| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MONITORING EVALUASI HASIL RENJA 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | TARGET PROGRAM PERANGKAT DAERAH TRIWULAN I | ||||||||||||||||||||||||||
3 | DINAS KESEHATAN | ||||||||||||||||||||||||||
4 | TAHUN ANGGARAN 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | |||||||||||||||||||||||||||
6 | |||||||||||||||||||||||||||
7 | MONITORING EVALUASI HASIL RENJA TAHUN 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
8 | No | Program PD | Indikator Kinerja | Indikator Program PD | Definisi Operasional | Formula Indikator Program | Realisasi | TARGET 2023 | REALISASI TW I | PJ | Uraian Masalah | Faktor Pendorong | Rencana Tindak Lanjut | ||||||||||||||
9 | 2022 | AKHIR TAHUN | TW-1 | TW-2 | TW-3 | TW-4 | ABSOLUT (PEMBILANG) | ABSOLUT (PENYEBUT) | HASIL (%) | % TERHADAP TARGET TW I | |||||||||||||||||
10 | 1 | Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Meningkatkan Kesehatan Masyarakat | Persentase Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan kesehatan ibu hamil | Jumlah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan minimal 4 kali selama masa kehamilan dengan ketentuan 1 kali pada trimester 1, 1 kali trimester 2 dan 2 kali trimester 3 | Jumlah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun, dibagi sasaran ibu hamil di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100 % dengan catatan: Nominator yang dihitung adalah Ibu hamil yang telah selesai menjalani masa kehamilannya (bersalin) di akhir tahun berjalan dan Ibu hamil yang belum selesai menjalani masa kehamilannya pada akhir tahun berjalan tidak di hitung sebagai nominator akan tetapi dihitung sebagai nominator dan denominator pada tahun berikutnya. | 100% | 100% | 25,00% | 50,00% | 75,00% | 100% | 637 | 2236 | 28,49% | 113,95% | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Implementasi pemantauan ibu hamil oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas masih belum optimal oleh karena keterbatasan SDMK di puskesmas, jejaring dengan kader dan stakeholder di wilayah masih perlu dioptimalkan, banyaknya kasus ibu hamil yang domisili tidak menetap di Kota YK yang sering menyebabkan kasus ibu hamil loss of follow up . | ketersediaan sarana prasarana yang lengkap untuk pelayanan kesehatan ibu hamil di puskesmas, Semua Puskesmas sudah memiliki USG dan Dokter yang dilatih USG sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan skrining kesehatan ibu hamil. ketersediaan jaringan internet yang bagus sehingga dapat memanfaatkan kemajuan tehnologi untuk meningkatkan prmosi edukasi dan pemantauan ibu hamil misalnya melalui media sosial seperti WA dll | mengefektifkan pemantauan ibu hamil dengan media sosial seperti WAG, meningkatkan jejaring layanan ANC dengan pemebentukan jejaring layanan ANC | |||||||
11 | Persentase ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan | Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesui standar di fasilitas kesehatan | Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun dibagi sasaran ibu bersalin di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100% | 100% | 100% | 25,00% | 50,00% | 75,00% | 100% | 639 | 2236 | 28,58% | 114,31% | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Pembiayaan persalinan untuk ibu hamil yang bukan penduduk / KTP Kota YK namun domisili di Kota YK , dan ibu hamil tersebut belum mempunyai BPJS, Kurangnya SDM bIdan di Puskesmas PONED , adanya kasus persalinan dirumah oleh karena belum adanya perencanaan persalinan , atau kasus kehamilan yang disembunyikan , tingginya kasus kehamilan yang tidak diinginkan pada lokasi lokasi ttt. | Ketersediaan sarana / fasilitas untuk pertolongan persalinan yang mudah di akses di Kota Yogyakarta | Meningkatkan implementasi pemantauan ibu hamil di wilayah, meningkatkan promosi dan edukasi melalui media sosial baik di puskesmas maupun Dinas kesehatan Kota YK | 2 | |||||||||
12 | Persentase bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir | Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan minimal 3 kali selama periode neonatal dengan ketentuan Kunjungan Neonatal I (KN1) 6 - 48 jam, Kunjungan Neonatal 2 (KN2) 3 - 7 hari dan Kunjungan Neonatal 3 (KN3) 8 - 28 hari. | Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun dibagi sasaran bayi baru lahir di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100% | 100% | 99,20% | 24,8 | 49,60% | 74,40% | 99,20% | 628 | 2200 | 28,55% | 115,10% | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Pemantauan bayi baru lahir diwilayah kerja puskesmas belum optimal karena keterbatasan sdmk di puskesmas | Ketersediaan sarana prasarana untuk pelayanan bayi baru lahir | peningkatan jejaring pelayanan bayi baru lahir dengan kader, stakeholder di wilayah dan meningkatkan promosi edukasi tentang tanda bahay bayi baru lahir melalui berbagai media sosial. | 3 | |||||||||
