ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBKBLBMBNBOBPBQBRBSBTBUBVBWBXBYBZ
1
Katalog : 4401002.17
2
BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI BENGKULU
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
STATISTIK KRIMINALITAS PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019
13
Nomor Publikasi : 17520.1904
Katalog : 4401002.17
ISSN : 2527-8274
Ukuran Buku : 21 cm x 29,7 cm
Jumlah Halaman : xii + 71
14
Naskah : Bidang Statistik Sosial
15
Penyunting : Bidang Statistik Sosial
16
Gambar Kulit : Bidang IPDS
17
Ilustrasi Gambar Kulit : © Freepik.com
18
Diterbitkan oleh :
© Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu
19
Dicetak oleh :
Perum Percetakan Negara RI Cabang Bengkulu
20
Dilarang mengumumkan, mendistribusikan, mengomunikasikan, dan/atau menggandakan sebagian atau seluruh isi buku ini untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu.
21
KATA PENGANTAR
22
Penerbitan publikasi Statistik Kriminalitas 2019 merupakan salah satu upaya untuk menggambarkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Provinsi Bengkulu. Sumber datanya berdasarkan laporan bulanan dari Instansi Kepolisian Daerah dan Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara yang ada di Provinsi Bengkulu.
Publikasi ini merupakan kelanjutan dari publikasi sejenis yang diterbitkan BPS Provinsi Bengkulu tiap tahunnya dengan tujuan memberikan gambaran dan informasi tentang keadaan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat beserta ciri-cirinya antara lain pelaku kejahatan menurut jenis kelamin, kelompok umur, jenis kejahatan, jenis pidana dan lamanya hukuman.
Disadari buku ini masih banyak kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik maupun saran yang bersifat membangun demi perbaikan di masa mendatang. Akhirnya atas kerjasama yang baik antara semua pihak terutama kepada Kepolisian Daerah dan Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara yang telah memberikan datanya sehingga terbitnya buku Statistik Kriminalitas Tahun 2019 ini kami mengucapkan terimakasih
23
Bengkulu, Juli 2020 Kepala Badan Pusat Statistik
Provinsi Bengkulu
24
Ir Win Rizal, ME
25
DAFTAR ISIHalaman
26
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v
DAFTAR TABEL vii
PENJELASAN 3
ULASAN RINGKAS 7
TABEL-TABEL 9
27
DAFTAR TABEL
28
Tabel 1.1 Peristiwa Kejahatan Yang Dilaporkan dan diselesaikan Menurut Kabupaten/Kota Di Provinsi Bengkulu, 2018–2019 11
29
Tabel 1.2 Peristiwa Kejahatan Yang Dilaporkan dan diselesaikan dirinci Menurut
Jenis Kejahatan di Provinsi Bengkulu, 2018–2019 12
30
Tabel 1.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan LP/RUTAN Di Provinsi Bengkulu,
2019 13
31
Tabel 1.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan LP/RUTAN Di Provinsi Bengkulu
2019 14
32
Tabel 1.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan LP/RUTAN Di Provinsi Bengkulu, 2019 15
33
Tabel 2.1 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Jenis Kelamin Di Provinsi Bengkulu,
2019 16
34
Tabel 2.2 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Di Provinsi
Bengkulu, 2019 17
35
Tabel 2.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kejahatan Di Provinsi
Bengkulu, 2019 18
36
Tabel 2.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan Jenis Kelamin Di Provinsi Bengkulu, 2019 19
37
Tabel 2.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Seumur Hidup dan Jenis Kelamin Di
Provinsi Bengkulu, 2019 20
38
Tabel 2.6 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Jenis Kelamin Di Provinsi Bengkulu, 2019 21
39
Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan
Jenis Kelamin Di Provinsi Bengkulu, 2019 22
40
Tabel 2.8 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan
Jenis Kelamin Di Provinsi Bengkulu, 2019 23
41
Tabel 2.9 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Seumur Hidup dan Kelompok Umur Di
Provinsi Bengkulu, 2019 24
42
Tabel 2.10 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman lebih dari 5 Tahun dan Kelompok Umur Di Provinsi Bengkulu, 2019 25
43
Tabel 2.11 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Kelompok Umur Di Provinsi Bengkulu, 2019 26
44
Tabel 2.13 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di Provinsi Bengkulu, 2019 27
45
Tabel 3.1 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Jenis Kelamin Di RUTAN Manna,
2019 28
46
Tabel 3.2 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Di RUTAN Manna,
2019 29
47
Tabel 3.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Kelompok Umur Di RUTAN Manna,
2019 30
48
Tabel 3.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan Jenis Kelamin Di RUTAN Manna, 2019 31
49
Tabel 3.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
JenisKelamin Di RUTAN Manna, 2019 32
50
Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Jenis Kelamin Di RUTAN Manna, 2019 33
51
Tabel 3.7 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan
Jenis Kelamin Di RUTAN Manna, 2019 34
52
Tabel 3.8 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Kelompok Umur Di RUTAN Manna, 2019 35
53
