| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | ANALISA RISIKO FAKULTAS KEDOKTERAN USU | |||||||||||||||||||||||||
4 | ||||||||||||||||||||||||||
5 | NO | URAIAN RISIKO | TINGKAT RISIKO | PENYEBAB | DAMPAK PADA CAPAIAN TUJUAN | RENCANA TINDAK PENGENDALIAN | ||||||||||||||||||||
6 | A. KEPEGAWAIAN | |||||||||||||||||||||||||
7 | 1. | Pegawai belum seluruhnya menaati jam kerja. | Sedang | Kurang punishment dan reward | Disiplin ASN kurang, kinerja menurun | Sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan teguran oleh atasan langsung | ||||||||||||||||||||
8 | 2. | Dalam menjalankan tugas dan fungsi, masih ada pegawai yang belum sepenuhnya bekerja sesuai dengan kompetensinya | Sedang | Pendidikan tidak sesuai dengan bidang kerjanya | Motivasi kurang, pekerjaan lambat dalam selesai | Pelatihan, rotasi, dan peningkatan jenjang pendidikan | ||||||||||||||||||||
9 | 3. | Masih ada pegawai yang tidak memenuhi kewajiban dan melanggar peraturan tetapi belum dijatuhi hukuman disiplin | Sedang | Budaya kerja yang buruk, kurangnya motivasi diri sendiri | Menggangu sistem kerja, menimbulkan ketidakharmonisan hubungan dengan sesama rekan kerja. | Kejelasan tupoksi, teguran lisan dan tertulis oleh atasan langsung, sosialisasi peraturan. | ||||||||||||||||||||
10 | 4. | Masih ada pegawai yang belum menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal | Sedang | Motivasi kurang dan disiplin lemah | Motivasi kurang | Pelatihan, sosialisasi, rotasi, dan reward. | ||||||||||||||||||||
11 | 5. | Masih ada kegiatan belum dilaksanakan dan melewati batas waktu yang telah ditetapkan. | Sedang | Masalah distribusi surat yang lambat, dan peraturan yang sering berubah-rubah | Proses surat menyurat menjadi lambat, pemahaman peraturan baru. | Surat lebih awal diproses, distribusi surat tepat waktu, rapat rutin, dan SOP pada kegiatan rutin yang penting. | ||||||||||||||||||||
12 | 6. | Terdapat kegiatan yang tidak dapat mencapai target kinerja yang ditetapkan | Sedang | Realisasi dan waktu kegiatan tidak seluruhnya terpenuhi. | Target kinerja kurang dari 100% | Sosialisasi, peningkatan monitoring, evaluasi kinerja, dan melakukan tindak lanjut. | ||||||||||||||||||||
13 | 7. | Budaya kerja yang belum optimal | Sedang | Kebiasaan lama yang sulit diubah | Kinerja tidak meningkat, hasilnya tidak maksimal. | Peningkatan monitoring dan evaluasi kinerja, melakukan tindak lanjut. | ||||||||||||||||||||
14 | 8. | Pola pikir masih susah menerima perubahan. | Sedang | Cara berpikir (mindset) masih konvesional | Keterampilan kerja kurang, disiplin kerja menurun. | Sosialisasi visi unit kerja, target kinerja pribadi, motivasi kerja, reward, dan punishment. | ||||||||||||||||||||
15 | ||||||||||||||||||||||||||
16 | B. KEUANGAN | |||||||||||||||||||||||||
17 | 1. | Perhitungan yang kurang matang dalam pembuatan pagu anggaran | Sedang | Perubahan SBM di saat pelaksanaan, kurang sosialisasi terkait SBM dan penggunaan. | Serapan tidak maksimal, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan perencanaan. | Sosialisasi SBM, sosialisasi IKU, bantuan perhitungan unit cost | ||||||||||||||||||||
18 | 2. | Kegiatan yang terlambat dilaksanakan | Sedang | Kurang komunikasi antara perencana RKA, keuangan fakultas, dan sirenbang universitas | RKA yang disetujui tidak sesuai perencanaan, serapan tidak maksimal, dan pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat dan dijadwalkan. | Buat time tabel kegiatan, melakukan komunikasi setiap bulannya dengan Wakil Dekan II untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal, setiap akhir bulan dilakukan rekap untuk pelaksanaan kegiatan bulan depan. | ||||||||||||||||||||
19 | 3. | Up load Berkas SPJ yang tidak lengkap | Sedang | Dokumen tidak lengkap, pelaksanaan kegiatan tidak menyerahkan bukti pelaksanaan ke bagian keuangan. | Permintaan honor dan DP bulan berikutnya ditolak karena SPJ tidak lengkap. | Sebelum kegiatan dilakukan briefing kelengkapan dan batas waktu penyerahan dokumen kegiatan. | ||||||||||||||||||||
20 | 4. | Pengembalian sisa TDP | Ringan | Kesalahan pengetikan angka penyetoran sisa TDP | Permintaan honor dan DP tertunda | Teliti dalam pengetikan angka pengembalian sisa TDP. | ||||||||||||||||||||