13 | Persentase balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah balita yang melakukan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali | Jumlah balita 0-59 yang mendapat pelayanan kesehatan balita dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah balita 0-59 bulan yang ada di kota Yk dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100% | 88% | 77,23% | 19,30% | 38,60% | 57,90% | 77,23% | 2422 | 10250 | 23,63% | 122% | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Balita tidak datang ke posyandu karena sakit, tidak ada yang mengantar; pelaksanaan SDIDTK belum sesuai jadwal, orang tua balita tidak melaporkan hasil pengukuran antropometri di luar posyandu, balita pindah domisili, sweeping belum berjalan 100% | Ketersediaan sarana prasarana di posyandu, semua puskesmas sudah memiliki antropometri kit terstandar yang dapat dipinjam pakai oleh posyandu, pelaksanaan sweeping oleh petugas dan kader | Pemantauan pertumbuhan mandiri dan melaporkan ke kader posyandu, mengedukasi ibu balita untuk melakukan SDIDTK mandiri dan melaporkan di posyandu, pendataan ulang sasaran balita yang domisili, koordinasi dan kerjasama lintas sektoral | 4 | |||||||||
14 | Persentase anak pada usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah anak usia pendidikan dasar yang melakukan skrining kesehatan 1 kali | Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas 1 sampai 9 di Kota Yogyakarta yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun ajaran dibagi jumlah anak usia pendidikan dasar kelas 1 sampai 9 di Kota Yogyakarta dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama dikali 100% | 100% | 54% | 0,00% | 54% | 0 | 63897 | 0,00% | #DIV/0! | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Penjaringan Kesehatan / Skrining kesehatan pada anak usia pendidikan dasar dilaksanakan pada bulan Juli atau mulai awal tahun ajaran baru | - Ketersediaan sarana, prasarana dan SDM , - Peran Guru dan Tim pelaksana UKS , Surat edaran pelaksanaan penjaringan kesehatan | - Meningkatkan koordinasi dengan lintas sektor terkait ( Dindik, Kemenag, Balai dikmen ), Meningkatkan sosialisasi tentang pengisian mobscreen penjarkes , Penyebarluasan Media informasi terkait penjaringan kesehatan . | 5 | |||||||||||
15 | Persentase usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah usia lanjut (> atau = 60 tahun) yang mendapat skrining kesehatan 1 kali | Jumlah usia lanjut (> atau = 60 tahun) yang mendapat skrining kesehatan 1 kali di Kota Yogyakarta dalam kurun waktu satu tahun dibagi sasaran usia lanjut di Kota Yogyakarta yang akan dipenuhi dalam kurun waktu 1 tahun yang sama dikali 100% | 100% | 82% | 23,56% | 82% | 8485 | 36014 | 23,56% | 100% | Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi | Reagen Pemeriksaaan Laborat belum tercukupi | - ketersediaan SDM, Form, sarana dan prasarana, - Posyandu Aktif , Integrasi dengan Program PTM dll | - Pengadaan Reagen untuk Skrining , Meningkatkan koordinasi dan sosialisasi tentang jadwal skrining sehingga semua sasaran hadir di posyandu | 6 | |||||||||||
16 | Persentase Rumah, Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengolahan Pangan (TPP), Kualitas Air Minum memenuhi syarat kesehatan | Persentase rumah, TTU, TPM yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan serta pemeriksaan sampel air minum yang memenuhi syarat kesehatan | Rerata persentase rumah, Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengolahan Pangan (TPP), Kualitas Air Minum yang diinspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan | 96,53% | 89% | 50,00% | 50,00% | 75,00% | 89% | 1913 | 2117 | 87,61% | 175% | Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga | Ketepatan pelaporan belum optimal | Melakukan validasi data dan bimtek lebih rutin | 7 | ||||||||||
17 | Persentase rumah yang diinspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan | 1460 | 1608 | 91% | |||||||||||||||||||||||
18 | Persentase Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang diinspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan | 207 | 225 | 92% | |||||||||||||||||||||||
19 | Persentase Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang diinspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan | 175 | 190 | 92% | |||||||||||||||||||||||
