| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | DRAFT FORMULIR CHECK LIST AUDIT MUTU INTERNAL BP3M UNMER MALANG | ||||||||||||||||||||||||||
2 | Formulir Check List AMI No: SPMI-U/FO-AMI-MPSM-02 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | Auditee | : Program Studi…………………………….………………………………………………………. | |||||||||||||||||||||||||
4 | Auditor | : ……………………………………………………………………………………………………. | |||||||||||||||||||||||||
5 | Lingkup | : Renstra, Kompetensi Lulusan , Proses Pembelajaran, Implementasi IPEPA tahap 1 & karya Tridharma Perguruan Tinggi | |||||||||||||||||||||||||
6 | Hari | : ……………………………………………………………………………………………………. | |||||||||||||||||||||||||
7 | Tanggal | : ……………………………………………………………………………………...……………… | |||||||||||||||||||||||||
8 | No | Pertanyaan | Dokumen yang diaudit | (Ya/Tdk) | Obs/KTS | (Obs/KTS) diberikan catatan | |||||||||||||||||||||
9 | A | RENSTRA | |||||||||||||||||||||||||
10 | 1 | Apakah Fakultas/Program Studi memiliki visi dan misi yang sangat jelas dan realistis, berorientasi ke masa depan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu. | Renstra Fakultas, Program Studi | Ya | obs | ||||||||||||||||||||||
11 | 2 | Apakah tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas, senat dan memperhatikan masukan dari stakeholder baik internal maupun eksternal Diawali Analisis SWOT atau metode lainnya. | Surat undangan, presensi rapat dan bukti pelibatan dengan dunia industry, serta unsur pimpinan dan pihak eksternal. | ya | obs | Contoh OBS (Observasi) presensi belum terdokumentasi dengan baik bukti melibatkan pihak industri dan pakar | |||||||||||||||||||||
12 | 3 | Apakah Visi dan misi universitas disosialisasikan secara sistematis (melalui papan nama, website dll) dan berkelanjutan kepada semua stakeholders, internal maupun eksternal. | Buklti dokumen sosialisasi | ya | - | - | |||||||||||||||||||||
13 | 4 | Apakah visi dan misi dipahami dengan baik merujuk pada visi dan misi universitas, dan dijadikan acuan penjabaran renstra pada semua tingkat unit kerja. | Renstra Universitas, Fakultas dan Program Studi | ya | obs | Contoh OBS pada saat perumusan visi dan misi belum melibatkan pimpinan universitas | |||||||||||||||||||||
14 | B | KOMPETENSI LULUSAN | |||||||||||||||||||||||||
15 | 5 | Apakah tersedia profil lulusan sesuai jenjang pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, dan Program Doktor, Dan Sesuai Indikator Capaian yang Ada di Renstra PT, Fakultas/Prgram Pascasarjana/ Diploma? | Profil Lulusan Program Studi dan/atau Universitas | tdk | kts | Contoh KTS (Ketidaksesuaian dengan standar mutu) belum memiliki profil lulusan di Program Studi | |||||||||||||||||||||
16 | 6 | Apakah Setiap Program Studi telah menyusun pedoman tertulis rumusan capaian pembelajaran sesuai dengan kerangka KKNI berbasis OBE memuat sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan khusus sesuai jenjang pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, dan Program Doktor? | RPS setiap mata kuliah berbasis OBE-MBKM | ya | kts | Contoh KTS belum berbasis OBE-MBKM | |||||||||||||||||||||
17 | 7 | Apakah tersedia SK Dekan tentang tim perumus capaian pembelajaran lulusan? | SK Dekan Tim Perumus CPL | ya | - | ||||||||||||||||||||||
18 | 8 | Apakah tersedia RPS Berbasis OBE-MBKM setiap mata kuliah. | Dokumen RPS Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
19 | 9 | Apakah tersedia rumusan capaian pembelajaran dan bukti pelaksanaan capaian pembelajaran lulusan? | Laporan tertulis bukti tertulis implementasi Capaian Pembelajaran GKM dan TK2M (Gugus Kendali Mutu) ke Dekan | ||||||||||||||||||||||||