21 | 5. | Terlambatnya pengembalian sisa TDP | Sedang | Dokumen tidak lengkap, pelaksanaan kegiatan tidak menyerahkan bukti pelaksanaan ke bagian keuangan. | Permintaan honor dan DP bulan berikutnya ditolak karena SPJ tidak lengkap. | Komunikasi dengan tim pelaksana lebih intensif untuk melengkapi dokumen kegiatan. | ||||||||||||||||||||
22 | 6. | Kesalahan pengetikan judul dalam membuat permintaan dan pelaporan | Sedang | Human error | Pihak terkait merasa dirugikan, pembayaran tertunda ke bulan berikutnya. | Koreksi ulang jumlah permintaan honor dan TDP. | ||||||||||||||||||||
23 | 7. | Perhitungan PPh pasal 23 yang dipungut langsung oleh bagian keuangan pihak fakultas/Universitas | Ringan | Human error | Jika terjadi kesalahan perhitungan PPh pasal 23 dari yang sebenarnya pihak perusahan (rekanan) dirugikan. | Koreksi dan meneliti ulang dengan rekanan, sosialisasi PPh pasal 23. | ||||||||||||||||||||
24 | 8. | Jaringan internet yang lambat menyebabkan terganggunya aplikasi sistem keuangan. | Sedang | Ketergantungan sistem jaringan internet | input data sering terganggu, pekerjaan tertunda. | Pekerjaan di awal waktu sesuai dengan jadwal. | ||||||||||||||||||||
25 | 9. | Permintaan dana kegiatan sering tidak sesuai dengan DPA yang sudah ditetapkan. | Ringan | Kegiatan melebihi anggaran yang ada di DPA. | Kegiatan tidak dapat dibayar sesuai dengan jadwal dan pembayaran di tunda. | Sosialisasi besaran DPA setiap kegiatan dan setiap bulan. | ||||||||||||||||||||
26 | 10. | Pembuatan pagu anggaran yang masih bersifat gelondongan atau tidak dibuatkan perincian saat pengisian RKA. | Ringan | Pembuatan kegiatan tidak memberikan rincian kegiatan untuk dimasukkan ke RKA | Tidak dapat melakukan permintaan honor dan DP | Meminta rincian kegiatan. | ||||||||||||||||||||
27 | ASET | |||||||||||||||||||||||||
28 | 1 | Pembelian sarana dan prasarana yang tidak diperhitungkan biaya pemeliharaannya | Sedang | Kurangnya informasi pengetahuan tentang sarana dan prasarana yang akan dibeli dan atau dibagun sebelum pengadaan sarana dan prasarana | Tidak memperhitungkan biaya pemeliharaan ke depannya, keterbatasan dana yang dialokasikan dalam RKA. | Penghematan energi dan mohon bantuan pemeliharaan dari Universitas perlu mendapat informasi yang akurat agar bisa mempertimbangkan dan mengambil keputusan, keperluan akan sistem atau bagian maintenance dari pihak universitas. | ||||||||||||||||||||
29 | 2 | Permintaan sarana dan prasarana yang kurang perencanaan berdasarkan fungsi dan keperluan | Ringan | Pada saat merencanakan pengadaan kurangnya koordinasi dengan beberapa bagian yang terkait | Dalam merencanakan pangadaan harus dilakukan koordinasi menyeluruh untuk mendapatkan informasi, pelatihan pengadaan barang dan jasa | Koordinasi kerja pengadaan dapat dilakukan secara optimal, kartu kendali kegiatan | ||||||||||||||||||||
30 | 3 | Aset yang diminta kurang dimanfaatkan secara maksimal | Sedang | Kurangnya informasi pengetahuan tentang sarana dan prasarana yang akan dibeli dan atau dibagun sebelum pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan barang yang tidak lengkap untuk satu tujuan kegiatan | Aset yang dipergunakan mudah rusak dan dana pemeliharaan terbatas | Dilakukan pengawasan dan sosialisasi kepada sumber daya manusia yang menggunakan | ||||||||||||||||||||
31 | 4 | Perencanaan pengadaan sarana kurang matang direncanakan sebelum pengisian RKA | Ringan | Saat merencanakan pengadaan kurangnya koordinasi dengan beberpa bagian yang terkait | Pengadaan yang dilakukan kurang optimal dan tidak tepat pada saat pengisian RKA | Perencana pengadaan harus berkoordinasi secara menyeluruh untuk mendapatkan informasi lengkap | ||||||||||||||||||||
32 | 5 | Pemindahan barang inventaris yang sering tidak dilakukan pelaporan ke bagian perlengkapan | Sedang | Seringnya pemidahan yang diadakan tiba - tiba dan bersifat individu dan kurangnya kesadaran utk melakukan pelaporan | Aset yang dipergunakan mudah rusak dan dana pemeliharaan terbatas | Dilakukan pengawasan yang berkelanjutan dari sub bagian perlengkapan untuk melakukan | ||||||||||||||||||||
