| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | |||||||||||||||||||||||||
2 | |||||||||||||||||||||||||
3 | UNIVERSITAS PGRI KANJURUHAN MALANG | ||||||||||||||||||||||||
4 | PRODI : | S2 Manajemen | |||||||||||||||||||||||
5 | Program : | Sarjana | |||||||||||||||||||||||
6 | 1. | Jumlah Dosen Tetap | 1 | ||||||||||||||||||||||
7 | 2. | Jumlah Dosen Tidak Tetap | 1 | ||||||||||||||||||||||
8 | 3. | Jumlah Dosen Tetap dengan Pendidikan Doktor | 1 | ||||||||||||||||||||||
9 | 4. | Jumlah Dosen Tetap dengan Pendidikan Magister | 1 | ||||||||||||||||||||||
10 | 5. | Jumlah Dosen Tetap dengan Kualifikasi Jabatan minimal Lektor | 1 | ||||||||||||||||||||||
11 | 6. | Jumlah Dosen Tetap dengan Sertifikat Kompetensi | 1 | ||||||||||||||||||||||
12 | 7. | Jumlah Dosen Tetap publikasi di jurnal nasional terakreditasi (sinta 1 - 6) | 1 | ||||||||||||||||||||||
13 | |||||||||||||||||||||||||
14 | No. | Kriteria | Dimensi | Indikator | Point | ||||||||||||||||||||
15 | 1 = Ada; 0 = Tidak ada | ||||||||||||||||||||||||
16 | 1 | 1. Orientasi | Misi | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pencapaian misinya yang sesuai dengan pemangku kepentingan yang dilayani, cakupan layanan yang disediakan, hasil dan kontribusi yang diharapkan berdasar nilai-nilai dan keyakinan yang menjadi landasan moral bagi keputusan, kegiatan, dan kontribusi UPPS/PS. | 0 | ||||||||||||||||||||
17 | 2 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa misi disusun dan ditetapkan dengan melibatkan pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
18 | 3 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa misi ditinjau dan dievaluasi agar tetap relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan pada saat ini dan di masa datang. | 0 | ||||||||||||||||||||||
19 | 4 | 4. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa misi telah digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi kebijakan, keputusan, kegiatan, hasil, dan kontribusinya. 5. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa dengan menjalankan misi mereka, UPPS/PS telah secara strategis berkontribusi dan memberikan dampak serta manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan dan beretika | 0 | ||||||||||||||||||||||
20 | 5 | 5. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa dengan menjalankan misi mereka, UPPS/PS telah secara strategis berkontribusi dan memberikan dampak serta manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan dan beretika | 0 | ||||||||||||||||||||||
21 | 6 | Visi | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pencapaian visi yang selaras dengan visi institusi. | 0 | |||||||||||||||||||||
22 | 7 | 2. UPPS/PS merumuskan visi dengan jelas, realistis, kredibel, dan selaras dengan visi institusi. | 0 | ||||||||||||||||||||||
23 | 8 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa visi mampu menjadi standar kinerja UPPS/PS, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. | 0 | ||||||||||||||||||||||
24 | 9 | 4. UPPS/PS menunjukkan bukti proses dan hasil evaluasi relevansi visi yang memerhatikan arah perkembangan lingkungan internal dan eksternal dengan melibatkan pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
25 | 10 | 5. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa visi telah digunakan sebagai landasan dan pedoman atas kebijakan, keputusan, kegiatan, hasil, dan kontribusinya. | 0 | ||||||||||||||||||||||
26 | 11 | Tujuan dan Sasaran | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pencapaian tujuan yang diturunkan dari misi dan visi serta dievaluasi dan ditinjau ulang secara berkala agar relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan, serta selaras dengan arah perkembangan lingkungan internal dan eksternal. | 0 | |||||||||||||||||||||
27 | 12 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti pencapaian sasaran yang diturunkan dari tujuan dan dinyatakan secara spesifik, yaitu dengan menetapkan ukuran pencapaian, waktu, dan pemangku kepentingan sasaran. | 0 | ||||||||||||||||||||||
28 | 13 | 3. UPPS/PS menunjukkan upaya dan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran. | 0 | ||||||||||||||||||||||
29 | 14 | Strategi | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti dalam menjalankan strateginya yang sesuai dengan misi, visi, tujuan dan sasarannya, serta mengintegrasikan manajemen risiko. | 0 | |||||||||||||||||||||
30 | 15 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa strategi ditetapkan dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan manajemen risiko. | 0 | ||||||||||||||||||||||
