| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | FRM/PKMCP/PKM/49/00 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||||
3 | PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA | ||||||||||||||||||||||||||
4 | DINAS KESEHATAN | ||||||||||||||||||||||||||
5 | PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN CEMPAKA PUTIH | ||||||||||||||||||||||||||
6 | Jl. Pramuka Sari I Jakarta Pusat Telp. (021) 4219548 Fax (021) 42801341. Email : puskesmaskeccemput@jakarta.go.id | ||||||||||||||||||||||||||
7 | JAKARTA | ||||||||||||||||||||||||||
8 | |||||||||||||||||||||||||||
9 | |||||||||||||||||||||||||||
10 | |||||||||||||||||||||||||||
11 | |||||||||||||||||||||||||||
12 | |||||||||||||||||||||||||||
13 | NO | UNIT UKP | INDIKATOR KINERJA | TARGET | Rumus | Definisi Operasional | Sumber | ||||||||||||||||||||
14 | 1 | LOKET PENDAFTARAN & REKAM MEDIS | status rekam medis rawat jalan kembali 1x24 jam ke ruang rekam medis | 85% | jumlah status rekam medis pasien yang kembali kurang dari 1 x 24 jam dibagi jumlah status rekam medis yang keluar dikali 100 | Status rekam medis pasien paling lambat kembali dalam waktu 1 x 24 jam ke ruangan rekam medis | |||||||||||||||||||||
15 | Melakukan pendaftaran pasien kurang dari 30 menit | 95% | Jumlah sample kurang dari 30 menit dibagi jumlah pasien yang dilayani dikali 100% | Waktu tunggu pasien dari menadapatkan no antrian di triage sampai di panggil di loket < 30 menit | |||||||||||||||||||||||
16 | 2 | PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM | Kelengkapan pengisian catatan keperawatan pada rekam medis (SIKDA) ruang pelayanan pemeriksaan umum | 75% | Pengisian kelengkapan catatan keperawatan pada rekam medis (SIKDA) dibagi jumlah kunjungan pasien ruang pelayanan pemeriksaan umum dikali 100% | catatan keperawatan adalah suatu catatan yang memuat seluruh data yang dibutuhkan untuk menentukan diagnosis keperawatan,perencanaan,keperawatan,tindakan keperawatan, dan penilaian keperawatan, dan penilaian keperawatan yang disususn secara sistematis, valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara moril dan hukum | Register | ||||||||||||||||||||
17 | 3 | PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT | ratio tambal : cabut gigi tetap pd pasien anak sekolah usia 6-12 tahun yg berkunjung ke ruang kesehatan gigi & mulut | 100 % | jumlah pasien anak sekolah usia 6-12 tahun yg membutuhkan penambalan atau pencabutan gigi tetap/jumlah tindakan penambalan atau pencabutan gigi tetap × 100% | ratio tambal: cabut menu:rut kemenkes adalah 1:1 , anak usia sekolah usia 6-12 tahun yg dilakukan tindakan tambal/cabut gigi tetap | SIKDA | ||||||||||||||||||||
18 | 4 | PELAYANAN KIA (IBU) | ● Seluruh Ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk dari ruang pelayanan KIA dilakukan monitoring/follow up rujukan | 98% | jumlah ibu hamil yang dirujuk dari ruang pelayanan KIA dan dilakukan follow up dibagi jumlah seluruh ibu hamil yang dirujuk dari ruang pelayanan KIA dikali 100% | pemantauan ibu hamil resti merupakan kegiatan deteksi dini yang dilakukan bidan pada ibu hamil dengan resiko tinggi untuk mengurangi resiko terjadi nya komplikasi kebidanan dan ibu hamil mendapatkan penanganan yang adekuat sedini mungkin | Buku Register Rujukan Poli KIA, Spreadsheet Follow Up rujukan KIA, Rekam Medis, SIKDA | ||||||||||||||||||||
19 | |||||||||||||||||||||||||||
