ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
NOMOR SOP
3
TGL. PEMBUATAN13 April 2022
4
TGL. REVISI
5
TGL. EFEKTIF
6
DISAHKAN OLEHKepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia
7
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
8
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
9
10
Dra. Mustikawati Endah Setyandari, M.Si.
11
NIP. 196502201993032001
12
BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIANAMA SOPPROSEDUR MUTU VERIFIKASI PERUBAHAN DATA DOSEN PADA LAMAN SISTER.UNS.AC.ID
13
DASAR HUKUMKUALIFIKASI PELAKSANA
14
1.Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen1.Menguasai Peraturan tentang verifikasi perubahan data dosen pada laman sister.uns.ac.id
15
2.Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi2.Menguasai mekanisme verifikasi perubahan data dosen pada laman sister.uns.ac.id
16
3.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi3Memiliki kemampuan legal drafting
17
4.
18
5.
19
3.
20
KETERKAITANPERALATAN/PERLENGKAPAN
21
1.1.Peraturan perundang - undangan
22
2.2.Perangkat Komputer
23
3.Alat Tulis Kantor
24
25
PERINGATANPENCATATAN DAN PENDATAAN
26
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka verifikasi perubahan data dosen pada laman sister.uns.ac.id tidak akan berjalan dengan maksimalDisimpan sebagai data elektronik dan manual
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100