| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MONITORING DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)/ WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) DI LINGKUNGAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PEKANBARU TAHUN 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||||
5 | Komponen | Target | Target Prioritas | Timeline Target Prioritas | Rencana Kegiatan | Output | MONEV KEGIATAN | MONEV KEGIATAN | ||||||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||||||
7 | TRIWULAN I | TRIWULAN II | ||||||||||||||||||||||||||
8 | Januari | Februari | Maret | Kendala | Rencana Tindak Lanjut | Timeline | April | Mei | Juni | Kendala | Rencana Tindak Lanjut | Timeline | ||||||||||||||||
9 | PROSES (60) | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | |||||||||||||||
10 | I. | MANAJEMEN PERUBAHAN | ||||||||||||||||||||||||||
11 | 1 | Tim Kerja | Terbentuknya dokumen rencana kerja dan Monitorong dan Evaluasi (Monev) pembangunan ZI menuju WBK / WBBM di lingkungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru melalui sites SIMONAPERI yang sudah di perbaharui menjadi SIMONAPERI Ver2 menggunakan akun sites yang berbeda | 1. Rencana Kerja : Triwulan I 2. Monev : Setiap triwulan | ||||||||||||||||||||||||
12 | a | Penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | 1. Membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Adanya Surat Tugas Penetapan Ketua dan anggota Tim Kerja BBPOM di Pekanbaru | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
13 | 2. Melakukan review tim kerja setiap tahun | Adanya review tim kerja dan Revisi SK jika diperlukan | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||
14 | 2 | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||||||||||||
15 | a | Adanya dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Membuat Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tiap tahun | Adanya dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM tiap tahun (pada sites SIMONAPERI) | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
16 | b | Adanya target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM dalam dokumen pembangunan | 1. Menentukan target prirotas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Adanya SK Penetapan Target Prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap tahun | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
17 | c | Adanya mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | 1. Melakukan Apel Pagi melalui Zoom Meeting | Adanya dokumentasi pelaksanaan Apel Pagi melalui zoom meeting/youtube | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
18 | 2. Melakukan pemasangan banner terkait zona integritas | Konsisten memasang banner terkait zona integritas | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||
19 | 3. Melakukan Internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan tim Agen Perubahan | Adanya dokumentasi pelaksanaan internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan Tim Agen Perubahan | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||
20 | 3 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | ||||||||||||||||||||||||||
21 | a | Terlaksananya seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana | 1. Melaksanakan semua kegiatan pembangunan sesuai rencana | Terlaksananya kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBMM yang telah ditetapkan | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
22 | b | Adanya monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | 1. Melakukan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM | Adanya dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap bulan (pada sites SIMONAPERI Ver2) | V | V | Tidak ada kendala | V | V | |||||||||||||||||||
23 | c | Hasil Monitoring dan Evaluasi ditindaklanjuti | 1. Menindaklanjuti sebagian laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM | Adanya tindak lanjut terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tiap bulan (pada sites SIMONAPERI Ver2) | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||
24 | 4 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | ||||||||||||||||||||||||||
25 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Pimpinan memberi teladan dengan mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain) | Adanya bukti pimpinan sebagai role model berupa laporan pencatatan kehadiran pimpinan | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
26 | b. | Ditetapkannya agen perubahan | 1. Penunjukan agen perubahan melalui SK Kepala BBPOM di Pekanbaru | Adanya SK Tim Agen Perubahan BBPOM di Pekanbaru | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
27 | c. | Pembangunan budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | 1. Internalisasi Core Value ASN Berakhlak dan Budaya Organisasi melalui kegiatan Berbagai Program kerja Agen Perubahan | Adanya Laporan Program Kerja Agen Perubahan | ||||||||||||||||||||||||
28 | d | Peningkatan keterlibatan organisasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Melakukan rapat dengan seluruh pegawai | Melakukan pembahasan perencanaan kegiatan pembangunan ZI dalam rapat umum yang mengundang seluruh pegawai | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
29 | II. | PENATAAN TATALAKSANA | ||||||||||||||||||||||||||
30 | 1 | Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama | Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pemberian Layanan Publik melalui aplikasi SIOKE | Monev : Setiap Triwulan | ||||||||||||||||||||||||
31 | a. | Semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis | Melakukan review SOP mikro terhadap peta proses bisnis | V | V | Realisasi di bulan Mei karena menunggu SOP Makro Th 2026 dari Pusat | ||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||||
33 | b. | Diterapkannya Prosedur operasional tetap (SOP) | 1. Melaksanakan audit mutu internal | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Audit Internal | ||||||||||||||||||||||||
