| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | JOBDESK DEPARTEMEN HCIL | ||||||||||||||||||||||||||||
2 | POSISI : REKRUTMEN & HR ADMINISTRASI | ||||||||||||||||||||||||||||
3 | NO | PEKERJAAN | TUGAS UTAMA | URAIAN TUGAS | FORM ISO | TARGET PENCAPAIN | PARAMETER PENILAIAN | KODE | PROGRESS | ||||||||||||||||||||
4 | NILAI | SATUAN | |||||||||||||||||||||||||||
5 | PENEMPATAN BARU/TURN OVER | ||||||||||||||||||||||||||||
6 | 1 | Penjaringan | Pelaksana proses penjaringan, pengelolaan dan ketersediaan Calon Tenaga Kerja (Pelaksanaan Pengadaan ketersediaan Calon Tenaga Kerja) | 1. Kerjasama dengan Sumber Jejaring Tenaga kerja a. Mendata Resume atau Memo Marketing b. Mengembangkan dan bekerja sama dengan sumber penyedia tenaga kerja c. Mengembangkan lowongan pekerjaan melalui online (media sosial, dll) 2. Bertanggung jawab tersedia calon tenaga kerja sesuai bidang kompetensinya a. Mempunyai database calon tenaga kerja b. Memastikan ketersediaan, kriteria dan waktu sesuai dengan kebutuhan calon tenaga kerja | 1b. BASE-FR-HCIL-026 1c. BASE-FR-UMUM-002 2a. BASE-FR-HCIL-149 2b. BASE-FR-UMUM-002 | 1b. 10 1c. 1 Hari 2a. 100 Tenaga kerja 2b. 3 hari | 1b. Minimal penyedia tenaga kerja 1.c Setelah perintah 2a. Per kompetensi 2b. Setelah perintah | 1bc. Rekanan offline penyedia tenaga kerja aktif vs target pencapaian (jumlah, kompetensi, aktif) 2a. Database calon tenaga kerja vs target pencapaian (jumlah, kompetensi, aktif) 2b. Ketersediaan calon tenaga kerja vs targer pencapaian (jumlah 2x, kompetensi, aktif) | AB | ||||||||||||||||||||
7 | 2 | Proses rekrutmen internal dan seleksi user | Pelaksana Proses Rekruitmen Calon Tenaga Kerja Wilayah & Kantor Pusat | 1. Melaksanakan Proses Rekrutmen Wilayah a. Menyiapkan tools rekrutmen wilayah (Form Rekrutmen, Tes CFIT dan Papi Kostick, dll) b. Melaksanakan Proses Rekruitmen sesuai dengan SOP perusahaan (Cekkelengkapan data administrasi, media sosial, Tes fisik, Interview oleh Staf Rekrutmen, Manager OPR & HCIL) c. Mencatat di log book dan melaporkan hasil evaluasi Database pelamar (pelamar lulus/tidak, calon yang sudah training) serta mengarsipkan 2. Merekap data ukuran seragam, sepatu dan perlengkapan personil | BA-FR-HCIL-373-REV | 100% | Sesuai SOP | Persiapan tool rekrutmen, proses rekrutmen vs target pencapaian (lengkap, update, SOP, SK DIr) | AB | ||||||||||||||||||||
8 | 3. Melaksanakan Proses Rekrutmen Kantor Pusat a. Menyiapkan tools rekrutmen wilayah (Form Rekrutmen, Tes CFIT, Papi Kostik, Tes Kompetensi, dll) b. Melaksanakan Proses Rekruitmen sesuai dengan SOP perusahaan (Cek kelengkapan data administrasi, media sosial, Tes Kompetensi, Interview oleh Staf Rekrutmen, Mgr OPR & HCIL dan Direksi) c. Melaksanakan Evaluasi dan Laporan Proses Rekrutmen ke Manager dan sampai pada Direksi | BA-FR-HCIL-36A-REV, Tes CFIT, PAPI KOSTICK, dll | 100% | Sesuai SOP | Persiapan tool rekrutmen, proses rekrutmen vs target pencapaian (lengkap, update, SOP, SK DIr) | ||||||||||||||||||||||||
9 | 3 | Database Karyawan dan Personil | Administrasi Ketenagakerjaan Kantor Pusat & Wilayah | 1. Melakukan Administrasi Ketenagakerjaan: Update database tenaga kerja masuk & keluar | BJ | ||||||||||||||||||||||||
10 | 4 | Administrasi persyaratan personil dan Karyawan | Administrasi Ketenagakerjaan Kantor Pusat & Wilayah | Kelengkapan administrasi data personil dan Karyawan (CV, KTP, NPWP, KK, Rekening, SKCK, referensi kerja, Ijazah,dll) | AB | ||||||||||||||||||||||||
