BCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
LEMBAR KERJA EVALUASI
ZONA INTEGRITAS
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN KELAS IB
2
PenilaianBobotPenjelasanPilihan JawabanJawabanNilai %Catatan/Keterangan/PenjelasanLink Evidence
3
4
A.PENGUNGKIT60,0051,2285,37%
75
5.PENGUATAN PENGAWASAN7,506,4485,87%
76
i.Pengendalian Gratifikasi 1,501,2583,50%
77
a.Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasia. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala
b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala
c. Jika belum dilakukan public campaign
A/B/CA1,001. Kampanye Umum Pengendalian Gratifikasi;
2. Screenshoot Pencanangan Zona Integritas di Media Massa;
3. Banner ZI PN Pekalongan;
4. Screenshoot Aplikasi SIWAS di Website PN;
5. Banner Anti Gratifikasi;
6. Screenshoot Website PN Pekalongan Gratifikasi;
7. Banner Pengaduan; 8. Kotak Saran;
LIHAT EVIDENCE
78
b.Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikana. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telahmenjadi bagian dari prosedur
b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan
c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian
d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi
A/B/C/DB0,671. SK Tim Pengendali Gratifikasi;
2. Bukti Pelaporan LHKPN;
3. Bukti Pelaporan LHKASN;
4. Foto CCTV;
5. Buku Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
6. SS Anti Gratifikasi di Website;
LIHAT EVIDENCE
79
ii.Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)1,501,1375,00%
80
a.Telah dibangun lingkungan pengendaliana. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja membangun sebagian besar lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
d. Jika unit kerja membangun sebagian kecil lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
e. Jika unit kerja belum membangun lingkungan pengendalian
A/B/C/D/EB0,751. SK pembentukan Tim Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
2. SK Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern
LIHAT EVIDENCE
81
b.Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakana. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
b. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian besar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
d. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian kecil pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
e. Jika unit kerja belum melakukan penilaian resiko
A/B/C/D/EB0,751. SK Pembentukan Tim Manajemen Resiko;
2. Dokumen Analisa Manajemen Resiko
LIHAT EVIDENCE
82
c.Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasia. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja belum melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko
A/B/CB0,501. Denah Kantor;
2. Ruang Tamu Terbuka;
3. Tabung Apar;
4. Tanda Jalur Evaluasi;
LIHAT EVIDENCE
83
d.SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkaita. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
b. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada sebagian pihak terkait
c. Jika SPI belum diinformasikan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait
A/B/CA1,00Sosialisasi SPIP (Undangan, Daftar Hadir, Notulen, Foto)LIHAT EVIDENCE
84
iii.Pengaduan Masyarakat1,501,3187,50%
85
a.Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikana. Jika unit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja belum mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat
A/B/CB0,501. Capture Video Prosedur Pengaduan di Website;
2. Dokumen SK Tim Pengelola Meja Pengaduan;
3. Dokumen SK Jadwal Piket Petugas Meja Pengaduan;
4. SS Aplikasi Siwas;
5. Meja Pengaduan;
6. Formulir Pengaduan;
7. SK Hakim Pengawas PTSP;
8. SK Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi;
LIHAT EVIDENCE
86
b.pengaduan masyarakat dtindaklanjutiya,pengaduan masyaakat ditindaklanjutiYa/TidakYa1,001. Laporan Pengaduan Bulan Desember 2021 pada Pengadilan Negeri Pekalongan;
2. Screenshoot Klarifikasi Pengaduan pada aplikasi SIWAS;
3. Surat Laporan Pengaduan kepada BAWAS MA RI;
4. Surat dari BAWAS MA RI ke PN Pekalongan tentang Klarifikasi atas Pengaduan;
5. Surat Klarifikasi kepada BAWAS MARI tentang Pengaduan;
LIHAT EVIDENCE
87
c.Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakata. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala
b. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi tetapi tidak secara berkala
c. Jika penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi
A/B/CA1,00Monitoring Evaluasi atas Penanganan Pengaduan MasyarakatLIHAT EVIDENCE
88
d.Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjutia. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika hasil evaluasi atas penanganan pengaduan belum ditindaklanjuti
A/B/CA1,001. Laporan Hasil Evaluasi atas Penanganan Pengaduan MasyarakatLIHAT EVIDENCE
89
iv.Whistle-Blowing System1,501,2583,33%
90
91
a.Whistle Blowing System telah diterapkana. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja menerapkan kebijakan
Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja belum menerapkan kebijakan
Whistle Blowing System
A/B/CB0,501. Sosialisasi Whistle Blowing System(WBS);
2. Formulir Pengaduan;
3. SK Pengelola WBS;
LIHAT EVIDENCE
92
b.Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing Systema. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala
b. Jika penerapan
Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala
c. Jika penerapan
Whistle Blowing System belum di monitoring dan evaluasi
A/B/CA1,00Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Penerapan Whistle Blowing SystemLIHAT EVIDENCE
93
c.Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjutia. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penerapan
Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika hasil evaluasi atas penerapan
Whistle Blowing System belum ditindaklanjuti
A/B/CA1,00Dokumen Laporan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi WBSLIHAT EVIDENCE
94
v.Penanganan Benturan Kepentingan 1,501,50100,00%
95
a.Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utamaa. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama
b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama
c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama
d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
A/B/C/DA1,00SK Tim dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan pada Pengadilan Negeri Pekalongan.LIHAT EVIDENCE
96
b.Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasia. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
A/B/C/DA1,00Sosialisasi Penanganan Benturan KepentinganLIHAT EVIDENCE
97
c.Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikana. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan
A/B/C/DA1,001. SK Tim dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
2. Surat Pernyataan Bebas dari Benturan Kepentingan oleh internal Pengadilan Negeri Pekalongan
LIHAT EVIDENCE
98
d.Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingana. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja
A/B/CA1,00Laporan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan Tahun 2021LIHAT EVIDENCE
99
e.Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjutia. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja
A/B/CA1,00Laporan Tindak Lanjut Benturan Kepentingan Tahun 2021LIHAT EVIDENCE
125
II.REFORM30,0024,7782,58%
167
5.PENGUATAN PENGAWASAN7,505,6375,00%
168
i.Mekanisme Pengendalian2,500,6325,00%
169
-Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjanga. Terdapat pengendalian aktivitas utama organisasi yang tersistem mulai dari perencanaan, penilaian risiko, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan oleh penanggung jawab aktivitas serta pimpinan unit kerja dan telah menghasilkan peningkatan kinerja, mekanise kerja baru yang lebih efektif, efisien, dan terkendali
b. Terdapat pengendalian aktivitas utama organisasi yang tersistem mulai dari perencanaan, penilaian risiko, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan oleh penanggung jawab aktivitas serta pimpinan unit kerja namun belum berdampak pada peningkatan kinerja unit kerja
c.Terdapat pengendalian aktivitas utama organisasi yang tersistem mulai dari perencanaan, penilaian risiko, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan oleh penanggung jawab aktivitas
d. Terdapat pengendalian aktivitas utama organisasi tetapi tidak tersistem
e. Tidak terdapat pengendalian atas aktivitas utama organisasi
A/B/C/D/ED0,25Dokumen Analisa Manajemen ResikoLIHAT EVIDENCE
170
ii.Penanganan Pengaduan Masyarakat3,00%3,00100,00%
171
-Persentase penanganan pengaduan masyarakatPenilaian ini menghitung realisasi penanganan pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan%100,00%1,001. Laporan Pengaduan Bulan Desember 2021 pada Pengadilan Negeri Pekalongan;
2. Screenshoot Klarifikasi Pengaduan pada aplikasi SIWAS;
3. Surat Laporan Pengaduan kepada BAWAS MA RI;
4. Surat dari BAWAS MA RI ke PN Pekalongan tentang Klarifikasi atas Pengaduan;
5. Surat Klarifikasi kepada BAWAS MARI tentang Pengaduan;
LIHAT EVIDENCE
172
- Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjutiJumlah1
173
- Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diprosesJumlah0
174
- Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjutiJumlah1
175
iii.Penyampaian Laporan Harta Kekayaan2,00%2,00100,00%
176
i.Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)1,001,00
177
-Persentase penyampaian LHKPNKewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002
3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2015
4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2016
5. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004
6. SE MenPANRB No. SE/03/M.PAN/01/2005
%100,00%1,00Daftar Bukti laporan LHKPN Tahun 2021LIHAT EVIDENCE
178
-Jumlah yang harus melaporkanJumlah17,00
179
- Kepala satuan kerjaJumlah1,00
180
- Pejabat yang diwajibkan menyampaikan LHKPNJumlah16,00
181
- LainnyaJumlah0,00
182
-Jumlah yang sudah melaporkanJumlah17,00
183
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)1,001,00
184
-Persentase penyampaian LHKASNPenyampaian LHKASN diatur dalam:
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002
3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2015
4. SE MenPANRB No. 1 Tahun 2015
%100,00%1,00Daftar Bukti Laporan LHKASN Tahun 2021LIHAT EVIDENCE
185
-Jumlah yang harus melaporkan (ASN tidak wajib LHKPN)Jumlah11,00
186
- Pejabat administrator (eselon III)Jumlah0,00
187
- Pejabat Penawas (eselon IV)Jumlah2,00
188
- Jumlah Fungsional dan PelaksanaJumlah9,00
189
-Jumlah yang sudah melaporkanJumlah11,00
200
B.HASIL40,0037,4893,70%
201
I.BIROKRASI YANG BERSIH DAN AKUNTABEL22,5020,1189,39%
202
aNilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal)17,50Diisi dengan nilai hasil Survei Eksternal atas Persepsi Anti Korupsi (Indeks Persepsi Anti Korupsi / IPAK)Nilai
(0-4)
3,7416,36Laporan Survei Persepsi Anti Korupsi TW IVLink Evidence
203
bCapaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya5,00a. Target kinerja utama tercapai lebih dari 100% dan lebih baik dari capaian kinerja utama tahun sebelumnya serta lebih baik dari capaian kinerja nasional/rata-rata capaian kinerja unit yang sejenis;
b.Target kinerja utama tercapai 100% dan lebih baik dari capaian kinerja utama tahun sebelumnya;
c.Target kinerja utama tercapai 100% atau lebih, namun tidak lebih baik dari capaian kinerja utama tahun sebelumnya;
d. Kinerja utama sudah orientasi hasil akan tetapi masih terdapat target kinerja utama yang tidak tercapai;
e. Kinerja utama tidak berorientasi hasil
A/B/C/D/EB3,751. LKJiP TA 2020;
2. LKJiP TA 2021;
Link Evidence
204
II.PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA17,5017,3799,25%
205
aNilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal)17,50Diisi dengan Nilai Hasil Survei Eksternal Kualitas Pelayanan (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik / IPKP)Nilai
(0-4)
3,9717,37Laporan Survei IKM TW IVLink Evidence
206
TOTAL HASIL37,48
207
208
NILAI EVALUASI ZONA INTEGRITAS88,71
209
210
211
212
213
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA,
214
215
216
217
218
219
ttd
220
221
222
TJAHJO KUMOLO
223
224
225
226
227
228
229
230
231
232
233
234
235
236
237
238
239
240
241
242
243
244
245
246