| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | INOVASI YANG TELAH MENDAPAT KEPUTUSAN PENETAPAN BUPATI | ||||||||||||||||||||||||||
2 | TAHUN 2018-2021 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | |||||||||||||||||||||||||||
4 | No | OPD | No | inovasi | Rancang Bangun | Tujuan | Manfaat | Hasil | Regulasi | ||||||||||||||||||
5 | Perda | Perbup | |||||||||||||||||||||||||
6 | I | DINAS PERTANIAN | 1 | Wasta Mangan | merupakan sebuah kawasan pertanian yang dikelola secara ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan -bahan organik dan ramah lingkungan, seperti; pupuk organik, agensia hayati, pestisida nabati, tanaman refugia dan burung hantu sebagai pengendalian OPT ramah lingkungan dalam berbudi daya pertanian, meminimalisir penggunaan bahan kimia pestisida. Juga sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat, murid dan mahasiswa dalam mengenal dan mempelajari pertanian ramah lingkungan. Dengan penataan tanaman dan kondisi lingkungan yang artistik diharapkan sebagai spot agro wisata yang dapat memberikan nilai tambah bagi petani dan masyarakat sekitar. | bertujuan untuk memperbaiki lingkungan (struktur tanah dan ekosistem sawah), produksi pangan sehat yang aman untuk dikonsumsi, memberikan nilai tambah edukasi dan pariwisata, serta merupakan langkah awal menuju pertanian organik dan memiliki peluang usaha dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan | a. Meningkatkan produktivitas padi dan pendapatan petani di kawasan pengembangan dengan menerapkan tekhnologi PTT padi sawah. b. Memiliki peluang usaha yang mendukung swasembada pangan berkelanjutan. | Inovasi Wasta Mangan berdampak positif bagi : a. Lingkungan : dengan berkurangnnya penggunaan pestisida kimia akan memperbaiki ekosistem dan kualitas lingkungan. b. Sebagai sarana edukasi memberikan manfaaat kepada masyarakat, murid dan mahasiswa. c. Wasta Mangan akan menghasilkan produk pertanian / pangan sehat bebas residu kimia bagi masyarakat. | |||||||||||||||||||
7 | 2 | Bang Sabit (Pengembangan Sapi Bibit) | berupa pemanfaatan sapi unggul yang akan digunakan sebagai indukan/pejantan guna menghasilkan sapi induk atau sapi bakalan untuk penggemukan. Untuk dapat memperoleh sapi bibit yang memenuhi syarat pada prinsipnya harus dilakukan melalui dua kegiatan, yaitu seleksi dan sistem perkawinan. Sapi-sapi indukan di usaha perbibitan haruslah memiliki penampilan luar (performance), produksi dan reproduksi yang lebih baik dibandingkan dengan sapi-sapi yang ada di lingkungannya/ populasinya. Pada peternakan rakyat penerapan teknologi perbibitan setidaknya harus mampu menghasilkan pedet dan calon induk/pejantan yang lebih baik dibanding tetuanya sehingga keturunan berikutnya jadi lebih baik | a. Meningkatkan pengetahuan/ ketrampilan (kompetensi) SDM pembibit. b. Membentuk dan menguatkan kelompok peternak sebagai kelompok pembibit. c. Menumbuhkan dan menstimulasi peternak secara individu maupun kelompok peternak dalam menerapkan prinsip-prinsip pembibitan yang baik. d. Mengembangkan wilayah Kabupaten Klungkung sebagai wilayah sumber bibit sapi bali. | a. Tersedianya sarana perbibitan b. Terlaksananya penerapan prinsip-prinsip pembibitan di kelompok petemak rumpun sapi Bali. c. Terbentuknya kelompok pembibitan sapi Bali di Kabupaten Klungkung d. Tersedianya bibit ternak sesuai SNI secara berkelanjutan e. Terbentuknya wilayah sumber bibit sapi Bali f. Terlaksananya pengelolaan wilayah sumber bibit secara berkelanjutan. | Hasil Inovasi berupa sapi unggul yang akan digunakan sebagai indukan/pejantan guna menghasilkan sapi induk atau sapi bakalan untuk penggemukan. | |||||||||||||||||||||
8 | 3 | Takgit Rabies (Tata Laksana Pemberantasan Rabies Berbudaya Lokal) | Takgigit rabies berbudaya lokal merupakan inovasi dalam tatalaksana gigitan HPR dengan melibatkan peran masyarakat dalam pengendalian dan pemberantasan rabies. Inovasi ini merupakan modifikasi dari tata laksana kasus gigitan yang telah disepakati di Bali sejak mewabahnya rabies di Bali, yaitu dengan pembuatan Perarem oleh Desa Adat. Contoh Perarem tersebut yaitu Krama Desa/banjar yang memelihara anjing bersedia dengan cara diikat/dikandangkan, Apabila anjing terlepas lebih dari 12 jam atau diliarkan dikenakan denda berupa 100 keping pis bolong asli/10 kg beras, bila sampai menggigit orang bersedia menanggung biaya pengobatan dan apabila korban sampai meninggal dunia maka pemilik anjing akan menanggung segala biaya upacaranya. | a. Untuk mencegah penyebaran rabies, baik antar hewan maupun penularan ke manusia. b. Mendidik masyarakat agar lebih sadar dan lebih tertib dalam memelihara HPR secara baik. c. Untuk menimbulkan efek jera kepada warga yang meliarkan HPR. d. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan Rabies. | a. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara HPR yang baik dan benar karena diikat oleh hukum adat. b. Menjalin koordinasi dan komunikasi antara petugas kesehatan hewan dan aparat desa. c. Menimbulkan rasa aman dan ketentraman masyarakat. | a. Terciptanya pemeliharaan anjing yang tertib, anjing liar dan diliarkan tidak ada akibat dampak dari teredukasi dan taatnya masyarakat pada perarem Desa Adat. b. Dampak pada instansi adalah efisiensi anggaran karena dapat menekan penggunaan VAR c. Kolaborasi antara Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat dalam penanganan kasus gigitan dapat segera ditangani di lapangan dimana Kesmas menangani korban yang digigit sedangkan Keswan menangani HPR yang menggigit | 3 | ||||||||||||||||||||
9 | II | DINAS KESEHATAN | |||||||||||||||||||||||||
10 | 1 | KRIS Klungkung | a. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat pra hospital sehari-hari meliputi: • Kecelakaan lalu lintas • Kecelakaan kerja/industri • Kecelakaan rumah tangga • Pelayanan kebidanan emergensi • Rujukan pelayanan kesehatan • Bantuan pelayanan kesehatan untuk kegiatan sosial dan keagamaan (P#K) b. Bertugas dalam pelayanan gawat darurat khusus/bencana di bawah komando BPBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Memonitor penyelenggaraan pelayanan gawat darurat melalui sistem komunikasi radio medic selama 24 jam. d. Melakukan pencatatan kegiatan dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung setiap bulan. | meningkatkan akses pelayanan khususnya dalam pelayanan kegawatdarurtan Pra Hospital, memberikan layanan rujukan ke fasiltas lanjutan secara cepat, tanggap dan profosional, mempercepat respon dalam pelayanan dan penanganan gawat darurat | a. Terbentuknya sistem komunikasi pelayanan gawat darurat; b. Tersedianya sumber daya dalam pelayanan gawat darurat; c. Adanya sistem rujukan yang jelas dalam penanganan kegawatdaruratan. | a. Masyarakat mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan pra hospital secara profesional dalam rangka mencegah kematian dan kecacatan; b. Masyarakat mendapat kemudahan akses dan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan tanggap; c. Masyarakat ikut dalam penanggulangan kegawatdaruratan pra hospital. | |||||||||||||||||||||
11 | 2 | Posyandu Juara | Berbentuk Pos Pelayanan Terpadu Orang Dengan Gangguan Jiwa yang ditempatkan di masing-masing desa untuk memudahkan pelayanan; menangani seluruh pasien ODGJ di wilayah UPT Nusa Penida III; menekan jumlah ODGJ di wilayah UPT Puskesmas Nusa Penida III khususnya dan di wilayah Kecamatan Nusa Penida pada umumnya. | a. Menerapkan manajemen ODGJ yang baik sehingga gangguan jiwa bisa dikendalikan dan ODGJ mampu produktif kembali; b. Memberdayakan ODGJ (bisa menghasilkan sesuatu yang berguna untuk menopang kebutuhan dasar dari ODGJ itu sendiri) dengan menggandeng pihak desa dan pihak-pihak lain. | a. Mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi penderita ODGJ dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. b. Memberikan pelayanan bagi ODGJ secara teraturagar tidak terjadi putus obat dan kambuh, sehingga mampu produktif beraktifitas sehari-hari seperti masyarakat pada umumnya. c. Meningkatkan perhatian keluarga dan masyarakat agar ODGJ tidak terlantar dan mencegah ODGJ agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. | Menurunkan rujukan ODGJ ke Rumah Sakit. | |||||||||||||||||||||
12 | 3 | Ceting dengan Jus FE | Berbentuk layanan pemberian tablet tambah darah secara serentak pada remaja putri tingkat SMP dan SMA; menetapkan hari minum tablet tambah darah untuk siswi SMA pada hari Jumat dan hari Sabtu untuk siswi SMP; menggunakan kartu suplementasi gizi sebagai alat bantu monitoring terhadap kepatuhan siswa dalam mengkonsumsi tablet tambah darah. | Tujuan umum: Terbentuknya sistem pemberian tablet tambah darah yang bermutu secara kualitas maupun kuantitas. Tujuan Khusus: Meningkatkan tingkat kepatuhan remaja putri minum tablet tambah darah; menurunkan prevalensi anemia pada remaja putri. | a. Kesepakatan jadwal distribusi dan minum tablet tambah darah pada putri di SMP dan SMA; b. Meningkatkan tingkat kepatuhan minum tambah darah pada remaja putri; c. Menurunkan tingkat anemia pada remaja putri. | Meningkatkan tingkat kepatuhan minum tablet Fe dan menurunkan status anemia pada remaja putri. | |||||||||||||||||||||
13 | 4 | Camat Mas | Berbentuk layanan penggerakan masyarakat dengan dana dan tenaga secara swadaya bersama lintas sektor untuk menuju deklarasi stop buang air besar secara sembarangan; merupakan upaya inovatif agar masyarakat seluruhnya memiliki dan memanfaatkan jamban sehat. | membawa desa/kelurahan untuk dapat mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan dimana manfaat Stop Buang Air Besar Sembarangan. | a. Meningkatkan kesehatan lingkungan secara umum; b. Menurunkan angka kejadian penyakit diare; c. Menurunkan penyakit akibat pencemaran air seperti gatal-gatal, infeksi kulit dan lain-lain; d. Menurunkan angka kejadian penyakit kecacingan. | Peningkatan kepemilikan dan pemanfaatan jamban serta penurunan kejadian penyakit diare dan kecacingan. | |||||||||||||||||||||
14 | 5 | SIPUMA | berupa pengukuran tingkat kepuasan masyarakat mengacu dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan menggunakan media berupa Aplikasi Kepuasan Masyarakat untuk wilayah Puskesmas Banjarangkan II | Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan metode yang lebih efektif dan efisien. | Meningkatnya kualitas pelayanan pada unit-unit kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung; Terukurnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada unit-unit kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung; Meningkatkan semangat kreatif dan inovatif pada pemberi pelayanan pada unit-unit kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung . | Peningkatan kualitas pelayanan setelah menggunakan sipuma yang dilihat dari peningkatan indeks kepuasan masyarakat | |||||||||||||||||||||
15 | 6 | GEBRAK | melakukan advokasi kepada perbekel/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam memperdayakan masyarakat khususnya bahaya konsumsi merokok, melakukan sosialisasi kepada remaja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya kosumsi rokok | Mengurangi jumlah perokok pemula yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan dan merambah usia yang semakin muda | a. menurunnya jumlah remaja yang menjadi perokok aktif maupun perokok pemula b. menjaring data jumlah remaja yang merokok c. memberikan informasi/penyuluhan tentang bahaya merokok di kalangan remaja d. meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di Kawasan Tanpa Rokok | Cakupan perokok remaja < 6 % | |||||||||||||||||||||
