ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2









KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
SATUAN PENGAWASAN INTERNAL
NOMOR SOP
:
3
TGL PEMBUATAN
: September 2025
4
TGL REVISI
-
5
TGL EFEKTIF
:
6
DISAHKAN OLEH
Rektor






Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, M. Ag.
NIP.196410131991031003
7
8
NAMA SOPREVIU LAPORAN KEGIATAN
9
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
10
1.Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;1. Memahami pelaksanaan kegiatan Reviu Laporan Kegiatan
2. Menguasai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
3. Memahami proses bisnis atau kegiatan pokok Unit yang direviu
4. Menguasai dasar-dasar pengawasan
5. Menguasai teknik komunikasi
6. Memahami analisis basis data
11
2.Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
12
13
3.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
14
4.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan;
15
5.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2018/PMK.02/2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;
16
17
6.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tnggi Keagamaan;
18
19
7.Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PMK.02/2021 Tanggal 4 Juni 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
20
21
8.Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;
22
23
9.Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 024067/BII/3/2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Penetapan Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Masa Jabatan 2022-2026;
24
Keterkaitan:
Peralatan/Perlengkapan:
25
1.
SOP Pengarsipan
1. Komputer, printer, scanner
26
2.
SOP Penyusunan Surat Tugas
2. Alat tulis kantor
27
3. Jaringan Internet
28
29
30
Peringatan:
Pencatatan dan Pendataan:
31
Jika prosedur reviu laporan kegiatan tidak dilaksanakan maka dapat berakibat pada kualitas laporan kegiatan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan1.
Kontrak Kinerja
32
2.
Surat Tugas
33
3.
Laporan Hasil Reviu Laporan Kegiatan
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100