| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | AA | AB | AC | AD | AE | AF | AG | AH | AI | AJ | AK | AL | AM | AN | AO | AP | AQ | AR | AS | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MONITORING DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)/ WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) TRIWULAN IV DI LINGKUNGAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PEKANBARU TAHUN 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 | Komponen | Target | Target Prioritas | Rencana Kegiatan | Output | Monev Kegiatan | Kendala | Recana Tindak Lanjut | Timeline | Monev Kegiatan | Kendala | Rencana Tindak Lanjut | Timeline | Monev Kegiatan | Kendala | Recana Tindak Lanjut | Timeline | Monev Kegiatan | Kendala | Recana Tindak Lanjut | Timeline | |||||||||||||||||||||||||
6 | TWI | TW II | TW III | TW IV | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
8 | PROSES (60) | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | Rencana | Realisasi | |||||||||||||||||||||
9 | I. | MANAJEMEN PERUBAHAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 | 1 | Tim Kerja | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11 | a | Penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | Terbentuknya dokumen rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK / WBBM di lingkungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru Tahun 2020 - 2024 dan rencana kerja tahunan | 1. Membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Adanya SK Tim Pembangunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BBPOM di Pekanbaru | V | V | tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
12 | 2. Melakukan review tim kerja setiap tahun | Adanya review tim kerja dan Revisi SK jika diperlukan | V | V | tidak ada kendala, tidak ada perubahan tim kerja | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
13 | 2 | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
14 | a | Adanya dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Monitoring Realisasi Kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024 terhadap Rencana Kerja | Adanya dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2022 | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||
15 | b | Adanya target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM dalam dokumen pembangunan | 1. Menentukan target prirotas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM | Adanya SK Penetapan Target Prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2022 | V | V | tidak ada kendala, penetapan dilakukan setelah SK tim RB ditetapkan oleh Kepala Balai | realisasi mundur ke bulan Maret | V | Adanya perbaikan dari Inspektorat yang diterima pada saat Desk ZI bulan April | Melakukan Perbaikan Target Prioritas sesuai hasil Desk | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
16 | c | Adanya mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | 1. Melakukan Apel Pagi melalui Zoom Meeting | Adanya dokumentasi pelaksanaan Apel Pagi melalui zoom meeting | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||
17 | 2. Melakukan pemasangan banner terkait zona integritas | Konsisten memasang banner terkait zona integritas | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||
18 | 3. Melakukan Internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan tim Agen Perubahan | Adanya dokumentasi pelaksanaan internalisasi RB oleh Tim Kerja RB dan Tim Agen Perubahan | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
19 | 3 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
20 | a | Terlaksananya seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana | 1. Melaksanakan semua kegiatan pembangunan sesuai rencana | Terlaksananya kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBMM yang telah ditetapkan | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||
21 | b | Adanya monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | 1. Melakukan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM setiap triwulan | Adanya dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tahun 2022 tiap bulan | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
22 | c | Hasil Monitoring dan Evaluasi ditindaklanjuti | 1. Menindaklanjuti sebagian laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM | Adanya tindak lanjut terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tahun 2022 tiap bulan | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
23 | 4 | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
24 | a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Pimpinan memberi teladan dengan mencatat kehadiran (finger print( setiap hari seperti pegawai lain) | Adanya bukti pimpinan sebagai role model berupa laporan pencatatan kehadiran pimpinan | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak ada kendala | ||||||||||||||
25 | b. | Ditetapkannya agen perubahan | 1. Penunjukan agen perubahan melalui SK Kepala BBPOM di Pekanbaru | Adanya SK Tim Agen Perubahan BBPOM di Pekanbaru Tahun 2024 | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
26 | c. | Pembangunan budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | 1. Mengadakan pelatihan budaya kerja dan pola pikir ( Pelatihan Learning Organization, Capacity Building) | Adanya dokumentasi pelaksanaan kegiatan Capacity Building | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
27 | d | Peningkatan keterlibatan organisasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | 1. Penandatangan pernyataan komitmen pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh seluruh pegawai BBPOM di Pekanbaru | Adanya SK Tim Pembangunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BBPOM di Pekanbaru yang melibatkan seluruh pegawai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
28 | II. | PENATAAN TATALAKSANA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
29 | 1 | Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
30 | a. | Semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis | Melakukan review SOP mikro terhadap peta proses bisnis | V | Hasil Tinjau Ulang Probis dari Hukor baru diterima April | Perencanaan dibuat sesudah keluar Hasil Probis dari Hukor | tidak sesuai | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
32 | b. | Diterapkannya Prosedur operasional tetap (SOP) | 1. Melaksanakan audit mutu internal | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Audit Internal | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
