ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
3
4
5
Pelaporan Capaian Perjanjian Kinerja Pusat Riset
6
Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
7
Badan Riset dan Inovasi Nasional
8
Tahun 2025
9
10
Pendahuluan
11
Pelaporan capaian Perjanjian Kinerja (PK) Pusat Riset adalah pelaporan data dan informasi terkait capaian dan progres pelaksanaan dari setiap indikator kinerja Pusat Riset dilingkungan Organisasi Riset Pertanian dan Pangan Tahun 2025
12
13
Laporan bersifat self assesment dan self monitoring dalam periode bulanan yang disampaikan oleh Pusat Riset paling lambat tanggal 3 pada bulan berikutnya
14
15
Pengukuran Kinerja
16
Pengukuran Kinerja dilakukan dengan membandingkan antara realisasi terhadap target yang ditetapkan
17
18
19
20
21
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulanan
22
Monitoring dan evaluasi kinerja dilakukan setiap triwulan tahun 2025
23
Pengukuran capaian kinerja triwulanan menggunakan metode Gap Analysis (Analisis Kesenjangan) yang membandingkan antara capaian kinerja dengan target kinerja. Gap dapat terjadi apabila capaian kinerja berbeda dengan target kinerja atau hasil yang dicapai selama pelaksanaan berbeda dengan hasil yag ditetapkan dalam perencanaan.
24
Di samping itu, dilakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi serta tindak lanjutnya, untuk selanjutnya menjadi rekomendasi dalam manajemen risiko dan pengambilan kebijakan yang diperlukan.
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
Sumber: Permenpan Bappenas No. 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Pembangunan Nasional
43
44
Narahubung
45
1. Yogi Suprayogi (0819-1217-3009)
46
2. Agus Wiaga (0813-1146-6616)
47
3. Rahmat Hidayat (0857-1891-4943)
48
4. Hadi Kurniadi (0813-1925-8414)
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100