20 | 5 | PELAYANAN KIA (IMUNISASI) | Seluruh pasien yang dilakukan imunisasi di ruangan KIA (Imunisasi) diberikan edukasi efek samping imunisasi dan tercatat di form evaluasi KIE | 100% | jumlah pasien imunisasi yang mendapatkan edukasi efek samping imunisasi dibagi jumlah total pasien yg dilakukan tindakan imunisasi di ruangan KIA (imunisasi) di kali 100% | efek samping imunisasi adalah efek yang kemungkinan akan timbul setelah diberikan imunisasi | form Evaluasi KIE | ||||||||||||||||||||
21 | 6 | PELAYANAN KB | ● Semua aseptor KB baru dan ganti cara yang berkunjung ke ruang pelayanan KB memilih metode KB jangka panjang (MKJP) yaitu IUD dan Implan | 30% | Jumlah aseptor KB baru dan ganti cara yang berkunjung ke ruang pelayanan KB dan memilih metode KB jangka panjang seperti KB IUD atau Implan | Proses pelayanan KB antara pasien dengan bidan untuk mendapatkan pilihan pelayanan KB terutama KB MKJP ( Metode kontrasepsi jangka panjang ) yaitu IUD atau Implan yang sesuai dengan pilihan status kesehatan pasien | Perpres No.18 tahun 2020 tentang Peningkatan kesehatan ibu ,anak, KB,dan Kesehatan reproduksi ( target nasional 26,7 %) | ||||||||||||||||||||
22 | Jumlah seluruh aseptor KB baru dan ganti cara yang berkunjung ke ruang pelayanan KB x 100 % | ||||||||||||||||||||||||||
23 | 7 | PELAYANAN LANSIA | Semua lansia baru yang berkunjung ke puskesmas cempaka putih di skrining P3G setahun sekali | 100% | Jumlah pasien baru yang berobat ke puskesmas cempaka putih diskirining P3G setahun sekali X100% | Proses skrining P3G ( tanya jawab ) petugas kesehatan kepada pasien baru yang berkunjung ke Puskesmas Cempaka Putih per tahunnya agar mengetahui status depresi, kemampuan daya ingat dan kemampuan kemandirian pasien | PMK 43 th 2016 ttg SPM | ||||||||||||||||||||
24 | Jumlah pasien baru yang berobat ke puskesmas cempaka putih | ||||||||||||||||||||||||||
25 | 8 | PELAYANAN BALITA DAN ANAK USIA PRA SEKOLAH | Pasien dengan Klasifikasi Diare berulang dalam wilayah Cempaka Putih yang datang ke poli Balita dan Anak usia pra sekolah di rujuk ke Kesehatan lingkungan | 100% | Jumlah Pasien dengan Klasifikasi Diare berulang dalam wilayah Cempaka Putih yang datang ke poli Balita dan Anak usia prasekolah di rujuk ke Kesehatan lingkungan | Proses pelayanan Balilta dengan klasifikasi diare berulangt dalam wilayah Cempaka Putih yang datang ke poli Balita dan Anak usia prasekolah untuk di rujuk ke poli kesehatan lingkungan untuk mendeteksi penyebab diare berulang apakah ada kontribusi dari faktor lingkungan tempat tinggal | Permenkes No.70 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan MTBS, Permenkes No.25 Tahun 2014 Tentang Upaya Kesehatan Anak | ||||||||||||||||||||
26 | Jumlah seluruh balita sakit yang diare berulang yang datang berobat ke poli Balita dan Anak usia prasekolah | ||||||||||||||||||||||||||
27 | 9 | PELAYANAN PARU & MORBUS HANSEN | Kontak serumah pasien TB dilakukan skrining TB | 50% | Jumlah kontak serumah pasien TB yang dilakukan skrining TB | Proses pelayanan pada kontak serumah pasien TB yang dilakukan skrining TB sesuai dengan panduan pelayanan TB | Buku pemantauan pasien TB | ||||||||||||||||||||
28 | Jumlah kontak serumah pasien TB | ||||||||||||||||||||||||||
