| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | No | Rencana Tindak Pengendalian (RTP) | Sasaran Daerah Yang Didukung | Risiko Prioritas Yang Kendalikan | Target Waktu Penyelesaian | Perangkat Daerah Penanggungjawab | Rencana Waktu Pelaksanaan | Keterangan/ Catatan | TANGGAPAN PERANGKAT DAERAH | |||||||||||||||||
2 | a | b | c | d | e | f | g | h | i | |||||||||||||||||
3 | 1 | Membuat Surat Bupati kepada Kemenag untuk menghimbau Pondok Pesantren Salafiyah supaya santrinya mengikuti PKBM atau PKPPS | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | 1. Laju Pertumbuhan rata-rata lama sekolah rendah 2. Tingkat Anak Tidak Sekolah (ATS) tinggi serta Kolaborasi dalam penanganan anak tidak sekolah masih rendah | Tahun 2025 | Dindikbud | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
4 | 2 | Membuat surat edaran Bupati kepada Dewan Pendidikan dan Forum PKBM tentang penyelenggaran PKBM yang berisi Kebijakan upaya peningkatan daya tarik PKBM | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Laju Pertumbuhan rata-rata lama sekolah rendah | Tahun 2026 | Dindikbud | Triwulan I 2026 | Harapannya dari surat tersebut akan diteruskan MoU dengan swasta/ komunitas terkait penyelenggaraan PKBM | ||||||||||||||||||
5 | 3 | Menyusun SE Bupati kepada Pemerintah Desa dan Organisasi Masyarakat terkait Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Tinggi pada forum-forum yang sudah ada di Masyarakat | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Laju Pertumbuhan rata-rata lama sekolah rendah | Tahun 2026 | Dindikbud | Triwulan I 2026 | Misal: PKK, Dharma Wanita, Posyandu, Karang Taruna dll | ||||||||||||||||||
6 | 4 | Menyusun Keputusan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Tingkat Anak Tidak Sekolah (ATS) tinggi serta Kolaborasi dalam penanganan anak tidak sekolah masih rendah | Tahun 2026 | Bapperida | Triwulan IV | Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah yang memuat: - Pengelolaan dan pengembangan PKBM (termasuk pihak swasta) - Penggunaan dana desa untuk penanganan ATS - Optimalisasi perpustakaan di wilayah desa - Sosialisasi (pembentukan pola pikir) orangtua dan anak tentang pentingnya pendidikan tinggi | ||||||||||||||||||
7 | 5 | Menyusun Surat Edaran Bupati terkait Pendidikan Anak Beriman dan Berkepribadian | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Tingkat Anak Tidak Sekolah (ATS) tinggi serta Kolaborasi dalam penanganan anak tidak sekolah masih rendah | Tahun 2026 | Dindikbud | Triwulan II 2026 | Termasuk isi SE: - Melakukan perbaikan kurikulum pendidikan di sekolah negeri >> akan dianalisis lebih lanjut apakah ada celah untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum - Membuat SE penyelenggaraan pendidikan anak beriman dan berkepribadian dengan lebih intensif (misal: kurikulum dan JP) >> Kebijakan (SE Bupati) terkait kurikulum pendidikan Anak Beriman dan Kepribadian | ||||||||||||||||||
8 | 6 | Menyusun Perbup Rencana Aksi SPM tahun 2026 - 2030 | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Masih adanya masyarakat yang belum terlayani pelayanan kesehatan dasar | Tahun 2026 | Bag. Pemerintahan | Triwulan III 2026 | Termasuk didalamnya Rencana Aksi SPM Bidang Kesehatan tahun 2026 - 2030 | ||||||||||||||||||
9 | 7 | Menyusun Surat Edaran Bupati tentang penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis (CKG) | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Masih adanya masyarakat yang belum terlayani pelayanan kesehatan dasar | Tahun 2025 | Dinkesda | Penyusunan Draf SE : Agustus Pembahasan SE : September Penetapan SE ; Oktober | Target cakupan CKG Nasional pada tahun 2025 sebesar 36 % dan 80 % pada ahir periode (2029) target di RPJMD bertahap dari 55% sampai 80% di tahun 2029 | ||||||||||||||||||
10 | 8 | Revisi Perbup tentang Jaminan Kesehatan Daerah | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Masih adanya masyarakat yang belum terlayani pelayanan kesehatan dasar | Tahun 2025 | Dinkesda | Fasilitasi Perbup : Oktober Harmonisasi Perbup : November Penetapan Perbup : Desember | Berisi : pemeriksaan gratis di Puskesmas untuk penduduk Purworejo yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS | ||||||||||||||||||
11 | 9 | Melakukan revisi Perbup nomor 112 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | 1. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat rendah serta Kolaborasi dalam penanganan PHBS masyarakat belum optimal 2. Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2026-2027 | Dinkesda | - Triwulan I 2026 : Persiapan - Triwulan II 2026 : Penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2026 : Fasilitasi dan harmonisasi - Triwulan IV 2026 : Penetapan - Triwulan II 2027 : Sosialisasi | |||||||||||||||||||
