ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
KEPUTUSAN WALI NAGARI KOTO BESAR
3
Nomor : /SOPPPID/2025
4
Tanggal: 2025
5
Tentang penetapan standar operasional PPID Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat
6
7
F.
Nama SOP : Pendokumentasian Informasi Publik
8
9
Nomor SOP
...................... 2022
2025
10
Tgl Pembuatan
11
Tgl revisi
12
Tgl Pengesahan
13
Disahkan olehWALI NAGARI KOTO BESAR
14
PEMERINTAH NAGARI KOTO BESAR
15
16
17
H.EKO NORIS,SH
18
19
Nama SOPPendokumentasian Informasi Publik
20
21
Dasar HukumKualifikasi Pelaksana
22
1. Undang Undang No. 14 Tahun 2008,
23
2. Undang Undang No. 25 Tahun 2009
24
3. Undang Undang No. 23 Tahun 2013
25
4. PP 61 Tahun 2010
26
5. Perki I Tahun 2013
27
6. Perki I Tahun 2021
28
Keterkaitan
Peralatan / perlengkapan
29
Lintas Bidang
1. Lembaran Kerja dan Rencana Kerja
30
2. Term Of Reference
31
3. Alat Tulis Kantor
32
4. Jaringan Internet
33
PeringatanPencatatan dan Pendataan
34
Pelanggaran prosedur, kelalaian dan/atau dengan didasarkan kesengajaan tidak menyusun Daftar Informasi Publik dan tidak melaksanakan Uji Konsekuensi dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Standar Pelayanan di PPID Pelaksana
- Disimpan dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy
35
36
37
38
Diagram Alir Pendokumentasian Informasi Publik
39
NOUraian ProsedurPelaksanaMutu BakuKeterangan
40
Petugas/ Admin PPIDPPID/ PPID PelaksanaATASAN PPIDPersyaratan / PerlengkapanWaktuOutput
41
42
1.Melakukan identifikasi terkait informasi yang akan didokumentasikan pada PPID /PPID Pelaksana sesuai dengan form daftar informasi publik pada UU Nomor 14 Tahun 2008Form Daftar Informasi PublikBerkalaDraft Daftar Informasi Publik
43
2.Mengolah dan menyusun data/dokumen informasi publik yang akan didokumentasikan dalam bentuk Softcopy dan Hard copyDraft Daftar Informasi PublikBerkalaDaftar Informasi Publik berserta data pendukung
44
3Menyampaikan Daftar Informasi publik yang telah direkapitulasi kepada Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik) untuk memperoleh perbaikan dan koreksiDaftar Informasi Publik berserta data pendukungBerkalaDaftar Informasi Publik berserta data pendukung
45
4.Menyetujui dan mengesahkan seluruh informasi dan dokumentasi publik yang telah diidentifikasiDaftar Informasi PublikBerkalaDaftar Informasi Publik yang disahkan
46
5.Mendokumentasikan informasi publik dalam bentuk softcopy dan hardcopy dan diklasifikasikan menjadi informasi berkala, serta merta dan setiap saatDaftar Informasi Publik yang disahkan dan Informasi Publik yang akan didokumentasikanBerkalaInformasi Publik didokumentasikan
47
48
BUPATI DHARMASRAYA
49
50
51
SUTAN RISKA
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100