29 | 10 | PELAYANAN GIZI | ● Pemberian konseling PMBA (Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak) pada Bayi usia 4-6 bulan yang berdomisili di Cempaka Putih dan dirujuk ke ruang pelayanan gizi | 86% | Bayi usia 4-6 bulan yang berdomisili di Cempaka Putih dan dirujuk ke ruang pelayanan Gizi | PMBA (Pemberian Makanan Bayi dan Anak) meliputi IMD, ASI eksklusif, MP-ASI mulai usia 6 bulan, Melanjutkan pemberian ASI hingga 2 tahun. PMBA yang adekuat dapat membantu menjaga berat badan anak naik sesuai KBM (kenaikkan berat badan minimal) sehingga mencegah terjadinya stunting pada balita. | Perpres no 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi no 14 tahun 2019 | ||||||||||||||||||||
30 | Bayi usia 4-6 bulan yang mendapatkan konseling PMBA yang bertempat tinggal di Cempaka Putih dan dirujuk ke ruang pelayanan Gizi dikali 100% | ||||||||||||||||||||||||||
31 | PELAYANAN TINDAKAN | Pengisian askep dengan lengkap pada pasien yang mendapatkan pelayanan di ruang tindakan | 100% | Jumlah pengisian askep dengan lengkap pasien diruang tindakan | Penilaian pelaksana kegiatan pelayanan pada ruang tindakan yang berkunjung berdasarkan standar operasional prosedur dan asuhan keperawatan | ||||||||||||||||||||||
32 | 11 | Jumlah seluruh pasien ruang tindakan dalam 1 bulan | |||||||||||||||||||||||||
33 | 12 | PELAYANAN SIAGA 24 JAM | Pemanfaatan Aplikasi Sisrute dalam proses rujukan pasien ke FKRTL atau ke FKTP lainnya(>75 kasus/tahun) | 100% | Akumulasi rujukan dengan menggunakan aplikasi sisrute dalam setahun | Proses pencarian rujukan ke FKRTL melalui aplikasi SISRUTE | |||||||||||||||||||||
34 | Seluruh pasien rujukan emergency dan tindakan dilayani sesuai standar operasional prosedur dan dilampirkan askep lengkap | 90% | Jumlah pasien yang dilakukan tindakan dan rujukan dilampirkan askep lengkap | Penilaian pelaksana kegiatan pelayanan pada pasien rujukan emergency dan tindakan yang berkunjung ke Ruang PS24 Jam berdasarkan standar operasional prosedur dan asuhan keperawatan | |||||||||||||||||||||||
35 | 13 | PELAYANAN PERSALINAN PONED (RB) | Cakupan ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di puskesmas kecamatan Cempaka Putih | 100% | Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanna Kesehatan di wilayah Cempaka Putih dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah Cempaka Putih dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100% | Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu bersalin dinilai dari cakupan pelayanan kesehatan ibu bersalin sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | PMK NO 4 TAHUN 2019 | ||||||||||||||||||||
36 | Cakupan bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar di Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih | 100% | Jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah sasaran bayi baru lahir di Cempaka Putih tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100% | Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir dinilai dari cakupan jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | PMK NO 4 TAHUN 2019 | ||||||||||||||||||||||
37 | 14 | PELAYANAN LABORATORIUM | Pasien MTBS yang diambil darah lebih dari 1 kali tusukan | ≤ 30% | jumlah pasien MTBS yang diambil darah 1x tusukan dalam sebulan, dibagi jumlah seluruh pasien MTBS dalam 1 bulan, X 100% | Proses pengambilan sampel darah pada pasien MTBS yang lebih dari 1 kali tusukan | |||||||||||||||||||||
