ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Nomor SOP * :031-SOP-B02-3-00
3
Tanggal Penyusunan * :02 Desember 2024
4
Tanggal Revisi * :02 Desember 2024
5
Tanggal Penetapan * :02 Desember 2024
6
Perumus :Mengetahui :
7
Manager BPDSIWarek I Bidang Akademik
8
9
10
11
BAGIAN PANGKALAN DATA DAN SISTEM INFORMASI
12
Yessy Fitriani, S.T., M.KomProf. Ir. Syamsir Abduh, MM, Ph.D., IPU, ASEAN Eng.
13
Judul SOP :PROSES BACKUP AND RECOVERY APLIKASI DAN BASIS DATANIP. 1985200610ANIP. 1968202327A
14
15
16
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
17
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
3. Perban BSSN No 1 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Insiden Siber
4. Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tim Tanggan Insiden Siber
1. Memiliki kemampuan backup dan recovery data secara manual maupun menggunakan alat otomatis.
2. Memiliki kemampuan untuk memonitor dan mengevaluasi proses backup dan recovery.
3. Memiliki pemahaman yang baik terkait kebijakan dan peraturan yang berlaku.
18
19
20
21
22
23
24
25
26
KETERKAITAN SOP
PERALATAN/PERLENGKAPAN
27
1. Sistem Keamanan Data
1. PC dan Server
28
2. Sistem dan Aplikasi yang Terintegrasi
2. Monitoring Tools
29
3. Backup Software
30
4. Database Management System (DBMS)
31
32
33
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
34
Pihak yang berwenang terkait proses backup dan recovery aplikasi dan basis data adalah BPDSI
1. Checklist Kelengkapan Backup
35
2. Backup plan
36
3. File backup dalam bentuk terkompresi
37
4. Checklist kelengkapan Recovery
38
5. Berita Acara Kejadian dan Pemeriksaan
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100