33 | 2. Melaksanakan audit mutu eksternal | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Audit Eksternal | V | Tahun ini tidak diadakan audit eksternal, cuma perwakilan beberapa Balai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
34 | 3. Rapat Tinjauan Manajemen | Undangan, Daftar Hadir, Notulensi / Resume RTM | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
36 | c. | Evaluasi Prosedur operasional tetap (SOP) | Kaji ulang dokumen | Undangan, Daftar Hadir, Hasil Kaji Ulang Dokumen | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
37 | 2 | E-Office | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
38 | a. | Penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengukuran kinerja unit | Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pemberian Layanan Publik | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
39 | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||
40 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||
41 | sesuai | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
42 | b. | Operasionalisasi manajemen SDM menggunakan teknologi informasi | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||
43 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||
44 | c. | Penggunaan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan kepada publik | 1. Mendata aplikasi dan membuat tools monitoring dan evaluasi | Data Aplikasi yang ada di BBPOM Pekanbaru, Tool Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||
45 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | V | V | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | v | v | tidak ada kendala | sesuai | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||
46 | 3 | Keterbukaan Informasi Publik | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
47 | a. | Diterapkannya kebijakan tentang keterbukaan informasi publik | Mengusulkan pemutakhiran SK Kepala Balai tentang Pembentukan Tim Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi | SK Kepala BBPOM di Pekanbaru Tentang PPID | V | V | ada perubahan tim PPID | Usulan Tim PPID pada awal tahun | tidak sesuai | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
48 | b. | Terlaksananya monitoring dan evaluasi Internal keterbukaan informasi publik | 1. Mereviu SOP Pengumuman Informasi Publik | SOP Pengumuman Informasi Publik | V | V | tidak ada kendala | sesuai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
49 | 2. Melakukan monitoring dan evaluasi | Hasil Monev | v | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
50 | III. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
51 | 1 | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (2) | Peningkatan persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
52 | a | Tersusunnya kebutuhan pegawai unit kerja yang mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis beban kerja per jabatan tiap bidang setiap tahun | Dokumen Analisis Beban Kerja | v | fitur penyusunan perencanaan SDM pada aplikasi SirenSDM baru di buka pada bulan November, jadi pengerjaannya dilakukan pada bulan November | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
53 | b | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | 1. Mengeluarkan SPK/SPMT penempatan CASN/ PPNPN berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai per jabatan. | Dokumen SPK PPNPN | v | v | SK PPPK baru terbit pada bulan maret | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
54 | Dokumen SPMT CASN | v | v | SK PPPK baru terbit pada bulan maret jadi SPMT baru dbisa dikeluarkan setelah SKnya terbit | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
55 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan | 1. Menyusun Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | Dokumen laporan penilaian dan evaluasi pegawai rekruitmen setiap akhir tahun | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
56 | 2 | Pola Mutasi Internal | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
57 | a | Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Menjadwalkan rapat Pimpinan dan Koordinator untuk pembahasan pengembangan karir pegawai secara rutin setiap tahun | Daftar Hadir, Notulen, Dokumentasi | v | v | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
58 | b | Terlaksananya mutasi pegawai antar jabatan dalam rangka pengembangan karier pegawai | 1. Menerbitkan SPMT berdasarkan hasil evaluasi. | Dokumen SPMT | v | v | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
59 | c | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan evaluasi kinerja pegawai yang dimutasi setiap triwulan. | Dokumen evaluasi kinerja oleh atasan langsung berupa penilaian SKP | V | V | TIDAK ADA KENDALA | v | v | tidak ada kendala | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
60 | 3 | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (3) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
61 | a | Tersusunnya Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi | 1. Menyusun Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi pegawai setiap tahun | Dokumen Training Need Analysis | V | Sudah dilakukan pada TW I 2024, akan dilakukan kembali pada TW 1 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
62 | b | Tersusunnya rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | 1. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan internal Badan POM dan Eksternal melalui penyusunan anggaran di DIPA setiap tahun | Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
63 | c | Meningkatnya Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | 1. Mengkoordinir pengajuan kebutuhan peningkatan kompetensi | Dokumen pengajuan pengembangan kompetensi pegawai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
64 | 2. Melakukan evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | Dokumen evaluasi persentase peningkatan kompetensi pegawai berdasarkan standar kompetensi setiap tahun. | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
65 | d | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | 1. Menetapkan setiap pegawai melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahunnya. | Laporan terpenuhinya JP setiap pegawai | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
66 | e | Terlaksananya pengembangan kompetensi kepada pegawai (melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) | 1. Melakukan monitoring pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai setiap triwulan. | Laporan hasil monitoring JP setiap pegawai | v | v | V | V | TIDAK ADA KENDALA | v | v | tidak ada kendala | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||
