| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | AE | AF | AG | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI | ||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | FASE D | ||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
5 | FASE D | ELEMEN | |||||||||||||||||||||||||||||||
6 | SEJARAH | RITUAL | ETIKA | ||||||||||||||||||||||||||||||
7 | Capaian Pembelajaran Per Elemen | ||||||||||||||||||||||||||||||||
8 | Kelas | KELAS 7 | KELAS 8 | KELAS 9 | KELAS 7 | KELAS 8 | KELAS 9 | KELAS 7 | KELAS 8 | KELAS 9 | |||||||||||||||||||||||
9 | Capaian Pembelajaran Per Tahun | Peserta didik membuat rencana dan meneladan sikap Buddha dan penyokong Buddha dengan memiliki sikap bijaksana, sadar sejarah, dan terbuka serta menghargai keragaman budaya di Indonesia ditinjau dari sejarah dan tinggalan budaya masa klasik, keragaman kitab suci agama Buddha ditinjau dari berbagai aliran atau tradisi dan negara, minimal dengan melibatkan diri dalam kegiatan kunjungan sejarah dan festival budaya atau sejenisnya di lingkungan sosialnya. Peserta didik menyimpulkan informasi dan meneladan sifat-sifat dan nilai-nilai moral dalam riwayat kehidupan Petapa Gotama dan tokoh inspiratif Buddhis dalam menyayangi dan peduli terhadap diri sendiri dan sesama manusia. | Peserta didik membuat rencana dan meneladan sikap Buddha dan penyokong Buddha dengan memiliki sikap bijaksana, sadar sejarah, dan terbuka serta menghargai keragaman budaya Buddhis di dunia ditinjau dari keragaman budaya bangsa, minimal dengan melibatkan diri dalam kegiatan kunjungan sejarah dan festival budaya atau sejenisnya di lingkungan sosialnya. Peserta didik menyimpulkan informasi dan meneladan sifat-sifat dan nilai-nilai moral dalam riwayat kehidupan Buddha Gotama dan kehidupan siswa utama Buddha dalam menyayangi dan peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitarnya. | Peserta didik membuat rencana dan meneladan sikap Buddha dan penyokong Buddha dengan memiliki sikap bijaksana, sadar sejarah, dan terbuka serta menghargai keragaman tradisi Buddhis di Indonesia dan dunia ditinjau dari keragaman aliran dalam agama Buddha, minimal dengan melibatkan diri dalam kegiatan kunjungan sejarah dan festival budaya atau sejenisnya di lingkungan sosialnya. Peserta didik menyimpulkan informasi dan meneladan sifat-sifat dan nilai- nilai moral dalam riwayat Buddha Gotama dan peristiwa- peristiwa monumental setelah Buddha wafat yang berpengaruh terhadap kelestarian ajaran Buddha hingga saat ini. | Peserta didik menyusun rencana dan menghayati makna serta tata cara hidup berkesadaran (meditasi) dan budaya menghormat (puja) di berbagai aliran atau tradisi agama Buddha; menghargai keragaman tata cara hidup berkesadaran (meditasi) dan budaya menghormat (puja) agama Buddha serta puja berbagai aliran agama Buddha dengan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan aksi sosial dan pelestarian alam lintas aliran agama Buddha di lingkungan sosialnya. | Peserta didik menyusun rencana dan menghayati makna serta tata cara puja pada perayaan hari raya berbagai aliran atau tradisi agama Buddha; menghargai keragaman hari raya agama Buddha serta hari raya agama dan kepercayaan lain dengan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial lintas agama dan kepercayaan di lingkungan sosialnya. | Peserta didik menyusun rencana serta menghargai dan menghayati makna ziarah (dharmayatra) ke tempat- tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain dengan melakukan kebajikan, ziarah ke tempat-tempat suci agama Buddha terdekat, kunjungan ke tempat suci atau tempat ibadah agama dan kepercayaan lain, dan dengan dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha serta antaragama dan kepercayaan di