ABCDEFGHIJKLMNORSTUVWXYZ
1
Domain/Aspek/IndikatorBobotPenjelasan IndikatorPilihan Tingkat KematanganJawaban OperatorPenjelasan Tingkat KematanganDaftar Evidence/Bukti/DokumenLinkDaftar Evidence/Bukti/Dokumen Lobar (2024)Link Contoh Bukti Dukung Lobar (2024)
Jawaban Supervisor
Coaching Clinic I (Update: 7 Mei 2026)Feedback/
Tindak Lanjut
2
NILAI INDEKS PEMBANGUNAN STATISTIK
0.001.614092
3
1
Prinsip SDI
28%0.002.50
4
101
Standar Data Statistik
25%0.003.00
5
10101Tingkat Kematangan Penerapan Standar Data Statistik (SDS)100%- Standar Data Statistik adalah standar yang mendasari data statistik yang terdiri dari lima komponen yaitu konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
- Data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi standar data.
- Standar data statistik yang berlaku lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah ditetapkan oleh BPS.
- Standar data statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi sesuai tugas dan fungsinya (tidak lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah) dapat ditetapkan oleh Menteri atau Kepala Instansi Pusat.
- Petunjuk teknis mengenai pengusulan dan penetapan standar data statistik diatur melalui Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standar Data Statistik.
- Kumpulan standar data statistik yang telah ditetapkan BPS pada tahun 2021 merujuk pada Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Data Statistik Nasional.
1. Penerapan SDS belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penerapan SDS telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penerapan SDS telah dilakukan berdasarkan kaidah yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penerapan SDS telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penerapan SDS telah dilakukan pemutakhiran oleh Produsen Data bersama Walidata dalam rangka peningkatan kualitas
10101 Tingkat Kematangan Penerapan Standar Data Statistik (SDS)1. SS Penerapan SDSN
2. SS Perbub Nomor 22A Tahun 2021 Pasal 3
3. SS Perbub Nomor 22A Tahun 2021 Pasal 9
4. SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
5. SK Data Prioritas Final 151223
6. Juknis DO daftar tabulasi kompromin Dikes
7. Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
8. Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
9. SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
10101. Tingkat Kematangan Penerapan Standar Data Statistik (SDS)
3Belum ada:
- Dokumen kebijakan yang terkait dengan Pendataan Lengkap Ternak Disnakkeswan bisa menggunakan Perda RPJMD. Contoh KSB tahun 2024:
(1) Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Desease);
(2) Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Menteri Pertanian Nomor: 4271/KPTS/TK.300/F/4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak

- Belum bisa masuk ke nilai 4 karena belum terdapat notulen/laporan/catatan hasil reviu dan evaluasi penerapan SDS yang dilakukan secara periodik; dan hasil reviu dan evaluasi berisikan konten isu/permasalahan dan rekomendasi perbaikan/rencana tindak lanjut;

- Boleh ditambahkan SS SDS variabel yang ada dari publikasi SDS BPS? https://www.bps.go.id/id/publication/2026/01/15/c733974d5ab8e5901826c2a8/standar-data-statistik-2025.html

- (Tambahan) SSreenshot halaman dokumen Juknis yang menampilkan variabel SDSN yang sama pada INDAH, bukan dokumen juknisnya. Tapi juknisnya lampirkan saja

(Zhilla, 7 Mei 2026)

Sudah Ada:
1. Perbup no 15 Tahun 2025 (pasal yang menyebutkan terkait standar data sudah di SS)
2. Keputusan Bupati Nomor 1234 Tahun 2025 tentang Penetapan Daftar Data Daerah
3. Keputusan Menkes RI Nomor: 844/Menkes/SK/X/2006 Tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
4. Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
5. SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
6. Dokumen Profil Kesehatan Tahun 2025
7. Definisi Operasional Profil Kesehatan 2024
8.Pedoman pengumpulan data yang memuat konsep dan definisi untuk kegiatan pendataan peternakan
9. SS Penerapan SDSN untuk dua kegiatan statistik
10. Dokumen Publikasi Kegiatan Pendataan Peternakan
11. SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sumbawa
Catatan:
- Masih menggunakan perda tahun 2017
- Ditambahkan dokumen RPJMD
Buku pedoman stat sektoral ditambahkan di setiap bukti dukung dan ss bagian terkait
6
102
Metadata Statistik
25%0.003.00
7
10201Tingkat Kematangan Penerapan Metadata Statistik100%- Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
- Data yang dihasilkan Produsen Data harus memiliki Metadata.
- Metadata disusun oleh Produsen Data dan disampaikan ke Walidata untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disebarluaskan.
- Metadata statistik dilaporkan ke BPS sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
- Metadata statistik mencakup metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator statistik.
- Metadata kegiatan statistik adalah sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik.
- Metadata variabel adalah sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dari penyusunan suatu variabel, standar ukuran dan satuan yang digunakan, aturan pengisian, bentuk pertanyaan yang digunakan, dan informasi lain yang mendukung dasar pemilihan suatu variabel dalam kegiatan statistik.·
- Metadata indikator adalah sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/dokumentasi dasar terbentuknya suatu indikator dalam upaya memberikan pemahaman dan penggunaan secara tepat dari suatu indikator.
1. Penerapan Metadata Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan berdasarkan kaidah yang berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan pemutakhiran oleh Produsen Data bersama Walidata dalam rangka peningkatan kualitas
10201 Tingkat Kematangan Penerapan Metadata Statistik1. SS Penerapan Metadata Statistik
2. Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait penerapan Metadata Statistik
3. Juknis DO daftar tabulasi kompromin Dikes
4. Daftar Publikasi Metadata DIKES di SIWARTA
5. Kegiatan SIWARTA INDAH Indonesia Data Hub
6. Kegiatan Profil Kesehatan INDAH Indonesia Data Hub
7. UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
8. UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
9. 26JAN2024Notulen Pembinaan Metadata di BPS
10. SOP Profil Kesehatan 2022
11. Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
12. laporan hasil kegiatan Validasi data Profil Kesehatan 2022
13. Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
10201. Tingkat Kematangan Penerapan Metadata Statistik3Belum Ada:
- Lampirkan SS metadata di dokumen SOP langsung bukan yang sudah dicompile semua jadi satu SOP agar memudahkan pemeriksa. SOP yang full juga diupload
- Untuk Walidata, SOP penyusunan metadata bisa diubah judulnya jadi SOP Penyusunan dan Pemeriksaan?
- Belum bisa memenuhi nilai 4 karena belum ada bukti pelaksanaan reviu/evaluasi pertama tentang indikator yang dinilaikan, seperti: notula rapat. Belum ada bukti pelaksanaan reviu/evaluasi ke-2 tentang indikator yang dinilaikan, seperti: notula rapat. Jika review/evaluasi suatu kegiatan hanya dilakukan 1 kali, maka review/evaluasi ke- 2 dapat berasal dari kegiatan periode sebelumnya.

(Zhilla, 7 Mei 2026)


Sudah Ada:
- SS SSreenshot metadata variabel dan indikator utama di aplikasi INDAH dengan status submit untuk Updating Peternakan
- SS SSreenshot metadata kegiatan di aplikasi INDAH dengan status submit untuk Updating Peternakan
- SOP Penyusunan Metadata Statistik
- Perbup no 15 Tahun 2025 (pasal yang menyebutkan metadata sebaiknya di SS)
- Undangan Penyusunan Metadata Statistik
- Untuk Rapat Penyusunan Metadata Statistik sudah dilengkapi dengan notula dan dokumentasi
- Pedoman Penyusunan Metadata Statistik
8
103
Interoperabilitas Data
25%0.003.00
9
10301Tingkat Kematangan Penerapan Interoperabilitas Data100%- Interoperabilitas data adalah kemampuan data untuk dibagi pakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
- Interoperabilitas data terpenuhi jika data memenuhi dua kaidah yakni:
(1) konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan semantik/artikulasi keterbacaan;
(2) disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik.
1. Penerapan Interoperabilitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penerapan Interoperabilitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penerapan Interoperabilitas Data antar unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan berdasarkan kaidah yang berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penerapan Interoperabilitas Data antar Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penerapan Interoperabilitas Data telah dilakukan pemutakhiran oleh Walidata dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1eCnYx_zbebjBmacnAQKD2G4Ou35QIy52
1. Potongan Perbub Nomor 22A Tahun 2021 Pasal 7 ayat 1f dan pasal 10 ayat 4 dan pasal 15 ayat 2
2. Bukti berbagi pakai data SIWARTA dan PROFIL KESEHATAN DIKES
3. Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
4. Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
5. Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
6. Alur Penyelenggaraan Statistik Sektoral
7. Potongan pedoman pengoperasian siwarta terkait interoperabilitas data atau integrasi data pada halaman 32 sampi 33
8. TELAAH STAFF PENERAPAN E WALIDATA
9. SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
10. Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
11. SOP Profil Kesehatan
12. SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
13. SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
14. SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
15. SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
10301. Tingkat Kematangan Penerapan Interoperabilitas Data3Belum ada:
- SS diseminasi data di sijinak (Sijinak sejak 2025 belum bisa ditampilkan secara global, niatnya menampilkan dari portal satu data kab sumbawa)
- SOP Interoperabilitas Data (Belum ada secara spesifik yang membahas terkait interoperabilitas)
hertina (7 mei 2026)
boleh ditambahkan
dinas kesehatan
1. rekap data dari puskesmas (excel)
2. bukti pengiriman data (email/wa resmi)
3. tabel gabungan data
4. buku profil final
Walaupun belum sistem API, asal ada integrasi data → sudah bisa level 3
Sudah ada:
- Perbup no 15 Tahun 2025 (sudah ada SS pasalnya)
- Surat Tugas Pelaksana Akun Pengguna Walidata Administrator
- Permohonan Pembuatan Akun Pengguna Walidata dan Non Walidata
- Permohonan Integrasi dengan Portal Satu Data Indonesia
- Dokumentasi Rapat penggunaan Portal Satu Data Sumbawa
- Pedoman pengoperasian Sumbawa Satu data (CKAN) terkait interoperabilitas data
- SS Penerapan Interoperabilitas data (Pastikan lagi)
Catatan:
- sijinak sudah tidak bisa muncul data terbarunya di dashboard
- integrasinya dari portal satu data sumbawa ke portal SDI saja