34 | 2. Laporan Evaluasi Internal TW 2 (semester 1) | Undangan, Daftar Hadir, Notulensi / Resume RTM | ||||||||||||||||||||||||||
35 | c. | Evaluasi Prosedur operasional tetap (SOP) | Revisi SOP Mikro | SOP Mikro yang update | V | V | Realisasi di bulan Mei karena menunggu SOP Makro Th 2026 dari Pusat | |||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||||
37 | 2 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | a. | Penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengukuran kinerja unit | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||
38 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||
39 | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||
40 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM menggunakan teknologi informasi | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||
41 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||
42 | c. | Penggunaan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan kepada publik | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||
43 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||||
45 | 3 | Keterbukaan Informasi Publik | ||||||||||||||||||||||||||
46 | a. | Diterapkannya kebijakan tentang keterbukaan informasi publik | Mengusulkan pemutakhiran SK Kepala Balai tentang Pembentukan Tim Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi | SK Kepala BBPOM di Pekanbaru Tentang PPID | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
47 | b. | Terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Mereviu SOP Pengumuman Informasi Publik | SOP Pengumuman Informasi Publik | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
48 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi melalui sistem Evortala | Hasil Monev | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||||
50 | III. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | ||||||||||||||||||||||||||
51 | 1 | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (2) | Peningkatan disiplin pegawai dengan pemberian reward kepada pegawai | Setiap Triwulan | ||||||||||||||||||||||||
52 | a | Tersusunnya kebutuhan pegawai unit kerja yang mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis beban kerja per jabatan tiap bidang setiap tahun | Dokumen Analisis Beban Kerja | ||||||||||||||||||||||||
53 | b | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | 1. Mengeluarkan SPK/SPMT penempatan CASN/ PPNPN berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai per jabatan. | Dokumen SPK PPNPN | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
54 | Dokumen SPMT CASN | |||||||||||||||||||||||||||
55 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan | 1. Menyusun Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | Dokumen laporan penilaian dan evaluasi pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | ||||||||||||||||||||||||
56 | 2 | Pola Mutasi Internal | ||||||||||||||||||||||||||
57 | a | Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Menerbitkan SK Mutasi | Dokumen SK Mutasi | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
58 | b | Terlaksananya mutasi pegawai antar jabatan dalam rangka pengembangan karier pegawai | 1. Menerbitkan SPMT berdasarkan hasil evaluasi. | Dokumen SPMT | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
59 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan evaluasi kinerja pegawai yang dimutasi setiap triwulan. | Dokumen evaluasi kinerja oleh atasan langsung berupa penilaian SKP | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
60 | 3 | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (3) | ||||||||||||||||||||||||||
61 | a | Tersusunnya Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi | 1. Menyusun Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi pegawai setiap tahun | Dokumen Training Need Analysis | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
62 | b | Tersusunnya rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | 1. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan internal Badan POM dan Eksternal melalui penyusunan anggaran di DIPA setiap tahun | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai | ||||||||||||||||||||||||
63 | c | Meningkatnya Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | 1. Mengkoordinir pengajuan kebutuhan peningkatan kompetensi | Dokumen pengajuan pengembangan kompetensi pegawai | ||||||||||||||||||||||||
64 | 2. Melakukan evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | Dokumen evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | ||||||||||||||||||||||||||
65 | d | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | 1. Menetapkan setiap pegawai melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahunnya. | Laporan terpenuhinya JP setiap pegawai | ||||||||||||||||||||||||
66 | e | Terlaksananya pengembangan kompetensi kepada pegawai (melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) | 1. Melakukan monitoring pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai setiap triwulan. | Laporan hasil monitoring JP setiap pegawai | ||||||||||||||||||||||||
67 | f | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai yanng telah melaksanakan pelatihan | Laporan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai setelah 3 bulan selesai mengikuti pelatihan | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
68 | 4 | Penetapan Kinerja Individu | ||||||||||||||||||||||||||
69 | a | Adanya penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | 1. Menyusun penetapan kinerja individu berdasarkan cascading IKU BBPOM di Pekanbaru. | Dokumen Indikator Kinerja Individu yang ada di SKP | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
70 | b | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | 1. Menyusun Penetapan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan indikator kinerja atasannya. | Dokumen SKP | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
