A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
3 | HAL | ISI | ISO 9001 | ISO 22000 | ISO TS 22002 | AddReq FSSC | NO | PERTANYAAN | DIVISI | ||||||||||||||||||
4 | PLAN | 4. Konteks Organisasi | Isu internal eksternal | 4.1 | 4.1 | 1 | Isu internal dan isu eksternal telah diidentifikasi, ditinjau, diperbarui | QA/MR | |||||||||||||||||||
5 | Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan | 4.2 | 4.2 | 2 | Organisasi telah menentukan pihak berkepentingan yang relevan dengan SMM dan SMKP | QA/MR | |||||||||||||||||||||
6 | Ruang lingkup | 4.3 | 4.3 | 3 | Organisasi telah menentukan batasan dan penerapan SMM dan SMKP untuk menetapkan ruang lingkupnya | QA/MR | |||||||||||||||||||||
7 | 5. Kepemimpinan | Kebijakan | 5.2.1 | 5.2.1 | 4 | Kebijakan mutu dan keamanan pangan sudah dibuat dan sesuai dengan kriteria pada persyaratan | QA/MR | ||||||||||||||||||||
8 | 5.2.2 | 5.2.2 | 5 | Kebijakan mutu dan keamanan pangan telah tersedia, dikomunikasikan, dipahami, dan diterapkan pada seluruh tingkatan dalam organisasi | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
9 | Fokus pada pelanggan | 5.1.2 | 6 | Persyaratan dari pelanggan maupun peraturan/ perundang-undangan telah diidentifikasi | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
10 | Peran, tanggungjawab dan wewenang organisasi | 5.1 | 5.1 | 7 | Terdapat bukti penunjukan MR dan FSTL untuk menetapkan, menerapkan dan memelihara kebijakan mutu | QA/MR | |||||||||||||||||||||
11 | 5.3 | 5.3 | 8 | Tanggung jawab dan wewenang untuk peran yang relevan ditetapkan, dikomunikasikan, dan dipahami di dalam organisasi | QA/MR, HRD/GA | ||||||||||||||||||||||
12 | 6. Planning | Tindakan yang ditujukan pada peluang dan risiko | 6.1 | 6.1 | 9 | Sudah ditentukan risiko dan peluang yang perlu ditangani untuk memberi jaminan bahwa sistem dapat mencapai hasil yang diinginkan | Semua departemen | ||||||||||||||||||||
13 | 8.5 | 10 | Organisasi telah memliki dokumentasi HACCP untuk melakukan analisis bahaya dan diperbarui secara berkala | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
14 | 8.9.4.1 8.9.4.2 | 4.7.6 | 11 | Sudah terdapat program mengenai allergen | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
15 | Sasaran mutu dan perencanaan | 6.2 | 6.2 | 12 | Terdapat sasaran mutu dan keamanan pangan serta bukti monitoringnya | Semua departemen | |||||||||||||||||||||
16 | Perubahan perencanaan | 6.3 | 13 | Perubahan yang berpengaruh pada sistem selama satu tahun terakhir dibuatkan rencana perubahannya dan dikomunikasikan | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
17 | 8.3.2 | 14 | Perubahan tersebut mempertimbangkan: a) sifat perubahan b) tahapan proses yang dilakukan e) tanggung jawab dan wewenang f) sumber daya g) hasil yang diharapkan | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
18 | 7. Support (including control of externally provided processes, products, or services) | Orang | 7.1.2 | 7.1.2 | 4.2.3 | 15 | Terdapat SOP mengenai karyawan baru dan apabila terdapat bantuan dari tenaga ahli eksternal dipakai untuk pengembangan, penerapan, pengoperasian atau asesmen SMKP, bukti perjanjian/ kontrak yang menetapkan kompetensi, tanggung jawab dan wewenang tenaga ahli eksternal harus ada | HR/GA | |||||||||||||||||||
19 | 7.1.2 | 7.1.2 | 16 | Organisasi telah memastikan bahwa tim sistem manajemen/ yang mengoperasikan dan memelihara SMM & SMKP berkompeten | HR/GA | ||||||||||||||||||||||
