkap memuat informasi hasil identifikasi, analisis, mitigasi, dan evaluasi risiko. | Tidak ada pelaporan risiko | Pelaporan risiko disusun namun tidak lengkap | Pelaporan risiko disusun secara lengkap tetapi tidak rutin | Pelaporan risiko disusun lengkap dan berkala | |||||||||||||||||||
54 | 1.5.4 Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) | |||||||||||||||||||||||||
55 | 1. | Penyusunan Program Kerja MFK | Dokumen rencana tahunan kegiatan pengelolaan MFK berdasarkan identifikasi risiko yang diperbarui setiap tahun | Tidak ada program kerja MFK | Program disusun tapi belum berdasarkan risiko | Program lengkap dan berbasis risiko tidak diperbarui tiap tahun | Program lengkap, berbasis risiko diperbarui setiap tahun | |||||||||||||||||||
56 | 2. | Pelaksanaan Program MFK | Implementasi kegiatan MFK untuk semua program (Keamanan dan keselamatan fasilitas, pengelolaan B3, manajemen kedaruratan dan bencana, manajemen alat kesehatan, manajemen pengamanan kebakaran, manajemen alat kesehatan, manajemen utilitas dan pendidikan MFK) sesuai kerangka acuan | Tidak ada kegiatan MFK dilaksanakan | Kegiatan MFK dilaksanakan namun tidak sesuai kerangka acuan | Kegiatan MFK dilaksanakan sesuai kerangka acuan tetapi belum semua program | Kegiatan MFK dilaksanakan oleh semua program sesuai kerangka acuan | |||||||||||||||||||
57 | 3. | Pemantauan dan Evaluasi Program MFK | Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program MFK | Tidak ada kegiatan pemantauan dan evaluasi | Pemantauan dan evaluasi dilakukan tidak terjadwal | Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk sebagian program | Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk seluruh program | |||||||||||||||||||
58 | 4. | Laporan Kegiatan Program MFK | laporan pelaksanaan kegiatan MFK sesuai dengan program kerja secara berkala | Tidak tersedia laporan kegiatan MFK | Laporan kegiatan MFK tersedia namun tidak rutin atau tidak lengkap sesuai program kerja. | Laporan kegiatan MFK disusun secara berkala tetapi belum semua program dilaporkan | Laporan kegiatan MFK disusun secara berkala dan semua program dilaporkan | |||||||||||||||||||
59 | 1.5.5 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | |||||||||||||||||||||||||
60 | 1. | Perencanaan K3 | Penyusunan rencana program K3 berdasarkan identifikasi risiko dan penunjukan petugas yang bertanggung jawab | Tidak ada perencanaan program K3 | Perencanaan K3 ada tetapi belum berdasar identifikasi risiko | Perencanaan K3 lengkap berdasar identifikasi risiko tetapi petugas belum ditetapkan | Perencanaan K3 lengkap dengan identifikasi risiko, sudah ada petugas yang ditetapkan | |||||||||||||||||||
61 | 2. | Pelaksanaan K3 | Pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan berkala, imunisasi pegawai, penanganan paparan penyakit infeksi, kekerasan atau cedera akibat kerja, serta promosi kesehatan dan kesejahteraan pegawai secara rutin | Tidak ada pelaksanaan kegiatan K3 | Pelaksanaan kegiatan K3 dilakukan sebagian atau tidak rutin | Pelaksanaan kegiatan K3 dilakukan keseluruhan tetapi tidak rutin | Pelaksanaan kegiatan K3 dilakukan keseluruhan dan rutin | |||||||||||||||||||
