| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 1. MANAJEMEN PERUBAHAN | |||||||||||||||||||||||||
2 | Tujuan | |||||||||||||||||||||||||
3 | Mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, profesional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. | |||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | ||||||||||||||||||||||||||
6 | ||||||||||||||||||||||||||
7 | Target | |||||||||||||||||||||||||
8 | 1. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; 2. Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan; dan 3. Terimplementasinya Core Value ASN Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif). | |||||||||||||||||||||||||
9 | ||||||||||||||||||||||||||
10 | ||||||||||||||||||||||||||
11 | ||||||||||||||||||||||||||
12 | ||||||||||||||||||||||||||
13 | ||||||||||||||||||||||||||
14 | Aspek Pemenuhan | |||||||||||||||||||||||||
15 | 2025 | |||||||||||||||||||||||||
16 | Indikator | Proses Kegiatan | ||||||||||||||||||||||||
17 | 1 | Penyusunan Tim Kerja | a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||||||||
18 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja. | |||||||||||||||||||||||||
19 | Bukti Dukung: (i) SK Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2025 | |||||||||||||||||||||||||
20 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar1_i_a | |||||||||||||||||||||||||
21 | b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas. | ||||||||||||||||||||||||
22 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja. | |||||||||||||||||||||||||
23 | Bukti Dukung: (i) Notulen/laporan pelaksanaan rapat pembentukan Tim Kerja yang telah disahkan oleh kepala satker; (ii) Mekanisme yang menjelaskan tata cara pemilihan anggota Tim; (iii) Kertas kerja penentuan anggota Tim Kerja yang sesuai dengan kriteria pada mekanisme pemilihan anggota tim. | |||||||||||||||||||||||||
24 | Link contoh bukti dukung http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_i_b | |||||||||||||||||||||||||
25 | 2 | Rencana Pembangunan Zona Integritas | a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. | ||||||||||||||||||||||
26 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas. | |||||||||||||||||||||||||
27 | Bukti Dukung: (i) Dokumen rencana pembangunan ZI yang mencakup: - Susunan Tim Pembangunan ZI; - Target prioritas yang ingin dicapai (bisa berupa narasi atau penandaan pada tabel rencana kerja); - Rencana kerja dan rencana aksi; - Rencana dan realisasi timeline pelaksanaan pembangunan ZI; - Legalisasi pimpinan. | |||||||||||||||||||||||||
28 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_ii_a | |||||||||||||||||||||||||
29 | b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target- target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM. | ||||||||||||||||||||||||
30 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM. | |||||||||||||||||||||||||
31 | Bukti Dukung: (i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI yang mencakup: - Susunan Tim Pembangunan ZI; - Target prioritas yang ingin dicapai (bisa berupa narasi atau penandaan pada tabel rencana kerja); - Rencana kerja dan rencana aksi; - Rencana dan realisasi timeline pelaksanaan pembangunan ZI; - Legalisasi pimpinan. | |||||||||||||||||||||||||
32 | Link contoh bukti dukung http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_ii_b | |||||||||||||||||||||||||
33 | c | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM. | ||||||||||||||||||||||||
34 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala. | |||||||||||||||||||||||||
35 | Bukti Dukung: (i) Laporan pelaksanaan sosialisasi yang mencakup sosialisasi offline dan online (screen capture website, media sosial, ataupun foto kegiatan terkait serta link terkait). | |||||||||||||||||||||||||
36 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_ii_c | |||||||||||||||||||||||||
37 | 3 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana. | ||||||||||||||||||||||
38 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana. | |||||||||||||||||||||||||
39 | Bukti Dukung: (i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI; (ii) Laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI. | |||||||||||||||||||||||||
40 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iii_a | |||||||||||||||||||||||||
41 | b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||||||||||
42 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala. | |||||||||||||||||||||||||
43 | Bukti Dukung: (i) Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan memuat analisa kendala, solusi, dan rencana tindak lanjut atas masing-masing rencana aksi; (ii) Undangan, daftar hadir, dan notulen pelaksanaan rapat evaluasi. | |||||||||||||||||||||||||
44 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iii_b | |||||||||||||||||||||||||
45 | c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti. | ||||||||||||||||||||||||
46 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti. | |||||||||||||||||||||||||
47 | Bukti Dukung: (i) Notulen/laporan monitoring dan evaluasi yang memuat rekomendasi; (ii) Laporan hasil tindak lanjut rekomendasi; (iii) Dokumentasi pelaksanaan tindak lanjut. | |||||||||||||||||||||||||
48 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iii_c | |||||||||||||||||||||||||
49 | 4 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. | ||||||||||||||||||||||
50 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: Ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi. | |||||||||||||||||||||||||
51 | Bukti Dukung: (i) Laporan tahunan penerapan nilai-nilai organisasi (BerAKHLAK dan 5 Budaya Organisasi BPS) oleh pimpinan sebagai role model/change leader. | |||||||||||||||||||||||||
52 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iv_a | |||||||||||||||||||||||||
53 | b. | Sudah ditetapkan agen perubahan. | ||||||||||||||||||||||||
54 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya. | |||||||||||||||||||||||||