11 | 5 | Administrasi HO dan Perjanjian kerja (Resume, memo, kontrol gaji SPK, PKWT) | Melaksanakan Administrasi Ketenagakerjaan (Melakukan rekap dan sosialisasi update Ketentuan ketenagakerjaan) | 1. Memonitor dan mensosialisasi perubahan pemerintah terkait ketenagakerjaan a. Memonitor perubahan peraturan pemerintah yang terkait ketenagakerjaan, yang meliputi UMP/UMK terbaru, dll. b. Melakukan distribusi atau sosialisasi terkait perubahan peraturan pemerintah di kantor pusat atau wilayah 2. Melakukan Administrasi Ketenagakerjaan a. Mendata Resume atau Memo Marketing b. Update database tenaga kerja masuk & keluar c. Melakukan Sosialisasi Ketenagakerjaan sesuai Ketentuan Perusahaan d. Melakukan administrasi ketenagakerjaan, yang meliputi SPK, PKWT, Penggajian dan Administrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan (Pakta Integritas) e. Membuat laporan data Turn Over wilayah f. Melaksanakan Rekap Personil Baru/Resign g. Melayani keluhan atau permasalahan anggota di wilayah terkait BPJS TK, BPJS TK JP, BPJS Kesehatan. | AB | ||||||||||||||||||||||||
12 | 6 | Seragam dan perlengkapan tugas (Id card) | Administrasi Ketenagakerjaan Wilayah | 1. Melakukan administrasi pembagian seragam & peralatan wilayah a. Mengupdate dan memonitoring rekap pembagian jatah seragam dan peralatan wilayah b. Melakukan pengajuan pembagian jatah seragam dan peralatan baru untuk wilayah c. Melaporkan hasil rekap pembagian jatah seragam dan peralatan ke manager | AB | ||||||||||||||||||||||||
13 | PELAKSANAAN | ||||||||||||||||||||||||||||
14 | 7 | Pendaftaran rekening Bank Mandiri/BRI | Administasi Rekening Bank Mandiri/BRI | Mengarahkan anggota agar membuka rekening Bank Mandiri/BRI | Form Bank MANDIRI / BRI | AB | |||||||||||||||||||||||
15 | 8 | Rekap Absensi + penggajian | 1. Administrasi Absensi & Penggajian Wilayah Tugas 2 (Dua) | 1. Melaksanakan Administrasi Rekap Absensi dan Penggajian a. Memverifikasi file kontrol gaji (Marketing) b. Melakukan Verifikasi Data Absensi Wilayah (OPS) c. Membuat rekap laporan absensi periode 16 - 15 untuk penggajian dan invoice Wilayah d. Membuat rekap laporan absensi periode 21 - 20 untuk penggajian dan invoice Wilayah f. Membuat rekap laporan absensi periode 1 - 28/30/31 untuk penggajian dan invoice Wilayah g. Membuat rekap penggajian management periode 1 - 28/30/31 2. Melaksanakan Administrasi Pendukung Penggajian a. Membuat rekap lemburan b. Membuat & mendistribusikan slip gaji | BA | ||||||||||||||||||||||||
16 | 9 | Rekap Kasbon, Binops, potongan rekrutmen | a. Membuat rekap kasbon, BINOPS, potongan rekrutmen b. Koordinasi Nobang terkait Registrasi Personil | BJ | |||||||||||||||||||||||||
17 | 10 | Administrasi dan monitoring perjanjian kerja (SPK, PKWT, probation) | Administrasi Ketenagakerjaan Kantor Pusat & Wilayah | 1. Administrasi Penugasan Personil Wilayah a. Membuat Surat Perjanjian Kerja b. Administrasi awal tugas meliputi : pembuatan ID card, keterangan kerja,dll 2. Melaksanakan Pemenuhan PKWT a. Membuat dan Mendistribusi Perjanjian Kerjasama Waktu Tertentu 3. Melaporkan Pelaksanaan Administrasi Ketenagakerjaan a. Melaporkan Pelaksanaan Pemenuhan PKWT ke Manager | BJ | ||||||||||||||||||||||||
18 | 11 | Administrasi dan monitoring seragam dan perlengkapan tugas | Administrasi Ketenagakerjaan Wilayah | 1. Melakukan administrasi pembagian seragam & peralatan wilayah a. Membuat dan Mendistribusi Perjanjian Kerjasama Waktu Tertentu b. Mengupdate dan Memonitor masa berlaku PKWT/SPK c. Mengupdate dan memonitoring rekap pembagian jatah seragam dan peralatan wilayah d. Melakukan pengajuan pembagian jatah seragam dan peralatan baru ke wilayah e. Melaporkan hasil rekap pembagian jatah seragam dan peralatan ke manager | BJ | ||||||||||||||||||||||||