62 | 3. | Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3 dan tidaklanjutnya | Pemantauan kegiatan K3 termasuk dokumentasi pelaporan, pemantauan pelaksanaan imunisasi dan kesehatan berkala, serta respons terhadap insiden yang terjadi dan ditindaklanjuti | Tidak ada pemantauan dan evaluasi | Pemantauan dan evaluasi dilakukan tetapi belum menyeluruh untuk kegiatan K3 | Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk seluruh kegiatan K3 tetapi belum ada tindaklanjutnya | Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk seluruh kegiatan K3 dan ada tindaklanjutnya | |||||||||||||||||||
63 | 1.5.6 Audit Internal | |||||||||||||||||||||||||
64 | 1. | Penyusunan Rencana Program Audit Tahunan | Rencana audit tahunan disusun dalam kerangka acuan minimal 2x setahun untuk tiap unit sasaran audit | Tidak ada rencana | Ada rencana kurang dari 2x setahun | Ada Rencana audit minimal 2x setahun utk masing-masing sasaran audit tetapi belum disusun dalam Kerangka Acuan | Ada Rencana audit minimal 2x setahun utk masing-masing sasaran audit dan disusun dalam Kerangka Acuan | |||||||||||||||||||
65 | 2. | Pelaksanaan Audit Sesuai Rencana (kerangka acuan) | Audit internal dilaksanakan sesuai jadwal audit dan dievaluasi | Tidak dilaksanakan | Dilaksanakan tidak sesuai rencana | Dilaksanakan sesuai rencana tetapi tidak di evaluasi | Dilaksanakan sesuai rencana dan di evaluasi | |||||||||||||||||||
66 | 3. | Pelaporan dan Umpan Balik Hasil Audit | Laporan hasil audit disampaikan kepada Kepala Puskesmas, tim mutu, pihak yang diaudit secara tertulis dan terdapat umpan baliknya | Tidak ada laporan | Laporan tidak lengkap | Laporan lengkap tidak ada umpan balik | Laporan lengkap disertai umpan balik | |||||||||||||||||||
67 | 4. | Rekomendasi dan Tindak Lanjut Temuan Audit | Rekomendasi dan Tindak lanjut audit dilaksanakan oleh pihak terkait dan terdokumentasi. | Tidak ada tindak lanjut | <50% temuan dan rekomendasi ditindaklanjuti | 50-80% temuan dan rekomendasi ditindaklanjuti | >80% temuan dan rekomendasi ditindaklanjuti | |||||||||||||||||||
68 | 1.5.7 Keselamatan Pasien | |||||||||||||||||||||||||
69 | 1. | Penyelenggaraan Keselamatan Pasien | Adanya dokumen kebijakan, pedoman, dan rencana kegiatan penyelenggaraan keselamatan pasien di Puskesmas (standar keselamatan pasien, sasaran keselamatan pasien dan tujuh langkah keselamatan pasien). | Tidak ada dokumen penyelenggaraan keselamatan pasien | Tersedia 1-2 dokumen dari 3 kegiatan penyelenggaraan keselamatan pasien (standar keselamatan pasie, sasaran keselamatan pasien,tujuh langkah keselamatan pasien) | Tersedia dokumen penyelenggaraan keselamatan pasien (standar keselamatan pasien,sasaran keselamatan pasien,tujuh langkah keselamatan pasien), tidak ada bukti penerapan | Tersedia dokumen penyelenggaraan keselamatan pasien (standar keselamatan pasien,sasaran keselamatan pasien,tujuh langkah keselamatan pasien), ada bukti penerapan. | |||||||||||||||||||
70 | 2. | Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan keselamatan pasien | Dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi berkala (bulanan, tribulanan, semester dan tahunan) terhadap penyelenggaraan keselamatan pasien | Tidak dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi. | Dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi tetapi tidak ada bukti dokumen. | Dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi, ada bukti dokumen tetapi belum dilakukan tindak lanjut. | Dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi secara berkala, ada bukti dokumen, sudah dilakukan tindak lanjut. | |||||||||||||||||||