Tabel 3.9 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan
Kelompok Umur Di RUTAN Manna, 2019 36
54
Tabel 3.10 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di RUTAN Manna, 2019 37
55
Tabel 4.1 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Jenis Kelamin Di LP Curup,2019 38
56
Tabel 4.2 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Di LP Curup,2019 39
57
Tabel 4.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Kelompok Umur Di LP Curup,2019 40
58
Tabel 4.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan Jenis Kelamin Di LP Curup, 2019 41
59
Tabel 4.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Curup, 2019 42
60
Tabel 4.6 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Jenis
Kelamin Di LP Curup, 2019 43
61
Tabel 4.7 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Curup, 2019 44
62
Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurungan Seumur Hidup
dan Jenis kelamin Di LP Curup, 2019 45
63
Tabel 4.9 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan
Kelompok Umur Di LP Curup, 2019 46
64
Tabel 4.10 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Curup, 2019 47
65
Tabel 4.11 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Curup, 2019 48
66
Tabel 4.12 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Curup, 2019 49
67
Tabel 5.1 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur,
2019 50
68
Tabel 5.2 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur,
2019 51
69
Tabel 5.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Kelompok Umur Di LP Arga
Makmur, 2019 52
70
Tabel 5.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur, 2019 53
71
Tabel 5.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur, 2019 54
72
Tabel 5.6 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Jenis
Kelamin Di LP Arga Makmur, 2019 55
73
Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur, 2019 56
74
Tabel 5.8 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Pidana Kurungan
Pengganti Denda dan Jenis Kelamin Di LP Arga Makmur, 2019 57
75
Tabel 5.9 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 58
76
Tabel 5.10 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 59
77
Tabel 5.11 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 60
78
Tabel 6.1 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 61
79
Tabel 6.2 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Di LP Bengkulu,
2019 62
80
Tabel 6.3 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan dan Kelompok Umur Di LP Bengkulu,
2019 63
81
Tabel 6.4 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri Menurut Hukuman dan Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 64
82
Tabel 6.5 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Kurungan Seumur Hidup
dan Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 65
83
Tabel 6.6 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman Lebih dari 5 Tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 66
84
Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 67
85
Tabel 6.8 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Kelompok Umur, Hukuman kurang dari 1 tahun dan
Jenis Kelamin Di LP Bengkulu, 2019 68
86
Tabel 6.9 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Lebih Dari 5 Tahun dan
Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 69
87
Tabel 6.10 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman 1 sampai 5 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 70
88
Tabel 6.11 Banyaknya Tambahan Narapidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menurut Jenis Kejahatan, Hukuman Kurang Dari 1 Tahun dan Kelompok Umur Di LP Arga Makmur, 2019 71
89
PENJELASAN
90
Peristiwa kejahatan yang paling banyak dilaporkan di Provinsi Bengkulu adalah
PENCURIAN
91
Pencurian dengan pemberatan 1.087 kasus Pencurian kendaraan bermotor 595 kasus Pencurian biasa 353 kasus
Pencurian dengan kekerasan 170 kasus
92
Sumber: POLDA & POLRES BENGKULU
93
PENJELASAN
94
Tugas Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah, salah satunya adalah mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data statistik keamanan dan ketertiban masyarakat atau lebih dikenal dengan nama Statistik Kriminalitas. Sumber data idealnya berasal dari kantor Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan. Mengingat keterbatasan yang ada, publikasi tahun 2019 ini hanya mencakup data yang bersumber dari Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan(LP)/Rumah Tahanan Negara (RUTAN) yang dapat disajikan oleh BPS Provinsi Bengkulu.
Data yang bersumber dari kepolisian sifatnya tahunan dan yang disajikan antara lain kecelakaan dan korban lalu lintas, peristiwa kejahatan dan jenis kejahatan.
Data yang bersumber dari LP/RUTAN berasal dari pengumpulan data dengan menggunakan dokumen LP1 yaitu daftar tambahan narapidana berdasarkan keputusan pengadilan negeri berdasarkan bulan. Data-data yang dikumpulkan meliputi jenis kelamin, kelompok umur dan jumlah narapidana yang dirinci menurut jenis kejahatan, lamanya hukuman dan sebagainya.