lingkungan sosialnya. | Peserta didik menyimpulkan, menerima, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dalam menjalankan hak dan kewajiban moral terhadap sesama manusia, terhadap lembaga sosial keagamaan Buddha, serta hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia, dalam pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana. | Peserta didik menyimpulkan, menerima, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dalam menentukan sikap terhadap kesetaraan gender, orientasi seksual, masalah remaja, dalam pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana | Peserta didik menyimpulkan, menerima, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva berlandaskan pada kesadaran terhadap nilainilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dalam menentukan sikap terhadap hak asasi manusia, hak hidup hewan, dan hak untuk hidup damai, serta dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sejalan sikap Buddhis terhadap kekayaan; dan dalam pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana. | |||||||||||||||||||||||
10 | Alur Tujuan Pembelajaran dalam Setiap Fase | 7.1 Menjunjung tinggi dan meneladan penyokong Buddha dalam menghargai peninggalan budaya Buddhis di Indonesia. | 8.1 Menjunjung tinggi penyokong Buddha dalam menghargai keragaman budaya Buddhis di dunia. | 9.1 Menghargai keragaman tradisi dalam agama Buddha ditinjau dari negara dan keragaman budaya bangsa. | 7.1 Menghayati makna serta tata cara hidup berkesadaran (meditasi) dan budaya menghormat (puja) dalam aliran agama Buddha. | 8.1 Menerima budaya puja dengan menggunakan kata-kata sendiri, melaksanakan puja, menunjukkan peran sertanya dalam melestarikan budaya puja melalui berbagai cara atau media, serta menunjukkan sikap senang dan menghargai budaya puja pada perayaan hari raya berbagai aliran atau tradisi agama Buddha. | 9.1 Menghayati makna ziarah (dharmayatra) dan menghargai kegiatan ziarah ke tempat-tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain. | 7.1 Menerima nilai-nilai ajaran moralitas dan jalan Bodhisattva dalam menjalankan hak dan kewajiban moral terhadap sesama manusia dan lembaga keagamaan Buddha berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.1 Menerima nilai-nilai moral menyayangi dan peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitar dalam riwayat hidup Buddha Gotama melalui media tertentu serta menghubungkannya dengan konteks kekinian untuk ditiru dalam menyayangi dan menunjukkan sikap peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitar. | 9.1 Menerima nilai-nilai-nilai moral kepedulian terhadap kelestarian Dharma dalam riwayat Buddha Gotama dan merelevansikan dengan konteks kekinian serta menentukan sikap dan keputusan melalui rancangan program untuk berkontribusi mengatasi ancaman kelestarian Dharma dalam kehidupan sehari-hari. | |||||||||||||||||||||||
11 | 7.2 Meneladan penyokong Buddha dalam menghargai keragaman budaya dan sejarah kitab suci agama Buddha. | 8.2 Meneladan penyokong Buddha dalam menghargai keragaman budaya Buddhis di dunia. | 9.2 Menjunjung tinggi nilai-nilai moral Buddha Gotama dan peristiwa-peristiwa monumental setelah Buddha Gotama wafat terhadap kelestarian ajaran Buddha. | 7.2 Menyusun rencana berbagai kegiatan aksi sosial dan pelestarian alam lintas aliran agama Buddha di lingkungan sosialnya. | 8.2 Menemukan persamaan dan perbedaan agama-agama serta kepercayaan dengan menyajikannya melalui berbagai media dan menjadikan perbedaan tersebut untuk memperkuat kerukunan dengan berperan serta menyusun rencana dan melaksanakan dialog antaragama dan kepercayaan di lingkungan terdekat. | 9.2 Membuat gagasan untuk kegiatan ziarah ke tempat-tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain. | 