20 | 10 | Apakah pernah dilakukan bukti uji public rumusan capaian pembelajaran lulusan yang melibatkan stakeholders | Surat undangan pakar atau pihak industry, presensi | ||||||||||||||||||||||||
21 | 11 | Lulusan Program Diploma memiliki rata-rata nilai sesuai standar kompetensi lulusan adalah ≥ 3.00 | Data rekapitulasi nilai (IP) mahasiswa | ||||||||||||||||||||||||
22 | 12 | Lulusan S1 memiliki rata-rata nilai sesuai standar kompetensi lulusan adalah IPK ≥ 3.00 | Data rekapitulasi nilai (IP) mahasiswa | ||||||||||||||||||||||||
23 | 13 | Lulusan Program Pascasarjana Magister (S2) memiliki rata-rata nilai sesuai standar kompetensi lulusan adalah IPK ≥ 3.5 | Data rekapitulasi nilai (IP) mahasiswa | ||||||||||||||||||||||||
24 | 14 | Lulusan Program Doktor (S3) memiliki rata-rata nilai sesuai standar kompetensi lulusan adalah IPK ≥ 3.7 | Data rekapitulasi nilai (IP) mahasiswa | ||||||||||||||||||||||||
25 | 15 | S1 memiliki pengalaman di luar kampus wajib menempuh 40 SKS | Data mahasiswa yang mengikuti MBKM | ||||||||||||||||||||||||
26 | Ketepatan waktu Penyelesaian Skripsi (1 semester) | Rata-rata waktu penyelesaian skripsi | |||||||||||||||||||||||||
27 | 17 | Kehadiran mahasiswa > 75% | Presensi Mahasiswa (SIAKAD) | ||||||||||||||||||||||||
28 | 18 | Apakah mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) memberikan kesempatan mahasiswa 1 semester setara 20 SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi. | Data pelaksanaan MBKM di setiap Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
29 | C | IPEPA | |||||||||||||||||||||||||
30 | 19 | Ketercukupan Dosen Bergelar Dr, dan Lektor Kepala pada Program Studi | Data Dosen | ||||||||||||||||||||||||
31 | 20 | Apakah Unit Pengelola Program Studi (Fakultas/Program) memiliki Dokumen Perencanaan pengembangan SDM dilengkapi Peta Potensi Dosen dan Tenaga Kependidikan, dalam mengantisipasi perkembangan | Dokumen Perencanaan SDM | tdk | kts | KTS belum menyusun dokumen perencanaan SDM dilengkapi peta potensi dan identifikasi kebutuhan, sesuai Tupoksi | |||||||||||||||||||||
32 | 21 | Apakah pernah terjadi komplain dari masyarakat mengenai penyelenggaraan pendidikan di Program Studi | Data monev Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
33 | 22 | Apakah rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah dosen tetap [hanya berlaku pada program sarjana dengan Jumlah kebutuhan lulusan tinggi]: Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap ≤ 60. Untuk Program Studi Diploma, Pascasarjana menyesuaikan ketentuan aturan | Data Ratio Dosen dan Mahasiswa Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
34 | 23 | Seberapa besar tingkat keterserapan lulusan di dunia industri/kerja | Data tracer study yang dilakukan Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
35 | 24 | Apakah pernah terjadi kealpaan melakukan pelanggaran peraturan dikti | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
36 | 25 | Kriteria Program sarjana dengan jumlah kebutuhan lulusan Tinggi: Apakah rata-rata penurunan Jumlah mahasiswa baru dalam 3 tahun terakhir (TS-2 s.d.TS) ≤ 20% | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
37 | 26 | Program sarjana dengan Jumlah kebutuhan lulusan rendah: Apakah ada mahasiswa baru terdaftar disetiap tahun dalam 3 tahun terakhir (TS-2, TS-1, dan TS) | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
38 | 27 | Kecukupan jumlah dosen Tetap (DT) yang mengampu mata kuliah di program studi pada saat TS: DT ≥ 10. | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
39 | 28 | Apakah kecukupan jumlah dosen tetap (DT) yang mengampu mata kuliah di program studi pada saat TS: DT≥10. | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