71 | 3. | Pelaporan insiden | Melakukan pelaporan insiden (KTD, Sentinel, KTC, KNC dan KPC signifikan) sesuai prosedur. | Tidak melakukan pelaporan dan tidak melakukan prosedur penanganan insiden | Tidak melakukan pelaporan, melakukan penanganan insiden | Melakukan pelaporan dan melakukan prosedur penanganan insiden | Melakukan pelaporan, melakukan prosedur penanganan insiden dan melakukan pemantauan penanganan insiden | |||||||||||||||||||
72 | 1.6. Manajemen Keuangan dan Aset atau Barang Milik Daerah | |||||||||||||||||||||||||
73 | 1. | Penatausahaan Keuangan | Tersedia SOP, bukti penerimaan dan pengeluaran kas sesuai dengan ketentuan | Tidak ada SOP dan tidak ada bukti | Tidak ada SOP dan ada bukti | SOP tidak lengkap dan ada bukti | SOP lengkap dan ada bukti | |||||||||||||||||||
74 | 2. | Kesesuaian Pertanggungjawaban sesuai dengan Regulasi Yang berlaku | Dokumen Pertanggungjawaban Belanja sesuai dengan aturan yang berlaku dan Dokumen Penerimaan Pendapatan sesuai dengan ketentuan | Tidak ada Dokumen Pertanggungjawaban dan Dokumen Penerimaan | Dokumen Pertanggungjawaban dan Dokumen Penerimaan pendapatan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku | Dokumen Pertanggungjawaban dan Dokumen Penerimaan Pendapatan yang sesuai regulasi tidak lengkap | Dokumen Pertanggungjawaban dan Dokumen Penerimaan yang sesuai dengan regulasi lengkap | |||||||||||||||||||
75 | 3. | Laporan Pertanggungjawaban Keuangan | Tersedianya Buku Kas Umum, Buku Pembantu BKU, Buku Penerimaan dan Penyetoran Kas, Berita Acara Penutupan Kas | Tidak ada Dokumen | Dokumen Tersedia 25 % | Dokumen Tersedia 50 % | Dokumen Lengkap | |||||||||||||||||||
76 | 4. | Ketepatan Waktu Penyediaan laporan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban | Ketepatan Waktu Menyediakan Laporan dan Pembukuan sesuai dengan Regulasi Yang berlaku | Tidak ada Laporan dan Pembukuan | Penyediaan Laporan dan Pembukuan tidak tepat waktu dan tidak sesuai ketentuan | Penyediaan Laporan dan Pembukuan disampaikan tepat waktu namun tidak sesuai ketentuan | Penyediaan Laporan dan Pembukuan disampaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan | |||||||||||||||||||
77 | 5. | Tercapainya Target Pendapatan dan Realisasi Belanja | Tercapainya target Pendapatan dan Realiseasi Belanja | Target Pendapatan dan realisasi belanja < 25 % | Target Pendapatan dan Realisasi Belanja 50 % | Target Pendapatan dan Realisasi Belanja < 85 % | Terget Penndapatan dan Realisasi Belanja 100 % | |||||||||||||||||||
78 | 6. | Tersusunnya laporan keuangan | Tersusunnya laporan keuangan semester dan tahunan | Dokumen laporan tidak ada | Dokumen laporan tidak ada, tidak sesuai | Dokumen laporan ada, lengkap dan sesuai. Belum dilakukan audit eksternal (Kantor Akuntan Publik/KAP). | Dokumen laporan ada, lengkap dan sesuai. Sudah dilakukan audit eksternal (Kantor Akuntan Publik/KAP). | |||||||||||||||||||
79 | 1.7. Manajemen Sistem Informasi Digital | |||||||||||||||||||||||||
