ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
PENGADILAN AGAMA LEBONG KELAS IINomor SOPSOP/AP/322
2
Jl. Raya Lebong - Arga Makmur, Tanjung Agung-Pelabai Tanggal Pembuatan02 Januari 2023
3
LebongTanggal Revisi II-
4
Telp./Fax. : (0738) 21096Tanggal Efektif02 Januari 2023
5
L E B O N G – 39265Disahkan Oleh Ketua PA Lebong
6
Syamdarma Futri, S.Ag., M.H
7
NIP. 19741022.200604.2.002
8
SOP TENTANG PROSEDUR LAYANAN PENINJAUAN KEMBALI
9
Dasar Hukum :Kualifikasi Pelaksana :
10
1PERSEKMA Nomor 002 Tahun 20121. S.1 Hukum Islam
11
2Permenpan Nomor 35 Tahun 20122. S.1 Hukum
12
3Pola Bindalmin
13
4Buku II
14
5Undang-Undang No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI
15
6Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman
16
Keterkaitan :Peralatan dan Perlengkapan :
17
1SOP Penerimaan perkara kasasiPeralatan komputer, jaringan internet dan Buku-buku Referensi
18
Peringatan :Pencatatan dan Pendataan :
19
Jika SOP tidak dilaksanakan perkara PK tidak bisa didaftar
20
21
NoAktifitasPelaksanaMutu Baku
22
Meja IMeja IIMeja IIIKetuaKasirPaniteraMajelis HakimJS/JSPPersyaratan/ PerlengkapanWaktuOutput
23
1Menerima surat permohonan peninjauan kembali beserta alasannya dilampiri salinan putusan tingkat kasassi, salinan putusan tingkat banding dan salinan putusan tingkat pertama. Surat permohonan, salinan putusan5 menitSurat permohonan dicatat dan disimpan dalam map berkas perkara
24
2Meneliti surat permohonan peninjauan kembali beserta lampirannya berupa salinan putusan kasasi atau salinan putusan banding atau salinan putusan tingkat pertama Surat permohonan, salinan putusan10 menitKelengkapan persyaratan perkara banding
25
3Menaksir panjar biaya perkara Peninjauaan Kembal dan membuat SKUM serta mencetak rekening virtual atas perkara PK yang diajukanSK Radius, ATK, kalkulator, SKUM5 menitDiketahui jumlah panjar biaya perkara
26
4Menerima pembayaran panjar biaya perkara Peninjauan Kembali sesuai SKUM dan rekening virtualSKUM15 menitTerbayarnya panjar biaya perkara
27
5Memberi tanda lunas pada SKUM setelah Pemohon PK membayar panjar biaya perkara di Bank yang ditunjukCap lunas, SKUM5 menitCap lunas pada SKUM dan pemberian nomor perkara banding
28
6Mencatat panjar biaya PK dalam buku jurnal biaya PKBuku jurnal5 menitTercatatnya panjar biaya perkara PK dalam buku jurnal
29
7Menyerahkan SKUM lembar pertama kepada Pemohon PK untuk disimpan oleh yang bersangkutanSKUM2 menitditerimanya SKUM permohonan PK oleh pemohon PK
30
8Menempelkan SKUM lembar kedua pada surat permohonan PK dan menyerahkan kepada Pemohon PK untuk diajukan PK ke Meja IBerkas perkara PK, SKUM2 menitDiterimanya berkas perkara PK dan SKUM oleh meja I
31
9Menerima surat permohonan PK beserta lampirannya disertai SKUM lembar kedua SKUM2 menitDiterimanya permohonan PK
32
10Menerbitkan akta permohonan PK dengan ditanda tangani oleh Panitera rangkap 3 plus sejumlah Termohon PKAkta permohonan PK25 menitTersedianya Akta permohonan PK
33
11Menyerahkan akta permohonan PK beserta surat permohonan PK, SKUM beserta lampirannya kepada Pemohon PK untuk didaftarkan ke Meja IIAkta permohonan PK5 menitTerdaftarnya permohonan PK
34
12Menerima pendaftaran permohonan PK beserta alasan dan bukti-buktinya dari Pemohon PK serta mencatat dalam buku register gugatan dan register PKAkta permohonan PK20 menitTerdaftarnya permohonan PK dalam register