31 | 16 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa perancangan dan pelaksanaan strategi melibatkan pemangku kepentingan dalam mendapatkan, mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya dengan memerhatikan keefektifan dan efisiensi. | 0 | ||||||||||||||||||||||
32 | 17 | 2. Tata Pamong dan Tata Kelola | Tata Kelola | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pelaksanaan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian usaha untuk mendapatkan, mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya untuk mewujudkan visi, mencapai tujuan dan sasarannya. | 0 | ||||||||||||||||||||
33 | 18 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa sistem tata kelola mampu mendorong UPPS/PS menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif, efisien, akuntabel, bertanggung jawab, transparan, adil, dan terhindar dari konflik kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
34 | 19 | 3. UPPS/PS menjalankan sistem manajemen mutu internal yang diimplementasikan secara konsisten, efektif, dan efisien, serta melaporkan hasil penjaminan mutu secara berkala untuk tindak lanjut peningkatan mutu UPPS dan PS dalam menjalankan Tridharma. | 0 | ||||||||||||||||||||||
35 | 20 | Tata Pamong | 1. UPPS/PS menunjukkan struktur dan proses tata pamong. | 0 | |||||||||||||||||||||
36 | 21 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti dilaksanakannya proses pengawasan, pembentukan sinergi, penyediaan sumber daya, penjagaan, dan penguatan nilai-nilai yang mengacu pada misi dan visi institusi dengan efektif dan efisien. | 0 | ||||||||||||||||||||||
37 | 22 | 3. Pengelolaan Mahasiswa | Penerimaan Mahasiswa | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa penerimaan mahasiswa dilaksanakan secara transparan dan selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, strategi, nilai-nilai dan profil/kompetensi lulusan yang diharapkan. | 0 | ||||||||||||||||||||
38 | 23 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa pelaksanaan dan hasil penerimaan mahasiswa bersifat inklusif, afirmatif, adil, dan mempertimbangkan asas pemerataan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
39 | 24 | Layanan Akademik Mahasiswa | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti tingkat penggunaan (partisipasi pengguna) modalitas dan pedagogi (tangible and intangible resources) yang sesuai dengan kompetensi/CPL mahasiswa (tangible and intangible resources, serta penggunaan teknologi dan AI). | 0 | |||||||||||||||||||||
40 | 25 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti tingkat penggunaan (partisipasi pengguna) fasilitas/dukungan pada kegiatan unit mahasiswa yang selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi UPPS/PS. | 0 | ||||||||||||||||||||||
41 | 26 | Kinerja Akademik Mahasiswa | UPPS/PS menunjukkan bukti kinerja akademik mahasiswa yang selaras dengan tujuan pendidikan Program Studi dan Standar Pendidikan Tinggi UPPS/PS, yang diukur dengan berbagai indikator, antara lain: IPK, masa studi, dan hasil keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan yang intrakurikuler maupun ekstrakurikuler yang menunjang pengembangan kompetensi mahasiswa. | 0 | |||||||||||||||||||||
42 | 27 | Kesejahteraan Mahasiswa | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pemanfaatan layanan kesehatan fisik dan mental serta fasilitas belajar dan proses belajar yang memerhatikan kesejahteraan fisik dan mental mahasiswa. | 0 | |||||||||||||||||||||
43 | 28 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti pemanfaatan (partisipasi pengguna) fasilitas belajar, olahraga, kesehatan, kesenian, kantin, dan/atau fasilitas lainnya yang sesuai misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi, yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keselamatan, serta memerhatikan kesetaraan gender dan ramah difabel. | 0 | ||||||||||||||||||||||
44 | 29 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti ketersediaan kebijakan, peraturan, dan tindakan yang menjamin lingkungan belajar terbebas dari berbagai tindak diskriminasi, pelecehan, perundungan, dan kekerasan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
45 | 30 | Pengembangan Karir Mahasiswa | UPPS/PS menunjukkan bukti memiliki rencana dan melaksanakan program yang mendukung pengembangan karir mahasiswa, yang antara lain, dapat berupa pembekalan bagi mahasiswa untuk memasuki dunia kerja, pelaksanaan bursa kerja, dan penyaluran lulusan. | 0 | |||||||||||||||||||||