80 | 1. | Jumlah Unit/ruang Layanan yang terintegrasi dengan sistem informasi digital | Terintegrasinya antar unit/ruang layanan yang ada di puskesmas ( Ruang pendaftaran, ruang pelayanan klaster 2, ruang pelayanan klaster 3, ruang pelayanan klaster 4 dan ruang pelayanan lintas klaster) | layanan tidak terhubung dengan layanan lainnya | 40% jumlah layanan saling terhubung dari total layanan yang ada | 70% jumlah layanan saling terhubung dari total layanan yang ada | 100% jumlah layanan yang ada saling terhubung | |||||||||||||||||||
81 | 2. | Pelaporan data kunjungan Puskesmas ke Satu Sehat | Terkirimnya data Rekam Medis Elektronik ke Satu Sehat dalam waktu 7X24 jam | tidak mengirim data | pengiriman data ke satusehat s.d 40% dari jumlah kunjungan Puskesmas | pengiriman data ke satusehat s.d 70%dari jumlah kunjungan Puskesmas | pengiriman data ke satusehat s.d 100% dari jumlah kunjungan Puskesmas | |||||||||||||||||||
82 | 3. | Jumlah resources Rekam Medis Elektronik yang terkirim ke Satu Sehat | Jumlah 15 item di RME (kunjungan, kondisi ICD X, observasi, tindakan, resume diet, resep obat, tebus obat, servis request, spesimen, laporan diagnostik, alergi intoleran, impresi klinis, rencana perawatan, tanggapan kuesioner dan pernyataan pengobatan) | tidak mengirim data | Pengiriman resources ke Satu Sehat <5 | Pengiriman resources ke Satu Sehat <10 | Pengiriman dilakukan untuk semua item resources (15 item) | |||||||||||||||||||
83 | 1.8. Manajemen Jejaring | |||||||||||||||||||||||||
84 | 1.8.1 Jejaring berbasis wilayah administratif | |||||||||||||||||||||||||
85 | 1.8.1.1 Pelayanan Kesehatan Tradisional | |||||||||||||||||||||||||
86 | 1. | Panti Sehat berkelompok yang berijin | Panti Sehat berkelompok yang berijin yang ada di wilayah Kerja Puskesmas.Panti Sehat adalah tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris yang berijin dan yang memberikan pelayanan lebih dari 1 (satu) orang penyehat tradisional (Hattra). | Prosentase Panti Sehat yang memiliki izin 0% | Prosentase Panti Sehat yang memiliki izin dibawah 20% | Prosentase Panti Sehat yang memiliki izin 20% | Prosentase Panti Sehat yang memiliki izin lebih dari 20% | |||||||||||||||||||
87 | 2. | Penyehat Tradisional yang memiliki STPT | Penyehat Tradisional yang memiliki STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional) yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Penyehat Tradisional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan pengobatan radisional dengan modalitas ketrampilan dan/atau ramuan yang diperoleh secara turun temurun atau kursus pada penyehat tradisional senior. | Prosentase Penyehat Tradisional yang memiliki STPT 0% | Prosentase Penyehat Tradisional yang memiliki STPT dibawah 30% | Prosentase Penyehat Tradisional yang memiliki STPT 30% | Prosentase Penyehat Tradisional yang memiliki STPT lebih dari 30% | |||||||||||||||||||
88 | 3. | Pembinaan Penyehat Tradisional | Penyehat Tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas yang mendapat pembinaan (Sosialisasi dan Kunjungan Lapangan) oleh petugas kesehatan. | Prosentase pelaksanaan pembinaan Penyehat Tradisional 0% | Prosentase pelaksanaan pembinaan Penyehat Tradisional dibawah 50% | Prosentase pelaksanaan pembinaan Penyehat Tradisional 50% | Prosentase pelaksanaan pembinaan Penyehat Tradisional lebih dari 50% | |||||||||||||||||||
