| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Komponen | Butir | Deskripsi | Indikator | Sub Indikator | Target Kinerja | Bukti Kinerja | Deskripsi Kinerja Asesi | Tautan Dokumen Bukti Kinerja | PIC | ||||||||||||||||
2 | Komponen 1. Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik | 1 | Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran | 1.1.1 Interaksi yang setara dan saling menghargai yang setara dan saling menghargai | 1. Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid dalam proses belajar | Guru memberi kesempatan murid bertanya/berkomentar, kemudian: ● Mendengarkan dengan saksama, ● Menanggapi dengan penggalian lebih lanjut, ● Menggunakan bahasa yang membangun semangat; ● Memberi kesempatan kepada 3 atau lebih murid untuk bertanya atau memberi masukan/komentar | 1. Hasil observasi proses pembelajaran 2. Hasil wawancara dengan minimal 5 orang murid 3. Bukti lain yang relevan | |||||||||||||||||||
3 | 2. Interaksi antara guru dan murid dalam proses belajar menggunakan diksi/kosakata yang menghargai | |||||||||||||||||||||||||
4 | 3. Murid merasa dihargai/didengar dalam proses belajar | |||||||||||||||||||||||||
5 | 1.1.2 Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh | 1. Praktik pengajaran dan umpan balik yang diberikan oleh guru untuk membangun kepercayaan diri murid | Guru memberi umpan balik yang berfokus pada penghargaan atas usaha murid, dengan menyebutkan perilaku atau usaha spesifik yang pantas diapresiasi, serta menjelaskan kepada seluruh kelas tentang mengapa perilaku atau usaha tersebut pantas diapresiasi. | 1. Telaah dokumen/dokumentasi 2. Hasil wawancara dengan perwakilan guru 3. Hasil wawancara dengan minimal 5 orang murid 4. Bukti lain yang relevan | ||||||||||||||||||||||
6 | 2. Murid memiliki pola pikir bertumbuh sebagai hasil dari proses pembelajaran | Guru secara eksplisit menyampaikan (kepada murid atau asesor) bahwa murid yang kurang berprestasi pun bisa meningkat kemampuan dan prestasi akademiknya asalkan mereka menerapkan strategi dan usaha yang tepat, serta menjelaskan atau menunjukkan praktik yang sudah dilakukan agar murid-murid tersebut percaya bahwa mereka bisa menjadi lebih pandai dan berprestasi. | ||||||||||||||||||||||||
7 | 1.1.3 Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra | 1. Identifikasi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra | Guru menggunakan pengamatan informal, bertanya pada pihak lain, serta metode yang lebih sistematis untuk mengidentifikasi murid yang memiliki kebutuhan khusus (yang terlihat secara kasat mata), serta murid yang memerlukan dukungan ekstra (dalam pembelajaran) di luar mereka yang berkebutuhan khusus. | 1. Telaah dokumen/dokumentasi 2. Hasil wawancara dengan perwakilan guru 3. Hasil wawancara dengan minimal 5 orang murid 4. Bukti lain yang relevan | ||||||||||||||||||||||
8 | 2. Bantuan bagi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra | |||||||||||||||||||||||||
9 | 3. Pelibatan murid dan orang tua/wali | Guru melibatkan murid dan orang tua dalam membuat perencanaan dan berupaya mengumpulkan sumber daya untuk memberi dukungan ekstra bagi murid yang teridentifikasi memerlukan dukungan ekstra untuk mencapai tujuan pembelajaran. | ||||||||||||||||||||||||
10 | 1.1.4. Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional pada murid | 1. Proses belajar merespons kondisi sosial emosional murid | Guru menunjukkan simpati ketika murid ada yang menyampaikan keluhan atau mengekspresikan emosi negatif (misalnya, kebosanan, kelelahan, frustrasi, tidak tertarik pada materi pelajaran, kecewa, sedih, marah, dll.) terkait situasi yang menantang/sulit. | 1. Telaah dokumen/dokumentasi 2. Hasil observasi proses pembelajaran 3. Hasil wawancara dengan perwakilan guru 4. Hasil wawancara dengan minimal 5 orang murid 5. Bukti lain yang relevan | ||||||||||||||||||||||
11 | 2. Proses belajar membantu murid mengelola emosinya saat berhadapan dengan pembelajaran yang sulit | |||||||||||||||||||||||||