40 | 29 | Apakah keterlibatan dosen tidak tetap yang mengampu mata kuliah di program studi pada saat TS: Persentase jumlah Dosen tidak tetap terhadap jumah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap) yang mengampu mata kuliah di program studi pada saat TS ≤ 40%. | DKPS (Dokumen Kinerja Program Studi) | ||||||||||||||||||||||||
41 | D | IMPLEMENTASI PENJAMINAN MUTU FAKULTAS-PROGRAM STUDI, PROGRAM DIPLOMA, DAN PASCASARJANA. | |||||||||||||||||||||||||
42 | 30 | Apakah ada koordinasi rutin antara GKM dan TK2M di Fakultas? | Presensi rapat koordinasi | ||||||||||||||||||||||||
43 | 31 | Apakah GKM membuat laporan pelaksanaan penjaminan mutu ke Dekan? | Bukti laporan GKM | ||||||||||||||||||||||||
44 | 32 | Apakah TK2M setiap semester melaporkan penyelengaraan kegiatan pendidikan satu semester berupa laporan TK2M kepada BP3M | Laporan TK2M | ||||||||||||||||||||||||
45 | 33 | Apakah pelaksanaan siklus PPEPP dalam penjaminan mutu Program Studi berjalan lancar. | Bukti pelaksanaan penjaminan mutu Program Studi | ||||||||||||||||||||||||
46 | 34 | Apakah ada rapat jurusan yang membahas implementasi penjaminan mutu di jurusan? | Undangan, presensi dan notulen pertemuan | ||||||||||||||||||||||||
47 | 35 | Apakah ada rapat fakultas yang membahas implementasi penjaminan mutu di fakultas ? | Undangan, presensi dan notulen pertemuan | ||||||||||||||||||||||||
48 | 36 | Apakah implementasi penjaminan mutu disosialisasikan kepada dosen jurusan oleh Ketua Jurusan? | Undangan, presensi dan notulen pertemuan | ||||||||||||||||||||||||
49 | 37 | Apakah implementasi penjaminan mutu disosialisasikan kepada dosen fakultas oleh PD I selaku ketua GKM? | Undangan, presensi dan notulen pertemuan | ||||||||||||||||||||||||
50 | E | PROSES PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN | |||||||||||||||||||||||||
51 | 38 | Apakah Bagian AAK menyiapkan peralatan perkuliahan yang diperlukan setiap awal perkuliahan? | BP3M-UNMER-PK-IK-FO-001 | ||||||||||||||||||||||||
52 | 39 | Apakah petugas piket (perlengkapan) memeriksa kelengkapan kuliah dan kebersihan ruang kelas dan hasil pemeriksaan dicatat pada formulir pemeriksaan persiapan perkuliahan? | BP3M-UNMER-PK-IK-FO-001 | ||||||||||||||||||||||||
53 | 40 | Apakah formulir Pemeriksaan Persiapan Perkuliahan terdokumentasi dengan baik? | BP3M-UNMER-PK-IK-FO-001 | ||||||||||||||||||||||||
54 | 41 | Apakah penetapan jadwal kuliah dan alokasi ruang sesuai prosedur yang berlaku? | Laporan tertulis bagian AAK jurusan kepada Ketua atau Sekretaris Jurusan | ||||||||||||||||||||||||
55 | 42 | Apakah jadwal Kuliah diumumkan di papan pengumuman satu minggu sebelum pengisian KRS? | Laporan tertulis dari bagian AAK Jurusan telah ditanda tangani oleh Ketua atau Sekretaris Jurusan | ||||||||||||||||||||||||
56 | 43 | Apakah jadwal kuliah dan alokasi ruang terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-001 | ||||||||||||||||||||||||
57 | 44 | Apakah pegawai Administrasi yang terlibat dalam kegiatan proses Belajar Mengajar (PBM) sudah terlatih? | Terlatih dalam mengisi formulir untuk jadwal dan absen mahasiswa per mata kuliah | ||||||||||||||||||||||||
58 | 45 | Apakah penetapan Dosen wali setiap awal semester sesuai dengan prosedur? | Undangan rapat Dosen Wali | ||||||||||||||||||||||||
59 | 46 | Apakah pengisian Kartu Rencana Studi terselesaikan dalam satu minggu sebelum perkuliahan dimulai? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-002 | ||||||||||||||||||||||||
60 | 47 | Apakah penetapan Dosen Pengampu mata kuliah sesuai dengan prosedur yang berlaku? | Undangan rapat ploting Dosen pengampu | ||||||||||||||||||||||||