12 | 10 | Menyusun SK Bupati terkait Rencana Aksi penanganan PHBS | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | 1. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat rendah serta Kolaborasi dalam penanganan PHBS masyarakat belum optimal 2. Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2027 | Dinkesda | - Triwulan II 2027 | |||||||||||||||||||
13 | 11 | Menyusun SK Tim Pelaksana dan Tim Pemantauan Penanganan PHBS berdasarkan Renaksi (kemitraan) | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | 1. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat rendah serta Kolaborasi dalam penanganan PHBS masyarakat belum optimal 2. Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2027 | Dinkesda | - Triwulan II 2027 | |||||||||||||||||||
14 | 12 | Menyusun SK Bupati terkait Renaksi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | 1. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat rendah serta Kolaborasi dalam penanganan PHBS masyarakat belum optimal 2. Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2026 | Dinkesda | - Triwulan II 2026 | |||||||||||||||||||
15 | 13 | Menyusun Surat Edaran Bupati kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan tentang Pemutakhiran data SIKS-NG | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Pengeluaran masyarakat rendah | Tahun 2025 | Dinsosdaldukkb | Triwulan IV 2025 | Isi surat edaran: - Teguran terkait update data DTSEN, terutama kepada 80% desa yang tidak pernah update>>> - Panduan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG | ||||||||||||||||||
16 | 14 | Menyusun Surat Edaran Bupati kepada Camat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | 1. Pengeluaran masyarakat rendah 2. Masih rendahnya akses sanitasi aman 3. Masih tingginya angka rumah tidak layak huni 4. Kapasitas fiskal daerah terbatas | Tahun 2026-2030 | DPPPAPMD | Triwulan I setiap tahun | Memanfaatkan porsi kewenangan lokal untuk intervensi: - Meningkatkan daya beli masyarakat - Jamban/IPAL komunal dan individu - RTLH - Penanganan ATS - Pemberdayaan masyarakat, padat karya, dan peningkatan produktivitas masyarakat | ||||||||||||||||||
17 | 15 | Menyusun SK Bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Pengeluaran masyarakat rendah | Tahun 2026 | - DKUKMP - Dinsosdaldukkb - Instansi terkait hibah dan bansos | Triwulan II 2026 | Hibah dan bansos kepada: UMKM, KUBE, dll | ||||||||||||||||||
18 | 16 | Menyelenggarakan High Level meeting yang dipimpin Bupati/ Wakil Bupati dalam pengendalian inflasi daerah | SASARAN 1 - Meningkatnya Kualitas Manusia | Pengeluaran masyarakat rendah | Tahun 2025-2029 | Bag. Perekonomian | Setiap mendekati hari besar keagamaan | |||||||||||||||||||
19 | 17 | Menyusun surat Bupati tentang usulan kegiatan yang bersumber dari DAK/ Bankeu serta sumber dana lainnya | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Masih rendahnya persentase jalan dalam kondisi mantap | Tahun 2025-2029 | Bapperida | Sesuai alokasi dari Pusat/ Provinsi | |||||||||||||||||||
20 | 18 | Peninjauan kembali Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Masih rendahnya akses air minum aman | Tahun 2027 | DPUPR | Triwulan II 2027 | Perbup Rispam 2027-2042 hasil peninjauan perbup rispam 2022-2037 menyesuaikan dengan regulasi terbaru | Akan kami tindaklanjuti penyusunan Perbup RISPAM 2027-2042 di tahun 2027 | |||||||||||||||||
21 | 19 | Menyusun Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (Jakstrada SPAM) | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Masih rendahnya akses air minum aman | Tahun 2025 | DPUPR | Triwulan IV 2025 | Masih proses koreksi di Bagian Hukum | ||||||||||||||||||
22 | 20 | Menyusun Surat Edaran Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa tentang Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk ASN dan Masyarakat | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Masih rendahnya akses sanitasi aman | Tahun 2027 | DPUPR | Triwulan IV 2027 | akan kami tindak lanjuti dengan menyusun surat edaran Bupati terkait LLTT di tahun 2027 | ||||||||||||||||||
23 | 21 | Penyusunan SK Bupati tentang Rencana Aksi Penyelesaian Area Blankspot | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Akses pengguna internet masih rendah | Tahun 2026 | Dinkominfostasandi | Triwulan IV Tahun 2026 | |||||||||||||||||||
24 | 22 | Menyusun dokumen roadmap jangka menengah untuk pemenuhan alat perlengkapan ruas jalan kabupaten | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Belum optimalnya alat perlengkapan jalan yang terpasang terhadap kondisi ideal pada jalan kabupaten | Tahun 2026 | Dinhub | Triwulan IV 2026 | akan dibuat roadmap alat perlengkapan jalan periode 2026 - 2030 yang berisi data alat perlengkapan jalan yang ada dan rencana kebutuhan setiap tahunnya | ||||||||||||||||||
