| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | STRATEGI BIMTEK MEI, JUNI DAN JULI 2026 | |||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | No | Satker | Temuan | strategi | keterangan/ informasi tambahan | Waktu Asistensi | Pelaksana Asistensi | |||||||||||||||||||
5 | 1 | BNNP Sumatera Selatan | permasalahan di pencatatan, sumsel sudah melakukan pencatatan via SIRENA, tapi manual belum lengkap. | psikososial: 'asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | berdasarkan di Batam, hardcopy pencatatan tetap diperlukan oleh auditor. Auditor juga meminta rekapitulasi klien yang sudah selesai, masih proses dan lainnya | Medis: dr Yosi Eka Putri | ||||||||||||||||||||
6 | 2 | BNNP DIY | pencatatan SIRENA manual belum lengkap. Voluntary hanya 8, sisanya 76 adalah compulsory. Hal ini peluang kendala berkaitan dengan pelaporannya. Sarannya memberikan data yang voluntary saat pemeriksaan. Ijin klinik dalam proses perpanjangan (berkahir di bulan april). secara keseluruhan SDM lengkap dan sudah terlatih. | psikososial: 'asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | 11&26 Mei 11 dan 25 Juni 9 dan 23 juli | PJ: Yulianto Soelistiyo, S.Kom/ Nilawati Andriyani, SKM Medis: dr. Yoseph Yody Suhendra, MH.Kes Sosial : Galuh Yoga Ustara | ||||||||||||||||||||
7 | 3 | BNNP Jawa Timur | untuk prinsip layanan maklumat agar masuk tentang HAM, | psikososial: 'asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | tgl 13, 27 Mei, 10, 24 Juni, 8,22 Juli2026 | PJ: Astefany Welda, S.K.M, MARS Medis: dr. Ade Nurhilal Desrina Sosial : Reza Novalino | ||||||||||||||||||||
8 | 4 | BNNP Maluku | Sarpras sangat butuh perbaikan, SOP tercerai-berai,rekam medis di masing-masing klien, supervisi klinisnya belum maksimal | psikososial: 'asistensi 1: tata ruang sarpras khusus (koordinasi dengan bagum untuk pemenuhan sarpras) asistensi 2: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 3 : pengisian rencana rawatan dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: layanan psikososial dan pecatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | ||||||||||||||||||||||
9 | 5 | BNNP Sulawesi Selatan | psikososial: 'asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | mei (13 & 20), juni (4 & 25), Juli (2 & 16) | PJ: Putri Herdriani, S.Psi, M.Si Medis : dr. Retno Dewi Sosial : M.Rizaldy (Badokka) | |||||||||||||||||||||
10 | 6 | BNNK Sidoarjo | Penyeragaman catatan rekam rehab | psikososial: asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check (PKS) Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | Mei (12 & 25), juni (9 & 23), Juli (7 & 22) | PJ : Asty Swartika/ Atina Fauzia, S.Sos, M.Si Medis: dr. Yuli Astuti, M.Si Sosial : Rahadian Purnomo | ||||||||||||||||||||
11 | 7 | BNNP DKI Jakarta | - Strukur organisasi, SK Petugas layanan dan uraian tugas perlu diperbaiki. - Sistem rujukan dan jejaring belum memenuhi untuk rujukan sosial dan lainnya. | Psikososial: asistensi 1: SOP, struktur, panduan dan IK, tanggap bencana asistensi 2: rujukan, laporan penerimaan awal dan asesmen asistensi 3 : rencana terapi, monitoring, evaluasi layanan, dan intervensi krisis asistensi 4 : rencana terapi, konseling asistensi 5: pendekatan keluarga, pendekatan kelompok, konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check Medis asistensi 1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | 11 mei medis psikosos 25 mei psikosos 12 juni medis psikosos 29 juni psikosos 10 juli medis psikosos 27 juli psikosos | PJ : Resky Fitriyanti Djuningsih, S.K.M, M.Si Medis: dr. Fatimah Amelia Kurniasih Imam Sosial : Sampaguita Syafrezani, S.Psi | ||||||||||||||||||||
12 | 8 | RSJ Jacobalis - Babel | Psikososial: Asistensi 1: pengisian instrumen ASI, diagnosa, dan rencana terapi asistensi 2: pengisian konseling (pendekatan kelompok, keluarga) dan pencatatannya asistensi 3 : SOP, Struktur, IK, panduan, dan PKS asistensi 4 : evaluasi layanan dan interpretasinya asistensi 5: pelaporan asistensi 6: Final check Medis asistensi 1 : terapi putus zat, obat-obatan putus zat (formularium) asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | 13 Mei, 25 Mei, 10 Juni, 24 Juni, 8 Juli, 22 Juli | PJ: Tutik Hartini Medis : dr. Yosi Eka Putri, MKM Sosial: Heri Ahmad | |||||||||||||||||||||
13 | 9 | BNNK Karawang | psikososial: asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check (PKS) Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | Mei (12 & 26), Juni (18 & 23), Juli (7 & 16) | PJ: Elisabet Vani Gustini, M.Psi Medis: drg. Rahmi Meutia Sosial: Yushadi Mukhlis | |||||||||||||||||||||
14 | 10 | BNNP Jateng | psikososial: asistensi 1: pengisian instrumen ASI dan diagnosa asistensi 2: pengisian rencana rawatan asistensi 3 : konseling dan pencatatannya asistensi 4 : pengecekan SOP dan IK asistensi 5: konseling dan pencatatannya asistensi 6: Final check (PKS) Medis asistensi1 : asistensi medis tentang pemeriksaan kesehatan umum serta kondisi kegawatdaruratan asistensi 2: komorbiditas (penyakit dan kaitannya dengan akreditasi) asistensi 3: pengecekan SOP dan IK medis | Mei (27), Juni ( 9 & 25), Juli (7 & 21) | PJ: dr. Tri Widyastuti Medis: Mushlihah, S.Psi, M.Si Sosial: Erry Wijoyo | |||||||||||||||||||||
15 | ||||||||||||||||||||||||||
16 | ||||||||||||||||||||||||||
17 | ||||||||||||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||
22 | ||||||||||||||||||||||||||
23 | ||||||||||||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 |