20 | 7.1.2 | 7.1.2 | 17 | Terdapat SOP mengenai penilaian kompetensi dan sudah dilakukan untuk semua karyawan | HR/GA | ||||||||||||||||||||||
21 | Infrastruktur | 7.1.3 | 7.1.1 7.1.3 | 18 | Terdapat program pemeliharaan infrastruktur untuk memastikan tercapainya kesesuaian produk dan terdapat bukti pelaksanaannya a. bangunan & utiitas b. peralatan, termasuk piranti keras dan lunak c. transportasi sumber daya d. teknologi informasi dan komunikasi | HRD/GA, MTC | |||||||||||||||||||||
22 | 7.1.1 7.1.3 | 19 | Terdapat SOP pemasangan mesin baru dan pemasangan mesin baru melewati proses validasi | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
23 | Lingkungan untuk operasi proses | 7.1.4 | 7.1.4 | 20 | Organisasi telah melakukan pemeliharaan lingkungan yang diperlukan untuk operasi proses untuk mencapai kesesuaian terhadap produk dan jasa, meliputi: a) sosial (misal: tidak diskriminatif, tenang, tidak konfrontatif) b) psikologis (misal: mengurangi stress, pencegahan kelelahan, pencegahan emosi) c) fisik (misal: temperatur, panas, kelembaban, cahaya, aliran udara, kebersihan, suara) | HRD/GA | |||||||||||||||||||||
24 | 2.5.7 | 21 | Organisasi harus mempunyai: a) program monitoring lingkungan berdasarkan risiko b) prosedur terdokumentasi untuk evaluasi efektifivitas semua pengendalian untuk mencegah kontaminasi dari lingkungan pembuatan dan ini harus mencakup, minimal, evaluasi kontrol mikrobiologis dan alergen yang ada c) data kegiatan pemantauan termasuk analisis tren reguler | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
25 | Pemantauan dan pengukuran sumber daya | 7.1.5 | 8.7 | 22 | Terdapat SOP/IK yang mengatur mengenai kalibrasi alat ukur/ alat pemantauana dan pengukuran proses Peralatan pengukuran harus: a) dikalibrasi atau diverifikasi berkala/ sebelum digunakan yang dapat ditelusuri terhadap standar pengukuran nasional b) terdapat identfikasi untuk menentukan status kalibrasi c) dijaga dari penyetelan, perusakan atau penurunan mutu | QC | |||||||||||||||||||||
26 | 7.1.5 | 8.7 | 23 | Terdapat program kalibrasi untuk semua peralatan/ mesin yang berdampak pada produk | QC | ||||||||||||||||||||||
27 | 7.1.5 | 8.7 | 24 | Terdapat identitas pada mesin/ peralatan yang menentukan status kalibrasi | QC, Produksi | ||||||||||||||||||||||
28 | 7.1.6 | 25 | Terdapat dokumen eksternal sebagai referensi dalam menjalankan proses/ pemantauan | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
29 | Pengetahuan organisasi | 7.1.6 | 27 | Organisasi harus menentukan pengetahuan yang cukup untuk operasi untuk mencapai kesesuaian produk. Pengetahuan ini harus disimpan dalam benuk internal (laporan trial, validasi dll), dan eksternal (standar, jurnal dll) | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
30 | Kompetensi | 7.2 | 7.2 | 28 | Kriteria kompetensi personel sudah ditentukan termasuk penyedia eksternal yang berkaitan dengan sistem manajemen | HRD/GA | |||||||||||||||||||||
31 | 7.2 | 7.2 | 29 | Terdapat SOP mengenai training karyawan dan terdapat program training untuk karyawan | HRD/GA | ||||||||||||||||||||||
32 | 7.2 | 7.2 | 30 | Terdapat sistem evaluasi training (misalnya post test, implementasi pasca training) | HRD/GA | ||||||||||||||||||||||
33 | Kepedulian | 7.3 | 7.3 | 31 | Karyawan mengetahui dampak apabila tidak menaati persyaratan sistem manajemen (lakukan wawancara) | Semua departemen | |||||||||||||||||||||