7.2 Menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menjalankan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.2 Menentukan nilai-nilai moral menyayangi dan peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitar dalam riwayat hidup Buddha Gotama melalui media tertentu serta menghubungkannya dengan konteks kekinian untuk ditiru dalam menyayangi dan menunjukkan sikap peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitar. | 9.2 Menjunjung tinggi nilai-nilai-nilai kepedulian terhadap kelestarian Dharma dalam riwayat Buddha Gotama dan relevansinya dengan konteks kekinian serta menentukan sikap melalui rancangan program untuk berkontribusi mengatasi ancaman kelestarian Dharma dalam kehidupan sehari-hari. | ||||||||||||||||||||||||
12 | 7.3 Mengindentifikasi nilai-nilai moral kasih sayang dan kepedulian dalam riwayat hidup Petapa Gotama yang disajikan melalui media tertentu untuk ditiru dalam kehidupan sehari-hari dengan menyayangi dan peduli terhadap diri sendiri dan sesama manusia. | 8.3 Menunjukkan sikap senang terhadap keragaman budaya Buddhis di dunia dengan menyajikan hasil kajian terhadap keragaman tersebut beserta permasalahan serta solusi mengatasinya. | 9.3 Meneladan nilai-nilai moral Buddha Gotama dan peristiwa-peristiwa monumental setelah Buddha Gotama wafat terhadap kelestarian ajaran Buddha. | 7.3 Melaksanakan berbagai kegiatan aksi sosial dan pelestarian alam lintas aliran agama Buddha di lingkungan sosialnya. | 8.3 Menghayati budaya puja pada perayaan hari raya berbagai aliran agama Buddha serta perayaan hari raya agama dan kepercayaan lain. | 9.3 Mendaftar kegiatan ziarah (dharmayatra) dan menghargai kegiatan ziarah ke tempat-tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain. | 7.3 Menerapkan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menjalankan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia berlandaskan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.3 Menentukan sifat dan nilai moral dalam menghargai keragaman pandangan siswa utama Buddha dan menyajikannya melalui berbagai cara atau media serta meniru sifat dan menjadikan nilai moral tersebut sebagai pola pikir dan bersikap dalam menghargai keragaman pandangan. | 9.3 Menemukan nilai-nilai moral kepedulian terhadap kelestarian Dharma dalam riwayat Buddha Gotama dan merelevansikan dengan konteks kekinian serta menentukan sikap dan keputusan melalui rancangan program untuk berkontribusi mengatasi ancaman kelestarian Dharma dalam kehidupan sehari-hari. | ||||||||||||||||||||||||
13 | 7.4 Membuat daftar nilai-nilai moral kasih sayang dan kepedulian dalam riwayat hidup Pertapa Gotama yang disajikan melalui media tertentu untuk ditiru dalam kehidupan sehari-hari dengan menyayangi dan peduli terhadap diri sendiri dan sesama manusia. | 8.4 Menyajikan hasil ciptaan produk yang menggambarkan keragaman budaya Buddhis di dunia melalui media tertentu. | 9.4 Memetakan peristiwa monumental setelah Buddha Gotama wafat (Parinibbana) untuk menemukan fenomena ancaman kelestarian Dhamma. | 7.4 Menguraikan dan melaksanakan tata cara puja dengan baik serta menyusun rencana dan melakukan kunjungan ke berbagai rumah ibadah agama Buddha. | 8.4 Menjunjung tinggi budaya puja pada perayaan hari raya berbagai aliran agama Buddha serta perayaan hari raya agama dan kepercayaan lain. | 9.4 Menilai makna kegiatan ziarah (dharmayatra) dan menghargai kegiatan ziarah ke tempat-tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain. | 7.4 Menghubungkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali terkait ketimpangan antara hak dan kewajiban moral dalam kehidupan sendiri dan masyarakat sebagai landasan bertindak untuk memperoleh hak dan menjalankan kewajiban