38 | 15 | PELAYANAN FARMASI | Persentase Ketersediaan Obat Sesuai Standar | 98% | Jumlah Jenis Obat yang memiliki ketersediaan sesuai standar dibagi jumlah Jenis Obat sesuai standar dikali 100% | Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Puskesmas, RSUD, dan UPT milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Standar Ketersediaan Obat di Puskesmas adalah minimal 40 jenis obat esensial dan 5 jenis vaksin di akhir tahun berjalan. Standar Ketersediaan Obat di RSUD dan Fasilitas Kesehatan milik Pemprov lainnya adalah Memiliki Minimal 75% Ketersediaan Jenis Obat Sesuai Formularium Nasional Standar Ketersediaan Obat di Klinik dan Fasilitas Kesehatan Milik Pemprov lainnya adalah sesuaistandar yang ditetapkan oleh Kepala Dinas. | Cascading 2023 | ||||||||||||||||||||
39 | Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melaksanakan Farmasi Klinis Sesuai Standar | 80% | Jumlah Indikator Pelaksanaan Farmasi Klinis sesuai standar dibagi Jumlah Indikator Pelaksanaan Farmasi Klinis dikali 100% | Puskesmas : Persentase penggunaan anibiotik untuk ISPA Non Pneumonia ≤ 20% dalam satu bulan, Diare Non Spesifik ≤ 8% dalam satu bulan, dan Injeksi untuk myalgia ≤ 1% setiap bulannya | Cascading 2023 | ||||||||||||||||||||||
41 | 17 | Pelayanan Surveilans Kematian | Pemeriksaan jenazah dengan metode pemeriksaan luar jenazah dan autopsi verbal | 75% | jumlah kematian yang dilakukan pemeriksaan Jenazah dan AV dibagi Jumlah melapor kematian langsung pada bulan tersebut X 100% | yang dilakukan pemeriksaan jenazah dengan metode pemeriksaan luar jenazah dan autopsi verbal sebanyak... org,dari total kematian yg melapor langsung pada bulan tersebut kepusat kesehatan masayarakat cempaka putih sebanyak ... org | Renstra Dinkes | ||||||||||||||||||||
42 | 18 | PELAYANAN GAWAT DARURAT DAN SIAGA BENCANA | Semua Pasien pada Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana dilakukan penilaian triase sesuai kondisi kegawatan | 100% | Semua Pasien pada Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana dilakukan penilaian triase sesuai kondisi kegawatan/ Semua Pasien pada Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana x 100% | Dukungan Kesehatan Lapangan adalah kegiatan dukungan baik sarana, prasarana maupun SDM terhadap permintaan dukungan kesehatan dari pihak eksternal kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya Standar dukungan kesehatan lapangan diatur dalam petunjuk teknis | |||||||||||||||||||||
43 | 19 | PELAYANAN JIWA | Semua Pasien baru yang berkunjung ke ruang pelayanan jiwa dilakukan skrinning kesehatan jiwa | 100% | Jumlah kasus baru JIWA yang terskrinning jiwa X 100% Jumlah kasus baru JIWA yang berkunjung dilayanan dalam bulan tersebut | Pasien baru JIWA adalah : pasien kunjungan kasus baru ke ruang pelayanan JIWA atau rujukan dari ruang pelayanan lain yang memiliki masalah kesehatan jiwa. | PMK No13 tahun 2022, cascading 2023 | ||||||||||||||||||||
44 | 20 | PELAYANAN SANITASI | Persentase pasien baru yang mendapatkan konseling penyakit berbasis lingkungan dan terdokumentasi di Sikda | 100% | Jumlah pasien dalam gedung yang mendapatkan konseling di Klinik Sanitasi dibagi Jumlah seluruh pasien dalam gedung yang dirujuk ke Klinik Sanitasi dikali 100% | Suatu upaya atau kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif,dan kuratif yang difokuskan pada penduduk yang beresiko tinggi untuk mengatasi masalah berbasis lingkungan pemukiman yang dilaksanakan oleh petugas puskesmas bersama masyarakat yang dapat dilaksanakan secara pasif dan aktif di dalam dan diluar gedung | Permenkes no 13 tahun 2015 | ||||||||||||||||||||