- buku profil final tahun 2024 sudah dikirimkan, tahun 2025 masih proses penyusunan
- Tabel gabungan data ada di profil final jadi di SS aja dari profil final
10
104
Kode Referensi dan/atau Data Induk
25%0.001.00
11
10401Tingkat Kematangan Penerapan Kode Referensi100%- Kode Referensi adalah tanda berisi karakter yang mengandung atau menggambarkan makna, maksud, atau norma tertentu sebagai rujukan identitas data yang bersifat unik.
- Data Induk adalah data yang merepresentasikan objek dalam proses bisnis pemerintah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia untuk digunakan bersama.
- Data yang dihasilkan oleh Produsen Data pada implementasi Satu Data Indonesia harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk yang dibahas dan disepakati pada Forum Satu Data Indonesia.
1. Penerapan Kode Referensi belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penerapan Kode Referensi telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penerapan Kode Referensi berdasarkan kaidah yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penerapan Kode Referensi telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penerapan Kode Referensi telah dilakukan pemutakhiran berdasarkan kesepakatan Forum Satu Data Indonesia
10401 Tingkat Kematangan Penerapan Kode Referensi1 KLASIFIKASI URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT BERDASARKAN PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019
2 SSreenshot penggunaan Lampiran Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 di aplikasi e walidata
3 SK Data Prioritas Final
4 Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
5 SSreenshot penggunaan kode referensi berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 pada aplikasi SIWARTA
6 SSreenshot penggunaan kode referensi di kegiatan Kompromin Profil Kesehatan Dikes
10401. Tingkat Kematangan Penerapan Kode Referensi1Belum ada:
1. SS Penerapan kode referensi: Klasifikasi Urusan Pemerintahan Kabupaten Sumbawa berdasarkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 (contoh ada di Buku Pedoman PSS hal 27, penerapan pada datanya))
2. SSreenshot penggunaan Lampiran Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 di aplikasi e walidata
3. SOP/Petumjuk teknis terkait penggunaan kode referensi baik dari lokus (Belum ada secara spesifik yang membahas terkait kode referensi).
4. SS penggunaan kode referensi pada instrumen/pengolahan data dari 2 lokus kegiatan statistik (belum ada di lokus, tapi disnakeswan ada cantumin kode referensi hewan, berarti butuh tambahan dokumen pendukung lainnya yang disepakati karena tidak termasuk ke dalam kode forum SDI)
Agri(6 Mei 2026)
Yang sudah:
1. Keputusan Bupati Nomor 1234 Tahun 2025 (terkait daftar data) done
2. Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan done
3. SE No HK 02 02 III 9190 2022 tentang Standar Instrumen Profil Kesehatan done
4. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 (SS pasal yang menyebutkan penerapan kode referensi) done
5. SS penggunaan kode referensi pada data yang dipublish melalui CKAN (penyajian datanya) (pastikan lagi apakah itu CKAN)

1. SSreenshot penerapan kode referensi pada Buku Pedoman PSS menganulir SOP Kode Referensi
12
2
Kualitas Data
24%0.002.47
13
201
Relevansi
21%0.003.00
14
20101Tingkat Kematangan Relevansi Data Terhadap Pengguna60%- Pengguna adalah pengambil manfaat dari data/informasi statistik yang disediakan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah beserta kebutuhan pengguna yang beragam.
- Identifikasi Pengguna adalah prosedur untuk mengidentifikasi pengguna, serta berkonsultasi dengan mereka mengenai konten program kerja statistik. Identifikasi sangat penting untuk mengetahui secara komprehensif sejauh mana data/informasi statistik yang disediakan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bermanfaat bagi para pengguna.
- Relevansi data mencerminkan sejauh mana data/informasi statistik yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi para pengguna. Relevansi mencakup tiga komponen penting yaitu kelengkapan, kebutuhan pengguna, dan kepuasan pengguna.
1. Relevansi Data terhadap Pengguna belum diidentifikasi oleh seluruh Produsen Data
2. Relevansi Data terhadap Pengguna telah diidentifikasi oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Relevansi Data terhadap Pengguna telah diidentifikasi berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Relevansi Data terhadap Pengguna telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Relevansi Data terhadap Pengguna telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20101 Tingkat Kematangan Relevansi Data Terhadap Pengguna1 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
2 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
3 SK Data Prioritas Final
4 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2022
5 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2023
6 Surat Permintaan Penghapus indikator data
7 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
8 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
9 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
10 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
11 SOP Pengunduhan Data Dari Aplikasi Satu Data Lombok Barat
12 SOP Penarikan atau Revisi Data
13 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
14 SE No HK 0202III91902022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
15 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
16 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
17 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
18 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
19 Potongan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta
20 SOP Profil Kesehatan 2022
21 SOP Pengolahan Data dan Pengiriman Data Puskesmas 2022
22 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten 2022
23 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan 2022
24 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
25 laporan hasil kegiatan Validasi data Profil Kesehatan 2022
26 Potongan Perbub Nomor 22A Tahun 2021
27 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
28 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
29 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
30 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
31 Daftar Data awal berdasarkan eSIPD
20101 Tingkat Kematangan Relevansi Data Terhadap Pengguna
3Kurang:
Dinas Kesehatan
- KAK/TOR @ kegiatan statistik ==> kebutuhan data = output
- Laporan kegiatan
- Permintaan data yang dipenuhi, seperti surat balasan permintaan data
- SOP relevansi data
- Juknis/Pedoman/Surat Edaran/SOP terkait pelaksanaan
- Notulen evaluasi dan tindak lanjut

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- SK Keputusan Bupati No 500 tahun 2025
- Laporan kegiatan @ kegiatan statistik
- Permintaan data yang dipenuhi, seperti surat balasan permintaan data
- SOP relevansi data
- Juknis/Pedoman/Surat Edaran/SOP terkait pelaksanaan

Sudah ada:
- Perbup
- SK daftar data
- SOP Perencanaan SDI
- Rapat Koordinasi Regis Ternak
- Surat Identifikasi Daftar Data
Catatan:
- ditambahkan laporan penyelenggaran pemerintah daerah
- ditambahkan lampiran data dari surat
15
20102Tingkat Kematangan Proses Identifikasi Kebutuhan Data40%- Relevansi data mencerminkan sejauh mana data/informasi statistik yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi para pengguna. Relevansi mencakup tiga komponen penting yaitu kelengkapan, kebutuhan pengguna, dan kepuasan pengguna.
- Tingkat Kematangan Proses Identifikasi Kebutuhan Data mencakup aktivitas berikut:
-Menyediakan aturan atau ketentuan formal untuk mengindentifikasi kebutuhan data
-Konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder dan pengguna utama untuk meninjau konten program statistik
-Menganalisis masukan untuk memahami dan mengidentifikasi kebutuhan data
-Mengumpulkan dan menganalisis kebutuhan data statistik untuk meningkatkan output statistik
1. Proses Identifikasi Kebutuhan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20102 Tingkat Kematangan Proses Identifikasi Kebutuhan Data1 Potongan Perbub Nomor 22A Tahun 202
2 SK Nomor 18845909BAPPEDA2023 tentang Data Prioritas dan Data Statistik
3 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
4 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
5 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2022
6 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2023
7 Surat Permintaan Penghapus indikator data
8 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
9 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
10 SOP Penarikan atau Revisi Data
11 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
12 SOP Pengunduhan Data Dari Aplikasi Satu Data Lombok Barat
13 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
14 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
15 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
16 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
17 Potongan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta
18 SOP Profil Kesehatan 2022
19 SOP Pengolahan Data dan Pengiriman Data Puskesmas 2022
20 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten 2022
21 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan 2022
22 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
23 laporan hasil kegiatan Validasi data Profil Kesehatan 2022
24 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
25 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
26 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
27 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
28 Daftar Data awal berdasarkan eSIPD
20102 Tingkat Kematangan Proses Identifikasi Kebutuhan Data
3Kurang:
Dinas Kesehatan
- KAK/TOR @ kegiatan statistik yang berisi daftar data yang dibutuhkan oleh pengguna
- SOP, undangan, daftar hadir, dan notulensi pembahasan/identifikasi kebutuhan data
- Laporan tindak lanjut permintaan data dan pengaduan atau Laporan Survei Kebutuhan Data (jika ada)
- Standar pelayanan Portal Satu Data
- Notulen sinkronisasi

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- SOP, undangan, daftar hadir, dan notulensi pembahasan/identifikasi kebutuhan data
- Laporan tindak lanjut permintaan data dan pengaduan atau Laporan Survei Kebutuhan Data (jika ada)
- Standar pelayanan Portal Satu Data
- Notulen sinkronisasi

Sudah ada:
- Perbup
- SK daftar data
- SOP Perencanaan SDI
Catatan:
- ditambahkan lampiran juknis regis ternak
- ditambahkan dokumen rapat koordinasi dikes
- surat kemenkes terkait penyusunan profil kesehatan
16
202
Akurasi
16%0.003.00
17
20201Tingkat Kematangan Penilaian Akurasi Data100%- Akurasi merujuk kepada kemampuan data/informasi dalam menjelaskan fenomena secara tepat.
- Tingkat Kematangan Proses Penilaian Akurasi Data mencakup aktivitas berikut:
-Mengembangkan dan mengelola sistem untuk menilai dan memvalidasi sumber data, integrasi data, dan output statistik
-Pemeriksaan data secara sistematis dan berkala
-Membandingkan data dengan data-data dari sumber lainnya secara berkala
-Output statistik dibandingkan dengan informasi lainnya agar dapat diperiksa validitasnya
1. Penilaian Akurasi Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20201 Tingkat Kematangan Penilaian Akurasi Data1 Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Potongan Pedoman verifikasi serta penarikan data yang tertuang dalam buku pedoman pengoperasian SIWARTA
6 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2022
7 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2023
8 Surat Permintaan Penghapus indikator data
9 Notulen Undangan Daftar Hadir Rapat pertemuan pengutatan SIWARTA 2022
10 Dokumentasi kegiatan sosialisasi
11 UNDANGAN NOTULENSI FOTO SOSIALISASI DAN BIMTEK 9 JUNI 2021
12 Hasil Kesepakatan Pertemuan Evaluasi dan Sinkronisasi Data Sektoral 2023
13 SOP Profil Kesehatan 2022
14 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas 2022
15 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten 2022
16 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
17 Manual Penggunaan Aplikasi Maternal Death Notification
18 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
19 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
20 laporan hasil kegiatan Validasi data Profil Kesehatan 2022
21 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
22 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
23 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
24 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
20201 Tingkat Kematangan Penilaian Akurasi Data3Kurang:
- Dokumen rule validasi data yang digunakan dalam pemeriksaan data (SSreenshot aplikasi/excel)
- Laporan supervisi yang memuat pemeriksaan akurasi data
- Manual penggunaan aplikasi (SIJINAK atau Maternal Death Notification untuk kesehatan)
- Notulen sinkronisasi