kepada sesama manusia. | 8.4 Mendeskripsikan sifat dan nilai moral dalam menghargai keragaman pandangan siswa utama Buddha dan menyajikannya melalui berbagai cara atau media serta meniru sifat dan menjadikan nilai moral tersebut sebagai pola pikir dan bersikap dalam menghargai keragaman pandangan. | 9.4 Menafsirkan nilai-nilai-nilai moral kepedulian terhadap kelestarian Dharma dalam riwayat Buddha Gotama dan merelevansikan dengan konteks kekinian serta menentukan sikap dan keputusan melalui rancangan program untuk berkontribusi mengatasi ancaman kelestarian Dharma dalam kehidupan sehari-hari. | ||||||||||||||||||||||||
14 | 7.5 Memilih nilai-nilai moral kasih sayang dalam riwayat hidup Petapa Gotama untuk ditiru dalam kehidupan sehari-hari dengan menyayangi dan peduli terhadap diri sendiri dan sesama manusia. | 8.5 Meneladan nilai-nilai moral dalam riwayat Buddha Gotama dan siswa utama Buddha dalam menyayangi dan peduli terhadap negara dan lingkungan sekitarnya. | 9.5 Menyajikan peristiwa monumental setelah Buddha Gotama wafat (Parinibbana) untuk menemukan fenomena ancaman kelestarian Dhamma. | 7.5 Mengidentifikasi tata cara puja dan menghargai keragaman puja dan kitab suci dari berbagai aliran dan tradisi agama Buddha. | 8.5 Menyusun rencana berbagai kegiatan sosial lintas agama dan kepercayaan di lingkungan sosialnya. | 9.5 Melakukan dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha serta antaragama dan kepercayaan di lingkungan sosialnya. | 7.6 Menganalisis nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali terkait ketimpangan antara pemenuhan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia. | 8.5 Menghubungkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dengan kesetaraan gender dan reproduksi dengan menggunakan kata-kata sendiri dan menyajikannya melalui berbagai sarana atau media. | 9.5 Mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas dan jalan Bodhisattva dalam menentukan sikap terhadap hak asasi manusia dan hidup hewan didasari kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | ||||||||||||||||||||||||
15 | 7.6 Merekomendasikan upaya-upaya untuk melestarikan peninggalan budaya Buddhis di Indonesia agar tetap utuh dan terjaga. | 8.6 Melaksanakan berbagai kegiatan sosial lintas agama dan kepercayaan di lingkungan sosialnya. | 9.6 Menghubungkan dan menemukan titik temu makna ziarah ke tempat-tempat suci dalam agama Buddha serta agama dan kepercayaan lain sebagai , menunjukkan sikap baik serta menghargai ketika umat agama dan kepercayaan lain melakukan ziarah. | 7.7 Mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas dan jalan Bodhisattva dalam menjalankan hak dan kewajiban moral terhadap sesama manusia dan lembaga keagamaan Buddha berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.6 Mengintegrasikan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dengan euthanasia dan aborsi dengan menggunakan kata-kata sendiri dan menyajikannya melalui berbagai sarana atau media, serta menjadikannya sebagai landasan berpikir dan bersikap terhadap norma hukum atau norma masyarakat dan nilai-nilai ajaran kemoralan. | 9.6 Mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menentukan sikap terhadap hak untuk hidup damai dan pemenuhan kebutuhan ekonomi didasari kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | |||||||||||||||||||||||||||
16 | 7.7 Membuat rencana kunjungan dan kontribusi dalam memelihara peninggalan budaya Indonesia. | 7.8 Menjalankan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menjalankan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.7 Menghubungkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dengan hak asasi manusia dan hak hidup hewan dan menyajikannya melalui berbagai media. | ||||||||||||||||||||||||||||||