19 | 12 | Administrasi dan monitoring keluar masuk anggota | Melaksanakan Administrasi Ketenagakerjaan (Melakukan rekap dan sosialisasi update Ketentuan ketenagakerjaan) | 1. Melakukan Administrasi Ketenagakerjaan a. Update database tenaga kerja masuk & keluar b. Membuat laporan data Turn Over wilayah c. Melaksanakan Rekap Personil Baru/Resign | BJ | ||||||||||||||||||||||||
20 | 13 | Monitoring legalitas HO (SIO, Abujapi, dll) | Pelaksana perpanjangan dokumen / legalitas penting Perusahaan | 1. Kontrol dan Monitoring masa berlaku legalitas perusahaan a. Memonitoring dan mengupdate tabel monitoring perizinan legalitas perusahaan b. Mengecek dan membuat pengajuan biaya perpanjangan legalitas perusahaan c. Melaksanakan perpanjangan legalitas perusahaan tepat waktu d. Membuat laporan resume kondisi legalitas perusahaan ke manager | BJ | ||||||||||||||||||||||||
21 | |||||||||||||||||||||||||||||
22 | Disiapkan Oleh | ||||||||||||||||||||||||||||
23 | Team Improvement HCI | ||||||||||||||||||||||||||||
24 | Jakarta, 21 Juli 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||
25 | |||||||||||||||||||||||||||||
26 | |||||||||||||||||||||||||||||
27 | |||||||||||||||||||||||||||||
28 | Prasetyo Irianto | Emi | |||||||||||||||||||||||||||
29 | Manager HCI | Konsultan | |||||||||||||||||||||||||||
30 | |||||||||||||||||||||||||||||
31 | |||||||||||||||||||||||||||||
32 | |||||||||||||||||||||||||||||
33 | |||||||||||||||||||||||||||||
34 | |||||||||||||||||||||||||||||
35 | |||||||||||||||||||||||||||||
36 | |||||||||||||||||||||||||||||
37 | |||||||||||||||||||||||||||||
38 | |||||||||||||||||||||||||||||
39 | |||||||||||||||||||||||||||||
40 | |||||||||||||||||||||||||||||
41 | |||||||||||||||||||||||||||||
42 | |||||||||||||||||||||||||||||
43 | |||||||||||||||||||||||||||||
44 | |||||||||||||||||||||||||||||
45 | |||||||||||||||||||||||||||||
46 | |||||||||||||||||||||||||||||
47 | |||||||||||||||||||||||||||||
48 | |||||||||||||||||||||||||||||
49 | |||||||||||||||||||||||||||||
50 | |||||||||||||||||||||||||||||
51 | |||||||||||||||||||||||||||||
52 | |||||||||||||||||||||||||||||
53 | |||||||||||||||||||||||||||||
54 | |||||||||||||||||||||||||||||
55 | |||||||||||||||||||||||||||||
56 | |||||||||||||||||||||||||||||
57 | |||||||||||||||||||||||||||||
58 | |||||||||||||||||||||||||||||
59 | |||||||||||||||||||||||||||||
60 | |||||||||||||||||||||||||||||
61 | |||||||||||||||||||||||||||||
62 | |||||||||||||||||||||||||||||
63 | |||||||||||||||||||||||||||||
64 | |||||||||||||||||||||||||||||
65 | |||||||||||||||||||||||||||||
66 | |||||||||||||||||||||||||||||
67 | |||||||||||||||||||||||||||||
68 | |||||||||||||||||||||||||||||
69 | |||||||||||||||||||||||||||||
70 | |||||||||||||||||||||||||||||
71 | |||||||||||||||||||||||||||||
72 | |||||||||||||||||||||||||||||
73 | |||||||||||||||||||||||||||||
74 | |||||||||||||||||||||||||||||
75 | |||||||||||||||||||||||||||||
76 | |||||||||||||||||||||||||||||
77 | |||||||||||||||||||||||||||||
78 | |||||||||||||||||||||||||||||
79 | |||||||||||||||||||||||||||||
80 | |||||||||||||||||||||||||||||
81 | |||||||||||||||||||||||||||||
82 | |||||||||||||||||||||||||||||
83 | |||||||||||||||||||||||||||||
84 | |||||||||||||||||||||||||||||
85 | |||||||||||||||||||||||||||||
86 | |||||||||||||||||||||||||||||
87 | |||||||||||||||||||||||||||||
88 | |||||||||||||||||||||||||||||
89 | |||||||||||||||||||||||||||||
90 | |||||||||||||||||||||||||||||
91 | |||||||||||||||||||||||||||||
92 | |||||||||||||||||||||||||||||
93 | |||||||||||||||||||||||||||||
94 | |||||||||||||||||||||||||||||
95 | |||||||||||||||||||||||||||||
96 | |||||||||||||||||||||||||||||
97 | |||||||||||||||||||||||||||||
98 | |||||||||||||||||||||||||||||
99 | |||||||||||||||||||||||||||||
100 | |||||||||||||||||||||||||||||