ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN :
2
NoJenis Informasi Dasar HukumKonsekuensiBatas Waktu Pengecualian
3
Akibat Info DibukaAkibat Info Ditutup
4
123456
5
1Surat Keputusan Bupati  yang bersifat rahasiaa.UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipanMengganggu Kebijakan Pemerintah/PimpinanMendukung Kebijakan Pemerintah/PimpinanTidak Terbatas
6
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf i dan j
7
2Berita Sandi Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama berita masih bersifat rahasia
8
3Spesifikasi Sarana Komunikasi SandiPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
9
4Perangkat khusus persandianPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
10
5Kunci Sistem SandiPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
11
6Penempatan jaringan,  peralatan sandi dan tempat kegiatan sandiPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
12
7Jalur Komunikasi VVIPPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
13
8Frekuensi Radio Komunikasi PersandianPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
14
9Berita/Radiogram RahasiaPasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf c angka 6Dapat membahayakan  pertahanan dan keamanan negaraMelindungi pertahanan dan keamanan negaraSelama pengungkapannya  membahayakan keamanan  negara
15
10Internet Protocol/IP Address Privatea.UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektualMelindungi hak atas kekayaan intelektuanSelama masih digunakan
16
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf b, i dan j
17
11Bandwidth Managementa.UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektualMelindungi hak atas kekayaan intelektuanSelama masih digunakan
18
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf b, i dan j
19
12Sistem Keamanan Informasi a.UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektualMelindungi hak atas kekayaan intelektuanSelama masih digunakan
20
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf b, i dan j
21
13Kode Akses Elektronik dan User akses/passworda.UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektualMelindungi hak atas kekayaan intelektuanSelama masih digunakan
22
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf b, i dan j
23
14Sistem Manajemen Databasea.UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektualMelindungi hak atas kekayaan intelektuanSelama masih digunakan
24
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf b, i dan j
25
15Daftar nama individu/pribadi administrator (admin) media sosiala.Pasal 6 ayat (3) Huruf c UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIPDapat mendorong serangan  kepada individu-individu petugas admin media sosialMenjaga kelancaran pelaksanaan  tugas para admin secara  profesionalTidak terbatas, kecuali sampai ada ijin dari pribadi yang bersangkutan
26
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf h
27
16Dokumen Laporan/surat  pertanggungjawaban  keuangan (SPJ) berikut lampirannyaa. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 44 ayat (1) dan (2)Menghambat kebijakan karena  adanya pengungkapan yang  mendahului  sebelum diauditMendorong keberhasilan pelaksanaan  pembangunanSampai dengan telah diverifikasi oleh aparatur pemeriksa/pengawasan/ auditor (BPKP/BPK)
28
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP     Huruf h
29
17Database objek pajak dan retribusia.UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 40Melanggar privasi wajib pajak/ retribusiMenjaga privasi wajib pajak/retribusiTidak terbatas
30
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf i dan j
31
c.UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 172
32
18Proses pengelolaan  administrasi keuangan beserta pembukuannyaa.Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBDTidak sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuanganSesuai dengan asas pengelolaan administrasi keuanganSetelah selesainya audit
33
b.UU No. 32 Tahun 2004 tentang  Pemerintahan Daerah
34
c.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf i dan j
35
19Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Rincian 2.2.1a.Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBDMenghambat kebijakan karena  adanya  pengungkapan yang  mendahului sebelum diauditMendorong keberhasilan pelaksanaan  pembangunanSampai dengan telah diverifikasi  selesainya audit BPK
36
b.Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Huruf i dan j
37
20Informasi topologi dan konfigurasi jaringan komunikasi dan informasi pada Pemerintah Kabupaten Ngawia.Pasal 17 UU No.14 Th.2008 huruf c,I dan jDapat mengakibatkan kerusakan hardware/software oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.Terjaganya keamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten NgawiSelama Berlaku
38
b.Pasal 2 dan Pasal 4 huruf e UU No.11 Th.2008
39
c.Pasal 7, 12, 43 ayat 1 huruf a PP No. 82 Th. 2012
40
d.Pasal 4 Permenkominfo Nomor 4 Th.2016
41
21Informasi topologi dan konfigurasi server pada Pemerintah Kabupaten Ngawi.- sdaDapat mengakibatkan kerusakan hardware/software oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.Terjaganya keamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten NgawiSelama Berlaku
42
22Dokumen Implementasi Keamanan Informasi pada Penyelenggaraan TIK Pemerintah Kabupaten Ngawi. - sdaDapat mengakibatkan kerusakan hardware/software oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.Terjaganya keamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten NgawiSelama Berlaku
43
23Dokumen Daftar Akun pada Sistem Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Ngawi. - sdaDapat mengakibatkan kerusakan hardware/software oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.Terjaganya keamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten NgawiSelama Berlaku
44
24Dokumen/ catatan Log Informasi akses user pada sistem informasi Pemerintahan berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Ngawi. - sdaDapat mengakibatkan kerusakan hardware/software oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.Terjaganya keamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten NgawiSelama Berlaku
45
25Dokumen penawaran kontrak, ketika masih dalam proses pengadaan barang dan jasaUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf j Perpres Nomor 54/2010 Pengadaan Barang/Jasa PemerintahMuncul persaingan usaha yang tidak sehatDapat menjaga objektifitas penilaianTerbatas sampai dengan proses pengadaan/ pemenang lelang barang/ jasa selesai dan selesai pemeriksaan/pengawasan
46
26Arsip Dinamis yang menurut sifatnya rahasia (lelang yang masih berjalan atau kegiatan yang masih berjalan atau belum dipertanggungjawabkan (pemeriksaan/pengawasan)UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i UU No. 43 Tahun 2009 tentang KearsipanMerugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematurMelindungi kerahasiaan dokumenTerbatas sampai dengan proses pengadaan/pemenang lelang barang/jasa selesais, kecuali setelah selesai pemeriksaan/ pengawasan atau diaudit.
47
27Laporan hasil Pemeriksaan dan/atau pengawasan.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 23Berpotensi disalah gunakan oleh orang yang tidak berkepentinganMenjaga penyalahgunaan dari pihak yang tidak berkepentinganAtas ijin pihak yang melakukan pemeriksaan kasus atau atas perintah dari penegak hukum
48
28Login Administrator Website/Kode Akses Elektronika.Undang-Undang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf ja.Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UUMasyarakat tidak mengetahui kode akses sehingga keamanan system IT terjaga.30 tahun dan/atau Selama sistem digunakan
49
b.UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 16b.Keamanan Sistem
50
c.Mengakibatkan Penyalahgunaan oleh pihak lain
51
29Segment Networka.Undang-Undang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf ja.Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UUMasyarakat tidak mengetahui kode akses sehingga keamanan system IT terjaga.30 tahun dan/atau Selama sistem digunakan
52
b.UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 16b.Keamanan Sistem
53
c.Mengakibatkan Penyalahgunaan oleh pihak lain
54
30Security Networka.Undang-Undang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf ja.Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UUMasyarakat tidak mengetahui kode akses sehingga keamanan system IT terjaga.30 tahun dan/atau Selama sistem digunakan
55
b.UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 16b.Keamanan Sistem
56
c.Mengakibatkan Penyalahgunaan oleh pihak lain
57
31Lokasi Servera.Undang-Undang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf ja.Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UUMasyarakat tidak mengetahui kode akses sehingga keamanan system IT terjaga.30 tahun dan/atau Selama sistem digunakan
58
b.UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 30b.Berpotensi menimbulkan tindak kriminal perusakan dan pencurian data
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100