20 | Persentase Kualitas Air Minum yang diinspeksi Kesehatan Lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan | 71 | 94 | 76% | |||||||||||||||||||||||
21 | Persentase kemantren yang melaksanakan Germas | Kemantren yang melaksanakan gerakan yang melibatkan lintas sektor, swasta, mitra potensial, dan atau UKBM serta melaksanakan penggerakan masyarakat germas minimal 1 kali dalam 1 tahun. | Jumlah kemantren yang melaksanakan gerakan yang melibatkan lintas sektor, swasta, mitra potensial, dan atau UKBM serta melaksanakan penggerakan masyarakat germas minimal 1 kali dalam 1 tahun. dibagi jumlah kemantren seluruhnya | 100% | 0,00% | 100,00% | 100,00% | 100% | 0 | 14 | 0,00% | #DIV/0! | Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat | Sesuai tatakala kegiatan penggerakan germas belum dianggarkan pada TW1 | Adanya Peraturan Walikota No 50 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. | Melakukan monitoring pelaksanaan penggerakan masyarakat hidup sehat di wilayah melalui puskesmas. | |||||||||||
22 | Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan | Persentase Kelurahan Siaga Aktif Mandiri | Kelurahan Siaga Aktif Mandiri adalah yang memenuhi 8 indikator stratifikasi Kesi, yaitu : (1) Pertemuan forum; (2) Jumlah KPM/ Kader Teknis; (3) Kemudahan pelayanan akses; (4) Posyandu dan UKBM aktif; (5) Akomodasi dana; (6) Pendanaan pihak ketiga; (7) Peraturan Tk. Kelurahan; (8) Capaian PHBS | Terhitung dari jumlah Kelurahan Siaga yang memenuhi 8 kriteria indikator diibagi jumlah Kelurahan Siaga di Kota Yogyakarta dikalikan 100 % | 84,44% | 80% | 0,00% | 0,00% | 0,00% | 80% | 0 | 45 | 0,00% | #DIV/0! | Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat | Stratifikasi kelurahan siaga aktif dilakukan dengan memantau kegiatan kelurahan siaga di wilayah selama 12 bulan. Kegiatan monev untuk penentuan strata baru dilaksanakan mulai TW 3 | Adanya Peraturan Walikota No 3 Tahun 2016 tentang Kelurahan Siaga dan Keputusan Walikota No 373 Tahun 2017 tentang Sistem Penguaatan Kelurahan Siaga untuk mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat | Melakukan pendampingan kelurahan siaga melalui puskesmas sebagai pembina teknis di wilayah. | |||||||||
23 | Meningkatkan pemenuhan dan pembinaan sumber daya kesehatan | Persentase ketersediaan obat, vaksin dan alkes | Tersedianya obat dan vaksin indikator di Puskesmas untuk program pelayanan kesehatan dasar.Pemantauan dilaksanakan terhadap 40 item obat indikator dan 5 item vaksin indikator. | Jumlah total item obat esensial dan vaksin imunisasi dasar lengkap yang tersedia di Instalasi Farmasi Kota dibagi jumlah total item obat esensial dan vaksin imunisasi dasar lengkap yang wajib dilakukan monitoring dikali 100% | 100% | 98% | 98% | 98% | 98% | 98% | 45 | 45 | 100,00% | 102% | Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman | Sudah sesuai target | Adanya SK Tim Monitoring Ketersediaan Obat dan Vaksin di Tingkat Puskesmas dan Dinas Kesehatan | Melaksanakan monev tiap 3 bulan terhadap perhitungan capaian | |||||||||
24 | Persentase penggunaan obat rasional di Puskesmas | Persentase capaian indikator Peresepan Obat Rasional di Puskesmas meliputi indikator peresepan antibiotik pada ISPA Non Pneumonia, indikator peresepan antibiotik pada Diare Non Spesifik dan indikator rerata item per lembar resep | Rata-rata capaian indikator dari % penggunaan Antibiotik pada ISPA non pneumonia dan % penggunaan Antibiotik pada Diare non spesifik dari 18 Puskesmas di Kota Yogyakarta | 99,41% | 95% | 95% | 95% | 95% | 95% | 99,97% | 105% | Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman | Sudah sesuai target | Adanya SK Tim Monitoring Penggunaan Obat Rasional di Tingkat Puskesmas dan Dinas Kesehatan | Melaksanakan monev tiap 3 bulan terhadap perhitungan capaian | ||||||||||||
25 | Persentase Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar | Persentase Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang Melakukan Peningkatan Tata Kelola Sesuai Standar | Jumlah Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memenuhi persyaratan standar usaha dibagi jumlah Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang ada di Kota Yogyakarta dikalikan 100% | 100,00% | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% | 98,00% | 109% | Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan | Sudah sesuai target | Adanya aplikasi di oss.go.id mempermudah pemohon untuk mengajukan sertifikat laik sehat dan tim verifikasi di Kelompok Sertfikasi & Lisensi Kesehatan yang solid | |||||||||||||