16 | 7 | DORKESMAS | Kegiatan yang dilaksanakan adalah perawatan kesehatan langsung menjangkau ke rumah penduduk sehingga apabila ditemukan kasus bisa langsung ditangani. Sasaran yang diprioritaskan pada DORKESMAS adalah keluarga resiko tinggi terutama bayi, balita dan ibu hamil, Kegiatan yang dilaksanakan adalah perawatan kesehatan langsung menjangkau ke rumah penduduk sehingga lansia dengan penyakit kronis, disabilitas, ODGJ. Selain upaya kuratif, petugas juga melaksanakan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku mandiri menuju hidup sehat. | DORKESMAS bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kemandirian dalam mengatasi masalah kesehatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. | a. Memberikan layanan perawatan kesehatan di tempat tinggal individu, keluarga untuk meningkatkan, mempertahankan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit. b.Memberikan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang kesehatan. c. Meningkatkan penanganan kasus risiko tinggi/rawan atau penyakit kronis yang mendapatkan tindak lanjut keperawatan di rumah. d. Meningkatkan pembinaan keperawatan pada kelompok khusus dan daerah binaan di Puskesmas. | Peningkatan cakupan keluarga yang mendapat pelayanan keperawatan; peningkatan kemandirian keluarga dalam memberikan perawatan kesehatan | |||||||||||||||||||||
17 | 8 | Pandu Balita | Pengintegrasian kegiatan pelayanan kesehatan anak baik bayi maupun balita (penimbangan berat badan, penentuan status pertumbuhan, penyuluhan dan konseling) yang diselenggarakan di Posyandu dengan kegiatan pemberian vitamin A, pemberian obat cacing pada balita yang dilaksanakan 2 kali setahun yaitu pada bulan Pebruari dan bulan Agustus yang bertepatan dengan bulan timbang. | Semua sasaran bayi dan balita mendapat pelayanan kesehatan seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, SDIDTK, pemberian vitamin A, pemberian Imunisasi dan pemberian Obat cacing. | a. Deteksi dini Stunting b. Mengefisienkan waktu pelaksanaan kegiatan dari beberapa program seperti program kesehatan anak, gizi, P2P imunisasi dan P2P kecacingan. c. Meningkatkan capaian kinerja program terkait d. Mengurangi kegiatan kunjungan rumah atau sweeping untuk balita yang tidak datang ke Posyandu | a. Percepatan validasi Stunting b. Sebagai wadah atau sarana untuk pencapaian kinerja beberapa program UKM c. Sebagai sarana untuk pendataan sasaran yang akurat | |||||||||||||||||||||
18 | 9 | Peduli Prolanis DM-HT | layanan publik dengan rancang bangun berupa pelaksanaan beberapa kegiatan sebagai berikut: a. Kegiatan persiapan dengan melaksanakan validasi data prolanis dan pembuatan administrasi dan sistem yang diperlukan serta sosialisasi dengan melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait. b. Melakukan pemantauan terhadap pasien Prolanis DM-HT yang tidak datang untuk control rutin dengan aplikasi peduli Prolanis DM-HT. c. Penatalaksanaan pasien Prolanis DM-HT dengan pendekatan dokter keluarga. d. Melakukan tindak lanjut dengan menghubungi contact person via WA atau telepon langsung pasien yang bersangkutan atau melakukan kunjungan rumah yang dilaksanakan oleh program P2PTM dengan berkoordinasi dengan upaya lain yang diperlukan. e. Penyediaan obat pasien Prolanis PRB bekerjasama dengan apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. | a. Meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien DM dan HT di UPTD Puskesmas Banjarangkan I. b. Menurunkan angka komplikasi akibat penyakit DM dan HT. | a. Meningkatkan capaian angka RPPT HT dan RPPT DM. b. Meningkatkan kinerja keuangan kapitasi JKN. c. Meningkatkan capaian SPM terutama pelayanan Kesehatan penderita hipertensi dan diabetes. | a. Meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien DM dan HT di UPTD Puskesmas Banjarangkan I b. Menurunkan angka komplikasi akibat penyakit DM dan HT | |||||||||||||||||||||
19 | 10 | Puskesmas Tri Hita Karana | a. Kegiatan perencanaan melalui sosialisasi konsep Tri Hita Karana dalam pelayanan Kesehatan di Puskesmas, pembentukan tim penyelenggara Tri Hita Karana, dan penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan. b. Parahyangan dengan melaksanakan persembahyangan, Dharma Santi saat Piodalan, utsawa dharma wacana dan Dharma Gita, ngayah pada saat piodalan Kentel Gumi, dan mengikuti lomba seni budaya. c. Pawongan dengan melaksanakan kegiatan suka duka, simpan pinjam di Puskesmas, arisan, bakti sosial, peningkatan pemahaman petugas terkait Tri Hita Karana. 4. Palemahan dengan melaksanakan pemantauan lingkungan sesuai prinsip THK, gotong royong, kampanye hemat air dan hemat energi, penghijauan baik internal maupun eksternal. | menyelenggarakan konsep-konsep Tri Hita Karana di lingkungan UPTD Puskesmas Banjarangkan I. | mencapai kehormanisan dalam bidang hubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut, dalam hubungan antar manusia, baik internal maupun dengan eksternal puskesmas dalam pengelolaan lingkungan sekitar UPTD Puskesmas Banjarangkan I | a. Peningkatan kualitas kerja staf UPTD Puskesmas Banjarangkan I b. Peningkatan capaian Kinerja UPTD Puskesmas Banjarangkan I c. Peningkatan indikator mutu UPTD Puskesmas Banjarangkan I | |||||||||||||||||||||
20 | 11 | TASODE | Deklarasi ODF melalui tahapan-tahapan: a. Desa se-Kabupaten Klungkung melakukan pendataan kepemilikan jamban di wilayah kerjanya masing-masing; b. Desa menyerahkan data NIK dan Nomor KK yang belum memiliki jamban ke pemegang program Kesehatan Lingkungan (Kesling) di UPTD Puskesmas se-Kabupaten Klungkung; c. Pemegang program Kesling melakukan verifikasi ulang dengan turun ke lapangan untuk memastikan KK yang belum memiliki jamban; d. Pemegang program Kesling di UPTD Puskesmas melaporkan data kepemilikan jamban ke Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung; e. Pemegang program Kesling di UPTD Puskesmas bersama dengan petugas dinas Kesehatan melakukan pemicuan di desa yang belum Open Defecation Free (ODF); f. Pemegang program Kesling di UPTD Puskesmas memastikan dilaksanakanya rencana kerja Stop Buang Air Besar Sembarangan masyarakat; g. Membangun jejaring dan layanan penyediaan sanitasi dengan lintas sektor/ OPD, TNI dan masyarakat; h. Masyarakat dibantu oleh TNI mulai pembangunan jamban sehat; i. Pemegang program Promosi Kesehatan di UPTD Puskesmas se-Kabupaten Klungkung tetap melaksanakan promosi agar masyarakat tetap mempraktikkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat; j. Pemegang program Kesling di UPTD Puskesmas mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan agar dilakukan verifikasi kembali; k. Petugas Dinas Kesehatan melakukan verfikasi ke Desa yang sudah di picu. | untuk mencapai open defecation free (ODF), memicu masyarakat yang belum mempunyai jamban untuk membangun jamban sehat dan merubah prilaku masyarakat dari buang air besar sembarangan menjadi BAB sehat. | a. Peningkatan kesehatan masyarakat Kabupaten Klungkung. b. Masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit akibat BABS. c. Perubahan perilaku masyarakat dari BABS menjadi BAB di jamban sehat. | a. Masyarakat yang belum mempunyai jamban terpicu untuk membangun jamban sehat. b. Perilaku masyarakat berubah dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi BAB di jamban sehat. c. Meningkatnya jumlah Desa ODF. d. Tercapainya Kabupaten ODF di tahun 2023. | |||||||||||||||||||||
21 | 12 | Kader Siswa Peduli Bahaya Rokok | Menunjuk dan melatih siswa sekolah untuk menjadi kader Siswa Peduli Bahaya Rokok yang bertugas untuk: a. Melakukan pendataan siswa sekolah yang merokok b. Melakukan sosialisasi kepada siswa lainnya tentang informasi bahaya merokok c. Menyadarkan masyarakat sekolah tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) | a. Pemberdayaan remaja usia sekolah. b. Memutus mata rantai terbentuknya perokok pemula; c. Meningkatkan kesadaran masyarakat di lingkungan sekolah tentang pelaksanaan KTR (Kawasan Tanpa Rokok). | a. Menyediakan data remaja sekolah yang merokok di Kabupaten Klungkung. b. Meningkatkan paparan informasi tentang bahaya rokok di kalangan remaja usia sekolah. | a. Penurunan persentase perokok pemula dari kalangan siswa sekolah b. Peningkatan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) | |||||||||||||||||||||
22 | 13 | QR-CODE Inventarisasi Barang | berupa inventarisasi barang dengan bantuan aplikasi pembuat QR-Code online (https://id.qr-code-generator.com/) kemudian menambahkan informasi barang yang akan dibuatkan QR-Code. Informasi yang ditambahkan sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak ada aturan baku dalam mengisi informasi barang. Setelah QR-Code berhasil dibuat, maka dapat dilakukan cetak QR-Code menggunakan kertas stiker agar mudah ditempel pada barang sesuai dengan informasi pada QR-Code. Untuk dapat melihat data/informasi yang ada pada QR-Code, dapat mengunduh aplikasi pemindai QR-Code yang terdapat pada App-store maupun Playstroe di perangkat handphone masing-masing. | meningkatkan rasa tanggungjawab mengelola masing masing unit dalam mengelola barang milik daerah | Memudahkan dalam melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah. | didapatkan QR-Code yang ditempel pada barang sesuai dengan informasi barang. | 13 | ||||||||||||||||||||
23 | III | BADAN KESBANGPOL | |||||||||||||||||||||||||
24 | 1 | Lokasiwa (Layanan Organisasi Kemasyarakatan Terintegrasi WahatsApp) | Mengoptimalkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Klungkung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku seperti pelaporan keberadaan, pengiriman laporan, serta pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) berupa perangkat lunak pengiriman data berbasis google form yang meliputi: a. Lokasiswa Prada yaitu layanan organisasi kemasyarakatan untuk pelaporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di kabupaten Klungkung. b. Lokasiwa Rantasan yaitu layanan organisasi kemasyarakatan untuk pelaporan kegiatan semesteran oleh organisasi kemasyarakatan di kabupaten Klungkung. c. Lokasiwa Sukerta yaitu layanan organisasi kemasyarakatan untuk permohonan surat keterangan terdaftar (SKT). d. Lokasiwa Trisona yaitu layanan organisasi kemasyarakatan untuk pengisian daftar isian organisasi kemasyarakatan. | memberikan layanan kepada organisasi kemasyarakatan untuk dapat melaporkan keberadaan, mengirimkan laporan kegiatan secara rutin serta memohon surat keterangan terdaftar | Pendataan ormas diperlukan, selain memenuhi tupoksi Badan Kesbangpol sebagai fasilitator kegiatan ormas, juga untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang membahayakan NKRI. Oleh karena itu penyediaan layanan aplikasi secara online sangat diperlukan oleh ormas, untuk mempermudah pelaporan keberadaan Ormas sehingga berdampak mempermudah pengawasannya. | terjadi pertumbuhan yang pesat terhadap jumlah Ormas yang melaporkan keberadaannya melalui lokasiwa. | |||||||||||||||||||||
25 | 2 | Pelana (Perarem Lepas Anti Narkoba) | Mengajak Desa Adat di kabupaten Klungkung untuk membuat Perarem Lepas Anti Narkoba. Dengan memasukkan klausul anti narkoba ke dalam Perarem Lepas ini maka akan tercipta aturan hukum adat yang mengatur tentang narkoba yang tidak hanya akan diikuti oleh seluruh krama adat, namun juga para pendatang yang bermukim di Desa Adat tersebut. Apabila terbukti sebagai pelaku, di samping terkena sanksi dari pengadilan, juga dapat dijatuhi sanksi adat seperti mengaksama (minta maaf di depan paruman), dedosaan (denda uang), dan upacara prayascita (upacara bersih desa). | Mendukung pemberantasan/pengendalian peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung | a. Meningkatkan peran serta Desa Adat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. b. Menyediakan payung hukum bagi desa adat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pembuatan perarem lepas narkoba (pelana). | Tersusunnya Perarem Lepas Anti Narkoba di masing-masing Desa Adat di Kabupaten Klungkung | |||||||||||||||||||||