Sudah ada:
- Perbup
- SOP Pemeriksaan SDI
Catatan:
- Surat tugas dan laporan monitoring kualitas data
- dokumen rapat evaluasi ke provinsi, laporan dinas ke provinsi
18
203
Aktualitas & Ketepatan Waktu
21%0.003
19
20301Tingkat Kematangan Penjaminan Aktualitas Data50%- Keaktualan Data/Informasi atau timeliness dilihat dari seberapa lama jeda waktu antara tanggal referensi atau akhir periode data sampai dengan data/informasi tersebut dirilis kepada pengguna, semakin pendek jeda waktu maka data/informasi semakin aktual. Keaktualan data/informasi statistik yang dihasilkan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar internasional ataupun target lain yang relevan.
- Tingkat Kematangan Tingkat Kematangan Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi mencakup aktivitas berikut:
-Menyesuaikan dengan target/kebutuhan timeliness yang relevan (seperti kebutuhan yang berkaitan dengan Agenda SDGs)
-Penetapan target timeliness perlu mempertimbangkan dimensi lainnya (misalnya akurasi, biaya, dan beban responden)
-Monitoring terhadap perbedaan dengan target timeliness nasional/internasional. Jika target tidak terpenuhi, maka perlu diambil tindakan untuk memastikan kesesuaiannya
1. Penjaminan Aktualitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20301 Tingkat Kematangan Penjaminan Aktualitas Data1 Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 pada pasal 15 dan alur proses penyampaian terdapat dalam lampiran perbup
2 Kegiatan SIWARTA INDAH Indonesia Data Hub
3 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
4 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
5 SOP Penarikan atau Revisi Data
6 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
7 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
8 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
9 SE PERCEPATAN PENGISIAN DATA
10 SS Pemantauan Rilis pada SIWARTA
11 Surat Permintaan Penghapus indikator data
12 SOP Profil Kesehatan
13 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
14 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
15 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
16 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
17 Kegiatan Profil Kesehatan INDAH Indonesia Data Hub
18 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
19 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
20 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
21 laporan hasil kegiatan Validasi data Profil Kesehatan 2022
22 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
23 Rekap penyampaian data dan Lampiran Profil Kesehatan tahun 2022
24 SS Aktualiasi pada Website Dikes
20301 Tingkat Kematangan Penjaminan Aktualitas Data3Belum ada:
- Metadata 2 kegiatan statistik
- Pemantauan rilis
- Undangan, Notulen dan daftar hadir pertemuan membahas mengenai hasil kegiatan statistik
- Dokumentasi 2 kegiatan statistik di INDAH
- Rekap penyusunan publikasi/laporan
- Notulen sinkronisasi

Sudah ada:
- Perbup
- SOP Pengumpulan SDI
- Surat Rekomendasi Keg Statistik
Catatan:
-SS metadata
- publikasi yg berisi bulan di kata pengantar
20
20302Tingkat Kematangan Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi 50%- Ketepatan waktu diseminasi data/Informasi atau punctuality dilihat dari apakah diseminasi data/informasi statistik oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan (kalender rilis). Jadwal rilis tersebut harus diumumkan kepada pengguna data.
- Tingkat Kematangan Proses Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi Data/Informasi yang mencakup aktivitas berikut:
-Pengukuran tingkat ketepatan waktu berdasarkan kalender rilis yang ada
-Finalisasi kalender rilis harus dilakukan setidaknya 3 bulan sebelum statistik atau publikasi yang relevan dirilis
-Informasi tentang ketepatan waktu dari statistik yang dirilis tersedia untuk pengguna
1. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20302 Tingkat Kematangan Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi1 Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait Diseminasi Data dan Alur Penyelenggaraan
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
7 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
8 SE PERCEPATAN PENGISIAN DATA
9 SS Pemantauan Rilis pada SIWARTA
10 SOP Profil Kesehatan
11 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
12 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
13 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
14 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
15 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
16 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
17 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
18 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
19 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
20 Rekap penyampaian data dan Lampiran Profil Kesehatan tahun 2022
21 SS Aktualiasi pada Website Dikes
22 Pemantauan Rilis Indikator dan Variabel Data Profil Kesehatan di SIWARTA
20302 Tingkat Kematangan Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi
3Belum ada:
- SOP Pemeriksaan/Verifikasi
- Standar Pelayanan SDI
- Notulen sinkronisasi/pertemuan diseminasi data
- SS monitoring pengisian data
- Surat pengumpulan data
- Bisa ditambahkan rencana rilis dan realisasi diseminasi statistik


Sudah ada:
- Perbup 15
- SOP Diseminasi SDI
Catatan:
- surat UPT untuk desa terkait regis ternak
- surat deadline data masuk ke dinas
21
204
Aksesibilitas
21%0.001.98
22
20401Tingkat Kematangan Ketersediaan Data untuk Pengguna Data34%- Ketersediaan data untuk pengguna data adalah mengupayakan tersedianya data statistik untuk bisa dilihat, digunakan dan dimanfaatkan oleh pengguna data secara terbuka untuk berbagai kebutuhan seperti perencanaan pembangunan, monitoring dan evaluasi, penelitian dan tujuan lain yang membutuhkan statistik sebagai pendukung.
- Tingkat Kematangan Ketersediaan Data untuk Pengguna Data yang mencakup aktivitas berikut:
-Menyajikan statistik dengan jelas dan mudah dimengerti
-Menyediakan panduan/penjelasan yang mendeskripsikan konten yang disajikan untuk memudahkan dalam menginterpretasikan data statistik
-Mempublikasikan statistik secara terbuka untuk digunakan dan disebarluaskan secara gratis dengan mencantumkan sumbernya sebagai referensi/daftar pustaka
-Menyediakan program pelatihan dan pengembangan SDM mengenai penulisan topik terkait statistik (untuk siaran pers, sorotan publikasi, atau teks penjelasan lainnya)
-Mengarsipkan statistik yang diterbitkan
1. Penjaminan Ketersediaan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20401 Tingkat Kematangan Ketersediaan Data untuk Pengguna Data1 Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 Pasal 6 ayat 3a 3c dan pasal 9
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
7 SK Data Prioritas Final
8 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
10 Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
11 SSREENSHOT FITUR PERMINTAAN DAN PENGADUAN
12 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
13 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
14 SS Daftar Data dan Metadata pada aplikasi SIWARTA
15 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
16 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
17 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
18 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
19 SOP Profil Kesehatan
20 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
21 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
22 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan
23 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
24 SS Permintaan dan Pengaduan Data untuk DIKES melalui SIWARTA
25 SS Publikasi Profil Kesehatan
26 SS Penyebarluasan data melalui Web OPD CKAN dan Portal SDI Pusat
27 Daftar Publikasi Metadata DIKES di SIWARTA
28 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
20401 Tingkat Kematangan Ketersediaan Data untuk Pengguna Data
Sudah ada:
- Perbup 15
- Undangan, Notulen, daftar hadir rapat penyusunan metadata
- Katalog data/SK daftar data (Keputusan Bupati Sumbawa No 1234 Th 2025)

Kurang:
- Definisi Operasional data dalam Juknis
- SOP kegiatan statistik (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Dokumen permintaan data / pengaduan
- Tindak lanjut permintaan data
- SS Sijinak dan MPDN
- tambah SS lampiran daftar data
- ditambahkan juknis dan SS definisi operasional
- permintaan data dan tindak lanjut
- tambahkan SS indah untuk metadata dan ss portal satu data untuk datanya
- tambahkan ss diseminasi data yg ada di perbup
23
20402Tingkat Kematangan Akses Media Penyebarluasan Data33%- Media penyebarluasan data adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi modern untuk memfasilitasi kemudahan akses pengguna data terhadap data/informasi statistik.
- Akses terhadap media penyebarluasan data mencakup aktivitas berikut:
-Mengatur kemudahan akses terhadap media penyebarluasan data statistik untuk pengguna data
-Mengatur keamanan akses pengguna data terhadap media penyebarluasan data
-Memfasilitasi kemudahan akses untuk penyebarluasan data statistik kembali oleh media atau pengguna data
1. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
20402 Tingkat Kematangan Akses Media Penyebarluasan Data1 SS Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait Akses Media Penyebarluasan Data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
5 Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
6 Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
7 Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
8 SS Penyebarluasan data melalui Web OPD CKAN dan Portal SDI Pusat
9 SSREENSHOT FITUR PERMINTAAN DAN PENGADUAN
10 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
11 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
12 SOP Profil Kesehatan
13 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
14 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
15 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
16 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
17 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
18 SS Publikasi Profil Kesehatan
19 SS Permintaan dan Pengaduan Data untuk DIKES melalui SIWARTA
20 Dokumentasi kegiatan sosialisasi
21 SS Podcast terkait Sensus Pertanian Inflasi dan Penurunan Stunting
22 SS Penyampain diseminasi sosialisasi dan literasi melalui berbagai media
20402 Tingkat Kematangan Akses Media Penyebarluasan Data
3Sudah ada:
- Surat Permohonan Pembuatan Akun Pengguna Walidata dan Non Walidata Kab Sumbawa 2024 dan 2025
- Surat Tugas Pelaksana Akun Pengguna Walidata Administrator 2024 dan 2025
- Permohonan Integrasi dengan Portal Satu Data Indonesia
- Peraturan Bupati No 15 Tahun 2025