89 | 4. | Kelompok Asuhan Mandiri yang terbentuk | Desa/Kelurahan yang memiliki Kelompok Asuhan Mandiri dengan SK Kepala Desa/Kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Kelompok Asuhan Mandiri adalah kelompok masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah gangguan kesehatan ringan secara mandiri di wilayahnya oleh individu dalam keluarga, kelompok atau masyarakat dengan memanfaatkan Taman Obat Keluarga/TOGA dan akupresur. | Prosentase jumlah Kelompok Asman yang terbentuk 0% | Prosentase jumlah Kelompok Asman yang terbentuk dibawah 22% | Prosentase jumlah Kelompok Asman yang terbentuk 22% | Prosentase jumlah Kelompok Asman yang terbentuk lebih dari 22% | |||||||||||||||||||
90 | 5. | Kelompok Asuhan Mandiri yang mendukung Program Prioritas | Kelompok Asman yang berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu ILP di Wilayah Puskesmas | Tidak memiliki kelompok Asman mendukung prognas | Memiliki 1 kelompok Asman mendukung prognas | Memiliki 2 kelompok Asman mendukung prognas | Memiliki sama dengan atau lebih dari 3 kelompok Asman mendukung prognas | |||||||||||||||||||
91 | 1.8.1.2 Kesehatan Olah Raga | |||||||||||||||||||||||||
92 | 1. | Puskesmas menyelenggarakan program aktivitas fisik | Puskesmas yang menyelenggarakan aktivitas fisik adalah puskesmas yang melaksanakan minimal kegiatan utama (nomor 1 dan 2), dari 4 (empat) kegiatan berikut: 1. Skrining kebugaran jasmani siklus hidup (anak sekolah/usia produktif/lanjut usia/calon jamaah haji/kelompok olahraga) dan kegiatan olahraga di internal Puskesmas (peregangan, senam/kegiatan olahraga bersama, dan skrining kebugaran jasmani) 2. Edukasi aktivitas fisik di dalam Gedung dan luar Gedung minimal 1 kali/bulan 3. Pembinaan Kelompok Olahraga Masyarakat 4. Penilaian faktor risiko dan pelayanan kesehatan pada kegiatan olahraga | Puskesmas tidak menyelenggarakan program aktivitas fisik utama maupun tambahan | Puskesmas menyelenggarakan minimal kegiatan utama program peningkatan aktivitas fisik (no 1 dan 2) | Puskesmas menyelenggarakan kegiatan utama program peningkatan aktivitas fisik (nomor 1 dan 2) dan 1 kegiatan tambahan (nomor 3 atau 4) | Puskesmas menyelenggarakan seluruh program peningkatan aktivitas fisik | |||||||||||||||||||
93 | 2. | Pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik | Pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik adalah Pustu yang melaksanakan kegiatan edukasi aktivitas fisik dan kegiatan olahraga rutin. 1.) Edukasi Aktivitas fisik adalah kegiatan pemberian informasi rekomendasi aktivitas fisik siklus hidup kepada Masyarakat oleh tenaga medis/tenaga kesehatan/kader 2.) Kegiatan olahraga rutin adalah kegiatan senam/olahraga bersama yang dilakukan minimal 1 (satu) kali perminggu yang dilakukan secara mandiri di pustu atau bergabung dengan kelompok olahraga masyarakat Jumlah Pustu yang menyelenggarakan program aktivitas fisik dibagi jumlah pustu yang ada di wilayah kerja x 100% | 0-49% pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik | 50-59% pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik | 60-69% pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik | 70-100% pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik | |||||||||||||||||||