25 | 23 | Menyusun SK Bupati terkait dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | 1. Masih tingginya timbulan sampah yang belum terolah di fasilitas pengelolaan sampah 2. Kualitas udara menurun | Tahun 2026 | DLHP | Triwulan III dan IV 2026 | Tambahan Dana pada Perubahan Anggaran 2026 untuk Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah | ||||||||||||||||||
26 | 24 | Membuat Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Program TJSLP di Kabupaten Purworejo | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | 1. Masih tingginya angka rumah tidak layak huni 2. Kapasitas fiskal daerah terbatas | Tahun 2026-2030 | Bapperida | Triwulan II setiap tahun | |||||||||||||||||||
27 | 25 | Menyelenggarakan forum sinergitas program Baznas dengan program prioritas pembangunan daerah | SASARAN 2 - Meningkatnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah | Masih tingginya angka rumah tidak layak huni | Tahun 2026-2030 | Bag. Kesra | Minimal 2x dalam setahun | - SE Bupati kepada PD tentang potongan penghasilan ASN untuk Baznas sudah rilis 25 Agustus 2025 - Pengawasan kepatuhan SE melalui surat-surat (operasional) - Harapannya 70:30, 70 untuk prioritas pemda - Forum dipimpin Bupati/ Wakil Bupati, menghasilkan kesepakatan sasaran tasharuf zakat | ||||||||||||||||||
28 | 26 | Menyusun Perbup pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Kualitas air menurun | Tahun 2026 - 2027 | DLHP | - Triwulan I 2026 : Persiapan - Triwulan II 2026 : Penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2026 : Fasilitasi dan harmonisasi - Triwulan IV 2026 : Penetapan - Triwulan II 2027 : Sosialisasi | Penetapan tahun 2026, Sosialisasi tahun 2027 | ||||||||||||||||||
29 | 27 | Membuat SK Bupati tentang Satuan tugas penuntasan sampah tingkat Kabupaten/ Kota, Kectaman dan Desa | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2025 | DLHP | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
30 | 28 | Menyusun Perbup Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) 2025-2029 | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2026 | DPUPR | - Triwulan II 2026 : Persiapan - Triwulan II dan III 2026 : Penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan IV 2026 : Penetapan dan Sosialisasi | akan kami tindak lanjuti dengan menyusun perbup SSK setelah SSK sudah selesai di tahun 2026 | ||||||||||||||||||
31 | 29 | Menyusun SK Kamus Pokok Pikiran DPRD Bantuan RTLH yang mensyaratkan spesifikasi RTLH yang terdiri dari: Atap, Lantai, Dinding, Sanitasi Layak, Air Minum Layak (Kamus Pokir baru) | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Kualitas tutupan lahan menurun | Tahun 2026-2029 | Bapperida | - Triwulan I | Di dalamnya terdapat spesifikasi RTLH yang terdiri dari: Atap, Lantai, Dinding, Sanitasi, Air Minum | ||||||||||||||||||
32 | 30 | Menyusun dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB) | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2027 | BPBD | - Triwulan I : Penyusunan dokumen - Triwulan II : Sosialisasi | Tandatangan dokumen oleh Bupati | ||||||||||||||||||
33 | 31 | Menyusun SK Bupati tentang rencana kontingensi bencana | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2025-2030 | BPBD | - Tahun 2025 : Renkon Banjir dan Tsunami - Tahun 2026 : Renkon Gempa Bumi dan Banjir Bandang - Tahun 2027 : Renkon Kekeringan dan KLB - Tahun 2028 : Renkon Karhutla dan Longsor - Tahun 2029 : Renkon Banjir dan Tsunami - Tahun 2030 : Renkon Gempa Bumi dan Banjir Bandang | |||||||||||||||||||
34 | 32 | Menyusun SE Bupati tentang pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat kecamatan dan desa guna meningkatkan sinergitas penanggulangan bencana | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2025 | BPBD | Triwulan IV 2025 | Termasuk: Pembentukan Desa Tangguh bencana (Destana) dan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) | Untuk poin no 32 dan 34 digabung jadi satu penyusunan SE Bupati tentang pembentukan FPRB tingkat kecamatan dan desa, Kecamatan Tangguh Bencana dan Desa Tangguh Bencana | |||||||||||||||||
35 | 33 | Menyusun SE bupati terkait pembentukan sekolah tangguh bencana | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2025 | BPBD | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
36 | 34 | Menyusun SE bupati terkait pembentukan Desa Tangguh bencana (Destana) dan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2025 | BPBD | Triwulan IV 2025 | Untuk poin no 32 dan 34 digabung jadi satu penyusunan SE Bupati tentang pembentukan FPRB tingkat kecamatan dan desa, Kecamatan Tangguh Bencana dan Desa Tangguh Bencana | ||||||||||||||||||