12 | 3. Dukungan bagi murid sehingga memiliki kemandirian dalam proses pembelajaran | Guru juga berupaya memahami akar masalah serta menindaklanjuti dengan memberi pendampingan atau tindakan nyata lain yang telah dirancang untuk menguatkan kemandirian dan kemampuan murid mengelola emosi. | ||||||||||||||||||||||||
13 | 2 | Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran | 1.2.1 Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif | 1. Keberadaan kesepakatan kelas. | ||||||||||||||||||||||
14 | 2. Ada pengalaman murid mengikuti proses penyusunan kesepakatan kelas. | |||||||||||||||||||||||||
15 | 3. Kesepakatan kelas digunakan sebagai acuan bagi murid dan guru untuk berperilaku. | |||||||||||||||||||||||||
16 | 1.2.2 Penegakan disiplin dengan pendekatan positif | 1. Teguran verbal dengan nada tenang dan bahasa sopan ketika mengelola perilaku murid. | ||||||||||||||||||||||||
17 | 2. Tidak ada hukuman fisik, ancaman, atau tindakan intimidasi terhadap murid. | |||||||||||||||||||||||||
18 | 3. Penerapan pendekatan dialogis untuk menyelesaikan konflik atau pelanggaran aturan di kelas. | |||||||||||||||||||||||||
19 | 1.2.3 Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar | 1. Situasi kelas menunjukkan bahwa sebagian besar murid terlibat aktif dalam kegiatan belajar tanpa distraksi yang berarti. | ||||||||||||||||||||||||
20 | 2. Penerapan strategi pembelajaran aktif dalam rangka menjaga konsentrasi murid. | |||||||||||||||||||||||||
21 | 3 | Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna | 1.3.1 Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran | 1. Rencana pembelajaran minimal berisikan tujuan pembelajaran, cara mencapai tujuan pembelajaran (kegiatan) dan teknik untuk evaluasi apakah tujuan pembelajaran tercapai (asesmen). | ||||||||||||||||||||||
22 | 2. Penetapan tujuan pembelajaran pada RPP kelas mengikuti silabus yang disepakati bersama sebelum tahun ajaran. | |||||||||||||||||||||||||
23 | 3. Perencanaan pembelajaran disusun berdasarkan kebutuhan belajar di kelas. | |||||||||||||||||||||||||
24 | 1.3.2 Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran | 1. Penerapan asesmen formatif secara berkala. | ||||||||||||||||||||||||
25 | 2. Hasil asesmen digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. | |||||||||||||||||||||||||
26 | 3. Penyampaian hasil asesmen formatif kepada murid dalam rangka membangun upaya perbaikan proses pembelajaran bersama. | |||||||||||||||||||||||||
27 | 1.3.3 Penilaian sumatif dilakukan dengan metode yang beragam menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran | 1. Penerapan asesmen sumatif secara berkala. | ||||||||||||||||||||||||
28 | 2. Penerapan asesmen sumatif yang tidak hanya berbentuk angka (atau nilai). | |||||||||||||||||||||||||
29 | 3. Penilaian ketercapaian tujuan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan teknik/instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar. | |||||||||||||||||||||||||
30 | 1.3.4 Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan | 1. Laporan hasil belajar yang dikomunikasikan berkala pada murid dan orang tua murid minimal 1 x 1 semester. | ||||||||||||||||||||||||
31 | 2. Laporan hasil belajar berisi uraian perkembangan akademik murid mudah dipahami serta memberi umpan balik agar murid dapat memperbaiki proses belajarnya. | |||||||||||||||||||||||||
32 | 3. Laporan hasil belajar disusun berasal dari hasil asesmen formatif dan sumatif dalam jangka waktu tertentu (misalnya per semester). | |||||||||||||||||||||||||
33 | 4. Laporan hasil belajar memberikan rekomendasi pada orang tua tentang kebutuhan pendampingan yang sesuai kepada anak berdasarkan capaian pembelajarannya dan/atau perilakunya selama belajar. | |||||||||||||||||||||||||
34 | 1.3.5 Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks | 1. Praktik pengajaran mendorong murid untuk bernalar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran pada tiap mata pelajaran. | ||||||||||||||||||||||||