94 | 3. | Pembinaan Kelompok Olahraga | Pembinaan Kelompok Olahraga meliputi edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, skrining kebugaran jasmani, dll. Kelompok Olahraga adalah suatu kelompok dengan jumlah anggota minimal 10 orang, yang melakukan kegiatan olahraga minimal 1 (satu) kali/bulan dan dilakukan secara rutin dalam 6 (enam) bulan terakhir. Contoh : Kelompok olahraga di sekolah, klub antara lain jantung sehat, senam asma, senam usila, senam ibu hamil, senam diabetes, senam osteoporosis, kebugaran jamah haji dan kelompok olahraga/latihan fisik lainnya yang dibina di wilayah kerja Puskesmas selama pada kurun waktu tertentu. Jumlah kelompok olahraga yang dibina dibagi jumlah kelompok olahraga yang ada dikali 100% | 0-30% kelompok olahraga dilakukan pembinaan | >30 - 60% kelompok olahraga dilakukan pembinaan | >60 - 80% kelompok olahraga dilakukan pembinaan | >80% kelompok olahraga dilakukan pembinaan | |||||||||||||||||||
95 | 4. | Pengukuran Kebugaran Calon Jamaah Haji | Calon Jamaah Haji (CJH) yang dilakukan pengukuran kebugaran jasmani sesuai dengan pedoman yang ada. Jumlah CJH yang dilakukan Pengukuran Kebugaran Jasmani oleh Puskesmas pada tahun berjalan dibagi Jumlah CJH yang terdaftar di Puskesmas pada tahun berjalan dikali 100 % | 0-60% calon jamaah haji diukur kebugaran jasmani | >60-80% calon jamaah haji diukur kebugaran jasmani | >80 - 90% calon jamaah haji diukur kebugaran jasmani | >90% calon jamaah haji diukur kebugaran jasmani | |||||||||||||||||||
96 | 1.8.2 Jejaring berbasis satuan pendidikan | |||||||||||||||||||||||||
97 | 1. | Sosialisasi/penyuluhan tentang pencegahan & penanggulangan bahaya penyalahgunaan NAPZA | Sosialisasi/Penyuluhan tentang pencegahan & penanggulangan bahaya penyalahgunaan NAPZA kepada siswa sekolah (setingkat SD, SLTP & SLTA), dengan cakupan materi wajib : - Definisi NAPZA - Jenis-jenis dan contoh NAPZA - Bahaya penyalahgunaan NAPZA - Fasilitasi pertolongan/bantuan/perlindungan bagi korban penyalahgunaan NAPZA | 0% sekolah (setingkat SD, SLTP, & SLTA) dilakukan penyuluhan | >0 - 5% sekolah (setingkat SD, SLTP, & SLTA) dilakukan penyuluhan | >5 - 9% sekolah (setingkat SD, SLTP, & SLTA) dilakukan penyuluhan | ≥10% sekolah (setingkat SD, SLTP, & SLTA) dilakukan penyuluhan | |||||||||||||||||||
98 | 2. | Pengukuran kebugaran Anak Usia Sekolah | Pengukuran Kebugaran yang dilakukan bagi Anak Sekolah Dasar/sederajat kelas 4-6 tahun yang berusia 10 - 12 tahun sesuai dengan pedoman yang ada. Jumlah SD/sederajat yang diukur kebugaran jasmani dibagi jumlah SD/sederajat yang ada di wilayah kerja x 100 % | 0-20% sekolah diwilayah kerja diukur kebugaran jasmani | >20 - 40% sekolah diwilayah kerja diukur kebugaran jasmani | >40 - 70% sekolah diwilayah kerja diukur kebugaran jasmani | >70% sekolah diwilayah kerja diukur kebugaran jasmani | |||||||||||||||||||
99 | 1.8.3 Jejaring berbasis tempat kerja | |||||||||||||||||||||||||
100 | 1. | Puskesmas melakukan pembinaan K3 Perkantoran tempat kerja formal | Puskesmas melakukan pembinaan kesehatan kerja K3 perkantoran bagi tempat kerja formal kantor kecamatan/kel/desa. Tempat kerja melaksanakan K3 Perkantoran adalah tempat kerja yang mencapai 40% dari self assesment K3 Perkantoran. Jumlah kantor yang melaksanakan K3 Perkantoran dibagi jumlah total perkantoran yang ada di wilayah kerja dikali 100% | 0-20% kantor yang melaksanakan K3 Perkantoran | >20-40% kantor yang melaksanakan K3 Perkantoran | >40-70% kantor yang melaksanakan K3 Perkantoran | >70% kantor yang melaksanakan K3 Perkantoran | |||||||||||||||||||