34 | Komunikasi | 7.4 | 7.4 | 32 | Rencana komunikasi internal dan eksternal sudah ditetapkan dan implementasinya dijalankan | QA/MR | |||||||||||||||||||||
35 | Informasi terdokumentasi | 7.5 | 7.5 | 33 | Terdapat informasi terdokumentasi yang mencakup standar sistem manajemen yang digunakan, diperbarui dan dikendalikan (dari kerusakan, perubahan, penyimpanan) | QA/MR | |||||||||||||||||||||
36 | Pengendalian informasi terdokumentasi | 7.5.3.2 | 7.5.3.2 | 34 | Prosedur, instruksi kerja dan rekaman yang beredar di lapangan sudah sesuai dengan versi terbaru, disahkan dan dikendalikan | QA, produksi | |||||||||||||||||||||
37 | 7.5.3.2 | 7.5.3.2 | 35 | Penyimpanan dokumen rekaman dilindungi sesuai ketetapan yang disepakati (4 tahun untuk dokumen yang berdampak dengan produk) Dan pemusnahannya dibuat berita acara pemusnahan dokumen | Produksi, Purchasing/ WH, QC | ||||||||||||||||||||||
38 | DO | 8.Operation | Perencanaan dan pengendalian operasi | 8.8.1 | 2.5.12 | 36 | Dilakukan audit GMP setiap bulan untuk memverifikasi bahwa lokasi (internal dan eksternal), lingkungan produksi, dan peralatan pemrosesan dipelihara dalam kondisi yang sesuai untuk memastkan keamanan pangan. | QA/MR | |||||||||||||||||||
39 | 8.6 | 37 | Adakah tahapan untuk memverifikasi bahwa persyaratan produk telah dipenuhi? (Pengecekan QC & Kensa) | Produksi | |||||||||||||||||||||||
40 | Komunikasi dengan pelanggan | 8.2.1 | 7.4.2 | 38 | Komunikasi dengan pelanggan sudah mencakup: 1) penyediaan informasi yang berkaitan dengan produk; 2) bahaya keamanan yang perlu dikendalikan oleh customer dalam rantai pangan 3) penanganan permintaan/ kontrak; 3) umpan balik pelanggan termasuk keluhan pelanggan; dll | Sales | |||||||||||||||||||||
41 | Persyaratan produk dan jasa | 8.1 | 8.1 | 39 | Prosedur dan instruksi kerja yang tersedia dapat memastikan proses dapat memenuhi persyaratan produk yang dipersyaratkan (pilih 1 prosedur) | Semua departemen | |||||||||||||||||||||
42 | 2.5.1 | 40 | Terdapat proses peninjauan spesifikasi produk untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan dengan keamanan pangan, hukum dan kebiasaan | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
43 | 7.5 | 41 | Semua bahan di gudang berlabel dengan jelas | Warehouse | |||||||||||||||||||||||
44 | 8.5.3 | 2.5.2 | 42 | Produk akhir diberi label sesuai dengan semua persyaratan undang-undang yang berlaku di negara tujuan, termasuk alergen dan persyaratan khusus pelanggan. Jika produk tidak diberi label, semua informasi produk yang relevan harus tersedia untuk peggunaan yang aman oleh customer | Produksi | ||||||||||||||||||||||
45 | 2.5.5 | 43 | Logo FSSC 22000 hanya digunakan untuk kegiatan pemasaran seperti barang cetakan organisasi, situs web dan media promosi. Logo tidak boleh digunakan pada produk, label, kemasan (primer maupun sekunder), dan hal lain yang berfungsi menyatakan produk | Semua departemen kecuali MTC | |||||||||||||||||||||||
46 | 8.2 | 8.5.4 | 44 | Terdapat standar yang menentukan keberterimaan produk yang diproduksi dan sesuai dengan peraturan dan standar keamanan pangan? | Produksi, QC | ||||||||||||||||||||||
47 | 8.5.4 | 45 | Terdapat aturan yang memuat: - Penulisan label identifikasi - Penanganan (handling) - Pengendalian kontaminasi - Pengemasan - Penyimpanan - Transportasi dan proteksi | Produksi | |||||||||||||||||||||||