71 | c | Terlaksananya pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | 1. Melakukan penilaian Kinerja Pegawai setiap triwulan | Rekap hasil penilaian SKP per TW | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
72 | d | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | 1. Memberikan reward kepada pegawai berdasarkan penilaian kinerja dan prestasi lainnya melalui pemilihan Pegawai berprestasi. | Dokumen pengusulan Pegawai Berprestasi | ||||||||||||||||||||||||
73 | 5. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) | ||||||||||||||||||||||||||
74 | a | Penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku | 1. Pembuatan dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | Dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | V | V | SK Reward baru terbit pada bulan juni, sehingga pemilihan baru bisa dilakukan pada bulan juni | pemilihan akan dilakukan sesuai jadwal yaitu bulan kedua setiap TW, karena nilai SKP baru keluar pada lambat tanggal 23 setiap awal bulan di setiap TW | ||||||||||||||||||||
75 | 2. Pemilihan The Best Employee setiap triwulan | Sertifikat The Best Employee | V | V | SK Reward baru terbit pada bulan juni, sehingga pemilihan baru bisa dilakukan pada bulan juni | pemilihan akan dilakukan sesuai jadwal yaitu bulan kedua setiap TW, karena nilai SKP baru keluar pada lambat tanggal 23 setiap awal bulan di setiap TW | ||||||||||||||||||||||
76 | 6. | Sistem Informasi Kepegawaian | ||||||||||||||||||||||||||
77 | a | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | 1. Melakukan update data informasi pegawai di SIASN | Terupdatenya data pegawai pada sistem SIASN | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||
78 | IV. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | ||||||||||||||||||||||||||
79 | 1 | Keterlibatan Pimpinan | Pemangfaatan aplikasi SIPROGREV untuk pengumpulan data perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja | 1. Laporan Evaluasi Internal : Setiap Triwulan 2. Laporan Interim : Setiap Triwulan 3. Laporan Kinerja Tahunan : Pertahun 4. Laporan tahunan : Pertahun | ||||||||||||||||||||||||
80 | a | Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan | Penyusunan dokumen perencanaan dengan melibatkan pimpinan | Penyusunan PK, RAPK, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2026 | V | V | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||
81 | b | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | Penyusunan Penetapan Kinerja dengan melibatkan pimpinan | PK, RAPK dan DIPA 2027 | V | V | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||
82 | c | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | Pemantauan pencapaian kinerja secara berkala oleh pimpinan. | Laporan Evaluasi Internal TW IV 2024, Laporan Evaluasi Internal TW I-III Tahun 2025 Laporan Interim TW I- III tahun 2025 dan Monev RAPK tahun 2025 | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
83 | 2 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | ||||||||||||||||||||||||||
84 | a | Tersusunnya Dokumen Perencanaan | Dokumen perencanaan disusun lengkap. | Penyusunan PK, RAPK, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2026 | V | V | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||
85 | b | Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | Dokumen perencaan disusun dengan berorientasi hasil | Penyusunan PK, RAPK, RKAKL, DIPA, POA dan RKT tahun 2026dan LHE SAKIP dari Inspektorat tahun 2025 | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | |||||||||||||||||
86 | c | Adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) | Penyusunan SK IKU | Penyusunan SK IKU | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
87 | d | Tersusunnya indikator kinerja yang sesuai ketentuan SMART | Penyusunan IKU secara smart | Manual IKU dan Kertas Kerja | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
88 | e | Tersusunnya laporan kinerja tepat waktu | Penyusunan Laporan Kinerja tepat waktu | Bukti Upload Laporan Kinerja tahun 2026, Bukti Pengiriman Laporan Interim, laporan evaluasi internal dan RAPK 2. Bukti Pengiriman Laporan kinerja 2025 | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
89 | f | Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | Laporan Kinerja memberikan informasi tentang kinerja | Lapkin 2025 | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
90 | g | Adanya upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Mengikuti pelatihan terkait akuntabilitas. | Sertifikat 2024-2025 | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | |||||||||||||||||
91 | h | Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | SK sdm yang kompeten. | SK Tim Monev 2025, SK Penyusunan Lapkin dan Laptah | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||
92 | V. | PENGUATAN PENGAWASAN | ||||||||||||||||||||||||||
93 | 1 | Pengendalian Gratifikasi | Peningkatan pengawasan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika terdapat tindak penyimpangan melalui saluran pengaduan yang sudah disediakan | Desember 2026 | ||||||||||||||||||||||||
94 | a | Terlaksananya public campaign tentang pengendalian gratifikasi | 1. Sosialisasi pengendalian gratifikasi melalui medsos/website/sms blast dan atau langsung | Dokumentasi | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||
95 | 2. Pemasangan spanduk pengendalian gratifikasi | Spanduk / Banner / Stiker | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||
96 | 3. Surat larangan pemberian gratifikasi ke stakeholder | Surat | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||
97 | b | Terlaksananya Pengendalian gratifikasi | 1. Penyusunan laporan pengendalian gratifikasi secara berkala | Laporan pengendalian gratifikasi per TW | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||
98 | 2. Pembentukan Tim UPG | SK Tim UPG 2026 | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||
99 | 3. Survei IPAK dan IPP | Nilai Indeks IPAK dan IPP | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||
100 | 2 | Penerapan SPIP | ||||||||||||||||||||||||||