26 | Meningkatkan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular | Persentase usia produktif yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk usia produktif 15-59 tahun mendapat deteksi dini penyakit tidak menular | Jumlah penduduk usia 15-59 tahun yang mendapatkan deteksi dini penyakit tidak menular dibagi jumlah penduduk usia 15-59 tahun yang akan dipenuhi dikalikan 100 % | 87% | 76% | 25% | 50% | 75% | 76% | 16493 | 84483 | 19,52% | 78% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa | 1. belum optimalnya dukungan dan koordinasi lintas sektor di wilayah, karena anggapan bahwa masalah kesehatan adalah kegiatan sektor kesehatan 2. kurangnya partisipasi masyarakat, karena masyarakat merasa sehat sehingga enggan melakukan deteksi dini 3. belum optimalnya koordinasi lintas program, karena banyaknya kegiatan di bidang kesehatan yang memerlukan sumber daya manusia sehingga perlu kolaborasi dengan beberapa program terkait. 4. Belum optimalnya kerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah 5. Belum optimalnya kerja sama dengan pengelola tempat- tempat kerja di wilayah | 1. Adanya deteksi dini FR PTM di dalam maupun luar gedung (Posbindu) 2. Adanya layanan Pandu PTM di Puskesmas 3. Adanya jejaring di wilayah kerja Puskesmas (dokter praktek mandiri, klinik, RS) 4. Adanya SDM terlatih 5. Adanya sarana dan prasarana pendukung layanan 6. Adanya Perwal No. 90 th 2019 tentang RAD P2PTM Kota Yogyakarta tahun 2020-2024 7. Adanya inovasi Program di Puskesmas | 1. Melaksanakan kegiatan skrining usia produktif di wilayah yang dilaksanakan oleh Puskesmas 2. Mengembangkan Posbindu di wilayah maupun institusi 3. Melaksanakan sistem rujukan dari wilayah ke Puskesmas dan dari Puskesmas ke FKTL sesuai prosedur 4. Melakukan koordinasi lintas Sektor dan lintas Program 5. Melakukan peningkatan kapasitas SDMK melalui kegiatan workshop, update knowledge, orientasi petugas dan pelatihan untuk mendukung kegiatan Pelayanan Terpadu (Pandu) penyakit tidak menular 6. Melakukan inovasi untuk mendukung program 7. Melakukan validasi data program 8. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan 9. Melakukan Monev pelaksanaan Perwal No. 90 Tahun 2019 tentang RAD Upaya Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kota Yogyakarta Tahun 2020-2024 | |||||||||
27 | Persentase orang dengan hipertensi usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk yang menderita hipertensi usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk yang menderita hipertensi usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan dibagi jumlah penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas yang akan dipenuhi dikalikan 100% | 100% | 87,5% | 70,0% | 72,5% | 75,0% | 87,5% | 14.255 | 28.699 | 49,67% | 71% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa | 1. Masih Penderita hipertensi belum melakukan kontrol secara rutin . 2. Pelayanan Pandu PTM belum berjalan secara optimal. | 1. Kegiatan PIS PK dan screening usia produktif baik di dalam gedung dna luar gedung, menemukan penderita hipertensi baru. 2. Adanya kegiatan home care /perkesmas 3. Melaksanakan Pelatihan Pandu | 1. Meningkatkan kunjungan rumah, 2. Melakukan Monev 3. Meningkatkan promosi | ||||||||||
28 | Persentase orang dengan diabetes melitus usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk yang menderita Diabetes Melitus usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk yang menderita Diabetes melitus usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan dibagi jumlah penderita diabetes melitus usia 15 tahun ke atas yang akan dipenuhi dikalikan 100% | 100% | 87,5% | 70,00% | 72,50% | 75,00% | 87,5% | 6.903 | 13.594 | 50,78% | 73% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa | Masih ada Penderita DM belum melakukan kontrol secara rutin | 1. Kegiatan PIS PK dan screening usia produktif baik di dalam gedung dna luar gedung, menemukan penderita DM baru. 2. Adanya kegiatan home care /perkesmas 3. Melaksanakan Pelatihan Pandu | 1. Meningkatkan kunjungan rumah, 2. Melakukan Monev 3. Meningkatkan promosi | ||||||||||