48 | 8.5.5 | 46 | Terdapat persyaratan kegiatan pengiriman dan pasca penyerahan (garansi, kontrak forwarder, jasa daur ulang atau pembuangan akhir) | Sales | |||||||||||||||||||||||
49 | 8.5.1.3 | 2.5.11 | 47 | Terdapat persyaratan khusus jika kemasan digunakan untuk memberikan atau memberikan efek fungsional pada pangan (misalnya, perpanjangan umur simpan) | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
50 | 8.6 | 48 | Terdapat tahapan untuk memverifikasi bahwa persyaratan produk telah dipenuhi sebelum melakukan pelepasan produk | WH | |||||||||||||||||||||||
51 | Desain dan pengembangan produk dan jasa | 8.3 | 2.5.1.3 | 49 | Prosedur desain dan pengembangan produk telah ditetapkan, diterapkan, dan dipelihara untuk produk baru dan perubahan pada produk atau proses produksi untuk memastikan produk yang aman dan legal diproduksi. Hal ini harus mencakup: a) evaluasi dampak perubahan pada sistem termasuk bahaya keamanan pangan dan memperbarui analisis bahaya yang sesuai b) pertimbangan dampak diagram alir c) kebutuhan sumber daya dan pelatihan d) kebutuhan untuk melakukan uji coba produksi dan umur simpan | QA/MR | |||||||||||||||||||||
52 | 8.3 | 2.5.1.3 | 50 | Organisasi menyimpan informasi terdokumentasi dari perubahan desain dan pengembangan | QA/MR | ||||||||||||||||||||||
53 | Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal | 8.4 | 7.1.6 | 51 | Sudah ditetapkan kriteria dan dilakukan seleksi dan evaluasi penyedia eksternal | Purchasing & bag. terkait | |||||||||||||||||||||
54 | 7.1.6 | 2.5.1 | 54 | Organisasi harus memiliki prosedur pembelian darurat untuk memastikan bahwa produk masih sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan dievaluasi | Purchasing | ||||||||||||||||||||||
55 | 7.1.6 | 55 | Apabila terdapat proses, produk atau jasa yang disediakan secara eksternal, organisasi harus menetapkan dan menerapkan kriteria untuk seleksi, evaluasi, pemantauan kinerja dari vendor | Purchasing | |||||||||||||||||||||||
56 | Produksi | 8.5 8.6 | 8.1 | 56 | Organisasi harus menerapkan penyediaan produksi dalam kondisi terkendali - karakteristik produk - kriteria untuk proses - kontrol proses - informasi terdokumentasi - ketersediaan dan penggunaan sumber daya pemantauan dan pengukuran - penggunaan infrastruktur dan lingkungan untuk operasi yang sesuai - menunjuk orang yang kompeten - validasi secara periodik - penerapan kegiatan untuk mencegah kesalahan manusia - penerapan kegiatan pelepasan, penyerahan dan pasca penyerahan | Produksi, Sales (pasca penyerahan) | |||||||||||||||||||||
57 | 8.2 | 4.1.2 | 57 | Tidak ada potensi kontaminasi dari lingkungan setempat (internal dan eksternal) | Produksi, HR/GA | ||||||||||||||||||||||
58 | 8.2 | 58 | Dilakukan maintenance clearance (tidak ada material yg tertinggal, jika perlu dilist jumlah peralatan awal dan akhir perbaikan) dan hygiene clearance (bersih dari bahan kimia & kotoran) setelah melakukan perbaikan mesin | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
59 | 4.1.3 | 59 | Semua area di dalam batas pabrik harus dipelihara | HR/GA | |||||||||||||||||||||||
60 | 4.2.2 | 60 | Ruang cukup untuk perpindahan bahan, produk dan orang | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
61 | 4.2.3 | 61 | Tidak ada genangan air yang berdampak pada keamanan pangan | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
62 | 4.2.3 | 62 | Saluran air harus menangkap kotoran dan tertutup | WH | |||||||||||||||||||||||