26 | 3 | Instapolku (Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung) | Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung yang merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung. Indeks ini merupakan alat ukur obyektif dan empirik terhadap perkembangan stabilitas politik yang sangat diperlukan untuk mengetahui secara nyata perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung | a. Menganalisis kelemahan dan kekuatan perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung sehingga dapat berkontribusi untuk pengembangan dan kemajuan pembangunan politik di Kabupaten Klungkung., b. Mengukur secara kuantitatif tingkat pelaksanaan pembangunan politik di Kabupaten Klungkung. | a. Dapat menunjukkan tingkat perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung. b. Mampu menunjukkan aspek atau variabel atau indikator mana saja yang kurang berkembang sehingga dapat diketahui hal-hal apa saja yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan perkembangan stabilitas politik. c. Sebagai bahan perencanaan pembangunan politik di Kabupaten Klungkung. | Nilai Indeks Stabilitas politik dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan (menjadi Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018 – 2023) | |||||||||||||||||||||
27 | 4 | Teresna (Teruna Resik Narkoba) | mendukung inovasi Pelana (Perarem Lepas Anti Narkoba) yang dimiliki oleh desa-desa adat di Kabupaten Klungkung.dengan mengajak Desa Adat di kabupaten Klungkung untuk membuat Perarem Lepas Anti Narkoba yang disingkat dengan nama Pelana. Penerapan Perarem Anti Narkoba ini perlu diikuti dengan upaya nyata dengan melibatkan Sekaa Teruna di masing-masing desa adat. Generasi muda dilibatkan sebagai subyek kegiatan P4GN yang diawali dengan pembentukan komunitas generasi yang bersih narkoba. Selanjutnya mereka nantinya akan menjadi agen yang siap menularkan resik narkoba kepada teman sebaya, keluarga hingga warga masyarakat. | Untuk meningkatkan peran serta generasi muda dalam kegiatan P4GN dengan bergabung dalam komunitas Teresna dan selanjutnya menjadi relawan anti narkoba | a. Mengoptimalkan KSPAN di sekolah-sekolah untuk mendukung kegiatan P4GN. b. Mengoptimalkan Sekaa Teruna di masing-masing Desa Adat unyuk mendukung kegiatan P4GN. | terbentuknya Relawan Anti Narkoba dari kalangan generasi muda | |||||||||||||||||||||
28 | 5 | KONSER (Kunjungan Organisasi Kemasyarakatan secara Periodik dan Terpadu) | Mengadakan kunjungan yang dilaksanakan secara periodik kepada Ormas di Kabupaten Klungkung bersama Tim Terpadu Pengawas Ormas Kabupaten Klungkung | menjalin koordinasi, komunikasi dan silaturahmi dengan pengurus ormas yang ada di Kabupaten Klungkung. | Agar Ormas bisa tertib administrasi serta dapat menjalankan kegiatan sesuai AD dan ART untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Klungkung. | terlaksananya kunjungan kepada ormas secara periodik dan terpadu. | 5 | ||||||||||||||||||||
29 | IV | DINAS KOMUNIKASI INFORMASI | |||||||||||||||||||||||||
30 | 1 | Siada | mempercepat dan mengefisiensikan proses persuratan melalui esurat untuk menggantikan proses persuratan melalui manual, memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar secara elektronik | Mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efisien di instansi pemerintah | dapat dilaksanakannya kegiatan administrasi atau surat-menyurat secara lebih mudah, cepat, transparan, tertib,terpadu, produktif, akurat, aman, dan efisien. dapat diterapkannya administrasi surat-menyurat secara eletronik yang didukung oleh tanda tangan elektronik sehingga tercapai administrasi secara paperless sehingga menghemat anggaran alat tulis kantor dan lebih ramah lingkungan. | SIADA (ESurat) bisa mempercepat waktu dalam merespon informasi yang masuk sehingga seorang pejabat bisa memberikan respon yang cepat terhadap surat yang diterima, termasuk memberikan persetujuan/ tanda tangan elektronik. Tidak hanya itu saja, perintah atau disposisi bisa dilakukan dimana saja tanpa batas ruang dan waktu. | |||||||||||||||||||||
31 | 2 | Klungkung Mesadu | Menyediakan sarana digital untuk mempermudah dan mengefisienkan pengaduan masyarakat terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa aplikasi online yang bisa diakses oleh masyarakat secara langsung yang ditangani langsung oleh admin media center yang secara khusus diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.Pengaduan dan keluhan masyarakat diteruskan oleh admin center kepada 39 OPD dan BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Klungkung untuk ditangani. | Memudahkan pengelolaan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terpadu;memberikan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik secara berkualitas. | a. Memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan di sekitarnya; b. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan program dan kinerja pemerintah agar c. penyelenggaraan pelayanan publik berjalan baik sesuai yang seharusnya; Mempercepat masyarakat memperoleh solusi dari permasalahan yang dilaporkan; d. Mengurangi pengaduan masyarakat melalui media sosial yang mengakibatkan gesekan atau perang komentar. | Dengan menggunakan aplikasi Klungkung Mesadu pengaduan masyarakat akan langsung tertuju ke dinas terkait, dan akan langsung ditangani oleh dinas yang bersangkutan dengan cepat akan menangani permasalahan yang dilaporkan masyarakat | |||||||||||||||||||||
32 | 3 | Anti Cemas (Antar Informasi Cerdaskan Masyarakat) | Guna mencegah masyarakat tersangkut pada masalah hukum, terutama diakibatkan oleh penggunaan media yang terlalu bebas, dipandang perlu memberikan literasi media kepada masyarakat melalui Inovasi ANTI CEMAS (antarkan informasi cerdaskan Masyarakat). Kegiatan Literasi Media merupakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami menganalisis dan mendekontruksi berita dimedia, sekaligus memberikan pemahaman kepada kita tentang tata cara bermedia sosial dengan benar. | Mengubah prilaku masyarakat secara umum dalam memanfaatkan perangkat media sosial supaya lebih bijak. Dengan demikian media sosial akan membuka peluang yang sangat luas berkaitan dengan informasi yang baik dan akurat di berbagai bidang. | a. Menghilangkan kecemasan masyarakat akibat kurangnya pemahaman pengelolaan Informasi; dan b. Merubah prilaku masyarakat secara umum dalam memanfaatkan perangkat media sosial supaya lebih bijak | a. Masyarakat cerdas mengelola informasi sehingga akan membuka peluang yang sangat luas berkaitan dengan informasi yang baik dan akurat diberbagai bidang; dan b. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga tidak ada rasa kekawatiran dan kecemasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. | |||||||||||||||||||||
33 | 4 | PUSAT (Publish Cepat ) | aplikasi yang digunakan untuk mempublish informasi/konten dengan cepat atau dengan dijadwalkan | a. Mempublish Informasi/Konten secara cepat dan bersama; dan b. Bisa dijadwalkan dalam mempublish informasi/konten. | dapat dimanfaatkan untuk mempublish informasi/konten dengan cepat atau dengan dijadwalkan. | Penyebarluasan informasi/konten dengan lebih cepat | 4 | ||||||||||||||||||||
34 | V | BKPSDM | |||||||||||||||||||||||||
35 | 1 | Siap Gema Santi | Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kerja manajemen ASN; mengintegrasikan seluruh aplikasi kepegawaian yang berbasis teknologi informasi ke dalam suatu aplikasi mobile yang dirancang sedemikian rupa yang merangkum semua proses administrasi kepegawaian yang ada pada beberapa perangkat daerah sehigga dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh seluruh ASN dan operator OPD. | menciptakan tatalaksana pengelolaan data kepegawaian berbasis teknologi informasi yang efektif dan efisien melalui integrasi dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi terkait manajemen ASN, memudahkan proses administrasi kepegawaian dengan memangkas alur birokrasi kepegawaian dalam proses kenaikan pangkat, penggajian dan penilaian kinerja | a. Manajemen ASN menjadi lebih efektif dan efisien serta mengurangi mobilitas yang memakan waktu dan dana; b. Menyediakan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, informatif dan transparan; c. Sebagai bahan masukan dalam pembuatan laporan atau dokumen dengan data yang valid dan akurat. | Memberikan kemudahan kepada PNS untuk mengetahui proses administrasi kepegawaian sehingga PNS tidak perlu datang /menelpon berulang kali ke BKPSDM untuk menanyakan proses administrasi kepegawaian. | |||||||||||||||||||||
36 | 2 | SISENSO (sistem Informasi Pengelolaan Absensi Online) | berupa aplikasi online yang menghasilkan data capaian disiplin ASN secara realtime dengan cara merekapitulasi seluruh absensi dari seluruh pegawai, berupa nama, NIP, dan akumulasi jam keterlambatan serta akumulasi jam pulang cepat per bulan. | memperoleh rekapitulasi data capaian disiplin tiap pegawai dan unit kerja sehingga mudah dalam mengambil atau membuat keputusan | a. Untuk mempercepat dan mempermudah penyampaian dan pengelolaan data absen seluruh pegawai. b. Untuk bisa mendapatkan data pegawai yang seharusnya diberikan hukuman disiplin dalam hal masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. c. Tertib administrasi karena pengelola absen di unit wajib mengupload surat atau dokumen lain jika pegawai tidak melakukan rekam absen d. Lesspaper dalam penyampaian data absen | rekapitulasi kehadiran PNS menjadi dasar perhitungan TPP secara obyektif dan transparan, yakni berdasarkan persentase ketidakhadiran, jumlah waktu terlambat datang dan terlambat pulang. | |||||||||||||||||||||
37 | 3 | e-jasa | berupa sebuah sistem informasi manajemen yang mencakup mekanisme penilaian kinerja tenaga kontrak terpadu berbasis pada nilai kinerja individu. Nilai kinerja individu diukur dari capaian target kinerja tenaga kontrak dibandingkan dengan rencana kerja yang telah disusun. | memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja tenaga kontrak serta penyediaan laporan bagi pihak yang berkepentingan terkait kinerja tenaga kontrak di masingmasing perangkat daerah. | a. Mengetahui kinerja tenaga kontrak. b. Mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. c. Membuat database tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung. | tersedianya data kinerja tenaga kontrak secara keseluruhan di Kabupaten Klungkung. | |||||||||||||||||||||
38 | 4 | SISENSO Mobile (Sistem Informasi Pengelolaan Absensi Online secara Mobile) | berupa sebuah sistem informasi pengelolaan absensi online yang berbasis aplikasi pada ponsel pintar, untuk mengatasi permasalahan perekaman kehadiran dengan mempergunakan mesin absensi elektronik, yakni untuk mencegah penumpukan antrean, mempermudah perekaman kehadiran bagi pegawai yang bertugas di lapangan, dan mengurangi ketergantungan pada aplikasi pihak ketiga. | terkelolanya data capaian disiplin tiap pegawai dan unit kerja sehingga mempermudah dalam pengelolaan laporan dan pengambilan keputusan. | a. Mempercepat proses perekaman data presensi. b. Fleksibilitas perekaman data presensi baik di kantor maupun di lapangan. c. Mempercepat pengelolaan data presensi karena data langsung masuk ke server data SISENSO tanpa harus dikelola lagi dengan aplikasi pihak ketiga (fingersport). | kemudahan perekaman data presensi pegawai. | |||||||||||||||||||||