67 | f | Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Melakukan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai yanng telah melaksanakan pelatihan | Laporan Evaluasi oleh atasan langsung terhadap pegawai setelah 3 bulan selesai mengikuti pelatihan | v | v | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
69 | 4 | Penetapan Kinerja Individu | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
70 | a | Adanya penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | 1. Menyusun penetapan kinerja individu berdasarkan cascading IKU BBPOM di Pekanbaru. | Dokumen Indikator Kinerja Individu yang ada di SKP | v | v | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
71 | b | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | 1. Menyusun Penetapan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan indikator kinerja atasannya. | Dokumen SKP | v | v | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
72 | c | Terlaksananya pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | 1. Melakukan penilaian Kinerja Pegawai setiap triwulan | Rekap hasil penilaian SKP per TW | v | v | V | V | TIDAK ADA KENDALA | v | v | tidak ada kendala | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||
73 | d | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | 1. Memberikan reward kepada pegawai berdasarkan penilaian kinerja dan prestasi lainnya melalui pemilihan Pegawai berprestasi. | Dokumen pengusulan Pegawai Berprestasi | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
74 | 5. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
75 | a | Penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku | 1. Pembuatan dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | Dokumen pemilihan The Best Employee BBPOM di Pekanbaru | v | Pemilihan BPOM Heroes dan Pegawai berprestasi BPOM dilaksanakan pada bulan Desember 2024 | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
76 | 2. Pemilihan The Best Employee setiap triwulan | Sertifikat The Best Employee | v | Pemilihan BPOM Heroes dan Pegawai berprestasi BPOM dilaksanakan pada bulan Desember 2024 | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
78 | 6. | Sistem Informasi Kepegawaian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
79 | a | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | 1. Melakukan update data informasi pegawai di SIASN | Terupdatenya data pegawai pada sistem SIASN | V | V | TIDAK ADA KENDALA | V | V | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
80 | IV. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
81 | 1 | Keterlibatan Pimpinan | Terbentuknya tim Monev/Sunprog melalui SK Ka Balai | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
82 | a | Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan | Penyusunan dokumen perencanaan dengan melibatkan pimpinan | Penyusunan Evaluasi Paruh Waktu Renstra 2020-2024, RKAKL, TOR, POA | v | v | Tidak Ada kendala | v | v | Tidak Ada Kendala | v | v | Tidak Ada Kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||
83 | b | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | Penyusunan Penetapan Kinerja dengan melibatkan pimpinan | Target Kinerja 2024 | v | Aplikasi dalam pengembangan sehingga PK dan RAPK dibuat pada bulan januari 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
84 | c | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | Pemantauan pencapaian kinerja secara berkala oleh pimpinan | Monev 2024 (RAPK) | v | v | v | v | v | v | Tidak Ada kendala | V | V | V | V | V | V | Tidak Ada Kendala | v | v | v | v | v | v | Tidak Ada Kendala | v | v | v | v | v | v | |||||||||||||||
85 | 2 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
86 | a | Tersusunnya Dokumen Perencanaan | Dokumen perencanaan disusun lengkap. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
87 | b | Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | Dokumen perencaan disusun dengan berorientasi hasil | Revisi IKU 2020-2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
88 | c | Adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) | Penyusunan SK IKU | v | v | Tidak Ada Kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
89 | d | Tersusunnya indikator kinerja yang sesuai ketentuan SMART | Penyusunan IKU secara smart | v | v | Tidak Ada Kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
90 | e | Tersusunnya laporan kinerja tepat waktu | Penyusunan Laporan Kinerja tepat waktu | Lapkin 2023 | v | v | Tidak Ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
91 | f | Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | Laporan Kinerja memberikan informasi tentang kinerja | Laporan Evaluasi interna dan Lap Interim | v | v | Tidak Ada kendala | V | V | Tidak Ada Kendala | v | v | Tidak Ada Kendala | v | Berdasarkan arahan Roren Laporan Interim TW IV tidak dibuat lagi | |||||||||||||||||||||||||||||||
92 | g | Adanya upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Mengikuti pelatihan terkait akuntabilitas. | Sertifikat 2024 | v | v | Tidak Ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
93 | h | Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | SK sdm yang kompeten. | SK Tim Monev 2022 | v | v | Tidak Ada kendala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
94 | V. | PENGUATAN PENGAWASAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
95 | 1 | Pengendalian Gratifikasi | Peningkatan pengawasan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder sehingga masyarakat gampang melaporkan jika terdapat tindak penyimpangan | 1. Sosialisasi pengendalian gratifikasi | Dokumentasi | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
96 | a | Terlaksananya public campaign tentang pengendalian gratifikasi | 2. Pemasangan spanduk pengendalian gratifikasi | Spanduk / Banner / Stiker | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | tidak ada kendala | V | V | V | V | V | V | TIDAK ADA KENDALA | V | V | V | V | V | V | TIDAK ADA KENDALA | ||||||||||||||
97 | 3. Surat larangan pemberian gratifikasi ke stakeholder | Surat | V | V | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
99 | b | Terlaksananya Pengendalian gratifikasi | 1. Penyusunan laporan pengendalian gratifikasi secara berkala | Laporan pengendalian gratifikasi per TW | V | V | tidak ada kendala | V | V | Tidak ada KENDALA | v | v | tidak ada kendala | v | v | tidak ada kendala | ||||||||||||||||||||||||||||||
100 | 2. Pembentukan Tim UPG | SK Tim UPG 2022 | tidak ada perubahan anggota | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||