45 | 21 | PELAYANAN EDELWEIS | Semua Pasien kasus baru IMS ditegakkan berdasarkan diagnosa laboratoris | 85% | Jumlah kasus baru IMS yang melakukan pemeriksaan lab dibagi Jumlah kasus baru IMS yang berkunjung dilayanan dalam bulan tersebut dikali 100% | Pasien baru IMS adalah : pasien kunjungan kasus baru ke ruang pelayanan ims atau rujukan dari ruang pelayanan lain dengan keluhaan kelamin. | SIKDA | ||||||||||||||||||||
46 | Presentase penderita HIV baru yang mendapatkan terapi ARV | 70% | Jumlah ODHIV baru terdiagnosa mendapatkan terapi ARV dibagi Jumlah ODHIV baru terdiagnosa dalam bulan yang sama x 100% | Orang dengan HIV (ODHIV) yang baru terdiagnosa mendapatkan terapi AntoRetroViral(ARV) | SIKDA | ||||||||||||||||||||||
47 | Pemeriksaan viral load pada pasien HIV yang sudah mendapatkan terapi ARV selama 12 bulan (11-13 bulan berjalan ) | 100% | Jumlah Pasien HIV yang sudah mendapatkan terapi ARV selama 12 bln(11-13 bln berjalan) diperiksa viral load nya dibagi pasien yang aktif terapi ARV dalam tahun yang sama dikali 100% | Pemeriksaan viral load pada pasien HIV adalah pemeriksaan terhadap jumlah atau banyaknya virus HIV di dalam darah pasien yang telah terinfeksi HIV. Viral load test dapat dipakai untuk melihat efektivitas pengobatan pada ODHA | SIKDA dan Lab | ||||||||||||||||||||||
48 | 22 | PELAYANAN PKPR | Melakukan pelayanan pada pasien usia remaja sesuai spesifikasi umur dan dilakukan screening / deteksi dini terhadap masalah kesehatan sesuai metode yang dilakukan yaitu dengan metode Headsss | 100% | semua pasien yang didaftar ke ruang pelayanan PKPR dan dilakukan screening Headsss dibagi semua pasien remaja yang berkunjung ke Jam pelayanan pagi (ruang pelayanan PKPR) dikali 100% | Remaja merupakan suatu transisi masa kanak-kanak menjadi dewasa. pada masa ini, terjadi sejumlah perubahan signifikan baik perubahan fisik maupun spikis dengan dilakukan screening Headsss bertujuan untuk mengetahui riwayat psikososial dan risiko kesehaatan pada remaja. | Renstra Dinkes | ||||||||||||||||||||
49 | 23 | PELAYANAN CATIN | Semua catin yang mendaftar di Puskesmas Cempaka Putih melakukan skrining layak hamil di aplikasi Kes Catin | 100% | semua pasien yang dilakukan skrining kescatin diabgi semua catin yang terdaftar dikali 100% | Calon Pengantin adalah orang yang secara sadar yang akan melakukan suatu pernikahan dengan mempersiapkan baik berupa administrasi maupun kesehatan. | PERGUB DKI JAKARTA NO 185 | ||||||||||||||||||||
50 | 24 | AKUPRESUR | |||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||
52 | 25 | PELAYANAN PENYAKIT TIDAK MENULAR | pemeriksaan komplikasi organ pada penyandang diabetes dan hipertensi | 30% | Jumlah pasien DM&HT yang dilakukan skrining komplikasi organ pada periode waktu tertentu dibagi Jumlah pasien DM&HT yang berkunjung ke puskesmas pada periode waktu tertentu yang sama dikali 100% | Dilakukan skrining organ ginjal ditambah salah satu pemeriksaan komplikasi organ lain | Renstra Dinkes | ||||||||||||||||||||
53 | 26 | PELAYANAN ISPA | Seluruh pasien ruang pelayanan ispa dengan keluhan mengarah ke COVID-19 di lakukan swab PCR | 50% | Jumlah pasien ISPA yang memiliki keluhan mengarah ke COVID-19 dilakukan swab PCR dibagi Jumlah pasien ruang pelayanan ISPA yang berkunjung ke puskesmas dikali 100% | Pemeriksaan PCR adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk menegakan diagnosa atas penyakit COVID-19 agar penatalaksanaan pengobatan bisa dilakukan dan sesuai. Gejala COVID-19 : Batuk, Pilek, Sesak nafas, Diare, Badan pegal-pegal, Mual/muntah dan Sakit kepala. | |||||||||||||||||||||