39 | 5 | SIPEKA (Sistem Integrasi Pelayanan Kepangkatan) | berupa layanan tata kelola pemerintahan dengan rancang bangun berupa sebuah sistem informasi proses kenaikan pangkat PNS tanpa menggunakan berkas dalam bentuk kertas (hardcopy), tapi memanfaatkan sistem aplikasi kepegawaian Simpeg Online. | a. Mempercepat proses Kenaikan Pangkat PNS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. b. Mempercepat proses verifikasi berkas melalui media elektronik. c. Meminimalkan biaya penggandaan dokumen. | a. Mempersingkat waktu tunggu karena penyampaian usulan dari PNS secara online. b. Verifikasi berkas bisa dilakukan sesegera mungkin. c. Mengurangi/menghilangkan kebutuhan ruang penyimpanan berkas. | Memudahkan proses pendaftaran kenaikan pangkat PNS sehingga lebih praktis dan cepat | |||||||||||||||||||||
40 | 6 | e-pibel (Elektronik Pengendalian Ijin Belajar, Rekomendasi Tugas Belajar dan Tugas Belajar) | Inovasi pengelolaan Rekomendasi/Tugas Belajar dan Ijin Belajar merupakan proses pengusulan permohonan rekomendasi/tugas belajar dan ijin belajar yang dilakukan melalui sistem aplikasi yaitu pada aplikasi Simpeg, dimana PNS tidak lagi membawa berkas/handcopy usulan permohonan ke BKPSDM namun cukup melalui Aplikasi Simpeg. | Terwujudnya pelayanan administrasi rekomendasi/ijin tugas belajar dan ijin belajar sesuai ketentuan dan dilaksanakan dengan efektif dan efisien. | Dapat memberikan pelayanan administrasi rekomendasi/ijin tugas belajar dan ijin belajar sesuai ketentuan yang efektif dan efisien | belajar : Surat Ijin Belajar, Surat Rekomendasi Tugas Belajar, SK Pemberian Tugas Belajar terbit tepat waktu | |||||||||||||||||||||
41 | 7 | SATYA TATAS (Pengusulan Satya Lancana Karya Satya Tanpa Kertas) | Tata cara pelaksanaan inovasi ini meliputi: 1) Menyampaikan surat tentang pengusulan Satyalancana Karya Satya ke seluruh perangkat daerah. 2) PNS yang akan mengusulkan Satyalancana Karya Satya mengunggah persyaratan pengusulan melalui Aplikasi Simpeg Online serta menyampaikannya ke Operator Organisasi Perangkat Daerah. 3) Operator OPD menginput data PNS di lingkungan perangkat daerahnya yang mengusulkan Satyalancana Karya Satya sesuai periode pengusulan di Login Operator aplikasi Simpeg Online. 4) Operator SLKS di BKPSDM memverifikasi berkas usulan dari masing-masing perangkat daerah melalui aplikasi Simpeg Online. | Mempercepat proses penyampaian usulan Satyalancana Karya Satya dari Pegawai Negeri Sipil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. | a. Mempercepat proses verifikasi berkas melalui media elektronik. b. Meminimalkan biaya penggandaan dokumen. c. Mendukung kebijakan pemerintah yaitu mengurangi penggunaan kertas dan ramah lingkungan. | Proses pengusulan Satyalancana Karya Satya yang cepat, efisien dan praktis. | |||||||||||||||||||||
42 | 8 | SI KARTU AS (Administrasi Kartu Tanpa Kertas) | Tata cara pelaksanaan inovasi ini adalah sebagai berikut: 1) Menyampaikan surat tentang pengusulan karpeg, Karis atau Karsu ke seluruh perangkat daerah. 2) PNS yang akan mengusulkan Karpeg, Karis atau Karsu mengunggah persyaratan pengusulan melalui Aplikasi Simpeg Online serta menyampaikannya ke Operator Organisasi Perangkat Daerah. 3) Operator OPD menginput data PNS di lingkungan perangkat daerahnya yang mengusulkan Karpeg, Karis atau Karsu sesuai periode pengusulan di Login Operator aplikasi Simpeg Online. 4) Operator Karpeg, Karis atau Karsu di BKPSDM memverifikasi berkas usulan dari masing-masing perangkatdaerah melalui aplikasi Simpeg Online. | Mempercepat proses penyampaian usulan Karpeg, Karis atau karsu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. | a. Mempercepat proses verifikasi berkas melalui media elektronik. b. Meminimalkan biaya penggandaan dokumen. c. Mendukung kebijakan pemerintah yaitu mengurangi penggunaan kertas dan ramah lingkungan. | Proses pengusulan Karpeg, Karis atau Karsu yang cepat, efisien dan praktis | |||||||||||||||||||||
43 | 9 | SIUDIN (Sistem Informasi Ujian Dinas) | berupa sebuah sistem informasi proses pendaftaran ujian dinas dan ujian kenaikan Pendidikan bagi PNS tanpa menggunakan berkas dalam bentuk kertas (hardcopy), tapi memanfaatkan sistem aplikasi kepegawaian Simpeg Online. | 1. Mempercepat proses pendaftaran Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pendidikan PNS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 2. Mempercepat proses verifikasi berkas melalui media elektronik. 3. Meminimalkan biaya penggandaan dokumen. 4. Mendukung kebijakan pemerintah yaitu mengurangi penggunaan kertas dan ramah lingkungan. | a. Mempersingkat waktu tunggu karena penyampaian usulan dari PNS secara online. b. Verifikasi berkas bisa dilakukan sesegera mungkin. c. Mengurangi/menghilangkan kebutuhan ruang penyimpanan berkas. | Memudahkan proses pendaftaran Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pebdidikan PNS sehingga lebih praktis dan cepat | 9 | ||||||||||||||||||||
44 | VI | DINAS LINGKUNGAN HIDUP & PERTANAHAN | |||||||||||||||||||||||||
45 | 1 | TOSS dan TOSS Center | Mengingat begitu bervariasinya jenis dan komposisi sampah di Kabupaten Klungkung, maka dibutuhkan suatu inovasi pengelolaan sampah secara terintegrasi, yang menyasar segala jenis sampah perkotaan. Untuk itu, sejak tahun 2015 telah dimulai upaya pengolahan sampah menjadi briket yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan listrik melalui inovasi TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat). Sampah yang ada diolah melalui proses fermentasi untuk dicetak menjadi briket berukuran 10 mm (untuk bahan baku kompor) dan 12 mm (untuk digunakan sebagai co-firing pada PLTU). Selain TOSS di desa-desa, sejak Januari 2020 Pemkab Klungkung memiliki Tempat Pengolahan Sampah Setempat Terpusat (TOSS Center), yakni semacam pusat pendidikan dan percontohan pengelolaan sampah secara terintegrasi di Karang Dadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. TOSS Center dengan luas lahan sekitar 2 hektar ini dirancang menjadi salah satu tempat terintegrasi dan percontohan, baik sebagai pengolahan sampah menjadi pelet, listrik, maupun pusat pendidikan. Mulai dari pemilahan sampah organik dan plastik, pencacahan sampah plastik, pengolahan sampah plastik menjadi paving block dan aspal serta mengolah sampah plastik menjadi minyak. Selain diolah, sampah plastik juga ada yang akan dijual. Sementara itu sampah organik akan diolah dengan proses fermentasi menjadi pupuk osaki dan diolah menjadi briket sebagai bakan bakar pembangkit listrik. | untuk lebih menggiatkan implementasi TOSS di Kabupaten Klungkung sehingga mampu mendukung program TOSS dalam mengelola seluruh timbulan sampah | a. Sebagai pusat pengelolaan sampah dengan metode peyeumisasi menjadi waste to energy. b. Sebagai pusat pengelolaan pupuk organik Osaki dan pupuk curah. c. Sebagai pusat terminal sampah anorganik. d. Sebagai pusat edukasi pengelolaan sampah. e. Sebagai pusat percontohan pertanian organik dengan pupuk organik dari sampah. | TOSS dan TOSS Center mengelola seluruh timbulan sampah di Kabupaten Klungkung untuk diolah menjadi pelet dan pupuk organik | |||||||||||||||||||||
46 | 2 | Luh Tri Syantik | Inovasi Luh tri syantik adalah upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis serta memberikan edukasi dan sosialisasi upaya-upaya pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga pada asal timbulan sampah. Luh Tri Syantik dibentuk untuk mengatasi kendala penyampaian informasi melalui pendekatan persuasif dan humanis merupakan aksi yang inovatif karena dengan bertandang langsung ke tiap rumah tangga melalui interaksi sosial antara petugas dengan masyarakat dapat diperoleh begitu banyak informasi sosio kultural yang melandasi motif untuk merespon informasi dan partisipasi untuk menjaga kebersihan dilingkungannya. Petugas selain bertidak sebagai penyuluh dan penarik retribusi, mereka selalu siap untuk tugas pemantauan serta tugas lain terkait upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan sehingga peran serta masyarakat secara signifikan menunjukan progres yang positif disamping meningkatnya pencapaian target pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. | Membantu upaya reduksi timbulan sampah dan pembatasan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir melalui upaya pengurangan dan pengolahan sampah di sumber timbulan sampah yakni sejak di tingkat Rumah Tangga melalui upaya penyuluhan oleh Petugas Retribusi Sampah | untuk mengetahui akar permasalahan kurangnya partisipasi masyarakat dengan langsung menyasar ke rumah tangga secara langsung untuk memberikan penyuluhan sambil memungut retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan | Luh Tri Syantik secara perlahan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pemberian pemahaman tentang pengelolaan persampahan kepada segenap lapisan masyarakat. | |||||||||||||||||||||
47 | 3 | Bang Daus (Lubang Daur Ulang Sampah) | Upaya untuk mengatasi pengurangan sampah organic di Rumah Tangga dengan mengelaborasi kearifan lokal tentang metode penanganan sampah yang sudah dikenal secara empiris yakni “ Blungbang” atau tanah yang digali sedalam antara 1,5 – 2 Meter dan diameter 0,5 – 1 meter untuk menampung semua sampah rumah tangga dengan dilakukan penyempurnaan terhadap prosedur pengisian sampah hanya sampah jenis organik saja yang boleh dimasukan seperti halnya biopori dan dibuat penguatan agar tanah tidak mudah gugur pada bagaian bibir lubang dengan disemen serta dibuatkan penutup lubang. | Mengurangi sampah organik pada sumber timbulan sampah sehingga dapat mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Olah Sampah Setempat dan Tempat Pembuangan Akhir untuk efisiensi operasional pengolahannya. | a. Berkurangnya volume sampah yang di bawa ke fasilitas pengolahan sampah sehingga kinerja pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif dalam mengolah sampah organik di tempat pengolahan sampah. 2. Berkurangnya timbunan sampah organik akibat pengolahan sampah yang belum optimal sehingga mengurangi dampak gangguan polusi dan kesehatan lingkungan | Membiasakan masyarakat untuk memilah sampah yang dihasilkannya dan mengolah secara mandiri serta mendapatkan pupuk organik (kompos) sebagai hasil akhir proses pengolahan. | |||||||||||||||||||||
48 | 4 | Pil Sadar (Pemilahan Sampah dari Rumah) | berupa kewajiban memilah sampah antara sampah organik dan sampah anorganik mulai dari rumah tangga, dengan mangatur jadwal pengambilan dan pengangkutan sampah yang berbeda antara sampah organik dan sampah anorganik oleh armada pengangkutan sampah DLHP Kabupaten Klungkung. Apabila sampah tidak dipilah, maka armada pengangkutan sampah tidak akan mengangkut sampah yang bersangkutan sehingga memaksa tiap-tiap rumah tangga untuk memilah sampah mulai dari rumah masing-masing. | untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah sebagai implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber | untuk menyederhanakan proses pengelolaan sampah, dimana sampah anorganik bisa didaurulang sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi kompos. | Meningkatnya ketaatan pemilahan sampah dari sumbernya, yakni mulai dari rumah tangga, sehingga mengurangi timbulan sampah yang harus dikelola lebih lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung | |||||||||||||||||||||