Untuk kelompok umur dibagi menjadi 3 kategori yaitu; Dewasa : Usia di atas 21 tahun ke atas,
Pemuda : Usia 18 sampai 20 tahun, Anak anak : Usia di bawah 18 Tahun
Hukuman terdiri dari hukuman mati, Seumur Hidup, Lebih dari 5 tahun, 1 sampai 5 tahun, kurang dari 5 tahun dan pidana kurungan pengganti denda.
Jenis Kejahatan Menurut KUHP/UU;
1. Politik, Pasal 104-129 KUHP
2. Kejahatan terhadap Kepala Negara Pasal, 130-139 KUHP
3. Kejahatan terhadap Ketertiban Umum, Pasal 154-181 KUHP
4. Pembakaran, Pasal 187-188 KUHP
5. Penyuapan, Pasal 209-210 KUHP
6. Mata Uang, Pasal 244-251 KUHP
7. Memalsu Materai/Surat, Pasal 253-275 KUHP
8. Kesusilaan, Pasal 281-297 KUHP
9. Perjudian, Pasal 303 KUHP
10. Penculikan, Pasal 324-336 KUHP
11. Pembunuhan, Pasal 338-350 KUHP
95
96
12. Penganiayaan, Pasal 351-356 KUHP
13. Pencurian, Pasal 362-364 KUHP
14. Perampokan, Pasal 365 KUHP
15. Memeras/Mengancam, Pasal 368-369 KUHP
16. Penggelapan, Pasal 372-375 KUHP
17. Penipuan, Pasal 378-395 KUHP
18. Merusak Barang, Pasal 406-410 KUHP
19. Dalam Jabatan, Pasal 413-438 KUHP
20. Penadahan, Pasal 480-481 KUHP
21. Ekonomi, UU Drt 7/55
22. Subversi, PNPS 11/63
23. Narkotika, UU No 9/76
24. Narkoba, UU No 22/97
25. Psikotropika, UU No 5/97
26. Korupsi, UU No 3/71.
27. Penyelundupan, Ps 26 b.RO
28. Pelanggaran, Pasal 489-569 KUHP
29. Kenakalan
30. Cagar Budaya/kehutanan, UU. No. 5/92
31. Senjata Tajam, UU No.12/51
32. KDRT, UU No.23/04
33. Pelindungan Anak, UU No. 23/02
34. Lalu-lintas, UU No. 22/2009
35. Illegal Logging, UU No.41/99
36. Lain-lain.
Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan yang ada di Provinsi Bengkulu terdiri dari 7 buah berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bengkulu yaitu;
1. Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Manna, Bengkulu Selatan.
2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Curup, Rejang Lebong.
3. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Arga Makmur, Bengkulu Utara.
4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bengkulu.
5. Rumah Tahanan Negara Malabero,Kota Bengkulu.
6. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bengkulu.
7. Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA Bengkulu.
Untuk Tahun 2019 ini data tambahan dari Rumah Tahanan Negara Malabero, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Lembaga Pembinaaan Khusus Anak belum dapat ditampilkan karena keterbatasan ketersediaan data.
Rumah Tahanan Negara adalah Tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/ terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. Yang menghuni
97
98
Statistik Kriminalitas Provinsi Bengkulu 2019
4
99
Rutan adalah tersangka atau terdakwa, Waktu/lamanya penahanan adalah selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Tahanan ditahan di Rutan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri. (Rutan bisa juga berfungsi sebagai Lapas).
Lembaga Pemasyarakatan adalah Tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Yang menghuni Lapas adalah narapidana/terpidana. Waktu/lamanya pembinaan adalah selama proses hukuman/menjalani sanksi pidana. Narapidana dibina di Lapas setelah dijatuhi putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. (Lapas bisa juga berfungsi sebagai Rutan).
100
ULASAN RINGKAS
Peristiwa kejahatan yang dilaporkan mengalami penurunan sebesar 15,1 persen dari 7.252 kasus menjadi 6.517 kasus. Begitu pula peristiwa kejahatan yang diselesaikan mengalami penurunan sebesar 4,56 persen dari 5.598 kasus menjadi 5.343 kasus. Persentase laporan peristiwa kejahatan yang dapat diselesaikan untuk tahun 2018 sebesar 81,98 persen hal ini mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2018 sebesar 77,19 persen.