29 | Persentase orang dengan gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk dengan gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Jumlah penduduk dengan gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan dibagi jumlah penduduk dengan gangguan jiwa berat yang akan dipenuhi dikalikan 100% | 100% | 87,5% | 25,00% | 50,00% | 75,00% | 87,5% | 547 | 1045 | 52,34% | 209% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa | Masih ada Penderita ODGJ berat belum melakukan kontrol secara rutin Tidak ada yang mengantar. Ada ODGJ yang membutuhkan pengobatan di luar FKTP | 1. Kegiatan PIS PK dan screening usia produktif baik di dalam gedung dna luar gedung, menemukan penderita hipertensi baru. 2. Adanya kegiatan home care /perkesmas. 3. Adanya TPKJM di tingkat kelurahan 4, Kelurahan Siaga Sehat NIwa | 1. Meningkatkan kunjungan rumah, 2. Melakukan Monev 3. Meningkatkan promosi 4, Mengoptimlkan peran TPKJM dan KSSJ di wilayah | ||||||||||
30 | Persentase orang terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Setiap orang terduga TB dilakukan pemeriksaan TB sesuai standar | Jumlah orang terduga TB yang dilakukan pemeriksaan sesuai standar dibagi jumlah orang terduga TB dikalikan 100 % | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 2739 | 2739 | 100,00% | 100% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi | - | Kegiatan penemuan aktif TB dilaksanakan di 18 Puskesmas dengan mobile Xray bekerjasama dengan Zero TB Yogyakarta | Kegiatan ACF dengn Zero TB Yogyakarta | ||||||||||
31 | Persentase orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan pelayanan kesehatan | Setiap orang berisiko tertular HIV yang periksa ke fasilitas kesehatan dilakukan pemeriksaan sesuai standar | Jumlah orang berisiko tertular HIV yang mendapatkan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan Kota Yogyakarta dibagi jumlah orang yang berisiko HIV yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan dikalikan 100 % | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 2.600 | 2.600 | 100,00% | 100% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi | Layanan tidak tepat waktudalam pencatatan & pelaporan di SIHA 1.7 | Jangkauan dan capaian tes HIV meningkat dengan adanya VCT mobile | Mendorong layanan untuk tepat waktu dalam pelaporan | ||||||||||
32 | Cakupan Penemuan dan Penanganan Penyakit DBD | Setiap kasus DBD yang dilaporkan melalui Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) dilakukan penyelidikan Epidimiologi | Jumlah kasus DBD yang dilakukan Penyelidikan Epidimiologi dibagi jumlah kasus DBD yang dilaporkan melalui Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) dikali 100 % | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 22 | 22 | 100,00% | 100% | Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi | - | Partisipasi masyarakat dengan kegiatan gerakan 1 rumah 1 jumantik dengan implementasi gerakan PSN dan dukungan tenaga puskesmas dalam upaya pencegahan pengendalian DBD. | Gerakan PSN masyarakat | ||||||||||
33 | Cakupan KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam | Setiap kejadian luar biasa dilakukan penyelidikan epidimiologi kurang dari 24 jam di wilayah Kelurahan | Cakupan KLB yang Dilakukan Penyelidikan Epidemiologi < 24 jam = (Jumlah KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam dalam periode 1 tahun/Jumlah KLB yang terjadi pada periode 1 tahun yang sama ) x 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 1 | 1 | 100,00% | 100% | Kelompok Substansi Surveilans Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan | |||||||||||||
34 | Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan | Persentase Jemaah Haji mendapatkan layanan pemeriksaan Kesehatan | Jumlah Jemaah haji yang selesai diperiksa kesehatan di Puskesmas | Jumlah Jemaah haji yang selesai diperiksa kesehatan di puskesmas dibagi Jumlah Jemaah haji Kota Yogyakarta yang datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 412 | 412 | 100,00% | 100% | Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan | calhaj baru dapat kepastian bulan Maret 2023 dari kemenag sehingga yang dilayani adalah calhaj yang pasti berangkat di 2023 dikarenakan pandemi 2020, 2021 tidak memberangkatkan, dan 2022 hanya 1/3 jamaah dari 2020 | |||||||||||
35 | Persentase Penanganan Kasus Kegawatdaruratan Kesehatan pra Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Jumlah Kasus kegawatdaruratan pra fasilitas kesehatan yang tertangani oleh PSC baik ditangani langsung maupun dispatch melalui jejaring PSC | Jumlah layanan penanganan kasus kegawatdaruratan pra Hospital dibagi jumlah permintaaan layanan yang memenuhi kriteria gawat darurat pra Hospital dikali 100 persen | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 745 | 745 | 100,00% | 100% | PSC 119 YES | keterbatasan personil jika ada beberapa panggilan kegawatdaruratan pada waktu yang bersamaan | Dukungan Pembiayaan 1X24 Jam bagi pasien yang tidak memiliki BPJS atau ansuransi lain | Pengusulan penambahan personil | ||||||||||