63 | 4.2.3 | 63 | Apabila terdapat bagian yang tidak dapat dilakukan pembersihan, maka harus ditutup | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
64 | 4.2.3 | 64 | Bukaan pintu, jendela, ventilasi atap dan kipas ke arah luar di dalam area produksi dan penyimpanan harus ditutup atau dilindungi | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
65 | 4.2.4 | 65 | Peralatan dirancang dan ditempatkan dengan mudah untuk melakukan pembersihan & pemeliharaan | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
66 | 4.2.5 | 66 | Struktur sementara/ bergerak harus dirancang, ditempatkan dan dibangun untuk mencegah berkumpulnya hama dan kontaminasi | WH | |||||||||||||||||||||||
67 | 4.2.6 | 67 | Tempat penyimpanan bebas dari debu, kondensasi, saluran buang air, limbah dan sumber kontaminasi lain | WH | |||||||||||||||||||||||
68 | 4.2.7 | 68 | Jika terdapat bahan baku, produk antara, bahan kimia dan kemasan pangan yang disimpan diluar, terdapat tindakan untuk mengelola potensi kontaminasi dan dipisahkan sesuai kategorinya dan dipisahkan dari bahan-bahan yang tidak sesuai | WH | |||||||||||||||||||||||
69 | 4.2.7 | 69 | Bahan baku, produk antara, bahan kimia dan kemasan disimpan dengan jarak yang cukup dari dinding untuk memungkinkan inspeksi | WH | |||||||||||||||||||||||
70 | 4.2.7 | 70 | Bahan kimia harus diberi label yang sesuai. Bahan kimia berbahaya harus diamankan di dalam kontainer tertutup dan digunakan sesuai MSDS | Produksi, MTC, HRD/GA | |||||||||||||||||||||||
71 | 4.3.3 | 71 | Terdapat persyaratan udara yang digunakan untuk kontak langsung ke kemasan pangan dan dilakukan pemantauan | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
72 | 4.3.3 | 72 | Ventilasi memadai untuk menghilangkan uap, debu dan bau berlebih | Produksi | |||||||||||||||||||||||
73 | 4.3.4 | 73 | Udara dan gas bertekanan yang kontak dengan produk sudah ditentukan persyaratannya dan dilakukan pemantauan | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
74 | 7.1.3 | 4.3.4 | 74 | Minyak yang digunakan untuk compressor harus food grade apabila terdapat potensi kontaminasi | Maintenance | ||||||||||||||||||||||
75 | 4.3.4 | 75 | Filtrasi udara sebaiknya sedekat mungkin dengan titik penggunaan | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
76 | 4.3.5 | 76 | Intensitas pencahayaan sesuai dengan kebutuhan operasional | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
77 | 4.3.5 | 77 | Lampu harus diberi pelindung untuk mencegah kontaminasi ke bahan baku, produk antara, bahan kimia, kemasan pangan dan peralatan | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
78 | 4.4.2 | 78 | Wadah limbah/ scrap harus dikosongkan pada frekuensi yang sesuai dan tetap dalam kondisi bersih | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
79 | 4.4.2 | 79 | Wadah limbah harus dijauhkan dari area produksi dan penyimpanan | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
80 | 4.4.2 | 80 | Tempat sampah non produksi harus ditandai dengan benar, dikosongkan secara berkala dan dilengkapi dengan tutup | HRD/GA | |||||||||||||||||||||||
81 | 4.4.2 | 81 | Kemasan pangan yang akan dibuang harus dihancurkan sehingga merek dagang, informasi komposisi pangan, tidak dapat masuk ke dalam rantai pasok kembali | Produksi, Sales | |||||||||||||||||||||||
82 | 4.5.2 | 82 | Peralatan yang kontak dengan kemasan harus memiliki permukaan yang halus, mudah dijangkau dan dibersihkan | Produksi | |||||||||||||||||||||||