35 | 2. Praktik pengajaran membangun keterhubungan antara pengetahuan yang dipelajari dengan kondisi sehari-sehari secara aplikatif. | |||||||||||||||||||||||||
36 | 4 | Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik | 1.4.1 Pembelajaran yang efektif menguatkan keimanan dan ketakwaan murid pada Tuhan YME untuk membentuk akhlak yang mulia | 1. Keimanan dan akhlak dibangun tidak terbatas melalui pembelajaran | ||||||||||||||||||||||
37 | 2. Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk memaknai dan merefleksikan ajaran agama/kepercayaan, keimanan dan ketakwaan | |||||||||||||||||||||||||
38 | 3. Topik atau materi belajar membangun keterhubungan antara ajaran agama/kepercayaan dengan caranya berperilaku sehari-hari dan sesuai dengan konteks kebutuhan belajar murid | |||||||||||||||||||||||||
39 | 1.4.2 Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa | 1. Topik atau materi belajar membangun pemahaman dan penghargaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran dan karya anak bangsa | ||||||||||||||||||||||||
40 | 2. Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk menganalisis dan mengutarakan gagasan mengenai pengetahuannya tentang sejarah dan ragam kekayaan bangsa | |||||||||||||||||||||||||
41 | 3. Kompetensi dan komitmen kebangsaan dibangun tidak terbatas melalui pembelajaran intrakurikuler | |||||||||||||||||||||||||
42 | 1.4.3 Pembelajaran yang efektif dalam memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah | 1. Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk mampu bernalar dan memecahkan masalah melalui berbagai strategi | ||||||||||||||||||||||||
43 | 2. Tujuan pembelajaran, topik atau materi belajar relevan dengan konteks kebutuhan belajar murid (sesuai jenjangnya) | |||||||||||||||||||||||||
44 | 3. Penerapan yang rutin dan sistematis | |||||||||||||||||||||||||
45 | 1.4.4 Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan/atau karakter yang menjadi misi utama sekolah/madrasah | 1. Eksplisit dan diketahui oleh warga sekolah/madrasah | ||||||||||||||||||||||||
46 | 2. Konsisten dibangun melalui proses pembelajaran | |||||||||||||||||||||||||
47 | 3. Konsisten dibangun melalui budaya sekolah/madrasah. | |||||||||||||||||||||||||
48 | Komponen 2 Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | 5 | Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. | 2.5.1 Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran | 1. Guru melakukan refleksi kinerja | |||||||||||||||||||||
49 | 2. Adanya tata kelola sehingga refleksi kinerja guru terjadi secara sistematis minimal 6 bulan sekali dalam 2 tahun terakhir | |||||||||||||||||||||||||
50 | 3. Adanya tata kelola yang memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan memanfaatkan hasil refleksi kinerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran | |||||||||||||||||||||||||
51 | 2.5.2 Evaluasi kinerja dilakukan oleh kepsek kepada guru dan tendik dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan secara berkala dan sistematis | 1. Adanya evaluasi kinerja guru yang terjadi secara sistematis minimal 6 bulan sekali dalam 2 tahun terakhir | ||||||||||||||||||||||||
52 | 2. Adanya tata kelola yang memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan memanfaatkan hasil evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran | |||||||||||||||||||||||||
53 | 2.5.3 Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan | 1. Terlaksananya program pengembangan profesional bagi guru dalam rangka perbaikan pembelajaran, minimal pada satu tahun terakhir. | ||||||||||||||||||||||||
54 | 2. Program pengembangan profesional guru disusun berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi kinerja. | |||||||||||||||||||||||||