36 | Persentase penduduk yang mempunyai JKN | Jumlah Penduduk Kota Yogyakarta yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional | Jumlah Penduduk Kota Yogyakarta yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dibagi jumlah Penduduk sesuai Data Konsolidasi Bersih yang berlaku saat itu | 105,23% | 100% | 100% dari target UHC 95% | 100% dari target UHC 95% | 100% | 403927 | 412589 | 97,90% | 103,05% | Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan | 1. Penetapan Keluarga miskin yang mendapatkan JKN berdasarkan ketetapan Kementrian Sosial yang tidak bisa diupdate sesuai bulan berjalan dan Segmen pekerja ada yg belum didaftarkan oleh pemberi Kerja 2. Proses verifikasi dan validasi data kependudukan secara manual oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, sambil menunggu hasil verifikasi dan validasi data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri | Dukungan komitmen Program UHC (Universal Health Coverage) | 1. Koordinasi intensif dengan Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi untuk data kemiskinan dan kepesertaan pekerja (segemen kepesertaan JKN) 2. Melakukan penyandingan data hasil verifikasi dan validasi secara manual dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dengan hasil data online Dirjen Dukcapil Kemendagri. Selisih hasil penyandingan data diusulkan untuk penonaktifan bulan berikutnya | |||||||||||
37 | Presentase Rumah Sakit dan Puskesmas yang Terakreditasi | Jumlah Rumah Sakit dan Puskesmas yang sudah Terakreditasi dan yang sudah siap untuk dilakukan survei akreditasi | Jumlah Rumah Sakit terakreditasi Paripurna dan Utama ditambah Jumlah Puskesmas yang sudah dilakukan survei akreditasi dibagi jumlah Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Yogyakarta dikalikan 100 % | 94,44% | 86,84% | 86,84% | 86,84% | 86,84% | 33 | 36 | 91,67% | 106% | Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan | Akreditasi RS : 1 RS terakreditasi Madya 1 RS terakreditasi Dasar 1 RS dalam persiapan akreditasi | Dukungan RS dan Puskesmas berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan proses persiapan akreditasi | Melakukan persiapan akreditasi sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan | |||||||||||
38 | Indeks keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas | Indeks Keluarga Sehat (IKS) adalah rekapitulasi data dari 12 indikator yang diambil datanya, yaitu keluarga mengikuti program KB, persalinan di Fasilitas Kesehatan, bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, bayi mendapat ASI eksklusif, pertumbuhan Balita dipantau, penderita TB paru berobat sesuai standar, penderita hipertensi berobat teratur, penderita gangguan jiwa tidak ditelantarkan dan diobati, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota JKN, keluarga mempunyai saran air bersih dan keluarga menggunakan jamban sehat | Jumlah pendataan keluarga sehat dibandingkan dengan jumlah pendataan seluruh keluarga di wilayah tertentu, yang besarannya berkisar antara 0 – 1 | 41,60% | 41% | 45% | 45% | 45% | 0,41 | 33057 | 76532 | 43,19% | 96% | Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Komplementer | cakupan penderita hipertensi yang melakukan pengobatan rutin masih di angka 31,85% sehingga mempengaruhi hasil indeks keluarga sehat di wilayah. | faskes melakukan intervensi lanjut bagi penderita hipertensi yang belum melakukan pengobatan rutin. | inovasi faskes khusus untuk penderita hipertensi yang belum melakukan pengobatan rutin dengan menggandeng keluarga atau kerabat yang dapat memantau pengobatan pasien hipertensi. | ||||||||||
39 | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Rumah Sakit Pratama | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Rumah Sakit Pratama berdasarkan hasil survei adalah Hasil pengukuran survey kepuasan layanan masyarakat di RS Pratama sesuai standar | Nilai hasil pengukuran survei kepuasan layanan masyarakat di RS Pratama pada kurun waktu tertentu | 82,75 | 80 | 80 | 80 | 80 | 80 | 82,75 | 103,44% | RS Pratama | 1.Masih perlunya evaluasi dan koordinasi terkait waktu tunggu pasien dalam mengakses layanan di RS Pratama. 2.Terkait sarana prasarana pendukung dalam pelayanan perlunya perbaikkan dan penambahan dalam dalam meningkatkan layanan kepada pasien. | 1.Diperlukan sistem yang mempercepat waktu tunggu dengan memanfaatkan IT 2.perlunya tambahan anggaran dalam meningkatkan fasilitas di RS Pratama sehingga pasien yang mengakses di RS Pratama menjadi lebih nyaman dan cepat | 1.mengaplikasikan layanan berbasis IT 2.meningkatkan sarpras di RS Pratama 3.perlunya pembinaan serta meningkatkan skill tenaga kesehatan setiap tahunnya | ||||||||||||