17 | 7.8 Menganalisis ancaman peninggalan budaya Buddhis di Indonesia serta solusi mengatasinya, menyusun rencana kunjungan dan kontribusi, serta berkontribusi dalam memelihara peninggalan budaya di Indonesia. | 7.8 Menjalankan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menjalankan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | 8.8 Menemukan kaitan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dengan hak hidup damai dan pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai landasan sikap dan pola pikir yang berpedoman pada nilai-nilai ajaran kemoralan. | ||||||||||||||||||||||||||||||
18 | 7.9 Menyajikan hasil analisis terhadap ancaman peninggalan budaya Buddhis di Indonesia serta solusi mengatasinya, menyusun rencana kunjungan dan kontribusi, serta berkontribusi dalam memelihara peninggalan budaya di Indonesia. | 8.9 Mengimplementasikan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menentukan sikap terhadap kesetaraan gender dan orientasi reproduksi.seksual berdasarkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | |||||||||||||||||||||||||||||||
19 | 7.10 Meneladan sifat dan nilai-nilai moral dalam riwayat Pertapa Gotama dan tokoh inspiratif Buddhis dalam menyayangi dan peduli terhadap diri sendiri dan sesama manusia. | 8.10 Mengamalkan nilai-nilai ajaran moralitas dan perbuatan baik dalam menentukan sikap terhadap masalah remaja berdasarkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | |||||||||||||||||||||||||||||||
20 | 8.11 Meneladan nilai-nilai ajaran perbuatan baik dalam pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana berdasarkan nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali. | ||||||||||||||||||||||||||||||||
21 | Perkiraan Jumlah Jam Pelajaran | 3 x 16 Pertemuan = 48 JP | 3 x 10 Pertemuan = 30 JP | 3 x 12 Pertemuan = 36 P | 3 x 8 Pertemuan = 24 JP | 3 x 11 Pertemuan = 33 JP | 3 x 12 Pertemuan = 36 JP | 3 x 12 Pertemuan = 36 JP | 3 x 14 Pertemuan = 42 JP | 3 x 12 Pertemuan = 36 JP | |||||||||||||||||||||||
22 | Kata/Frasa Kunci | Peninggalan budaya Buddhis | Sikap Buddha dan penyokong Buddha | Sikap Buddha dan penyokong Buddha | Makna serta tata cara hidup berkesadaran (meditasi) | Makna serta tata cara puja perayaan hari raya agama Buddha | Makna ziarah (dharmayatra) ke tempat- tempat suci dalam agama Buddha | Nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva | Nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva | Nilai-nilai ajaran moralitas, perbuatan baik, dan jalan Bodhisattva | |||||||||||||||||||||||
23 | Nilai-nilai moral kasih sayang dan kepedulian | Sikap bijaksana, sadar sejarah, dan terbuka | Sikap bijaksana, sadar sejarah, dan terbuka | Budaya menghormat (puja) | Aliran atau tradisi agama Buddha | Agama dan kepercayaan | Nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali | Kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dalam menentukan sikap | Kesadaran terhadap nilai-nilai Hukum Karma dan Hukum Kelahiran Kembali dalam menentukan sikap | ||||||||||||||||||||||||
24 | Nilai-nilai moral menghargai keragaman | Menghargai keragaman budaya Buddhis di dunia | Keragaman tradisi Buddhis di Indonesia dan dunia | Aliran atau tradisi agama Buddha | Keragaman hari raya agama Buddha | Kunjungan ke tempat suci atau tempat ibadah agama dan kepercayaan lain | Kesadaran menjalankan hak dan kewajiban moral | Kesetaraan gender, orientasi seksual | Hak untuk hidup damai | ||||||||||||||||||||||||