55 | 2.5.4 Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang efektif dan dan akuntabel dalam hal pemberian kompensasi, penghargaan atau sanksi berbasis kinerja | 1. Adanya panduan tata kelola untuk guru dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas | ||||||||||||||||||||||||
56 | 2. Ada mekanisme pemberian penghargaan/sanksi yang akuntabel | |||||||||||||||||||||||||
57 | 3. Tidak ada kasus penunggakan pemberian honorarium/ tunjangan terhadap GTK | |||||||||||||||||||||||||
58 | 6 | Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. | 2.6.1 Visi dan misi sekolah/madrasah yang jelas dan dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan | 1. Visi misi sekolah/madrasah yang jelas | ||||||||||||||||||||||
59 | 2. Pemahaman warga sekolah/madrasah mengenai visi misi | |||||||||||||||||||||||||
60 | 2.6.2 Adanya kolaborasi atau kemitraan dengan berbagai pihak (termasuk orang tua/wali, mitra, dudi, dst) dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan secara efektif | 1. Kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan | ||||||||||||||||||||||||
61 | 2. Kolaborasi atau kemitraan dengan pihak eksternal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan | |||||||||||||||||||||||||
62 | 2.6.3 Pelaksanaan evaluasi/refleksi berbasis data yang melibatkan berbagai pihak yang relevan | 1. Pengumpulan data evaluasi terhadap penerapan program/pembelajaran pada satu tahun terakhir | ||||||||||||||||||||||||
63 | 2. Terlaksananya diskusi evaluasi terhadap hasil penerapan program/pembelajaran 1 tahun sebelumnya dengan melibatkan berbagai pihak | |||||||||||||||||||||||||
64 | 2.6.4 Perencanaan kegiatan tahunan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi/refleksi | 1. Ada perencanaan tahunan yang menjadi rujukan berbagai pihak. | ||||||||||||||||||||||||
65 | 2. Perencanaan tahunan disusun dengan melibatkan berbagai pihak | |||||||||||||||||||||||||
66 | 3. Perencanaan tahunan disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari satu tahun sebelumnya | |||||||||||||||||||||||||
67 | 4. Perencanaan tahunan mengutamakan pembenahan masalah yang menjadi prioritas | |||||||||||||||||||||||||
68 | 5. Perencanaan tahunan meliputi setidaknya: i) bidang pembelajaran (ditemukan di dalam KSP; ii) bidang tenaga kependidikan (terkait pengembangan profesional dan/atau tata kelola PTK; iii) sarana prasarana | |||||||||||||||||||||||||
69 | 7 | Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. | 2.7.1 Anggaran sekolah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan | 1. Tersedianya perencanaan penganggaran milik sekolah/madrasah yang memerincikan pengalokasian anggaran untuk satu tahun ke depan | ||||||||||||||||||||||
70 | 2. Rencana penganggaran secara jelas menunjukkan kesinambungan dengan perencanaan untuk satu tahun ke depan yang telah disusun | |||||||||||||||||||||||||
71 | 3. Rencana penganggaran disusun bersama dengan komite sekolah/madrasah dan/atau pihak yang bertugas | |||||||||||||||||||||||||
72 | 2.7.2 Rencana anggaran sekolah menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya | 1. Rencana anggaran memiliki sumber pendanaan, perincian alokasi penganggaran, dan tujuan pemanfaatannya | ||||||||||||||||||||||||
73 | 2. Rencana anggaran dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan | |||||||||||||||||||||||||
74 | 2.7.3 Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran sekolah kepada pemangku kepentingan | 1. Ada laporan pemanfaatan anggaran | ||||||||||||||||||||||||
75 | 2. Realisasi penggunaan program dan anggaran belanja dilakukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun dan disahkan. | |||||||||||||||||||||||||
76 | 3. Pelaporan pemanfaatan anggaran kepada pihak terkait | |||||||||||||||||||||||||
77 | 8 | Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. | 2.8.1. Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid (dapat disediakan secara mandiri maupun bermitra) | 1. Relevansi antara sarana prasarana yang tersedia dengan kebutuhan belajar | ||||||||||||||||||||||