49 | 5 | GEMA TANSAPLAS | Semua kepala desa yang tersebar di 4 kecamatan diwajibkan untuk membuat Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Desa. Dalam TOSS Desa itu, mereka diharuskan memilah sampah organik dan anorganik. Khusus untuk sampah plastik terkumpul, akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing, bekerja sama dengan Koperasi Gema Nadi Lestari. Selanjutnya, sampah plastik yang dikumpulkan di masing-masing TOSS Desa akan diserap oleh APSI. Sebaliknya, sampah organik yang dipilah di masing-masing TOSS Desa akan langsung diolah menjadi pupuk. Sampah yang dihasilkan masyarakat di desa akan diolah TOSS Desa masing-masing. Untuk masyarakat kota yang membuang sampah di depan rumah atau di gang, disediakan waktu dua kali sehari. Pertama, pagi pukul 06.00 Wita-07.00 Wita. Kedua, sore pukul 15.00 Wita-16.00 Wita. Setelah memerangi sampah plastik, selanjutnya menghentikan membuang sampah plastik ke lingkungan. Sampah utamanya non organik harus terkumpul, sedangkan sampah yang berasal dari rumah juga harus sudah dipilah. Saat berbelanja warga juga wajib membawa tas dari rumah. Jangan menerima bungkus plastik kresek dari pedagang. | a. Dengan tertib mengelola sampah diharapkan dapat mengurangi serakan sampah plastik yang dihasilkan oleh masyarakat. b. Dengan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mengelola sampah. c. Dengan adanya aturan tentang tatacara pembuangan sampah maka dapat membentuk pola pikir masyarakat untuk disiplin dalam mengelola sampah. | a. Menuntaskan sampah rumah tangga terutamasampahplastik . b. Menambah penghasilan rumah tangga melalui hasil pemilahan sampah. c. Menghidupkan usaha pengolahan sampah melalui daur ulang/kerajinan. | Perubahan perilaku siswa dalam pengelolaan sampah melalui penanaman kepedulian lingkungan sejak dini. | |||||||||||||||||||||
50 | 6 | SOS (Sekolah Nol Sampah) | berupa program pengelolaan sampah dengan berbagai metode mulai dari pemilahan sampah sesuai jenis, komposting, bank sampah, Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), dan lubang daur ulang sampah (Bang Daus). Berbagai kegiatan pengelolaan sampah tersebut tertuang di dalam kurikulum sekolah. | Memperoleh lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat sebagai salah satu pendidikan karakter siswa. | a. Mengelola semua jenis sampah di lingkungan sekolah b. Menciptakan sekolah bersih tanpa sampah yang tidak terkelola c. Mengintegrasikan kepedulian lingkungan ke dalam kurikulum sekolah. | ||||||||||||||||||||||
51 | 7 | PARAS CANTIK (Pasar Rakyat Bebas Cemaran Sampah Plastik) | Melaksanakan kegiatan pemilahan sampah langsung di lokasi timbulan sampah di pasar-pasar rakyat, dimana sampah plastik dan sampah anorganik lainnya yang terkumpul didaurulang sedangkan sampah organik dikirim ke TOSS Center untuk diolah menjadi pupuk organik. Disini peran serta pedagang pasar sangat diharapkan untuk ikut serta memilah sampah mereka, agar sampah plastik bisa dipisahkan dari sampah organik sehingga memudahkan petugas kebersihan pasar mengelola sampah sesuai jenisnya. Dengan cara ini, residu sampah plastik di pasar-pasar rakyat akan berkurang sehingga pasar rakyat akan terbebas dari kekumuhan. Dengan pasar yang bersih, para pembeli akan lebih banyak berdatangan. | Untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan langsung dari sumbernya di pasar-pasar rakyat | a. Menambah keindahan/estetika pasar-pasar tradisional dengan meminimalkan cemaran sampah plastik dan sampah lainnya melalui pengelolaan timbulan sampah harian secara terkendali dan terpadu. b. Mengelola dan memanfaatkan sampah plastik menjadi produk yang berguna melalui daur ulang. c. Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dengan mengurangi cemaran sampah di pasar-pasar tradisional. | Pengelolaan sampah di sumber penghasil sampah yakni di pasar-pasar tradisional dengan memilah sampah plastik serta mengirimkan ke pengepul sampah plastik. | |||||||||||||||||||||
52 | 8 | GEMA PEDANG (Gerakan Masyarakat Pengendalian Dampak Lingkungan) | Dilaksanakan dengan cara memberikan pembinaan, sosialisasi guna memfasilitasi pelayanan masyarakat atas informasi pembuatan izin lingkungan, pengaduan pencemaran lingkungan, dan pengawasan dampak lingkungan yang diakibatkan atas berdirinya berbagai jenis industri yang berkembang di masyarakat, dimana masyarakat adalah subyeknya pemantau sekaligus pengguna lingkungan dan sumber pencemar lingkungan. Guna mengurangi pengaduan menjadi 80 % dan pembinaan 35 unit usaha. Peningkatan pembuatan izin lingkungan + 70 izin per tahun guna alat penyeleksi usaha dalam usaha pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. | memberikan pembinaan, sosialisasi guna memfasilitasi pelayanan masyarakat atas informasi pembuatan ijin lingkungan, pengaduan pencemaran lingkungan dan pengawasan dampak lingkungan. | 1. Untuk dinas : tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan antara manusia dengan lingkungan hidup 2. Untuk masyarakat : terwujudnya sikap melindungi da melestarikan lingkungan hidup. | untuk menumbuhkan, mewujudkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat untuk menatata dan menjaga lingkungan hidup, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat jadi modal utama menata lingkungan hidup. | |||||||||||||||||||||
53 | 9 | Pengaduan Pencemaran | dalam rangka menurunkan tingkat pencemaran di lingkungan terbuka di Kabupaten Klungkung, maka diperlukan suatu inovasi yang mampu menampung pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan ruang terbuka untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh DLHP Kabupaten Klungkung, baik melalui tindakan-tindakan preventif, persuasi, peringatan/teguran, hingga tindakan sanksi/tindakan hukum. “Pengaduan pencemaran Lingkungan Ruang Terbuka” sebagai suatu inovasi memiliki konsep yang tegas dan sigap untuk selalu memberi informasi baik izin lingkungan,pengaduan pencemaran dan pengawasan dampak lingkungan melalui sosialisasi dan pembinaan di seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan | untuk menampung dan menyelesaikan pengaduan masyarakat tentang pencemaran di ruang terbuka. | a. Mencegah terjadinya konflik yang timbul akibat terjadinya pencemaran di ruang terbuka. b. Memperbaiki kualitas lingkungan hidup dengan mengurangi terjadinya pencemaran di ruang terbuka. | untuk menumbuhkan, mewujudkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat untuk menatata dan menjaga lingkungan hidup, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat jadi modal utama menata lingkungan hidup | 9 | ||||||||||||||||||||
54 | VII | DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN | |||||||||||||||||||||||||
55 | 1 | Gema Arca | Berupa ekstensi/perluasan layanan perpustakaan melalui Layanan Mobil Perpustakaan Keliling; dan merupakan perpustakaan yang berpindah-pindah dengan maksud untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat dengan cara mendatangi penggunanya di tempat pemukiman penduduk, sekolah, serta kantor desa/kelurahan | untuk meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat Kabupaten Klungkung. | a. Meratakan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai ke daerah terpencil yang belum/tidak memungkinkan adanya perpustakaan permanen; b. Membantu perpustakaan daerah dalam mengembangkan pendidikan non formal kepada masyarakat luas; c. Memperkenalkan buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada publik; d. Memperkenalkan jasa perpustakaan kepada publik; e. Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat serta mengembangkan cinta buku pada masyarakat; dan f. Mengadakan kerjasama dengan lembaga masyarakat sosial,pendidikan, dan pemerintah daerah dalam g. Meningkatkankemampuan intelektual dan kultural masyarakat. | a. Melayani masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan Perpustakaan Umum; b. Melayani masyarakat yang oleh situasi dan kondisi tertentu tidak dapat atau sulit mencapai perpustakaan umum; c. Mempromosikan koleksi dan layanan perpustakaan kepada masyarakat; d. Menyediakan koleksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat penggunanya serta memberikan waktu layanan yang e. benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penggunanya. | |||||||||||||||||||||
56 | 2 | SIPUSPA (Sistem Informasi Perpustakaan Terpadu) | a. merupakan pengembangan dan rebranding dari aplikasi INLISLite milik Perpustakaan Nasional RI; b. merupakan perangkat lunak satu pintu bagi pengelola perpustakaan untuk menerapkan otomasi perpustakaan sekaligus mengembangkan perpustakaan digital/mengelola dan melayankan koleksi digital; c. menyediakan modul pengelolaan layanan perpustakaan, data statistik perkembangan perpustakaan dan akses informasi/konten digital; dan d. dapat diakses baik oleh pustakawan, masyarakat (pemustaka) maupun para pemangku kepentingan melalui jaringan internet. | Membantu memfasilitasi perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa di Kabupaten Klungkung dalam mengembangkan perpustakaan digital dan menerapkan sistem otomasi perpustakaan; dan menjadi sistem informasi satu pintu yang mengintegrasikan seluruh kegiatan manajemen perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa di Kabupaten Klungkung secara terpadu | 1. Mampu memberikan solusi terbatasnya sumber daya perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa dalam mengembangkan perpustakaan digital dan menerapkan sistem otomasi perpustakaan, sehingga tercipta layanan prima bagi para pemustaka; 2. Mampu memberikan data perkembangan perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa secara tepat, cepat, akurat dan komprehensif sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan dan pembinaan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung di masa yang akan datang | Mampu membantu meningkatkan literasi dan minat baca masyarakat serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpustakaan; | 2 | ||||||||||||||||||||
57 | VIII | DINAS PERHUBUNGAN | |||||||||||||||||||||||||
58 | 1 | Angkutan Siswa Gratis | a. berupa Deviasi Angkutan Perdesaan yaitu menjadikan angkutan perdesaan sekaligus angkutan siswa dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi siswa masyarakat Kabupaten Klungkung. b. menyediakan layanan angkutan siswa berdasarkan standar pelayanan minimal yang ditetapkan secara gratis. | untuk menyediakan layanan angkutan siswa berdasarkan standar pelayanan minimal yang ditetapkan | a. Terlayaninya siswa SMP dalam melakukan aktivitas berangkat dan pulang sekolah tanpa perlu diantar oleh orang tua siswa, b. Orang tua siswa dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari tidak lagi terganggu karena harus meluangkan waktu untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah. c. Mencegah pelanggaran lalu lintas karena penggunaan sepeda motor oleh anak-anak di bawah umur. Sebagai pilot project, sasaran pemberian layanan di berikan kepada siswa SMP, karena siswa SMP berumur sekitar 12 - 14 tahun, sehingga belum cukup umur untuk memiliki SIM C | Keselamatan dan ketepatan waktu berangkat dan pulang sekolah siswa sesuai dengan jam belajar. | |||||||||||||||||||||
59 | 2 | SIWALATRI (Sistem Informasi Pengawasan Pelayaran Terintegrasi) | Pembuatan sistem informasi pengawasan pelayaran yang terintegrasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan di laut baik pengawasan, pengendalian, penindakan dan kebencanaan, termasuk pengelolaan tiket pelabuhan secara daring. | Mewujudkan pengawasan pelayaran yang terintegrasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dibidang IT untuk mempermudah seluruh stackholder dalam memperoleh informasi | tercapai tata kelola pelayaran yang lebih efektif dan efesien, dengan keuntungan-keuntungan bagi seluruh pihak dalam hal pelaksanaan tugasnya terkait pelayaran, Serta tersusunanya data-data yang valid terkait kegiatan pelayaran yang berbasis data digital (e-database). | Mewujudkan pengawasan pelayaran yang terintegrasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dibidang IT | 2 | ||||||||||||||||||||