83 | 4.5.2 | 83 | Perpipaan dan saluran harus dapat dibersihkan dan dikuras serta tidak menyebabkan kondensasi atau kebocoran | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
84 | 4.5.2 | 84 | Komponen peralatan yang mengandung logam yang diketahui toksisitasnya (misal: merkuri) tidak diperbolehkan | Maintenance, produksi | |||||||||||||||||||||||
85 | 4.5.3 | 85 | Permukaan yang kontak dengan kemasan harus dibuat dari material yang sesuai untuk mencegah kontaminasi | Produksi | |||||||||||||||||||||||
86 | 4.5.4 | 86 | Terdapat prosedur dan program pemeliharaan yang terencana | Maintenance, HR/GA | |||||||||||||||||||||||
87 | 4.6.1 | 87 | Terdapat persyaratan yang jelas dan kontrak tertulis untuk proses alih daya yang relevan | Purchasing | |||||||||||||||||||||||
88 | 4.6.2 | 88 | Terdapat prosedur untuk evaluasi, persetujuan dan pemantauan pemasok untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Metode yang digunakan harus dijustifikasi dengan asesmen risiko dan analisa bahaya | Purchasing | |||||||||||||||||||||||
89 | 4.6.3 | 89 | Kendaraan yang mengantar bahan baku harus diperiksa sebelum dan selama pembongkaran | Warehouse | |||||||||||||||||||||||
90 | 4.6.3 | 90 | Semua bahan baku yang masuk harus diinspeksi, diuji atau tercakup dalam CoA/DoC. Metode verifikasi harus didokumentasi. | Warehouse | |||||||||||||||||||||||
91 | 4.7.1 | 91 | Terdapat analisa bahaya untuk mencegah kontaminasi mikrobiologi, fisik dan kimia | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
92 | 7.1.6 | 4.7.1 | 2.5.1 | 92 | Jika terdapat pengujian produk di luar, pengujian harus dilakukan oleh fasilitas yang terakreditasi atau yang mengikuti pedoman internasional | QA/MR | |||||||||||||||||||||
93 | 4.7.1 | 93 | Jika pengujian produk dilakukan di internal, kalibrasi peralatan harus dilakukan berdasarkan standar nasional atau cara akuran lainnya | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
94 | 4.7.1 | 94 | Jika terdapat kontaminasi, proses pembersihan harus dilakukan dibawah pengawasan personil yang ditunjuk dan didokumentasi | Produksi | |||||||||||||||||||||||
95 | 4.7.3 | 95 | Material dari kaca/ mudah pecah digunakan sebaiknya dihindari, apabila digunakan, terdapat inspeksi berkala dan prosedur yang jelas jika terjadi kerusakan harus tersedia | Produksi | |||||||||||||||||||||||
96 | 4.7.3 | 96 | Prosedur penggunaan 'benda tajam' harus tersedia. Tidak boleh ada objek tajam/ peralatan mudah tercecer dimanapun. Tidak boleh ada pemakaian pisau cutter yang dapat dipatahkan. | Produksi, HR/GA | |||||||||||||||||||||||
97 | 4.7.3 | 97 | Tidak ada sarang laba-laba, serpihan dan pecahan | Produksi, WH | |||||||||||||||||||||||
98 | 4.7.4 | 98 | Bahan kimia, termasuk material pembersih dan pelumas, harus dievaluasi dan dikendalikan dalam rangka mencegah kontaminasi produk | Maintenance | |||||||||||||||||||||||
99 | 4.7.5 | 99 | Terdapat pengendalian migrasi kimia | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
100 | 4.7.6 | 100 | Kontaminasi yang berasal dari alergen sudah diidentifikasi dan dikendalikan potensinya dan diberi label yang sesuai | QA/MR | |||||||||||||||||||||||
101 | 4.8.2 | 101 | Terdapat program pembersihan (mencakup area, jenis peralatan, PIC, metode dan frekuensi, pemantauan dan verifikasi) | HR/GA | |||||||||||||||||||||||
102 | 4.8.3 | 102 | Peralatan harus dijaga dalam kondisi yang memudahkan pembersihan | HR/GA |