78 | 2. Warga sekolah/madrasah terlihat nyaman saat berkegiatan di lingkungan belajar | |||||||||||||||||||||||||
79 | 2.8.2. Pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal | 1. Pemeliharaan sarana dan prasarana secara optimal | ||||||||||||||||||||||||
80 | 2. Pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal | |||||||||||||||||||||||||
81 | 9 | Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. | 2.9.1 Kepemilikan kurikulum satuan pendidikan sebagai rujukan penyelenggaraan proses pembelajaran | 1. Memiliki Kurikulum Satuan Pendidikan KSP | ||||||||||||||||||||||
82 | 2. KSP berisikan silabus tujuan pembelajaran yang disusun berdasarkan kurikulum nasional serta memandu penyelenggaran program pembelajaran untuk satu tahun ajaran ke depan | |||||||||||||||||||||||||
83 | 3. KSP berisikan pengorganisasian pembelajaran yang mengatur tentang penyelenggaraan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sehingga efektif memandu guru | |||||||||||||||||||||||||
84 | 4. KSP berisikan program penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran pada tingkat sekolah/madrasah | |||||||||||||||||||||||||
85 | 2.9.2 Adanya mekanisme evaluasi terhadap penerapan kurikulum | 1. Ada mekanisme evaluasi penerapan kurikulum yang diterapkan di tingkat sekolah/madrasah | ||||||||||||||||||||||||
86 | 2. Keterlibatan kepala sekolah dalam pengelolaan kurikulum | |||||||||||||||||||||||||
87 | 2.9.3 Kurikulum satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah | 1. KSP dirancang berdasarkan visi, misi, dan karakteristik sekolah | ||||||||||||||||||||||||
88 | 2. Penyesuaian KSP berdasarkan hasil evaluasi | |||||||||||||||||||||||||
89 | Komponen 3 Iklim Lingkungan Belajar | 10 | Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | 3.10.1. Iklim lingkungan belajar membangun sikap positif terhadap keberagaman | 1. Muatan pembelajaran membangun kepemilikan sikap positif terhadap keberagaman | |||||||||||||||||||||
90 | 2. Proses pembelajaran bertujuan agar murid memiliki sikap positif terhadap keberagaman | |||||||||||||||||||||||||
91 | 3. Program pendukung dan suasana lingkungan belajar yang turut membangun sikap positif terhadap keberagaman pada murid | |||||||||||||||||||||||||
92 | 3.10.2. Iklim lingkungan belajar yang memfasilitasi hak sipil warga untuk beribadah dan berbudaya | 1. Fasilitasi kegiatan ibadah dan proses belajar murid dengan latar belakang minoritas | ||||||||||||||||||||||||
93 | 2. Pemberian kesempatan bagi warga sekolah/madrasah untuk melaksanakan ibadah dan perayaan agama masing-masing | |||||||||||||||||||||||||
94 | 3.10.3 Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender | 1. Proses pembelajaran membangun sikap positif terhadap kesetaraan gender | ||||||||||||||||||||||||
95 | 2. Memberikan hak yang sama bagi murid perempuan dan laki-laki untuk berkiprah dalam pembelajaran dan kegiatan organisasi intra sekolah | |||||||||||||||||||||||||
96 | 3. Memberikan hak yang sama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk berkiprah dalam berkegiatan | |||||||||||||||||||||||||
97 | 11 | Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. | 3.11.1. Kebijakan dan/atau prosedur yang menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif | 1. Adanya kebijakan sekolah/madrasah yang mengakomodasi murid penyandang disabilitas serta kebutuhan khusus | ||||||||||||||||||||||
98 | 2. Tersedia prosedur yang jelas memandu fasilitasi murid berkebutuhan khusus | |||||||||||||||||||||||||
99 | 3.11.2. Program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif | 1. Adanya pembekalan bagi guru dan tenaga kependidikan sehingga memahami cara memfasilitasi pembelajaran bagi murid dengan kebutuhan khusus | ||||||||||||||||||||||||
100 | 2. Adanya pembekalan kepada murid sehingga dapat berinteraksi dengan murid berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran dan kegiatan di sekolah/madrasah |