Kurang:
- SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Surat Undangan, Notulensi, Foto Dokumentasi Rapat Persiapan Penyebarluasan Data
- SS penyebarluasan data di Sijinak dan MPDN
tambahkan
-SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Surat Undangan, Notulensi, Foto Dokumentasi Rapat Persiapan Penyebarluasan Data
- SS penyebarluasan data di portal satu data sumbawa
- dokumen kebijakan terkait (dokumen SOP diseminasi data)
24
20403Tingkat Kematangan Penyediaan Format Data33%- Penyediaan format data ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna agar dapat mengekstrak data dan memfasilitasi kemudahan akses pengguna data terhadap data/informasi statistik.
- Tingkat Kematangan Penyediaan Format Data yang mencakup aktivitas berikut:
-Mengatur kemudahan akses terhadap data statistik yang efisien dan teratur (pertimbangan antara aksesibilitas dan kerahasiaan, solusi teknis untuk akses ke data anonim, perjanjian dengan pengguna, dsb)
-Memberikan kemudahan kepada pengguna agar dapat mengekstrak data dari database statistik melalui public interface dalam format yang paling sesuai dan umum (xlsx, csv, html, dll.)
-Memberikan akses data statistik melalui interface dalam bentuk aplikasi pemrograman
1. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1RIPDaYr2at_f8hE77ACfQQ-z2opEXDOF
1 SS Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait Akses Media Penyebarluasan Data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pengunduhan Data Dari Aplikasi Satu Data Lombok Barat
4 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
7 Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
8 Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
9 Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
10 SS Penyebarluasan data dan Format Data yang disediakan di SIWARTA dan Portal SDI
11 SOP Profil Kesehatan
12 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
13 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
14 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
15 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
16 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
17 SS Publikasi Profil Kesehatan
18 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
20403 Tingkat Kematangan Penyediaan Format Data3Sudah ada:
- Surat Permohonan Pembuatan Akun Pengguna Walidata dan Non Walidata Kab Sumbawa 2024 dan 2025
- Surat Tugas Pelaksana Akun Pengguna Walidata Administrator 2024 dan 2025
- Permohonan Integrasi dengan Portal Satu Data Indonesia
- Peraturan Bupati No 15 Tahun 2025

Kurang:
- SOP Penyelenggaraan STatistik Sektoral (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Surat Undangan, Notulensi, Foto Dokumentasi Rapat Persiapan Format Data
tambahkan
-SS tampilan data dari portal satu data
- masukkan buku pedoman penyelnggaraan satu data dan SS bagian khusis penyediaan format data
25
205
Keterbandingan & Konsistensi
21%0.001.5
26
20501Tingkat Kematangan Keterbandingan Data50%- Keterbandingan data statistik bertujuan untuk keterbandingan data antar waktu dan antar wilayah geografis.
- Tingkat Kematangan Keterbandingan Data Statistik yang mencakup aktivitas berikut:
-Menyediakan series data statistik yang dihasilkan agar dapat dibandingkan antar waktu
-Menyelenggarakan kegiatan statistik yang telah berpedoman kepada konsep, standar dan metode yang berlaku secara universal dan memiliki standar nasional
-Perubahan metode kompilasi data secara jelas diidentifikasi, dijelaskan dan dianalisis untuk memfasilitasi interpretasi hasil.
-Melakukan penilaian konsistensi internal (antar wilayah), perbandingan dari waktu ke waktu, dan perbandingan dengan statistik lain yang terkait.
-Melakukan penilaian terhadap pengaruh perubahan metodologi pada estimasi akhir dan menyediakan informasi bagi pengguna mengenai perubahan tersebut.
-Menjelaskan perbedaan antar wilayah geografis atau perbedaan di tingkat nasional karena perbedaan konsep atau metodologi.
1. Penjaminan Keterbandingan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1fhuLb7n1FJ3c3S7R_UfmR28qYV0nrkq8
1 Potongan perbup 22A tahun 2021 terkait kualtias data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Profil Kesehatan
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
6 LAPORAN INKONSISTENSI DATA DI SIWARTA
7 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
8 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
9 SS Keterbandingan Data SIWARTA dan DIKES
10 SSreenshot penggunaan kode referensi di kegiatan Kompromin Profil Kesehatan Dikes
20501 Tingkat Kematangan Keterbandingan Data3Sudah Ada:
- Perbup No 15 Tahun 2025

Kurang:
- SOP (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Undangan, Notulen, Foto dokumentasi Rapat terkait dengan keterbandingan data
- SSreenshot keterbandingan data
- Dokumen laporan yang telah memuat analisis/penjelasan keterbandingan data/informasi yang dihasilkan, baik antarwaktu maupun antarwilayah
- Lembar kerja dokumen pendukung rilis data/informasi yang memuat penjaminan keterbandingan antarwaktu dan antarwilayah
tambahkan
1. masukkan buku pedoman penyelenggaraan statistik sektoral dan SS bagian kematangan dan keterbandingan data
2. tambahkan Undangan, Notulen, Foto dokumentasi monev data pada desember 2025
3. Publikasi dan ss bagian data antarwilayah dan antarwaktu beserta analisisnya (publikasi provinsi dan publikasi kabupaten/kota) contoh SC keterbandingan data publikasi profil kesehatan provinsi dengan publikasi profil kesehatan kabupaten sumbawa)
27
20502Tingkat Kematangan Konsistensi Statistik50%- Konsistensi data internal, intrasektoral dan lintas sektoral bertujuan untuk memastikan bahwa data/informasi yang didiseminasikan dapat digabungkan dan digunakan secara bersama, termasuk data dari berbagai sumber yang berbeda.
- Tingkat Kematangan Proses Penjaminan Konsistensi Data Internal, Intrasektoral dan Lintas Sektoral yang mencakup aktivitas berikut:
-Memastikan dan memantau bahwa output yang dihasilkan konsisten secara internal
-Mengembangkan prosedur dan pedoman untuk memastikan bahwa hasil dari berbagai sumber yang berbeda dapat digabungkan.
-Sebelum program statistik atau statistik baru dirilis, dilakukan analisis hubungan konseptual dan metodologis dengan statistik yang telah ada
1. Penjaminan Konsistensi Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1J7snS4ag-rCt985ui1XWpKBHXE-hnzWa
1 Potongan perbup 22A tahun 2021 terkait kualtias data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Profil Kesehatan
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
6 LAPORAN INKONSISTENSI DATA DI SIWARTA
7 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
8 SS Keterbandingan Data SIWARTA dan DIKES
9 SSreenshot penggunaan kode referensi di kegiatan Kompromin Profil Kesehatan Dikes
20502 Tingkat Kematangan Konsistensi StatistikSudah Ada:
- Perbup NO 15 Tahun 2025

Kurang:
- SOP/juknis (sudah ada SOP penyelenggaraan SDI tingkat daerah)
- Undangan, Notulen, Foto dokumentasi Rapat terkait dengan keterbandingan data
- SSreenshot konsistensi statistik/LK Konsistensi statistik
- Dokumen laporan yang telah memuat analisis/penjelasan konsistensi data/informasi yang dihasilkan dengan data lain/data pendukung
- Lembar kerja dokumen pendukung rilis data/informasi yang memuat penjaminan konsistensi data dengan data lain yang terkait
tambahkan
1. SS tampilan publikasi memuat mengenai series data untuk publikasi visualisasi data ternak dan publikasi profil kesehatan
28
3
Proses Bisnis Statistik
19%0.001.69
29
301
Perencanaan Data
32%0.003
30
30101Tingkat Kematangan Pendefinisian Kebutuhan Statistik33%- Kebutuhan statistik menunjukkan bagaimana statistik dibutuhkan oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal.
- Pendefinisian kebutuhan statistik adalah proses untuk menentukan kebutuhan data berdasarkan tujuan yang ingin dicapai.
1. Pendefinisian Kebutuhan Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/15bwvLwf2rstwpdX3-AVqWicbGnmJehpA
1 Potongan Perbup No 22A Tahun 2021 terkait pendefinisian kebutuhan statistik
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
5 Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
6 Notulen Pembinaan Metadata di BPS
7 SS Daftar Data dan Metadata pada aplikasi SIWARTA
8 Kegiatan SIWARTA INDAH Indonesia Data Hub
9 Daftar Data awal berdasarkan eSIPD
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
11 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
12 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
13 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
14 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
15 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
16 SK Data Prioritas Final
17 SOP Profil Kesehatan
18 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
19 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
20 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
21 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
22 Daftar Publikasi Metadata DIKES di SIWARTA
23 Kegiatan Profil Kesehatan INDAH Indonesia Data Hub
24 Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
25 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
26 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
27 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
28 PMK No 11Th2019ttg Penanggulangan Kusta
29 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
30 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
31 Rekap penyampaian data dan Lampiran Profil Kesehatan tahun 2022
30101 Tingkat Kematangan Pendefinisian Kebutuhan Statistik3Sudah ada:
- Perbup 15
- SOP Perencanaan SDI
- SK Daftar Data