37 | 35 | Menyusun SK Bupati tentang rencana aksi penanggulangan bencana | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2025 | BPBD | Triwulan IV 2025 | (terkait dengan rencana penyusunan rencana kintijensi selama 5 tahun, rencana pembentukan destana, sekolah tangguh bencana, rencana peningkatan kapasitas SDM baik masyarakat maupun dari internal BPBD/ relawan, rencana peningkatan ketahanan daerah, dll) | ||||||||||||||||||
38 | 36 | Menyusun SE Bupati tentang peningkatan peran serta masyarakat dalam pembentukan kampung iklim | SASARAN 3 - Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana | Penanganan bencana belum optimal | Tahun 2026 | DLHP | Triwulan II 2026 | |||||||||||||||||||
39 | 37 | Menyusun Perbup grand design kawasan selatan-selatan | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | 1. Rendahnya daya saing pariwisata daerah 2. Produksi pertanian dan perikanan rendah 3. Industri pengolahan belum optimal | Tahun 2026 | Bapperida | Triwulan IV | - Termasuk desain pengembangan pariwisata - Perikanan (master plan pengembangan wilayah perikanan pesisir) >> Mix dengan penyusunan Masterplan Kawasan Selatan-Selatan | ||||||||||||||||||
40 | 38 | Keputusan Bupati tentang Penetapan obyek wisata yang dikelola BUMD | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing pariwisata daerah | Tahun 2026 | Bag. Perekonomian | Triwulan IV | Implementasi hasil RUD terkait kajian optimalisasi objek wisata oleh BUMD | ||||||||||||||||||
41 | 39 | Pembaruan MoU dengan Pemerintah Daerah lain | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing pariwisata daerah | Tahun 2026-2030 | Bag. Pemerintahan | Sesuai kebutuhan | MoU dengan Kabupaten/ Kota: - Kab. Wonosobo - Kab. Kulon Progo - Kab. Kebumen - Kab. Badung Operasional: PKS dengan kab/kota sekitar untuk membuat paket wisata bersama | ||||||||||||||||||
42 | 40 | Menyusun SK Bupati terkait Renaksi Pengembangan Pariwisata Tahun 2026-2029 | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing pariwisata daerah | Tahun 2026 | Dinporapar | - Triwulan I Identifikasi kebijakan dan FGD lintas sektoral tentang pengembangan pariwisata - Triwulan II dan III Draft dan pembahasan - Triwulan IV Pentapan SK | mengacu dari RIPDA dan Renstra | ||||||||||||||||||
43 | 41 | Menyusun Perda tentang RIPDA 2029-2044 | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing pariwisata daerah | Tahun 2027-2028 | Dinporapar | Tahun 2027 Naskah Akademik Tahun 2028 Penetapan Perda | |||||||||||||||||||
44 | 42 | Surat Usulan Rencana Kegiatan (URK) Inpres Percepatan Penanganan Irigasi | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Produksi pertanian dan perikanan rendah | Tahun 2026-2029 | DPUPR | URK Inpres ditandatangani Bupati | |||||||||||||||||||
45 | 43 | Penyusunan SK Bupati terkait Renaksi jaringan irigasi | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Produksi pertanian dan perikanan rendah | Tahun 2026 | Bapperida | Triwulan IV Tahun 2026 | Renaksi 5 tahun Pemutakhiran data irigasi (Bapperida, DKPP, DPUPR, DLHP) | ||||||||||||||||||
46 | 44 | Menyusun SK Bupati tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Industri pengolahan belum optimal 2. Penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit Sistem Belum Optimal 3. Pelayanan publik belum optimal 4. Arah kebijakan RB pemda 2025-2029 belum jelas | 2025-2029 | Bag. Organisasi | Triwulan IV 2025 Triwulan II 2026 triwulan I (2027-2029) | Menyusun renaksi RB general dan RB tematik: 1. RB pengentasan kemiskinan 2. RB. peningkatan investasi 3. RB mendorong hilirisasi 4. RB mendorong peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan 5. RB mendukung ketahanan pangan 6. RB mendorong peningkatan akses, kualitas dan mutu pendidikan 7 RB General Termasuk memuat: - Tema hilirisasi sesuai produk unggulan daerah (konsep oleh Bag. Perekonomian dan SDA) - Penyusunan Rencana Aksi terkait dengan Sistem Merit (satu kesatuan dengan Rencana Aksi RB) | ||||||||||||||||||
47 | 45 | Menyusun Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Industri pengolahan belum optimal | Tahun 2026 | Dinperintransnaker | Triwulan IV | Turunan Perda 8 tahun 2024 terkait Perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri; Di Perda sudah ada renaksi 5 tahunan, akan tetapi belum cukup detail | 1. Tahap persiapan: Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait bekerja sama secara terintegrasi, Menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang secara jelas mengatur mekanisme koordinasi tersebut, termasuk pembentukan tim Pembahas. Hal Ini penting untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan setiap aspek pembangunan industri, mulai dari perizinan hingga dampak lingkungan, ditangani secara komprehensif. 2. Tahap Penyusunan: Penyusun menyusun draf atau rancangan Perbup. Rancangan Perbup dibahas secara internal di antara Perangkat Daerah terkait dan Bagian Hukum. Tahap ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memastikan tidak ada tumpang tindih dengan peraturan lain, dan menyempurnakan substansi. 3. Tahap Penetapan: Penetapan oleh Bupati Setelah rancangan dianggap final dan telah melalui semua proses pembahasan. Setelah ditetapkan. | |||||||||||||||||