60 | IX | DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL | |||||||||||||||||||||||||
61 | 1 | Belananda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran) | a. Merupakan pengurusan pembuatan akta kelahiran anak dimana begitu lahir anak mendapatkan akta kelahiran; b. Berupa peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Klungkung dan Puskesmas. | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan realtime; b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukkan c. Memotong rantai birokrasi pengurusan akta kelahiran d. Memangkas waktu dan biaya pengurusan akta kelahiran | Meningkatnya cakupan pelayanan akta kelahiran anak | |||||||||||||||||||||
62 | 2 | Kawismara (Pemberian Akta Perkawinan Saat Melaksanakan Upacara Perkawinan) | Berupa pemberian akta perkawinan saat melaksanakan upacara perkawinan yang merupakan wujud pelayanan akta pernikanan dan kartu keluarga yang cepat, tepat, dan profesional | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. menciptakan data kependudukan yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan b.meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. memotong rantai birokrasi pengurusan akta perkawinan d. memangkas waktu dan biaya pengurusan akta perkawinan | Meningkatnya cakupan pelayanan akta perkawinan penduduk | |||||||||||||||||||||
63 | 3 | Predator (Perekaman Data KTP Elektronik dengan Kendaraan Bermotor) | perekaman data KTP elektronik dengan sepeda motor merupakan wujud pelayanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan dari rumah ke rumah, di rumah sakit maupun di jalanan. Perangkat desa/kelurahan atau keluarga penduduk yang mengetahui kondisi penduduk, melapor ke disdukcapil untuk dilakukan perekaman ktp el. Selanjutnya dilakukan update data di server guna memperbaharui data penduduk jika memang terdapat perubahan data. selanjutnya dibuatkan jadwal, jika jumlahnya dianggap cukup banyak, namun jika hanya 1 orang, akan dilakukan perekaman hari itu atau besok. Petugas predator akan mendatangi penduduk untuk melakukan perekaman KTP el, dengan diantar perangkat desa/ kelurahan atau keluarganya. Jika perekaman dilakukan di rumah sakit/puskesmas, maka akan dilakukan setelah mendapatkan ijin dari pihak rumah sakit. Setelah kembali ke dinas, data perekaman dikirim ke pusat. Jika data sudah turun dari pusat, maka KTP el akan dicetak dan dibawakan ke desa/kelurahan untuk dibagikan ke penduduk bersangkutan. | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan | Menciptakan data kependudukan yang valid dan real time sebagai dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya dan sebagai dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pihak ketiga. | |||||||||||||||||||||
64 | 4 | Disdukcapil Goes To School | Berupa perekaman data KTP Elektronik dengan mendatangi sekolah yang merupakan wujud pelayanan perekaman KTP Elektronik yang dilakukan di sekolah untuk siswa dengan usia 17 tahun atau usia pemula untuk mendapatkan KTP el | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. dengan melakukan perekaman KTP el bagi penduduk usia pemula, maka cakupan kepemilikan KTP el akan meningkat. Dengan demikian penduduk usia pemula dapat melakukan pelayanan publik yang lain, seperti mencari SIM. | Meningkatnya cakupan pelayanan kependudukan bagi pelajar | |||||||||||||||||||||
65 | 5 | Pitrabakti (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian) | Berupa pelayanan terintegrasi untuk menerbitkan akta kematian, merupakan wujud penerbitan akta kematian untuk pemutahiran data kependudukan | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. memotong rantai birokrasi pengurusan penerbitan akta kematian b. memangkas waktu dan biaya pengurusan penerbitan akta kematian. | Lonjakan permohonan akta kematian pada tahun 2017 diikuti penurunan permohonan di tahun-tahun berikutnya karena sebagian besar akta kematian telah diurus. | |||||||||||||||||||||
66 | 6 | Caling Tanduk (Disdukcapil Keliling melakukan Pencatatan Penduduk) | pelayanan keliling dengan mendatangi penduduk untuk melakukan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, surat ketengan pindah, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian dan surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP elektronik | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan realtime; b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. Memotong rantai birokrasi pengurusan dokumen kependudukan | Caling tanduk memperpendek jarak dan waktu pengurusan dokumen kependudukan. | |||||||||||||||||||||
67 | 7 | Siaksi (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi) | Berupa aplikasi yang ditanam di desa/kelurahan untuk menginput data kependudukan ini khusus untuk melakukan input data kelahiran dan kematian penduduk dalam skala desa/kelurahan. Penduduk pelapor cukup melaporkan kelahiran dan kematian keluarganya sampai di kantor desa kelurahan. Selanjutnya petugas dari desa yang ditunjuk selaku admin SIAKSI melakukan input data. data yang diinput secara daring akan muncul di aplikasi SIAK di disdukcapil. | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan realtime; b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. Mengurangi antrian di ruang pelayanan d. Memotong rantai birokrasi pengurusan akta kelahiran e. Memangkas waktu dan biaya pengurusan akta kelahiran | Hilangnya kesan pelayanan kependudukan yang berbelit-belit dan parsial | |||||||||||||||||||||
68 | 8 | Serdadu (Pelayanan Serentak dan Terpadu Disdukcapil Klungkung) | Pelayanan serentak dan terpadu melakukan pelayanan caling tanduk, predator dan siaksi sekaligus dan menyeluruh | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan realtime; b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. Mengurangi antrian di ruang pelayanan a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan realtime; b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. Mengurangi antrian di ruang pelayanan | Serdadu menghapus kendala jarak sehingga biaya pengurusan dokumen kependudukan dapat diturunkan | |||||||||||||||||||||
69 | 9 | One For All | pelayanan dengan satu kali kedatangan untuk mendapatkan semua dokumen kependudukan) | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Memotong rantai birokrasi pengurusan dokumen kependudukan b. Memangkas waktu dan biaya pengurusan dokumen kependudukan | Meningkatnya cakupan pelayanan dokumen kependudukan | |||||||||||||||||||||
70 | 10 | Adi swaka China Warga | Berupa layanan publik yang memberikan penghargaan setiap tahun untuk desa/kelurahan yang tertib administrasi/cakupan tertinggi kepemilikan dokumen kependudukan | memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan responsif guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan | a. Menciptakan data kependudukan yang valid dan real time b. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan c. Meningkatkan citra desa/kelurahan | Penghargaan untuk desa terbaik dalam penerapan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) | |||||||||||||||||||||
71 | 11 | KUMARA (Diskon untuk pemegang Kartu Indentita Anak) | Membuat ekosistem administrasi kependudukan yang bekerjasama dengan dunia usaha, dimana dunia usaha memberikan potongan harga dengan menunjukkan KIA. Insentif berupa potongan harga dari mitra KUMARA ini akan meningkatkan permohonan pembuatan KIA. | meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dan membiasakan anak anak atau orang tua anak membawa KIA saat bepergian. | a. Memberikan perlakuan khusus kepada pemegang KIA, dimana setiap transaksi di loket mitra KUMARA maka pemegang KIA mendapatkan potongan harga atau diskon. b. Memberikan motivasi orang tua anak agar mencari KIA, dimana cakupan KIA pada tahun 2018 sebesar 40%. | Dinas Kependudukan dan catatan sipil dan dunia usaha | |||||||||||||||||||||
72 | 12 | ASTADALA (Angka dan Statistik Data Pelayanan) | melakukan tabulasi data hasil pelayanan setiap bulan berupa data angka dan statistik hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Karena kebutuhan data oleh pengguna tidak bisa diprediksi kapan datangnya, maka perlu kesiapan dinas dalam penyiapan data hasil pelayanan, sehingga data dan statistik pelayanan perlu dibuat setiap bulan. | penyediaan data hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil | kesiapan dinas memberikan informasi berupa data angka dan statistik hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil | data statistik dari hasil pelayanan dengan berbagai spesifikasi yang bisa dilakukan menurut kebiasaan kepentingan user | |||||||||||||||||||||
73 | 13 | DILAN 20 (Digitalisasi Pelayanan Tahun 2020) | Penandatanganan surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara elektronik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh ketidakhadiran Kepala Dinas karena berbagai kesibukan seperti menghadiri rapat, kegiatan di luar kantor, dan kegiatan dinas di luar daerah. | menyelesaikan hambatan penandatanganan/pengesahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil melalui penandatanganan dokumen secara elektronik | masyarakat memperoleh pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil secara cepat, tepat dan responsif. | Pemangkasan waktu penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dari 3 hari s/d 1 minggu menjadi cukup 1 hari jadi | |||||||||||||||||||||
74 | 14 | GOMEN (Pengiriman Dokumen Kependudukan) | mempermudah mayarakat dalam memohon pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pelayanan antar dokumen ke rumah warga setelah dokumen kependudukan tercetak, sehingga penduduk benar benar dapat merasakan pengurangan waktu dan biaya dalam penerbitan dokumen kependudukan. | mempermudah masyarakat dalam memohon pelayanan penerbitan dokumen kependudukan | Dengan layanan antar dokumen kependudukan ke rumah warga, maka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan menjadi pelayanan yang tidak merepotkan warga, tidak membutuhkan banyak waktu dan biaya | Pengantaran dokumen kependudukan yang sudah jadi ke rumah penduduk, terutama di Kepulauan Nusa Penida dengan bekerjasama dan memanfaatkan jasa transportasi laut dari Sekar Jaya Marine. | |||||||||||||||||||||
75 | 15 | MOD (Manager On Duty) | Pemanfaatan Pejabat Eselon IV yang ditugaskan untuk menjadi petugas pengelola informasi, penanganan pengaduan dan pengelola layanan secara umum | terlayaninya permintaan informasi terkait dengan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, baik tentang persyaratan maupun tata caranya. | masyarakat memperoleh pelayanan publik lainnya selain pelayanan dasar pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. | Tersedianya petugas pengelola informasi, pengaduan dan pelayanan umum | |||||||||||||||||||||
76 | 16 | PANDAWA (Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan WhatsAPP) | Mengoptimalkan layanan Whatsapp dimana penduduk yang sedang mengurus dokumen kependudukan berkomunikasi dengan petugas melalui whatsapp, mengirim persyaratan dalam bentuk foto dan mendapatkan pemberitahuan kapan dokumen yang dimohonkan selesai melalui aplikasi Whatsapp. | mempermudah masyarakat dalam memohon pelayanan penerbitan dokumen kependudukan | mengurangi waktu dan biaya pengurusan dokumen kependudukan, terutama bagi penduduk yang tinggal di Kepulauan Nusa Penida memudahkan penyandang disabilitas mengurus dokumen kependudukan | Peningkatan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan | |||||||||||||||||||||
