ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
3
Nomor SOP
900/316/17/205
4
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
Tanggal Pembuatan
22 Januari 2024
5
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Tanggal Revisi
22 Januari 2024
6
KABUPATEN KLATEN
Tanggal Efektif
22 Januari 2024
7
Disahkan oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8
Kabupaten Klaten
9
10
11
12
Dra. WAHYUNI SRI RAHAYU, M.Si.
13
Pembina Utama Muda (IV/c)
14
NIP 196707221993122002
15
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGANNama SOPPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTERAN
16
17
Dasar Hukum
Kualifikasi pelaksana
18
1.UU No. 4 Tahun 2001 tentang Lembaga Teknis Daerah1.Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penyusunan
19
2.Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan DaerahLaporan Keuangan
20
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar2.
Memiliki kemampuan dalam menyusun Laporan Keuangan, menganalisa data
21
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
dan informasi laporan keuangan.
22
4.Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja
23
Daerah tahun anggaran 2017
24
Keterkaitan
Peralatan/perlengkapan
25
SOP Laporan Fungsional
1.Komputer/Laptop dan Peralatan Pendukung Lainnya
26
2.Dokumen Laporan Fungsional
27
3.BKU
28
29
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
30
Jika Laporan Keuangan Semesteran tidak dilaksanakan sesuai SOP maka mengganggu1.Disimpan sebagai data elektronik dan manual
31
pelaksanaan pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penatausahaan keuangan dan
2.Dokumen Laporan Keuangan Semesteran
32
kegiatan Dinas
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100