48 | 46 | Menyusun Perbup RUPM | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya investasi | Tahun 2026 | DINPMPTSP | - Tahun 2025 (kajian RUPM) - Tahun 2026 (Perbup RUPM) | Operasional: - Menyusun IPRO (Investment Project Ready to Offer) - Kajian RUPM | ||||||||||||||||||
49 | 47 | Membuat SK Bupati tentang Pembentukan Tim Pemanfaatan Barang Milik Daerah | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Rendahnya investasi 2. Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan | Tahun 2026 | BPKPAD | Triwulan I 2026 | Salah satu tugas tim: Apraisal BMD yang belum dimanfaatkan | ||||||||||||||||||
50 | 48 | Revisi SK Bupati tentang Tim Gugus Tugas Investasi | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya investasi | DINPMPTSP | Triwulan IV 2025 | ||||||||||||||||||||
51 | 49 | Menyusun SK Bupati tentang Renaksi Percepatan akses keuangan daerah | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing UMKM | Tahun 2026 | Bag. Perekonomian | Triwulan II 2026 | |||||||||||||||||||
52 | 50 | Menyusun Perbup pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2025 | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing UMKM | Tahun 2026 | DKUKMP | Triwulan II 2026 | Sudah ada Perda nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan Perda 3/2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menyesuaiakan PP 7/2021 dan UU Cipta Kerja | ||||||||||||||||||
53 | 51 | Menyusun SK Bupati tentang Renaksi Optimalisasi Peran PLUT | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing UMKM | Tahun 2026 | DKUKMP | Triwulan II 2026 | Perlu melibatkan dinas terkait | ||||||||||||||||||
54 | 52 | Pembaruan MoU dengan Kabupaten Kulon Progo yang berakhir tahun 2026 | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Rendahnya daya saing UMKM | Tahun 2026 | Bag. Pemerintahan | Triwulan IV | Eksternal: PKS Koperasi Gapura dengan: Morazen, Ibis, Novotel Operasional DKUKMP: PKS DKUKMP dengan Dinas Koperasi Kulon Progo | ||||||||||||||||||
55 | 53 | Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD untuk melakukan pinjaman daerah | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Kapasitas fiskal daerah terbatas | Tahun 2027 | BPKPAD | Tahun 2027 | |||||||||||||||||||
56 | 54 | Review dan evaluasi dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) yang lalu sebagai bahan penyusunan dokumen RTKD tahun 2028-2033 (SK Bupati) | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Daya saing angkatan kerja rendah | Tahun 2028 | Dinperintransnaker | Triwulan II 2028 | Mengidentifikasi kesenjangan keterampilan dan merumuskan program pelatihan dan pendidikan yang relevan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompetitif. Untuk rencana waktu pelaksanaan di Triwulan III Tahun 2028 karena memerlukan koordinasi dengan lintas sektor. | ||||||||||||||||||
57 | 55 | Menyusun dokumen Renaksi Pelatihan Kerja Tahun 2026-2029 (SK Bupati) | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Daya saing angkatan kerja rendah | Tahun 2026 | Dinperintransnaker | Triwulan II 2026 | >> tambahan materi terkait pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta terkait materi pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar Operasional: Mengaktifkan kembali kinerja Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) termasuk MoU antara Kepala UPT BLK dengan Perusahaan | 1. Materi pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta sebagian diarahkan untuk menyesuaikan jenis program pelatihan yang dijalankan LPKS agar semaksimal mungkin terkait dengan potensi daerah yang dominan 2. FKLPID adalah organisasi bipartit yang terdiri dari pihak pemerintah dan pihak swasta dalam hal ini BLK Purworejo dan beberapa perusahaan maupun lembaga pelatihan kerja swasta dengan tugas utama menjembatani kebutuhan dunia industri dan dunia usaha dengan lembaga pelatihan agar tercipta kesesuaian antara program pelatihan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia usaha serta kemudahan informasi lowongan kerja. Namun selain itu di internal lembaga BLK Purworejo juga terdapat kegiatan Training Need Analysis (analisis kebutuhan pelatihan) yang bersifat mandiri dengan fungsi dan tujuan yang sama dengan FKLPID sehingga kegiatan TNA tersebut dapat ditingkatkan lagi intensitasnya agar dapat tercapai kesesuaian antara program pelatihan dengan dunia industri dan dunia usaha secara maksimal disamping kegiatan pengaktifan dan peningkatan fungsi FKLPID. | |||||||||||||||||