25 | Tokoh inspiratif Buddhis | Kunjungan sejarah dan festival budaya | Kunjungan sejarah dan festival budaya | Keragaman tata cara hidup berkesadaran (meditasi | Hari raya agama dan kepercayaan lain | Landasan pola pikir dan sikap dalam merencanakan serta melaksanakan ziarah | Hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga Negara Indonesia | Masalah remaja, dalam pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana. | Kebutuhan ekonomi sejalan sikap Buddhis terhadap kekayaan | ||||||||||||||||||||||||
26 | Tata cara puja | Sifat-sifat dan nilai-nilai moral kehidupan dan siswa utama Buddha | Sifat-sifat dan nilai-nilai moral kehidupan Buddha | Budaya menghormat (puja) agama Buddha | Kegiatan sosial lintas agama dan kepercayaan | Dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha serta antaragama dan kepercayaan | Pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana. | Pergaulan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang majemuk secara bijaksana. | |||||||||||||||||||||||||
27 | Nilai-nilai Hukum Karma dan Kelahiran Kembali | Menyayangi dan peduli terhadap negara dan lingkungan alam sekitarnya. | Peristiwa monumental setelah Buddha wafat | Puja berbagai aliran agama Buddha | |||||||||||||||||||||||||||||
28 | Hak dan kewajiban konstitusional | Kelestarian ajaran Buddha | Aksi sosial dan pelestarian alam lintas aliran agama Buddha | ||||||||||||||||||||||||||||||
29 | Profil Pelajar Pancasila | Berakhlak Mulia dan Berkebinekaan Global | Berakhlak Mulia dan Berkebinekaan Global | Berakhlak Mulia dan Berkebinekaan Global | |||||||||||||||||||||||||||||
30 | Glosarium | Meneladan: meniru; mengikuti | Meneladan: meniru; mengikuti | Klasik: tradisional dan indah | Meditasi: pemusatan pikiran dan perasaan untuk | Kepercayaan: mengakui atau yakin bahwa sesuatu | Ziarah: kunjungan ke tempat yang dianggap keramat | Moralitas: sopan santun, segala sesuatu yang | Moralitas: sopan santun, segala sesuatu yang | Moralitas: sopan santun, segala sesuatu yang | |||||||||||||||||||||||
31 | Penyokong: orang yang menyokong; penderma | Penyokong: orang yang menyokong; penderma | Monumental: bersifat menimbulkan kesan | mencapai sesuatu | memang benar atau nyata | atau mulia | berhubungan dng etiket atau adat sopan santun | berhubungan dng etiket atau adat sopan santun | berhubungan dng etiket atau adat sopan santun | ||||||||||||||||||||||||
32 | Festival: pesta rakyat | Festival: pesta rakyat | peringatan pada sesuatu yang agung | Puja: upacara penghormatan | Lintas agama: antaragama | Dharmayatra: ziarah ke tempat suci agama Buddha | Bodhisattva: calon Buddha | Bodhisattva: calon Buddha | Bodhisattva: calon Buddha | ||||||||||||||||||||||||
33 | Inspiratif: inspirasi; menjadikan inspirasi | Inspiratif: inspirasi; menjadikan inspirasi | Kelestarian: keadaan yang tetap seperti semula; | Tradisi: adat kebiasaan turun-temurun | Hukum Karma: hukum perbuatan; | Hukum Karma: hukum perbuatan; | Hukum Karma: hukum perbuatan; | ||||||||||||||||||||||||||
34 | Buddhis: umat Buddha; penganut Buddhisme | Buddhis: umat Buddha; penganut Buddhisme | keadaan yang tidak berubah-ubah | Aksi: gerakan; tindakan | hukum sebab akibat | hukum sebab akibat | hukum sebab akibat | ||||||||||||||||||||||||||
35 | Sosial: berkenaan dng masyarakat | Hukum Kelahiran Kembali: hukum yang mengatur kelahiran makhluk-makhluk sesuai perbuatannya | Hukum Kelahiran Kembali: hukum yang mengatur kelahiran makhluk-makhluk sesuai perbuatannya | Hukum Kelahiran Kembali: hukum yang mengatur kelahiran makhluk-makhluk sesuai perbuatannya | |||||||||||||||||||||||||||||
36 | Konstitusional: bersangkutan dengan; sesuai dengan; atau diatur oleh konstitusi suatu negara | Konstitusional: bersangkutan dengan; sesuai dengan; atau diatur oleh konstitusi suatu negara | Konstitusional: bersangkutan dengan; sesuai dengan; atau diatur oleh konstitusi suatu negara | ||||||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||||||