40 | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap UPT Puskesmas | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap UPT Puskesmas berdasarkan hasil survei adalah Rata-rata hasil survey kepuasan masyarakat di puskesmas se-Kota Yogyakarta pada kurun waktu tertentu | Rata-rata hasil survey kepuasan masyarakat di puskesmas se-Kota Yogyakarta pada kurun waktu tertentu | 83,62 | 80 | 80 | 80 | 80 | 80 | 83,62% | 104,53% | UMPEG | |||||||||||||||
41 | Nilai SPA (Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan) pada ASPAK di Puskesmas | Skor hasil pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan pada ASPAK di Puskesmas | Skor hasil pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan pada ASPAK di Puskesmas | 61% | 61% | 61% | 61% | 61% | YANPRIM | ||||||||||||||||||
42 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Laboratorium Kesehatan | Nilai pemenuhan kelengkapan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA) pada ASPAK di Laboratorium Kesehatan | Skor hasil pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan pada ASPAK di Laboratorium Kesehatan | Skor hasil pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan pada ASPAK di Laboratorium Kesehatan | 46% | 46% | 46% | 46% | 46% | 65,92% | 143% | LABKES/YANRUJ | tedapat alat yang dimiliki labkes namun tidak masuk dalam daftar item aspak. | ||||||||||||||
43 | 03. PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN | Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan | Tenaga kesehatan melaksanakan Praktik sesuai standar | Tenaga Kesehatan yang melaksanakan praktik dan memiliki izin praktik di Fasilitas pelayanan kesehatan Kota Yogyakarta | jumlah tenaga kesehatan yang memiliki ijin praktik dibagi jumlah tenaga kesehatan yang praktik di Kota Yogyakarta dikali 100% | 100,00% | 95,00% | 25,00% | 50,00% | 75,00% | 95% | 477 | 1200 | 39,75% | 159% | Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan | sudah sesuai target | Adanya aplikasi jss mempermudah pemohon untuk mengajukan SIP dan tim verifikasi di Kelompok Sertfikasi & Lisensi Kesehatan yang solid | |||||||||
44 | Indeks Daya Guna Sumber Daya Manusia Kesehatan | Rerata dari indeks perencanaan SDMK, indeks kinerja SDMK, indeks kompetensi SDMK, dan indeks pengembangan SDMK dengan skala 1 - 5 | Penjumlahan dari indeks perencanaan SDMK, indeks kinerja SDMK, indeks kompetensi SDMK, dan indeks pengembangan SDMK ; dibagi 4 . | 100% | 14,49% | 43,75% | 75,00% | 100% | 29,65% | 204,60% | Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan | ||||||||||||||||
45 | Indeks Perencanaan SDMK = Jumlah dokumen perencanaan kebutuhan SDMK dibagi Jumlah UPT dan Dinkes dikali 5 | 100,00% | 25% | 50% | 75,00% | 100% | 22 | 22 | 100,00% | 400% | penyusunan Renbut 2023 sudah maju dilakukan di tahun 2022, untuk penyusunan dokumen renbut 2024 blm ada arahan dari DIY | dukungan dari faskes untuk mengisi aplikasi renbut sbg dasar untuk menyusun dokumen renbut, serta dukungan dari bagor dan bkpsdm untuk menyetujui usulan perencanaan kebutuhan | bersurat ke faskes untuk mulai memperhitungkan kebutuhan SDM kesehatan | ||||||||||||||
46 | Indeks Kinerja SDMK = Rerata SKP atau Angka Kredit dibagi jumlah target SKP atau Angka kredit dikali 5 | 100,00% | 25% | 50% | 75,00% | 100% | 0 | 0 | 0,00% | 0% | penilaian angka kredit semester 1 tiap tahun dilakukan di bulan Mei (TW 2). saat ini adanya aturan baru (permanpan 1 tahun 2023) sehingga terjadi perubahan cara penilaian angka kredit dan belum ada aturan turunan dari permenpan terkait tata cara penilaian angka kredit | tata cara penilaian angka kredit sesuai dengan permenpan 1 tahun 2023 | mengakomordir JF yg belum menilaikan angka kredit hingga semester 2 tahun 2022 | ||||||||||||||
47 | Indeks Kompetensi SDMK = Jumlah SIP dibagi jumlah Nakes dikali 5 | 96,00% | 3,60% | 25% | 75,00% | 100% | 427 | 8321 | 5,13% | 143% | sudah sesuai target | SIP merupakan syarat untuk melaksanakan praktik dan sbg bukti legalitas nakes untuk bekerja | melanjutkan sosialisasi terkait SIP | ||||||||||||||
48 | Indeks Pengembangan SDMK: Jumlah yang ikut pelatihan dibagi jumlah target Nakes yang dilatih dikali 5 | 100,00% | 25,00% | 50% | 75,00% | 100 | 30 | 223 | 13,45% | 54% | pelaksanaan pelatihan tergangtung jadwal dari bapelkes dan kurikulum pelatihan dari kemenkes | kurikulum pelatihan segera dibuat oleh kemenkes | mengikuti arahan dari Bapelkes | ||||||||||||||