58 | 56 | Menyusun RAD Pangan dan Gizi | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | 1. Kebiasaan masyarakat mengkonsumsi pangan beragam dan bergizi belum optimal 2. Ketersediaan pangan terbatas | Tahun 2026 | Bapperida | Termasuk: - Upaya masyarakat mengkonsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA) - Ketersediaan pangan - Sinergi produk poklasar (kelompok pengolah dan pemasar ikan) dengan program pemberian makanan tambahan lokal | |||||||||||||||||||
59 | 57 | Penyusunan dokumen Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) secara lebih teknis (Tandatangan Bupati) | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Masih adanya desa rawan pangan | Tahun 2026-2029 | DKPP | Triwulan IV | Perbaikan penyusunan dokumen FSVA secara lebih teknis terkait pemetaan PD, rekomendasi dan intervensi yang dilakukan, serta lokus kegiatan | ||||||||||||||||||
60 | 58 | SK Bupati Tim Pelaksana FSVA | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Masih adanya desa rawan pangan | Tahun 2026-2029 | DKPP | Triwulan I tahun berikutnya | |||||||||||||||||||
61 | 59 | Menyusun Perbup Mekanisme Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk stabilisasi harga pangan | SASARAN 4 - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif | Masih adanya desa rawan pangan | Tahun 2026 | DKPP | Triwulan IV 2026 | |||||||||||||||||||
62 | 60 | Revisi Perbup 77 Tahun 2017 | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja kurang maksimal | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan IV | |||||||||||||||||||
63 | 61 | Penyusunan Perbup tentang Tambahan Penghasilan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja kurang maksimal | Tahun 2027 | Bag. Organisasi | Triwulan IV | Memuat: - Terdapat menu buku harian - Integrasi aplikasi E-TPP dengan Sawiji, Simega dan E-Kinerja | ||||||||||||||||||
64 | 62 | Penyusunan SK Bupati tentang Metadata Indikator | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Hasil kinerja kurang berdampak 2. Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan 3. Perencanaan tidak berbasis kinerja dan tidak didefinisikan secara logis dalam mencapai tujuan daerah | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
65 | 63 | Perubahan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Hasil kinerja kurang berdampak | 2026-2029 | Bag. Organisasi | Setiap ada perubahan target | Penyampaian surat Sekda ke OPD (operasional) outputnya PK yang ditandatangani Bupati | ||||||||||||||||||
66 | 64 | Pembentukan SK Bupati tentang Tim Evaluator SAKIP lintas Perangkat Daerah | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Evaluasi akuntabilitas kinerja internal kurang maksimal | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan II 2026 | |||||||||||||||||||
67 | 65 | Peyusunan SK Bupati Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Evaluasi akuntabilitas kinerja internal kurang maksimal | Tahun 2026-2030 | Inspektorat | Triwulan I setiap tahun | |||||||||||||||||||
68 | 66 | Penyusunan Perbup Rencana Pembinaan dan Pengawasan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Evaluasi akuntabilitas kinerja internal kurang maksimal | Tahun 2026-2030 | Inspektorat | Triwulan I setiap tahun | |||||||||||||||||||
69 | 67 | Penyusunan Korin/atensi Bupati terkait hasil evaluasi SAKIP | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Evaluasi akuntabilitas kinerja internal kurang maksimal | Tahun 2026-2030 | Inspektorat | Triwulan I setiap tahun | |||||||||||||||||||
70 | 68 | Menyusun SK Bupati tentang peta rencana SPBE | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan SPBE belum optimal | Tahun 2026 | Dinkominfostasandi | Triwulan II 2026 | Operasional: - Menyusun SK Bupati tentang peta rencana SPBE - Input pada aplikasi Sistem Infromasi Arsitektur (SIA) | ||||||||||||||||||
71 | 69 | Melakukan revisi SK Bupati tentang Penetapan peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan SPBE belum optimal | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan II 2026 | Termasuk memuat: - Pengelolaan inovasi proses bisnis melalui SPBE (karena target evaluasi SPBE level 3) | ||||||||||||||||||
72 | 70 | Menyusun Revisi SK Bupati tentang Pembentukan Tim Koordinasi SPBE | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan SPBE belum optimal | Tahun 2026 | Dinkominfostasandi | Triwulan II 2026 | Didalamnya termasuk memuat program kerja tim sesuai peta rencana SPBE | ||||||||||||||||||
73 | 71 | Menyusun SK Bupati tentang pedoman manajemen pengetahuan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan SPBE belum optimal | Tahun 2026-2029 | Dinkominfostasandi | Tahun 2026-2029 | - Menyusun pedoman manajemen pengetahun dan menerapkannya dengan menggunakan sistem aplikasi manajemen pengetahuan | ||||||||||||||||||