46 | 31 | 4. Dosen Dan Tenaga Kependidikan | Kecukupan dan Kualifikasi Dosen | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti penetapan dan penggunaan kriteria dalam menentukan kualifikasi dosen untuk mendukung fokus Tridharma dengan memerhatikan SN-Dikti, SAN-Dikti, misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi UPPS/PS yang berkaitan dengan tingkat pendidikan, jenjang jabatan akademik, bidang keilmuan, kepakaran, dan rekognisi dosen dengan jumlah yang cukup sesuai fokus Tridharma Perguruan Tinggi. | 0 | ||||||||||||||||||||
47 | 32 | 2. UPPS menunjukkan bukti penggunaan matriks yang menggambarkan rencana dan pelaksanaan penugasan dosen di berbagai PS yang dikelolanya. | 0 | ||||||||||||||||||||||
48 | 33 | 3. UPPS/PS menerapkan beban kerja dosen (dosen tetap, dosen tidak tetap/praktisi) yang konsisten dengan fokus Tridharma. | 0 | ||||||||||||||||||||||
49 | 34 | Pengelolaan Dosen | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pelaksanaan rencana rekrutmen dan pengembangan dosen secara terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga memiliki dosen dengan jumlah dan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan UPPS/PS dan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi. | 0 | |||||||||||||||||||||
50 | 35 | 2. UPPS menunjukkan bukti telah memberi dukungan dan fasilitas secara terstruktur dan berkelanjutan kepada dosen untuk memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, praktik profesional, kerjasama/keterlibatan, dan rekognisi di bidang EMBA. | 0 | ||||||||||||||||||||||
51 | 36 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti pengembangan dosen secara sistematik, terstruktur, dan berkelanjutan dalam bidang pendidikan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
52 | 37 | Kecukupan dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti telah memiliki dan menggunakan kriteria untuk menentukan kualifikasi dan jumlah tenaga kependidikan dengan memerhatikan SN DIKTI untuk mendukung kegiatan UPPS/PS dalam mencapai misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi. | 0 | |||||||||||||||||||||
53 | 38 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa kualifikasi tenaga kependidikan (pendidikan dan kompetensi) sesuai dengan tugas yang diembannya. | 0 | ||||||||||||||||||||||
54 | 39 | Pengelolaan Tenaga Kependidikan | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti memiliki dan melaksanakan rencana rekrutmen dan pengembangan tenaga kependidikan secara sistematik, terstruktur, dan berkelanjutan. | 0 | |||||||||||||||||||||
55 | 40 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti pengelolaan tenaga kependidikan dalam lingkup perencanaan dan pengembangan yang terstruktur sesuai dengan arah pengembangan UPPS/PS termasuk untuk memenuhi kebutuhan layanan mahasiswa dan mendukung karir serta kinerja tenaga kependidikan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
56 | 41 | 5. Keuangan Dan Sarana Prasarana | Keuangan | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti telah merencanakan penerimaan dan pengeluaran/pemanfaatan sumber keuangan untuk mendukung, mempertahankan, dan meningkatkan kualitas layanan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan operasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta investasi yang selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi. | 0 | ||||||||||||||||||||
57 | 42 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti telah melakukan usaha dan menunjukkan hasil-hasilnya untuk menjamin keberlanjutan sumber daya keuangan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
58 | 43 | Sarana Prasarana | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti penyediaan dan pengelolaan serta rencana pengembangan sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan oleh tenaga kependidikan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. | 0 | |||||||||||||||||||||
59 | 44 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa sarana dan prasarana yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keselamatan, serta memerhatikan kesetaraan gender dan ramah difabel. | 0 | ||||||||||||||||||||||
60 | 45 | 6. Pendidikan dan Pengajaran | Kurikulum | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti penggunaan peta kurikulum untuk menjamin struktur mata kuliah dan kegiatan pembelajaran konsisten dan relevan dengan kompetensi (CPL) yang diharapkan dan selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi. | 0 | ||||||||||||||||||||
61 | 46 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti implementasi kurikulum mampu memfasilitasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran, interaksi produktif antara mahasiswa, dosen, praktisi, dan masyarakat umum untuk mencapai tujuan pembelajaran, dengan memanfaatkan kerjasama dengan mitra yang dievaluasi dan ditindaklanjuti secara berkala agar selaras dengan misi, visi, tujuan, dan sasaran, serta strategi UPPS dan visi keilmuan PS. | 0 | ||||||||||||||||||||||