Kurang:
- Notulen metadata
- SS Daftar Data dan Metadatanya (bisa berupa DO)
- Dokumentasi INDAH
- Notulen pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data beserta tindak lanjutnya
- Notulen Forum SDI
- SOP kegiatan statistik
- DO kegiatan statistik
- Surat Edaran instrumen penyusunan
- Kepmenkes tentang Standar Kode Data
- Instrumen, Juknis, Pedoman Kegiatan Statistik atau Laporan Profil
- Landasan Hukum Kegiatan statistik seperti Peraturan Menteri, PP, dll
- Laporan hasil kegiatan data
- Rekap penyampaian data dan lampiran
-Dasar Hukum SOP identifikasi/perencanaan diperbaiki.
Tambahkan
Surat identifikasi daftar data
Undangan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Hasil Identifikasi Daftar Data (edit)
Notula Rapat (disesuaikan)
Yang perlu ditambah
Pedoman/SOP khusus pendefinisian kebutuhan statistik
Template baku identifikasi kebutuhan data OPD
Dokumen standar usulan kebutuhan statistik
Notulen evaluasi berkala kebutuhan statistik
Mekanisme reviu kebutuhan data tahunan
31
30102Tingkat Kematangan Desain Statistik33%- Salah satu tahapan penyelenggaraan kegiatan statistik adalah membuat rancangan/desain kegiatan statistik yang antara lain mencakup metodologi sampling, cara pengumpulan data, variabel yang digunakan, dan lain-lain. Metodologi yang digunakan harus konsisten dengan standar Internasional, pedoman, best practices, serta direviu dan direvisi secara berkala sesuai kebutuhan. 1. Penerapan Desain Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1omKJdd_wDdZX3PsQ7a1oQQyFmSMAWJl8
1 Potongan Perbup No 22A Tahun 2021 terkait Desain Statistik
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
7 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
8 Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
9 Metadata Kegiatan SIWARTA 2022
10 Metadata Kegiatan SIWARTA 2023
11 Formulir FP KPA SIWARTA 2022
12 FormulirFPKPASIWARTA 2023
13 SOP Profil Kesehatan
14 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
15 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
16 Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
17 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
18 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
19 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
20 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
21 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
22 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
23 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
24 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
25 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
26 Metadata Kegiatan PROFIL KESEHATAN 2022
27 Metadata Kegiatan PROFIL KESEHATAN 2023
28 FormulirFPKPAPROFIL KESEHATAN 2022
29 FormulirFPKPAPROFIL KESEHATAN 2023
30102 Tingkat Kematangan Desain Statistik3Kurang:
- SOP kegiatan statistik
-SOP desain statistik,
-template desain survei,
-template metadata variabel,
-standar indikator statistik,
-rancangan tabel/output,
-alur proses statistik OPD.
32
30103Tingkat Kematangan Penyiapan Instrumen34%- Penyiapan instrumen adalah tahap pembangunan dan pengujian segala instrumen yang sudah dirancang. Pengujian instrumen dapat dilakukan pada wilayah yang lebih kecil untuk menentukan apakah instrument yang sudah dibangun sudah cukup baik untuk digunakan1. Penyiapan Instrumen belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penyiapan Instrumen telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penyiapan Instrumen telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang telah ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penyiapan Instrumen telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penyiapan Instrumen telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1Gcyhbs3NmTNQ5cgzYQvC2tVVZry-Rjdy
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5. Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 Daftar Data awal berdasarkan eSIPD
7 20221UNDANGAN NOTULENSI FOTO SOSIALISASI DAN BIMTEK 9 JUNI 2021
8 bukupedomanpengoperasianaplikasisiwarta
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
11 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
12 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
13 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
14 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
15 SK Data Prioritas Final
16 Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
17 Metadata Kegiatan SIWARTA 2022
18 Metadata Kegiatan SIWARTA 2023
19 FormulirFPKPASIWARTA 2022
20 FormulirFPKPASIWARTA 2023
21 SS Fitur Metadata
22 SOP Profil Kesehatan
23 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
24 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
25 DO daftar tabulasi kompromin Dikes
26 Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
27 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
28 INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
29 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
30 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
31 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
32 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
33 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
34 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
30103 Tingkat Kematangan Penyiapan Instrumen3Kurang:
- SOP sampai bisa mengeluarkan instrumen (form) merujuk pada Juknis
SOP/pedoman penyiapan instrumen statistik
Template baku kuesioner/form statistik
Berita acara/uji coba instrumen
Manual penggunaan aplikasi/form
Dokumentasi finalisasi instrumen
Yang perlu ditambah:
SOP Penyiapan Instrumen Statistik Sektoral
Contoh instrumen baku
Berita acara uji instrumen
Panduan pengisian form statistik
33
302
Pengumpulan Data
26%0.002
34
30201Tingkat Kematangan Proses Pengumpulan Data / Akuisisi Data100%- Tahap Pengumpulan data/akuisisi data merupakan tahapan kegiatan mencari data/informasi di lapangan atau akuisisi dari sumber lain yang dilakukan pada proses stastistik1. Pengumpulan Data / Akuisisi Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1aFc_bEs6rlWsFA1nZ30hqEnv7Eyjn5XA
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait Pengumpulan Data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5. Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Siwarta
7 Pedoman pengoperasian SIWARTA
8 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
10 SE PERCEPATAN PENGISIAN DATA
11 Hasil Kesepakatan Pertemuan Evaluasi dan Sinkronisasi Data Sektoral 2023
12 SOP Profil Kesehatan
13 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
14 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
15 Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
16 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
17 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
18 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
19 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
20 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
21 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
22 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
23 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
24 Manual Penggunaan Aplikasi Maternal Death Notification
25 20221UNDANGAN NOTULENSI FOTO SOSIALISASI DAN BIMTEK 9 JUNI 2021
30201 Tingkat Kematangan Proses Pengumpulan Data Akuisisi Data
2Sudah ada:
- Perbup 15 2025
- SOP Perencanaan SDI daerah sumbawa
- SK Daftar Data 2025

Kurang:
- Undangan notulensi dokumentasi kegiatan Briefing atau rapat terkait teknis (SOP) pengumpulan data dan pengolahan data
- SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data sekaligus verifikasi dan validasi data
- Jika data kompilasi, belum ada Surat Permintaan data atau pengumpulan data
- Jika Data primer, belum ada kusioner (instrumen pengumpulan data) dan pedoman pengumpulan data
35
303
Pemeriksaan Data
21%0.001
36
30301Tingkat Kematangan Pengolahan Data50%- Tahap pengolahan data adalah tahapan kegiatan dimana data yang sudah dikumpulkan dilakukan proses pengolahan untuk menghasilkan data statistik yang dibutuhkan.1. Pengolahan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pengolahan Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Pengolahan Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Pengolahan Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Pengolahan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1j8VwYEDqN882kfLV9DiZtBlzGhyVzaxH
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait pengolahan data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 Surat keputusan penetapan siwarta
7 20221UNDANGAN NOTULENSI FOTO SOSIALISASI DAN BIMTEK 9 JUNI 2021
B Pedoman pengoperasian SIWARTA
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
11 LAPORAN INKONSISTENSI DATA DI SIWARTA
12 SOP Profil Kesehatan
13 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
14 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
15 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
16 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
17 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
18 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
19 Manual Penggunaan Aplikasi Maternal Death Notification
20 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
21 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
22 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
30301 Tingkat Kematangan Pengolahan Data2Sudah ada:
- Perbup 15 2025
- SOP Perencanaan SDI daerah sumbawa


Kurang:
- Undangan notulensi dokumentasi kegiatan Briefing atau rapat terkait teknis (SOP) pengumpulan data dan pengolahan data

- SOP Pengolahan data yang di TTD, dari entri data, validasi, cleaing, tabulasi, sampai dihasilkan data.

- Juknis sederhana terkait Pengolahan data yang berisi teknis bagaimana pengolahan data dilakukan
37
30302Tingkat Kematangan Analisis Data50%- Tahap analisis data tahapan kegiatan yang dilakukan untuk menganalisis data yang dihasilkan dari proses statistik.1. Proses Analisis Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Proses Analisis Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Proses Analisis Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Proses Analisis Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Proses Analisis Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1lkn-zHAfX64p9ZLl1SeB0-2NvrirJI8s
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait pengolahan data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 Pedoman pengoperasian SIWARTA
7 Tingkat Kematangan Analisis Data
B SOP Profil Kesehatan
9 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
10 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
11 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
12 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
13 SS Contoh Analisis Data di Profil Kesehatan
30302 Tingkat Kematangan Analisis DataSOP / Standarisasi Analisis Data

Belum terlihat dokumen khusus yang mengatur:

tata cara analisis statistik
tahapan validasi output
standar interpretasi
mekanisme finalisasi hasil statistik
Yang dibutuhkan:
SOP Analisis Data Statistik Sektoral
ATAU
Pedoman Analisis dan Penyajian Statistik
38
304
Penyebarluasan Data
21%0.000
39
30401Tingkat Kematangan Diseminasi Data100%- Tahap diseminasi data adalah suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditunjukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, mengubah perilaku sasaran, dan akhirnya mampu memanfaatkan informasi tersebut.1. Proses Diseminasi Data belum dilakukan oleh Walidata
2. Proses Diseminasi Data telah dilakukan oleh Walidata sesuai standar masing-masing Produsen Data
3. Proses Diseminasi Data telah dilakukan oleh Walidata berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Proses Diseminasi Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Proses Diseminasi Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/15ANTkbDHj0L4ANz3idR7rWhkAs_7hm8q
1 SS Potongan Perbup Nomor 22A Tahun 2021 terkait Akses Media Penyebarluasan Data
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
7 Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
8 Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
9 Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
10 SS Penyebarluasan data melalui Web OPD CKAN dan Portal SDI Pusat
11 SS Penyebarluasan data dan Format Data yang disediakan di SIWARTA dan Portal SDI
12 SS Fitur Permintaan dan Pengaduan dan alur pelayanan data statistik sektoral
13 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
14 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
15 SS Pemantauan Rilis pada SIWARTA
16 SOP Profil Kesehatan
17 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
18 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
19 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
20 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
21 Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
22 Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
23 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
24 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
25 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
26 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
27 Rekap penyampaian data dan Lampiran Profil Kesehatan tahun 2022
28 SS Publikasi Profil Kesehatan
29 Daftar Publikasi Metadata DIKES di SIWARTA
30 Pemantauan Rilis Indikator dan Variabel Data Profil Kesehatan di SIWARTA
31 Dokumentasi kegiatan sosialisasi
32 SS Podcast terkait Sensus Pertanian Inflasi dan Penurunan Stunting
33 SS Penyampain diseminasi sosialisasi dan literasi melalui berbagai media
30401 Tingkat Kematangan Diseminasi DataYang perlu ditambahkan:
SOP Diseminasi Statistik Sektoral
ATAU
Pedoman Publikasi dan Penyebarluasan Data Statistik
SOP Diseminasi Statistik
Kalender Rilis Statistik
Metadata statistik pada visualisasi/dashboard
Bukti publikasi website/media sosial
SOP layanan permintaan data
FAQ/statistik layanan pengguna
Notulen evaluasi diseminasi data
40
4
Kelembagaan
17%0.000
41
401
Profesionalitas
35%0.000
42
40101Tingkat Kematangan Penjaminan Transparansi Informasi Statistik25%- Penjaminan Transparansi Informasi Statistik adalah aktivitas yang dilakukan untuk menetapkan hak pengguna data dalam memanfaatkan data statistik.
- Instansi penyelenggara kegiatan statistik tersebut wajib memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh manfaat dari statistik yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1keRbBo_GHJl0DueNCZCNw6HCZWg8u2D3
1 UU RI Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
2 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3 PERBUB NO 9 TAHUN 2019 PPID
4 Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
5 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 80 Tahun 2021
6 SK Data Prioritas Final
7 SS Website PPID
8 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
9 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
10 SOP Pengunduhan Data Dari Aplikasi Satu Data Lombok Barat
11 SOP Penarikan atau Revisi Data
12 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
13 Keputusan Kepala Dinas tentang penetapatan SIWARTA
14 SS Catatan Publikasi pada Metadata
15 UNDA-16 JUNI 2022.PDF
16 UNDA-17 NOV 2023.PDF
17 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
18 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
19 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
20 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
21 SK Data Prioritas Final
22 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
23 PP462014SIKesehatan
24 SK KADIS PERBAIKAN IKU 2021
25 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
26 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
27 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
28 MAKLUMAT PELAYANAN DIKES
29 SOP Profil Kesehatan
30 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
31 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
32 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
33 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
34 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan
40101 Tingkat Kematangan Penjaminan Transparansi Informasi Statistik
Kurang:
- Laporan hasil pendataan
- Notulen jika terdapat perubahan teknis
- Notulen penyusunan
- SSreenshot data yang disebarluaskan dengan sumber data, konsep, dan metodologi
- Standar pelayanan statistik
- Maklumat Pelayanan
- SOP permintaan data (unduh)
- SOP pemeriksaan data yang dipublish di website
- SK Kadis tentang website
- Notula Forum SDI - Berita Acara Komitmen Bersama daftar data prioritas
- Surat Edaran / PP penyusunan profil