54 | 27 | PELAYANAN HAJI | Persentase Dokumen hasil pengelolaan pelayanan kesehatan haji | 100 % | Jumlah dokumen hasil pemriksaan jemaah haji dibagi Jumlah total jemaah haji yang terdaftar diwilayah cempaka putih dikali 100% | Jemaah haji adalah warga negara Indonesia yang beragama islam dan telah mendaftarakan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Isthithaah kesehatan calon jemaah haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga calon jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai dengan tuntunan agama Islam , Dokumen laporan hasil pengelolaan kesehatan haji meliputi : 1. Hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji 2. Data Istitaah Calon jemaah haji . 3 . Data Vaksisnasi calon jemaah haji | Renstra Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023- 2026 | ||||||||||||||||||||
55 | PELAYANAN HAJI | persentase jemaah haji yang dilakukan pengukuran kebugaran | 100% | Jumlah Jemaah haji pada tahun keberangkatan yang dilakukan pengukuran kebugaran dibagi Jumlah keseluruhan jemaah haji pada tahun keberangkatan dikali 100% | - Kesehatan calon jemaah haji adalah serangkaian kegiatan meliputi penyuluhan dan tes Kebugaran jemaah haji. - Jemaah haji dilakukan pengukuran kebugaran pada tahun keberangkatan minimal 1 kali pemeriksaan | Renstra Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023- 2026 | |||||||||||||||||||||
56 | 28 | PELAYANAN KTPA (KEKERSAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK) | Persentase Pemenuhan Komponen Layanan Kesehatan Bagi Korban KtPA di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta | 70% | jumlah komponen Layanan Kesehatan Bagi Korban KtPA yang diselenggarakan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan dibagi Total komponen di Layanan Kesehatan Bagi Korban KtPA dikali100% | Layanan Kesehatan Bagi Korban KtPA adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitasi,yang melingkupi 10 komponen yang harus disiapkan : 1. Memiliki SK Tim 2. Memiliki SOP dan Standar yang berlaku 3. Dalam penanganan korban, pelayanan tidak bergabung dengan layanan lainnya 4. Hak sepenuhnya diserahkan pada korban dan tetap dilaporkan ke P2TP2A 5. Memiliki prosedur, alur 6. Memiliki ruangan khusus 7. Tersedia furniture dan logistic yang sesuai standar 8. Melakukan pendekatan multi disiplin dan berjalan baik 9. Catatan dan pelaporan (Catpor) sesuai konsep yaitu memiliki data dan informasi data kasus yang pernah terjadi dan potensi kasus KtPA dan melakukan analisa serta menyusun rencana kerja 10. Melakukan evaluasi dan pengendalian mutu layanan yaitu melaksanakan sosialisasi program tentang KtPA. | Renstra Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023- 2026 | ||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||
58 | Mengetahui, | Mengetahui, | |||||||||||||||||||||||||
59 | Wakil Manajemen Mutu | Kepala Satuan Pelaksana UKP | |||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||
64 | Hermy Ekandhari, S. Farm. Apt | dr. Dwi Pawitra Wulan, SP.KKLP | |||||||||||||||||||||||||
65 | NIP. 198406202010012038 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||
101 | |||||||||||||||||||||||||||