ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZAAABACADAEAFAGAHAIAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBKBLBMBNBOBPBQBRBSBTBUBVBWBXBYBZCACBCCCDCECFCGCHCICJCKCLCMCNCOCPCQCRCSCTCUCV
1
2
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Nomor SOP
SOP
3
MTs NEGERI 4 SOLOK SELATAN
Tanggal Pembuatan
2-Jan-2023
4
Tanggal Revisi
5
Tanggal Efektif
6
Disahkan Oleh
Kepala MTsN 4 SOLOK SELATAN
7
8
9
SOP PEMBINAAN GURU DAN KARYAWAN
10
11
Dasar Hukum:Kualifikasi Pelaksana:
12
1. Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
2. Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 yang telah disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil;
4. Keputusan Menteri Agama No. 229 Tahun 1986 tentang Pendelegasian Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Agama;
5. Keputusan Menteri Agama No. 75 Tahun 1995 tentang Pendelegasian Wewenang Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Agama;
6. Keputusan Menteri Agama No. 203 Tahun 2002 tentang Standarisasi Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No. 30 Tahun 1980;
7. Keputusan Menteri Agama RI No. 1 thun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama RI.
1. Madrasah Tsanawiyah
2. Pengadministrasian Kepegawaian yang mampu mengoperasikan komputer
3. Pengadministrasian Kepegawaian yang mampu menangani administrasi
13
14
15
16
17
Keterkaitan:Peralatan/Perlengkapan:
18
1. Satuan Organisasi/Kerja di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat
2. Satuan Organisasi/Kerja di Lingkungan MIS Nurul Falah Meulaboh
Ruang kerja, meja dan kursi pegawai, unit computer dan printer, ATK.
19
20
21
22
23
24
Peringatan:Pencatatan dan Pendataan:
25
Tanpa adanya disiplin pegawai maka wibawa dan kredibelitas aparatur akan turun.Daftar Pegawai (Guru dan Karyawan)
26
27
28
29
30
31
No.AktivitasPelaksanaMutu BakuKeterangan
32
KepalaTUJFK/UPersyaratan/ PerlengkapanWaktuOutput
33
34
1Staf TU menerima disposisi dari KepalaLembar Disposisi2 menitDiterimanya disposisi
35
2Menugaskan Pelaksana untuk melaksanakan Pembinaan Guru dan KaryawanUnit Komputer5 menitTersampainya penugasan Pembinaan Guru dan Karyawan
36
3Membuat surat undangan kepada guru dan karyawanLembar konsep dan Staf15 menitTerkonsepnya surat undangan
37
4Staf TU mengoreksi surat undangan dan membubuhkan parafBolpoint, surat undangan yang telah terkoreksi10 menitTerkoreksinya surat undangan dan telah diparaf
38
5Kepala mengoreksi dan membubuhkan tanda tanganBolpoint, surat undangan dan Daftar Calon Peserta10 menitTerkoreksinya surat undangan dan ditanda tangani beserta Daftar Calon Peserta
39
40
LubukMalako, Januari 2023
41
Kepala
42
43
44
45
Fatimah, S.Pd
46
NIP. 197410242005012003
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100