ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
Lampiran I :
PERATURAN BERSAMA
3
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
4
DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
5
NOMOR :
03/V/PB/2010
6
NOMOR :
14 TAHUN 2010
7
TANGGAL :6 Mei 2010
8
9
DAFTAR USUL
10
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
11
12
Masa Penilaian : 01-01-2022 s.d 31-12-2022
13
NOKETERANGAN PERORANGAN
14
1.
Nama
Hj. ST. NASIRAH, S.Pd.I
15
2.
NIP.
19641231 200501 2 015
16
3.
NUPTK
2563 7426 4630 0203
17
4.
Nomor Seri Kartu Pegawai
M 156807
18
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
Bone, 31 Desember 1964
19
6.
Jenis Kelamin
Perempuan
20
7.
Pendidikan yang diperhitungkan angka kreditnya
S1 Pendidikan Agama Islam
21
8.
Pangkat/Golongan ruang/TMT
Penata, III/c/01-04-2019
22
9.
Jabatan
Guru Muda
23
10.
Masa Kerja golongan
Lama20 Tahun 00 Bulan
24
Baru21 Tahun 00 Bulan
25
11.
Jenis guru
Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
26
12.
Unit kerja
SDN 028 Loa Janan
27
28
UNSUR YANG DINILAI
29
NOUNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATANANGKA KREDIT MENURUT
30
INSTANSI PENGUSULTIM PENILAI
31
LAMA BARU JUMLAH LAMABARUJUMLAH
32
123 4 5 678
33
IUNSUR UTAMA
34
1.
PENDIDIKAN
- -
35
A.Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta - -
38
3.
Sarjana (S-1)/Diploma IV
100.000 100.000 -
39
B.Mengikuti pelatihan prajabatan - -
40
Pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi - - -
41
JUMLAH UNSUR PENDIDIKAN 100.000 - 100.000 - - -
42
- -
43
2.
PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU
- -
44
A.Melaksanakan Proses Pembelajaran 93.109 93.109 -
45
Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian 60.750 20.250 81.000 -
62
JUMLAH UNSUR PEMBELAJARAN DAN TUGAS TERTENTU
153.859 20.250 174.109 - - -
63
- -
64
3.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
- -
65
A.
Melaksanakan Pengembangan Diri
6.000 6.000 -
72
f.
Lamanya antara 30 s.d 80 jam
6.000 - 6.000 -
73
- -
80
Jumlah Melaksanakan Pengembangan Diri 12.000 - 12.000 - - -
81
B.Melaksanakan Publikasi ilmiah 3.500 3.500 -
85
2.Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal - -
89
d.Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan disekolahnya, diseminarkan disekolahnya, disimpan diperpustakaan. 4.000 - 4.000 -
99
3.Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru: - -
112
e.Membuat buku pedoman guru 1.500 - 1.500 -
113
Jumlah Melaksanakan Publikasi Ilmiah 9.000 - 9.000 - - -
114
C.Melaksanakan karya inovatif 3.000 3.000 -
121
3.Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum: - -
122
a.Membuat alat pelajaran: - -
124
2)Kategori sederhana 3.000 - 3.000 -
134
Jumlah Melaksanakan Karya Inovatif 6.000 - 6.000 - - -
135
136
JUMLAH UNSUR PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 27.000 - 27.000 - - -
137
JUMLAH UNSUR UTAMA 280.859 20.250 301.109 - - -
138
139
IIUNSUR PENUNJANG
140
1.PENUNJANG TUGAS GURU 4.990 4.990 -
146
B.
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru
- -
147
1.
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru:
- -
152
c.Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai: - -
154
2)Anggota aktif 2.250 0.750 3.000 -
166
JUMLAH UNSUR PENUNJANG 7.240 0.750 7.990 - - -
167
168
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG 288.099 21.000 309.099 - - -
169
170
III
LAMPIRAN PENDUKUNG DUPAK
171
172
1.Surat Pernyataan melakukan kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
173
2.Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
174
3.Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas guru
175
176
IV
CATATAN PEJABAT PENGUSUL
177
Loa Janan, 31 Desember 2022
178
Kepala sekolah
179
180
181
182
183
Hj.YUSRIANI, S.Pd
184
NIP.19711203 199907 2 001
185
V
CATATAN ANGGOTA TIM PENILAI
186
187
....................................................
188
NIP.
189
190
191
192
....................................................
193
NIP.
194
VI
CATATAN KETUA TIM PENILAI