33 | 6 | Perubahan spesifikasi barang inventartis akibat kurang dari data yang telah ditetapkan. | Sedang | Adanya revisi anggaran yang terjadi di tengah jalan yang mempengaruhi anggaran yang semula telah ditetapkan | RKA perubahan, reschedule kegiatan yang tertunda | Kedepannya dilakukan koordinasi yang lebih baik lagi dalam perencanaan perlu dilebihkan dari anggaran yang sebenarnya untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan RKA. | ||||||||||||||||||||
34 | 7 | Pemeliharan barang inventaris masih kurang dilakukan secara rutin | Ringan | Teknisi yang akan melakukan pemeliharan rutin | Pemeliharaan aset tidak sesuai jadwal dan kegiatan terkendali | Sebaiknya disusun perencanaan service barang pemeliharaan secara rutin perbulan | ||||||||||||||||||||
35 | 8 | Penghapusan barang belum dilakukan pencatatan secara cepat | Sedang | Kurangnya tanggap Operator SIMAK barang terhadap tupoksinya | Operator mendapat teguran, kegiatan SIMAK barang tidak optimal | Dilakukan pegawasan oleh atasan langsung sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan dalam pencatatan, ada indeks kepuasaan layanan | ||||||||||||||||||||
36 | 9 | Barang inventaris yang rusak tidak dapat diidentifikasi kodenya | Sedang | Barang inventaris yang rusak adalah barang - barang yang sudah lama | Terkadang stiker penambalan nomor sudah hilang atau kabur | Dilakukan pengecekan secara berkala untuk stiker penabalan nomor apakah masih bagus atau tidak | ||||||||||||||||||||
37 | 10 | Sulitnya menghitung angka pengurang harta (aktiva) secara cepat | Ringan | Pencatatan pengalokasian harta (aktiva) kurang update | Kualitas dalam pendataan pelaporan harta (aktiva) | Meningkatkan kordinasi kerja Operator SIMAK barang dengan sub . Bagian perlengkapan dan updatin data harta (aktiva) | ||||||||||||||||||||
38 | 11 | Bila diminta data atau arsip belum dapat dibuat atau dilaporkan secara ringan | Ringan | Sistem pengarsipan tahun seblumnya masih belum selesai dilakukan dengan baik | Masih banyak arsip - arsip yang harus di tata ulang dengan rapi | Dilakukan pengelolaan arsip yang lebih baik lagi secara rutin setiap harinya. | ||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | F KERJASAMA | |||||||||||||||||||||||||
41 | 1 | Keterlambatan dalam perpanjangan kerjasama | Sedang | Tata Kelola dokumen kerja sama belum optimal | Optimalisasi dokumen kerjasama dengan aplikasi SIMKERMA termasuk tanggal expired PKS | |||||||||||||||||||||
42 | 2 | Tidak terselenggaranya kegiatan dalam perjanjian kerjasama | Sedang | Kurangnya komunikasi antara departemen dengan mitra kerja sama aatau WD III | Sosialisasi dokumen kerja sama ke departemen terkait | |||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | G. PENDIDIKAN | |||||||||||||||||||||||||
45 | 1 | Perubahan nlai ujian tanpa sepengetahuan atau acc wakil Dekan 1 atau dosen yang bersangkutan | Berat | Adanya gratifikasi terhadap petugas yang memasukan nilai | Wakil Dekan 1 dan Kasub bag. Melakukan pengawasan terhadap operator yang memasukan nilai ujian | |||||||||||||||||||||
46 | 2 | membantu mahasiswa yang kurang dari 80% pertemuan agar bisa ikut dalam ujian | Berat | Adanya gratifikasi terhadap petugas yang merangkap jumlah peremuan dalam perkuliahan | Dosen yang mengajar mangabsen sendiri mahasiswanya dan dokumen di paraf oleh Ka.sub. Bag | |||||||||||||||||||||
47 | 3 | Penerimaan mahasiswa baru jalur undangan dan mandiri. Bagi mahasiswa baru jalur undangan dan mandiri yang tidak memnuhi kompetensi | Sedang | Pemberian gratifikasi kepada tim UKT | Rapat pembahasan ujian jalur undagan dan mandiri dilakukan terbuka dengan pimpinan fakultas dan rektor, mengevaluasi kegiatan penerimaan mahasiswa baru jalur undagan | |||||||||||||||||||||
48 | 4 | Pengurangan uang kuliah tunggal (UKT), dimana mahasiswa yang mampu bermohon utk ikut pengurangan UKT | Sedang | Gratifikasi terhadap petugas penggadaan soal ujian | Verifikasi data yang dijadikan syarat penurunan UKT. Kunjungan lapangan ke alamat mahasiswa yang mengajukan UKT | |||||||||||||||||||||
49 | 5 | Soal ujian UTS dan UAS yang berulang | Berat | Dosen tidak punya waktu menulis soal baru | Mahasiswa rendah dalam literasi, membaca, soal tidak daat digunakan untuk UKMPPD | Pelatihan penulisan soal, dan soal diminta di awal semester sebelum perkuliahan dimulai | ||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||