61 | 48 | Apakah formulir Daftar Hadir Dosen Mengajar terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-003 | ||||||||||||||||||||||||
62 | 49 | Apakah Formulir Daftar Hadir Mahasiswa Kuliah terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-002 | ||||||||||||||||||||||||
63 | 50 | Apakah Dosen mengisi materi yang disampaikan pada formulir realisasi SAP? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-007 | ||||||||||||||||||||||||
64 | 51 | Apakah formulir Realisasi SAP ditanda tangani oleh perwakilan kelas? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-007 | ||||||||||||||||||||||||
65 | 52 | Apakah formulir Realisasi SAP terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-007 | ||||||||||||||||||||||||
66 | 53 | Apakah petugas Piket mengisi Formulir Rekapitulasi pelaksanaan Perkuliahan setiap selesai tugas? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-004 | ||||||||||||||||||||||||
67 | 54 | Apakah Formulir Rekapitulasi pelaksanaan terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-004 | ||||||||||||||||||||||||
68 | 55 | Apakah bagian piket mencatat dosen yang tidak hadir mengajar dalam formulir Dosen Berhalangan Hadir? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-005 | ||||||||||||||||||||||||
69 | 56 | Apakah formulir Dosen Berhalangan Hadir terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-005 | ||||||||||||||||||||||||
70 | 57 | Apakah jurusan menyelenggarakan kuliah khusus seperti kuliah umum dan kuliah tamu secara reguler ? | Surat Undangan Narasumber, Presensi kehadiran, Surat pendukung dari Dekan/Direktur/ Ka Program/ | ||||||||||||||||||||||||
71 | 58 | Apakah Dosen pengampu yang berhalanagan hadir mengajar dan atau mengubah jadwal perkuliahan mengisi formulir permintaan perbaikan dan pencegahan ? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-005 | ||||||||||||||||||||||||
72 | 59 | Apakah formulir permintaan perbaikan dan pencegahan terdokumentasi dengan baik ? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-005 | ||||||||||||||||||||||||
73 | 60 | Apakah ketua jurusan membuat rekapitulasi kinerja dosen mengajar setiap akhir semester ? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-009 | ||||||||||||||||||||||||
74 | 61 | Apakah formulir Rekapitulasi Kinerja Dosen mengajar terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-009 | ||||||||||||||||||||||||
75 | 62 | Apakah jadwal ujian dibuat sesuai prosedur yang berlaku? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-010 | ||||||||||||||||||||||||
76 | 63 | Apakah jadwal ujian disampaikan kepada semua dosen pengampu mata kuliah dan diumumkan kepada mahasiswa paling lambat satu minggu sebelum ujian dimulai? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-010 | ||||||||||||||||||||||||
77 | 64 | Apakah penetapan pengawas ujian dibuat sesuai prosedur yang berlaku? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-011 | ||||||||||||||||||||||||
78 | 65 | Apakah jadwal pengawas disampaikan kepada semua dosen/karyawan pengawas paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan ujian? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-011 | ||||||||||||||||||||||||
79 | 66 | Apakah Daftar Hadir Mahasiswa Ujian didokumentasikan? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-012 | ||||||||||||||||||||||||
80 | 67 | Apakah Jurusan melakukan rekapitulasi Daftar Hadir Mahasiswa Ujian ? | Format rekapitulasi disesuaikan format Jurusan | ||||||||||||||||||||||||
81 | 68 | Apakah Ruang Ujian UTS/UAS terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-013 | ||||||||||||||||||||||||