Sudah ada:
- Perbup dan SK daftar data
tambahkan
Metadata statistik yang dapat diakses publik
Catatan perubahan metodologi data series
Dokumen PPID/hak akses data statistik
Laporan berkala statistik sektoral
Supaya aman level 3:

Tambahkan:

Screenshot metadata di portal
Dokumen standar metadata
SOP layanan data/statistik
Laporan publikasi statistik sektoral
43
40102Tingkat Kematangan Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap penggunaan Sumber Data Metodologi25%- Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi bertujuan menjamin data/informasi yang dihasilkan objektif sesuai dengan keilmuan statistik, dengan rujukan atau standar nasional dan internasional, serta mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas.1. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1on1PGZGjWXZlwE4nb04JWwtZ0nodfSrc
1 UU RI Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
2 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3 PERBUB NO 9 TAHUN 2019 PPID
4 Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
5 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
6 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 80 Tahun 2021
7 SK Data Prioritas Final
8 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
9 SOP Pengunduhan Data Dari Aplikasi Satu Data Lombok Barat
10 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
11 SOP Penarikan atau Revisi Data
12 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
13 Surat Keputusan Penetapan Siwarta
14 UNDA-16 JUNI 2022.PDF
15UNDA-17 NOV 2023.PDF
16 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
17 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
18 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
19 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
20 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
21 PP462014SIKesehatan
22 SK KADIS PERBAIKAN IKU 2021
23 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
24 MAKLUMAT PELAYANAN DIKES
25 SOP Profil Kesehatan
26 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
27 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
28 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
29 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
30 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan
31 SS Website PPID
32 SS Catatan Publikasi pada Metadata
40102 Tingkat Kematangan Penjaminan Netralitas dan Objektivitas terhadap penggunaan Sumber Data Metodologi
Belum ada:
- Bukti dukung rilis data
- Notulen penyusunan
- SSreenshot data yang disebarluaskan dengan sumber data, konsep, dan metodologi
- Standar pelayanan statistik
- Maklumat Pelayanan
- SOP permintaan data (unduh)
- SOP pemeriksaan data yang dipublish di website
- SK Kadis tentang website
- Notula Forum SDI - Berita Acara Komitmen Bersama daftar data prioritas
- Surat Edaran / PP penyusunan profil

Sudah ada:
- Perbup dan SK daftar data
belum ada:
Jadwal rilis statistik di website
Bukti diskusi pra-rilis
Dokumen tata cara rilis statistik
Template/netralitas produk statistik
Tambahan yang dibutuhkan:
Screenshot kalender rilis data
Berita resmi statistik
Notulen pra-rilis
SOP diseminasi statistik
44
40103Tingkat Kematangan Penjaminan Kualitas Data25%- Penjaminan Kualitas Data dilakukan dalam rangka memberikan informasi kualitas data kepada pengguna agar dapat memanfaat secara optimal.1. Penjaminan Kualitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/10W9_IC00lm0m2d1VAvSSpHnJc6wpBIQg
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
6 Potongan Pedoman verifikasi serta penarikan data yang tertuang dalam buku pedoman pengoperasian SIWARTA
7 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
8 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
11 SK Data Prioritas Final
12 LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2022
13 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
14 SE PERCEPATAN PENGISIAN DATA
15 SS Pemantauan Rilis pada SIWARTA
16 Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
17 Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
18 Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
19 SS Penyebarluasan data melalui Web OPD CKAN dan Portal SDI Pusat
20 SS Penyebarluasan data dan Format Data yang disediakan di SIWARTA dan Portal SDI
21 SS Fitur Permintaan dan Pengaduan dan alur pelayanan data statistik sektoral
22 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
23 LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
24 SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
25 PP4620145 Kesehatan
26 MAKLUMAT PELAYANAN DIKES
27 SOP Profil Kesehatan
28 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
29 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
30 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
31 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
32 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan
33 Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
34 Manual Penggunaan Aplikasi Maternal Death Notification
35 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
36 Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
37 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
38 Pemantauan Rilis Indikator dan Variabel Data Profil Kesehatan di SIWARTA
39 SS Publikasi Profil Kesehatan
40 SS Daftar Data dan Metadata pada aplikasi SIWARTA
41 Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
42 Dokumentasi kegiatan sosialisasi
43 SS Podcast terkait Sensus Pertanian Inflasi dan Penurunan Stunting
44 SS Penyampain diseminasi sosialisasi dan literasi melalui berbagai media
40103 Tingkat Kematangan Penjaminan Kualitas DataBelum ada:
- Bukti dukung quality gates (notula/laporan/pedoman pelaksanaan quality gates)
- Notulen sinkronisasi data
- Standar pelayanan Sumbawa
- Maklumat pelayanan
- SOP Revisi Data
- SOP Verifikasi Data di website
- Pedoman website
- SS Pemantauan rilis
- Surat permohonan fasilitas portal SDI
- SS penyebarluasan di website hingga ke portal SDI
- SS fitur permintaan data dan alur layanan website
- Laporan tindak lanjut dan permintaan data
- SS daftar data dan metadata pada website
- SS diseminasi sosialisasi dan literasi melalui berbagai media

Sudah ada:
- Perbup dan SK daftar data
- SOP Pemeriksaan SDI
45
40104Tingkat Kematangan Penjaminan Konfidensialitas Data25%- Penjaminan Konfidensialitas Data dilakukan dalam rangka menjamin kerahasiaan data individu agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
- Setiap instansi penyelenggara statistikharus menjamin terjaga dan terlindunginya privasi dari sumber/penyedia data.
- Data dan sumber data harus dijaga kerahasiaannya, tidak boleh diakses oleh pengguna yang tidak berhak dan hanya digunakan untuk keperluan statistik.
- Suatu statistik dianggap tidak memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan ketika suatu unit statistik dapat diidentifikasi (baik secara langsung atau tidak langsung) sehingga terbuka informasi individu dari sumber data.
1. Penjaminan Konfidensialitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1Bd5XaxKjS8QO6WZK0qN-G8sakPT5TQnJ
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 Pedoman pengoperasian SIWARTA
3 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
4 SS kerahsaian saat publikasi data pribadi
5 PP462014SIKesehatan
6 MAKLUMAT PELAYANAN DIKES
7 SOP Profil Kesehatan
8 SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
9 SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
10 SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
11 SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
12 SOP Pengambilan data litbang Dinas Kesehatan
40104 Tingkat Kematangan Penjaminan Konfidensialitas Data
Belum ada:
- SSreenshot data yang disebarluaskan tidak menampilkan by name by address
- Perbup/SOP belum bahas tentang data individu yang tidak ditampilkan?
- Standar pelayanan
- Maklumat pelayanan
- Penjaminan konfidensialitas pada website
- SOP penyusunan profil
- SOP verifikasi data
- SOP pengelolaan website OPD
- SOP pengambilan data OPD

Sudah ada:
- Perbup
- SOP Pemeriksaan SDI
- SOP Pengumpulan Data
46
402
SDM yang Memadai dan Kapabel
30%0.000
47
40201Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik50%- Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik adalah upaya penggunaan sumber daya manusia yang tersedia baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya untuk melaksanakan kegiatan statistik, mulai dari pengembangan, produksi, dan diseminasi statistik1. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai dengan perencanaan
3. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis penyelenggaraan statistik sektoral
4. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan peningkatan, penilaian, reviu, dan evaluasi secara berkala
5. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1WhBguEtSKtMufir6_KzC1X3WjZXM847q
1 ANJAB KOMINFOTIK
2 PETA JABATAN dan ABK DISKOMINFOTIK per tgl 9 NOVEMBER 2023
3 Anjab Dikes
4 ABK Dikes
5 Rencana Kerja Tahunan Bidang Statistik Diskominfotik
6 Rencana Kerja Tahunan Dikes
7 RKA Diskominfotik
8 RKADPA Pengembangan Mutu SDM
9 Daftar Diklat Diskominfotik
10 Data Pelatihan dan Workshop Dikes
11 Peta Jabatan Dikes
12 Sertifikat Diskominfotik
13 Sertifikat Dikes
14 Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
15 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
40201 Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik
Belum ada:
- Peta anjab
- Deskripsi jabatan
- Rencana kerja tahunan OPD
- Rencana kerja dan anggaran OPD
- RKA Pengembangan Mutu SDM
- Daftar yang Sudah/Belum Mengikuti Diklat