74 | 72 | Revisi Perbup Manajemen Talenta | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit Sistem Belum Optimal | Tahun 2026 | BKPSDM | - Triwulan I 2026 : persiapan - Triwulan II 2026 : penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2026 : fasilitasi dan harmonisasi Triwulan IV 2026 : penetapan Triwulan I 2027 : sosialisasi | Menyesuaikan dengan Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 tentang Percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta | ||||||||||||||||||
75 | 73 | Penyusunan Perbup Corpu | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit Sistem Belum Optimal | Tahun 2025 | BKPSDM | - Triwulan I 2025 : persiapan - Triwulan II 2025 : penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2025 : fasilitasi dan harmonisasi Triwulan IV 2025 : penetapan Triwulan I 2026 : sosialisasi | Corpu merupakan ruang untuk belajar dan meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan organisasi melalui sistem dan metode yang terintegrasi dan melibatkan seluruh elemen di perangkat daerah melalui berbagai jalur pengembangan kompetensi | ||||||||||||||||||
76 | 74 | Revisi Perbup Pemberian Penghargaan PNS Berprestasi | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit Sistem Belum Optimal | Tahun 2026 | BKPSDM | - Triwulan I 2026 : persiapan - Triwulan II 2026 : penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2026 : fasilitasi dan harmonisasi Triwulan IV 2026 : penetapan Triwulan I 2027 : sosialisasi | Ada perubahan pada prasyarat dan mekanisme pemberian penghargaan pada PNS | ||||||||||||||||||
77 | 75 | Penyusunan Perbup Pendelegasian Wewenang | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit Sistem Belum Optimal | Tahun 2025 | BKPSDM | - Triwulan I 2025 : persiapan - Triwulan II 2025 : penyusunan draft dan pembahasan - Triwulan III 2025 : fasilitasi dan harmonisasi Triwulan IV 2025 : penetapan Triwulan I 2026 : sosialisasi | bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan administrasi bidang kepegawaian, Bupati sebagai pejabat pemerintahan perlu mendelegasikan dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan lainnya dalam menggunakan sebagian kewenangannya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam bidang kepegawaian | ||||||||||||||||||
78 | 76 | Revisi Perbup Budaya Kerja | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif masih rendah | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan III | |||||||||||||||||||
79 | 77 | Menyusun Revisi Perbup Pelayanan Publik | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif masih rendah 2. Pelayanan publik belum optimal | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan IV | - Revisi Perbup Pelayanan Publik (termasuk pemasangan promosi kanal aduan pada tempat strategis dan tempat pelayanan publik, peningkttan kapasitas SDM, inovasi layanan, SOP, standar layanan) | ||||||||||||||||||
80 | 78 | Menyusun revisi Perbup tentang Kode Etik Personil UKPBJ Kabupaten Purworejo | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif masih rendah 2. Penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/ pemerasan pada proses pengadaan barang dan jasa | Tahun 2025 | Bag. Barjas | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
81 | 79 | SK Bupati tentang pembentukan tim majelis kode etik UKPJB | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif masih rendah | Tahun 2026 | Bag. Barjas | Triwulan II | |||||||||||||||||||
82 | 80 | SK Bupati tentang Benturan Kepentingan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif masih rendah | Tahun 2026 | Inspektorat | Triwulan III | |||||||||||||||||||
83 | 81 | Membuat SK Bupati tentang Tim evaluasi tim kerja | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Kapabilitas kelembagaan masih rendah | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan I | |||||||||||||||||||
84 | 82 | SK Bupati tentang Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Tahun 2025-2029 | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Kapabilitas kelembagaan masih rendah 2. Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan III 2025 | - Penyusunan MR bersamaan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan dievaluasi secara berkala | ||||||||||||||||||
85 | 83 | Revisi Perbup Pengelolaan Risiko | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | 1. Kapabilitas kelembagaan masih rendah 2. Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan | Tahun 2026 | Inspektorat | Triwulan III | |||||||||||||||||||
86 | 84 | Penyusunan SE Bupati tentang Arah Kebijakan 5 tahunan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Kapabilitas kelembagaan masih rendah | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan III 2025 | Memuat juga arah kebijakan tahunan | ||||||||||||||||||