55 | Bukti Dukung: (i) SK Agen Perubahan satker tahun 2025 (Change Champion dan/ Change Ambassador); (ii) Laporan agen perubahan satker tahun 2025 yang memuat penjelasan detail perubahan konkret dari program kerja agen perubahan. | |||||||||||||||||||||||||
56 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iv_b | |||||||||||||||||||||||||
57 | c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi. | ||||||||||||||||||||||||
58 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan. | |||||||||||||||||||||||||
59 | Bukti Dukung: (i) Laporan penerapan budaya kerja (ii) Matriks dampak penerapan perubahan budaya kerja dan pola pikir. | |||||||||||||||||||||||||
60 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iv_c | |||||||||||||||||||||||||
61 | d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | ||||||||||||||||||||||||
62 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan- usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan; | |||||||||||||||||||||||||
63 | Bukti Dukung: (i) Dokumen pakta integritas seluruh pegawai; (ii) Dokumen pelaksanaan rapat Monev ZI triwulanan; (iii) Dokumen yang memuat usulan-usulan anggota dan tindak lanjutnya. | |||||||||||||||||||||||||
64 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/Pemenuhan_Pilar1_iv_d | |||||||||||||||||||||||||
65 | Aspek Reform | |||||||||||||||||||||||||
66 | Indikator | Proses Kegiatan | ||||||||||||||||||||||||
67 | 1 | Komitmen dalam Perubahan | a. | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun). | ||||||||||||||||||||||
68 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: Persentase diperoleh dari Jumlah Perubahan yang dibuat dibagi dengan Jumlah Agen Perubahan. Jumlah Agen Perubahan BPS Provinsi = Change Champion (CC) + Change Ambassador (CA) Provinsi; Jumlah Agen Perubahan BPS Kabupaten/Kota = Change Ambassador (CA) Kabupaten/Kota. | |||||||||||||||||||||||||
69 | Bukti Dukung: (i) SK Agen Perubahan tahun 2025; (ii) Laporan agen perubahan tahun 2025. | |||||||||||||||||||||||||
70 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/reform_pilar1_i_a | |||||||||||||||||||||||||
71 | b. | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah diintegrasikan dalam sistem manajemen. | ||||||||||||||||||||||||
72 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: Persentase diperoleh dari Jumlah Perubahan yang telah diintegrasikan dalam sistem manajemen dibagi dengan Jumlah Perubahan yang dibuat. | |||||||||||||||||||||||||
73 | Bukti Dukung: (i) Laporan agen perubahan tahun 2025. | |||||||||||||||||||||||||
74 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/reform_pilar1_i_b | |||||||||||||||||||||||||
75 | 2 | Komitmen Pimpinan | a. | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan. | ||||||||||||||||||||||
76 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Target capaian zona integritas sudah ada di dokumen perencanaan unit kerja dan sebagian besar (diatas 80%) sudah tercapai. | |||||||||||||||||||||||||
77 | Bukti Dukung: (i) Dokumen rencana kerja pembangunan ZI; (ii) Laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI. | |||||||||||||||||||||||||
78 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/reform_pilar1_ii | |||||||||||||||||||||||||
79 | 3 | Membangun Budaya Kerja | a. | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. | ||||||||||||||||||||||
80 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah diinternalisasi ke seluruh anggota organisasi, dan penerapannya dituangkan dalam standar operasional pelaksanaan kegiatan/tugas; | |||||||||||||||||||||||||
81 | Bukti Dukung: (i) Undangan, daftar hadir, Notulen dan dokumentasi internalisasi; (ii) SOP kegiatan yang menghasilkan budaya kerja positif, misalkan: SOP Apel Pagi, SOP Sharing Knowledge, dll | |||||||||||||||||||||||||
82 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/reform_pilar1_iii | |||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | Tujuan | |||||||||||||||||||||||||
85 | Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM. | |||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | Target | |||||||||||||||||||||||||
88 | 1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen unit/satuan kerja 2. Meningkatnya efisiensi dan e 3. Meningkatnya kinerja di unit/satuan kerja. | |||||||||||||||||||||||||
89 | Aspek Pemenuhan | |||||||||||||||||||||||||
90 | Indikator | Proses Kegiatan | ||||||||||||||||||||||||
91 | 1 | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | a. | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | ||||||||||||||||||||||
92 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras. | |||||||||||||||||||||||||
93 | Bukti Dukung: (i) Daftar SOP (ii) Seluruh dokumen SOP Teknis dan Non Teknis/ Administrasi BPS Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditandatangani kepala satuan kerja (Satker); (iii) Dokumen SOP Inovasi BPS Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditandatangani kepala satuan kerja (Satker). | |||||||||||||||||||||||||
94 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar2_i_a | |||||||||||||||||||||||||
95 | b. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan. | ||||||||||||||||||||||||
96 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan. | |||||||||||||||||||||||||
97 | Bukti Dukung: (i) Dokumen monitoring pelaksanaan penerapan SOP sesuai Perka BPS Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan BPS, halaman 47; (ii) Dokumen SOP Inovasi BPS Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditandatangani kepala satuan kerja (Satker). | |||||||||||||||||||||||||
98 | Link contoh bukti dukung: http://s.bps.go.id/pemenuhan_pilar2_i_b | |||||||||||||||||||||||||
99 | c. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | ||||||||||||||||||||||||
100 | Rekomendasi Jawaban terkait Kriteria Nilai: A. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP. | |||||||||||||||||||||||||