82 | 69 | Apakah berita Acara Ujian terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-014 | ||||||||||||||||||||||||
83 | 70 | Apakah dosen pengampu yang dikoordinasi oleh dosen koordinator menyerahkan Lembar Penyelesaian Soal Ujian kepada Ketua Jurusan pada hari ketika ujian mata uliah yang bersangkutan dilaksanakan? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-010 | ||||||||||||||||||||||||
84 | 71 | Apakah berkas ujian diserahkan kepada dosen pengampu paling lambat dua hari setelah ujian mata kuliah yang bersangkutan berlangsung? | Jurusan merekapitulasi sesuai dengan format jurusan | ||||||||||||||||||||||||
85 | 72 | Apakah Dosen menyerahkan hasil koreksi ujian dalam bentuk Formulir Portofolio Evaluasi Hasil Belajar ke Ketua /Sekretaris Jurusan? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-019 | ||||||||||||||||||||||||
86 | 73 | Apakah dosen menyerahkan Formulir Portofolio Evaluasi Hasil Belajar (dalam bentuk hard copy atau soft copy) paling lambat satu minggu setelah ujian mata kuliah yang bersangkutan dilaksanakan? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-019 dan merekapitulasi penyerahan portofolio | ||||||||||||||||||||||||
87 | 74 | Apakah proses nilai hasil ujian dilakukan, tidak lebih dari satu minggu? | Jurusan melakukan rekapitulasi sesuai dengan format jurusan | ||||||||||||||||||||||||
88 | 75 | Apakah nilai hasil ujian diumumkan kepada Mahasiswa, setelah mendapat legalitas dosen pengampu? | Jurusan dapat menunjukkan format nilai hasil ujian yang diumumkan | ||||||||||||||||||||||||
89 | 76 | Apakah penanganan keluhan/protes mahasiswa tentang nilai ujian telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-015 | ||||||||||||||||||||||||
90 | 77 | Apakah Formulir Ketidakpuasan Nilai dan Formulir Daftar Perubahan Nilai terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-015 serta Jurusan dapat merekapitulasi jumlah keluhan mahasiswa | ||||||||||||||||||||||||
91 | 78 | Apakah Ketua Jurusan membuat rekapitulasi pelaksanaan evaluasi UTS/UAS dengan mengisi Formulir Rekapitulasi Hasil Ujian? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-017 | ||||||||||||||||||||||||
92 | 79 | Apakah formulir Rekapitulasi Hasil Ujian terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-017 dan rekapitulasi | ||||||||||||||||||||||||
93 | 80 | Apakah Ketua Jurusan melaksanakan evaluasi terhadap hasil ujian? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-017 dan rekapitulasi | ||||||||||||||||||||||||
94 | 81 | Apakah KHS diterbitkan sesuai prosedur yang berlaku? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-020 | ||||||||||||||||||||||||
95 | 82 | Apakah TK2M membuat Formulir Rekapitulasi Daftar Hadir dan Ketetapan Dosen Mengajar? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-021 | ||||||||||||||||||||||||
96 | 83 | Apakah Formulir Rekapitulasi Daftar Hadir dan Ketetapan Dosen Mengajar terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-021 | ||||||||||||||||||||||||
97 | 84 | Apakah setiap akhir semester dilakukan pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa melalui kuesioner oleh jurusan? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-022 | ||||||||||||||||||||||||
98 | 85 | Apakah TK2M melakukan rekapitulasi hasil kuesioner pada Formulir Rekapitulasi Hasil Kuesioner Mahasiswa? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-022 dan UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-023 | ||||||||||||||||||||||||
99 | 86 | Apakah formulir Rekapitulasi Hasil Kuesioner Mahasiswa terdokumentasi dengan baik? | UNMER-BP3M-MPSMA-01-002-PK-023 | ||||||||||||||||||||||||
100 | F | Kerjasama dan Ouput Karya Tridharma | |||||||||||||||||||||||||