77 | 17 | KOMADAWA (Konsulidasi Manual dan Data WareHouse) | mengkomunikasikan data ulang data center dukcapil pusat dengan data center kementerian/lembaga/BUMN setiap perubahan data, penambahan data anggota keluarga, sehingga data perubahan penduduk langsung masuk ke dalam data center kementerian/lembaga/BUMN | mempercepat perubahan data penduduk masuk dalam database kementerian/ lembaga/BUMN sehingga pelayanan publik lain yang diperlukan oleh penduduk dapat segera dilakukan | Lancarnya pelayanan publik oleh kementerian/lembaga/BUMN seperti BPJS, telekomunikasi, dll karena perubahan data kependudukan langsung terupdate secara otomatis | tersedianya data penduduk di database kementerian/ lembaga/BUMN | |||||||||||||||||||||
78 | 18 | CERIBEL (Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan berbasis Email) | merupakan suatu inovasi yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan. Tata cara untuk bisa mencetak mandiri cukup mudah dengan memasukan email dan no telpon ke system SIAK sehingga masyarakat bisa dengan mudah mencetak dokumen kependudukannya melalui email. Pelayanan itu diberikan Pemkab kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen ke Disdukcapil. Setelah diverifikasi, akan dikirim kembali isian data lengkap ke email masing-masing pemohon. Dengan demikian, sekarang lebih mudah mencetak akta kelahiran, akta perkawinan bahkan kartu keluarga itu tidak perlu menggunakan blanko khusus. Jadi sekarang dokumen kita bisa disimpan di hp, playdisk atau di komputer, sehingga nantinya pada saat dibutuhkan tidak lagi mencari ke Disdukcapil. Selain itu, tanda tangan nya juga sudah menggunakan digital dan ini merupakan suatu keuggulan. | Mengurangi kontak fisik dan menjaga protokol kesehatan dalam pengurusan dokumen kependudukan | a. Mempermudah masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan; dan b. Mempermudah dinas dan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. | Pelayanan tanpa kontak langsung dalam penerbitan dokumen kependudukan | 18 | ||||||||||||||||||||
79 | IX | DPMPTSP | |||||||||||||||||||||||||
80 | 1 | Proaji (Program Layanan Antar Jemput Izin) | Mempermudah layanan perizinan untuk akomodasi wisata di Nusa Penida melalui: a. Layanan antar jemput langsung ke pemohon/lokasi. b. Memberikan pelayanan izin dan non izin yang terkait dengan bidang pariwisata, yang meliputi: Informasi Penataan Ruang (ITR), Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). | memberikan kemudahan pengurusan izin, meningkatkan minat masyarakat dalam mengurus izin, menjaga ketertiban bangunan agar sesuai dengan tata ruang dan meningkatkan PAD dari penerimaan retribusi IMB | a. Meningkatnya minat masyarakat dalam mengurus izin akomodasi wisata. b.Terjaganya ketertiban bangunan agar sesuai dengan tata ruang. c. Meningkatnya PAD dari penerimaan retribusi IMB. | Terbitnya 5 (lima) dokumen perizinan sekaligus, meliputi : Informasi Penataan Ruang (IPR), Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) | |||||||||||||||||||||
81 | 2 | MobileKlinik LKPM (Mobile Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal) | langkah-langkah pelaksanaan inovasi meliputi: pertama, memastikan sarana dan prasarana yang digunakan sudah siap pakai. Kedua , menjaga kekompakan tim agar dapat bekerja secara optimal. LKPM ini bersifat berkelanjutan sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang berkualifikasi sesuai dengan spesifikasi teknis yang diperlukan, sehingga perlu diberikan penguatan kapasitas secara berkala. | untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang melaporkan kegiatan investasinya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal | untuk memberikan gambaran terkait jumlah perusahaan dan realisasi investasi di Kabupaten Klungkung. | peningkatan realisasi investasi dan pelaku usaha mampu secara mandiri menyampaikan LKPM online | |||||||||||||||||||||
82 | 3 | OSS Menli (One Stop Service Menli) | a. Melakukan lima Integrasi sistem yaitu meliputi Profil Investasi, Promosi Investasi, OSS, LKPM dan Pengaduan / Index kepuasan Masyarakat kedalam system smart city Kabupaten Klungkung. b. Pemerintah daerah kabupaten klungkung berkomitmen membangun Mall pelayanan public (MPP) yang saat ini sudah selesai DED gambar bangunan MPP. c. Menerapkan mall pelayanan publik dan sistem one stop service menli. | Terwujudnya sistem One Stop Service Menli yaitu integrasi profil investasi/katalog investasi, promosi investasi, OSS, LKPM Online dan Pengaduan/IKM dalam Smart City pada MPP menuju terciptanya investasi unggulan terutama sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung. | meningkatnya daya saing Daerah untuk menarik Investor sesuai dengan potensi Kabupaten Klungkung yaitu Sektor Akomodasi Pariwisata, meningkatkan kesadaran untuk mengurus perizinan sehingga menciptakan tata kelola administrasi yang baik. Serta memberikan benefit kepada masyarakat/investor secara efektif dan efisien dari segi pengurangan waktu dan penghematan biaya. | Terwujudnya transparansi, efektivitas penanganan, efisiensi penanganan, dan pendaftaran penanaman modal | 3 | ||||||||||||||||||||
83 | X | DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA | |||||||||||||||||||||||||
84 | 1 | Kemari (Klungkung Menari) | a. Menampilkan potensi seni dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam berkesenian melalui pementasan tarian setiap akhir bulan di depan Monumen Puputan Klungkung. Menampilkan jenis-jenis kesenian tradisi dan kesenian modern: Kesenian tradisi meliputi: seni tabuh, seni tari, wayang, topeng, drama, arja, sastra, joged, calonarang, gambuh, janger, barong, dll. Kesenian modern meliputi: seni teater, music diatonic, opera, tari dan musik kontemporer dan kesenian kolaborasi. | menguatkan dan meningkatkan eksistensi adat dan budaya | media pembelajaran sehingga generasi muda dapat memahami, mengapresiasi serta menginternalisasi nilai-nilai luhur budaya | Klungkung Menari telah dapat menghidupkan suasana Kota Semarapura karena pementasan ini menggunakan ruang terbuka sekitar alun-alun atau monumen Puputan Klungkung sehingga masyarakat dengan mudah dapat menyaksikan hiburan ini. | |||||||||||||||||||||
85 | 2 | BERSAMAMU (Belajar Bersama di Museum Semarajaya Klungkung) | Inovasi BERSAMAMU merupakan kegiatan belajar bersama di Museum dengan menghadirkan anak-anak sekolah/pelajar, mahasiswa ataupun kelompok masyarakat untuk mengikuti serangkaian kegiatan di Museum Semarajaya yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Kegiatan belajar bersama di museum ini bertujuan memperkenalkan keberadaan museum Semarajaya sebagai wahana pendidikan, budaya dan pariwisata. Kegiatan ini meliputi keliling museum yang dipandu oleh petugas museum, kemudian belajar bersama tentang seni dan budaya di areal museum yang akan dipandu oleh narasumber ataupun instruktur yang memiliki kompetensi di bidang sejarah, kesenian, seni rupa, permainan rakyat dan lain sebagainya. | a. Meningkatnya tingkat Kunjungan Museum Semarajaya. b. Terpublikasinya keberadaan Museum Semarajaya kepada masyarakat. c. Meningkatnya kualitas kegiatan pengelolaan Museum di daerah Kabupaten Klungkung. d. Museum Semarajaya Sebagai Wahana Pendidikan, Rekreasi dan Pariwisata. e. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam rangka pelestarian seni dan budaya. | untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pelestarian seni dan budaya yang ada di Kabupaten Klungkung. Dari aspek pendidikan, pembelajaran dan pelatihan kepada anak-anak sekolah dan pemuda melalui kegiatan belajar bersama dan keliling Museum Semarajaya. Dengan adanya kegiatan tersebut pemberdayaan masyarakat terpenuhi secara signifikan dalam rangka penguatan eksistensi adat dan budaya. | Terlaksananya penyebarluasan ilmu pengetahuan kepada masyarakat tentang sejarah, pendidikan karakter, melalui kegiatan belajar bersama di museum | |||||||||||||||||||||
86 | 3 | AKSIKU (Atraksi Melestarikan Seni dan Kebudayaan Daerah) | Program AKSIKU merupakan suatu terobosan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga dengan cara mengadakan serangkaian kegiatan Seperti Lomba Edukatif Kultural, Pameran Temporer, Workshop seni dan budaya, Pembinaan seni dan budaya yang dirangkum dalam satu kegiatan yaitu atraksi budaya Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini mengambil 10 (sepuluh) aspek objek pemajuan Kebudayaan yang sudah tercatatdi Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Klungkung. | Mendukung pencapaian misi Pemerintah Kabupaten Klungkung yaitu “menguatkan dan meningkatkan eksistensi adat dan budaya, melalui “AKSIKU” (Atraksi Melestarikan Seni dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Klungkung). | untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pelestarian seni, adat dan budaya yang ada di Kabupaten Klungkung. Dari aspek pendidikan, pembelajaran dan pelatihan kepada anak-anak sekolah dan pemuda melalui kegiatan atraksi budaya meliputi Pameran, seminar, permainan rakyat, dan lomba edukatif kultural. Dengan adanya kegiatan tersebut pemberdayaan masyarakat terpenuhi secara signifikan dalam rangka penguatan eksistensi adat dan budaya. | menggairahkan kembali masyarakat untuk berperan serta dalam melestarikan objek pemajuan kebudayan baik secara daring maupun luring | 3 | ||||||||||||||||||||
87 | XI | DINAS SOSIAL P3A | |||||||||||||||||||||||||
88 | 1 | Layar Lebar (Layanan Rumah Tidak Layak Huni secara selektif dan Tersebar) | Inovasi ini berupa aplikasi website yang menampilkan program DSP3A dan diantaranya di Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin seperti Program Bedah Rumah, Rehab Rumah dan persyaratan pendirian Yayasan Sosial/LKS/Panti. Dalam pelaksanaannya, Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Klungkung khususnya di Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pananganan Fakir Miskin masih kurang. Dalam hal ini di Bidang Pemberdayaan Sosial da Penanganan Fakir Miskin tidak memiliki staf/ SDM khusus sebagai admin/Operator Layar Lebar, namun untuk saat ini dibantu oleh tenaga pendamping dari Program Keluarga Harapan. | memberikan data dan informasi yang akurat dan tentang penyelenggaraan program bedah rumah di kabupaten klungkung, memberikan ruang bagi masyarakat luas untuk ikut serta melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan program bedah rumah, sebagai media komunikasi, dan pengaduan terkait penyelenggaraan program bedah rumah. | a. Meningkatkan Kinerja Pegawai di OPD yang terkait dalam penyelenggaraan Bedah Rumah. b. Mempercepat dan mempermudah informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait penyelenggaraan Program Bedah rumah. c. Terwujudnya penyelenggaraan Program Bedah Rumah yang akuntabel. | a. Terwujudnya Transparansi dalam penyelenggaran program Bedah Rumah b. Terwujudnya program yang akuntable. c. Meningkatkan etos kerja penyelenggara program dan panitia pelaksana desa kelurahan. d. Tersedianya media yang dapat diakses setiap saat tentang penyelenggaraan program bedah rumah di Kabupaten klungkung. | 1 | ||||||||||||||||||||
89 | XII | DINAS PENDIDIKAN | |||||||||||||||||||||||||
90 | 1 | 1 Desa 1 TK Negeri | Di setiap desa di Kabupaten Klungkung secara bertahap akan dibangun 1 TK Negeri / menegerikan TK Swasta yang telah ada. Dengan membangun TK Negeri semua biaya operasional lembaga, gaji tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan akan dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. TK negeri yang dibentuk di setiap desa dioperasionalkan sesuai dengan Standar Pelayanan Nasional dan bahkan dirancang untuk memiliki inovasi masing-masing sesuai dengan kondisi di desanya ( muatan lokal ). | Meningkatkan akses kepada masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan jenjang PAUD khususnya di Kabupaten Klungkung. | a. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya layanan pendidikan TK untuk anak usia dini. b. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam layanan pendidikan TK melalui pendidikan gratis untuk biaya operasional. c. Memfasilitasi layanan pendidikan TK bagi masyarakat dengan kebijakan wajib TK secara persuasif melalui implentasi inovasi satu desa 1 tk negeri | Meningkatnya angka parsipasi kasar ( APK ) layanan pendidikan TK. | |||||||||||||||||||||