Sudah ada:
- Perbup anjab
- Sertifikat menjalani bimtek statistik
- SK pengangkatan menjadi Statistisi
48
40202Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data50%- Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data adalah upaya penggunaan sumber daya manusia yang tersedia baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya untuk melaksanakan kegiatan manajemen data.·
- Manajemen data adalah proses pengelolaan data mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan yang dilakukan secara efektif dan efisien sehingga diperoleh data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.·
- Manajemen data akan memastikan seluruh data secara aktual, akurat, aman dan juga tersedia untuk semua pihak yang memiliki kepentingan. Kegiatan ini dilakukan agar bisa mengumpulkan, menyimpan dan juga menggunakan data secara aman, hemat biaya dan juga lebih efisien.·
- Manajemen data mampu membantu dan juga memaksimalkan penggunaan data dalam batas kebijakan dan juga regulasi yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil kebijakan secara tepat.
1. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai dengan perencanaan
3. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis penyelenggaraan statistik sektoral
4. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan peningkatan, penilaian, reviu, dan evaluasi secara berkala
5. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1RyKC_AMMJ7zsOyW_shCrGVTWl4qdMf18
1 ANJAB KOMINFOTIK
2 PETA JABATAN dan ABK DISKOMINFOTIK per tgl 9 NOVEMBER 2023
3 Anjab Dikes
4 ABK Dikes
5 Rencana Kerja Tahunan Bidang Statistik Diskominfotik
6 Rencana Kerja Tahunan Dikes
7 RKA Diskominfotik
8. RKADPA Pengembangan Mutu SDM
9 Daftar Diklat Diskominfotik
10 Data Pelatihan dan Workshop Dikes
11 Peta Jabatan Dikes
12 Sertifikat Diskominfotik
13 Sertifikat Dikes
14 Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
15 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
40202 Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data
Belum ada:
- Peta anjab
- Deskripsi jabatan
- Rencana kerja tahunan OPD
- Rencana kerja dan anggaran OPD
- RKA Pengembangan Mutu SDM
- Daftar yang Sudah/Belum Mengikuti Diklat
- SK pengelola data (?)

Sudah ada:
- Perbup anjab
- Sertifikat menjalani bimtek statistik
- SK pengangkatan menjadi Statistisi
49
403
Pengorganisasian Statistik
35%0.000
50
40301Tingkat Kematangan Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik25%- Perangkat kerja Kolaborasi Kegiatan Statistik Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah adalah sekelompok orang/perangkat yang tergabung dalam kelompok/tim dengan tugas mengkoordinasikan kegiatan statistik yang diperoleh dari berbagai tingkatan, termasuk lintas lokasi dan sektoral.
- Kolaborasi penyelenggaraan kegiatan statistik diperlukan agar pelaksanaan kegiatan statistik dapat berjalan secara terstruktur secara formal dan dituangkan dalam dokumen resmi
1. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik belum dilaksanakan
2. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilaksanakan
3. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilaksanakan oleh tim yang dibentuk secara formal
4. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dikoordinasikan oleh menteri / kepala lembaga / kepala daerah serta dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
40301 Tingkat Kematangan Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
6 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
7 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
8 SK Data Prioritas Final
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
11 Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
12 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
13 NOTULEN Pelaksanaan pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS
14 Permintaan penerbitan SK Pengelola Data
15 SK Pembentukan Satgas Satu Data
40301 Tingkat Kematangan Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik
Belum ada:
- Notulensi kegiatan (forum satu data, metadata, pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS)
- Permintaan penerbitan SK Pengelola Data
- SK Penyelenggara Satu Data (tinggal upload)


Sudah ada:
- Perbup
- Nota kesepatakan
51
40302Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Forum Satu Data25%- Walidata adalah satu unit di tingkat Kementerian, Lembaga, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (KLD) yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data.
- Walidata Pendukung adalah unit kerja pada Perangkat KLD yang membantu tugas Walidata·
- Forum Satu Data Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
1. Walidata / walidata pendukung belum terlibat dalam Forum Satu Data Indonesia
2. Walidata / Walidata pendukung telah terlibat dalam Forum Satu Data Indonesia sesuai dengan rencana aksi Forum Satu Data Indonesia
3. Walidata / Walidata pendukung telah melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan/disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia
4. Walidata / Walidata pendukung telah melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan/disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia dan berkolaborasi dengan Walidata lain atau Pembina Data Statistik
5. Walidata / Walidata pendukung telah menindaklanjuti hasil reviu dan evaluasi
40302 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Forum Satu Data1 SK Pembentukan Forum Satu Data Kabupaten Lombok Barat
2 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
3 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
7 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
8 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
9 SK Data Prioritas Final
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
11 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
12 Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
13 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
14 NOTULEN Pelaksanaan pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS
15 Permintaan penerbitan SK Pengelola Data
16 SK Pembentukan Satgas Satu Data Diskominfotik
17 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 80 Tahun 2021

dokumen lainnya
40302 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Forum Satu Data
Belum ada:
- Notulensi kegiatan (forum satu data dan Metadata Statistik)
- Notulensi kegiatan (Monitoring, evaluasi pengisian, dan sinkronisasi data)
- Permintaan penerbitan SK Pengelola Data
- SK Penyelenggara Satu Data (tinggal upload)

Sudah ada:
- Perbup
- Keputusan Bupati
- Nota Kesepatakan
- Rencana aksi Satu Data Daerah
52
40303Tingkat Kematangan Kolaborasi dengan Pembina Data Statistik25%- Tingkat Kematangan Kolaborasi Statistik dengan Pembina Data Statistik bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen dan proses produksi statistik sektoral1. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik belum dilakukan
2. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statisik telah dilakukan secara informal
3. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan secara formal
4. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1nc3FIud2Ctd5sh9Yb9F7Ic2X6-A8ZuaV
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI
3 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVE
4 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
5 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
6 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
7 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
8 SK Data Prioritas Final
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
10 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
11 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
12 NOTULEN Pelaksanaan pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS
13 PKS DISKOMINFOTIK DAN BPS
40303 Tingkat Kematangan Kolaborasi dengan Pembina Data Statistik
Belum ada:
- Notulensi kegiatan (forum satu data dan pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik)
- Notulensi kegiatan (Monitoring, evaluasi pengisian, dan sinkronisasi data)
- PKS kominfo dan BPS

Sudah ada:
- Perbup
- Nota Kesepakatan
53
40304Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Pelaksanaan Tugas Sebagai Wali Data25%- Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan Data (Perpres No 39 Tahun 2019).1. Walidata belum ditetapkan
2. Tugas/program kerja Walidata belum dilakukan seluruhnya
3. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan seluruhnya
4. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan secara terpadu dengan seluruh Produsen Data yang dikoordinasikan dalam Forum SDI tingkat pusat/daerah, serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1zC8TKETOa7KD9IZm3u7dGt-ECYhZAIsG
1 Perbup Nomor 22A Tahun 2021
2 SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
3 SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
4 SOP Penarikan atau Revisi Data
5 Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
6 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI
7 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI
8 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
9 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
10 LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
11 LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
12 SK Data Prioritas Final
13 PKS DISKOMINFOTIK DAN BPS
14 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
15 UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
16 Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik.pd
17 Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
18 Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
19 NOTULEN Pelaksanaan pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS
40304 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Pelaksanaan Tugas Sebagai Wali Data
Belum ada:
- Perbup
- Nota Kesepakatan
- SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Sumbawa
- Standar pelayanan SDI Kabupaten Sumbawa
- Notulensi kegiatan (forum satu data, metadata, pembinanaan dalam rangka persiapan penilaian EPSS, dan pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik)
- Notulensi kegiatan (Monitoring, evaluasi pengisian, dan sinkronisasi data)
- PKS kominfo dan BPS
- Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Sumbawa
54
5
Statistik Nasional
12%0.000
55
501
Pemanfaatan Data Statistik
34%0.000
56
50101Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan / atau Penyusunan Kebijakan34%- Indikator ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah terkait mampu menjawab banyaknya data data statistik dasar yang telah dihasilkan oleh BPS sebagai leading sektor untuk untuk mendukung pembangunan nasional serta jalannya pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, monitoring, dan evaluasi di instansi yang bersangkutan.
- Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS
1. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai kepentingannya masing-masing
3. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata sesuai kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
4. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah/Nasional, telah dilakukan koordinasi/konsultasi dengan Pembina Data Statistik, serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1xVhUEAtveT3tsiSPLnadSN3PowyyXJ4T
Dokumen Laporan LPPD Kab Lombok Barat
Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profi
SK Data Prioritas Final
SS Penggunaan Data Dasar di Buku Profil Kesehatan
UNDANGAN NOTULENS! 6 JUNI 2022
UNDANGAN NOTULENSI 7 NOV 2023
UNDANGAN NOTULENSI FSD 14 MAR 2023
UNDANGAN NOTULENSI FSD 17 MAR 2022
50101 Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan atau Penyusunan Kebijakan
Belum ada bukti yang di lampirkan

Bisa pakai:
-Dokumen LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Derah) Sumbawa
-Laporan kegiatan/hasil (contoh verifikasi, monitoring, review, sinkronisasi data profil kesehatan)
-Bukti dukung kegiatan (undangan, daftar hadir, notulensi)
57
50102Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan / atau Penyusunan Kebijakan33%- Indikator ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah terkait telah memanfaatkan berbagai data statistik sektoral yang tersedia di internal/eksternal Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendukung pembangunan nasional serta jalannya pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, monitoring, dan evaluasi di instansi yang bersangkutan.
- Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan
1. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi dan / atau Penyusunan Kebijakan belum dilakukan oleh Produsen Data
2. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai kepentingannya masing-masing
3. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata sesuai kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
4. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah/Nasional, telah dilakukan koordinasi/konsultasi/rekomendasi dari Pembina Data Statistik, serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas

https://drive.google.com/drive/folders/1mKNxwGszUGldJELOHdPZaY-X52DjSS6s
Dokumen Laporan Penyelenggaraan LPPD Lobar
FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
Laporan Data Profil Kesehatan 2022
LAPORAN KEGIATAN PEMETAAN DATA
LAPORAN KEGIATAN SINKRONISASI DATA IKD
Notulen Undangan Data Profil Kesehatan
SK Data Prioritas Final
UNDANGAN NOTULENSI 6 JUNI 2022
UNDANGAN NOTULENSI 7 NOV 2023
50102 Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan atau Penyusunan Kebijakan
Belum ada bukti yang di lampirkan