87 | 85 | Menyusun Perbup Road Map RB 2025-2029 | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Arah kebijakan RB pemda 2025-2029 belum jelas | Tahun 2026 | Bag. Organisasi | Triwulan III tahun 2026 | Menunggu Perpres | ||||||||||||||||||
88 | 86 | SK Bupati tentang pembentukan tim RB | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Arah kebijakan RB pemda 2025-2029 belum jelas | Tahun 2025 | Bag. Organisasi | Triwulan IV | |||||||||||||||||||
89 | 87 | Penetapan Perbup Renstra 2025-2029 | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan III Tahun 2025 | Memperbaiki indikator kinerja Sasaran Strategis OPD, Indikator Program, Indikator Kegiatan, dan Subkegiatan yang memenuhi kriteria dan target kinerja yang memenuhi kriteria SMART (Specific, Measurable, Achiveable, Relevan, Time bond). | ||||||||||||||||||
90 | 88 | Penyusunan SK Bupati tentang Pembentukan Unit Kepatuhan | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan belum efektif mendorong pencapaian tujuan | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan III 2025 | - Terhadap kebijakan yang ada agar dilakukan evaluasi secara berkala, terdokumentasi, untuk menangani residual risk, untuk menghasilkan evaluasi yang ditindaklanjuti dan menghasilkan kinerja yang lebih baik. - Mengimplementasikan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan melakukan evaluasi secara berkala sehingga dapat efektif menurunkan level risiko dan mengurangi dampak atau menghilangkan penyebab. - Melaksanakan pemantauan manajemen risiko secara memadai, baik untuk risiko tingkat perangkat daerah maupun pemerintah daerah, termasuk untuk risiko korupsi serta menjadikannya sebagai acuan dalam mengambil kebijakan; | ||||||||||||||||||
91 | 89 | Penyusunan SE Bupati tentang monitoring implementasi aplikasi Srikandi | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Tingkat digitalisasi arsip masih rendah | Tahun 2026 | Dinpusip | Triwulan III 2026 | Melakukan monitoring terhadap implementasi aplikasi Srikandi | ||||||||||||||||||
92 | 90 | Revisi Perbup satu data | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyelenggaraan pembangunan statistik belum optimal | Tahun 2025 | Bapperida | Triwulan IV 2025 | |||||||||||||||||||
93 | 91 | Menyusun SK Bupati tentang Renaksi Satu Data | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyelenggaraan pembangunan statistik belum optimal | Tahun 2026 | Bapperida | Triwulan III 2026 | - Menyusun draft Renaksi Satu Data (menunggu penetapan RAN) | ||||||||||||||||||
94 | 92 | Pembaharuan SE Bupati tentang Penyusunan Produk Hukum | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Kualitas kebijakan belum optimal | Bag. Hukum | Triwulan IV setiap tahun | Termasuk memuat: - Arahan keterlibatan stakeholder terkait/ terdampak | |||||||||||||||||||
95 | 93 | Kesepakatan antara Bupati dengan Pimpinan DPRD tentang Pakta Integritas Pembahasan RAPBD dan RAPBDP | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/ pemerasan pada proses pengesahan anggaran | Tahun 2026-2030 | BPKPAD | Triwulan III (Perubahan) dan IV (Murni) | Setiap tahun pada saat penandatanganan RAPBD dan RAPBDP | ||||||||||||||||||
96 | 94 | Penyusunan Piagam Audit Internal | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | SDM, anggaran dan kelembagaan APIP belum sesuai peran dan layanan yang diharapkan | Tahun 2025 | Inspektorat | Triwulan IV | Kepala Daerah memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektur Daerah dalam hal Persetujuan Internal Audit Charter (IAC) - Kepala Daerah menandatangani piagam yang pada intinya berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektur Daerah dalam hal Persetujuan Internal Audit Charter (IAC) | ||||||||||||||||||
97 | 95 | Menyusun Perda Pengelolaan BMD yang sudah disesuaikan dengan PP No. 28 Tahun 2020 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyalahgunaan aset/BMD | Tahun 2026 | BPKPAD | Triwulan IV 2026 | |||||||||||||||||||
98 | 96 | Pedoman IPA (indeks Pengelolaan Aset) BMD untuk pengguna barang di Pemda | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyalahgunaan aset/BMD | Tahun 2026-2029 | BPKPAD | Tahun 2026-2029 | Menunggu Permendagri terbit | ||||||||||||||||||
99 | 97 | SK Kepala Daerah tentang SOP tata cara pemungutan Retribusi Daerah | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyuapan/gratifikasi/pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan pada proses penerimaan pajak/retribusi maupun penagihan piutang | Tahun 2025 | BPKPAD | Triwulan III 2025 | |||||||||||||||||||
100 | 98 | SK Kepala Daerah tentang SOP Opsen | SASARAN 5 - Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berkeadilan, responsif berbasis teknologi informasi | Penyuapan/gratifikasi/pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan pada proses penerimaan pajak/retribusi maupun penagihan piutang | Tahun 2025 | BPKPAD | Triwulan III 2025 |