91 | 2 | Pandikar Kokoh Paridaya (Penguatan Pendidikan Karakter Memperkokoh Pariwisata Budaya) | Pendikar Kokoh Paridaya adalah suatu inovasi program penguatan pendidikan karakter melalui seni dan budaya. Artinya penguatan pendidikan karakter peserta didik diimplementasi pada kegiatan ekstrakurikuler yang bernuansa seni dan budaya. Pada umumnya sekolah sudah memasukan materi pendidikan karakter di setiap mata pelajaran, namun itu belum optimal. Pengoptimalan penyelenggaraan Pendikar Kokoh Paridaya oleh sekolah pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar diselenggarakan melalui kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler, yang dilaksanakan secara kreatif dan terpadu. | agar peserta didik merasa bangga dengan karya-karya seni dan budayanya dengan dilihat oleh para wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata | Manfaat dari inovasi ini yaitu untuk membentuk individu yang memiliki karakter dan integritas moral, rasa berkesenian dan berkebudayaan. | Pembentukan individu yang memiliki karakter dan integritas moral, rasa berkesenian dan berkebudayaan dengan melibatkan 11 SMP Negeri di Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan serta SD 83 sekolah di Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan. | 2 | ||||||||||||||||||||
92 | XIII | DPMDPPKB | |||||||||||||||||||||||||
93 | 1 | Yowana Gema Santi | Berupa model pendampingan desa secara intensif dan berkelanjutan dengan memilih generasi muda yang aktif, berkemauan dan berkemampuan teknis yang tinggi sebagai agen pemberdayaan masyarakat desa, baik dalam gerakan percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan capaian IPM, peningkatan keberdayaan UKM, membangun kewirausahaan dan program-program lainnya yang bersifat pemberdayaan dan percepatan pembangunan desa.Terdiri dari anak-anak muda yang bertugas mendampingi 59 desa/kelurahan dalam pemutakhiran data masalah dan potensi desa, penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan desa, dan membantu pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa. | meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, sinergi antar sektor serta mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris | a. Percepatan penanggulangan kemiskinan dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Klungkung. b. Lingkup penanggulangan kemiskinan menyangkut pengurangan jumlah penduduk miskin, pengurangan rumah tangga miskin/sasaran. c. Menurunkan angka putus sekolah dengan menelusuri anak putus sekolah. d. Mendampingi penyandang masalah sosial, penanggulangan rumah tidak layak huni. e. Memfasilitasi dan mencatat infrastruktur yang belum terbangun di lapangan. | mengatasi masalah tidak validnya data potensi dan masalah desa, rendahnya kapabilitas pemerintah dan perangkat desa dan tidak efektifnya pelaksanaan program kegiatanprioritas daerah di Desa. | |||||||||||||||||||||
94 | 2 | Lomba Desa Terpadu | Berupa hasil modifikasi Lomba Desa sesuai Permendagri No. 81 tahun 2015 tentang Evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan sebagai berikut: a. Lomba Desa Terpadu melibatkan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai penilai. b. Indikator penilaian disesuaikan dari Program Aksi yang dibuat oleh masing-masing OPD. c. Setiap tahun ditetapkan prioritas penilaian. d.Tidak ada pendanaan khusus pelaksanaan kegiatan lomba; hanya biaya penyelenggaraan (perencanaan, e. Pembinaan, evaluasi dan penilaian) program atau kegiatan di masing-masing OPD. f. Hadiah dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa untuk mendanai kegiatan yang produktif dan menjadi prioritas. g. Tidak ada seremonial penilaian karena penilaian dilakukan masing-masing OPD selama 1 (satu) tahun. | menyediakan insentif yang memotivasi desa mau menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah dan instrument untuk mengarahkan desa mendukung pencapaian target prioritas daerah dalam APBDes nya. | a. Mengefektifkan penggunaan anggaran desa dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah melalui penyelarasan prioritas daerah dengan kegiatan pembangunan desa. b. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah di desa. c. Memberikan pemetaan permasalahan yang valid atas capaian kinerja OPD sehingga dapat menjadi feedback bagi perbaikan program dan perkembangan pembangunan desa. | Menggerakkan OPD untuk berperan aktif mengembangkan inovasi-inovasi baru | |||||||||||||||||||||
95 | 3 | TTG Alat Pengolah Kelapa | berupa teknologi tepat guna yang berasal dari modifikasi pompa air yang memiliki fungsi untuk memotong kelapa, mengampelas, memarut, mengikis, serta membentuk buah kelapa sesuai jenis/fungsinya untuk menghasilkan bentuk-bentuk buah kelapa sesuai jenis/fungsinya untuk menghasilkan bentuk-bentuk kerajinan batok kelapa seperti gelas, tempat tissue dan lain-lain. | untuk mempercepat proses pembuatan kerajinan berbahan dasar kelapa | a. Meringankan beban produksi dan efisiensi waktu. b. Meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. c. Produk yang dihasilkan lebih beragam, baik dari segi desain maupun jenisnya. d. Menambah nilai ekonomis sebuah kelapa. e. Membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. | Berbagai ragam bentuk kerajinan dari batok kelapa | 3 | ||||||||||||||||||||
96 | XIV | DKPP | |||||||||||||||||||||||||
97 | 1 | GOKIL (Go Kolam Ikan Lestari) | a. Pemanfaatan rumah olahan kerjasama dengan PKK Kab. Klungkung b. Penjualan bibit unggul ikan nila, karper, lele dan koi bekerjasama dengan Asosiasi Perikanan Kab. Klungkung c. Tempat kolam memancing ikan, sebagai wahana hiburan masyarakat. d. Mengembangkan budidaya sayuran dengan teknologi aquaponik e. Edukasi/pendidikan bagi anak-anak sekolah untuk memperkenalkan jenis-jenis ikan dan budidaya. f. Sebagai sumber bibit ikan untuk ditebarkan di tempat-tempat berpotensi pengembangan (Restoking). g. Tempat konsultasi perbenihan ikan budidaya, pengolahan dan pemasaran sebagai wujud pelayanan publik. | Memanfaatkan kolam ikan secara maksimal di UPTD Perbenihan Perikanan Desa Takmung seluas 85 are, karena UPTD Perbenihan Perikanan masih belum berfungsi secara maksimal. | memanfaatkan kolam ikan secara maksimal mengembangkan bibit ikan yang berkualitas, dengan cara merealisasikan induk ikan yang bersertifikat, mengoptimalkan kolam ikan secara lestari dengan mengintegrasikan kegiatan sebagai wahana upaya peningkatan produksi perikanan budidaya, wisata kuliner dan rekreasi serta peningkatan pengetahuan akan kandungan gizi pada ikan. | memberikan motivasi minat masyarakat untuk mengkonsumsi ikan, secara tidak langsung mendukung Program Nasional tentang Gemarikan (Gerakan Masyarakat Makan Ikan) | |||||||||||||||||||||
98 | 2 | Pelestarian Kearifan Lokal Garam Kusamba | Berupa program pelestarian kearifan lokal pembuatan garam palungan di Desa Kusamba yang memiliki teknik pembuatan khusus, yakni dengan cara memerangkap garam dari air laut yang memiliki kadar garam (3,06 -3,52%) di pantai Kusamba dengan menggunakan pasir pantai, kemudian kandungan garam yang terperangkap pada pasir tersebut dicuci dengan air laut dalam bak penampungan.Selanjutnya air garam yang ditampung dijemur dalam batang kelapa yang dibelah dua atau disebut palungansehingga menghasilkan kristal garam. Produk lokal Uyah Kusamba hasil pembudidaya garam dipatenkan dengan pengusulan Indikasi Geografis untuk mencegah pemalsuan dan penggunaan nama garam Kusamba yang terkenal berkualitas baik oleh pihak tertentu secara ilegal yang akan merusak dan merugikan nama Uyah Kusamba. | a. Pelestarian kearifan lokal berupa teknik pembuatan garam secara tradisional oleh masyarakat pesisir Desa Kusamba melalui pengusulan Indikasi Geografis Garam Kusamba. b. Pelestarian Garam Kusamba bersertifikat Indikasi Geografis dan pemasarannya, termasuk produk turunannya akan memberikan pekerjaan yang layak bagi pembudidaya garam, serta memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir Desa Kusamba. | Mempertahankan keberadaan petani Garam Kusamba yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dengan cara pendampingan pembudidaya garam untuk meningkatkan produksinya dan mencari peluang pemasaran yang stabil dan berkelanjutan. | Perlindungan terhadap Garam Kusamba dengan sertifikat Indikasi Geografis Garam Kusamba yang diumumkan berdasarkan Berita Resmi Indikasi Geografis Seri-A No. 003/E-IG/I/A/2020, yang diumumkan pada tanggal 3 Januari 2020 – 3 Maret 2020. | |||||||||||||||||||||
99 | 3 | Hidroponik masuk KK Miskin | Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan bantuan kepada keluarga miskin sebanyak 100 (seratus KK) bantuan berupa alat hidroponik yang nantinya bisa bermanfaat untuk kelangsungan hidup dan bisa berrinovai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga melalui budidaya tanaman pangan yang nantinya bisa dikonsumsi sendiri dandijual untuk menambah pendapatan bagi keluarga miskin itu sendiri.Selain bantuan alat dan bahan pembuatan instalasi berikut pemasangannya di pekarangan mereka. Di samping itu,KK miskin juga dilatih untuk dapat menanam benih/bibit tanaman hidroponik hingga pemanenannya. Untuk membantu pemasaran hasil, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klungkung membantu pemasaran sebagian hasil panen ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Klungkung dan menawarkan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah KabupatenKlungkung yang membutuhkan. | Memberikan alternatif penghasilan kepada KK miskin yang memiliki lahan terbatas serta memperbaiki kualitas pangan dan gizi mereka melalui pemeliharaan tanaman hidroponik di pekarangan masing-masing | a. Menjamin kontinuitas produksi pertanian tanaman hidroponik b. Meningkatkan kesejahteraan KK miskin dengan memberikan alternatif penghasilan c. Alih teknologi hidroponik yang sederhana dan ramah lingkungan kepada KK miskin | memberikan kontribusi terhadap peningkatan pemenuhan tanaman pangan dimasyarakat. Sehingga dapat menanggulangi kenaikan harga pangan di Kabupaten Klungkung dan berpeluang untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan keluarga. | |||||||||||||||||||||
100 | 4 | TAPAGIRI (Tanaman Pangan Bergizi dan Lestari) | Dengan inovasi ini diharapkan telajakan atau taman yang ada agar menyiapkan lahan yang bisa ditanami dengan tanaman pangan yang dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti cabai, tomat, terong, seledri, sayur hijau dengan konsep taman sehingga tetap memiliki tampilan yang indah. | mengoptimalkan telajakan secara lestari dengan mengintegrasikan kegiatan penataan taman telajakan sebagai wahana meningkatkan produksi tanaman pangan yang bergizi | a. Bagi masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari tanpa terpengaruh lonjakan harga dan meningkatkan pendapatan keluarga. b. Bagi pelaku usaha lebih gampang mendapatkan hasil tanaman pangan yang unggul dan berkualitas untuk didistribusikan. c. Bagi masyarakat yang menanam tanaman pangan dapat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan keluarga. | berkontribusi terhadap peningkatan pemenuhan tanaman pangan di masyarakat sehingga dapat menanggulangi kenaikan harga pangan di Kabupaten Klungkung dan berpeluang untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan keluarga. | |||||||||||||||||||||