35
13Menunjuk JS/JSP untuk memberitahukan adanya PK kepada Termohon PKSurat penunjukan JS/JSP5 menitSurat penunjukan JS/JSP
38
14Menyerahkan relass pemberitahuan PK kepada Meja II untuk dimasukkan di dalam berkas PKPBT permohonan PKHari ke 2 setelah hari penunjukan JS/JSPPBT permohonan PK diterima di meja II
39
15Menerima surat jawaban atas permohonan peninjauan kembali dari Termohon Peninjauan KembaliSurat jawaban5 menitDiterimanya surat jawaban permohonan PK
40
16Menyerahkan jawaban atas permohonan Peninjauan Kembali kepada Meja II untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara Peninjauan KembaliSurat jawabanHari ke 2 setelah hari penunjukan JS/JSPJawaban PK dimasukkan dalam berkas perkara PK
41
17Meneruskan berkas perkara PK kepada Panitera disertai blanko PMH, PHS dan Penunjukan panitera sidangBerkas perkara PK 5 menitBerkas diterima oleh Panitera
42
18Menunjuk panitera sidang perkara PKBerkas perkara PK5 menitSurat penunjukan panitera
43
19Menyerahkan berkas PK kepada KetuaBerkas perkara PK5 menitBerkas diterima oleh Ketua
44
20Menerbitkan Penetapan Majelis HakimBerkas perkara PK5 menitPMH
45
21Menyerahkan berkas perkara PK kepada Majelis Hakim yang ditunjukBerkas perkara PK5 menitBerkas diterima oleh Majelis Hakim yang ditunjuk
46
22Menerbitkan PHS dan memerintahkan JS/JSP untuk memanggil para Pihak dalam perkara PK melalui Panitera sidang yang ditunjukBerkas perkara PK5 menitPHS
47
23Menunjuk JS/JSP agar memanggil para pihak dalam perkara PKBerkas perkara PK5 menitSurat Penunjukan Panbitera
48
24Menyerahkan relass panggilan kepada Majelis HakimRelaas PanggilanHari ke 2 setelah hari penunjukan JS/JSPRelaas panggilan diterima oleh Majelis hakim
49
25Melaksanakan sidang untuk memeriksa dan memastikan adanya alasan PK dan novumBerkas perkara PKSatu kali sidangDiketahui ada tidaknya alasan PK dan novum
50
26Menyerahkan berkas perkara beserta berita acara sidang kepada Meja IBerkas perkara PK2 jamberkas diterima oleh meja I
51
27Menyusun dan menjilid bundel A dan bundel B perkara Peninjauan kembali sesuai ketentuan yang berlaku rangkap 2Bundel A dan bundel B2 jamTersusunnya bundel A dan bundel B
52
28Mengirimkan berkas perkara PK (asli) ke Mahkamah Agung RIBundel A dan bundel B30 hari setelah hari pendaftaran permohonan PKTerkirimnya berkas perkara PK ke MA
53
29Menyerahkan berkas PK (photo copy) kepada Panmud Gugatan untuk disimpan di dalam box berkas berjalanPotokopi berkas perkara PK5 menitTersimpannya potokopi berkas perkara PK dalam box berkas berjalan
54
30Menerima surat pemberitahuan pendaftaran perkara PK dari Mahkamah AgungRelaas pemberitahuan pendaftaran perkara PK5 menitDiketahui diterimanya pendaftaran perkara PK
55
31Menunjuk JS/JSP agar memberitahukan pendaftaran perkara PK di Mahkamah Agung kepada para pihak dalam PKRelaas pemberitahuan pendaftaran perkara PK5 menitPenunjukan Panitera
56
32Menyerahkan relass pemberitahuan pendaftaran perkara PK kepada Panmud gugatan untuk disimpan dalam box berkas berjalanRelaas pemberitahuan pendaftaran perkara PK5 menitDiterimanya relaas pemberitahuan pendaftaran perkara PK oleh meja I dan menyimpannya dalam box berkas berjalan
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102