Bisa pakai:
-Dokumen LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Derah) Sumbawa
-Bukti dukung kegiatan (undangan, daftar hadir, notulensi) contohnya FSDI, rapat, FGD
-SK data prioritas
58
50103Tingkat Kematangan Sosialisasi dan Literasi Data Statistik33%- Indikator ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses pemahaman pengguna data terhadap data yang dihasilkan produsen data1. Sosialisasi Data Statistik kepada publik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Sosialisasi Data Statistik kepada publik yang telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data
4. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1OmjPTqe9mY4wUEYxXnFZLIHZBS16hPIN
20221UNDANGAN NOTULENSI FOTO SOSIALISASI DAN BIMTEK 9 JUNI 2021
Dokumentasi kegiatan sosialisasi
Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2022
LAPORAN DAN NOTULENSI SUPERVISI KE OPD TAHUN 2023
Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
Perbup Nomor 22A Tahun 2021
SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
SS Penyampain sosialisasi dan literasi melalui berbagai media
SS Podcast terkait Sensus Pertanian Inflasi dan Penurunan Stunting
Surat Undangan Daftar Hadir Notulen dan Foto pengembangan SDM dalam hal Penerapan Metadata Statistik
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 20
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBE
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
50103 Tingkat Kematangan Sosialisasi dan Literasi Data Statistik
Belum ada bukti yang di lampirkan

Bisa pakai:
-Bukti dukung kegiatan statistik sektoral (undangan, daftar hadir, notulensi) contoh pembinaan, perencanaan/penetapan daftar data, eval dan sinkronisasi data, penyusunan metadata
-SS program/kegiatan terkait sosialisasi/literasi data statistik contohnya di medsos berupa konten edukasi, workshop edukasi, atau artikel yang diterbitkan di website
-SOP-SOP (penyelenggaraan statistik sektoral khususnya bisa di bagian diseminasinya, pengelolaan website dan medsos)
-Perbub SDI
-Laporan hasil kegiatan (contohnya FGD, valifasi data profil daerah sumbawa)
59
502
Pengelolaan Kegiatan Statistik
33%0.000
60
50201Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik100%- Indikator ini bertujuan untuk menilai apakah Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah telah:
o Melakukan pemberitahuan rancangan kegiatan statistik oleh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerh kepada BPS di tingkat pusat atau di tingkat daerah.
o Melakukan pemberitahuan rancangan untuk menjamin bahwa prosedur dan kaidah statistik akan dan telah diterapkan/dilakukan oleh penyelenggara kegiatan statistik dalam rangka peningkatan kualitas statistik yang dihasilkan.
o Mendapatkan rekomendasi dari BPS
1. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS belum dilaksanakan oleh seluruh Produsen Data
2. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS telah dilaksanakan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing
3. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS telah dilaksanakan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan, berlaku untuk seluruh Produsen Data, telah dikoordinasikan oleh Walidata, serta telah menerima rekomendasi dari BPS
4. Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1sJmWtPnVS2NQ87k9b08zVIHrrm8F0ceX
Buku Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
DO daftar tabulasi kompromin Dikes
FormulirFPKPAPROFIL KESEHATAN 2022
FormulirFPKPAPROFIL KESEHATAN 2023
FormulirFPKPASIWARTA 2022
FormulirFPKPASIWARTA 2023
INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN 2022
Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022
Kepmenkes Nomor 844MENKESSKX2006 tentang Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan
Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
Metadata Kegiatan PROFIL KESEHATAN 2022
Metadata Kegiatan PROFIL KESEHATAN 2023
Metadata Kegiatan SIWARTA 2022
Metadata Kegiatan SIWARTA 2023
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
Pedoman PWS KIA kemenkes 2010
Perbup Nomor 22A Tahun 2021
SE No HK 02 02 III 9190 2022 ttg Standar Instrumen Profil Kesehatan
SOP Pemeriksaan atau Verifikasi Data Melalui SIWARTA
SOP Penarikan atau Revisi Data
SOP Pengumpulan dan Pengolahan Data Puskesmas
SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
SOP Profil Kesehatan
SOP Verifikasi dan Validasi data kabupaten
Standar Pelayanan SDI Kabupaten Lombok Barat
Surat Pengumpulan Data Profil Tahun 2023
Surat Pengumpulan Profil tahun 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN METADATA 22 SEPTEMBER 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 15 Maret 2023
50201 Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik
Sudah ada:
-SOP Penyusunan Metadata Statistik, Romantik, Standar Data, Manajemen Hak Akses, Perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan, dan diseminasi SDI. Cek lagi karena nomor dan ttdnya blm ada.
-Panduan Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik
-Rekomendasi Kegiatan Statistik Penyusunan Profil Kesehatan
-Rekomendasi Kegiatan Statistik Updating Data Peternakan Kabupaten Sumbawa

Belum ada:
-Perbub SDI
-Standar Pelayanan Pengambilan Data SDI
-Bukti dukung Rapat Metadata atau Kegiatan
-Formulir Pemberitahuan Kegiatan
-Metadata Kegiatan
-Juknis Kegiatan
-Surat Edaran Kegiatan, Dasar hukum
61
503
Penguatan SSN Berkelanjutan
33%0.000-
62
50301Tingkat Kematangan Perencanaan Pembangunan Statistik33%- Indikator ini bertujuan untuk mengetahui apakan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terkait telah melakukan perencanaan pembangunan statistik dalam penyelenggaraan kegiatan statistik dengan mengimplementasikan kaidah ilmu pengetahuan bidang statistik untuk menjamin penyelenggaraan yang efektif dan efesien serta hasil yang tidak bias.1. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum disusun
2. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah disusun dan ditetapkan
3. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilaksanakan
4. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan reviu serta evaluasi bersama Pembina Data Statistik
5. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
50301 Tingkat Kematangan Perencanaan Pembangunan StatistikJuknis Profil Kesehatan Tahun 2022
Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
ROADMAP TTD FIX
SK Data Prioritas Final
SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 14 MARET 2023
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN FORUM SATU DATA 17 MARET 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
50301 Tingkat Kematangan Perencanaan Pembangunan Statistik
Belum ada bukti yang di lampirkan

Upload:
-Rencana Aksi
-Bukti dukung kegiatan statistik sektoral (undangan, daftar hadir, notulensi)
-SOP penyelenggaraan statistik sektoral
63
50302Tingkat Kematangan Penyebarluasan Data33%- Penyebarluasan Data mengacu pada berbagi data dan alat analisis data dengan publik. Ide utama di balik penyebarluasan data adalah untuk membuat wawasan berbasis data tersedia untuk semua orang. Konsep sosialisasi data bertujuan untuk melibatkan publik untuk menganalisis, dan bereaksi terhadap data.1. Penyebarluasan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Penyebarluasan Data dilakukan oleh setiap Produsen Data untuk kepentingan masing-masing
3. Penyebarluasan Data telah dilakukan oleh Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
4. Penyebarluasan Data telah dilakukan oleh Walidata melalui pusat rujukan informasi statistik, portal Satu Data Indonesia, Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan/atau Sistem Big Data Pemerintah serta dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala
5. Penyebarluasan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1usm2usIZJIFExJoiFP1uUNlfqLUrhDWz
Dokumentasi kegiatan sosialisasi
Laporan Hasil Kegiatan Validasi Data Profil Kesehatan 2022
LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2022
LAPORAN TINDAKLANJUT PERMINTAAN DAN PENGADUAN TAHUN 2023
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Data Profil Kesehatan
Notulen Undangan Daftar Hadir Pertemuan Penguatan Aplikasi Warung Data SIWARTA
Perbup Nomor 22A Tahun 2021
Permohonan Asistensi dan Pendampingan Portal Satu Data
Permohonan Fasilitasi Instalasi Portal Satu Data Indonesia
SOP Pengelolaan Media Sosial Dinas Kesehatan lobar
SOP Pengelolaan Website Dinas Kesehatan lobar
SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Lombok Barat
SOP Profil Kesehatan
SS Fitur Permintaan dan Pengaduan dan alur pelayanan data statistik sektoral
SS Penyampain diseminasi sosialisasi dan literasi melalui berbagai media
SS Penyebarluasan data dan Format Data yang disediakan di SIWARTA dan Portal SDI
SS Penyebarluasan data melalui Web OPD CKAN dan Portal SDI Pusat
SS Permintaan dan Pengaduan Data untuk DIKES melalui SIWARTA
SS Podcast terkait Sensus Pertanian Inflasi dan Penurunan Stunting
SS Publikasi Profil Kesehatan
Surat Permohonan Akun Pengguna Satu Data
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 6 JUNI 2022
UNDANGAN NOTULENSI FOTO KEGIATAN KOORDINASI SINKRONISASI PENGUMPULAN PENGOLAHAN ANALISIS DAN DISEMINASI DATA 7 NOVEMBER 2023
50302 Tingkat Kematangan Penyebarluasan Data"Belum ada bukti yang di lampirkan

Bisa pakai:
-Bukti dukung kegiatan statistik sektoral (undangan, daftar hadir, notulensi) contoh pembinaan, perencanaan/penetapan daftar data, eval dan sinkronisasi data, penyusunan metadata
-SS program/kegiatan terkait sosialisasi/literasi data statistik contohnya di medsos berupa konten edukasi, workshop edukasi, atau artikel yang diterbitkan di website
-SOP-SOP (penyelenggaraan statistik sektoral khususnya bisa di bagian diseminasinya, pengelolaan website dan medsos)
-Perbub SDI
-Laporan hasil kegiatan (contohnya FGD, valifasi data profil daerah sumbawa)
64
50303Tingkat Kematangan Pemanfaatan Big Data34%- Pemanfaatan big data untuk mendukung statistik mengacu pada pada kumpulan data yang besar atau kompleks sehingga dibutuhkan aplikasi pemrosesan data yang tidak tradisional. Termasuk didalamnya adalah proses analitik untuk mengekstrak nilai dari data.
- Pemanfaatan big data memerlukan akses ke data, analisisnya, dan integrasi ke dalam pengambilan keputusan, serta dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas dalam produksi statistik.
1. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data
2. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data atau Walidata dalam bentuk kajian dan eksperimen
3. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan oleh Produsen Data atau Walidata untuk menghasilkan data statistik pendukung
4. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala bersama Pembina Data Statistik
5. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas
https://drive.google.com/drive/folders/1_3aIAvN5DwdpuRJ2GPtWKQV-ObkTQw_4
Belum ada bukti yang di lampirkan
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100