62 | 47 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti penggunaan materi dan metoda pembelajaran yang mutakhir dan relevan dengan kebutuhan EMBA saat ini dan di masa depan, memiliki perspektif global, selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi untuk mencapai kompetensi (CPL) yang ditetapkan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
63 | 48 | 4. UPPS/PS menunjukkan bukti evaluasi, perbaikan, dan pengembangan kurikulum agar sesuai dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, praktik profesional, dan tantangan di masa yang akan datang dengan melibatkan pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
64 | 49 | Jaminan Pembelajaran | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti pengukuran langsung atas ketercapaian kompetensi (CPL) mahasiswa dengan menggunakan pedoman standar pemenuhan capaian pembelajaran (rubrik) dan instrumen yang valid dan handal dengan metode yang relevan dalam mengukur ketercapaian kompetensi (CPL) mahasiswa. | 0 | |||||||||||||||||||||
65 | 50 | 2. UPPS/PS melakukan pengukuran tidak langsung atas ketercapaian kompetensi (CPL) mahasiswa, antara lain melalui survey pengguna maupun studi pelacakan lulusan (tracer study) dan mempertimbangkan masukan dari hasil pengukuran tersebut ke dalam intervensi perbaikan kualitas pembelajaran. | 0 | ||||||||||||||||||||||
66 | 51 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti intervensi sebagai tindak lanjut hasil pengukuran ketercapaian kompetensi (CPL) mahasiswa, untuk perbaikan kualitas pembelajaran dan tingkat pemenuhan CPL. | 0 | ||||||||||||||||||||||
67 | 52 | 7. Penelitian dan PKM | Penelitian | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti perencanaan strategis pada kegiatan, hasil, dan kontribusi penelitiannya dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan praktik profesional bagi pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||
68 | 53 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa kegiatan dan hasil penelitiannya mampu berkontribusi dalam memajukan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan praktik profesional pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
69 | 54 | 3. UPPS dan PS menunjukkan bukti kegiatan dan hasil kerja sama/keterlibatan penelitian (rekognisi) dengan para mitranya di bidang penelitian dan/atau praktik profesional telah mendukung dan selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi UPPS/PS. | 0 | ||||||||||||||||||||||
70 | 55 | 4. UPPS/PS menunjukkan bukti pengintegrasian kegiatan, hasil, dan kontribusi penelitian dalam evaluasi kinerja dosen. | 0 | ||||||||||||||||||||||
71 | 56 | PKM | 1. UPPS/PS menunjukkan bukti perencanaan strategis pada kegiatan, hasil, dan kontribusi PKM dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan praktik profesional bagi pemangku kepentingan. | 0 | |||||||||||||||||||||
72 | 57 | 2. UPPS/PS menunjukkan bukti bahwa kegiatan dan hasil PKM mampu berkontribusi dalam memajukan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan praktik profesional pemangku kepentingan. | 0 | ||||||||||||||||||||||
73 | 58 | 3. UPPS/PS menunjukkan bukti kegiatan dan hasil kerja sama /keterlibatan pengabdian kepada masyarakat (rekognisi) dengan para mitranya di bidang pengabdian kepada masyarakat dan/atau praktik profesional mendukung dan selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, serta strategi UPPS/PS. | 0 | ||||||||||||||||||||||
74 | 59 | 4. UPPS/PS menunjukkan bukti pengintegrasian kegiatan, hasil, dan kontribusi PKM dalam evaluasi kinerja dosen. | 0 | ||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||
76 | Syarat Terakreditasi Unggul | Keterangan | |||||||||||||||||||||||
77 | 1. Pemenuhan 6 dimensi terpilih pada Kriteria 2, 4, 6 memenuhi Standar SN-Dikti/Standar LAM (K2 = memenuhi Standar LAM; K4+K6 = memenuhi SN-Dikti). | Nilai: 0 Prosentase: 0,0 % Tidak Terpenuhi | |||||||||||||||||||||||
78 | 2. Pemenuhan 15 dimensi lainnya memenuhi standar SN-Dikti dan Standar LAM. | Nilai: 0 Prosentase: 0,0 % Tidak Terpenuhi | |||||||||||||||||||||||
79 | 3. Pemenuhan pada kualifikasi dan luaran dosen. | Nilai: 3 Prosentase: 100,0 % Terpenuhi | |||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||
81 | Nilai Prodi S2 Manajemen adalah 20 | ||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||
101 | |||||||||||||||||||||||||