49 | 04. PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN | Meningkatkan Pemenuhan dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Farmasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan | Persentase Usaha Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) | Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan Industri Rumah Tangga yang memenuhi persyaratan standar usaha di Kota Yogyakarta | Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah dilakukan verifikasi pemenuhan persyaratan standar usaha dibagi Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang mengajukan di Kota Yogyakarta dikali 100% | 100,00% | 90% | 30,00% | 53,00% | 90,00% | 90% | 11 | 30 | 36,67% | 122% | Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan | Sudah sesuai target | Adanya aplikasi di oss.go.id mempermudah pemohon untuk mengajukan sertifikat laik sehat dan tim verifikasi di Kelompok Sertfikasi & Lisensi Kesehatan yang solid | |||||||||
50 | Persentase Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang telah dilakukan verifikasi pemenuhan komitmen | Jumlah PIRT yang telah dilakukan verifikasi dibagi jumlah PIRT yang mengajukan di Kota Yogyakarta di kali 100% | Jumlah PIRT yang telah dilakukan verifikasi pemenuhan komitmen dibagi jumlah PIRT yang mengajukan di Kota Yogyakarta dikali 100% | 100,00% | 80%% | 41,67% | 66,67% | 75% | 80%% | 384 | 422 | 91,00% | 218% | Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan | Kurangnya pemahaman dari masyarakat tentang klasifikasi produk yang bisa di PIRT. Beberapa produk ada yang wajib izin edar BPOM ataupun sertifikasi laik higiene sanitasi | Adanya aplikasi di oss.go.id mempermudah pemohon untuk mengajukan PIRT secaramandiri | Sosialisasi produk-porduk yang masuk kategori PIRT serta pemberian informasi pada saat penyuluhan keamanan pangan | ||||||||||
51 | Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan Depot Air Minum (DAM) yang tersertifikasi laik hygiene sanitasi | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) yang memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Kota Yogyakarta | Jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan Depot Air Minum (DAM) yang memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dibagi jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan Depot Air Minum (DAM) yang mengajukan SLHS di Kota Yogyakarta dikali 100% | 100,00% | 90% | 25,00% | 50,00% | 91,67% | 90% | 8 | 12 | 66,67% | 267% | Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan | Tidak semua pelaku usaha Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan Depot Air Minum (DAM) yang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) | Adanya aplikasi di oss.go.id mempermudah pemohon untuk mengajukan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) | Sosialisasi dengan Dinas Pariwisata tentang pentingnya SLHS bagi pelaku usaha Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan Depot Air Minum (DAM) | ||||||||||
52 | 05. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN | Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan | Persentase Pembinaan Kelurahan Siaga Aktif | Kelurahan Siaga Aktif Mandiri adalah yang memenuhi 8 indikator stratifikasi Kesi, yaitu : (1) Pertemuan forum; (2) Jumlah KPM/ Kader Teknis; (3) Kemudahan pelayanan akses; (4) Posyandu dan UKBM aktif; (5) Akomodasi dana; (6) Pendanaan pihak ketiga; (7) Peraturan Tk. Kelurahan; (8) Capaian PHBS | Terhitung dari jumlah Kelurahan Siaga yang memenuhi 8 kriteria indikator diibagi jumlah Kelurahan Siaga di Kota Yogyakarta dikalikan 100 % | 84,44% | 80% | 0,00% | 0,00% | 0,00% | 80% | 0 | 45 | 0,00% | #DIV/0! | Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat | Stratifikasi kelurahan siaga aktif dilakukan dengan memantau kegiatan kelurahan siaga di wilayah selama 12 bulan. Kegiatan monev untuk penentuan strata baru dilaksanakan mulai TW 3 | Adanya Peraturan Walikota No 3 Tahun 2016 tentang Kelurahan Siaga dan Keputusan Walikota No 373 Tahun 2017 tentang Sistem Penguaatan Kelurahan Siaga untuk mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat | Melakukan pendampingan kelurahan siaga melalui puskesmas sebagai pembina teknis di wilayah. | ||||||||
53 | 01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Meningkatkan Nilai Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah | Hasil penilaian SAKIP oleh Inspektorat | Hasil penilaian terhadap laporan SAKIP yang telah disusun oleh Dinas Kesehatan | sesuai dengan penialian yang diberikan oleh Inspektorat | A | A | #DIV/0! | #DIV/0! | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian | 35 | ||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||